PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Nusa II dalam rangka penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 Polda Sumsel. Kegiatan apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Apel pergeseran pasukan menjadi momentum untuk memastikan seluruh personel yang terlibat dalam operasi memahami tugas, tanggung jawab, serta pola penanganan Karhutla di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Dansat Brimob Polda Sumsel bersama personel lainnya menunjukkan kesiapsiagaan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Aman Nusa II. Satbrimob Polda Sumsel siap mengerahkan kemampuan dan personelnya untuk membantu upaya pencegahan, penanggulangan, serta penanganan Karhutla secara cepat dan terukur. Operasi Aman Nusa II juga menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, stakeholder terkait, serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan melalui edukasi dan patroli akan terus dilakukan, disertai kesiapan personel dalam menghadapi apabila terjadi Karhutla. Melalui kegiatan apel pergeseran pasukan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mengedepankan keselamatan selama berada di lapangan. Satbrimob Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta membantu penanggulangan Karhutla di wilayah Sumatera Selatan. (Agus)

Palembang, Bidik-kasusnews.com            Personel Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan penanganan Unexploded Ordnance (UXO) berupa granat nanas serta sterilisasi lokasi di wilayah hukum Polsek Sukarame Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2026). Kegiatan, bertempat di Aspol Punti Kayu Blok Perwira No. 107, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Dalam kegiatan tersebut, satu unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel dipimpin oleh PS. Kasubden 2 Jibom AKP Wuli Hartoyo. Setibanya di lokasi, personel berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sukarame untuk memastikan penanganan benda yang diduga UXO berupa granat nanas dapat dilaksanakan sesuai prosedur keselamatan. Personel Jibom selanjutnya melaksanakan penanganan terhadap UXO tersebut sekaligus melakukan sterilisasi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya. Setelah proses penanganan selesai, dilakukan serah terima BAP temuan kepada Kanit Reskrim Polsek Sukarame. UXO berupa granat nanas yang telah diamankan selanjutnya dibawa ke Lapangan Tembak Detasemen Gegana untuk proses pendisposalan yang direncanakan dilaksanakan pada Sabtu pagi. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dan situasi dinyatakan aman, personel Detasemen Gegana kembali menuju Mako Detasemen Gegana dan tiba dengan aman. Hasil kegiatan, penanganan UXO berupa granat nanas berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur. Dari hasil sterilisasi, tidak ditemukan benda berbahaya lainnya di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya UXO diamankan di Lapangan Tembak Detasemen Gegana untuk proses pendisposalan. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan personel Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap temuan benda yang diduga berbahaya dapat ditangani secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Agus)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Antusiasme masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap produksi film layar lebar bertema Stop Bullying terus menunjukkan geliat yang semakin besar. Open Casting film layar lebar “AKU BUKAN MUSUHMU, TAPI AKU SAHABATMU” masih terus berlanjut. Saat ini proses pencarian pemeran berlangsung di Teras Mahar, Jalan Baru KIC, Kabupaten Kuningan, untuk menjaring calon pemeran utama maupun pemeran pembantu. Masyarakat Kuningan dari berbagai kalangan tampak memberikan perhatian dan antusiasme terhadap kesempatan untuk terlibat dalam produksi film yang membawa pesan sosial tersebut. Film ini bukan sekadar tontonan. “AKU BUKAN MUSUHMU, TAPI AKU SAHABATMU” diproyeksikan menjadi sebuah gerakan edukasi melalui layar lebar untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, berani mengatakan STOP BULLYING, STOP PERUNDUNGAN! Film ini merupakan ide cerita dan diproduseri oleh Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Kuda Putih, serta disutradarai oleh Rd. Beben Firmansyah Arianatareja. Produksi film ditargetkan dapat ditayangkan pada Desember 2026. BUKAN SEKADAR FILM, TETAPI KAMPANYE NASIONAL Pesan utama yang ingin disampaikan melalui film ini adalah bahwa bullying atau perundungan bukan persoalan kecil. Dampaknya dapat meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak dan generasi muda, baik secara sosial maupun psikologis. Karena itu, film ini dihadirkan bukan hanya sebagai film bergenre anak atau film keluarga, tetapi sebagai bagian dari Kampanye Nasional STOP BULLYING. Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Kuda Putih menempatkan film ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa Nusantara. “Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, saling menghargai dan bebas dari perundungan. Jangan sampai ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena tindakan bullying,” demikian semangat yang menjadi landasan lahirnya film ini. Gerakan melalui film ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai unsur, mulai dari tokoh nasional, pimpinan daerah, anggota legislatif, akademisi, tokoh perempuan Indonesia hingga tokoh masyarakat. Dukungan tersebut di antaranya datang dari Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, serta sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, dan Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin. Nama Bupati Kuningan tersebut juga tercantum dalam dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2026. Selain itu, dukungan juga datang dari sejumlah anggota dewan, tokoh akademisi, tokoh nasional, tokoh wanita Indonesia serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan perundungan. Dipilihnya Kuningan sebagai salah satu lokasi proses casting menjadi bagian penting dalam perjalanan film ini. Antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa isu bullying bukan persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat. Justru sebaliknya, persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda hingga seluruh elemen bangsa. Melalui film “AKU BUKAN MUSUHMU, TAPI AKU SAHABATMU”, pesan yang ingin disampaikan sangat sederhana tetapi kuat: Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk menyakiti. Jangan jadikan kelemahan seseorang sebagai bahan ejekan. Dan jangan diam ketika melihat perundungan. Film ini diharapkan mampu menjadi jembatan untuk membangun kesadaran bahwa melawan bullying bukan tugas satu orang, melainkan tanggung jawab kita bersama. Bagi masyarakat yang memiliki bakat akting dan ingin menjadi bagian dari film layar lebar “AKU BUKAN MUSUHMU, TAPI AKU SAHABATMU”, kesempatan masih terbuka. Open Casting saat ini berlangsung di: TERAS MAHAR Jalan Baru KIC, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat Kesempatan masih dibuka untuk pemeran utama dan pemeran pembantu lainnya. Dari Kuningan, sebuah pesan besar sedang dibangun: STOP BULLYING! STOP PERUNDUNGAN! KITA BUKAN MUSUH, KITA ADALAH SAHABAT. Karena setiap anak berhak tumbuh, bermimpi dan meraih masa depan tanpa rasa takut. Desember 2026, Saksikan film yang bukan hanya bercerita tentang anak-anak, tetapi membawa suara anak-anak Indonesia. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dugaan adanya kewajiban setoran uang puluhan juta rupiah dari sejumlah kelompok penerima program kepada pihak yang diduga berperan dalam proses pengusulan. Program yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum tersebut, masing-masing mengalokasikan anggaran sekitar Rp195 juta per kelompok. Di wilayah Pajampangan, program itu tersebar pada sembilan kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Jampangkulon sebanyak 14 kelompok, Surade 18 kelompok, Ciracap 6 kelompok, Cibitung 10 kelompok, Cimanggu 5 kelompok, Kalibunder 11 kelompok, Waluran 7 kelompok, Ciemas 6 kelompok, dan Tegalbuleud 12 kelompok. Namun, di balik besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi tersebut, menghembus desas-desus mengenai dugaan adanya permintaan uang jasa yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap kelompok. Sumber yang merupakan salah satu pengurus kelompok penerima program, dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa pihaknya diduga diminta menyerahkan uang sekitar Rp80 juta hingga Rp90 juta. Bahkan, menurut sumber tersebut, terdapat kelompok yang disebut-sebut menyerahkan nominal lebih besar. Menurut pengakuannya, pembayaran tersebut bukan bagian dari kebutuhan pembangunan irigasi. Setoran dilakukan setelah anggaran masuk ke rekening kelompok dan disebut berkaitan dengan pihak yang sebelumnya membantu mengakomodir pengajuan program. “Kami menyetornya mau tidak mau karena sebelumnya sudah ada kesepakatan,” ujar sumber tersebut. Jika informasi tersebut benar, kondisi itu tentu menjadi persoalan serius. Sebab, anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pekerjaan fisik berpotensi berkurang secara signifikan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Dampaknya pun mulai dirasakan di lapangan. Sumber tersebut mengaku kelompoknya harus mencari cara agar pekerjaan tetap berjalan, termasuk dengan berutang untuk memenuhi kebutuhan material seperti pasir dan batu pecah serta membayar tenaga kerja. Pembayaran kepada pihak-pihak tersebut, menurutnya, ditangguhkan hingga pencairan anggaran tahap berikutnya. Yang menjadi pertanyaan, apakah kewajiban menyetorkan uang tersebut memiliki dasar hukum dan tercantum dalam petunjuk teknis pelaksanaan P3TGAI maupun pakta integritas yang ditandatangani kelompok penerima? “Tidak ada sama sekali,” tegas sumber tersebut ketika ditanya mengenai keberadaan ketentuan setoran tersebut dalam dokumen resmi program. Skema pencairan P3TGAI sendiri dilakukan secara bertahap, dengan pencairan awal sebesar 70 persen dan sisanya 30 persen setelah pekerjaan tahap awal dinyatakan mencapai progres yang dipersyaratkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran apabila dana yang tersedia untuk pembangunan telah berkurang akibat setoran di luar ketentuan. Pertanyaan lain juga muncul terkait fungsi pengawasan. Pihak pendamping maupun unsur Satuan Kerja (Satker) yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program dituntut tidak hanya memastikan pekerjaan fisik berjalan, tetapi juga memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan. Ketua Perguruan Sapu Jagat Wilayah Pajampangan Yudi Pratama alias Si Peci Merah Ti Jampang menilai dugaan praktik tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Menurutnya, apabila benar terdapat permintaan dan pemberian uang di luar ketentuan program, maka persoalannya harus ditelusuri secara serius. “Pihak yang meminta maupun yang memberikan sama-sama tidak dibenarkan apabila uang tersebut memang tidak memiliki dasar dalam aturan program. Jangan sampai praktik seperti ini dianggap biasa hanya karena sudah menjadi kesepakatan,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila dugaan pemotongan dana terjadi setelah anggaran dicairkan ke rekening kelompok. Masih kata sumber yang sama pengawasan seharusnya mencakup seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari proses pengusulan, pencairan, penggunaan dana hingga penyelesaian pekerjaan. “Kalau yang diawasi hanya hasil fisiknya, sementara dugaan penyimpangan penggunaan anggarannya tidak disentuh, tentu publik berhak bertanya. Ada apa sebenarnya di balik persoalan ini?” katanya. Atas munculnya dugaan tersebut, ia mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa untuk tidak menunggu persoalan menjadi lebih besar. BPK, Kepolisian maupun Kejaksaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima setoran. Terlebih, apabila nominal yang disebut mencapai Rp80 juta hingga Rp90 juta untuk satu kelompok, maka dugaan tersebut patut diuji secara serius melalui pemeriksaan dokumen, rekening kelompok, bukti transaksi maupun keterangan para pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai penerima uang tersebut belum memberikan penjelasan. Identitas pihak yang diduga menerima setoran juga masih dalam proses penelusuran. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam persoalan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Dicky)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Tiga titik panas atau hotspot terpantau di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sabtu (15/8/2026). Petugas gabungan langsung melakukan pengecekan lapangan dan upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas. Kegiatan monitoring dan penanganan karhutla tersebut dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WITA dengan menyasar wilayah Desa Mawar Sari dan Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Informasi mengenai titik panas diperoleh melalui pemantauan aplikasi Lancang Kuning dan Sipongi. Dari hasil pemantauan, terdapat tiga titik hotspot dengan tingkat kepercayaan kategori medium. Dua titik terdeteksi berada di wilayah Desa Mawar Sari, masing-masing terpantau melalui satelit SNPP-NASA dan NOAA-20 NASA. Sementara satu titik lainnya berada di Desa Pinangkara yang terpantau melalui satelit NOAA-20 NASA. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi berdasarkan koordinat yang tersedia serta berkoordinasi dengan BPBD, aparatur desa dan masyarakat setempat. Upaya pemadaman dan pemantauan dilakukan secara bersama-sama untuk mengendalikan potensi penyebaran api. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kawasan yang terdampak merupakan lahan gambut dengan kondisi relatif lembap. Vegetasi di sekitar lokasi berupa semak belukar, bondong dan purun. Berdasarkan keterangan aparatur Desa Pinangkara, api diketahui mulai terlihat sekitar pukul 01.00 WITA. Pada dua titik di Desa Mawar Sari, tim berada sekitar 1,2 kilometer dari lokasi hotspot. Kondisi medan membuat titik api belum dapat dijangkau secara langsung oleh petugas. Sementara pada titik ketiga di Desa Pinangkara, tim dapat mendekati lokasi hingga sekitar 50 meter. Di titik tersebut, petugas menemukan kondisi masih berasap dan langsung melakukan pembasahan. Setelah dilakukan penanganan, kondisi lahan dilaporkan sudah padam. Dari hasil ground check sementara, luas lahan yang diperkirakan terdampak kebakaran mencapai sekitar 2 hektare. Dalam laporan awal, faktor panas dan angin kencang disebut turut menjadi kondisi yang berpengaruh terhadap kejadian tersebut. Penanganan melibatkan personel kepolisian bersama unsur Koramil, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga setempat. Personel Polres HSU yang terlibat di antaranya Ipda Sulistono, Aipda Rofik PN, Aipda Sahat MTS, Bripka Sugeng Ari dan Brigpol Ari Sujadmiko. Selain melakukan pemadaman, petugas juga terus memantau perkembangan titik panas guna mengantisipasi munculnya kembali api maupun perluasan area terdampak. Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya saat kondisi cuaca panas dan angin kencang. Pemantauan secara cepat dan pelaporan apabila menemukan titik api dinilai penting untuk mempercepat penanganan di lapangan. Situasi terkini di lokasi terus dipantau dan perkembangan penanganan karhutla akan dilaporkan lebih lanjut. (Agus)

BANJANG, Bidik-kasusnews.com                  Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Banjang secara berkala memantau perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Minggu (15/8/2026). Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik. Lahan yang dipantau merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan dan tercatat sebagai lahan mandiri binaan Polri. Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan telah memasuki usia sekitar 97 hari setelah tanam (HST). Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih hibrida Bisi 18 sebanyak 100 kilogram atau sekitar 100 bungkus. Dalam perawatannya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Seluruh proses pengolahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual. Tanaman tersebut ditargetkan memasuki masa panen sekitar 10 Oktober 2026. Monitoring secara langsung menjadi salah satu bentuk pendampingan guna mengetahui kondisi tanaman serta perkembangan lahan dari waktu ke waktu. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi R dan Briptu Alvito G. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan aman, lancar dan terkendali. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banjang menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian sekaligus mendorong optimalisasi lahan produktif di wilayah HSU. Pendampingan diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan produksi jagung dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan. Monitoring dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau lahan jagung milik Bahri, yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola secara berkelompok. Berdasarkan hasil pemantauan, penanaman jagung dilakukan pada 21 Juli 2026. Tanaman saat ini memasuki usia sekitar 23 hari setelah tanam (HST) dengan jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara pupuk yang digunakan yakni NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Hasil monitoring juga mencatat tanaman masih dalam tahap awal pertumbuhan. Perkiraan masa panen ditargetkan sekitar 21 November 2026, dengan proses pengolahan lahan dan perawatan tanaman sejauh ini masih dilakukan secara manual. Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari pendampingan kepolisian terhadap sektor pertanian, khususnya dalam memastikan perkembangan tanaman pangan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Melalui pemantauan secara berkala, Polsek Babirik berupaya membangun komunikasi dengan para petani sekaligus mendorong pengelolaan lahan pertanian secara optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas jagung dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online (ojol) di Kabupaten HSU, Jumat (14/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Murung Sari, Amuntai, sekitar pukul 13.20 hingga 13.50 Wita tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan para pengemudi ojol untuk membahas berbagai persoalan yang mereka hadapi sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres HSU didampingi Kabag Ren, Kasat Binmas dan Kasat Intelkam Polres HSU. Sementara dari komunitas ojol hadir sekitar 15 pengemudi yang berasal dari Grab, Gojek dan layanan delivery di Amuntai. Suasana pertemuan berlangsung santai. Selain makan siang bersama, kegiatan diisi dengan diskusi terbuka dan foto bersama. Pengemudi Sampaikan Persoalan Tarif dan BBM Dalam dialog tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan aktivitas mereka di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kendala tarif ojol yang dinilai berpengaruh terhadap pendapatan pengemudi. Selain itu, mereka juga menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU, yang antara lain dikaitkan dengan keberadaan pelangsir. Persoalan tersebut menjadi bahan komunikasi antara komunitas ojol dan pihak kepolisian sehingga berbagai kondisi yang berkembang di lapangan dapat diketahui secara langsung. Kapolres Ingatkan Ojol Tak Mudah Terprovokasi Dalam kesempatan tersebut, AKBP Agus Nuryanto mengajak para pengemudi ojol untuk ikut menjaga situasi kamtibmas, terutama menjelang momentum HUT ke-81 RI. Kapolres mengingatkan agar masyarakat, termasuk komunitas ojol, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial. Para pengemudi juga diminta tidak sembarangan meneruskan informasi yang bersifat provokatif karena dapat memicu keresahan, kesalahpahaman, bahkan konflik di tengah masyarakat. “Periksa terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya,” menjadi salah satu pesan penting dalam pertemuan tersebut. Selain menjaga kondusivitas wilayah, komunitas ojol juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan ketika menjalankan aktivitas di jalan raya. Waspadai Paket Mencurigakan Kapolres juga mengingatkan para pengemudi ojol agar meningkatkan kewaspadaan ketika menerima atau mengantarkan paket yang mencurigakan. Apabila terdapat paket yang diduga berisi barang terlarang, termasuk narkotika, pengemudi diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan segera menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari langkah cipta kondisi Polres HSU untuk menjaga keamanan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Komunikasi antara polisi dan komunitas ojol diharapkan terus terbangun sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat disampaikan dan dicari solusinya secara bersama-sama. Melalui pendekatan dialogis tersebut, Polres HSU menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. (Agus)

LUBUKLINGGAU, Bidik-kasusnews.com      Kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melalui program Jumat Berkah. Sebanyak nasi kotak dan air mineral dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sejumlah kawasan Kota Lubuklinggau, Jumat (14/8/2026). Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan sejak pagi dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas mencari nafkah, di antaranya pekerja harian dan pedagang kecil di sejumlah titik di wilayah Kota Lubuklinggau. Bagi personel Brimob, kegiatan tersebut bukan sekadar membagikan makanan. Kehadiran mereka di tengah masyarakat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan warga. Respons positif pun terlihat dari masyarakat yang menerima bantuan. Meski sederhana, paket makanan dan air mineral tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari. Brimob Hadir Tak Hanya Saat Menjaga Keamanan Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., mengatakan Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial personel kepada masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagaimana kehadiran anggota Polri dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam tugas pemeliharaan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat secara langsung,” ujar AKBP Andiyano. Ia menambahkan, nilai sebuah kebaikan tidak selalu diukur dari besar kecilnya bantuan. Kepedulian yang diberikan dengan ketulusan dapat menjadi berarti bagi masyarakat yang sedang membutuhkan. Karena itu, kegiatan sosial serupa akan terus didorong sebagai bagian dari pengabdian personel kepada masyarakat. Wujudkan Polri yang Humanis Program Jumat Berkah sekaligus menjadi ruang bagi personel Batalyon B Pelopor untuk membangun komunikasi sosial dengan masyarakat. Interaksi langsung tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat pelayanan Polri yang humanis serta pesan Polda Sumatera Selatan, “Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?” Melalui semangat tersebut, personel Brimob berupaya menumbuhkan kepedulian, kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat. Dengan semangat “Setia, Berani, Ikhlas”, Batalyon B Pelopor berkomitmen untuk terus hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan rasa aman, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat nyata. Jumat Berkah di Lubuklinggau menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan membangun kemanusiaan dapat berjalan beriringan—karena polisi hadir bukan hanya untuk mengayomi, tetapi juga untuk peduli. (Agus)

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Situ Cisanti Sektor 1 Citarum Harum, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jumat (14/8/2026). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau pelaksanaan program Citarum Harum sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air Sungai Citarum. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam melaksanakan penebaran benih ikan dan eco enzyme, penanaman pohon Kidamar di KM 0 Citarum, mengunjungi petilasan Prabu Siliwangi, melaksanakan salat Duha, serta menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat setempat. Pangdam III/Siliwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. “Mari kita jaga alam, karena alam akan menjaga kita. Jangan merusak alam,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah ternak agar tidak dibuang langsung ke sungai, tetapi diolah sehingga dapat memberikan manfaat. Kegiatan yang berlangsung pukul 07.56–09.48 WIB tersebut dihadiri sekitar 400 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Satgas Citarum Harum, pelajar, tokoh masyarakat, dan warga. Turut hadir dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Jawa Barat, serta pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bandung, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dan jajaran perangkat daerah terkait, Hadir pula unsur instansi terkait, mitra swasta, dan komunitas lingkungan. Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi TNI, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sumber mata air Sungai Citarum. (Agus)