JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pertemuan dua tim besar, Persijap Jepara kontra Arema FC, yang semestinya menjadi pesta sepak bola di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Sabtu (30/8/2025), kini diliputi ketidakpastian. Laga yang sudah lama ditunggu ribuan suporter itu berpotensi ditunda akibat faktor keamanan. Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa bertajuk Revolusi Polri di depan Mapolres Jepara pada sore hari. Jadwal demonstrasi itu bertepatan dengan berakhirnya pertandingan Persijap melawan Arema. “Estimasi peserta aksi sekitar 200 orang. Dengan situasi penonton keluar stadion pada waktu yang sama, potensi benturan sangat mungkin terjadi,” terang Sutono. Ia menegaskan, polisi tidak ingin mengambil risiko. Pasalnya, gelombang aksi serupa di sejumlah kota sebelumnya berujung kericuhan bahkan pembakaran fasilitas publik. “Kami belajar dari pengalaman. Apabila kondisi tidak memungkinkan, pertandingan bisa saja ditunda,” ujarnya. Padahal, laga ini menjadi momen emosional bagi Persijap. Setelah 11 tahun, Laskar Kalinyamat akhirnya kembali menjamu Singo Edan di kandang sendiri. Tiket pertandingan dilaporkan hampir habis terjual, menunjukkan betapa tingginya antusiasme publik Jepara. Situasi ini menimbulkan dilema: di satu sisi ada harapan besar masyarakat untuk menyaksikan duel bersejarah, namun di sisi lain ada ancaman kerawanan sosial yang tidak bisa diabaikan. “Kami minta suporter tetap tenang dan tidak terprovokasi. Semua pihak harus mengutamakan keamanan bersama,” tutup Sutono. (Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Senin (25/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025) kembali memanas di sejumlah titik di Jakarta. Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar dari wilayah Jabodetabek turun ke jalan menyuarakan tuntutan, namun kericuhan yang terjadi menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Betawi.(29/8/2025) Tokoh muda Betawi, Ridwan Arsa, menegaskan bahwa budaya Betawi sejatinya tidak identik dengan kerusuhan. Menurutnya, aksi massa yang awalnya fokus menyampaikan aspirasi rakyat justru dibelokkan oleh oknum tertentu hingga berujung bentrokan antar sesama anak bangsa. “Jakarta itu kota global dan berbudaya. Budaya Betawi sangat toleran, nggak ricuh seperti itu menyampaikan aspirasi. Saya berduka atas adanya korban dalam aksi kemarin malam. Sebagai anak Betawi, saya berharap jangan ada chaos, rusuh, ricuh di tanah Betawi,” ujar Ridwan dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025). Ridwan juga mengingatkan para pesilat dan jawara Betawi untuk menjaga keamanan kampung serta tidak mudah terprovokasi pihak luar. Ia menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi bisa jadi dipicu oleh campur tangan asing yang ingin mengacaukan stabilitas nasional. Pernyataan Ridwan senada dengan pandangan Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), yang sebelumnya menyebut adanya aktor asing di balik kerusuhan di depan Gedung DPR RI. Hendropriyono bahkan menilai banyak peserta aksi tidak menyadari bahwa mereka dijadikan alat kepentingan pihak luar. Situasi ini kian sensitif mengingat dalam waktu dekat Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Victory Day China–80 Tahun Parade Militer, serta menyampaikan pidato perdana di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025 mendatang. Agenda internasional tersebut disebut akan menjadi sorotan dunia, dengan Indonesia membawa konsep “Pola Diplomasi Nusantara” yang menekankan musyawarah, keadilan, dan keseimbangan dalam hubungan antarbangsa. Di tengah memanasnya situasi, beredarnya simbol bendera One Piece dalam aksi juga menimbulkan perdebatan. Simbol yang tampak seperti sekadar atribut kartun populer itu disebut sebagian pengamat sebagai bentuk propaganda simbolik terkait sejarah konflik dengan Jepang. Ridwan menegaskan bahwa pemuda, mahasiswa, dan warga Betawi harus menjaga kondusivitas Jakarta di tengah isu geopolitik yang berkembang. “Jakarta kota gue. Kite tuan rumah harus menjaga kampung dari maling-maling. Jangan sampai kaki tangan antek asing ngacak-ngacak Jakarta buat huru-hara di tanah Betawi,” pungkasnya. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –29-Agustus-2025 Sengketa antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Fiyan Andika, resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jepara terhadap Direktur PT BNI Multifinance Semarang dan Direktur Utama PT Satya Mandiri selaku jasa penagihan. Perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 39/Pdt.G/2025/PN Jpr. Dalam gugatan ini, Fiyan menunjuk kuasa hukum Sofyan Hadi, S.HI., C.LSC., C.ME., berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 028/1w.ah/lit/VIII/2025 tanggal 23 Agustus 2025. Kronologi Kejadian Fiyan menjelaskan, mobil pribadinya Daihatsu Grandmax bernomor polisi K 8996 HC mengalami keterlambatan angsuran selama tiga bulan. Sebelum ada penarikan, ia mengaku sudah melakukan satu kali pembayaran, namun uang tersebut Ditransfer kembali pihak leasing. “Pada Selasa, 5 Agustus 2025, mobil yang dipakai kakak saya Agus ke Pasar Kliwon Kudus tiba-tiba didatangi 5 sampai 6 orang. Mobil itu kemudian diarahkan ke sebelah kantor BNI Multifinance, dan saya diminta menandatangani dokumen,” ungkap Fiyan kepada Bidik-kasusnews 28/8/2025 Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kuasa hukum Fiyan menilai tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan pihak leasing dan jasa penagihan telah melanggar prosedur serta merugikan kliennya. Oleh karena itu, pihaknya menempuh jalur hukum dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). “Tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga melanggar hak-hak konsumen. Karena itu kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jepara,” jelas Sofyan Hadi. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap proses di Pengadilan Negeri Jepara dan menunggu jadwal sidang perdana. (Wely-jateng)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sholat ghoib dan doa bersama di Masjid Al-Hidayah Mapolres HSU, Jumat (29/8/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden di Jakarta. Kapolres HSU bersama Waka Polres HSU, jajaran pejabat utama, Ketua MUI Kabupaten HSU, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, Ketua PWI Kabupaten HSU, hingga seluruh personel Polres HSU turut hadir dalam kegiatan tersebut. Rangkaian acara diawali dengan sholat ghoib untuk almarhum, dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin, tahlil, serta doa bersama. Tidak hanya mendoakan almarhum, seluruh peserta juga memanjatkan doa untuk kedamaian bangsa dan keselamatan anggota Polri dalam menjalankan tugas. Kapolres HSU AKBP AGUS NURYANTO menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas keluarga besar Polres HSU terhadap sesama, sekaligus sebagai ikhtiar spiritual untuk menjaga persatuan serta keamanan bangsa. “Kami mendoakan agar almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Selain itu, kami juga berdoa untuk bangsa agar selalu dalam kedamaian, serta keselamatan seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan,” ujarnya. Selama kegiatan, suasana berlangsung khidmat, tertib, dan lancar hingga selesai.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Suasana tegang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025). Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, dilempari botol minuman oleh massa aksi usai menggelar dialog dengan peserta unjuk rasa.(29/8/2025) Insiden pelemparan itu terjadi sesaat setelah Henik menyampaikan permohonan maaf dan penjelasan terkait tuntutan massa atas insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Kamis (28/8/2025) malam. Dalam dialog tersebut, Henik menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri langsung menemui keluarga korban di RS Cipto Mangunkusumo untuk menyampaikan belasungkawa. “Saya dari niat yang paling tulus mengucapkan permohonan maaf. Tadi baru selesai sholat Jumat, dan kami juga melaksanakan sholat gaib untuk almarhum,” ujar Henik. Henik menambahkan, proses hukum terhadap anggota yang terlibat kini tengah berjalan di Mabes Polri. “Demi Allah, demi Rasul, anggota kami sedang diperiksa di Mabes Polri,” tegasnya. Meski sempat terjadi aksi pelemparan botol, Henik tetap berterima kasih kepada massa karena bersedia berdiskusi secara langsung. “Saya menghargai, terima kasih karena mau berdialog,” katanya. Sementara itu, ratusan personel TNI baik dari TNI AD maupun Marinir (AL) terus bersiaga dan melakukan pengawalan ketat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif selama aksi berlangsung.(Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara- 29-Agustus-2025-Sengketa antara warga dan perusahaan pembiayaan kembali mencuat di Jepara. Seorang warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Fiyan Andika, resmi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jepara dengan Nomor Perkara: 39/Pdt.G/2025/PN Jepara. Gugatan tersebut ditujukan kepada Direktur PT BNI Multifinance Semarang serta Direktur Utama PT Satya Mandiri, perusahaan jasa penagihan yang diduga terlibat dalam penarikan kendaraan milik penggugat. Dalam perkara ini, Fiyan didampingi kuasa hukumnya, Sofyan Hadi, S.HI., C.LSC., C.ME. Kronologi Kejadian Kepada Bidik-kasusnews, Fiyan Andika memaparkan bahwa ia mengalami keterlambatan pembayaran cicilan mobil selama tiga bulan. Namun, sebelum penarikan dilakukan, ia sudah sempat melakukan pelunasan satu kali cicilan. “Pada Selasa, 5 Agustus 2025, mobil Grand Max yang biasa saya pakai untuk belanja ke Kudus dipinjam kakak saya, Agus. Saat berada di Pasar Kliwon Kudus, tiba-tiba datang lima sampai enam orang. Mobil dibawa ke sebelah kantor BNI Multifinance, lalu kakak saya dipaksa menandatangani dokumen,” ungkap Fiyan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak sesuai prosedur resmi penarikan kendaraan. Fiyan juga menegaskan bahwa mobil yang ditarik adalah sarana utama untuk menunjang kebutuhan usaha keluarganya. Upaya Hukum Merasa dirugikan, Fiyan memutuskan menempuh jalur hukum dengan menggugat perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan yang terlibat. Kuasa hukumnya menilai ada dugaan pelanggaran dalam praktik penarikan kendaraan, baik dari sisi mekanisme hukum maupun perlindungan konsumen. “Kami akan menguji di persidangan apakah tindakan tersebut sesuai aturan atau justru melanggar hukum. Hak-hak konsumen harus dilindungi,” tegas Sofyan Hadi. Tanggapan Pihak Terkait Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BNI Multifinance Semarang maupun PT Satya Mandiri belum memberikan keterangan resmi atas gugatan yang diajukan di PN Jepara. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan dalam waktu dekat dan akan menjadi perhatian publik, khususnya terkait praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan di lapangan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Upaya konsisten dalam memperkuat kolaborasi akhirnya berbuah manis bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Pada Kamis (28/8/2025), Kanwil Ditjenpas Jateng meraih Penghargaan Kantor Wilayah dengan Kerja Sama Terbaik 2025 dalam acara Diplomasi dan Negosiasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Hotel Novotel Bogor. Penghargaan diserahkan langsung kepada Mardi Santoso, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan jajarannya membangun jaringan kerja sama yang solid dan melahirkan berbagai inovasi layanan pemasyarakatan yang bermanfaat nyata bagi publik. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Sinergi yang kita bangun telah membawa Kanwil Jateng meraih prestasi ini, dan ke depan kami akan terus mengembangkan inovasi serta memperkuat kerja sama demi pemasyarakatan yang lebih baik,” tutur Mardi usai menerima penghargaan. Selain Jawa Tengah, tiga kantor wilayah lain yang turut mendapat apresiasi adalah Kanwil Ditjenpas Banten, Kanwil Ditjenim Jawa Barat, dan Kanwil Ditjenim DKI Jakarta. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motivasi untuk terus melahirkan gagasan baru, memperluas kerja sama lintas sektor, serta meningkatkan pelayanan yang humanis dan profesional bagi masyarakat. (Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Suasana haru menyelimuti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam kericuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Pertemuan berlangsung pada Jumat dini hari dan menjadi momen penuh empati di tengah gelombang kemarahan publik atas insiden tragis yang viral di media sosial. Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban. “Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” ujar Jenderal Listyo Sigit. Selain menemui keluarga, Kapolri juga menyambangi pengurus lingkungan tempat tinggal korban guna memastikan proses pemakaman berjalan lancar dan kebutuhan keluarga tercukupi. Kronologi Insiden Kericuhan terjadi saat demonstrasi berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI. Dalam situasi chaos, sebuah rantis Brimob menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Video insiden tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kecaman keras terhadap aparat. Tak berhenti di situ, rekaman lanjutan yang menunjukkan massa mengejar kendaraan taktis diduga pelaku tabrakan semakin memperbesar sorotan publik terhadap peristiwa ini. Proses Hukum dan Investigasi Merespons tragedi tersebut, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat kejadian telah diamankan untuk pemeriksaan intensif. Ketujuhnya adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka kini menjalani proses investigasi internal, di tengah desakan publik agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil. Harapan Publik Tragedi ini menjadi perhatian nasional dan memunculkan tuntutan agar penanganan aksi massa di ibu kota dilakukan lebih manusiawi, tanpa mengorbankan hak-hak sipil masyarakat. Publik berharap kasus ini bisa menjadi refleksi penting bagi institusi kepolisian untuk memperbaiki standar operasional, sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.(Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus eks anggota DPR, Mahfud MD, menyinggung soal transparansi penghasilan wakil rakyat. Ia menilai, angka Rp 230 juta yang selama ini diketahui publik bukanlah jumlah keseluruhan gaji dan tunjangan anggota DPR. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam siniar Terus Terang di kanal YouTube miliknya, Kamis (28/8/2025). > “Yang diketahui publik mengenai penghasilan anggota DPR hanya sebatas uang sidang, tunjangan jabatan, dan lain-lain. Padahal di luar itu masih ada reses, ada kunjungan konstituen, ada honor setiap kali pembahasan undang-undang,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/8/2025). Mahfud mengungkap, ketika dirinya menjadi anggota DPR pada 2004, setiap tiga bulan anggota sudah menerima uang reses sebesar Rp 42 juta. Selain itu, ada pula tambahan honor sebesar Rp 5 juta untuk setiap undang-undang yang dibahas. Ia pun menyebut angka Rp 230 juta per bulan yang sering disampaikan ke publik hanyalah sebagian kecil dari total pemasukan anggota dewan. > “Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan,” ujarnya dilansir dari kompas. Lebih jauh, Mahfud juga menceritakan adanya fasilitas studi banding ke luar negeri setiap kali DPR membahas undang-undang. Menurutnya, fasilitas itu mencakup tiket perjalanan, hotel, hingga uang saku dalam jumlah besar. Pernyataan Mahfud ini menambah sorotan publik terhadap transparansi gaji DPR, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak mengalami kesulitan.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –28-Agustus-2025- Upaya meningkatkan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan kini semakin beragam. Rutan Kelas IIB Jepara di bawah kepemimpinan Kepala Rutan Renza Maisetyo mengambil langkah inovatif dengan menggagas pembangunan perpustakaan digital dan modern. Langkah ini tidak berdiri sendiri. Rutan Jepara menggandeng Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jepara dan sejumlah mitra pendidikan. Bentuk dukungan nyata pun terlihat dari sumbangan sekitar 1.000 buku dengan beragam tema, mulai dari keterampilan, kewirausahaan, motivasi, hingga literatur keagamaan. Dalam kunjungannya ke Rutan, pegawai Perpusda, Ibu Panca, menilai inisiatif ini sebagai terobosan penting. “Membiasakan membaca di tengah lingkungan terbatas adalah tantangan. Kehadiran perpustakaan modern akan membantu warga binaan memperluas wawasan serta membangun semangat belajar yang berkelanjutan,” ujarnya. Rutan Jepara sendiri menyiapkan konsep perpustakaan yang tidak hanya mengandalkan koleksi fisik, tetapi juga membuka akses literatur melalui platform digital. Kepala Rutan Renza Maisetyo menjelaskan, tujuan utama program ini adalah menghadirkan wadah pembinaan intelektual bagi WBP. “Perpustakaan akan menjadi ruang belajar bersama. Melalui buku dan akses digital, warga binaan bisa menambah pengetahuan serta keterampilan. Ini bagian dari persiapan mereka agar lebih siap kembali ke masyarakat,” terang Renza. Rutan berencana melengkapi perpustakaan dengan ruang baca nyaman, sistem katalog digital, serta layanan peminjaman berbasis aplikasi. Dengan dukungan Perpusda dan mitra lain, program ini diharapkan menjadi tonggak baru pembinaan berbasis literasi di Rutan Jepara.(Wely-jateng)