Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar serta mencegah potensi gangguan keamanan, jajaran Polres Hulu Sungai Utara melalui Polsek Amuntai Tengah melaksanakan patroli dan monitoring di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (16/5/2026) mulai pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini difokuskan di SPBU 64.714.06 Muara Tapus dan SPBU 64.714.07 Banua Lima sebagai upaya memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur. Patroli dan pengawasan dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Tengah. Untuk SPBU Banua Lima, kegiatan dipimpin oleh Ipda Sulistono, S.Sos bersama Bripka Junaidi dan Brigpol Juliansyah. Sementara di SPBU Muara Tapus, monitoring dilakukan oleh Bripka Gunawan Susanto bersama Brigpol Widianto, Briptu Aldi Ramadhani, Bripda M. Zainudin, dan Bripda M. Zainal Ilmi. Berdasarkan hasil pemantauan, stok BBM non-subsidi di SPBU Muara Tapus tercatat terdiri dari 2.000 liter Pertamax dan 4.400 liter Pertamina Dex. Sedangkan di SPBU Banua Lima tersedia 4.930 liter Pertamax dan 4.700 liter Dexlite. Kapolres Hulu Sungai Utara melalui jajaran Polsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar. “Monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tidak terjadi antrean yang mengganggu, dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar salah satu petugas di lapangan. Hingga kegiatan berakhir, seluruh proses distribusi BBM di kedua SPBU berlangsung tertib tanpa hambatan. Situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah dilaporkan aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui motto Polres Hulu Sungai Utara: Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS-COM Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, secara resmi menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) di wilayah Pajampangan, khususnya di Kecamatan Ciemas, Sabtu 16 Mei 2026. Pernyataan sikap ini disampaikan secara tertulis oleh Ketua PJTM DPC Ciemas, Suherna, yang akrab disapa Kang Sule, dengan mengusung tema utama “JAMPANGAHIJI”. Pernyataan penolakan tersebut tidak hanya dituangkan dalam dokumen tertulis, namun juga dipublikasikan secara luas melalui pemasangan baleho berukuran besar di lokasi-lokasi strategis wilayah Ciemas. Baleho tersebut memuat pesan penolakan tegas terhadap narkoba dan miras, serta menampilkan foto jajaran pengurus inti PJTM DPC Ciemas, yaitu Ketua Suherna (Kang Sule), Sekretaris Maman Nurjaman, Bendahara Bu Imas, dan Anggota Asep Dianto. Ketua PJTM DPC Ciemas, Suherna, menegaskan bahwa sikap ini merupakan komitmen organisasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di wilayahnya. “Kami secara tegas menolak keberadaan dan peredaran narkoba serta miras di sini. Pajampangan, khususnya Ciemas, harus bebas dari bahaya yang dapat merusak masa depan anak bangsa,” ujar Suherna dalam pernyataan resminya. Sikap ketua tersebut sepenuhnya didukung oleh seluruh jajaran pengurus. Asep Dianto, selaku anggota PJTM DPC Ciemas, turut bersuara menguatkan pernyataan tersebut. Ia sangat mengapresiasi langkah dan sikap tegas yang diambil oleh pimpinan organisasi. “Saya sangat mendukung dan mengapresiasi pernyataan ini. Langkah ini sangat penting demi menyelamatkan anak bangsa dari jeratan bahaya narkoba dan miras yang sangat merugikan,” ungkap Asep Dianto. Sementara itu, Bu Imas selaku Bendahara PJTM DPC Ciemas yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam gerakan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga masyarakat yang disatukan melalui wadah Paguyuban Jampang Tandang Makalangan. “Mari kita bersatu padu. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemuda, satukanlah tekad kita. Jadikan organisasi ini sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba dan miras di wilayah kita. Kita harus bergerak bersama demi menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan bermartabat,” tandas Bu Imas. Dengan tema Jampangahiji, PJTM DPC Ciemas berkomitmen untuk terus aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan bersama masyarakat, agar wilayah Kecamatan Ciemas benar-benar bersih dari ancaman narkoba dan peredaran miras, serta menjadi lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan generasi penerus bangsa. (DICKY)    

Bidik-kasusnews.com – Bandar Lampung, 15 Mei 2026 – Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali terlihat di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Tentara Nasional Indonesia melalui Babinsa Koramil 410-04/TKT, Peltu Wijianto, memantau langsung kegiatan pembersihan dan penataan Gedung KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) yang berlokasi di Jalan Sumpah Pemuda. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara aparat teritorial dan warga dalam menyiapkan fasilitas yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Peltu Wijianto mengatakan, seluruh proses persiapan dilakukan untuk memastikan gedung koperasi siap digunakan secara optimal. Pekerjaan yang dilakukan meliputi pengecatan lis lantai gudang, pembersihan gerai, penataan halaman parkir, pemasangan pompa air, hingga perakitan rak-rak penyimpanan. “Tujuan kami adalah memastikan tempat ini benar-benar siap dipakai dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan. Kegiatan tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran TNI. Hadir langsung Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama sejumlah pejabat Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, di antaranya Pabandya Komsos Letkol Inf Angki Setiadi, Mayor Inf Ahmad Sunarya, serta para perwira staf Kodim 0410/KBL. Kehadiran para pejabat militer ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat hingga tingkat kelurahan. Selain unsur TNI, kegiatan juga melibatkan Lurah Perumnas Way Halim, anggota Linmas, serta pengurus Koperasi Merah Putih. Seluruh peserta bergotong royong membersihkan area gedung, memasang perangkat pendukung, dan menata fasilitas yang akan digunakan untuk operasional koperasi. Ketua Koperasi Merah Putih mengapresiasi dukungan TNI yang dinilai sangat membantu percepatan persiapan gedung. “Kami merasa sangat terbantu. Kehadiran TNI menunjukkan bahwa mereka selalu hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam situasi darurat tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya. Setelah seluruh persiapan selesai, Gedung KDKMP diharapkan dapat menjadi pusat pelatihan, pertemuan, dan pengembangan usaha koperasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kelurahan Perumnas Way Halim. Peltu Wijianto menegaskan bahwa pendampingan TNI akan terus dilakukan hingga fasilitas tersebut berfungsi secara maksimal. “Kami akan terus mendampingi agar gedung ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga siang hari, mencerminkan kuatnya kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun kesejahteraan bersama. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial MP (26) yang terbukti mengintip seorang wanita berinisial NH (22) di toilet umum Jalan Tuna Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. “Penangkapan pelaku inisial MP (26) tersebut berawal dari adanya laporan korban NH (22) ke Mapolsek Kawasan Muara Baru,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, S.H., M.H., di Jakarta, Kamis, (14/5/2026). Ia mengatakan korban ini menangis saat melapor ke Polsek dan mengaku diintip oleh seorang pria saat mandi. Saat dilakukan pengecekan, diketahui hanya ada korban dan pelaku di tempat kamar mandi umum tersebut. “Akhirnya pelaku dapat kita tangkap di lokasi dan barang bukti hasil rekaman video korban dari ponsel milik pelaku juga diamankan,” kata dia. Ipda Fauzi menjelaskan berdasarkan keterangan korban, saat korban tengah mandi di dalam kamar mandi umum. Sekitar 30 menit kemudian, saat korban melihat ke atas tiba-tiba kaget melihat kepala pelaku sedang mengintip dan merekam dirinya saat mandi dengan HP. Korban yang kaget langsung berteriak histeris dan minta tolong. Kemudian setelah korban keluar dari kamar mandi, ia melihat pelaku juga sedang keluar dari pintu kamar mandi lainnya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kawasan Muara Baru untuk diproses lebih lanjut. Petugas mengamankan barang bukti ponsel pelaku, pakaian dan ember yang digunakan untuk memanjat. Fauzi mengatakan pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal pencari ikan dan belum berkeluarga. Ditempat terpisah Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan, S.H., menghimbau kepada masyarakat apabila melihat, mendengar ada kejadian gangguan Kamtibmas agar menghubungi call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 1 X 24 jam, setiap laporan pengaduan yang masuk pasti akan ditindak lanjuti dengan respon cepat. “Pelaku dijerat Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 407 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun,” katanya. (Agung)

Bidik-kasusnews.com, Ketapang Kalimantan Barat SPBU 64.788.16 di Desa Bengaras, tepatnya wilayah Kecamatan Sungai Laur kabupaten ketapang, kembali menjadi sorotan setelah tim awak media melakukan penelusuran lapangan pada Kamis, 14 Mei 2026. Dalam hasil investigasi tersebut, tim media mendapati sebuah kendaraan jenis Daihatsu Gran Max yang disebut warga kerap datang ke lokasi untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Yang menarik perhatian, kendaraan itu tampak membawa sejumlah jeriken (ken-ken) saat proses pengisian berlangsung, memunculkan dugaan adanya pembelian BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar. Pemandangan ini seolah menjadi adegan rutin yang tak lagi membuat heran masyarakat sekitar. Di tengah ketatnya aturan distribusi BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, praktik pengisian menggunakan kendaraan angkut disertai wadah tambahan justru diduga berlangsung tanpa hambatan berarti. Seolah aturan hanya papan pajangan, sementara nozzle tetap mengalir seperti biasa. Menurut sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Kendaraan tertentu disebut berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi dengan pola yang sama. Publik pun bertanya-tanya, apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau hanya hadir saat spanduk sosialisasi dipasang. Dugaan Pelanggaran Aturan BPH Migas Distribusi BBM subsidi di Indonesia berada di bawah pengawasan BPH Migas serta PT. Pertamina Patra Niaga. Dalam ketentuannya, pembelian BBM subsidi tidak diperkenankan untuk disalahgunakan, termasuk pengisian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi atau penampungan menggunakan jeriken tanpa dokumen/rekomendasi resmi. Apabila benar terjadi pengisian menggunakan jeriken tanpa izin atau untuk tujuan penimbunan/penjualan kembali, maka perbuatan tersebut dapat diduga melanggar: Dasar Hukum yang Berpotensi Dilanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.” Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tertentu, di mana BBM subsidi diperuntukkan hanya bagi konsumen pengguna yang berhak. Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 (dan aturan teknis terkait penyaluran subsidi) Mengatur tata kelola distribusi jenis BBM tertentu agar tepat sasaran, termasuk pembatasan pembelian menggunakan wadah/jeriken tanpa surat rekomendasi. Satir di Tengah Nozzle Di banyak daerah, masyarakat kecil yang membawa satu jeriken untuk keperluan mesin perahu atau pertanian kerap diminta surat rekomendasi berlembar-lembar. Namun di sisi lain, ketika kendaraan tertentu datang dengan muatan beberapa ken-ken, mesin dispenser seolah mendadak lupa bahwa regulasi pernah diterbitkan. Bagi warga sekitar, pemandangan tersebut bukan lagi sekadar antrean BBM, melainkan tontonan harian: subsidi negara mengalir, sementara pengawasan diduga memilih cuti. Masyarakat berharap pihak BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum di Ketapang dapat melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung terhadap dugaan aktivitas tersebut. Sebab bila benar aturan dapat dilompati begitu saja, maka yang tersisa bukan sekadar antrean kendaraan di SPBU, tetapi antrean panjang pertanyaan publik: apakah hukum sedang mengawasi, atau justru ikut mengisi tangki?. Sumber: Investigasi & Media & Lembaga (Team/read)

Jakarta-Bidik-kasusnews.com Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa status ibu kota negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Daerah Khusus Jakarta. Kepastian tersebut disampaikan dalam putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).   Sidang pembacaan putusan digelar di Jakarta pada Rabu dengan agenda perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan yang meminta penafsiran berbeda terkait ketentuan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.   Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa Pasal 39 ayat (1) UU IKN sudah mengatur secara jelas mengenai status Jakarta sebelum adanya keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara.   Menurut Mahkamah, aturan tersebut menegaskan bahwa kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.   MK berpandangan bahwa secara hukum Nusantara memang telah ditetapkan sebagai ibu kota baru Indonesia. Namun, proses pemindahan pemerintahan belum dapat dinyatakan berlaku penuh tanpa adanya keputusan resmi dari presiden. “Selama keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara belum ditetapkan, maka ibu kota negara masih tetap berkedudukan di Jakarta,” ujar Adies saat membacakan pertimbangan hukum Mahkamah,dikutip dari Antara 14/5/2026.   Mahkamah juga menyebut keberadaan UU IKN menjadi landasan hukum penting karena sebelumnya belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur tata cara dan status pemindahan ibu kota negara di Indonesia.   Dengan putusan tersebut, Jakarta masih tetap menjalankan perannya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota negara hingga adanya penetapan resmi pemindahan ke Nusantara.(Wely)

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Polsek Amuntai Tengah melaksanakan patroli dan monitoring di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU 64.714.06 Muara Tapus dan SPBU 64.714.07 Banua Lima, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sembilan personel yang dipimpin Ipda Sulistono, didampingi Aipda Hasanudin, Aipda Edy Khairudin, S.H., Bripka M. Rifki Maulidin, Brigadir Noviar Gusna, S.H., Briptu Hendra, S.S.T.Ars., Bripda Ahmad Hasan, Bripda Arya Ferdana S., dan Bripda Ahmad Muzakkir. Monitoring dilakukan untuk memastikan stok BBM tersedia dan distribusinya berjalan lancar bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di SPBU 64.714.06 Muara Tapus, petugas mencatat ketersediaan Pertalite sebanyak 8.000 liter dan Pertamina Dex sebanyak 6.000 liter. Sementara di SPBU 64.714.07 Banua Lima, stok Pertamax tercatat 8.600 liter dan Dexlite 4.900 liter. Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh aktivitas distribusi BBM di kedua SPBU berlangsung normal tanpa hambatan. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan lancar. Kapolsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa kegiatan patroli dan monitoring ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan pasokan energi bagi masyarakat tetap terjaga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat “Ikhlas, Komitmen, Konsisten dan Bermartabat.” (Agus)

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli sekaligus monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.11 Panyiuran, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yakni Aiptu Dedy Setiawan dan Bripka Desmon R.S. Kedua anggota diterjunkan untuk memantau kondisi SPBU serta memastikan tidak terjadi gangguan keamanan di tengah kosongnya stok BBM. Dalam hasil pemantauan di lapangan, seluruh jenis bahan bakar yang tersedia di SPBU tersebut dilaporkan habis. Stok Pertamax, Pertalite, Bio Solar, hingga Dexlite berada dalam kondisi kosong, sehingga operasional SPBU untuk sementara waktu ditutup sambil menunggu pasokan baru dari PT Pertamina (Persero). Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa meskipun SPBU tidak beroperasi karena kehabisan stok, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. “SPBU 64.714.11 Panyiuran saat ini masih tutup sementara karena seluruh stok BBM habis dan sedang menunggu pengiriman dari Pertamina. Kondisi di lapangan terpantau aman dan tidak terdapat gangguan yang menonjol,” demikian laporan resmi Kapolsek Amuntai Selatan. Polsek Amuntai Selatan menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan monitoring di sejumlah SPBU di wilayah hukumnya guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta masyarakat tetap merasa aman. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai slogan, “HEBAT, SIGAP, UNTUK MASYARAKAT.” (Agus)

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara, Guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar dan aman, jajaran Polres Hulu Sungai Utara bersama Polsek Amuntai Utara melaksanakan patroli dan monitoring di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jumat (15/5/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengawasi pendistribusian BBM subsidi maupun non-subsidi agar tetap tepat sasaran, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Dua SPBU yang menjadi fokus pengamanan adalah SPBU Tayur dan SPBU Pekapuran. Di SPBU Tayur, pengamanan dipimpin oleh Ipda Ngatiman, S.H., bersama personel yang bertugas memantau aktivitas distribusi dan antrean kendaraan. Berdasarkan hasil pengecekan, stok BBM di SPBU Tayur tercatat sebanyak 7.300 liter Pertalite dan 4.800 liter Pertamax, sedangkan Biosolar tidak tersedia. Sementara itu, di SPBU Pekapuran, personel Polsek Amuntai Utara juga melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyaluran BBM. Ketersediaan bahan bakar di lokasi tersebut terpantau cukup, dengan stok 16.000 liter Pertalite dan 1.950 liter Pertamax. Kapolsek Amuntai Utara menegaskan bahwa pengawasan rutin di SPBU dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM serta memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan tertib dan aman. Dari hasil patroli hingga laporan disampaikan, seluruh aktivitas di kedua SPBU berlangsung normal. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun antrean yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengamanan yang konsisten, Polres Hulu Sungai Utara berharap distribusi BBM di wilayah Amuntai Utara tetap terkendali, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala. (Agus)

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi berlangsung aman dan tepat sasaran, jajaran Polsek Banjang melaksanakan patroli serta monitoring di SPBU 64.714.09 Banjang, Jumat (15/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Roby Ansharie Bahasuan, SH., M.M., bersama personel yang terdiri dari Aiptu Soeyatmin, Aipda Hery Sutanto, Aipda H. Sukadi, Brigadir Musafani, Bripda Rudiansyah, dan Briptu Yoga F. Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar berjalan tertib, aman, dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Berdasarkan hasil monitoring, stok BBM yang tersedia di SPBU 64.714.09 Banjang pada hari tersebut tercatat sebanyak 16.000 liter Pertalite. Sementara untuk Pertamax dan Biosolar dilaporkan tidak tersedia. Kapolsek Banjang AKP Roby Ansharie Bahasuan mengatakan, pengawasan rutin terhadap SPBU merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas distribusi energi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan BBM. “Monitoring ini bertujuan memastikan proses penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan, aman, dan tidak menimbulkan antrean maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya. Dari hasil patroli, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas pengisian BBM berlangsung normal tanpa hambatan berarti. Polsek Banjang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPBU di wilayah hukumnya sebagai bentuk komitmen menjaga ketersediaan BBM dan mencegah potensi penyalahgunaan. Dengan pengamanan yang konsisten, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap lancar dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan bahan bakar dengan aman dan nyaman. (Agus)