JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya ditunjukkan dalam pertemuan antara Polres Jepara dengan LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara aparat kepolisian dan lembaga bantuan hukum dalam membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan dalam penanganan hukum. Ketua LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara, Sofyan Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil peran aktif sebagai mitra kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Jepara. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis, terutama melalui mekanisme Restorative Justice untuk perkara ringan. “Pendampingan hukum tidak hanya soal proses peradilan, tetapi juga bagaimana kita hadir memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil,” ungkapnya. Selain isu hukum, LBH Garuda Kencana juga menyoroti dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk persoalan keluarga, perlindungan kelompok rentan, serta tantangan informasi di era digital yang kerap memunculkan opini tanpa verifikasi. Menurut Sofyan, kondisi tersebut menuntut adanya kerja sama yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak memicu keresahan publik. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menegaskan bahwa Polres Jepara terus mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jepara. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya. Kapolres juga membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi kepolisian. “Setiap masukan adalah bahan perbaikan bagi kami. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya. Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jepara. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam membangun ruang sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Bumi Kartini.(Wely) Sumber:Humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Melalui surat bernomor B-608.1/DJ.I/PP.00.7/03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, Kemenag RI menindaklanjuti laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait hasil penanganan awal kasus tersebut. Surat itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang dikirimkan pada 4 Maret 2026. Dalam rekomendasi tersebut, Kemenag menegaskan dua langkah utama yang wajib dijalankan pihak pondok pesantren, yakni melarang oknum terduga pelaku untuk kembali mengajar serta melarang penerimaan santri baru hingga proses penanganan dan evaluasi dinyatakan selesai. Kepala Kemenag Jepara, Aksan, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Jumat (8/5/2026), menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan fungsi utama pesantren sebagai tempat pendidikan dan pembinaan akhlak. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait dugaan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Jepara Polres Jepara. Selain langkah penegakan aturan, Kemenag Jepara bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan DP2KB juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh pengelola pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan. “Kami juga telah membentuk satgas anti kekerasan di pesantren serta melakukan pemantauan rutin melalui penyuluh di setiap kecamatan,” tambahnya. Kemenag berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.(Wely)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan membagikan sembako kepada warga di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Polairud Polres HSU dengan menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas di sepanjang pesisir Sungai Kali Nagara. Pembagian sembako dilakukan secara langsung sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang menggantungkan kehidupan di wilayah perairan. Dalam suasana penuh keakraban, personel Sat Polairud menyambangi warga sambil menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang ditemui di sekitar bantaran sungai. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian. Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga melalui aksi sosial kemanusiaan. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir sungai yang sehari-hari beraktivitas di wilayah perairan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya. Selain berbagi sembako, personel Sat Polairud juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan. Kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah warga, diharapkan mampu membangun rasa aman, nyaman, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Polairud Polres HSU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, penipuan, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba (HALINAR) dengan bersinergi bersama unsur TNI, Polri, serta organisasi masyarakat seperti Banser, Pemuda Pancasila, dan Squad Nusantara. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar serta deklarasi komitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. Seluruh peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan pengamanan dan pemberantasan praktik-praktik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan. Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Razia dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur yang berlaku. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Masietyo A.Md.IP., S.H., M.H.), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. “Kegiatan ikrar, deklarasi, dan razia ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Rutan Jepara yang bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Sinergi bersama TNI, Polri, dan unsur masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan akan terus diperkuat secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif dan represif secara konsisten demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, berintegritas, dan berorientasi pada keamanan serta ketertiban.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemuda Pancasila turut ambil bagian dalam kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba (HALINAR) yang digelar oleh Rutan Kelas IIB Jepara, Selasa (6/5/2026). Kehadiran Pemuda Pancasila dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Kegiatan diawali dengan apel bersama serta pembacaan ikrar dan deklarasi komitmen pemberantasan HALINAR yang diikuti unsur TNI, Polri, Banser, Pemuda Pancasila, Squad Nusantara, serta jajaran petugas rutan. Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Masietyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk Pemuda Pancasila, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya rutan yang bersih dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan penuh semangat kebersamaan. Melalui partisipasi ini, Pemuda Pancasila menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Suasana hangat, meriah, dan sarat nuansa budaya mewarnai pembukaan kegiatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana bertema “Persit Bisa” yang digelar di Expo Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Persit Kartika Chandra Kirana dalam meneguhkan perannya sebagai organisasi perempuan yang aktif, produktif, adaptif, dan terus memberikan kontribusi nyata bagi keluarga besar TNI AD, masyarakat, serta bangsa sebagai pendamping abdi negara yang tangguh. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang Persit selama delapan dekade. Suasana semakin khidmat saat ditayangkan video tematik yang menggambarkan kiprah Persit dalam mendukung program TNI AD, memperkuat ketahanan keluarga prajurit, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan spesial penyanyi Joy Tobing, jebolan Indonesian Idol pertama, yang membawakan lagu-lagu nasional dan lagu “Persit Bisa”. Penampilan tersebut membangkitkan rasa cinta tanah air, kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar TNI AD, serta semangat Persit untuk terus berkarya bagi bangsa. Momen penting dalam pembukaan ditandai dengan sambutan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak, yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Ibu Wakil Presiden RI Selvi Gibran Rakabuming Raka didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan Ketua Umum Dharma Pertiwi. Prosesi simbolis pemukulan gong menjadi penanda dimulainya kegiatan “Persit Bisa” secara resmi. Momen tersebut tidak hanya menghadirkan kesan seremonial, tetapi juga menjadi simbol semangat Persit untuk terus bergerak, berkarya, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Mengusung tema “Sulam Peniti”, pembukaan HUT ke-80 Persit turut menghadirkan kekayaan budaya Nusantara sebagai bagian dari identitas bangsa. Nuansa budaya terasa sejak awal kegiatan, memperlihatkan bahwa Persit tidak hanya menjadi organisasi pendamping prajurit, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga, mengenalkan, dan membanggakan warisan budaya Indonesia. Kegiatan juga dimeriahkan dengan fashion show Sulam Peniti Padang dari Persit Daerah XX/Tuanku Imam Bonjol melalui koleksi bertajuk “Simpulan Harmoni”. Peragaan busana tersebut menampilkan keindahan kain tradisional Indonesia sekaligus menjadi ruang ekspresi kreativitas, kekompakan, dan pemberdayaan keterampilan anggota Persit. Dalam keterangannya, Ketua Umum Persit KCK menyampaikan bahwa tema “Persit Bisa” menjadi ajakan bagi seluruh anggota Persit untuk terus meningkatkan kualitas diri. “Persit bukan hanya mendampingi prajurit dalam kehidupan keluarga, tetapi juga menjadi kekuatan moral yang ikut menjaga semangat pengabdian. Dengan tema ‘Persit Bisa’, kami ingin menegaskan bahwa perempuan Persit mampu beradaptasi, berkarya, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya. Salah seorang tamu undangan mengaku bangga dapat mengikuti kegiatan tersebut. “Acara ini memberi semangat baru bagi kami. Persit bisa menjadi tempat untuk belajar, berkarya, dan saling menguatkan,” ungkapnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan booth pameran oleh Ibu Wakil Presiden RI bersama Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan para tamu undangan. Peninjauan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung berbagai produk unggulan hasil karya anggota Persit yang mencerminkan kreativitas, kemandirian, serta kecintaan terhadap budaya Nusantara. Pembukaan “Persit Bisa” menjadi gambaran bahwa Persit Kartika Chandra Kirana terus hadir menembus batas waktu sebagai organisasi perempuan yang tangguh, berbudaya, peduli, dan berdaya. Melalui semangat “Persit Bisa”, Persit berkomitmen memperkuat pengabdian, soliditas, serta perannya sebagai pilar keluarga prajurit dan bagian dari kekuatan bangsa. (Agus)
BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Semangat kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Lanal Lampung. Babinsa Kelurahan Karang Maritim, Kopda Ridwan, turut memonitor sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar di Mako Lanal Lampung, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat, khususnya warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Selain donor darah dan layanan kesehatan gratis, panitia juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran Kopda Ridwan di lokasi menjadi bagian dari upaya TNI AD dalam mendukung pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia mengatakan, keterlibatan Babinsa bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat. “Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis ini sangat membantu masyarakat. Ditambah adanya pembagian sembako, tentu semakin meringankan kebutuhan warga. Kami hadir untuk mendukung agar kegiatan berjalan dengan baik,” ujar Kopda Ridwan di sela kegiatan. Selama pelaksanaan, Babinsa juga membantu pengaturan peserta donor darah dan distribusi bantuan sosial sehingga kegiatan berlangsung kondusif hingga selesai. Kegiatan tersebut selaras dengan program RADIN INTEN (Rakyat Sehat, TNI Peduli) yang terus digalakkan Kodim 0410/KBL. Program ini menitikberatkan pada peran aktif Babinsa dalam mendukung kesehatan, sosial, dan kemanusiaan di wilayah binaan. Dandim 0410/KBL melalui perwira penghubungnya mengapresiasi peran aktif Babinsa yang terus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan sosial menjadi bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat. “Apa yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran mereka di tengah warga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan memperkuat sinergi bersama masyarakat,” ujarnya. (Agus)
Bidik-kasusnews com Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Sekretariat Presiden (KSP) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menggelar pertemuan untuk membahas penajaman dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Selasa (5/5). Selain KPK dan KSP, Timnas PK juga melibatkan Kementerian PANRB, Kemendagri, serta Kementerian PPN/Bappenas dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Stranas PK sendiri dijalankan melalui 15 aksi pencegahan korupsi yang terbagi dalam tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Program tersebut telah berjalan sejak 2025. Hingga triwulan I 2026 atau periode Bulan ke-15 (B15), capaian pengendalian aksi Stranas PK tercatat mencapai 58,12 persen. Beberapa program menunjukkan perkembangan signifikan dibanding akhir 2025, di antaranya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebesar 84,29 persen, digitalisasi layanan publik 76,34 persen, dan penguatan tata kelola impor 68,50 persen. Dalam pengawasan program prioritas nasional, Stranas PK turut mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pengawasan difokuskan pada penguatan tata kelola, mitigasi risiko korupsi, hingga penyusunan grand design jangka panjang agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Sepanjang April 2026, Bappenas bersama kementerian dan lembaga terkait juga telah melakukan koordinasi guna mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi dalam implementasi kedua program tersebut. Di bidang ketahanan pangan, Stranas PK melaporkan telah mendorong penetapan 2.334 hektare Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Langkah ini diperkirakan mampu menambah produksi beras hingga 5,6 juta ton. Sementara dalam pengamanan aset negara, sebanyak 2.122 bidang tanah berhasil ditetapkan pada 2025 dengan nilai aset mencapai Rp117 triliun. Upaya tersebut dinilai mampu mengurangi potensi sengketa dan penguasaan aset negara secara ilegal. Tak hanya itu, penerapan single submission dan single billing di sektor logistik pelabuhan juga disebut berhasil memangkas waktu layanan hingga 48,71 persen, dari rata-rata 10,86 jam menjadi lebih cepat 5,57 jam. KPK berharap penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Ke depan, Timnas PK juga akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Keuangan, BPKP, serta kementerian/lembaga lain yang terkait dengan aksi Stranas PK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengawasan terintegrasi menjadi kunci agar seluruh program prioritas nasional berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik korupsi.(Wely)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan jalur serta pengawalan keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Hulu Sungai Utara Kloter 11 Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kamis (7/5/2026). Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 14.30 WITA dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama proses keberangkatan jamaah berlangsung. Adapun lokasi plotting pengamanan meliputi kawasan Bundaran Tugu Sholawat hingga simpang lampu merah Banua Lima. Personel Sat Lantas Polres HSU tampak melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa pengamanan dan pengawalan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para jamaah calon haji yang akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. “Pengamanan jalur dan pengawalan dilakukan agar proses keberangkatan jamaah calon haji berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa hambatan arus lalu lintas,” ujarnya. Selain mengawal rombongan jamaah, petugas juga melakukan rekayasa dan pengaturan kendaraan di titik rawan kepadatan guna mencegah terjadinya kemacetan selama kegiatan berlangsung. Dengan kesiapsiagaan personel di lapangan, situasi lalu lintas selama keberangkatan jamaah calon haji terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pengguna jalan juga tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Sat Lantas Polres HSU terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.” (Agus)
Bidik-kasusnews.com Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Menyapaikan kepada Bidik-kasusnews 6/5/2026via WhatsApp, Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/5) di Kantor KPPN Surakarta, Jalan Slamet Riyadi. Sebanyak 10 orang dijadwalkan hadir sebagai saksi, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pejabat dinas, hingga pihak swasta. Adapun para saksi yang diperiksa antara lain: 1.SWO, pensiunan ASN sekaligus mantan 2.Kepala Dinas PUPR Kota Madiun 3.AIS, pihak swasta 4,SBK, Kepala Bakesbangpol Kota Madiun 5,JJRO, ASN Pemkot Madiun dan Kepala Badan Pendapatan Daerah 6,RS, ASN Dinas PUPR Kota Madiun selaku Katim Kerja PBG Bidang Cipta Karya 7,SBM, ASN Dinas PUPR Kota Madiun selaku Katim Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya 8,NA, ASN Pemkot Madiun 9,PH, pihak swasta 10,AP, pihak swasta SUS, pihak swasta Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami dugaan adanya permintaan dana CSR kepada para pengembang atau developer oleh wali kota sebelum proyek berjalan ungkap Budi. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan adanya tekanan terhadap pihak developer, yakni apabila tidak memberikan dana CSR maka izin proyek disebut tidak akan diterbitkan. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.(Wely)