JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menghadiri kegiatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program MBG merupakan program yang sangat pro rakyat. Menurutnya, program ini dibangun dari bawah dengan fokus utama pada peningkatan gizi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. “Program Makan Bergizi Gratis memang sangat pro rakyat, di mana Bapak Presiden membangun dari bawah dengan menumbuhkan gizi anak-anak yang menjadi harapan bangsa agar mampu membangun Indonesia ke depan yang lebih baik,” ungkap Kajari Jepara kepada Bidik-kasusnews 29/12/2025. Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jepara turut mendukung program tersebut melalui fungsi pengawasan dan kontrol terhadap keberadaan serta operasional SPPG. Kejaksaan memastikan mengetahui lokasi SPPG, jumlah sekolah penerima manfaat, serta mekanisme pendistribusian makanan bergizi agar program berjalan tepat sasaran dan padat gizi. “Dukungan kami dilakukan dengan cara melakukan kontrol terhadap SPPG, minimal kami mengetahui lokasinya serta berapa sekolah yang disalurkan atau menerima pendistribusian makanan, sehingga program benar-benar tepat sasaran dan bernilai gizi,” jelasnya. Terkait implementasi di Kabupaten Jepara, Kajari mengakui adanya tantangan geografis karena wilayah Jepara memiliki kondisi gunung dan laut. Namun demikian, pihaknya menyambut baik langkah Polres Jepara yang berencana membangun sebanyak 438 SPPG untuk menunjang pelaksanaan Program MBG secara maksimal. “Kabupaten Jepara secara geografis memiliki tantangan tersendiri, namun kami menyambut baik langkah Polres Jepara yang membangun 438 SPPG. Hal ini akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan Program MBG,” tambahnya. Dalam upaya memastikan program berjalan tepat guna dan tepat sasaran, Kajari menegaskan pentingnya pembangunan SPPG yang dekat dengan lokasi sekolah serta pengawasan ketat terhadap kualitas gizi makanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. “Intinya, semakin banyak SPPG yang dibangun, maka pelaksanaan program akan semakin merata dan dapat berjalan sesuai dengan Asta Cita Prabowo–Gibran,” tegasnya. Di akhir pernyataannya, Kajari Jepara berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Ia juga mendorong pemerintah daerah agar terus mendukung dan menambah pembangunan SPPG di wilayah-wilayah yang belum terjangkau. “Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan mendukung pelaksanaan MBG agar terlaksana secara merata sesuai sasaran di Kabupaten Jepara. Harapannya, ke depan ada tambahan SPPG di daerah-daerah yang belum terjangkau,” pungkas Kajari Jepara. (Wely-jateng)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Warga Kemiling, Kota Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan seorang pria tak dikenal yang ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di samping Lapangan Kalpataru, Minggu (28/12/2025) sore. Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Penemuan jasad tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat kepada aparat. Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang sedang melaksanakan pemantauan wilayah segera melakukan pengecekan lokasi dan melaporkan kejadian itu secara berjenjang kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari koordinasi pengamanan wilayah. Saksi mata, Saparudin (34), warga sekitar, mengungkapkan bahwa korban awalnya terlihat sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi terbaring di dalam gubuk dekat tumpukan sampah. Ia mengira pria tersebut sedang beristirahat. “Awalnya saya pikir cuma tidur karena kelelahan. Baru satu jam kemudian saya kembali dan posisinya masih sama,” ujar Saparudin di lokasi kejadian. Merasa curiga, saksi kemudian mendekati korban dan mencoba membangunkannya. Namun, tidak ada respons yang menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada aparat setempat. Petugas dari Polsek Kemiling yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan pemeriksaan awal. Sekitar pukul 16.45 WIB, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian. Babinsa dalam laporannya menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual sementara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengenakan pakaian lusuh. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kemiling membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polsek Kemiling,” ujarnya. Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan aparat teritorial dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Laporan cepat dari warga yang ditindaklanjuti oleh Babinsa dinilai sangat membantu penanganan awal oleh aparat penegak hukum. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Informasi resmi terkait perkembangan kasus akan disampaikan langsung oleh kepolisian sesuai hasil penyelidikan. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-28-Desember-2025, Jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Kartini,kabupaten Jepara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data pengelola Pantai Kartini, jumlah pengunjung pada libur Nataru 2025 tercatat pada tanggal 25 Desember sebanyak 860 orang, tanggal 26 Desember sebanyak 628 orang, dan tanggal 27 Desember sebanyak 792 orang. Total kunjungan selama tiga hari tersebut mencapai 2.280 pengunjung. Sementara itu, pada libur Nataru tahun 2024, jumlah pengunjung Pantai Kartini terbilang lebih tinggi. Pada tanggal 25 Desember 2024 tercatat sebanyak 1.505 pengunjung, tanggal 26 Desember sebanyak 616 pengunjung, dan tanggal 27 Desember sebanyak 792 pengunjung. Total kunjungan pada periode tersebut mencapai 2.913 pengunjung. Manajer Pantai Kartini, Edy, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah pengunjung tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah munculnya banyak destinasi wisata desa yang kini semakin berkembang dan viral di media sosial, sehingga menjadi alternatif baru bagi masyarakat untuk berlibur. “Sekarang banyak wisata desa yang viral dan menawarkan konsep berbeda, sehingga wisatawan memiliki banyak pilihan tujuan liburan,” ungkap Edy kepada bidik-kasusnews di ruang kerja 28/12/2025. Meski demikian, pihak pengelola Pantai Kartini tetap berupaya meningkatkan daya tarik wisata dengan melakukan pembenahan fasilitas dan menghadirkan berbagai inovasi, agar Pantai Kartini tetap menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp10,4 miliar di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang seharusnya menjadi solusi krisis air bersih, justru berubah menjadi skandal kualitas konstruksi yang mencederai kepercayaan publik. Temuan lapangan menunjukkan proyek vital tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, dengan mutu bangunan yang jauh dari standar proyek bernilai belasan miliar rupiah. Klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang, MARTIN PONES dinilai tidak sesuai fakta lapangan dan terkesan sekadar pembelaan administratif. Bangunan Keropos, Beton Rapuh, Mutu Dipertanyakan Hasil investigasi awak media menemukan kondisi fisik bangunan SPAM yang memprihatinkan. Beton lantai dan dinding tampak tidak padat, keropos, mudah rontok, serta menunjukkan indikasi kuat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek). Di sejumlah titik, ditemukan dugaan penggunaan pasir dompeng, material yang secara teknis tidak layak untuk struktur beton bertulang. Penggunaan material ini berpotensi besar menurunkan kekuatan konstruksi dan mempercepat kerusakan bangunan. “Ini bukan sekadar mutu rendah. Ini proyek murahan yang dibungkus anggaran mahal,” ungkap salah satu sumber teknis di lapangan. Besi Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Pengurangan Volume Masalah kian serius ketika ditemukan indikasi penggunaan besi tulangan tidak sesuai standar. Di lapangan, besi yang digunakan diduga berdiameter lebih kecil dari ketentuan teknis, yang di kalangan pekerja dikenal dengan istilah “besi banci”. Tak hanya itu, jarak pemasangan besi tulangan dibuat terlalu jarang, jauh dari ketentuan konstruksi beton bertulang. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan volume material, sebuah praktik klasik dalam proyek bermasalah yang berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara. Pakar konstruksi menilai, jika temuan ini benar, maka bangunan SPAM berisiko: Gagal fungsi sebelum masa manfaat, Rawan retak dan ambruk, Tidak memiliki daya tahan jangka panjang. Pengawasan PUPR Dipertanyakan, Klarifikasi Dinilai Formalitas Sorotan tajam mengarah ke Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Kepala dinas disebut tidak melakukan pengawasan langsung ke lapangan, dan hanya mengandalkan laporan administrasi di atas meja kerja. Pernyataan klarifikasi yang disampaikan ke publik dinilai kosong substansi, tanpa pembuktian fisik dan tanpa menjawab temuan teknis di lokasi proyek. “Kalau pengawasan hanya di ruang kerja, wajar kalau beton di lapangan hancur. Laporan rapi, tapi bangunan memalukan,” ujar seorang pengamat kebijakan publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah pengawasan proyek hanya formalitas untuk melindungi pelaksana ??? Dugaan KKN dan Permainan Proyek Proyek SPAM Lembah Bawang juga diselimuti dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Muncul kecurigaan bahwa: Pemenang proyek diduga orang yang sama berulang kali, Proses tender hanya skenario di atas kertas, Tidak ada persaingan sehat dalam pengadaan. Menurut Irawan S, S.Sos., SH., MH, klarifikasi yang tidak didasarkan pada peninjauan lapangan hanya akan mengulang narasi pejabat semata. “Media yang tidak turun ke lapangan tentu sumbernya sama dengan Kadis PUPR, hanya berdasarkan aturan di atas meja. Faktanya justru sebaliknya,” tegasnya. Ia juga menyoroti dugaan bahwa penegak hukum di Kabupaten Bengkayang telah mengetahui persoalan ini, namun memilih bungkam karena diduga terikat “aturan main” tertentu. “Kalau seperti ini caranya, apakah ini yang disebut membangun dan memajukan negeri?” tambahnya. Dampak Langsung ke Masyarakat SPAM Lembah Bawang merupakan proyek strategis yang menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih. Dengan kualitas bangunan yang diduga bermasalah, masyarakat menghadapi risiko: Gagal menikmati layanan air bersih secara berkelanjutan, Pemborosan anggaran negara tanpa manfaat nyata, Ancaman keselamatan akibat bangunan tidak layak. Alih-alih menjadi solusi, proyek ini justru berpotensi menjadi bom waktu. Dasar Hukum dan Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3: Perbuatan memperkaya diri sendiri/orang lain yang merugikan keuangan negara. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Kewajiban memenuhi standar mutu, keselamatan, dan spesifikasi teknis. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Larangan pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik Desakan Publik: Audit dan Penegakan Hukum Masyarakat dan berbagai pihak mendesak: Audit teknis menyeluruh terhadap mutu beton dan besi, Pemeriksaan Inspektorat dan auditor independen, Penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan KKN dan kerugian negara. Proyek SPAM Rp10,4 miliar ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan tamparan keras terhadap tata kelola proyek publik di Kabupaten Bengkayang. Media menegaskan akan terus mengawal dan membuka fakta demi transparansi, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat atas air bersih. Sumber: M.Najib Tim-Red
Majalengka | Bidik-kasusnews.com – Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, tengah berada di persimpangan antara harapan dan kekecewaan warganya. Pemerintah desa yang seharusnya menjadi pelayan dan pelindung masyarakat justru kini menuai sorotan, menyusul berbagai keluhan terkait minimnya empati kepemimpinan, kualitas proyek infrastruktur yang dipersoalkan, serta maraknya aktivitas galian batu yang terkesan luput dari pengawasan. Sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Sangiang, Kuwu Maman Badrujaman. Sejumlah warga menilai, sikap dan respons pemerintah desa terhadap aspirasi masyarakat cenderung dingin dan kurang peka. Padahal, empati bukan sekadar nilai tambahan, melainkan fondasi utama kepemimpinan di tingkat desa—tempat warga menggantungkan harapan paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Rabat Beton: Dana Publik, Kualitas Dipertanyakan Proyek rabat beton yang dibiayai dari anggaran publik sejatinya bertujuan meningkatkan akses dan kenyamanan warga. Namun kondisi di lapangan memunculkan tanda tanya. Warga menyoroti pengerjaan yang dinilai terburu-buru, ketebalan beton yang tidak merata, hingga hasil akhir yang jauh dari standar harapan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang berlaku? Jika pembangunan yang menggunakan uang rakyat dikerjakan tanpa kualitas yang memadai, maka dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat desa yang akan menanggung kerusakan dalam jangka panjang. Galian Batu Marak, Pengawasan Di Mana? Persoalan lain yang tak kalah serius adalah menjamurnya aktivitas galian batu di wilayah Desa Sangiang. Aktivitas ini bukan semata soal ekonomi, melainkan juga berkaitan dengan kelestarian lingkungan, keselamatan warga, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.Pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat pun semakin tajam: Apakah seluruh aktivitas galian tersebut telah mengantongi izin resmi? Sejauh mana peran pemerintah desa dalam melakukan pengawasan? Mengapa aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ini terkesan dibiarkan tanpa kontrol yang jelas? Ketika pemdes terlihat diam, persepsi publik pun berkembang—mulai dari dugaan pembiaran hingga anggapan kurangnya kepedulian terhadap dampak yang dirasakan warga. Pemdes dan Tanggung Jawab Moral Kepemimpinan Pemerintah desa bukan sekadar struktur administratif, melainkan simbol kehadiran negara di tingkat paling bawah. Kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk mendengar, merespons, dan melindungi kepentingan masyarakatnya. Ketika empati memudar, pengawasan melemah, dan aspirasi warga tidak direspons secara terbuka, maka kepercayaan publik akan terkikis dengan sendirinya. Opini ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan sebagai alarm peringatan agar Pemerintah Desa Sangiang—khususnya Kuwu Maman Badrujaman—melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang klarifikasi yang transparan, serta menunjukkan keberpihakan nyata kepada kepentingan masyarakat. Sebab pada akhirnya, kemajuan desa bukan diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, melainkan dari kualitas kepemimpinan, empati, dan keberanian dalam melindungi warganya. (Amin)
WONOSOBO | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk tronton bermuatan keramik terjadi di ruas Jalan Wonosobo–Kertek, tepatnya di Simpang Empat Kertek, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Sabtu (27/12/2025) pagi sekitar pukul 06.15 WIB. Peristiwa tersebut masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas sedang. Truk tronton bernomor polisi T-9167-PO yang dikemudikan M.A.K. (29), warga Kabupaten Bandung, diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melaju dari arah Parakan menuju Kota Wonosobo. Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan dengan muatan kurang lebih 38 ton keramik itu tidak dapat dikendalikan saat mendekati simpang empat. Truk kemudian menyerempet sepeda motor Honda Scoopy, menghantam tugu pembatas jalan di median, dan terus melaju hingga menabrak sepeda motor Yamaha Vega serta Honda Revo yang sedang terparkir di sisi jalan. Akibat kejadian tersebut, lima orang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis. Para korban masing-masing berinisial S (65), S (49), N.F. (41), S.S., dan A.S. (13). Tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam insiden ini. Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian. “Petugas segera mendatangi TKP, melaksanakan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan terhadap korban dan saksi. Penyelidikan masih kami lakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” jelas AKBP Kasim. Ia menambahkan, truk tronton beserta sopir telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Wonosobo. Sementara itu, proses evakuasi kendaraan dan muatan keramik yang sempat berserakan di badan jalan dilakukan secara bertahap guna menghindari kemacetan. “Arus lalu lintas saat ini sudah kembali normal. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Operasi Lilin Candi 2025 di Pos Pengamanan Kertek,” imbuhnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk selalu mengutamakan faktor keselamatan. “Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi, terutama pengecekan sistem pengereman. Kepatuhan terhadap standar keselamatan sangat penting, terlebih di jalur rawan kecelakaan dan saat kondisi cuaca tidak menentu,” tegasnya. Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat dan optimal kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. (Yusuf)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 27 Desember 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik strategis di lingkungan Rutan Jepara. Beberapa fokus utama peninjauan meliputi Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan, serta branggang area ketahanan pangan yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian melalui pemanfaatan lahan produktif. Tim memastikan pengelolaan Wartelsus berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus meninjau perkembangan tanaman pangan yang dikelola oleh warga binaan dengan pendampingan petugas. Selain itu, tim Kanwil juga melakukan dialog dan evaluasi bersama jajaran Rutan Jepara terkait pelaksanaan pengamanan, pembinaan, serta pelayanan terhadap warga binaan. Masukan dan penguatan diberikan guna mendorong peningkatan kualitas layanan serta optimalisasi program-program pembinaan yang telah berjalan. Rutan Jepara menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai sarana kontrol dan perbaikan berkelanjutan. Kegiatan monev menjadi momentum untuk memastikan seluruh jajaran tetap konsisten menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui monitoring dan evaluasi dari Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, diharapkan Rutan Jepara semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat program pembinaan dan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. bersama jajaran Rutan Jepara terkait pelaksanaan pengamanan, pembinaan, serta pelayanan terhadap warga binaan. Masukan dan penguatan diberikan guna mendorong peningkatan kualitas layanan serta optimalisasi program-program pembinaan yang telah berjalan. Rutan Jepara menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai sarana kontrol dan perbaikan berkelanjutan. Kegiatan monev menjadi momentum untuk memastikan seluruh jajaran tetap konsisten menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui monitoring dan evaluasi dari Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, diharapkan Rutan Jepara semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat program pembinaan dan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. (Wely-jateng)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM –Mengantisipasi potensi banjir di wilayah Kecamatan Banjang, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mendirikan Posko Sementara Penanganan Banjir sebagai pusat koordinasi dan kesiapsiagaan bencana. Pendirian posko tersebut dilaksanakan di Mapolsek Banjang pada Sabtu (27/12/2025) sore sekitar pukul 16.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., dan dihadiri oleh jajaran anggota Polsek Banjang, unsur TNI dari Koramil 07 Amuntai Tengah dan Banjang yang dipimpin Peltu Abdul Wahid, serta perwakilan relawan kebencanaan Kecamatan Banjang. Posko sementara ini disiapkan sebagai pusat pengendalian dan koordinasi penanganan banjir, dengan dukungan berbagai sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas yang disiagakan meliputi kendaraan roda dua, pelampung darurat dari ban dalam, jas hujan, sepatu bot, tali-temali, hingga perlengkapan obat-obatan untuk kebutuhan darurat di lapangan. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menjelaskan bahwa pendirian posko bertujuan untuk menyatukan langkah seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi bencana banjir, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif. “Posko ini menjadi wadah koordinasi Polri, TNI, dan para relawan agar penanganan banjir di Kecamatan Banjang dapat berjalan optimal serta menghindari tumpang tindih tugas di lapangan,” ujarnya. Selain sebagai pusat koordinasi, posko juga difungsikan untuk pemantauan perkembangan situasi, pengelolaan bantuan, serta pelaksanaan respon cepat apabila terjadi kondisi darurat akibat banjir. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kecamatan Banjang. Seluruh rangkaian kegiatan pendirian posko dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dengan langkah antisipatif tersebut, Polsek Banjang bersama TNI dan relawan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi bencana banjir di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Untuk memastikan kesiapan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat pengguna jalan, Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. bersama Bupati HSU H. Sahrujani dan Wakil Bupati HSU Hero Setiawan melakukan kunjungan serta pengecekan langsung ke Rest Area Muara Baruh dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Muara Tapus Polres HSU, Sabtu (27/12/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WITA tersebut merupakan wujud sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan humanis, khususnya di titik-titik strategis jalur lalu lintas Kabupaten Hulu Sungai Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres HSU AKP Momo Jon Rodok, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres HSU, Kepala BPBD Kabupaten HSU, serta Bhayangkari Cabang HSU. Kehadiran Bhayangkari menjadi bentuk dukungan moril sekaligus kepedulian sosial terhadap personel yang bertugas dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas rest area serta pos pelayanan. Kapolres HSU secara langsung melakukan pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana pelayanan, hingga kondisi kebersihan dan kenyamanan area rest area dan pos pelayanan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas benar-benar siap digunakan dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Di sela-sela kegiatan, Kapolres HSU juga berdialog dengan petugas di lapangan serta masyarakat pengguna jalan. Ia menekankan pentingnya sikap ramah, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres HSU menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan Rest Area dan Pos Yan Muara Tapus siap dari segala aspek, baik keamanan, kenyamanan, maupun pelayanan kemanusiaan. Sinergi dengan pemerintah daerah serta dukungan Bhayangkari menjadi kekuatan penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya. IPTU Asep menambahkan, Rest Area dan Pos Yan Muara Tapus memiliki peran strategis sebagai titik pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh. Oleh karena itu, kesiapsiagaan personel dan kelengkapan fasilitas harus selalu terjaga. Dengan adanya kunjungan dan pengecekan ini, Polres HSU berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan publik. Polres HSU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bhayangkari, dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
AMUNTAI | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Pengajian Rutin 5 Rajab Guru Sekumpul, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengambil langkah proaktif dengan memanfaatkan media videotron LED untuk menyosialisasikan rekayasa lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (27/12/2025) mulai pukul 12.00 WITA di layar visual Jalan A. Yani, Bundaran Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pemutaran informasi melalui videotron LED yang berada di lokasi strategis pusat kota ini bertujuan untuk memastikan pesan terkait pengaturan arus lalu lintas tersampaikan secara luas, cepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat serta para jemaah yang akan menghadiri kegiatan keagamaan berskala besar tersebut. Melalui tayangan visual yang informatif, Polres HSU memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai skema rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan selama rangkaian Pengajian Rutin 5 Rajab Guru Sekumpul. Dengan informasi yang diterima sejak dini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan dan menghindari potensi kepadatan di titik-titik tertentu. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dari strategi preventif kepolisian. “Melalui videotron ini, kami ingin memastikan masyarakat dan para jemaah memperoleh informasi yang jelas terkait rekayasa lalu lintas, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,” jelas IPTU Asep. Ia menambahkan, pendekatan informatif dan humanis tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan maupun gangguan selama kegiatan pengajian berlangsung. Polres HSU juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, serta memaksimalkan sarana prasarana yang tersedia demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan langkah sosialisasi melalui videotron LED ini, Polres HSU berharap pelaksanaan Pengajian Rutin 5 Rajab Guru Sekumpul dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi seluruh jemaah dan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)