SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Masyarakat Desa Cimanggu dan Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, kini bisa kembali menikmati akses penghubung setelah Jembatan Gantung Leuwi Sintok selesai dibangun. ‎Jembatan yang sempat hanyut akibat banjir pada Desember 2024 itu diresmikan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, Senin (15/12/2025). Bupati Asep Japar mengatakan, keberadaan jembatan ini akan memperlancar mobilitas warga, termasuk akses pendidikan dan kesehatan. ‎“Semoga jembatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. ‎Ia juga mengapresiasi peran Yayasan Jampang Peduli (Jampe) yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan jembatan tersebut. Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak. “Alhamdulillah mobilitas warga kembali lancar. Warga tak perlu lagi memutar jauh atau menerobos sungai untuk ke desa seberang,” katanya. Menurutnya, keberadaan jembatan ini memangkas waktu tempuh hingga setengah jam, terutama bagi anak-anak sekolah. Kepala Desa Cimanggu, Anton Muharom, juga menyambut gembira peresmian ini.‎ “Harapan kami ke depan jembatan bisa dibangun permanen sehingga bisa dilalui kendaraan dengan beban lebih berat,” ujarnya. ‎Hal senada disampaikan Kades Karangmekar, Sarip Hidayat, yang berterima kasih karena akses antar desa kini kembali terbuka. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian. Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya. Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal. Potensi Pelanggaran Hukum Berat Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan. Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker. Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan. Sumber:(Tim WGR) Editor Basori

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ribuan jamaah dari berbagai kalangan tumpah ruah di Masjid Agung Palabuhanratu, Kamis (4/9/2025), untuk mengikuti Istighosah Kubro. Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi serta wujud doa bersama bagi keselamatan bangsa. ‎Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, tokoh agama, perangkat daerah, pelajar, pemuda, hingga masyarakat umum. Kehadiran mereka menciptakan suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan bahwa momentum hari jadi ini tidak hanya dirayakan dengan seremoni, tetapi juga diiringi ikhtiar spiritual. ‎”Kita semua yang hadir bermunjat agar Sukabumi senantiasa diberkahi dan dijauhkan dari segala marabahaya,” kata Budi. ‎Rangkaian acara turut diisi tausiah dari para ulama yang menekankan pentingnya persatuan dan semangat gotong royong. ‎Jamaah yang memenuhi masjid dengan penuh antusias berharap doa yang dipanjatkan dapat menghadirkan keberkahan bagi masyarakat Sukabumi dan bangsa Indonesia. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM- Setelah lima hari mendapat perawatan intensif di RS Pelni Jakarta, Muhammad Umar Amirudin (30), driver ojek online asal Sukabumi yang menjadi korban salah sasaran saat unjuk rasa di Jakarta, akhirnya dipulangkan pada Senin (1/9/2025). Kepulangannya dijemput langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar. ‎Tiba di rumahnya di Kampung Sukamukti, Kecamatan Cikidang, Umar disambut penuh haru oleh keluarga, tetangga, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, termasuk Kapolres dan Dandim 0622. Antusiasme warga juga tampak memenuhi lingkungan tempat tinggal Umar sejak pagi hari. Meski sudah diperbolehkan pulang, Umar masih harus menjalani rawat jalan di RS Pelni dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah. Ia tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur Jabar, Gubernur DKI Jakarta, hingga khususnya Bupati Sukabumi yang telah memberi perhatian penuh. ‎“Saya, Umar, driver ojol asal Sukabumi yang terluka saat demo di Jakarta, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Bapak Haji Asep Japar yang begitu peduli kepada warganya,” ujarnya, Senin (1/9/2025). Umar juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan ojol yang kompak menolong dan membawanya ke rumah sakit saat insiden terjadi. Sebelumnya, Bupati Asep Japar sempat menjenguk Umar di RS Pelni pada Jumat (28/8/2025). Saat itu, ia menyerahkan bantuan, memastikan biaya pengobatan ditanggung penuh, dan berjanji membantu kepulangan Umar ke kampung halaman. “Sebagai kepala daerah, saya merasa prihatin sekaligus berkewajiban memastikan kondisi warga saya. Alhamdulillah, Umar kini berangsur membaik,” kata Asep Japar. ‎Diketahui, Umar menjadi korban salah sasaran aparat saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pria asal Cikidang itu telah bekerja sebagai driver ojek online di Jakarta sejak 2017. (Dicky)

CIREBON – BIDIK-KASUSnews.com Kejaksaan Negeri Kota Cirebon resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018. Penetapan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, setelah tim penyidik menemukan kerugian negara hingga Rp26,5 miliar. Menurut hasil penyidikan, proyek multiyears tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. Kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, maupun gambar perencanaan. Kondisi itu membuat bangunan tidak memenuhi standar kontraktual yang berlaku. “Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp26.520.054.005, berdasarkan hasil perhitungan BPK RI,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, S.H., M.H., dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025). Keenam tersangka yaitu PH (59) selaku PPTK, BR (67) mantan Kepala Dinas PU tahun 2017, W (58) selaku PPK yang kini menjabat Kadisporapar, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, dan RS (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya. Para tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah. Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut hingga tuntas untuk menegakkan hukum dan memberi efek jera.(Rico)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kisah pilu Etin (25), warga Kampung Babakan Astana, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, akhirnya mengetuk hati pemerintah. Selama empat tahun, ia terpaksa tidur di kandang domba hanya beberapa meter dari rumah ibunya, Ibah (45). Potret kehidupannya yang viral di media sosial menarik perhatian Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap). Pada Rabu (27/8/2025), ia turun langsung meninjau tempat tinggal Etin. Jalan setapak berbatu menuju kandang pun ramai dipadati warga yang ingin melihat kunjungan itu. ‎“Jangan lagi tidur di sini, bahaya untuk kesehatan. Nanti kita bangunkan rumah yang lebih layak,” ujar Asjap sambil menepuk bahu Entin. Ucapan itu membuat suasana haru. Etin yang semula gugup akhirnya berani menceritakan kesulitannya, dengan mata berkaca-kaca mendengar janji rumah baru dari pemerintah. ‎Selain itu, Bupati menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru rampung. ‎“Ini KTP dan KK sudah jadi, harus dijaga. Kalau sakit, bisa langsung berobat gratis ke puskesmas atau rumah sakit. Tapi tetap harus menjaga kesehatan,” pesan Asjap. ‎Bagi Etin, kepemilikan KTP dan KK adalah awal dari harapan baru pintu untuk mendapatkan layanan kesehatan maupun bantuan sosial yang selama ini tak pernah ia nikmati. ‎Kepedulian juga datang dari warga sekitar dan relawan. Mereka gotong-royong menyiapkan lahan serta membangun rumah semi permanen agar Etin dan ibunya tak lagi tidur di kandang domba. ‎Pemkab Sukabumi memastikan pembangunan rumah layak untuk Etin akan dimulai awal September 2025. “Kita ingin Etin segera punya tempat tinggal yang lebih manusiawi,” tegas Asjap. (Reno) ‎

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMSEL, Bakauheni – – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan ikonik Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Minggu (17/8/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, selaku Inspektur Upacara, berlangsung khidmat sekaligus megah. Latar belakang Menara Siger yang menjulang di tepi Selat Sunda, berpadu dengan hamparan laut biru dan langit pagi yang cerah, menjadikan prosesi sakral ini semakin berkesan. Tepat pukul 08.00 WIB, upacara dimulai dengan laporan Komandan Upacara, Kapten Infantri Sobirin, Danramil 421-10 Katibung. Suasana hening penuh khidmat menyelimuti area lapangan Menara Siger hingga puncak acara, yaitu pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dewani Lovena Putri, siswi SMA Kebangsaan, dipercaya sebagai pembawa baki bendera. Dengan langkah tegap, ia menerima bendera dari Inspektur Upacara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengibaran oleh tim inti: Rian Fadli Raja Siregar sebagai Danpok 8, Gabriel Alexander Gaibida Mote sebagai Danpok 17, Uspo Atila Wijaya dari SMA Negeri 1 Kalianda sebagai penggerek, dan Iqbal Maulana Febriano sebagai pembentang bendera. Gerakan kompak mereka membuat Sang Merah Putih berkibar gagah di langit Menara Siger, disambut tepuk tangan meriah para tamu undangan. Ribuan pasang mata menyaksikan momen bersejarah ini, mulai dari jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, organisasi masyarakat, hingga Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Tampak pula mantan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, hadir memberikan penghormatan. Bupati Egi, yang tampil gagah dalam Pakaian Dinas Upacara Besar, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Menara Siger adalah simbol kebanggaan sekaligus identitas masyarakat Lampung Selatan. “Ini (Menara Siger) ikon kita masyarakat Lampung,” ujar Bupati Egi usai memimpin upacara. Selain mengenang jasa pahlawan, momen ini juga menandai langkah baru daerah dalam merayakan kemerdekaan di ikon yang menjadi gerbang Pulau Sumatera. Dengan semangat kebangsaan yang membara, upacara pengibaran bendera di Menara Siger tahun ini tercatat sebagai catatan penting perjalanan Lampung Selatan dalam mengisi kemerdekaan.(Mg)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar ramah tamah bersama Perintis Kemerdekaan, di Aula Sekretariat Daerah, Minggu (17/8/2025). ‎Mereka berasal dari Angkatan 45, para Veteran, Pepabri, PWRI, keluarga pahlawan, warakawuri, serta tokoh masyarakat. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wujud penghormatan pemerintah daerah kepada para pejuang bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. ‎Perwakilan Pepabri, Jamaludin, mengapresiasi perhatian Pemkab Sukabumi yang terus memberikan tempat istimewa bagi para pejuang. ‎Namun, ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan Taman Makam Pahlawan di Sukabumi. ‎“Terima kasih kepada Bupati dan jajaran Pemda atas penghormatan luar biasa kepada kami. Namun, kami juga berharap pembangunan Taman Makam Pahlawan bisa segera diwujudkan. Ini penting, karena setiap tahun LVRI rutin menggelar kegiatan ziarah,” ujarnya. ‎Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti usulan tersebut. ‎”Insyaallah, bersama jajaran Pemda, kami akan membicarakan lebih lanjut dan memperjuangkan agar Sukabumi segera memiliki Taman Makam Pahlawan. Keberadaannya sangat penting sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan,” kata Bupati. ‎Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Sukabumi menjadikan momentum peringatan kemerdekaan sebagai energi positif untuk terus bersatu dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. ‎”Semoga semangat 17 Agustus senantiasa memberikan kekuatan dan kesuksesan bagi kita semua,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tingkat Kecamatan Surade berlangsung khidmat dan meriah di Lapang Lodaya Setra, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Minggu (17/8/2025). ‎Bertindak sebagai Inspektur Upacara Camat Surade, Unang Suryana, S.IP., Kp., M.Si. Komandan Upacara dijabat Serma Wahyu Nurhidayat (Satrad 216 Cibalimbing). ‎Lalu pembacaan teks Pancasila oleh Kopda Moch. Sofingi (Koramil Surade), UUD 1945 oleh Bripda Fuzi (Polsek Surade), teks Proklamasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si., serta doa dipimpin Kepala KUA Surade, Drs. Solihin Mansur, M.Ag. ‎Upacara dihadiri ribuan warga yang antusias menyaksikan pengibaran bendera pusaka Merah Putih oleh pasukan Paskibra. Dengan langkah tegap dan rapi, Paskibra sukses menjalankan tugasnya. Bendera berkibar gagah diiringi lagu Indonesia Raya yang menambah suasana haru dan penuh semangat patriotisme. ‎Dalam amanatnya, Camat Unang Suryana mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. ‎“Kemerdekaan ini adalah hasil perjuangan para pejuang terdahulu yang rela berkorban jiwa dan raga. Mari kita doakan semoga arwah mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya. ‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia serta masyarakat Surade atas semangat dan kebersamaan dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan. ‎Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, turut memberikan apresiasi. Ia menilai jalannya upacara penuh khidmat, lancar, serta semakin disiplin. ‎“Masyarakat Surade menunjukkan kekompakan yang luar biasa dalam perayaan HUT RI tahun ini,” katanya. ‎Usai upacara, Camat menyerahkan piagam penghargaan kepada desa-desa yang meraih juara lomba tingkat kecamatan. ‎Ketua Panitia PHBN Surade, Sulaeman, S.Pd., juga mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya acara. Kemeriahan berlanjut dengan perlombaan dan hiburan rakyat yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. ‎Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, S.Pd., menambahkan bahwa upacara kali ini berlangsung meriah sekaligus aman dan tertib. “Tahun ini benar-benar terasa lebih semarak dibanding sebelumnya,” ungkapnya. ‎Selain Camat Surade beserta jajaran dan Kapolsek Surade acara juga dihadiri perwakilan Danramil 0622-14 Surade, para veteran, Ketua TP-PKK Surade, kepala desa, tokoh masyarakat, guru dan siswa, serta perwakilan ormas dan OKP. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya. Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000, Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut. Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum. Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan.   Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI. Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas. Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU. Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya. Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya. Sumber: Bapak Syamsuardi Wartawan Mulyawan