Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berwawasan kebangsaan melalui pembukaan Pelatihan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung semangat “RADIN INTEN” tersebut resmi dibuka di Lapangan Kodim 0410/KBL, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Sabtu (6/6/2026). Upacara pembukaan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapten Inf Atang Sutisna bertindak sebagai Komandan Upacara. Sebanyak 121 peserta yang terdiri dari unsur pelatih, pendukung, dan para siswa-siswi dari berbagai SMA negeri maupun swasta di Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan karakter generasi muda agar memiliki disiplin tinggi, jiwa kepemimpinan, serta rasa cinta tanah air yang kuat. Dalam amanatnya, Kolonel Arm Roni Hermawan menegaskan bahwa pelatihan KKRI bukan sekadar kegiatan fisik atau latihan baris-berbaris, melainkan sarana pembentukan karakter dan mental kepemimpinan bagi para pelajar. “Para pelajar hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Karena itu, mereka harus memiliki disiplin, tanggung jawab, integritas, serta semangat nasionalisme yang kuat. Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali mereka dengan nilai-nilai tersebut sebagai modal menghadapi tantangan zaman,” ujarnya. Selama pelatihan berlangsung, peserta akan mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari Peraturan Baris Berbaris (PBB), kepemimpinan, kerja sama tim, hingga wawasan kebangsaan. Materi tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan personal sekaligus membentuk karakter yang tangguh dan berintegritas. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi pendidikan, di antaranya Kabid PAUD FNF dan Dikmas Lisa Kurniawati, S.H., M.M., Danramil 410-02/TBS Mayor Inf Sabaryanto, Pasilog Kodim 0410/KBL Mayor Chk (K) Hastuti, S.H., serta para guru pendamping dari MAN 1 Bandar Lampung, SMAN 4, SMAN 9, SMAN 10, SMAN 14, dan SMA Surya Dharma 2 Bandar Lampung. Pelatihan KKRI yang dibuka secara simbolis dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim oleh Dandim 0410/KBL ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki karakter kuat, disiplin, dan siap berkontribusi bagi bangsa serta negara. Melalui program pembinaan seperti KKRI, Kodim 0410/KBL terus berupaya mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme, kepemimpinan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kesigapan Babinsa Kelurahan Karang Maritim, Koramil 410-01/Panjang, Kopda Ridwan, berhasil mencegah aksi main hakim sendiri yang nyaris berujung fatal terhadap seorang terduga pelaku pencurian handphone di wilayah Kelurahan Karang Maritim, Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/6/2026) malam. Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.40 WIB saat seorang pria berinisial Yohanes (29) diduga mencuri satu unit telepon genggam Oppo A35 milik Noven (30) di kawasan Komplek Yuka, Kelurahan Karang Maritim. Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian berteriak meminta bantuan sehingga memicu pengejaran terhadap pelaku. Tak lama berselang, warga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Lapangan Baruna. Namun situasi sempat memanas karena emosi warga yang memuncak membuat pelaku menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, Yohanes mengalami luka robek di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Menerima laporan dari Ketua RT setempat, Kopda Ridwan langsung menuju lokasi kejadian. Dengan sigap, ia bersama unsur Linmas dan tokoh masyarakat berupaya menenangkan warga sekaligus mengamankan pelaku dari amukan massa. “Situasi saat itu cukup tegang. Prioritas kami adalah mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kopda Ridwan saat berada di lokasi. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Babinsa berhasil meredam emosi warga. Pelaku kemudian dievakuasi ke Puskesmas Panjang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah cepat yang dilakukan Babinsa mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya menyelamatkan nyawa seseorang, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pihak Koramil 410-01/Panjang menilai kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan stabilitas wilayah, terutama saat terjadi situasi yang berpotensi memicu konflik sosial. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, kondisi di lokasi kejadian telah kembali aman dan terkendali. Warga yang sebelumnya terpancing emosi akhirnya memahami pentingnya menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian setiap tindak pidana harus dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus dugaan pencurian tersebut. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Kompetisi atau Lomba Ketapel yang berlangsung selama dua hari, 5–6 Juni 2026, di Lapangan Tembak Polres HSU. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan sekaligus mengasah konsentrasi, ketelitian, dan sportivitas di kalangan personel Polri. Kompetisi yang dibuka langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, tersebut dihadiri Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M, para Pejabat Utama Polres HSU, serta seluruh peserta lomba dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran. Lomba ketapel digelar dalam dua kategori, yakni perorangan dan beregu. Antusiasme peserta terlihat tinggi dengan diikuti sebanyak 68 peserta kategori perorangan dan 18 tim kategori beregu. Kapolres HSU menyampaikan bahwa perlombaan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana membangun kekompakan, semangat kebersamaan, serta menjaga kesehatan mental dan fisik personel di tengah padatnya tugas pelayanan kepada masyarakat. Pada kategori perorangan, Brigadir M. Fitrian Tri Santoso dari Si Humas berhasil meraih juara pertama dengan perolehan 144 poin, disusul Bripka Aribowo Setyoko dari Polsek Sungai Pandan di posisi kedua dengan 124 poin, serta Bripda Hartani dari Sium yang menempati posisi ketiga dengan 122 poin. Sementara itu, pada kategori beregu, tim dari Polsek Amuntai Selatan keluar sebagai juara pertama dengan total 64 poin yang diperoleh oleh Aipda Budi Herri Wijaya, S.Sos dan Brigadir Mouris Sitorus. Posisi kedua diraih tim Polsek Amuntai Tengah dengan 58 poin, sedangkan tim Si Humas Polres HSU menempati posisi ketiga dengan 52 poin. Selain menghadirkan suasana kompetitif yang sehat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan memperkuat soliditas internal Polri serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Selama pelaksanaan lomba, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres HSU tidak hanya fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif membangun kekompakan personel melalui berbagai kegiatan positif dan edukatif. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui personel yang profesional, solid, dan berintegritas, sejalan dengan motto “Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat.” (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui patroli rutin, pengaturan arus lalu lintas, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berkendara di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sejak pukul 09.00 WITA tersebut merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa”, yang bertujuan mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres HSU. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada sejumlah titik strategis dan jalur utama di Kota Amuntai serta kawasan sekitarnya, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Abdul Azis, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Sungai Malang, Jalan Baypass Amuntai, Jalan Poros Amuntai–Kalua, hingga jalur Amuntai–Alabio dan Banjang–Amuntai. Dalam pelaksanaannya, personel dari Unit Turjagwali melakukan penjagaan, pengaturan, dan patroli lalu lintas guna memastikan arus kendaraan tetap lancar. Sementara itu, Unit Gakkum melaksanakan tugas administrasi dan penyelesaian berkas perkara lalu lintas, sedangkan Unit Kamsel memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu fokus utama kegiatan adalah memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak di bawah usia 12 tahun, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor maupun sepeda listrik tanpa pengawasan serta memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini. Melalui pendekatan humanis dalam program Polantas Menyapa, petugas juga berinteraksi langsung dengan pengguna jalan, memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat berkendara. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami terus mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan patroli. Patroli dan pengawasan dilakukan menggunakan kendaraan operasional Satlantas yang dilengkapi sarana komunikasi dan perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan respons cepat terhadap berbagai situasi di lapangan. Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU terpantau aman, tertib, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan patroli berlangsung. Satlantas Polres HSU berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, Satlantas Polres HSU berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Agus)

HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali diwujudkan melalui kegiatan Penanaman Jagung Kwartal II Tahun 2026 yang dilaksanakan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama kelompok tani di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut melibatkan personel Sat Samapta Polres HSU bersama anggota Kelompok Tani (Poktan) Sumber Hidup. Penanaman jagung dilakukan di lahan seluas satu hektare milik warga bernama Jumiran sebagai bagian dari upaya mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian di daerah. Kasat Samapta Polres HSU bersama personel yang hadir turut berpartisipasi langsung dalam proses penanaman bibit jagung jenis Bisi 2, yang dikenal memiliki produktivitas tinggi dan cocok dikembangkan sebagai jagung pakan. Selain menggunakan bibit unggul, lahan pertanian tersebut juga didukung dengan penggunaan pupuk Urea, KCL, dan NPK guna menunjang pertumbuhan tanaman secara optimal hingga masa panen. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Berdasarkan perencanaan, tanaman jagung yang ditanam pada kuartal kedua tahun ini diperkirakan akan memasuki masa panen pada 6 Oktober 2026 dengan estimasi hasil mencapai 4 ton. Hasil panen tersebut nantinya diharapkan mampu mendukung kebutuhan pakan ternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kapolres HSU melalui jajaran pelaksana kegiatan menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kesejahteraan warga melalui program-program produktif. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan kelompok tani dalam mendukung ketahanan pangan. Kami berharap hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di daerah,” ujar salah satu personel yang terlibat dalam kegiatan. Suasana penanaman berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Kehadiran personel Polres HSU di tengah petani mendapat sambutan positif dari anggota kelompok tani yang berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut pada masa mendatang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Melalui program penanaman jagung kuartal II ini, Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di daerah. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Respons cepat aparat teritorial kembali terlihat saat bencana alam melanda wilayah Kota Bandar Lampung. Hujan deras yang disertai angin kencang pada Sabtu (6/6/2026) menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Jalan Banten, RT 02 Lingkungan II, Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT).(6/6/2026) Dalam peristiwa tersebut, Babinsa Koramil 410-03/TBU, Sertu Supriyanto, bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Kehadirannya menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penanganan dan memastikan keselamatan warga terdampak. Pohon berukuran besar yang tumbang sekitar pukul 11.30 WIB diketahui menimpa rumah milik Ibu Parit Hidayat, mengakibatkan kerusakan pada bagian atap bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Setibanya di lokasi, Sertu Supriyanto langsung melakukan koordinasi dengan berbagai unsur terkait, mulai dari pihak kecamatan, kelurahan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, aparat keamanan, hingga perangkat lingkungan setempat. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mempercepat proses evakuasi serta pendataan kerusakan akibat bencana. “Kami memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama. Syukur Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat ini fokus kami adalah membantu proses pembersihan material pohon dan mendata kerusakan yang terjadi,” ujar Sertu Supriyanto di sela-sela kegiatan. Berdasarkan hasil pendataan sementara, kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Kerusakan terutama terjadi pada bagian atap rumah yang tertimpa batang dan ranting pohon. Kegiatan penanganan bencana turut melibatkan Camat Teluk Betung Timur, Lurah Perwata, Tim BPBD Kota Bandar Lampung, unsur kepolisian, serta para ketua lingkungan setempat. Sinergi antarinstansi ini membuat proses evakuasi berjalan dengan aman dan tertib. Warga sekitar memberikan apresiasi atas kesigapan Babinsa yang sejak awal berada di lokasi untuk membantu masyarakat. Selain mengawal proses evakuasi, Sertu Supriyanto juga terus memastikan kebutuhan warga terdampak dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Hingga proses pembersihan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah Bandar Lampung. Melalui aksi cepat dan koordinasi yang baik, Babinsa kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai situasi darurat, termasuk bencana alam yang terjadi di lingkungan warga. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan membuka peluang pemberian perlindungan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, setelah muncul rencana pengajuan status sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, apabila Sony memenuhi ketentuan yang berlaku untuk memperoleh status JC. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku yang bersedia bekerja sama dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap perkara secara lebih menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa koordinasi awal telah dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan pengajuan tersebut. Meski hingga kini belum ada komunikasi langsung dari pihak Sony kepada LPSK, lembaga tersebut mengaku telah lebih dahulu menjalin pembicaraan dengan penyidik untuk memantau proses yang berjalan. Di sisi lain, Sony sebelumnya menyampaikan keinginannya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dengan alasan ingin mengungkap fakta-fakta yang menurutnya berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Ia mengklaim posisinya dalam kasus tersebut membuat dirinya menjadi pihak yang paling disorot. Kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung itu menyeret sejumlah mantan petinggi BGN. Selain Sony Sonjaya, penyidik juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penggunaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pihak internal sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil penyelidikan, yayasan tersebut disebut menerima aliran insentif dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah per hari. Penyidik juga menyoroti dugaan campur tangan dalam berbagai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah proyek yang menjadi perhatian antara lain pengadaan puluhan ribu perangkat elektronik, ribuan kendaraan operasional listrik, perlengkapan penunjang, hingga perangkat televisi berukuran besar. Atas dugaan tersebut, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP terbaru yang dikaitkan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara tersebut. #interaksi #facebook #viral #korupsi (Team/read)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-6-juni-2026-Polres Jepara resmi melaksanakan serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dari AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. kepada AKP Andika Oktawan Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H. Pergantian jabatan tersebut berlangsung dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Jepara sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.   Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitno mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam institusi Kepolisian guna meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.   menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama AKP M. Faizal Wildan Umar Rela atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Satreskrim Polres Jepara.   Selama menjabat, AKP Faizal dinilai berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan.   Sementara itu, kepada pejabat baru AKP Andika Oktawan Saputra, Kapolres Jepara berharap agar segera beradaptasi dengan situasi dan karakteristik wilayah Kabupaten Jepara. “Lanjutkan program-program yang sudah berjalan baik dan terus tingkatkan profesionalisme dalam setiap penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Kasihumas polres jepara Akp Dwi Priyatno kepada Bidik-kasusnews 6/6/2026.   Kapolres juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.   AKP Andika Oktawan Saputra sendiri dikenal sebagai perwira yang memiliki kompetensi di bidang reserse dan hukum. Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru serta memperkuat kinerja Satreskrim Polres Jepara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.   Selain itu, seluruh personel Polres Jepara diminta mendukung pejabat baru dan terus menjaga soliditas internal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.   Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Jepara berharap Satreskrim semakin profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah Kabupaten Jepara. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait perkara Pati dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ke Semarang untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Salah satu tersangka yang dipindahkan adalah Sudewo (SDW). Selain Sudewo, tiga tersangka lain berinisial JION, JAN, dan YON juga ikut dipindahkan dari Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.   Pemindahan dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang terkait penahanan para terdakwa selama proses persidangan.   KPK menjelaskan, Sudewo ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Semarang. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. “Pemindahan penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa pada tahap persidangan di PN Tipikor Semarang,” ujarnya juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews dalam keterangannya via WhatsApp ,Sabtu (6/6/2026).   Langkah tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mengatur pemindahan tahanan demi kelancaran proses hukum.   Dalam pelaksanaan pemindahan, KPK turut mendapat bantuan pengawalan dan pengamanan dari jajaran Polres Kendal. Lembaga antirasuah itu menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.   Dengan dipindahkannya keempat tersangka ke Semarang, perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas publikasi dan membangun citra positif institusi, Rutan Kelas IIB Jeparamengikuti kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Membangun Citra dan Reputasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas yang membidangi kehumasan dan pengelolaan informasi publik. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai sarana penguatan kapasitas jajaran pemasyarakatan dalam menyampaikan informasi yang positif, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait strategi komunikasi publik, pengelolaan media sosial, penulisan berita, hingga upaya membangun reputasi institusi pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya.   Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan mampu meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi publik sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kegiatan, serta capaian positif yang dilaksanakan oleh institusi pemasyarakatan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H.), menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung keterbukaan informasi dan penguatan citra institusi. “Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan jajaran dalam membangun komunikasi publik yang baik serta menyampaikan informasi positif kepada masyarakat secara tepat dan transparan,” ujarnya.   Beliau juga menambahkan bahwa citra dan reputasi institusi dibangun melalui kinerja yang baik dan penyampaian informasi yang efektif. “Kami berharap melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Jepara dapat semakin optimal dalam memanfaatkan media publikasi untuk menunjukkan berbagai program dan pelayanan yang telah dilaksanakan secara profesional dan humanis,” imbuhnya.   Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana peserta aktif mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta membangun citra pemasyarakatan yang positif, profesional, dan terpercaya.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara