JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas itu resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia tertanggal 8 Juni 2026. Promosi tersebut menjadi bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan atas berbagai capaian yang berhasil ditorehkan Ari selama menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Bima. Tak hanya sukses membangun tata kelola yang baik, ia juga mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik serta mencatatkan prestasi yang mengharumkan nama satuan kerjanya di tingkat nasional. Selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bima, Ari berhasil membawa bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Bidang PAPBB Kejaksaan Tipe B se-Indonesia. Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima juga menerima penghargaan Frekuensi Lelang Terbaik dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik dari Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra), serta dinobatkan sebagai Satuan Kerja Bidang PAPBB Terbaik se-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Berbagai terobosan pun lahir dari tangan Ari, di antaranya program Lelang Rakyat yang bertujuan mendekatkan layanan lelang kepada masyarakat serta aplikasi KITA (Kita Informasi Terpadu Adhyaksa) sebagai media informasi terpadu yang mendukung transparansi pelayanan Kejaksaan. Tidak hanya menorehkan prestasi di bidang pengelolaan barang bukti, Ari juga aktif dalam penanganan perkara pidana khusus dan pidana umum. Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik ialah penanganan kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasat dan mantan Kapolres Bima. Keterlibatannya dalam perkara tersebut menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu. Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu (1/7/2026), Ari menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, promosi jabatan tersebut menjadi bukti bahwa Kejaksaan memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa yang bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. “Ini membuktikan bahwa pesan Jaksa Agung sangat jelas, tidak ada istilah mengurus penempatan. Siapa yang berdedikasi akan diberikan kesempatan promosi dan mutasi, tanpa adanya titipan-titipan,” kata Ari. Putra seorang pedagang itu berharap amanah barunya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. (Heri)

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas itu resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia tertanggal 8 Juni 2026. Promosi tersebut menjadi bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan atas berbagai capaian yang berhasil ditorehkan Ari selama menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Bima. Tak hanya sukses membangun tata kelola yang baik, ia juga mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik serta mencatatkan prestasi yang mengharumkan nama satuan kerjanya di tingkat nasional.   Selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bima, Ari berhasil membawa bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Bidang PAPBB Kejaksaan Tipe B se-Indonesia. Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima juga menerima penghargaan Frekuensi Lelang Terbaik dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik dari Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra), serta dinobatkan sebagai Satuan Kerja Bidang PAPBB Terbaik se-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.   Berbagai terobosan pun lahir dari tangan Ari, di antaranya program Lelang Rakyat yang bertujuan mendekatkan layanan lelang kepada masyarakat serta aplikasi KITA (Kita Informasi Terpadu Adhyaksa) sebagai media informasi terpadu yang mendukung transparansi pelayanan Kejaksaan.   Tidak hanya menorehkan prestasi di bidang pengelolaan barang bukti, Ari juga aktif dalam penanganan perkara pidana khusus dan pidana umum. Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik ialah penanganan kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasat dan mantan Kapolres Bima. Keterlibatannya dalam perkara tersebut menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu.   Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu (1/7/2026), Ari menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, promosi jabatan tersebut menjadi bukti bahwa Kejaksaan memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa yang bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.   “Ini membuktikan bahwa pesan Jaksa Agung sangat jelas, tidak ada istilah mengurus penempatan. Siapa yang berdedikasi akan diberikan kesempatan promosi dan mutasi, tanpa adanya titipan-titipan,” kata Ari.   Putra seorang pedagang itu berharap amanah barunya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(Hery)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Polresta Bandar Lampung, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengabdian Polri sekaligus memperkokoh kolaborasi TNI-Polri di wilayah Kota Bandar Lampung. Upacara yang dipimpin Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si., berlangsung mulai pukul 07.15 WIB. Sejumlah pejabat daerah turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Arm Roni Hermawan menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang. “Sinergi TNI dan Polri menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kebersamaan ini harus terus dipelihara agar mampu memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. Kekompakan kedua institusi juga terlihat dari keterlibatan satu satuan setingkat peleton (SST) personel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung yang dipimpin Kapten Inf Sitorus dalam barisan peserta upacara. Mereka bergabung bersama personel Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Linmas, serta unsur lainnya yang mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor. Pelaksanaan upacara berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat hingga selesai sekitar pukul 08.05 WIB. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Bandar Lampung. Melalui semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, TNI dan Polri diharapkan terus memperkuat kerja sama dalam mengawal persatuan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Aula Kodim 0410/KBL, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/7/2026) malam. Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Prancis melawan Swedia. Kegiatan bertajuk “Nobar Gembira” tersebut tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar tampak antusias mengikuti jalannya pertandingan bersama para Babinsa. Babinsa setempat, Sertu Zainal Abidin, mengatakan bahwa kegiatan nobar merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis TNI kepada masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi sosial di wilayah binaan “Kami ingin Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat menjalankan tugas pembinaan teritorial, tetapi juga dalam kegiatan yang membangun kebersamaan. Melalui momen seperti ini, silaturahmi semakin erat dan semangat persatuan terus terjaga,” ujarnya. Suasana semakin semarak ketika Timnas Prancis memastikan langkah ke babak 16 besar setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Swedia. Dua gol dicetak oleh kapten tim, Kylian Mbappe, sementara satu gol lainnya disumbangkan Bradley Barcola. Permainan apik Prancis yang didukung dua assist Michael Olise disambut sorak gembira para penonton yang memadati aula. Di sela-sela pertandingan, Babinsa juga memanfaatkan kesempatan untuk berdialog santai dengan para pemuda. Mereka mengajak generasi muda meneladani semangat pantang menyerah, kerja sama, dan sportivitas yang ditunjukkan para pemain di lapangan, serta menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah seorang warga, Ahmad (45), mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut karena mampu menciptakan suasana yang akrab antara aparat teritorial dan masyarakat. “Kami merasa Babinsa sangat dekat dengan warga. Suasananya santai, penuh keakraban, dan membuat kami semakin kompak dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme hingga pertandingan usai. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, Kodim 0410/KBL kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pendekatan yang humanis, komunikatif, dan membangun kebersamaan. Selain membawa Prancis melaju ke babak berikutnya untuk menghadapi Paraguay, momen nobar tersebut juga meninggalkan kesan positif bagi masyarakat Kemiling yang merasakan semakin eratnya hubungan dengan Babinsa sebagai mitra dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan di lingkungan. (Agus)

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara suap jabatan.   Juru Bicara KPK, , membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Kuansing. Informasi tersebut disampaikan kepada Bidik-Kasusnews melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/6/2026). “Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” ujar Budi Prasetyo.   Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 10 orang dari wilayah Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.   Lima orang yang diperiksa terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang disebut sebagai keluarga dari pihak pengadilan negeri.   Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain berupa bukti-bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam praktik suap.   Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap jabatan. Namun demikian, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.   KPK juga mengimbau pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut untuk bersikap kooperatif. Dalam keterangannya, lembaga antirasuah itu meminta Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi agar segera menyerahkan diri guna mempermudah proses hukum yang sedang berjalan.   Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara INKOPASINDO dengan mitra kerja sama Wartelsuspas yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran terkait. Selain prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan juga diisi dengan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai penguatan layanan komunikasi bagi warga binaan melalui Wartelsuspas. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat tata kelola layanan Wartelsuspas yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Rutan Jepara mendukung penuh implementasi kerja sama tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. “Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan layanan Wartelsuspas yang aman, tertib, dan akuntabel. Dengan demikian, hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga dapat terpenuhi secara optimal sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Renza. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, INKOPASINDO, dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan komunikasi bagi warga binaan. (Wely) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta kerja sama di bidang keamanan dan penegakan hukum.   Selain menjadi ajang silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Rutan Jepara dan Polres Jepara dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa sinergi yang baik antarinstansi merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Hubungan yang harmonis dan koordinasi yang solid dengan Polres Jepara sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Melalui silaturahmi ini, diharapkan sinergitas yang telah terjalin dapat semakin kuat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Renza.   Melalui kunjungan tersebut, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.   Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, dan menjadi wujud nyata sinergi antara Rutan Jepara dengan Polres Jepara dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Jepara. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan pengarahan mengenai hak dan kewajiban warga binaan sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal agar para tahanan dapat beradaptasi dengan baik serta mematuhi tata tertib yang berlaku selama berada di lingkungan rutan. Pengarahan disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Bachtiar Oktaffiandi, yang menjelaskan berbagai ketentuan mengenai hak-hak warga binaan, kewajiban yang harus dipatuhi, tata tertib kehidupan di dalam rutan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam kesempatan tersebut, para tahanan baru juga diberikan pemahaman mengenai layanan yang tersedia di Rutan Jepara, mekanisme penyampaian keluhan, serta pentingnya mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan merupakan tahapan penting untuk membantu warga binaan memahami sistem pemasyarakatan sejak hari pertama. “Mapenaling menjadi bekal awal bagi setiap tahanan baru agar memahami hak dan kewajibannya, mampu beradaptasi dengan lingkungan rutan, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani proses pembinaan,” ujar Renza. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahanan baru dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, mematuhi peraturan yang berlaku, serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Jepara. Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan kondusif sebagai wujud komitmen Rutan Jepara dalam memberikan pelayanan serta pembinaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2026 di halaman kantor Rutan, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Ayah Wajib Hadir” ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.   Upacara dipimpin oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti pejabat struktural dan seluruh pegawai. Suasana berlangsung tertib dan penuh khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperingati hari yang memiliki makna penting bagi pembangunan keluarga di Indonesia. Peringatan Harganas tahun ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa kehadiran seorang ayah bukan sekadar sebagai pencari nafkah, melainkan juga sebagai pendidik, pelindung, pembimbing, dan teladan bagi anak-anaknya. Peran tersebut dinilai sangat berpengaruh dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa nilai-nilai keluarga harus terus dijaga di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan keluarga merupakan salah satu kunci terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas. “Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional ini, kami berharap seluruh pegawai semakin menyadari pentingnya membangun komunikasi yang baik di dalam keluarga. Kehadiran ayah secara emosional maupun moral akan menjadi fondasi yang kuat bagi tumbuh kembang anak,” ungkap Renza. Ia juga menambahkan bahwa semangat Harganas sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni membangun insan yang berintegritas, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama, dimulai dari lingkungan keluarga. Melalui pelaksanaan upacara ini, Rutan Jepara berharap pesan tentang pentingnya keluarga dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga yang harmonis diyakini menjadi pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.   Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026 pun menjadi pengingat bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya diukur dari prestasi dalam pekerjaan, tetapi juga dari kemampuannya menjalankan peran dan tanggung jawab di tengah keluarga. Dengan semangat “Ayah Wajib Hadir”, Rutan Jepara berkomitmen mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang tangguh, sejahtera, dan penuh kasih sayang.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (29/6/2026). Sidang kali ini diwarnai keterangan dari Kartika Sari, istri H.M. Kunang sekaligus ibunda terdakwa, mengenai asal-usul perhiasan yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di hadapan majelis hakim, Kartika Sari menegaskan bahwa seluruh perhiasan yang disita penyidik KPK merupakan hasil pembelian dari keuntungan usaha limbah yang telah lama dijalankan suaminya, H.M. Kunang. Saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum, Kartika menyebut penghasilan usaha keluarga mencapai kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar setiap bulan. “Untuk per bulan, kira-kira Rp3 sampai Rp4 miliar,” ujar Kartika di ruang sidang. Ketika kembali ditanya mengenai asal-usul perhiasan yang disita, ia menjawab bahwa seluruhnya dibeli menggunakan hasil usaha tersebut. “Abah beli dari hasil usaha limbah itu,” katanya. Kuasa Hukum Minta Perhiasan Dikembalikan Menanggapi keterangan saksi, kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Andriansyah, menyatakan fakta yang terungkap di persidangan memperkuat keyakinan pihaknya bahwa perhiasan tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. Menurutnya, H.M. Kunang bahkan sempat menyampaikan keberatan dan meminta agar barang-barang yang disita dapat dikembalikan. “Perhiasan tersebut merupakan hasil kerja keras Haji Muhammad Kunang sebagai pengusaha limbah. Beliau juga meminta agar barang-barang itu dikembalikan karena menurutnya tidak berkaitan dengan dugaan korupsi maupun gratifikasi,” ujar Andriansyah usai sidang. Tim Kuasa Hukum Soroti Proses OTT KPK Selain membahas barang sitaan, tim kuasa hukum juga kembali menyoroti proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penjemputan terhadap Ade Kuswara Kunang oleh KPK. Andriansyah meminta agar penyidik atau saksi verbalisan yang terlibat dalam proses tersebut dihadirkan di persidangan sehingga mekanisme penindakan dapat diuji secara terbuka. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek prosedural, termasuk administrasi dan waktu pelaksanaan OTT, yang perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan saksi dari pihak KPK. Ia menambahkan bahwa majelis hakim tidak menolak permohonan tersebut, namun menyerahkan keputusan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menghadirkan saksi yang dimaksud. Jaksa Nilai Pembuktian Sudah Memadai Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Ade Azharie, menyatakan pihaknya menilai alat bukti yang telah diajukan sudah mencukupi untuk mendukung dakwaan. Ia menjelaskan bahwa agenda persidangan selanjutnya merupakan kesempatan bagi tim kuasa hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi-saksi yang dianggap dapat memperkuat pembelaan, termasuk apabila ingin menghadirkan pihak yang berkaitan dengan proses penjemputan Ade Kuswara Kunang. Sejumlah Saksi Diperiksa Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, Kartika Sari, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas SDA BMBK Tenny Intania, perwakilan Lippo Cikarang, sopir H.M. Kunang, Budi Utomo selaku kakak Ade Kuswara Kunang, anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Romli Romliandi, serta seorang staf perusahaan kontraktor milik Sarjan. Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa. Keterangan para saksi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mengambil putusan atas perkara yang sedang disidangkan. (Agus)