JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 September 2026 — Sebanyak 7 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti rangkaian kegiatan pembaretan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan di Nusakambangan, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para CPNS dalam mengawali perjalanan pengabdian sebagai bagian dari jajaran Pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan pembaretan menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan penguatan nilai kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, kekompakan, serta jiwa korsa. Melalui berbagai rangkaian kegiatan yang diikuti, para CPNS mendapatkan pengalaman untuk meningkatkan kesiapan mental dan fisik sebelum menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara di bidang Pemasyarakatan. Setelah mengikuti rangkaian pembaretan, para CPNS Rutan Kelas IIB Jepara turut mengikuti Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting yang menandai perubahan status kepegawaian sekaligus awal tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada para PNS yang diambil sumpahnya agar senantiasa menjaga integritas serta memahami bahwa status sebagai PNS merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. “Pengambilan sumpah pegawai negeri sipil ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar. Saya berpesan kepada seluruh PNS yang dilantik untuk menjaga integritas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Jadikan nilai-nilai yang diperoleh selama pembaretan sebagai bekal untuk menghadapi tantangan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Lebih lanjut, para PNS diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan serta memberikan kontribusi positif bagi organisasi. Integritas dan profesionalisme menjadi landasan penting dalam melaksanakan fungsi Pemasyarakatan, termasuk dalam memberikan pelayanan yang baik dan menjaga keamanan serta ketertiban. Bagi 7 CPNS Rutan Kelas IIB Jepara, rangkaian pembaretan dan pengambilan sumpah tersebut menjadi pengalaman berharga sekaligus titik awal untuk mengemban amanah sebagai PNS. Dengan semangat baru, mereka diharapkan mampu menjalankan tugas secara disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan organisasi serta masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 September 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi Regu Pengamanan pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB dan bertempat di Aula Ratu Kalinyamat Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan tugas serta fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Regu Pengamanan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperkuat aspek keamanan dan ketertiban, kedisiplinan petugas, serta kualitas pelayanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), serta seluruh anggota Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Rutan Kelas IIB Jepara. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Regu Pengamanan sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan pelayanan secara humanis. Kepala Rutan juga mengingatkan seluruh petugas agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Setiap petugas dituntut memahami tanggung jawab dan perannya, membangun komunikasi serta koordinasi yang baik, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. “Pengamanan merupakan bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh anggota Regu Pengamanan harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, serta menjaga integritas. Laksanakan tugas dengan profesional dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jepara. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Penguatan diberikan sebagai bentuk penyegaran sekaligus peningkatan pemahaman petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta merespons berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di lingkungan Rutan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh anggota Regu Pengamanan memiliki pemahaman yang semakin baik terhadap tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu melaksanakan tugas secara konsisten, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Penguatan tugas dan fungsi ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Jepara dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Jepara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 September 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan 12 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Kamis (3/9/2026). Pemindahan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan pengelolaan warga binaan sekaligus mendukung keberlangsungan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Proses pemindahan dilakukan setelah seluruh persiapan administrasi, pemeriksaan, serta pengamanan dinyatakan siap. Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Jepara memastikan kondisi narapidana dan kelengkapan administrasi telah diperiksa sebelum proses keberangkatan. Pengawalan juga dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan ketertiban selama perjalanan hingga tiba di Lapas Kelas I Semarang. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara mengatakan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. “Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan warga binaan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan, pengawalan hingga serah terima kepada pihak Lapas Kelas I Semarang,” jelasnya. Menurutnya, koordinasi antara Rutan Jepara dengan Lapas Kelas I Semarang menjadi faktor penting dalam kelancaran proses tersebut. Setelah berada di tempat yang baru, para narapidana diharapkan dapat mengikuti program pembinaan sesuai dengan ketentuan dan kondisi masing-masing. Selain menjaga aspek keamanan, jajaran Rutan Jepara tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemenuhan hak-hak narapidana juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. “Kami berharap pemindahan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dukungan terhadap proses pembinaan di Lapas Kelas I Semarang. Kami akan terus melakukan koordinasi dan melaksanakan tugas secara profesional,” tambahnya. Dengan terlaksananya pemindahan 12 narapidana tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com BANDAR LAMPUNG — Wujud kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat, Babinsa bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung berhasil memadamkan kebakaran lahan kosong di kawasan Bukit Sepagoh,didi hari Rabu 2/9/2026 Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Telukbetung Barat, (03/09/2026). Kebakaran yang melanda lahan seluas kurang lebih 2 hektar milik PT Familino di Jalan RE Morotai 2 tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.05 WIB. Cuaca terik dan tingginya suhu udara di siang hari yang memicu tumpukan ranting kering disinyalir menjadi penyebab timbulnya titik api. Mendapat informasi dari Ketua RT 07 LK 2 setempat, Babinsa langsung berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengerahkan armada pemadam kebakaran. Sebanyak 2 unit mobil Damkar Kota Bandar Lampung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 12.35 WIB dan langsung melakukan lokalisasi serta pemadaman area yang terbakar bersama personil TNI dan warga. Berkat sinergi ketat antara aparat dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.15 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil bangunan dalam insiden ini. Di lokasi kejadian, penanganan kebakaran turut dipantau langsung oleh Camat Telukbetung Barat, Lurah Sukamaju, personil Kodim 0410/KBL, petugas Damkar, serta aparat lingkungan setempat (Kaling, RT, dan Linmas). Hingga sore hari, Babinsa masih bersiaga melakukan pemantauan di sekitar kawasan Bukit Sepagoh guna memastikan tidak ada potensi munculnya kembali titik api (hotspot) di tengah musim kemarau. (Agus)

Bidik-kasusnews.com TANGERANG, BANTEN — Pihak SDN 1 Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, membantah pemberitaan salah satu media online yang memuat tudingan mengenai dugaan tindak pidana korupsi serta ketidakhadiran Kepala Sekolah (Kepsek) dalam menjalankan tugas.   Pihak sekolah menilai pemberitaan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Kepala SDN 1 Ranca Labuh, Drajat Santosa, menyampaikan bahwa ketika wartawan yang bersangkutan datang ke sekolah, dirinya sedang menjalankan keperluan kedinasan di luar sekolah. Menurut Drajat, keberadaannya di luar sekolah pada saat itu bukan berarti meninggalkan tugas. Ia menyebut aktivitas kedinasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah. “Kami menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran, termasuk pengawasan renovasi di SDN 1 Ranca Labuh, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tuduhan korupsi serta Kepsek membolos adalah tuduhan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Drajat, Senin (31/8/2026). Ia juga mempersoalkan proses pemberitaan yang menurutnya dilakukan tanpa adanya kesempatan konfirmasi secara langsung kepada dirinya. Drajat menjelaskan, kedatangan wartawan tersebut bertepatan dengan berlangsungnya kegiatan renovasi gedung sekolah. Karena dirinya sedang berada di luar untuk kepentingan dinas, wartawan tersebut disebut tidak sempat melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepala sekolah sebelum berita diterbitkan. “Kami menyayangkan apabila pemberitaan diterbitkan sebelum pihak yang disebut dalam berita diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan secara berimbang,” katanya. Pihak sekolah juga menyampaikan keberatan terhadap cara komunikasi yang dilakukan saat wartawan menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada salah seorang guru. Menurut pihak sekolah, komunikasi tersebut dinilai membuat suasana kurang nyaman bagi tenaga pendidik. Tempuh Hak Jawab dan Pengaduan Merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, pihak SDN 1 Ranca Labuh bersama tim hukum dan PGRI Kecamatan Kemiri menyatakan akan menempuh sejumlah langkah sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah pertama yang disiapkan adalah menyampaikan hak jawab dan somasi kepada media yang bersangkutan. Pihak sekolah meminta klarifikasi serta perbaikan pemberitaan apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Selain itu, pihak sekolah berencana menyampaikan pengaduan kepada Dewan Pers untuk meminta penilaian terhadap proses pemberitaan, khususnya terkait prinsip keberimbangan dan kesempatan konfirmasi. Pihak sekolah juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme pers. “Kami akan menempuh prosedur sesuai ketentuan hukum dan tidak ingin mengambil langkah di luar mekanisme yang berlaku. Jika diperlukan, kami akan meminta penilaian dari Dewan Pers terlebih dahulu,” ujar perwakilan pihak sekolah. Sekolah Minta Orang Tua Murid Tidak Terprovokasi Pihak sekolah mengimbau orang tua siswa dan masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pemberitaan. Sekolah meminta seluruh pihak menunggu proses klarifikasi dan penyelesaian melalui mekanisme yang tersedia. Di tengah polemik tersebut, kegiatan belajar mengajar dan proses renovasi fasilitas sekolah tetap menjadi perhatian utama. Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembenahan fasilitas pendidikan agar lingkungan belajar siswa menjadi lebih nyaman dan mendukung kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, terkait adanya pernyataan mengenai dugaan intimidasi maupun permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, pihak sekolah menyatakan akan menyerahkan pembuktiannya kepada aparat penegak hukum apabila terdapat laporan resmi. Pihak sekolah juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik untuk tetap menjalankan tugas secara profesional serta mendokumentasikan setiap proses komunikasi dengan pihak eksternal secara proporsional dan sesuai ketentuan. Adapun tudingan mengenai dugaan korupsi, pelanggaran hukum, maupun dugaan pemerasan sebagaimana muncul dalam polemik tersebut masih merupakan klaim dari masing-masing pihak dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari lembaga yang berwenang. Pihak SDN 1 Ranca Labuh berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme Undang-Undang Pers serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pihak sekolah dapat kembali berkonsentrasi pada tugas utamanya, yakni memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi para siswa di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara menerima kunjungan kerja Bapak Muhamad Susanni, S.Sos., S.H., M.Si., selaku Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) dan Pengentasan Anak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak. Kedatangan Muhamad Susanni disambut oleh jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan Kelas IIB Jepara. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan koordinasi serta pembahasan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan pembimbingan bagi warga binaan dan penanganan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Muhamad Susanni, S.Sos., S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kunjungan kerja merupakan sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara Kantor Wilayah dengan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. “Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan tugas di bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak dapat berjalan dengan baik. Saya berharap jajaran Rutan Kelas IIB Jepara terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, membangun sinergi, serta memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhamad Susanni. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta pembinaan warga binaan. Koordinasi yang baik antara jajaran Kantor Wilayah dan UPT diharapkan dapat mendukung terciptanya pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang efektif dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, arahan dan koordinasi dari jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan bagi Rutan Kelas IIB Jepara dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Hal ini menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Kelas IIB Jepara untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang semakin baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban,” ungkap Kepala Rutan. Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan koordinasi bersama jajaran Rutan Kelas IIB Jepara. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan Rutan Kelas IIB Jepara dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 September 2026 — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang bertempat di Kejaksaan Negeri Jepara. Kehadiran tersebut menjadi wujud dukungan sekaligus komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Jepara. Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jepara serta para undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Peringatan HUT Kejaksaan RI menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan institusi Adhyaksa sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Jepara, atas peringatan HUT ke-81. “Atas nama jajaran Rutan Kelas IIB Jepara, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan semakin kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jepara. Lebih lanjut, Kepala Rutan menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Menurutnya, Rutan sebagai salah satu bagian dari sistem peradilan pidana memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan. “Sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum harus terus dijaga dan ditingkatkan. Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat bersama-sama mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang efektif, profesional, dan memberikan kepastian serta pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Kehadiran Kepala Rutan Kelas IIB Jepara dalam peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Rutan Kelas IIB Jepara dengan Kejaksaan Negeri Jepara. Sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI di Kejaksaan Negeri Jepara ditutup dengan suasana penuh kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com JOMBANG – Dinamika penentuan kandidat Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2026 semakin memanas. Sejumlah nama ulama sepuh kini menjadi sorotan di tengah pembahasan tata tertib yang berlangsung dalam Komisi Organisasi Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026). Tarik-menarik kepentingan mencuat dalam pembahasan mengenai mekanisme dan komposisi kandidat AHWA. Di tengah proses tersebut, muncul dugaan adanya upaya dari salah satu kubu untuk tidak memasukkan sejumlah ulama dari lingkungan Pondok Pesantren Lirboyo ke dalam jajaran kandidat AHWA. Dua nama yang menjadi perhatian dalam dinamika tersebut adalah KH Nurul Huda Djazuli dan KH Anwar Mansur. Keduanya disebut mendapat dukungan dari sejumlah kalangan agar tetap masuk dalam daftar kandidat AHWA Muktamar NU ke-35. Informasi mengenai kemungkinan tidak masuknya dua ulama tersebut memicu reaksi dari sejumlah alumni Pondok Pesantren Lirboyo yang saat ini menjabat sebagai Ketua PCNU maupun PCI NU dan hadir dalam arena pembahasan tata tertib. Mereka disebut secara tegas menolak apabila KH Nurul Huda Djazuli dan KH Anwar Mansur dikeluarkan dari daftar kandidat AHWA. Selain dua nama tersebut, muncul pula aspirasi agar KH Hasib Wahab turut dipertimbangkan untuk masuk dalam jajaran AHWA. “Ada upaya untuk tidak memasukkan nama KH Nurul Huda Djazuli dan KH Anwar Mansur. Kami menentang upaya tersebut, karena mereka adalah ulama khos dan sepuh yang banyak berjasa dalam menjaga marwah Nahdlatul Ulama,” ujar salah seorang Ketua PCNU asal Kalimantan yang meminta identitasnya tidak disebutkan di Jombang, Sabtu (29/8/2026). Menurutnya, proses penentuan anggota AHWA seharusnya tidak didasarkan pada kepentingan kelompok maupun tarik-menarik kekuatan antar-kubu. Ia menilai para ulama yang memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga tradisi, perjuangan, serta marwah Nahdlatul Ulama harus mendapatkan penghormatan dan tempat yang layak dalam mekanisme pemilihan tersebut. “Ini bukan persoalan kubu. Ini menyangkut penghormatan kepada ulama sepuh dan bagaimana marwah NU tetap dijaga,” katanya. Nama Rois Aam Masih Menjadi Perdebatan Dinamika kandidat AHWA tidak hanya berkaitan dengan nama-nama ulama dari lingkungan Lirboyo. Posisi Rois Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar juga disebut masih menjadi bagian dari perdebatan di tengah pembahasan Muktamar NU ke-35. Sejumlah pihak dikabarkan masih mendorong agar nama KH Miftakhul Akhyar tetap masuk dalam jajaran AHWA. Namun, dorongan tersebut disebut mendapat tanggapan berbeda dari sebagian peserta muktamar. Perdebatan muncul seiring adanya dinamika kepengurusan PBNU pada periode sebelumnya ketika KH Miftakhul Akhyar berada dalam struktur kepemimpinan bersama KH Yahya Cholil Staquf. Sebagian muktamirin menilai dinamika tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan figur-figur yang nantinya akan masuk dalam jajaran AHWA. Meski demikian, seluruh nama yang berkembang hingga Sabtu pagi masih bersifat dinamis dan belum dapat dianggap sebagai daftar resmi maupun keputusan final. Penetapan kandidat AHWA tetap menunggu mekanisme resmi yang disepakati dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. AHWA Jadi Penentu Strategis AHWA memiliki posisi yang sangat strategis dalam tradisi organisasi Nahdlatul Ulama. Forum para ulama tersebut memiliki peran penting dalam mekanisme penentuan Rois Aam PBNU. Karena itu, pembentukan dan komposisi anggota AHWA menjadi salah satu tahapan paling krusial dalam seluruh rangkaian Muktamar NU ke-35. Tarik-menarik nama ulama yang kini terjadi menunjukkan bahwa proses penentuan AHWA tidak sekadar menjadi persoalan administratif. Lebih jauh, proses tersebut berkaitan dengan arah kepemimpinan, legitimasi ulama, serta masa depan organisasi Nahdlatul Ulama. Dengan semakin intensnya pembahasan di Komisi Organisasi, perhatian para muktamirin kini tertuju pada rumusan tata tertib dan mekanisme pemilihan AHWA yang akan disepakati.(Hery) Nama-nama ulama sepuh yang

JATENG – Bidik_Kasusnews.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DKI Jakarta bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWDI hasil Kongres berlangsung lancar di Kantor Pusat AWDI, Jalan Juanda Raya 4A, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Agustus 2026. Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP AWDI Budi Wahyudin Syamsu, didampingi Sekretaris Umum Erni Krisna Sari dan Bendahara Umum Sri Hayati. Agenda utama pertemuan adalah mematangkan persiapan pelantikan pengurus DPW AWDI DKI Jakarta yang direncanakan pada Oktober 2026. Ketua terpilih DPW AWDI DKI Jakarta, Arifin Soekarno, bersama jajaran pengurus melaporkan perkembangan persiapan kepada DPP. Arifin menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali menggelar pertemuan internal untuk membahas susunan kepengurusan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP AWDI. Panitia Pelaksana Pelantikan DPW AWDI DKI Jakarta juga telah terbentuk dan dikukuhkan. Pelantikan direncanakan digelar di Pendopo Kantor Gubernur DKI Jakarta, dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Susunan panitia: Rohmat sebagai Ketua, Rina Puspa Dewi sebagai Sekretaris, dan Siti Nur Aini Rahayu sebagai Bendahara. Dalam arahannya, Ketua Umum DPP AWDI Budi Wahyudin Syamsu meminta seluruh pengurus dan panitia bekerja secara profesional serta sesuai aturan, mekanisme, dan prosedur organisasi. Budi menegaskan, AWDI hasil Kongres terus melakukan penguatan organisasi di berbagai daerah. Karena itu, marwah organisasi harus dijaga dengan mengedepankan independensi dan netralitas. “_Tidak boleh ada intervensi maupun kepentingan politik, baik dari unsur pribadi maupun kepartaian. Independensi dan netralitas harus menjadi prioritas,_” tegas Budi. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai unsur dalam pelantikan, mulai dari Muspida, insan pers, tokoh masyarakat, aktivis, praktisi, hingga pengamat hukum yang memiliki kepedulian terhadap profesi wartawan dan kehidupan pers yang profesional. Budi menyinggung proses Muswil AWDI DKI Jakarta di Ecopark Ancol yang berlangsung alot. Sesuai AD/ART dan mekanisme organisasi, Arifin Soekarno ditetapkan sebagai ketua terpilih. “_Karena prosesnya sudah sesuai mekanisme, hasil tersebut harus diterima dan dihormati. Pengurus yang terpilih harus menjaga kekompakan, saling mendukung, dan menutupi kekurangan satu sama lain,_” ujarnya. Budi meminta DPW AWDI DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan DPP agar seluruh program jangka pendek maupun jangka panjang berjalan proporsional dan sesuai tujuan organisasi. Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga soliditas organisasi, memperkuat profesionalisme wartawan, serta menjalankan amanah hasil Kongres AWDI sesuai AD/ART. (Kasnadi)

JATENG;Bidik-kasusnews.com JEPARA, 1 September 2026 – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara berlangsung penuh khidmat. Pengajian Akbar yang digelar bersama warga binaan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kepribadian sekaligus membangun karakter religius. Mengangkat tema “Meneladani Akhlaq Rasulullah untuk Membangun Karakter WBP yang Religius”, kegiatan tersebut diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan jajaran Rutan Jepara.   Dalam kesempatan tersebut, KH. Abdul Majid Ghufron memberikan tausiyah keagamaan kepada para peserta. Ia mengajak warga binaan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam membangun sikap dan perilaku sehari-hari.   Sejumlah nilai yang ditekankan antara lain kejujuran, kesabaran, amanah, kerendahan hati, serta kepedulian terhadap orang lain. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk membentuk pribadi yang lebih baik, terlebih bagi warga binaan yang tengah menjalani proses perubahan dan persiapan kembali ke masyarakat.   Antusiasme terlihat dari para WBP yang mengikuti kegiatan dengan tertib hingga selesai. Pengajian tidak hanya menjadi sarana untuk menambah pengetahuan agama, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merenungkan kesalahan masa lalu dan menumbuhkan semangat memperbaiki diri.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga binaan. “Maulid Nabi menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali mengingat dan meneladani akhlak Rasulullah SAW. Kami berharap nilai kejujuran, kesabaran, tanggung jawab dan kepedulian dapat benar-benar diterapkan oleh warga binaan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.   Ia menambahkan, proses pembinaan warga binaan membutuhkan pendekatan yang menyentuh aspek perilaku sekaligus mental dan spiritual. Karena itu, kegiatan keagamaan terus didorong sebagai bagian dari pembentukan karakter positif.   Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Rutan Jepara berharap para warga binaan memperoleh motivasi untuk terus memperbaiki diri. Bekal keagamaan dan nilai moral yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat menjadi modal penting ketika mereka kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.   Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran, memperkuat keimanan, dan mendorong perubahan positif dalam diri warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara