JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Juli 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara menerima kunjungan dari BRI Cabang Jepara dalam rangka pelaksanaan kegiatan sosialisasi mengenai Program Promo Pinjaman Multiguna BRI. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Jepara sebagai bentuk edukasi mengenai layanan perbankan serta berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui program pinjaman multiguna. Dalam kegiatan tersebut, tim dari BRI Cabang Jepara memaparkan informasi mengenai fitur dan manfaat Program Promo Pinjaman Multiguna BRI, mulai dari persyaratan pengajuan, skema pembiayaan, suku bunga yang berlaku selama masa promo, hingga mekanisme pengajuan pinjaman. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung terkait produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dari BRI dan para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan pegawai Rutan Kelas IIB Jepara memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai layanan keuangan yang tersedia sehingga dapat memanfaatkan produk perbankan secara bijak dan sesuai kebutuhan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Maisetyo), menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk sinergi antara Rutan Kelas IIB Jepara dan BRI Cabang Jepara dalam memberikan edukasi kepada pegawai. “Kami mengapresiasi BRI Cabang Jepara yang telah memberikan sosialisasi mengenai Program Promo Pinjaman Multiguna BRI. Kegiatan ini memberikan tambahan wawasan kepada pegawai terkait layanan perbankan, sehingga mereka dapat memahami berbagai pilihan produk keuangan yang tersedia serta memanfaatkannya secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Rutan. Beliau juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan literasi keuangan pegawai. “Kerja sama yang baik antara Rutan Jepara dengan BRI diharapkan dapat terus terjalin, tidak hanya dalam aspek layanan perbankan, tetapi juga melalui kegiatan edukasi yang mendukung peningkatan literasi keuangan serta kesejahteraan pegawai,” tambahnya. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme dari para peserta. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi keuangan pegawai melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, sehingga dapat menunjang profesionalisme dan kesejahteraan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mempererat tali silaturahmi antarinstansi, jajaran Kodim 0410/KBL bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Polresta, serta masyarakat menggelar kegiatan “Gerakan Radin Inten Asri” berupa aksi bersih-bersih pantai di kawasan Pantai Tiska, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Jumat (10/07/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan pesisir pantai yang menjadi salah satu aset wisata dan ekosistem penting di Kota Bandar Lampung. Acara diawali dengan video conference (Vicon) bersama Pangdam XXI/RI, dilanjutkan dengan aksi pemungutan sampah, penyerahan tali asih (bantuan sosial) kepada masyarakat sekitar, serta diakhiri dengan foto bersama. Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.Sos., M.M., turun langsung memimpin jalannya pembersihan. Kehadirannya disambut antusias oleh unsur Forkopimda yang hadir, di antaranya Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Wakapolresta AKBP Yonirizal Khova, serta perwakilan Walikota Bandar Lampung, Asisten 1 Wilson Faisol, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Kolonel Roni Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membersihkan sampah, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. “Kami berharap melalui Gerakan Radin Inten Asri ini, sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin. Kebersihan pantai adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat agar Bandar Lampung tetap bersih dan asri,” ujar Dandim. Tak ketinggalan, Danramil 410-01/Panjang, Mayor Inf H.G. Sinaga, dan Kapolsek Panjang, AKP Irpan, S.H., juga turut memonitor langsung jalannya kegiatan di lapangan. Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Srengsem, di bawah kawalan Serka Romi Hara Pakpahan, bergotong royong bersama anggota Kodim, Polsek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Pemuda Panca Marga, serta puluhan warga Kelurahan Srengsem. Lurah Srengsem, Hendra Jaya Saputra, S.Kom., mengapresiasi kegiatan ini dan menyebutkan bahwa partisipasi aktif dari TNI sangat membantu menggerakkan warga. “Pantai Tiska kini terlihat lebih bersih dan nyaman. Kami sangat berterima kasih kepada Dandim dan seluruh jajaran yang telah memilih lokasi ini sebagai tempat kegiatan. Semoga ke depannya kegiatan serupa terus berlanjut,” ungkapnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui aksi nyata ini, TNI bersama Pemerintah dan rakyat kembali membuktikan bahwa kolaborasi yang solid mampu menciptakan perubahan positif bagi lingkungan dan kebangsaan. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Juli 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi tahanan baru sebagai langkah awal dalam proses pembinaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tahanan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban, serta berbagai program pembinaan yang akan dijalani selama berada di lingkungan rutan. Sosialisasi Mapenaling dipandu oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan beserta jajaran dengan materi yang berfokus pada program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai pembinaan keagamaan, pembinaan mental dan wawasan kebangsaan, konseling, serta berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang bertujuan membekali keterampilan sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat. Selain mengenalkan program pembinaan, petugas juga menyampaikan tata tertib kehidupan di dalam rutan, mekanisme pelayanan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan ini diharapkan para tahanan baru dapat beradaptasi dengan lingkungan rutan sekaligus memahami seluruh proses pembinaan yang akan dijalani secara tertib dan bertanggung jawab. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa Mapenaling merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan karena menjadi media awal untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada setiap tahanan baru. “Melalui kegiatan Mapenaling, kami memberikan pemahaman kepada tahanan baru mengenai tata tertib serta program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang akan mereka ikuti selama berada di Rutan. Kami berharap mereka dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan baik sebagai bekal untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan proses pembinaan memerlukan partisipasi aktif dari setiap warga binaan. “Program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan Jepara dirancang untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan keterampilan warga binaan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta Mapenaling untuk mengikuti setiap kegiatan dengan sungguh-sungguh agar tujuan pembinaan dapat tercapai secara optimal,” tambahnya. Kegiatan Mapenaling berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para tahanan baru mengikuti sosialisasi dengan antusias serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk memperoleh pemahaman mengenai berbagai program pembinaan yang tersedia. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
KENDAL, Bidik-kasusnews.com – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Hor.) (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., meninjau tiga Satuan Teritorial Pembangunan (Sat TP) di wilayah Kodam IV/Diponegoro, Rabu (8/7/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan satuan, baik dari aspek organisasi, personel, maupun sarana dan prasarana, dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan sekaligus program strategis pemerintah. Pada kegiatan tersebut, Menhan, Wapang TNI, dan Wakasad didampingi Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma beserta para pejabat terkait. Peninjauan diawali di Yonif TP 935/Satria Bahurekso, Kabupaten Kendal, dilanjutkan ke Yonif TP 936/Satria Joyokusumo, Kabupaten Pati, dan diakhiri di Brigif TP 43/Muria, Kabupaten Kudus. Di setiap satuan, rombongan menerima paparan mengenai perkembangan pembangunan, kesiapan personel, organisasi, serta sarana dan prasarana pendukung. Selanjutnya, rombongan meninjau langsung berbagai fasilitas yang telah selesai dibangun maupun yang masih dalam tahap penyempurnaan guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan organisasi TNI Angkatan Darat. Dalam arahannya kepada para prajurit, Menhan menekankan pentingnya menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurutnya, keberadaan Satuan Teritorial Pembangunan merupakan bagian dari penguatan postur pertahanan yang modern, adaptif, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah. Peninjauan ini juga mencerminkan sinergi yang erat antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan TNI Angkatan Darat dalam mengawal pembangunan kekuatan pertahanan nasional. Melalui kesiapan organisasi, personel, dan fasilitas yang optimal, Satuan Teritorial Pembangunan diharapkan mampu menjalankan tugas pertahanan negara sekaligus berkontribusi dalam pemberdayaan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Juli 2026 — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural dalam rangka penguatan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing subbagian. Kegiatan yang berlangsung di gazebo halaman tengah Rutan Kelas IIB Jepara tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi antarbidang, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa setiap pejabat struktural memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas pada masing-masing subbagian berjalan sesuai dengan ketentuan, standar operasional prosedur (SOP), serta target kinerja yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, komunikasi yang baik, dan sinergi antarsubbagian agar seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. Selain membahas penguatan tugas dan fungsi, Kepala Rutan juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap setiap kegiatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh capaian individu, tetapi juga oleh kemampuan seluruh jajaran dalam bekerja secara kolaboratif. “Setiap pejabat struktural harus memahami dan melaksanakan tugas serta fungsinya secara optimal. Penguatan tugas dan fungsi di setiap subbagian merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Saya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan,”ujar Kepala Rutan. Beliau juga mengajak seluruh pejabat struktural untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi. “Mari kita jadikan setiap tantangan sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja. Dengan sinergi yang kuat, kedisiplinan, dan komitmen bersama, saya yakin Rutan Kelas IIB Jepara akan semakin mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta melaksanakan fungsi pembinaan sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” tambahnya. Kegiatan arahan berlangsung dalam suasana interaktif dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing pejabat struktural. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Jepara semakin memahami peran dan tanggung jawab pada setiap subbagian, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan mendukung terwujudnya organisasi pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com,jakarta Selatan Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Budi Hermanto, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Pernyataan itu disampaikan di sela-sela penggeledahan salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kombes Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026). Polda Metro Jaya menegaskan proses penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memberikan ruang bagi penyidik untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wartawan Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Juli 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas publikasi dan pengelolaan informasi kepada masyarakat, Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Asistensi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Asistensi Kehumasan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan serta memperkuat strategi komunikasi publik guna membangun citra positif pemasyarakatan melalui penyampaian informasi yang akurat, objektif, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai strategi komunikasi publik, teknik penulisan berita, dokumentasi kegiatan, pengelolaan media sosial, serta pentingnya membangun citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab. Berbagai materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi petugas kehumasan dalam meningkatkan kualitas publikasi di lingkungan pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, Bc.IP., S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. Seluruh UPT diharapkan mampu mengoptimalkan publikasi berbagai program, inovasi, dan capaian kinerja melalui pemberitaan positif yang dilakukan secara konsisten sehingga persepsi masyarakat terhadap Pemasyarakatan menjadi lebih berimbang. Pada sesi materi, Tim Kerja Komunikasi Publik menyampaikan pembekalan mengenai teknik penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik, pemahaman fungsi pers dalam komunikasi publik, strategi penyusunan konten pemerintahan, serta tata cara menentukan sasaran penerima informasi. Selain itu, disampaikan pula rencana penyediaan website resmi bagi setiap UPT Pemasyarakatan sebagai media publikasi informasi dan dokumentasi kegiatan. Peserta juga memperoleh rekomendasi mengenai format konten yang efektif serta mengikuti praktik penyusunan berita dan penyusunan rencana publikasi minimal 10 (sepuluh) konten setiap bulan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Maisetyo), menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. “Kehumasan memiliki peran yang sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara institusi dengan masyarakat. Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap jajaran kehumasan Rutan Jepara semakin kompeten dalam menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun citra positif pemasyarakatan,”ujar Kepala Rutan. Beliau juga menambahkan bahwa publikasi yang berkualitas harus didukung oleh kinerja yang profesional dan transparan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi melalui pemberitaan yang faktual, objektif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program dan layanan yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Jepara,” tambahnya. Kegiatan Asistensi Kehumasan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya membangun institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, informatif, dan semakin dipercaya masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sebuah mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga merupakan barang bukti pemberian suap dalam perkara dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menemukan kendaraan tersebut di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar pada Sabtu (4/7). Mobil itu diduga merupakan pemberian dari tersangka berinisial ZKN kepada tersangka SA dan saat ditemukan diketahui telah menggunakan pelat nomor yang berbeda. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing sebagai barang bukti,ungkap juru Bicara Budi Prasetyo dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews 7/7/2026. Selain penyitaan kendaraan, KPK juga menggelar penggeledahan selama tiga hari, sejak Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7), di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi dan Pekanbaru,tambanya. Di Kuantan Singingi, penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka berinisial SA, ZKN, dan ARD, serta sejumlah rumah lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan. Sementara di Pekanbaru, penyidik menggeledah salah satu kantor ekspedisi. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai dapat memperkuat pembuktian perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan gratifikasi yang terjadi pada periode 2021–2026. KPK mengapresiasi seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum. Penyidik menegaskan akan terus menelusuri aset, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Welly)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp210,32 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan pada tahun 2026. Nilai tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Jepara. Anggaran jumbo itu akan digunakan untuk memperbaiki 52 ruas jalan yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk wilayah kepulauan Karimunjawa. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata. Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara menunjukkan tren peningkatan anggaran infrastruktur jalan dalam beberapa tahun terakhir. Dari Rp73,39 miliar pada 2021, anggaran terus meningkat hingga mencapai Rp210,32 miliar pada 2026. Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pemeliharaan berkala jalan sebesar Rp168,04 miliar. Sisanya digunakan untuk pembangunan jalan baru, rehabilitasi jembatan, pemeliharaan rutin, hingga penyusunan perencanaan teknis. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah peningkatan akses Jalan Damarwulan–Tempur di Kecamatan Keling yang selama puluhan tahun dinantikan warga. Selain itu, pembangunan Jalan Kemujan–Batulawang di Karimunjawa juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat akses menuju kawasan wisata unggulan. Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan penggunaan konstruksi beton pada sejumlah ruas jalan dipilih agar lebih kuat menghadapi kendaraan bermuatan berat yang kerap melintas. Sementara itu, Kepala DPUPR Jepara Hery Yulianto menegaskan bahwa peningkatan anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Perbaikan jalan tersebut pun mulai dirasakan warga. Selain membuat perjalanan lebih nyaman dan aman, akses yang semakin baik juga dinilai berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi, terutama di kawasan wisata dan sentra perdagangan.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan Tim Pengawasan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Selasa (7/7/2026), dua lokasi tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, kabupaten jepara ,ditemukan diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan. Di lokasi tambang yang berada di Dukuh Bomo, petugas masih mendapati aktivitas penambangan berlangsung. Sejumlah alat berat berupa enam unit ekskavator terlihat beroperasi mengeruk tanah urug dan batuan andesit. Berdasarkan hasil pengecekan, area galian diperkirakan telah mencapai sekitar satu hektare. Selain persoalan legalitas, tim juga menemukan dua titik mata air yang terbuka akibat aktivitas pengerukan. Temuan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang. Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dukuh Sukorejo, aktivitas penambangan telah berhenti saat inspeksi dilakukan. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi tersebut juga belum memiliki izin. Pengelola diminta menghentikan seluruh kegiatan, melaporkan jumlah material yang telah dikeluarkan, serta memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tim gabungan yang terdiri dari unsur DLH, Dinas PUPR, BPKAD, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Polres Jepara, Kecamatan Mayong, dan Pemerintah Desa Pancur menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban tambang di berbagai wilayah Kabupaten Jepara. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi regulasi agar kegiatan usaha dapat berjalan secara legal, tertib, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap hasil inspeksi tersebut. Belum ada informasi resmi mengenai sanksi administratif ataupun langkah hukum yang akan diterapkan kepada pengelola kedua lokasi tambang tersebut.(Wely)