JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana Mapolres Jepara, Selasa (12/8/2025), tampak berbeda. Satu per satu anggota kepolisian yang hadir diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan mendadak yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Kegiatan yang dikenal sebagai Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar. Fokusnya bukan hanya pada kelengkapan administrasi, tetapi juga penampilan, kesiapan fisik, hingga integritas personel. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi, atribut dinas, dan identitas anggota. Selain itu, sejumlah personel dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga kesiapan mereka dalam bertugas. “Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi mengutamakan pencegahan. Disiplin adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tegas Kombes Pol Saiful Anwar. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, mewakili Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, Gaktibplin menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kedisiplinan dan profesionalisme harus dijaga setiap saat. “Pengawasan seperti ini membuat anggota lebih siap menjalankan tugas dengan sikap humanis, disiplin, dan profesional. Ini sekaligus bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Edy. Dengan pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, diharapkan Polri di wilayah Jepara mampu mempertahankan citra positif sebagai institusi yang bersih, tangguh, dan selalu berada di sisi masyarakat.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Menjelang aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati, Polresta Pati memastikan kesiapan pengamanan dan menegaskan komitmen menghormati kebebasan berpendapat warga. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan personel dan sarana pendukung untuk mengawal jalannya aksi. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan menghalangi penyampaian aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum. “Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Itu dijamin oleh undang-undang,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi, Senin (11/8/2025). Menurutnya, Polresta Pati berpegang pada prinsip melayani dan melindungi seluruh warga, termasuk mereka yang akan menyampaikan aspirasi. “Kepolisian hadir bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib,” tegasnya. Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengimbau agar peserta aksi mematuhi aturan yang berlaku. “Kami berharap semua pihak mengedepankan cara-cara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya. Ia menambahkan, koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi telah dilakukan. “Kami sudah berkomunikasi intens dengan penyelenggara untuk menyamakan persepsi terkait jalur, waktu, dan tata cara penyampaian pendapat,” jelasnya. Kapolresta Pati ini menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. “Pati adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat,” ujarnya. Selain itu, ia mengingatkan bahwa keselamatan peserta aksi menjadi prioritas. “Kami akan menempatkan personel di titik-titik strategis agar pengamanan berjalan maksimal,” katanya. Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengajak masyarakat umum untuk menghormati jalannya aksi. “Bagi yang tidak terlibat, kami harap tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” imbuhnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian siap memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai. “Jika ada kendala di lapangan, silakan koordinasi langsung dengan petugas kami,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi. Kapolresta juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang berbahaya lainnya. “Hal itu dilarang dan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. Ia berharap, unjuk rasa 13 Agustus nanti dapat menjadi contoh aksi damai di Pati. “Mari kita tunjukkan bahwa perbedaan pendapat bisa disampaikan tanpa harus menimbulkan gesekan,” ajaknya. Terakhir, Kombes Pol Jaka Wahyudi kembali menegaskan komitmen pihaknya. “Kami berdiri di tengah, untuk semua warga. Kepolisian ada untuk memastikan kebebasan berpendapat berjalan berdampingan dengan keamanan publik,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:(Humas Polresta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –12-Agustus-2025- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp600 juta yang menjerat seorang warga Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, berinisial SY. Kasus ini bermula dari laporan Sugeng Cahyono bin Sutrisno, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Dugaan penipuan terjadi ketika korban tengah menghadapi persoalan hukum, yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/67/X/2024/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah tertanggal 1 Oktober 2024. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jepara, Dian Mario, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Selasa (12/8/2025) membenarkan proses pelimpahan dari pihak kepolisian ke kejaksaan. “Hari ini kita agendakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan. Setelah itu akan kita limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan,” ujar Dian Mario. Dengan diterimanya Tahap II, Kejaksaan Negeri Jepara kini siap membawa perkara ini ke meja hijau. Tersangka SY akan segera diadili di Pengadilan Negeri Jepara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Wely-jateng)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Agenda kali ini adalah pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, yang menolak seluruh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan tidak sepakat dengan tuntutan enam tahun penjara yang diajukan jaksa. Menurutnya, kliennya adalah pengguna, bukan pengedar narkoba, sehingga penerapan pasal selama ini dinilai keliru. “Pledoi sudah kami siapkan, dan kami akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Pak Fariz tidak layak dipenjara, karena ia butuh perawatan, bukan hukuman badan,” tegas Deolipa usai persidangan. Fariz RM juga menyiapkan pembelaan pribadi yang akan dibacakan langsung di hadapan majelis hakim, didampingi tim kuasa hukum. Upaya ini menjadi bentuk penolakan terhadap tuntutan yang dianggap memberatkan dan tidak adil. Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyoroti dilema penanganan pengguna narkoba di Indonesia—antara pendekatan hukum yang memenjarakan atau pendekatan medis melalui rehabilitasi. Tim kuasa hukum dan keluarga berharap sidang ini menjadi preseden bahwa pengguna aktif seharusnya dipandang sebagai pasien yang perlu pemulihan, bukan pelaku kejahatan yang harus mendekam di penjara. Putusan hakim atas pledoi dan permohonan rehabilitasi Fariz RM akan menjadi penentu arah penanganan kasus narkoba di masa depan. Publik kini menanti, apakah keadilan akan memilih jalan pemulihan atau tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi pengguna seperti Fariz RM.(Agus)

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMPUNG SELATAN — Polres Lampung Selatan bersama Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Polsek Kalianda, Senin (11/8/2025) pukul 10.00 WIB. Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan, menstabilkan harga beras, serta mencegah praktik monopoli dan penimbunan yang merugikan masyarakat. Acara dibuka oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, dan dihadiri perwakilan Polda Lampung, Kepala Perum Bulog Cabang Lampung Selatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, unsur TNI, Camat Kalianda, dan perangkat kelurahan. Ratusan warga penerima manfaat beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaan di Polsek Kalianda, disediakan 2 ton beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga Rp11.500 per kilogram, lebih murah dibandingkan harga pasar. Total beras yang digelontorkan mencapai 4 ton, yang akan disalurkan ke empat titik lokasi, yakni Kalianda (11 Agustus), Sidomulyo (13 Agustus), Katibung (14 Agustus), dan Penengahan (15 Agustus). Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan distribusi pangan dan mengawasi harga di pasaran. “Beras adalah kebutuhan pokok yang tidak boleh dimonopoli atau ditimbun demi keuntungan pribadi. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara tertib dan bijak, serta mendukung upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan. “Ketahanan pangan adalah kunci kesejahteraan. Sinergi antara pemerintah, Polri, Bulog, dan masyarakat akan memastikan stok tetap aman dan harga terjangkau,” tambahnya. Polres Lampung Selatan melalui Satgas Pangan akan terus memantau distribusi di pasar dan jalur logistik, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Jadwal Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Selatan: 11 Agustus 2025 — Polsek Kalianda 13 Agustus 2025 — Polsek Sidomulyo 14 Agustus 2025 — Polsek Katibung 15 Agustus 2025 — Polsek Penengahan. (Mg)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Panglima Brikom Madas Nusantara, Andi Wijiono, memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk membentuk tim yang kompak dan solid dalam kegiatan rutin yasinan bulanan yang digelar pada Minggu (10/8/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut, Andi Wijiono didampingi oleh Wakil Panglima II, Husni Tamrin. Kegiatan berlangsung di kediaman Ustad Rosul, selaku tuan rumah dan calon Ketua DPK Kalideres, yang berlokasi di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Selain kegiatan yasinan, acara ini juga dirangkai dengan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Kalideres. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD Madas Nusantara Jakarta Barat H. Syafiuddin, Wakil Ketua Abdul Ghani, Ketua Harian Maddosik, Sekretaris Teguh Sunaryadi, Wakil Sekretaris Abdul Rohman, Bendahara Yasin, dan Dewan Penasihat Imam Rasidi, beserta jajaran anggota Madas Nusantara lainnya. Dalam sambutannya, Panglima Andi menekankan pentingnya membangun sinergi antarpengurus dan anggota agar organisasi semakin kuat dan berdaya guna di tengah masyarakat. “Tim yang solid adalah kunci keberhasilan gerakan kita. Mari terus perkuat kekompakan dan semangat kebersamaan dalam setiap langkah,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, calon ketua DPK dari tiga kecamatan, yaitu Kalideres, Cengkareng, dan Grogol, juga menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dan berkontribusi di bawah naungan Madas Nusantara.(Gs)

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Polda Lampung bersama Perum Bulog Kanwil Lampung menjual beras sebanyak 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung di Tugu Adipura, Minggu (10/8/2025). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya pada hari ketiga dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama Bulog telah menjual beras 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung pada gelaran Car Free Day (CFD). “Kami telah melaksanakan kegiatan gerakan pangan murah dengan mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) pada hari ini sebanyak 2,2 ton. Pihaknya melaksanakan kegiatan GPM perdana yakni Pringsewu dan Pesawaran, dilanjutkan besok di Kota Metro dan Lampung Selatan. Tim akan melaksanakan kegiatan GPM ini secara kontinyu keliling Polres dan Polresta jajaran. Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya melaksanakan GPM hari ketiga bersama Bulog dan di Bandar Lampung tercatat 2,2 ton beras SPHP yang terjual. “Polda Lampung bersama Bulog melaksanakan ke wilayah Bandar Lampung ada 2,2 ton beras yang terdistribusi kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Dery. Konsumen yang membeli beras tersebut sekitar 300-400 orang dan besok akan digelar di Kota Metro dan Lamsel. Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini mengatakan, GPM ini merupakan kerjasama dengan perum Bulog. Adapun kerjasama ini untuk mendukung swasembada pangan, maka dengan kegiatan yang dilakukan secara kontinyu dengan harapan membantu masyarakat. Dengan harapan agar swasembada pangan berjalan dengan baik. “Kegiatan akan tetap berjalan dengan harapan tujuannya menyentuh masyarakat,” kata Kombes Dery. Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan, pihak Bulog berterima kasih telah dibantu dan disupport penuh oleh Polda Lampung. Dengan harapan beras SPHP ini sampai ke masyarakat. “Kalau dari target kegiatan GPM ini selesai sampai Desember 2025 dengan target 39 ribu ton,” kata Nurman. Dengan adanya kerjasama ini mudah-mudahan masyarakat terbantukan dan mewujudkan ketahanan pangan. “Kegiatan kami ini baru berjalan pertengahan Juli 2025 yang sudah terjual 350 ton masih menyampaikan ke masyarakat Lampung,” kata Nurman. Warga Bandar Lampung, Ajeng mengatakan, dirinya membeli beras 5 kg dengan harga dibawah harga pasaran. “Jadi dengan mendapatkan beras dibawah harga pasar ini benar benar sangat membantu masyarakat dengan harga yang murah,” kata Ajeng. Apalagi dengan beras murah sangat terbantukan, tapi kurang publikasinya.(Mg)

TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – SMK Bumi Phala Parakan menggelar kirab bendera merah putih raksasa dan kiprah bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Sebuah bendera berukuran 30 x 11 meter dibentangkan dan diarak dari Markas Kodim 0706 menuju Alun-Alun Temanggung, melibatkan 2.100 siswa. Pawai bendera ini disertai berbagai rangkaian acara yang memupuk semangat nasionalisme warga, mulai dari prosesi doa bambu runcing, diorama peperangan melawan penjajah Belanda, hingga flash mob jaran kepang. Minggu, 10/8/2025. Komandan Kodim 0706, Letkol Inf. Herman Adi Nugroho, mengapresiasi kegiatan ini sebagai aksi yang membanggakan. “Aksi seperti ini mampu menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi para siswa maupun masyarakat,” tuturnya. Bupati Temanggung, Agus Setiawan, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan serupa. “Kami bersama jajaran Pemda Temanggung akan terus mendukung kegiatan yang menghidupkan semangat kebangsaan,” ungkap Agus Setyawan. Kepala SMK Bumi Phala, Purwanto, menjelaskan bahwa pembentangan bendera raksasa ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya. Ia berharap tradisi ini dapat menjadi teladan bagi pelajar dan masyarakat Temanggung, pungkasnya. Jurnalis (Trm)

Jateng – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Bupati Pati H. Sudewo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa menggelar rembug bareng untuk membahas polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen serta perubahan jam operasional sekolah. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (8/8/2025) pukul 14.20–17.50 WIB di Restoran Warisan Nyonya, Jalan P. Diponegoro No. 18A, Pati, dihadiri sekitar 40 orang. Turut hadir Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, Dir Intelkam Polda Jateng Kombes Pol Bayu Aji, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo, Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf, Dr. Torang Rudolf Effendy Manurung, selaku penasihat hukum Bupati Pati, serta tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa, dan korlap aksi 13 Agustus 2025, di antaranya Anton Sugiman, Slamet Widodo, alias Om Bob, Lilik Salamun (Ketua LSM Ganesha), Sumadi (Korlap LSM GJL Kabupaten Pati), Cahya Basuki alias Yayak Gundul (Korlap GERPAB), Ustad Dr. Sahal Mahfudh (Korlap ASPIRASI), M. Azwar Anas (ASPIRASI), Isbaul Arif (ASPIRASI), Muhajir dan Lukman (PMII Pati), serta Nur Khamim (Aktivis 98). Rembug bareng menghasilkan dua poin utama: pembatalan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dan pengembalian jam operasional sekolah dari lima hari kembali menjadi enam hari sesuai kebijakan sebelumnya. Kesepakatan ini diambil demi meredam keresahan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah. Pada kesempatan tersebut, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, Korlap GERPAB (Gerakan Pati Bersatu), menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi belakangan ini adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa saat ini sudah ada titik terang dengan keputusan pembatalan kenaikan pajak dan pengembalian jam sekolah. “Namanya salah paham itu wajar. Kalau kita keliru memahami kebijakan, mari kita pikirkan kembali dengan kepala dingin. Sekarang kenaikan pajak 250 persen sudah dibatalkan, begitu juga aturan lima hari sekolah sudah dikembalikan menjadi enam hari. Ini demi kebersamaan dan persatuan warga Pati,” ujarnya. Yayak Gundul mengajak semua pihak untuk menurunkan tensi menjelang tanggal 13 Agustus. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak punya agenda tersembunyi dan siap menerima kritik atas sikap yang diambil. “Saya ini tidak punya tendensi apa-apa dan saya siap dihujat. Tapi saya tetap bersama rakyat, menyuarakan persoalan yang memang perlu kita perjuangkan, termasuk nasib para PKL. Dari kejadian ini kita sama-sama belajar, termasuk Pak Bupati, bahwa rakyat adalah anak-anaknya yang harus didengar,” tegasnya. Ia menambahkan, fokus perjuangan saat ini adalah memastikan kebijakan yang membebani rakyat dapat dibatalkan, bukan menjatuhkan jabatan kepala daerah. “Arah perjuangan kita jelas, hanya pada penurunan pajak yang memberatkan. Bukan pada upaya mengganti jabatan. Jadi mari kita kawal bersama dengan damai,” pungkasnya. Ustad Dr. Sahal Mahfudh, Korlap ASPIRASI (Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi), mengingatkan para peserta aksi agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan kekacauan. Ia mengajak massa untuk menempuh jalur damai dan menghindari perilaku yang bisa memecah belah. “Teman-teman semua, yang akan berangkat pada aksi nanti, mari kita jaga hati dan niat. Jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak yang membawa misi kerusakan, permusuhan, dan pertumpahan darah. Setan selalu senang melihat kita berselisih dan saling menyakiti. Lebih baik kita jaga lisan dari kata-kata kasar, dan jauhkan tangan dari tindakan yang menumpahkan darah,” pesannya. Bupati Pati H. Sudewo kemudian menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan para korlap dan tokoh masyarakat. Ia mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga. “Saya mohon dukungan agar Pati tetap aman dan kondusif. Terkait pembangunan infrastruktur yang saat ini tertunda, akan kita agendakan kembali di tahun depan,” ucapnya. Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah telah dikembalikan menjadi enam hari, sesuai aspirasi masyarakat. “Saya minta kerja sama semua pihak, khususnya pada 13 Agustus nanti, untuk menjaga kondusivitas. Isu yang viral ini bisa mempengaruhi iklim investasi dan membuat investor ragu masuk ke Pati,” katanya. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam kesempatan itu mengajak agar rencana aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 dibatalkan dan diganti dengan acara tasyakuran bersama. Menurutnya, langkah ini akan mengurangi potensi gesekan di lapangan. “Harapan dengan adanya kegiatan ini, aksi tanggal 13 itu ditiadakan dan diganti dengan acara tasyakuran bersama. Otomatis massa yang hadir akan lebih kondusif dan jumlahnya berkurang,” ujarnya. Kapolresta menegaskan pihaknya akan menyiapkan pengamanan maksimal terkait situasi pada 13 Agustus. Ia mengingatkan bahwa kegiatan di ruang publik, terlebih di bulan kemerdekaan, akan membawa nama baik Kabupaten Pati. “Marwahnya Pati itu ada di alun-alun kabupaten. Jangan sampai diwarnai atau disusupi oleh kelompok-kelompok anarko yang sengaja datang dari luar untuk mengacau, membuat rusuh, anarki yang tidak sesuai agenda orang Pati,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat bijak menyikapi situasi dan menjaga iklim kondusif agar perekonomian tetap berjalan baik. “Kalau gaduh, tidak ada orang yang mau datang untuk investasi, masyarakat susah cari pekerjaan,” ujarnya. Untuk itu, Polresta Pati akan menyeleksi dan mengidentifikasi setiap kelompok yang hadir di alun-alun jika kegiatan tetap berlangsung. “Kami akan pastikan bahwa yang hadir adalah mereka yang terdaftar dan jelas kepemimpinannya di lapangan. Jangan sampai ada pihak luar yang mencoba memprovokasi,” katanya. Kapolresta menyebut koordinasi dengan unsur Forkopimda telah dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan. “Marilah kita bersama-sama untuk menjaga situasi Kabupaten Pati kondusif jangan sampai aksi di tumpangi kelompok anarko yang akan bikin rusuh dan rusak di Pati,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:(Humas Polresta Pati)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 9 Agustus 2025 — Sebuah pengakuan mengejutkan dari mantan anggota Komisi XI DPR RI membuka babak baru penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang semestinya ditujukan untuk program sosial, justru diduga mengalir ke kantong politisi di Senayan—bahkan tak menutup kemungkinan ke parlemen daerah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa keterangan kunci ini berasal dari tersangka Satori (ST), mantan legislator yang kini menjadi pusat pusaran kasus dugaan korupsi CSR periode 2020–2023. > “Menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8) malam, dikutip dari ANTARA (8/8/2025 KPK sudah memanggil beberapa nama besar di Komisi XI periode 2019–2024, termasuk Fauzi Amro, Charles Meikyansyah, Ecky Awal Mucharam, dan Dolfie Othniel Frederic Palit. Asep menegaskan, pintu penyidikan tetap terbuka bagi kemungkinan keterlibatan pihak di DPRD. Kasus ini berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan indikasi transaksi mencurigakan. Sejak Desember 2024, KPK telah bergerak, menggeledah Gedung BI (16/12/2024) dan Kantor OJK (19/12/2024). Puncaknya, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG)—yang kini masih aktif sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029—sebagai tersangka. Fokus penyidikan diarahkan pada dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) selama tiga tahun anggaran, 2020 hingga 2023. Jika dugaan ini terbukti, kasus CSR BI–OJK bukan sekadar skandal korupsi, melainkan potret buram hubungan kekuasaan dan distribusi dana publik. (Wely)