HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM        Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan audit dengan tujuan tertentu terhadap pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (31/7/2026). Kegiatan audit tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai dan dipusatkan di Ruang Rupatama I Polres HSU. Pelaksanaan audit dipimpin Kombes Pol Setiyo Hartono, S.I.K., dengan didampingi Kapolres HSU AKBP Agus Nuyanto, S.I.K., M.Si. Audit dengan tujuan tertentu ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal kepolisian untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai dengan ketentuan, rencana kegiatan, serta administrasi yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, tim Itwasda Polda Kalsel terdiri atas Kompol Trias Inanggara, S.Sos., M.A. selaku Ketua Tim, Penata-I Edi Subagio, S.H., M.M. sebagai sekretaris, serta Bripda M. Rifki Atqiya dan Bripda Satria Daha Samudra sebagai operator. Dari jajaran Polres HSU, kegiatan dihadiri Wakapolres HSU, Kabag Ops, Kasiwas, para Kasatgas, serta operator yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026. Audit tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi, termasuk memastikan setiap tahapan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan sesuai prosedur. Kehadiran tim pengawasan dari Itwasda Polda Kalsel juga diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi bagi personel Polres HSU dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung keberhasilan Operasi Sikat Intan 2026. Kapolres HSU AKBP Agus Nuyanto bersama jajaran turut mendukung proses audit tersebut. Pengawasan internal dinilai penting untuk menjaga agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian audit berjalan tertib, aman, dan lancar. Melalui pengawasan yang berkesinambungan, Polres HSU berkomitmen meningkatkan profesionalisme personel serta memastikan setiap pelaksanaan operasi kepolisian memberikan hasil yang optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Viral di berbagai medsos terkait video temuan tangki merah putih yang melakukan pembongkaran solar subsidi ke mobil tangki putih biru ( industri ) didalam hutan, diduga kuat sudah kejadian yang berulang kali dan di duga kua PT. Pertamina Kalimantan Barat merestui. Dugaan adanya kongkalikong antara pemilik SPBU, PT. Pertamina Kalimantan Barat dan Pembeli Solar Subsidi Tersebut mencuat, berdasarkan undang undang migas seyogyanya SPBU yang diduga nakal Tersebut harusnya di putus hubungan kerja, bukan di Suspen lagi, parahnya Suspen nya cuma satu minggu. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pertamina terkait viralnya vidio tersebut, sangsi apa yang harus di terima antara pemilik SPBU, Pemilik Tangki Putih Biru dan Tangki Merah Putih. Terpantau sejumlah media bahwa SPBU Laur saat ini sudah aktif kembali beroperasi seperti sedia kala. Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat meminta Polda Kalimantan Barat segera menuntaskan dugaan perampokan subsidi BBM oleh pemilik SPBU Laur yang bekerjasama dengan Pemilik Mobil Tangki Biru Putih, serta memeriksa keterlibatan Oknum Pejabat di PT. Pertamina Region Kalimantan Barat. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada pernyataan resmi dari Polda Kalbar terkait kasus dugaan penyelewengan BBM Solar Subsidi Tersebut maka Kami akan melaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar kasus ini benar benar tuntas. Sumber:Syafarahman Ketua Umum Lumbung informasi Masyarakat (Tim/read)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL mengerjakan pembangunan rabat beton di Jalan Nangka 2 Gang Alpukat II RT 04 sepanjang 210 meter dengan lebar 2 meter.(31/7/2026) Pembangunan jalan tersebut dilakukan guna memperlancar mobilitas masyarakat yang sebelumnya terkendala kondisi jalan yang rusak, terutama saat musim hujan. Dansatgas TMMD Kolonel Arm Roni Hermawana menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jalan yang baik akan mempermudah akses pendidikan, kesehatan, distribusi hasil usaha, dan aktivitas sosial warga. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut karena diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup dan pertumbuhan ekonomi di lingkungan sekitar. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL melaksanakan renovasi musala di Kelurahan Pinang Jaya sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah masyarakat. (31/7/2026) Renovasi dilakukan pada beberapa bagian bangunan agar lebih nyaman, aman, dan representatif bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah maupun kegiatan keagamaan. Kolonel Arm Roni Hermawana menyampaikan bahwa pembangunan sarana ibadah merupakan bagian dari upaya membangun karakter masyarakat yang religius sekaligus mempererat persatuan antarwarga. Dengan renovasi tersebut, musala diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang mampu memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan masyarakat. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Pembangunan MCK berukuran 3 x 2,5 meter di Jalan Nangka 1 menjadi salah satu sasaran fisik Program TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL. Fasilitas tersebut dibangun guna meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bebas dari pencemaran. Dansatgas TMMD Kolonel Arm Roni Hermawana menegaskan bahwa pembangunan MCK merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Pembangunan dilakukan secara gotong royong sehingga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung kembali menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Siswanto, warga Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Rumah berukuran sekitar 6 x 6 meter tersebut menjadi salah satu sasaran fisik dalam pelaksanaan TMMD ke-129. Pembangunan dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, nyaman, dan layak untuk ditempati. Pelaksanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan tenaga personel Satgas TMMD, tetapi juga mengedepankan semangat gotong royong bersama masyarakat. Setiap tahapan pekerjaan dikerjakan secara bertahap dengan memperhatikan kualitas dan ketahanan bangunan agar hasilnya dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, mengatakan sasaran fisik TMMD disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan manfaat yang dapat dirasakan secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan RTLH bukan semata-mata memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. “Pembangunan rumah layak huni diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga penerima manfaat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Program TMMD ke-129 juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kehadiran personel di tengah warga diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan serta semangat kebersamaan. Bagi keluarga Siswanto, pembangunan RTLH tersebut menjadi bentuk perhatian yang memiliki arti penting. Rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan diharapkan dapat berubah menjadi tempat tinggal yang lebih layak sekaligus memberikan kenyamanan bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL di Kelurahan Pinang Jaya pun menjadi gambaran bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui semangat “Dari TNI untuk Rakyat”, TMMD ke-129 diharapkan terus memberikan dampak positif bagi warga, mempercepat pembangunan di tingkat kelurahan, serta semakin memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun daerah. (Agus)

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah, pihak swasta, hingga seorang staf administrasi di lingkungan KPK.   Dalam konferensi pers pada Kamis (30/7/2026), KPK mengumumkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang periode 2025–2030 berinisial AWI, orang kepercayaannya berinisial GHA, pihak swasta berinisial LBS, dan staf administrasi KPK berinisial DIS. Keempatnya langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 29 Juli hingga 17 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.   Kasus ini berawal saat KPK melakukan penyelidikan secara tertutup terkait dugaan suap jual beli jabatan dan pengadaan barang serta jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Namun, dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain berupa pemerasan. Penyidik menduga AWI melalui GHA meminta sejumlah uang kepada beberapa kepala organisasi perangkat daerah dan rekanan proyek. Dana yang berhasil dihimpun disebut mencapai sekitar Rp1,98 miliar.   Uang tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagian dialokasikan guna mengurus perkara korupsi yang tengah menjadi perhatian penyidik. Dalam pengembangannya, GHA diperkenalkan kepada LBS yang disebut memiliki akses untuk membantu penyelesaian perkara. Sejumlah pertemuan kemudian berlangsung di wilayah Magelang dan Semarang yang dihadiri AWI, GHA, dan LBS. Dalam pertemuan tersebut, LBS diduga meminta imbalan sebesar Rp2 miliar agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan. Meski demikian, uang yang akhirnya diserahkan hanya sebesar Rp1,2 miliar. Penyidik masih menelusuri aliran sisa dana yang telah terkumpul. Pada OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Selain itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang dan aset lainnya dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,7 miliar. Atas dugaan perbuatannya, AWI dan GHA dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi. Sementara LBS dan DIS disangkakan turut serta dalam dugaan tindak pidana tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal lembaga. Kasus ini juga menjadi momentum bagi KPK untuk memperkuat sistem pengawasan dan melakukan pembenahan guna menjaga integritas lembaga antirasuah.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya memperkuat pengelolaan aset negara terus dilakukan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pada Kamis (30/7/2026), Rutan Jepara menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dalam rangka evaluasi kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan aset negara telah berjalan sesuai prinsip tertib administrasi, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyambut langsung kedatangan tim KPKNL bersama jajaran pejabat struktural dan pengelola BMN. Dalam evaluasi itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi aset, pencatatan inventaris, pemanfaatan barang, hingga kesesuaian pengelolaan BMN dengan ketentuan perundang-undangan.   Menurut Renza, evaluasi dari KPKNL merupakan langkah positif untuk mengukur sejauh mana pengelolaan aset di Rutan Jepara telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. “Melalui evaluasi ini kami memperoleh masukan yang sangat bermanfaat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara. Kami berkomitmen menjaga seluruh aset negara secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ungkapnya.   Ia menambahkan, aset negara bukan hanya harus terpelihara dengan baik, tetapi juga harus dikelola secara efektif agar mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran operasional di lingkungan Rutan Jepara.   Dengan adanya evaluasi dari KPKNL Semarang, Rutan Jepara optimistis kualitas tata kelola BMN akan terus meningkat. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan aset negara yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.   Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Palembang, Bidik-kasusnews.com                Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personelnya melalui kegiatan Pelatihan Pemeliharaan Peningkatan Kemampuan (Harkatpuan) Jibom Tahun 2026. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Mako Satbrimob Polda Sumsel. Pembukaan pelatihan dilaksanakan oleh Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Moklis, S.H., yang mewakili pimpinan satuan. Dalam kesempatan tersebut, sambutan Direktur Latihan dibacakan oleh AKP Teguh Prihantoro, S.H. selaku Direktur Latihan. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pelatihan Harkatpuan Jibom merupakan program pembinaan kemampuan yang bertujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan kompetensi personel fungsi Penjinak Bom (Jibom). Melalui pelatihan ini, setiap personel diharapkan mampu menguasai perkembangan teknologi, prosedur operasional, serta teknik penanganan bahan peledak dan ancaman bom sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Pelatihan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan teknis, ketelitian, disiplin, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang membutuhkan penanganan khusus. Dengan kemampuan yang terus terpelihara, personel Jibom diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian. Di tempat terpisah, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa Satbrimob Polda Sumsel tengah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pemeliharaan Peningkatan Kemampuan (Harkatpuan) bagi personel fungsi Jibom Tahun 2026. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan personel agar kemampuan teknis dan profesionalisme anggota Jibom tetap terjaga serta terus meningkat. Personel Jibom dituntut memiliki kompetensi yang selalu siap menghadapi perkembangan ancaman, sehingga pelatihan seperti ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kombes Pol. James P. Hutagaol. Beliau juga menegaskan bahwa Satbrimob Polda Sumsel akan terus berkomitmen melaksanakan pembinaan kemampuan secara berkesinambungan guna menciptakan personel Brimob yang profesional, modern, unggul, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan ancaman bahan peledak dan situasi berisiko tinggi. Melalui pelaksanaan Pelatihan Harkatpuan Jibom Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas kemampuan individu maupun kerja sama tim, sehingga Satbrimob Polda Sumsel senantiasa siap menjawab setiap tantangan tugas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 29 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta pejabat struktural dan jajaran pegawai. Pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara nasional.   Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.   Seluruh jajaran juga diingatkan untuk terus menjaga disiplin, memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan dan pengamanan di setiap UPT.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pengarahan dari Direktur Jenderal menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. “Arahan dari Bapak Direktur Jenderal menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal. Seluruh jajaran Rutan Jepara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan keamanan, pembinaan, dan akuntabilitas,” ujar Renza.   Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.   Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh perhatian, mencerminkan kesiapan seluruh jajaran Rutan Jepara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berkualitas.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara