Bidik-kasusnews.com,Semitau Hilir Kapuas Hulu Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan terus beroperasi dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya penindakan yang terlihat di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, aktivitas PETI tersebut diduga telah memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan perairan Sungai Kapuas yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Kekeruhan air yang meningkat, perubahan kondisi bantaran sungai, serta kekhawatiran terhadap potensi kerusakan ekosistem menjadi keluhan utama yang disampaikan warga. Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut terkesan terus berjalan tanpa hambatan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi yang terjadi. “Masyarakat melihat aktivitas itu berjalan terus. Dampaknya kami yang merasakan, terutama terhadap kualitas air sungai. Kami berharap aparat melakukan pemeriksaan dan penindakan secara serius agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya. Lingkungan Terancam, Masyarakat Kehilangan Rasa Aman Sungai Kapuas merupakan salah satu urat nadi kehidupan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu. Selain digunakan sebagai sarana transportasi, sungai ini juga menjadi sumber air bagi berbagai aktivitas masyarakat sehari-hari. Apabila aktivitas PETI terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang memadai, masyarakat khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas. Pengerukan dasar sungai yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi mengubah struktur perairan, mempercepat abrasi bantaran sungai, serta mengganggu habitat berbagai jenis ikan dan biota air lainnya Selain persoalan lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal juga dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara komprehensif. Aparat Diminta Bertindak Profesional dan Transparan Masyarakat meminta jajaran aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat maupun Kepolisian Resor Kapuas Hulu, untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut. Warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Penelusuran juga diharapkan mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam mendanai, mengorganisir, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal apabila ditemukan adanya unsur pidana. Menurut masyarakat, langkah penegakan hukum yang konsisten akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Potensi Pelanggaran Hukum Apabila terbukti melalui proses hukum yang sah, aktivitas PETI dapat berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah. Selain itu, apabila aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi, keluhan masyarakat, dan dugaan yang berkembang di lapangan. Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab atas informasi yang beredar. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di wilayah Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari otoritas berwenang untuk memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya serta menjaga kelestarian Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Kapuas Hulu. Sumber: Warga Masyarakat Semitau Hilir
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi terhadap transformasi kawasan Pemasyarakatan di Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian warga binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Nusakambangan pada Sabtu (20/6/2026), didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau berbagai program unggulan yang dijalankan di kawasan pemasyarakatan, di antaranya Workshop Fly Ash Bottom Ash (FABA), sektor pertanian dan peternakan, produksi pupuk organik, Balai Latihan Kerja konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat. Titiek menilai perubahan yang terjadi di Nusakambangan merupakan langkah nyata yang patut dicontoh oleh daerah lain. Menurutnya, kawasan yang selama ini identik dengan lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi ternyata mampu berkembang menjadi wilayah produktif yang menghasilkan berbagai komoditas pangan dan produk bernilai ekonomi. “Atas nama Komisi IV, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Menteri dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah-mudahan usaha ini bisa ditiru dan diduplikasi di tempat-tempat lain,” ujarnya. Ia mengaku terkesan dengan kondisi Nusakambangan saat ini yang jauh berbeda dari citra yang selama ini berkembang di masyarakat. “Nusakambangan yang kita dengar selalu seram, bayangannya Alcatraz. Ternyata setelah ke sini sangat ramah dan bisa menghasilkan begitu banyak produk yang bermanfaat untuk kita semuanya,” katanya. Sementara itu, Agus Andrianto menyampaikan bahwa berbagai masukan dan arahan dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat program-program yang telah berjalan. Ia menegaskan, jajaran Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidak produktif atau idle di seluruh lapas dan rutan guna mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurut Agus, selain mendukung program pemerintah, pemanfaatan lahan tersebut juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan keterampilan kerja kepada warga binaan. Saat ini, kawasan Nusakambangan telah memanfaatkan sekitar 135 hektare lahan produktif yang dikelola bersama ratusan warga binaan. Berbagai sektor usaha dikembangkan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, konveksi, pengolahan sampah, hingga budidaya udang dan sidat. Transformasi ini menjadi bukti komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan dan kemandirian saat kembali ke tengah masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pembinaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. (Usep)
Situbondo, Bidik-kasusnews.com – Pantai Jangkar di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi saksi lahirnya ribuan prajurit infanteri baru TNI Angkatan Darat dalam tradisi pembaretan yang berlangsung penuh khidmat dan semangat juang, Sabtu (20/6/2026). Sebanyak 1.035 prajurit siswa yang terdiri dari 221 siswa Bintara dan 814 siswa Tamtama mengikuti upacara pembaretan sebagai tanda resmi bergabungnya mereka ke dalam Korps Infanteri TNI AD. Prosesi ini merupakan puncak dari rangkaian Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri Tahun Anggaran 2026. Pantai Jangkar yang selama ini dikenal sebagai kawasan strategis latihan militer sekaligus pelabuhan penyeberangan menuju Pulau Madura, kembali menjadi lokasi bersejarah bagi pembentukan karakter dan mental para calon prajurit infanteri. Upacara sakral tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Rindam V/Brawijaya, Brigadir Jenderal TNI Mukhamad Albar, S.E., M.M. Dalam prosesi itu, para siswa menerima penyematan simbol kehormatan Korps Infanteri, termasuk Brevet Yudha Wastu Pramuka yang menjadi lambang kebanggaan dan identitas prajurit infanteri TNI AD. Dalam amanat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) yang dibacakan Brigjen TNI Mukhamad Albar, para prajurit baru diingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, meningkatkan kesiapsiagaan tempur, serta memelihara disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas negara. Selain kemampuan teknis dan taktis, prajurit infanteri juga dituntut memiliki integritas, loyalitas, tanggung jawab, serta komitmen tinggi terhadap pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai tersebut harus senantiasa berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Danpussenif juga menekankan agar seluruh ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama masa pendidikan tidak berhenti di lembaga pendidikan, tetapi terus diasah dan dikembangkan melalui latihan berkelanjutan di satuan masing-masing. “Pembaretan bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal pengabdian sebagai prajurit infanteri yang siap menghadapi berbagai tantangan tugas di masa depan,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut. Pada kesempatan itu, Danpussenif turut menyampaikan apresiasi kepada Komandan Rindam V/Brawijaya dan Komandan Dodiklatpur atas dedikasi dalam mendidik, melatih, dan membentuk prajurit infanteri yang profesional, tangguh, serta siap menjalankan tugas pertahanan negara. Tradisi pembaretan yang berlangsung di tepi Pantai Jangkar tersebut tidak hanya menjadi simbol kelulusan pendidikan, tetapi juga menandai lahirnya generasi baru prajurit infanteri TNI AD yang siap mengemban tugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan semangat juang yang telah ditempa selama pendidikan, para prajurit infanteri muda diharapkan mampu menjadi garda terdepan pertahanan negara serta menjaga kehormatan Korps Infanteri di setiap medan penugasan. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Komitmen mendukung program swasembada pangan terus ditunjukkan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melalui kegiatan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Minggu (21/6/2026). Kegiatan pemantauan dilakukan sebagai bagian dari pendampingan terhadap kelompok tani binaan Polri guna memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal hingga masa panen. Monitoring lapangan dilaksanakan oleh personel Polsek Banjang yang secara rutin melakukan pengecekan kondisi lahan dan perkembangan tanaman. Lahan yang dipantau merupakan milik Sadikin, anggota Kelompok Tani (Poktan) Mandiri yang menjadi salah satu kelompok tani binaan Polri di wilayah Kecamatan Banjang. Lahan seluas 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi tersebut ditanami jagung pakan varietas hibrida Bisi 18 sejak 12 Mei 2026. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung yang telah memasuki usia 41 hari menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik dengan tinggi rata-rata mencapai 45 hingga 55 sentimeter. Kondisi tersebut menjadi indikator positif bagi keberhasilan budidaya yang saat ini terus mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak. Dalam pengelolaannya, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih jagung hibrida Bisi 18 dengan dukungan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit untuk menjaga kesuburan tanah. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang, dengan proses budidaya yang masih mengandalkan peralatan pertanian manual. Personel yang melaksanakan kegiatan monitoring terdiri dari Aipda Herry S., Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, petugas juga berdialog langsung dengan petani guna mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi selama masa pemeliharaan. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Banjang. “Dengan pendampingan dan monitoring yang berkelanjutan, diharapkan produktivitas pertanian dapat meningkat sehingga mampu mendukung program swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Jika kondisi pertumbuhan tetap stabil, tanaman jagung di lahan tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026 mendatang. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Komitmen memperkuat sinergi antara keluarga besar TNI Angkatan Darat dan masyarakat kembali ditegaskan melalui pelantikan Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Bandar Lampung masa bakti 2026-2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Makodim 0410/Kota Bandar Lampung, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Sabtu (20/6/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Dandim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran HIPAKAD dalam mendukung berbagai program sosial, kebangsaan, dan pembangunan di tengah masyarakat. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandar Lampung serta tokoh organisasi keluarga besar TNI. Hadir di antaranya Ketua PPAD Kota Bandar Lampung Susanto, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra mewakili Wali Kota Bandar Lampung Wilson Faisol, S.E., M.M., Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung Afrizal, serta Kapten Cpm Simanjuntak yang mewakili Danlanal Lampung. Turut hadir Ketua HIPAKAD Provinsi Lampung Wahyu, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru HIPAKAD Kota Bandar Lampung. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan organisasi tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam membangun organisasi yang berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Kolonel Arm Roni Hermawan menegaskan bahwa HIPAKAD memiliki peran strategis sebagai mitra TNI AD dalam memperkuat semangat kebangsaan, menjaga persatuan, serta melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Menurutnya, HIPAKAD tidak hanya menjadi wadah silaturahmi bagi putra-putri keluarga besar Angkatan Darat, tetapi juga diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah dan membantu mengatasi berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. “HIPAKAD harus mampu menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi dengan TNI AD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujar Dandim. Pada kesempatan tersebut, Desrihariyadi resmi dilantik sebagai Ketua DPC HIPAKAD Kota Bandar Lampung bersama jajaran pengurus masa bakti 2026-2031. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu membawa HIPAKAD semakin aktif, profesional, dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial maupun kebangsaan. Pelantikan HIPAKAD Kota Bandar Lampung juga menjadi momentum mempererat hubungan antara keluarga besar TNI AD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan semangat “Manunggal dengan Rakyat”, organisasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan pengabdian yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandar Lampung. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, menandai awal pengabdian pengurus baru HIPAKAD Kota Bandar Lampung untuk lima tahun ke depan. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Amuntai Utara menggelar lomba domino yang diikuti puluhan peserta dari berbagai wilayah. Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Polsek Amuntai Utara, Sabtu malam (20/6/2026), menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Lomba domino yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari warga. Tercatat sekitar 150 orang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 128 peserta lomba serta masyarakat yang datang untuk menyaksikan jalannya pertandingan. Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Ngatiman, SH, memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri jajaran personel Polsek Amuntai Utara, di antaranya Panit Intelkam Aiptu Mahdiannor, Kanit Binmas Aiptu Ferry Aryo, Kanit Samapta Aiptu Khairil Safari, S.Sos, Kanit Reskrim Aipda Widodo, SH, Kanit SPKT Aipda A.M. Anshari, Kanit Provost Aipda M. Rafi’i, serta anggota lainnya. Peserta yang mengikuti perlombaan berasal dari Kecamatan Amuntai Utara dan Kecamatan Haur Gading. Mereka bersaing secara sportif untuk memperebutkan trofi dan hadiah pembinaan yang telah disiapkan panitia. Setelah melalui pertandingan yang berlangsung hingga tengah malam, panitia menetapkan para pemenang lomba domino. Juara pertama diraih Khairil yang berhak membawa pulang trofi dan uang pembinaan sebesar Rp500 ribu. Posisi kedua ditempati Dayat dengan hadiah Rp400 ribu, sementara Hudari berhasil meraih juara ketiga dengan hadiah Rp300 ribu. Adapun juara keempat hingga kedelapan masing-masing diraih oleh Madi, Sulaiman, Ihsan, Hadi, dan Kiki yang juga memperoleh hadiah sesuai kategori yang ditetapkan panitia. Kapolsek Amuntai Utara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar perlombaan, melainkan bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat positif, edukatif, dan menghibur. Selain memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap 1 Juli, lomba domino ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan, meningkatkan silaturahmi antarwarga, serta menciptakan suasana yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. “Kegiatan seperti ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Melalui kebersamaan dan komunikasi yang terjalin, diharapkan hubungan baik antara Polri dan warga semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek. Rangkaian lomba berakhir sekitar pukul 24.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme peserta serta dukungan masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan yang digelar Polsek Amuntai Utara mendapat sambutan positif dan menjadi bagian dari semangat kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Menyikapi klarifikasi yang telah disampaikan oleh Kapolsek Nanga Tayap serta langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanga Tayap pada Jumat 19 Juni 2026 terkait isu viral dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi dari SPBU 64.788.12 Nanga Tayap, tim media dan sejumlah elemen masyarakat menyampaikan apresiasi atas upaya pengecekan lapangan yang telah dilakukan. Namun demikian, sejumlah pertanyaan publik masih mengemuka terkait rentang waktu penanganan laporan tersebut. Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan tim awak media pada 13 Juni 2026, ditemukan sejumlah informasi dan indikasi yang diduga berkaitan dengan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah Kecamatan Nanga Tayap. Menurut informasi yang dihimpun dari hasil investigasi lapangan, tim media menelusuri alur distribusi BBM yang diduga berasal dari SPBU 64.788.12 yang berlokasi di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang kalbar. Penelusuran tersebut mengarah ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penampungan BBM dalam jumlah besar di kawasan Simpang Empat Nanga Tayap. Beberapa sumber yang ditemui di lapangan menyampaikan dugaan bahwa BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok penerima yang berhak diduga dialihkan kepada pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Selain itu, berkembang pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya jaringan yang terorganisir dalam proses pengumpulan, penyimpanan, hingga pendistribusian kembali BBM subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Bahkan muncul informasi mengenai dugaan adanya praktik pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu agar aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa hambatan. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Kritik Terhadap Respons Penanganan Sejumlah pihak menilai bahwa tindak lanjut yang dilakukan pada Jumat 19 Juni 2026 terkesan terlambat apabila dibandingkan dengan waktu ditemukannya informasi awal oleh tim media pada Sabtu 13 Juni 2026. Dalam konteks ini, media menegaskan bahwa fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan maupun penegakan hukum. Oleh karena itu, pemberitaan yang dilakukan media bertujuan untuk mendorong adanya klarifikasi, pengawasan, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Potensi Kerugian Negara dan Masyarakat Apabila dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut terbukti benar, maka dampaknya dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, antara lain: 1. Kerugian keuangan negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran. 2. Berkurangnya ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak. 3. Meningkatnya biaya operasional petani, nelayan, dan pelaku UMKM. 4. Timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat. 5. Menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan distribusi BBM. 6. Potensi munculnya praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. BBM subsidi merupakan program strategis pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara untuk membantu masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dugaan Pelanggaran Hukum Apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi, maka pelaku dapat dikenakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sementara itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat atau penyalahgunaan kewenangan, maka penerapan ketentuan pidana lainnya tetap dimungkinkan sesuai dengan hasil penyidikan dan pembuktian yang sah menurut hukum. Harapan Masyarakat Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi BBM subsidi di wilayah Kecamatan Nanga Tayap. Selain itu, masyarakat juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih, sehingga apabila ditemukan pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hak Jawab dan Asas Praduga Tak Bersalah Rilis ini disusun berdasarkan informasi hasil penelusuran lapangan, keterangan sejumlah narasumber, serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh pihak yang disebut dalam rilis ini tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan harus dipandang sebagai informasi awal yang masih memerlukan verifikasi, penyelidikan, dan pembuktian melalui proses hukum yang sah. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak SPBU 64.788.12 Nanga Tayap, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Forkopimcam Nanga Tayap, Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan guna menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik. Editor: DM MPGI Sumber: Hasil Penelusuran Tim Media, Keterangan Narasumber, dan Informasi Masyarakat
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Semangat kompetisi dan kreativitas generasi muda mewarnai pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026 yang digelar Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (20/6/2026). Ajang bergengsi ini menjadi wadah bagi para pecinta e-sport untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus mempererat silaturahmi antar komunitas gaming di daerah. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, 20 hingga 21 Juni 2026, tersebut diikuti 45 tim dengan total sekitar 240 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Antusiasme peserta dan pendukung terlihat sejak awal kegiatan, menandakan tingginya minat generasi muda terhadap perkembangan olahraga elektronik yang kini semakin populer di Indonesia. Kegiatan dibuka secara resmi dengan rangkaian acara yang diawali doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan Kapolres Hulu Sungai Utara, sambutan Ketua PBESI Kabupaten Hulu Sungai Utara, hingga sesi testimoni dari atlet Mobile Legends Professional League (MPL) asal Hulu Sungai Utara yang telah berkiprah di tingkat profesional. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, Ketua PBESI Kabupaten Hulu Sungai Utara, para Pejabat Utama Polres HSU, para Kabag, Kasat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Untuk menjamin kualitas dan profesionalisme pertandingan, panitia melibatkan perangkat pertandingan yang terdiri dari dua juri berlisensi Garudaku dari PBESI Kabupaten Hulu Sungai Utara, seorang operator pertandingan, dan seorang pemandu acara. Kehadiran perangkat resmi tersebut memastikan seluruh pertandingan berjalan sesuai regulasi serta menjunjung tinggi prinsip fair play. Sepanjang kompetisi, para peserta menunjukkan kemampuan strategi, kerja sama tim, dan keterampilan individu yang menjadi faktor penting dalam dunia e-sport modern. Selain memperebutkan gelar juara, peserta juga berkesempatan membawa pulang trofi, medali, piagam penghargaan, serta uang pembinaan dengan total jutaan rupiah. Panitia menyiapkan hadiah berupa Juara I sebesar Rp2.000.000, Juara II Rp1.500.000, Juara III Rp500.000, serta penghargaan Most Valuable Player (MVP) senilai Rp250.000. Melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap perkembangan e-sport yang semakin diminati kalangan muda. Menurutnya, e-sport saat ini bukan sekadar sarana hiburan, melainkan juga media pembentukan karakter yang mampu menumbuhkan nilai disiplin, kerja sama, komunikasi, dan semangat kompetitif yang sehat. “Melalui Kapolres Cup MLBB Road to Kapolri Cup 2026 ini, kami ingin memberikan ruang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, berprestasi, serta membangun jejaring pertemanan yang sehat. Kami berharap dari ajang ini lahir atlet-atlet e-sport berbakat yang mampu membawa nama baik Hulu Sungai Utara hingga tingkat nasional,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Ia juga menegaskan bahwa Polres Hulu Sungai Utara akan terus mendukung berbagai kegiatan kreatif dan produktif yang melibatkan generasi muda sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, inovatif, dan berdaya saing. Turnamen Kapolres Cup MLBB Road to Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga simbol sinergi antara Polri, komunitas e-sport, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong lahirnya generasi muda yang berprestasi di era digital. Dengan tingginya partisipasi peserta dan dukungan berbagai pihak, ajang ini diharapkan menjadi momentum penting bagi kemajuan ekosistem e-sport di Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. (Agus)
Hulu Sungai Utara,Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui kegiatan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung yang berada di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan pemantauan dilakukan oleh personel Polsek Banjang guna memastikan pertumbuhan tanaman jagung binaan Polri berjalan sesuai harapan. Lahan yang dimonitor merupakan milik Sadikin yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Mandiri, salah satu kelompok tani binaan Polri di wilayah tersebut. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa monitoring dilakukan secara berkala sebagai bentuk pendampingan kepada petani sekaligus mendukung program swasembada pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lahan jagung seluas 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi tersebut ditanami jagung pakan varietas hibrida Bisi 18 sejak 12 Mei 2026. Saat ini tanaman telah berusia 40 hari dengan tinggi rata-rata mencapai 40 hingga 50 sentimeter. Dalam proses budidaya, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih jagung, pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang dengan pengolahan lahan yang masih memanfaatkan peralatan manual. Dari hasil pengecekan, kondisi tanaman jagung terlihat tumbuh cukup baik dan menunjukkan perkembangan yang positif. Apabila pertumbuhan berlangsung normal, panen diperkirakan dapat dilakukan pada 10 Oktober 2026 mendatang. Monitoring di lapangan dilaksanakan oleh Aiptu Soeyatmin, SH, Aipda Nasrullah, dan Briptu Zakir. Selain memantau kondisi tanaman, personel juga berkoordinasi dengan petani untuk mengetahui kendala yang dihadapi selama masa tanam. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pendampingan kepada masyarakat dan kelompok tani. Dengan sinergi yang terjalin antara kepolisian dan petani, diharapkan produksi jagung di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
Deli Serdang, Bidik-kasusnews.com — Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa disiplin, loyalitas, dan profesionalitas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap prajurit dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti (ABY) dalam kunjungan kerja yang didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (19/6/2026). Dalam arahannya, Wakasad menekankan bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks dan dinamis. Karena itu, setiap prajurit dituntut untuk senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memegang teguh loyalitas kepada bangsa, negara, dan institusi TNI AD. Selain itu, Wakasad juga mengingatkan pentingnya menjaga moral, soliditas, dan semangat pengabdian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, keberhasilan satuan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh kekompakan, kepedulian, dan rasa tanggung jawab seluruh prajurit. Setibanya di Yonif TP 852/ABY, Wakasad menerima laporan satuan dari Danyonif TP 852/ABY Letkol Inf Eko Damuna, yang dilanjutkan dengan foto bersama di depan Markas Komando Yonif TP 852/ABY serta penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Wakasad bersama Pangdam I/Bukit Barisan juga meninjau berbagai program ketahanan pangan yang dikembangkan oleh satuan. Program tersebut meliputi pengelolaan _greenhouse_, peternakan ayam petelur, serta pemanfaatan hasil produksi yang dikelola secara mandiri oleh Yonif TP 852/ABY. Sebagai bagian dari penguatan program ketahanan pangan, Wakasad dan Pangdam I/BB turut melakukan penebaran 1.200 bibit ikan patin pada area budidaya perikanan milik satuan. Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong kemandirian satuan. Melalui pengelolaan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan secara terpadu, Yonif TP 852/ABY diharapkan mampu menjadi salah satu model pembinaan satuan yang tidak hanya mendukung kesiapan operasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah binaan. Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan penulisan kesan dan pesan serta penyerahan cinderamata dari Danyonif TP 852/ABY kepada Wakasad sebagai simbol kebersamaan dan penghargaan atas perhatian pimpinan terhadap pembinaan satuan serta kesejahteraan prajurit. (Agus)