Jakarta, Bidik-kasusnews.com, Pusat Teritorial Angkatan Darat, Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Pusterad Ny. Indah Syafei, keluarga besar Pusterad, serta masyarakat sekitar melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Lapangan Markas Pusat Teritorial Angkatan Darat (Mapusterad), Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2026). Kegiatan berlangsung khidmat, penuh kekhusyukan, dan kebersamaan. Pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun ini mengusung tema “Jadikan Hikmah Idul Adha sebagai Motivasi untuk Meningkatkan Iman dan Takwa Prajurit TNI yang Prima dalam Melaksanakan Tugas dan Pengabdian untuk Indonesia Maju. ” Bertindak selaku Iman dan Khotib yaitu Ustadz Maulana Hafidz Fadhilah, Ph.D. Dalam tausiyahnya, Ustadz Maulana Hafidz Fadhilah menyampaikan bahwa Idul Adha merupakan momentum untuk meneladani keikhlasan dan pengorbanan Nabi Ibrahim AS serta kepatuhan Nabi Ismail AS kepada perintah Allah SWT. Dijelaskan bahwa kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, menjadi simbol kecintaan dan loyalitas total kepada Allah SWT. Usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, Danpusterad Bersama Ketua Persit KCK PCBS Pusterad menyerahkan secara langsung hewan kurban berupa sapi Limousin dengan bobot sekitar 650 kilogram kepada panitia kurban. Selanjutnya, Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno turut melaksanakan penyembelihan hewan kurban yang berlangsung di lapangan bola voli Markas Pusat Teritorial Angkatan Darat. Pada Idul Adha tahun ini, Pusterad menyembelih sebayak 11 ekor hewan kurban yang terdiri dari 6 ekor sapi, dan 5 ekor kambing. Daging hewan tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima sebagai wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama. (Agus)

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Operasi Penggeledahan Satopspatnal Terpadu di Rutan Pakjo Palembang, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan agar tetap aman dan kondusif. Pengamanan dipimpin langsung oleh PS. Pasi Ops Den Gegana, Arief Budiman, dengan melibatkan 10 personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel. Para personel disiagakan di sejumlah titik strategis di area rutan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penggeledahan berlangsung. Operasi Satopspatnal Terpadu tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pengawasan terhadap kemungkinan masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan rumah tahanan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pengendalian keamanan dan menciptakan kondisi yang tertib bagi para petugas maupun warga binaan. Dalam pelaksanaannya, personel pengamanan melakukan sterilisasi dan penjagaan di sekitar lokasi penggeledahan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Kehadiran aparat Brimob juga menjadi bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan situasi darurat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di area rutan. Hingga operasi berakhir, situasi di Rutan Pakjo Palembang dilaporkan tetap aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari personel gabungan yang terlibat dalam operasi terpadu tersebut. (Agus)

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Hari raya kurban tahun ini terasa istimewa bagi keluarga besar Kodim 0410/KBL. Di tengah kesibukan tugas pengamanan dan teritorial, para prajurit masih menyisakan waktu untuk berbagi. Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, secara langsung mengawasi jalannya pemotongan. Dalam keterangannya usai acara, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keteladanan dari nilai-nilai Idul Adha. “Kami ingin meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail. Bukan hanya dagingnya yang dibagi, tapi semangat berkorban untuk sesama. Ini adalah bukti bahwa TNI hadir di tengah-tengah warga, tidak hanya saat bencana atau konflik, tapi juga di hari bahagia seperti Idul Adha,” ujar Dandim. Tak hanya warga biasa, para anggota Kodim beserta keluarga juga mendapatkan jatah daging kurban. Total penerima manfaat mencapai puluhan kepala keluarga. Salah seorang warga, Hasan (45), mengaku bersyukur. “Setiap tahun seperti ini, Kodim selalu ingat sama kami. Daging sapi ini sangat berarti untuk lauk sekeluarga besok,” katanya sambil berbicara dengan babinsa Pasi Teritorial Kodim 0410/KBL, menjelaskan bahwa proses pemotongan dilakukan oleh tim yang sudah berpengalaman. Seluruh hewan kurban juga telah dicek kesehatannya oleh petugas dari Dinas Peternakan setempat. “Semua hewan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Kami juga memastikan pemotongan berjalan cepat, tidak lebih dari 4 jam untuk 4 ekor, agar daging masih segar saat dibagikan,” jelas Kapten. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.45 WIB ini ditutup dengan Makan bersama anggota staf Kodim Dan Warga sekitara Kodim 0410/KBL. Dandim berharap semangat kurban terus membumi di kalangan prajurit dan masyarakat Bandar Lampung. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial melalui kegiatan penyembelihan hewan kurban, Rabu (27/5/2026). Pada perayaan tahun ini, Rutan Jepara menerima bantuan tiga ekor kambing kurban dari sejumlah pihak, yakni Wartel Muffaindo, Koperasi Rutan Jepara, dan Kapolres Jepara. Hewan kurban tersebut kemudian disembelih dan dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan rutan.   Pelaksanaan kurban berlangsung dengan melibatkan petugas serta warga binaan pemasyarakatan. Suasana penuh kekeluargaan tampak selama proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan rohani dan sosial bagi warga binaan agar dapat menanamkan nilai keikhlasan dan rasa peduli terhadap sesama. “Iduladha menjadi momentum untuk belajar berbagi dan mempererat kebersamaan. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan hewan kurban kepada Rutan Jepara,” ujarnya.   Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan, sekaligus menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan pemasyarakatan.   Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Semangat gotong royong yang terjalin antara petugas dan warga binaan menjadi cerminan nilai kebersamaan yang terus dibangun di Rutan Jepara pada momen Hari Raya Iduladha.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com – Kabupaten Tangerang – Keberadaan sebuah tempat usaha biliar di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, menuai sorotan publik. Usaha hiburan tersebut diduga telah beroperasi meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tempat usaha biliar yang diduga milik pengusaha berinisial A itu tetap menjalankan aktivitas komersial walaupun proses perizinan bangunan disebut belum rampung hingga Senin (25/5/2026). Kondisi tersebut memicu perhatian masyarakat karena operasional bangunan usaha tanpa kelengkapan administrasi dinilai berpotensi melanggar aturan daerah maupun ketentuan nasional terkait bangunan gedung. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Bangunan Gedung, setiap bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan administratif, termasuk izin resmi sebelum difungsikan. Selain itu, ketentuan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa bangunan baru hanya dapat dimanfaatkan setelah memenuhi syarat administratif dan teknis, termasuk dokumen izin serta fungsi laik bangunan. Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pemerintah daerah perlu bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, alasan izin masih dalam proses tidak dapat dijadikan dasar untuk menjalankan kegiatan usaha sebelum seluruh dokumen dinyatakan lengkap. “Bangunan yang belum memiliki PBG seharusnya belum boleh digunakan untuk aktivitas usaha. Jika izinnya masih diproses, operasional sementara perlu dihentikan sampai semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola usaha biliar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Sementara itu, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran perizinan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui aparat penegak perda dapat melakukan pengecekan langsung guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan dan menjaga ketertiban usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. (Red)

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Nurmantyo turun langsung melakukan pengecekan dan pengawasan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar di kawasan SPBU Banjang, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 14.40 Wita. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pendistribusian solar bagi kendaraan angkutan roda empat berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran. Kegiatan monitoring itu turut dihadiri Wakapolres HSU Sony F. L. Gaol bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Hulu Sungai Utara, personel gabungan TNI-Polri, unsur Dinas Perhubungan Kabupaten HSU, serta aparat pengamanan lainnya. Pengawasan dilakukan sebagai respons cepat atas beredarnya video viral di media sosial TikTok terkait dugaan penyerobotan antrean kendaraan saat pengisian BBM subsidi di SPBU Banjang beberapa hari sebelumnya. Dalam video tersebut, sejumlah warga mengeluhkan antrean panjang kendaraan angkutan roda empat yang hendak mengisi solar subsidi. Setibanya di lokasi, rombongan langsung mengecek kondisi antrean, sistem distribusi BBM subsidi, hingga stok bahan bakar yang tersedia di SPBU. Berdasarkan hasil pengecekan, stok Pertamax dan Pertalite masing-masing sebanyak 8.000 liter dilaporkan habis, sedangkan Bio Solar sebanyak 12.000 liter masih dalam proses pendistribusian kepada kendaraan angkutan roda empat. Kapolres HSU bersama jajaran juga berdialog langsung dengan para sopir yang tengah mengantre. Salah seorang warga Desa Beringin, Sdr. Marhat, menyampaikan apresiasi kepada personel gabungan yang dinilai sigap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi berlangsung. Di lapangan, personel gabungan tampak aktif mengatur antrean kendaraan guna mencegah penumpukan serta mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar SPBU Banjang terpantau aman dan kondusif. Melalui Kasi Humas Polres HSU Asep Hudzainur, Kapolres HSU menegaskan bahwa kehadiran aparat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. “Polres HSU bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi maupun keluhan masyarakat, termasuk yang berkembang di media sosial. Kehadiran personel gabungan di SPBU Banjang bertujuan memastikan proses distribusi Bio Solar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan saat mengantre BBM subsidi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Rutan Kelas IIB Jepara berlangsung penuh khidmat. Warga binaan Muslim melaksanakan Sholat Iduladha berjamaah di lingkungan rutan pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan rohani yang rutin diberikan kepada warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Dengan pengawalan dan pengawasan petugas, pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, serta penuh suasana kekeluargaan.   Usai pelaksanaan salat, jamaah mengikuti khutbah Iduladha yang mengangkat pesan tentang arti pengorbanan, kesabaran, serta pentingnya memperbaiki diri.   Momentum hari besar keagamaan itu juga dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada warga binaan agar memiliki semangat menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa pembinaan spiritual menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter warga binaan. “Melalui kegiatan keagamaan seperti Iduladha ini, kami berharap warga binaan dapat mengambil pelajaran tentang keikhlasan, kepedulian, dan memperkuat niat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.   Menurutnya, suasana kebersamaan yang tercipta saat pelaksanaan ibadah juga menjadi salah satu cara membangun hubungan positif antara petugas dan warga binaan di lingkungan rutan.   Pelaksanaan Sholat Iduladha di Rutan Kelas IIB Jepara pun berlangsung lancar hingga selesai. Nuansa religius dan kekhusyukan tampak menyertai seluruh rangkaian kegiatan di hari raya kurban tersebut.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Musala Sabilul Huda RT 01/RW 01 Ranu, Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, berlangsung penuh kebersamaan dan semangat gotong royong, Rabu (27/5/2026). Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, warga menyembelih satu ekor sapi dan empat ekor kambing. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua RT setempat, Bapak Roni, bersama para pemuda dan warga sekitar.   Sejak pagi hari, masyarakat tampak kompak mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan penyembelihan hewan kurban. Mulai dari proses penyembelihan, pemotongan daging, hingga pembagian kepada warga dilakukan bersama-sama dengan penuh kekeluargaan.   Ketua RT 01/RW 01, Bapak Roni, mengatakan bahwa kegiatan kurban bukan hanya menjadi bentuk ibadah di Hari Raya Iduladha, tetapi juga menjadi momen mempererat hubungan antarwarga.   “Alhamdulillah warga sangat kompak dan semangat. Kegiatan seperti ini menjadi tradisi kebersamaan masyarakat di lingkungan kami,” ujarnya di sela kegiatan.   Antusiasme para pemuda setempat juga terlihat dalam membantu jalannya kegiatan agar berlangsung lancar dan tertib. Kebersamaan warga dalam pelaksanaan kurban menjadi cerminan kuatnya budaya gotong royong yang masih terjaga di Desa Kelet. Daging kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar agar manfaat dan keberkahan Iduladha dapat dirasakan bersama oleh seluruh warga.(Wely)

Kuningan, Bidik-kasusnews.com — Wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kuningan, Tuti Andriani, melalui pemberian satu ekor sapi kurban untuk warga Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Bantuan hewan kurban tersebut diserahkan untuk masyarakat yang berada di Dusun Wage, RT 03 RW 05 Blok Cikadongdong, Desa Rambatan. Pemberian sapi kurban ini disambut hangat dan penuh rasa syukur oleh masyarakat setempat. Kepala Desa Rambatan, Adis selaku Kuwu Desa Rambatan, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada warganya 26/05/2026. Menurut Adis, bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kedekatan pemimpin daerah dengan masyarakat, khususnya dalam momentum ibadah kurban yang sarat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan penguatan silaturahmi antarwarga. “Kami atas nama pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Rambatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Wakil Bupati Kuningan atas bantuan sapi kurban ini. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi beliau serta masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Adis. Ia juga menambahkan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat dan menjadi simbol hadirnya pemerintah di tengah kebutuhan warga. Momentum Iduladha 1447 H diharapkan tidak hanya menjadi perayaan keagamaan semata, namun juga mempererat nilai gotong royong serta kepedulian sosial antar sesama. Kehadiran bantuan hewan kurban dari Wakil Bupati Kuningan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa diperhatikan dan dihargai. Dengan semangat berbagi dan kebersamaan, masyarakat Desa Rambatan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan warga terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang harmonis, religius, dan penuh kepedulian sosial. (Amin)

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap seorang personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, Selasa (26/5/2026). Sidang digelar di Gedung Jananuraga Polres Hulu Sungai Utara mulai pukul 09.36 WITA hingga 11.27 WITA. Persidangan dilaksanakan tanpa kehadiran terduga pelanggar berdasarkan Keputusan Kapolres Hulu Sungai Utara Nomor: Kep/12/V/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang pembentukan Komisi Kode Etik Polri. Personel yang menjalani sidang etik tersebut yakni BRIPDA Madan, anggota Banit 14 Dalmas Satsamapta Polres Hulu Sungai Utara. Ia diduga meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Dalam persidangan terungkap bahwa terduga pelanggar meninggalkan tugas sejak 18 November 2025 hingga 13 Februari 2026 atau selama 60 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang sah. Sidang KKEP dipimpin Wakapolres Hulu Sungai Utara, Sony F. L. Gaol selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah pejabat Polres Hulu Sungai Utara sebagai anggota komisi. Sementara itu, tim penuntut dipimpin IPTU Rahmat Hidayat selaku PS Kasi Propam Polres Hulu Sungai Utara bersama personel Sipropam lainnya. Sidang juga menghadirkan sejumlah saksi dari internal kepolisian guna memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Terduga pelanggar disangkakan melanggar Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 junto Pasal 5 ayat (1) huruf c dan d Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Berdasarkan hasil persidangan, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan bahwa perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela. Selain itu, dijatuhkan pula sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pihak Sipropam Polres Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa seluruh rangkaian sidang berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. Pelaksanaan sidang etik ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, profesionalisme, dan integritas personel di lingkungan kepolisian. (Agus)