Depok, Bidik-kasusnews.com — Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya, Depok, mendadak ramai dipadati warga yang antusias mengunjungi tenda bertuliskan “Pelayanan Kesehatan Gratis – RS Bhayangkara Brimob”. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”.(15/6/2025) Dalam program yang berkolaborasi dengan inisiatif pemerintah Cek Kesehatan Gratis (CKG), RS Bhayangkara Brimob membuka pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. Sejak pagi, ratusan warga memanfaatkan beragam layanan medis tanpa dipungut biaya—mulai dari cek tekanan darah, pemeriksaan gula darah, konsultasi gizi, layanan kecantikan, hingga terapi ozon yang menjadi inovasi baru dari rumah sakit tersebut. Kepala RS Bhayangkara Brimob, AKBP dr. Arinando Pratama, Sp.An-Ti, MARS, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar aspek kesehatan, tetapi juga membangun relasi yang erat antara institusi Polri dan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar dr. Arinando. Ia menambahkan, menjaga kesehatan masyarakat adalah pondasi penting dalam menciptakan ketahanan nasional, dan hal itu menjadi perhatian serius Polri di era modern. Selain pelayanan medis, pengunjung CFD Depok juga diajak mengikuti senam bersama dan edukasi seputar gaya hidup sehat serta pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Warga yang hadir tampak antusias dan mengapresiasi langkah humanis dari RS Bhayangkara Brimob. “Kami sangat terbantu. Tidak perlu antre ke puskesmas atau rumah sakit, semua bisa dicek langsung di sini, dan gratis pula,” ungkap Ibu Lilis, warga Pancoran Mas, yang datang bersama keluarganya. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengabdian Brimob dan Polri lebih luas dari sekadar pengamanan. Melalui pelayanan kesehatan di ruang publik, mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam semangat “Brimob untuk Nusa dan Bangsa”.(Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 15 Juni 2025 — Malam minggu yang semula tenang di wilayah Kecamatan Pecangaan, Jepara, mendadak gempar. Tiga pasang muda-mudi yang tengah larut dalam pesta minuman keras di sebuah kamar kos tak menyangka kedamaian semu mereka akan berakhir dengan gebrakan pintu dari Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara. Berbekal laporan masyarakat yang merasa geram dengan aktivitas tak senonoh di beberapa kos-kosan, polisi pun langsung bergerak. Laporan itu masuk melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara. Hasilnya? Tiga pasangan bukan suami-istri kepergok sedang asyik berpesta minuman keras di dalam kamar kos. “Begitu kami lakukan penggeledahan, kami temukan mereka dalam kondisi mengkonsumsi miras. Lokasi juga digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kompol Sutono, Kabag Ops Polres Jepara yang memimpin langsung razia pada Sabtu malam (14/6/2025). Barang bukti berupa botol miras disita, sementara para pasangan langsung diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka yang terbukti melanggar aturan kos langsung mendapat peringatan keras dari aparat. AKP Dwi Prayitna, Kasihumas Polres Jepara, menegaskan bahwa penggerebekan ini adalah bentuk respon atas keresahan warga. “Kami sangat serius menangani aduan masyarakat. Kos-kosan bukan tempat untuk hal-hal yang meresahkan, apalagi digunakan untuk pesta miras atau perbuatan asusila,” tegasnya. Tidak hanya menindak muda-mudi yang terlibat, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kos agar tidak membiarkan properti mereka disalahgunakan. Polres Jepara menyatakan bahwa razia seperti ini akan terus digencarkan. “Kami ingin memastikan kos-kosan di Jepara tidak berubah fungsi jadi tempat maksiat. Ini juga jadi peringatan bagi yang lain agar tak coba-coba menyalahgunakan tempat tinggal,” imbuh AKP Dwi. Pihak kepolisian pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor. Layanan pengaduan melalui WhatsApp Siraju dan Call Center Polri 110 terbukti cepat dan efektif dalam menindak laporan. “Sekecil apa pun informasi dari warga akan kami tindaklanjuti. Keamanan lingkungan butuh kerja sama semua pihak,” tutup AKP Dwi. Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Jepara tidak boleh menjadi tempat subur bagi perilaku menyimpang—dan malam itu, polisi membuktikan bahwa mereka siap bertindak cepat kapan pun dibutuhkan.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon. Jumat (13/06/2025). Operasi yang Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo, S.H., bersama personel Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon ini menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Hasilnya, aparat berhasil menyita total 332 botol miras, 14 botol miras pabrikan, 12 botol ciu, dan 25 liter tuak, dari lima titik rumah warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan ilegal minuman beralkohol diantaranya Rumah Sdr. R dan Rumah Sdr. Y warga Kecamatan Gebang, serta Rumah Sdr. O, Rumah Sdr. W dan Rumah Sdr. S merupakan warga Kecamatan Pabuaran. Selama operasi, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik barang bukti serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi alkohol terhadap kesehatan dan dampaknya terhadap kamtibmas. Para pemilik miras kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin resmi. Sementara Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras, mengingat dampaknya yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak moral generasi muda. “Kami akan terus lakukan razia miras secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan upaya perlindungan masyarakat,” tegasnya. Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni. Operasi Pekat ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menekan peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban umum di wilayah Cirebon. (Asep.R)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.(14/6/2025) Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa satu orang saksi berinisial JR, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Akseptasi & Facultative Asuransi Kredit Non Konsumtif di PT Asuransi Bangun Askrida. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan dalam pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, kepada PT Sritex. Kasus ini menjerat sejumlah tersangka, salah satunya berinisial ISL dkk. “Pemanggilan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” ujar sumber resmi dari Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan indikasi adanya pelanggaran prosedur dalam pemberian kredit yang berujung pada potensi kerugian negara. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut secara transparan dan akuntabel.(Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Praktik tambang pasir ilegal di Klaten akhirnya terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas tambang liar di Dukuh Mojo, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten yang disebut telah meraup keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, setelah adanya laporan dari salah satu pemilik sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencurigai adanya kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, terbukti ada kegiatan penambangan ilegal dan kami amankan satu orang pelaku berinisial ACS,” jelas Brigjen Pol Nunung Syaifudin, Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim, saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (11/6/2025). Dalam waktu hanya dua minggu beroperasi, aktivitas tambang ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ekskavator merek Kobelco warna hijau, 11 dump truk, serta dokumen-dokumen hasil penjualan pasir ilegal. “Kalau dua minggu saja sudah Rp 1 miliar, bisa dibayangkan dampaknya jika tidak segera dihentikan,” tambah Nunung. Atas perbuatannya, ACS dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 5 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti yakni pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Pengungkapan ini menjadi pengingat penting bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan persaingan tidak sehat dalam sektor sumber daya alam. Polri memastikan akan terus menindak tegas aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.(Wely)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com—Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM .TEMANGGUNG— Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan A.N., M.Han., didampingi Pasiter Kapten Cba Muhabib, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Launching Pilot Project Unit Produksi Ketahanan Pangan di lingkungan TNI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan terpusat di Markas Besar TNI, Jakarta Pusat. (13/06/2025). Bertempat di ruang rapat Makodim 0706/Temanggung, Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Panglima TNI, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Bambang Hadi Suseno, S.E., M.M. Rakor tersebut merupakan langkah awal peluncuran program strategis TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan potensi satuan komando kewilayahan (Satkowil) yang tersebar di berbagai wilayah. “Ketahanan pangan adalah isu strategis nasional. TNI sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara harus hadir dan berperan aktif dalam mendukung kemandirian pangan rakyat,” tegas Brigjen TNI Bambang Hadi dalam arahannya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam rakor tersebut, para Komandan Satuan Kewilayahan (Dansatkowil) akan ditunjuk secara langsung untuk memberikan paparan kepada Aster Panglima TNI terkait kesiapan dan rencana implementasi unit produksi ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing. Partisipasi Kodim 0706/Temanggung dalam rakor ini menunjukkan komitmen penuh satuan terhadap keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan Mabes TNI, seiring dengan upaya mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di seluruh penjuru tanah air.Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 14 Juni 2025 Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan dan menahan seorang pria berinisial MY (55), warga Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian tragis tersebut terjadi pada kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, di kamar mandi sebuah mushola di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Korban, seorang anak laki-laki berinisial MVA (12), pelajar kelas 6 SD, diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka.ungkap kasat Reskrim jepara AKP M.Fazial Wildan kepada Bidik-kasusnews sabtu 14/6/2025 Kronologi Kejadian Berdasarkan laporan dari ayah korban, Fathur Rohim, peristiwa bermula saat anaknya dijemput oleh tersangka dan diajak pergi dengan alasan tertentu. Sepulangnya ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul oleh tersangka di dalam kamar mandi mushola. Orangtua korban kemudian berinisiatif menggunakan ponsel anaknya untuk memancing komunikasi dengan pelaku, yang kemudian dijadikan bukti awal dan dilaporkan ke SPKT Polres Jepara. Ujar Wildan Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus ini ditindaklanjuti secara cepat oleh Unit IV PPA Polres Jepara. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta pengumpulan alat bukti berupa isi pesan WhatsApp antara korban dan tersangka yang mengarah pada tindakan pencabulan, penyidik menetapkan MY sebagai tersangka. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Jepara. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang Diamankan: Handphone milik korban Handphone milik tersangka 1 buah kaos lengan pendek warna kuning 1 buah celana pendek warna coklat 1 buah celana dalam warna coklat Pasal yang Disangkakan Tersangka dijerat dengan: Pasal 82 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul sesama jenis Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Pernyataan Kepolisian Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan U.R., S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penahanan terhadap tersangka.tambanya Tindak Lanjut Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya korban lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari kejahatan seksual.(Wely-jateng)
Majalengka Bidik- kasusnews.com,. Polres Majalengka Polda Jabar terjunkan 99 Personil Polres Majalengka pengamanan kegiatan Karnaval SCTV di Lapangan GGM Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (14/6/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang ke-535. Polres Majalengka, Polda Jabar, menggelar pengamanan dengan menerjunkan 99 personil gabungan. Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja melalui Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menekankan pentingnya pengamanan dalam acara tersebut guna memastikan kelancaran dan keamanan bagi seluruh peserta dan penonton. Dengan menerjunkan 99 personil gabungan, termasuk anggota dari Polres Majalengka, Polda Jabar, diharapkan acara tersebut dapat berlangsung dengan aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan terbaik bagi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang berlangsung meriah,” ujar KOMPOL Jaja Gardaja saat memimpin Pengamanan. Kegiatan Karnaval SCTV ini tidak hanya menjadi momen peringatan, tetapi juga ajang hiburan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. Dengan dihadiri oleh sejumlah host dan performer terkenal, diharapkan acara ini dapat memberikan hiburan yang memuaskan bagi seluruh penonton dan mengukuhkan rasa kebersamaan dalam menyambut ulang tahun Kabupaten Majalengka yang ke-535. (Asep Rusliman)