SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, berhasil meraih gelar juara pengerahan massa dalam rangkaian kegiatan Khotman Qur’an Akbar, Doa Majelis, tausiah, dan halalbihalal tingkat kecamatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh MUI Kecamatan Surade ini berlangsung di Masjid Al-Jalil Bunderan Surade pada Minggu (19/4/2026). Predikat tersebut diraih berkat partisipasi warga Desa Cipeundeuy yang hadir paling banyak, mencapai 202 peserta, sekaligus dinilai paling tertib selama mengikuti seluruh rangkaian acara. Camat Surade, Unang Suryana, mengapresiasi kekompakan warga saat penyerahan penghargaan. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus syiar keagamaan. Menurutnya, kehadiran warga Cipeundeuy yang melibatkan berbagai unsur masyarakat menunjukkan solidaritas yang kuat. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen desa. Sejak awal, koordinasi dilakukan bersama RT/RW, DKM, DMI, Karang Taruna, hingga kader PKK, termasuk menyiapkan armada dan konsumsi untuk kenyamanan peserta. Panitia mencatat peserta dari Cipeundeuy terdiri dari jamaah majelis taklim, santri TPQ/DTA, pemuda, hingga unsur masyarakat lainnya. Seluruh rombongan hadir dengan atribut desa dan mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari doa bersama, Khotman Quran Akbar, tausiah, hingga halalbihalal. Ketua Panitia Kecamatan, KH Asep Mustopa, menilai antusiasme peserta memberikan suasana yang lebih khidmat. Ia berharap capaian ini dapat memotivasi desa lain untuk semakin aktif dalam kegiatan syiar Islam di tingkat kecamatan. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan penghargaan berupa hadiah sarung kepada Desa Cipeundeuy atas keberhasilan tersebut. (Dicky)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Majalengka kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam kegiatan yang digelar Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 187 botol miras dari berbagai merek. Operasi tersebut dipimpin langsung Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, bersama sejumlah personel yang turun ke lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, para penjual yang terjaring diberikan pembinaan serta dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian. Kompol Dani Prasetya menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menekan peredaran miras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Senada, AKP Sigit Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Majalengka untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Asep Rusliman)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap jaringan distribusi pil terlarang yang menyasar kalangan muda di wilayah Kabupaten Cirebon. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi pada Kamis sore (16/04/2026). Petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus distribusi obat keras ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (23) yang diduga sebagai pelaku utama. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak. Petugas menemukan ratusan butir obat keras yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak bekas setrika listrik sebagai upaya mengelabui petugas. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 515 tablet Tramadol, 53 tablet Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp 994.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, serta kardus bekas sebagai alat kamuflase. Kapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal maupun narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun di Cirebon menjadi tempat aman bagi pengedar obat keras. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan lainnya,” tegasnya, Minggu (19/4). Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan sisa dari yang telah beredar di masyarakat. Hal ini mengindikasikan kemungkinan jumlah yang telah diedarkan jauh lebih besar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Saat ini, polisi masih memburu seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial BR yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara berat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Musyawarah penertiban pengelolaan Wisata Pantai Pandan di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, pada Minggu (19/4/2026) terpaksa ditunda. Agenda yang dihadiri unsur pemerintah desa, kecamatan, BPD, dan tokoh masyarakat itu tidak dapat dilanjutkan lantaran tim pengelola objek wisata tidak hadir tanpa konfirmasi. Kepala Desa Cikangkung, Saepudin, menyayangkan sikap pengelola yang dinilai tidak kooperatif. Ia menegaskan, forum tersebut digelar untuk menata ulang sistem pengelolaan agar lebih transparan, tertib, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. “Undangan sudah kami sampaikan secara resmi. Namun hingga musyawarah dibuka, pihak pengelola tidak hadir tanpa keterangan. Ini tentu menghambat upaya perbaikan bersama,” ujarnya. Ketua BPD Desa Cikangkung, Awang Darmawan, menilai pembenahan tata kelola Pantai Pandan sudah menjadi kebutuhan mendesak. Ia menyebutkan sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari karcis masuk, kebersihan, pengelolaan parkir, hingga pembagian hasil. “Seharusnya forum ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus mencari solusi bersama. Karena pengelola tidak hadir, kami sepakat untuk menunda musyawarah,” katanya. Hal senada disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Ciracap, Bahum. Ia meminta pihak pengelola menunjukkan itikad baik dengan menghadiri musyawarah lanjutan yang akan dijadwalkan kembali. “Pantai Pandan merupakan aset desa. Tanpa kerja sama yang baik, sulit untuk mewujudkan pengelolaan yang tertib dan profesional,” tegasnya. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Cikangkung, Aipda Asep Yusuf, menekankan perlunya langkah konkret pasca penundaan musyawarah. Ia mengusulkan agar pemerintah desa segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan mengirimkan undangan resmi kepada pengelola, disertai tembusan kepada Forkopimcam Ciracap. Selain itu, ia juga mendorong diterbitkannya surat teguran resmi agar pihak pengelola hadir sekaligus membawa laporan pengelolaan secara terbuka. Tidak hanya itu, ia menyarankan adanya moratorium terhadap kebijakan baru, khususnya terkait tarif dan sistem pengelolaan, hingga tercapai kesepakatan bersama. Di sisi lain, Pemerintah Desa Cikangkung membuka ruang aspirasi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pengelolaan Pantai Pandan selama proses penertiban berlangsung. Penundaan musyawarah ini menjadi perhatian bersama, mengingat pentingnya pembenahan tata kelola wisata demi menciptakan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Dicky)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen menjaga integritas dan marwah institusi kembali ditegaskan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka melalui pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone, Sabtu (18/4/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, yang membacakan poin-poin ikrar sebagai bentuk penegasan sikap terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan lapas. Seluruh pegawai kemudian mengucapkan kembali ikrar tersebut secara bersama-sama. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kolektif bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya terkait narkotika dan peredaran handphone ilegal yang kerap menjadi celah penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya menjaga integritas dimulai dari diri sendiri. “Saya ingatkan seluruh jajaran agar tidak mengkhianati organisasi dan senantiasa memegang teguh komitmen dalam setiap langkah pengabdian,” ujarnya. Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Penandatanganan ini menjadi simbol ikatan moral dan profesional dalam menjalankan tugas. Melalui deklarasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran semakin solid, disiplin, serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik pelanggaran. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana berbeda terasa di jantung Kota Sukabumi saat ribuan warga memadati jalur karnaval budaya yang digelar dalam rangka perayaan hari jadi ke-112. Ragam atraksi seni, kostum warna-warni, hingga penampilan kreatif dari berbagai elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai pesta rakyat yang penuh antusiasme. Di tengah kemeriahan tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa karnaval bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian dari strategi besar untuk menghidupkan sektor ekonomi kreatif dan memperkuat identitas kota. Menurutnya, keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah bersama masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berbasis kebijakan, tetapi juga partisipasi kolektif. Terlebih, kegiatan ini didukung penuh oleh sponsor dan swadaya warga tanpa membebani anggaran daerah. “Ini bukti bahwa Sukabumi punya energi besar dari masyarakatnya. Kita ingin karnaval ini menjadi agenda tetap setiap tahun,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026). Ayep juga menyinggung posisi Sukabumi sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia dalam bidang seni dan budaya. Ia menilai, potensi tersebut harus terus didorong agar mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah. Tak hanya soal hiburan, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mendorong kinerja keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak boleh stagnan, serta berharap dukungan dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) dapat segera terealisasi. Di sisi lain, Ayep mengungkapkan langkah berani Pemkot Sukabumi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Program yang semula dirancang dalam jangka panjang kini dipadatkan menjadi target dua hingga tiga tahun ke depan. Langkah ini dinilai krusial sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga di masa mendatang, termasuk dampak dari naiknya biaya energi dan bahan konstruksi. “Kalau kita bergerak cepat sekarang, beban anggaran ke depan bisa ditekan,” tegasnya. Karnaval ini juga menjadi etalase kekayaan seni lokal. Berbagai penampilan menunjukkan bahwa Sukabumi tidak kekurangan talenta, bahkan memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas kemeriahan acara tersebut. Ia mengaku terkesan dengan kualitas pertunjukan yang ditampilkan. Menurutnya, kegiatan seperti ini mampu menjadi magnet baru bagi kunjungan wisata serta memperkuat citra Sukabumi sebagai kota berbasis budaya. “Ini bukan hanya tontonan, tapi juga potensi besar untuk mendatangkan wisatawan,” ungkapnya. (Usep)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Majalengka, Sabtu (18/4). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial RRA. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, tersangka merupakan warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna Natural Titanium lengkap dengan dus box. Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bersama suaminya melintas di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka Wetan. Saat itu, korban menyadari handphone miliknya terjatuh di sekitar Gang Panday. Korban sempat berusaha mencari di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi warga, handphone tersebut sempat terlihat di depan Bengkel Surya Motor, namun saat didatangi, barang tersebut sudah tidak ditemukan dan diduga telah diambil oleh seseorang. Perkembangan kasus terjadi pada 11 April 2026, ketika korban melacak perangkatnya melalui fitur iCloud yang menunjukkan lokasi handphone berada di wilayah Kecamatan Maja. Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan sempat bertemu dengan seorang pria, namun yang bersangkutan tidak mengakui menguasai handphone tersebut. Merasa ada kejanggalan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Asep Rusliman)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP/LPK) Grand Wisata kembali menunjukkan konsistensinya dalam mencetak sumber daya manusia unggul dengan memberangkatkan tujuh alumni ke luar negeri pada 12 April 2026. Pemberangkatan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam membuka akses kerja internasional melalui jalur resmi dengan visa kerja sesuai ketentuan pemerintah. Para alumni akan meniti karier di industri perhotelan di Turki. Direktur LKP/LPK Grand Wisata, Ali Wardana, menjelaskan bahwa para siswa yang diberangkatkan telah melalui berbagai tahapan pelatihan, baik teknis maupun administratif. “Mereka yang berangkat merupakan siswa yang telah lulus seluruh proses pelatihan dan seleksi. Ini adalah kelanjutan program yang sudah berjalan secara konsisten,” ujarnya saat ditemui di Aula LKP/LPK Grand Wisata, Sabtu (18/4/2026). Dalam periode ini, tujuh alumni yang diberangkatkan berasal dari berbagai daerah, yakni Jalil (Jakarta), Hadi Nasrulloh (Kebumen), Saeful Ali (Indramayu), Lukman Hakim dan Revan Chandra Augie Suherman (Kabupaten Cirebon), Ikbal Muroqi Ghani (Majalengka), serta Mufarrihun Nuvus (Kabupaten Cirebon). Seluruh peserta merupakan alumni pelatihan tahun 2025 yang dinilai telah memenuhi standar kompetensi, mulai dari kemampuan teknis perhotelan, penguasaan bahasa asing, hingga kesiapan mental bekerja di lingkungan internasional. Ali Wardana menegaskan, keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi alumni lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kesiapan kerja. “Program ini bukan hanya membuka peluang kerja global, tetapi juga mendorong generasi muda Indonesia untuk lebih kompetitif di industri internasional,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada para alumni agar menjaga nama baik Indonesia dengan menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan etos kerja selama bekerja di luar negeri. Program penempatan kerja internasional ini merupakan hasil kerja sama LKP/LPK Grand Wisata dengan berbagai mitra industri hospitality global di Turki, dan akan terus berlanjut secara bertahap seiring penyelesaian administrasi serta visa kerja. Sementara itu, salah satu alumni, Syaeful Ali asal Majalengka, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. “Saya akan berusaha memberikan yang terbaik dan bekerja secara profesional. Ini adalah kesempatan besar bagi saya untuk berkembang dan membawa nama baik Indonesia,” ungkapnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pemberangkatan ini menjadi bagian dari rangkaian program berkelanjutan LKP/LPK Grand Wisata dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap bersaing di pasar global. (Asep Rusliman)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan SDN 2 Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, menjelang kegiatan perpisahan siswa kelas VI. Wali murid disebut-sebut diminta membayar sejumlah uang yang dinilai memberatkan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan awalnya mencapai Rp370 ribu per siswa. Penarikan dana diduga dilakukan melalui wali kelas dengan permintaan pembayaran dalam waktu tertentu, sehingga menimbulkan tekanan bagi sebagian orang tua. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan atas kebijakan tersebut. Ia menilai, pungutan itu tidak sepenuhnya bersifat sukarela karena adanya dorongan dari pihak sekolah. Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 2 Tukmudal belum membuahkan hasil. Saat didatangi, yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di tempat oleh pihak guru. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sumber, Siti Lomrah, S.Pd., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa pihaknya perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu guna memastikan kebenaran informasi. Beberapa hari kemudian, saat ditemui di SDN 1 Gegunung, K3S menyampaikan klarifikasi berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak sekolah terkait. Ia membenarkan adanya rencana kegiatan perpisahan, namun nominal iuran disebut berkisar Rp300 ribuan, bukan Rp370 ribu. Menurutnya, dana tersebut merupakan hasil kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah yang dituangkan dalam berita acara rapat. Seluruh mekanisme, kata dia, telah ditempuh melalui musyawarah bersama. Meski demikian, praktik pengumpulan dana di sekolah tetap menjadi sorotan. Mengacu pada ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada orang tua atau wali murid. Kontribusi hanya dapat dilakukan dalam bentuk sumbangan sukarela tanpa paksaan. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menegaskan bahwa pungutan liar di sektor pendidikan termasuk dalam kategori korupsi skala kecil yang harus dicegah sejak dini. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, kegiatan perpisahan seharusnya tidak menjadi beban finansial bagi orang tua. Transparansi dan prinsip sukarela menjadi kunci agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Aduan terkait dugaan ini juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melalui salah satu pejabat bidang teknis. Pihak dinas dikabarkan akan melakukan peninjauan langsung, namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan. Masyarakat berharap ada langkah tegas dan evaluasi menyeluruh agar praktik serupa tidak terulang. Dunia pendidikan diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai integritas dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua dengan pungutan yang tidak sesuai aturan. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang tokoh masyarakat dan juga menjabat Ketua RW 02 Kelurahan Citamiang, Miftah Faroz Sanusi, menegaskan bahwa Forum Komunikasi (FK) RT/RW di wilayahnya harus berdiri independen dan terbebas dari kepentingan politik praktis. Menurutnya, FK RT/RW merupakan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, silaturahmi, serta penguatan peran RT dan RW dalam mendukung pelayanan dan pembangunan di tingkat lingkungan. “Forum ini bukan untuk kepentingan politik. Ini murni ruang kebersamaan dan pengabdian bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/4/2026). Miftah menjelaskan, FK RT/RW Citamiang pertama kali dibentuk pada 1998 saat masa kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur. Saat itu, forum menjadi sarana komunikasi efektif antar pengurus wilayah. Ia sendiri dipercaya sebagai ketua awal, didampingi Dawami sebagai sekretaris dan Abas Sambas sebagai bendahara. Keberadaan forum kala itu dinilai mampu memperkuat sinergi antar RT dan RW di Kecamatan Citamiang. Namun, seiring waktu, aktivitas forum mengalami penurunan dan bahkan sempat vakum. Kepengurusan terakhir dipimpin oleh Ade Suherman, namun tidak berlanjut setelah masa jabatannya berakhir. “Sekarang ini secara struktur masih ada, tapi kegiatannya belum berjalan maksimal. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” katanya. Melihat kondisi tersebut, Miftah menginisiasi kembali pembentukan kepengurusan FK RT/RW agar organisasi ini bisa kembali aktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa FK RT/RW harus menjadi mitra pemerintah tanpa kehilangan independensinya. Dalam konteks ini, ia juga menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Ayep Zaki. “Siapapun pemimpinnya harus kita dukung. Tapi forum ini tidak boleh ditarik ke kepentingan politik. Fokusnya tetap pada pelayanan masyarakat,” tegasnya. Dalam proses pembentukan kembali, telah muncul tiga kandidat calon ketua, yakni Ade Komarudin, Ginanjar, dan H. Dadang. Miftah pun secara terbuka memberikan dukungan kepada H. Dadang. Ia menilai pengalaman panjang dalam organisasi kemasyarakatan menjadi keunggulan tersendiri. “Kami sudah bersama sejak 1986 di BKM dan masih aktif di LPM. Saya tahu betul kapasitas dan komitmennya,” ungkapnya. Ia berharap, kebangkitan FK RT/RW Citamiang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun organisasi masyarakat yang solid, netral, dan berkelanjutan. “Ini bukan organisasi yang mengejar keuntungan, tapi pengabdian. Nilai utamanya ada pada kebersamaan dan kontribusi untuk pembangunan,” pungkasnya. (Usep)