JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Oktober-2025- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali mencatatkan inovasi positif. Sebidang lahan tidur di area rutan yang semula tidak dimanfaatkan kini disulap menjadi kebun produktif dengan berbagai tanaman pangan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. “Kami tidak ingin ada lahan yang mubazir. Melalui kebun ini, warga binaan belajar sekaligus berkontribusi secara nyata,” ujarnya, Jumat (3/10/2025). Beragam tanaman tumbuh subur di kebun tersebut, mulai dari terong, cabai, kemangi, hingga daun katuk. Seluruh proses pengolahan tanah, penanaman, dan perawatan dilakukan oleh warga binaan di bawah pendampingan petugas. Kegiatan ini bukan hanya menghasilkan pangan segar, tetapi juga memberikan dampak psikologis positif. Rutan Jepara turut bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perumda Jepara dalam bentuk pelatihan, penyediaan bibit, serta pendampingan teknis untuk meningkatkan produktivitas kebun. Ke depan, Rutan berencana memperluas lahan, menambah jenis tanaman baru, bahkan mengembangkan sektor peternakan dan pengolahan hasil panen. > “Kami ingin Rutan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar membentuk pribadi produktif. Dari balik jeruji, warga binaan tetap bisa memberi manfaat bagi lingkungan dan bangsa,” tegas Renza. Langkah ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Rutan tidak sebatas rutinitas, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap isu strategis nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan. (Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pemerintahan Ayep Zaki-Bobby Maulana fokus pada program di segala bidang yang berorientasi pada kesejahteraan umat. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kegiatan rutin Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Mubarokah di Kampung Tegalwangi RT 04/02 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Jumat (3/10/2025). ”Jumling adalah kegiatan rutin yang dilakukan dari satu masjid ke masjid untuk bersilaturahmi dan menyerap setiap aspirasi masyarakat. Intinya pemerintah fokus pada program yang berorientasi pada kesejahteraan umat,” kata Ayep. Turut hadir mendampingi wali kota, Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, beberapa kepala organisasi Perangkat daerah (OPD), Camat Warudoyong Sandra Utama Teguh, Lurah Sukakarya Lina Yuliana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan yang sama dihadapan jamaah masjid Ayep juga menyampaikan program-program unggulan diantaranya optimalisasi program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), rumah tidak layak huni (rutilahu). Agenda lainnya yang tidak kalah penting kata dia, yakni program qardhuul hasan, peningkatan insentif bagi masyarakat serta perbaikan infrastruktur strategis untuk memperlancar mobilitas perekonomian. ”Sampai hari ini sudah ada 367 pemanfaat qardhul hasan. Sekarang bertambah 130 jadi total sementara penerima manfaat qardhul hasan adalah 497 orang,” ujarnya. Pada bagian lain dia menjelaskan, secara nasional dana wakaf yang terhimpun adalah sebesar Rp1.715.000.000. Sedangkan untuk Kota Sukabumi, dana wakaf yang terhimpun sebesar Rp417.000.000. Masih kata Ayep, sesuai janji politik, tahun 2026, retribusi Puskesmas akan dihilangkan atau non biaya. “InsyaAllah, sesuai janji politik kami setahun yang lalu, 15 Puskesmas akan menggratiskan segala bentuk biaya,” tuturnya. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Jum”at-03- Oktober-2025 Menanggapi sikap sekelompok mahasiswa yg akan melakukan aksi terkait desakan penuntasan kasus korupsi di Kalbar, Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi mengingatkan agar publik tetap objektif, adil, dan tidak terbawa opini yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum. Menurutnya, Gubernur Kalbar tidak boleh diposisikan seolah-olah bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Semua pihak tentu setuju bahwa korupsi adalah musuh bersama. Namun jangan sampai semangat pemberantasan korupsi justru dijadikan alat kriminalisasi politik dan tekanan yang sarat kepentingan. Gubernur Kalbar adalah pemimpin yang tengah bekerja keras membangun daerah, sehingga sudah selayaknya kita memberi ruang bagi proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Agus Setiadi di Pontianak, Jumat (3/10/25). Agus menegaskan, prinsip dasar negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menempatkan asas kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah sebagai fondasi utama. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum baik KPK, Polri dan Kejaksaan untuk bekerja profesional dan tidak tunduk pada tekanan opini publik atau kepentingan politik tertentu. “Kalau ada dugaan kasus hukum, biarkan aparat menyelesaikan sesuai prosedur. Jangan ada yang dipaksakan. Kita semua sepakat ingin penegakan hukum yang cepat, adil, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai pejabat yang sedang mengabdi kepada rakyat justru dihancurkan oleh opini yang belum tentu benar sehingga mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar Ketua lembaga SIKKAP ini, Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik. Agus Setiadi juga menilai bahwa Gubernur Kalbar selama ini tegas berkomitmen pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Menurutnya, banyak program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan yang sedang dijalankan, dan semua itu membutuhkan stabilitas politik serta kepercayaan publik seperti pantun berikut ini : “Berlayar sampan ke hulu Kapuas, Singgah sebentar membeli ikan. Kepercayaan rakyat semakin meluas, Ria Norsan memimpin penuh kesabaran. “kami akan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi, tetapi sekaligus mengingatkan agar jangan ada fitnah dan kriminalisasi. Kita harus dewasa dalam berdemokrasi, jangan sampai rakyat dirugikan karena pembangunan terhambat akibat politisasi kepentingan tertentu. Apalagi sampai akan mengerahkan massa untuk menekan aparat penegak hukum (APH), maka kami pun selaku organisasi masyarakat sangat BISA dan BIASA mengerahkan ribuan massa mahasiswa, pemuda dan masyarakat akar rumput untuk menjawab ancaman seperti itu,” tegas Agus. Di akhir pernyataannya, Agus mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menahan diri dan mengawal proses hukum dengan cara yang konstruktif, jangan mau diperalat dan jangan gadaikan idealisme untuk kepentingan tertentu. “Silakan kritik, silakan mengawal, tapi jangan sampai menghakimi sebelum waktunya. Gubernur Kalbar adalah amanah rakyat, dan kita semua bertanggung jawab menjaga marwah Kalbar agar tetap kondusif dan fokus membangun. Kita percayakan penanganan seluruh kasus di Kalbar ini kepada Aparat Penegak Hukum baik KPK, Polri dan Kejaksaan. Bilamana ada yg dinilai janggal, silakan kritik. Sekarang masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai dengan jernih karena kita hidup di era sosial media terbuka dimana suara netizen takkan bisa dibendung” pungkas veteran aktivis kampus ini. Wartawan Si Juli
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ramai beredar di media sosial dua rekaman video yang memperlihatkan duel ala gladiator antar pelajar SMP di Kecamatan Surade. Aksi tak pantas tersebut langsung menuai perhatian publik hingga akhirnya pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi. Kepala salah satu sekolah, Yulistiani, menegaskan bahwa persoalan itu sudah ditangani dan diselesaikan bersama para pihak terkait. “Kasus perkelahian yang viral tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah dengan semua pihak, termasuk orang tua siswa. Proses penyelesaiannya juga turut disaksikan langsung oleh Kapolsek Surade dan perwakilan guru,” jelasnya, Kamis (2/10/2025). Diketahui, perkelahian yang menyerupai duel bebas itu melibatkan lima pelajar dari tiga sekolah berbeda, dua di antaranya berasal dari Surade dan satu dari Kecamatan Cibitung. Dari pengakuan salah satu siswa, perbedaan almamater menjadi pemicu bentrokan tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut, Polsek Surade kembali memanggil pihak sekolah dan para siswa yang terlibat. Mereka diminta membuat surat pernyataan dan mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Seorang wali murid yang anaknya turut terlibat membenarkan bahwa kasus sudah diselesaikan secara damai. “Alhamdulillah, semua pihak sudah sepakat menyelesaikan dengan musyawarah. Harapannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di jalur desa yang sepi, tepatnya dari Kampung Pasirbalay menuju Kampung Pamoyanan hingga tembus ke Lapang Badak Putih, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade. Duel itu diketahui berlangsung dalam dua hari berbeda, duel antara dua kelompok pelajar itu pecah pertama kali pada Kamis (25/9/2025) dan Jumat (26/9/2025) siang. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Kalimantan Barat Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melakukan penjemputan terhadap konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, yang sempat viral karena unggahannya beberapa waktu lalu, Kamis (02/10/25). Penjemputan dilakukan oleh penyidik Disreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi, sehingga aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., buka suara terkait langkah yang sudah diambil Polda Kalbar. “Ya benar, hari ini penyidik krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut.”, ujar Bayu. Saat ini, RK sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar guna mendalami motif dan dampak dari konten yang diunggahnya. “Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkas Bayu. Wartawan Ridwan Sandra
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Squad Nusantara Ranting Keling menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan memberikan bantuan enam sak semen dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodim 0719/Jepara. Penyerahan bantuan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) di Desa Kalirang RT 15 RW 03, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Bantuan semen tersebut diterima langsung oleh keluarga Ibu Sutinah, salah satu warga penerima manfaat program RTLH. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Wawan, dan turut didampingi Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki. “Semoga bantuan enam sak semen ini dapat membantu mempercepat renovasi rumah, sehingga keluarga penerima bisa segera menempati rumah yang lebih layak huni,” ujar Wawan. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, menambahkan bahwa dukungan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat kurang mampu, sekaligus sebagai wujud sinergi bersama TNI melalui Koramil 08 Keling. Program RTLH sendiri merupakan agenda sosial Kodim 0719/Jepara yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak. Kehadiran Squad Nusantara dalam program ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial di tengah masyarakat Jepara.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menindaklanjuti adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Kapuas, jajaran Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar. Rabu (01/10/2025), Pukul 13.00 Wib Kegiatan yang melibatkan personel Satuan Samapta Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hilir, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin dengan kekuatan 20 personel. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 18 unit rakit tambang. Sebanyak 7 rakit berada di tepian sungai dalam kondisi tidak beroperasi, sedangkan 11 rakit lainnya masih melakukan aktivitas penambangan. Menyikapi hal tersebut, aparat di lapangan memberikan imbauan tegas secara persuasif agar seluruh kegiatan dihentikan dan rakit segera ditarik meninggalkan area sungai. Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menegaskan bahwa penanganan PETI menjadi fokus perhatian serius kepolisian. “Polres Sekadau tidak tinggal diam. Setiap temuan langsung ditindaklanjuti, baik melalui langkah preventif, persuasif, maupun represif sesuai ketentuan hukum. Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Triyono. Ia menambahkan, Polres Sekadau juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. “Polres Sekadau akan terus mengambil langkah tegas, transparan, dan proporsional dalam penanganan PETI. Upaya ini sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” tutupnya. Wartawan Asrori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pengajian umum dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Dukuh Bangkelan, Desa Ujung Watu, RT 3/RW 05, Kecamatan Donorojo, pada Senin (29/9/2025) berjalan lancar dengan pengamanan dari Squad Nusantara Ranting Donorojo. Kegiatan yang menghadirkan penceramah kondang Umi Laila ini diikuti jamaah dari berbagai desa sekitar. Sejak sore hari, masyarakat mulai memadati lokasi acara untuk mengikuti tausiah dan bershalawat bersama. Demi menjaga kenyamanan dan keamanan, Ketua Ranting Squad Nusantara Donorojo bersama anggotanya menurunkan tim pengamanan. Mereka mengatur parkir kendaraan, mengarahkan jamaah, serta melakukan penjagaan di titik-titik strategis. > “Pengamanan ini bagian dari kepedulian Squad Nusantara terhadap kegiatan sosial-keagamaan di masyarakat. Kami ingin jamaah bisa mengikuti acara dengan tenang,” ujar Ketua Ranting Donorojo. Panitia pengajian menyampaikan terima kasih atas dukungan dan keterlibatan Squad Nusantara. Berkat kerja sama semua pihak, acara peringatan Maulid Nabi tersebut berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan.(wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat Kehadiran perusahaan tambang berskala besar, khususnya yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Aneka Tambang (Antam), seharusnya menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas dalam distribusi manfaat, khususnya bagi masyarakat adat. Peran Strategis Masyarakat Adat Masyarakat adat memiliki sistem kepemimpinan dan kelembagaan yang jelas, mulai dari timanggong, pasirah, pangaraga, hingga lembaga adat DAD. Struktur ini berfungsi menjaga ketertiban sosial, melestarikan nilai-nilai budaya, serta memastikan keberlanjutan relasi harmonis antara manusia dan lingkungan. Mengabaikan pengurus adat sama saja dengan mengabaikan entitas sosial yang memiliki legitimasi historis dan kultural di wilayah tersebut. Pengakuan atas keberadaan masyarakat adat sesungguhnya telah diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.” Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. CSR sebagai Instrumen Pemberdayaan Secara normatif, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74), yang mewajibkan perusahaan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta perubahannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan kewajiban perusahaan pertambangan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Dengan dasar hukum tersebut, jelas bahwa CSR bukanlah kegiatan sukarela (charity), melainkan kewajiban hukum yang harus dikelola secara adil, partisipatif, dan transparan. Tuntutan Keadilan Sosial Keadilan sosial mensyaratkan adanya distribusi manfaat yang proporsional. Pemerintah desa memang penting dilibatkan, tetapi pengurus adat tidak boleh diabaikan. Masyarakat adat bukanlah sekadar bagian pelengkap, melainkan pemangku kepentingan utama yang memiliki hak konstitusional. Lebih jauh, prinsip keadilan sosial juga ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang mengamanatkan tujuan bernegara untuk “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Seruan untuk Evaluasi Demi menghindari potensi konflik sosial di masa mendatang, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan implementasi CSR PT Antam. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Mempawah, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan keberadaan perusahaan tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Jika CSR dikelola secara partisipatif dan berkeadilan, kehadiran PT Antam dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat kearifan lokal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Sebaliknya, jika diabaikan, perusahaan berisiko menciptakan ketidakpuasan, konflik, dan bahkan disintegrasi sosial di wilayah adat. Sumber: Adrianus,S.Pd.,M.Pd. Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah Kalbar Wartawan Mulyawan
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Ranting Squad Nusantara Bangsri menunjukkan kepeduliannya dengan menjenguk anak dari salah satu anggota, Ses (Sambo), yang mengalami musibah kecelakaan di wilayah Swawal. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu malam (1/10/2025) di kediaman keluarga korban di Desa Krasak RT 01/RW 15, Kecamatan Bangsri. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Gayor, bersama sejumlah anggota. Selain memberikan doa dan semangat untuk kesembuhan, mereka juga menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk dukungan nyata. Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Gayor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antaranggota. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan meringankan sedikit beban keluarga. Persaudaraan di Squad Nusantara tidak hanya sebatas organisasi, tetapi juga keluarga besar yang saling peduli,” ujarnya. Melalui kegiatan sosial ini, Ranting Squad Nusantara Bangsri berharap kehadirannya dapat memberikan dukungan moral bagi keluarga serta mempererat kebersamaan antaranggota.(Wely-jateng)