JATENG: Bidik-kasusnews.com Jepara, 30 November 2025 — Suasana pagi di sebuah desa di Kecamatan Kembang mendadak berubah mencekam setelah seorang warga ditemukan tidak bernyawa dengan luka serius di bagian leher. Penemuan itu terjadi pada Minggu pagi (30/11), dan langsung mengundang kepadatan warga yang penasaran di sekitar lokasi kejadian. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Wildan, peristiwa tersebut terungkap saat Saksi 1 hendak memastikan keberadaan korban sekitar pukul 05.30 WIB. Karena korban tidak ada di rumah, Saksi 1 kemudian meminta bantuan Saksi 3 dan Saksi 4 untuk melakukan pencarian di area sekitar rumah. Namun, baru beberapa langkah menyisir bagian belakang rumah, mereka menemukan ceceran darah. Pemandangan itu membuat Saksi 1 dan Saksi 2 tidak sanggup melanjutkan pencarian karena shock. Saksi 3 dan Saksi 4 kemudian melanjutkan pencarian secara terpisah. Sekitar pukul 05.45 WIB, keduanya tiba di area kebun rumput gajah yang berjarak sekitar 60 meter dari rumah korban. Di sanalah mereka menemukan korban dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh penuh darah serta luka sayatan di bagian leher. “Korban ditemukan di kebun rumput gajah dengan luka terbuka di leher. Saksi langsung melaporkan penemuan tersebut kepada perangkat desa,” jelas AKP Wildan saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews 30/11/205. Laporan dari warga segera ditindaklanjuti oleh Polsek Kembang dengan mengirimkan Kanit Reskrim ke lokasi. Tak lama kemudian, Unit Identifikasi dan Tim Inafis Polres Jepara menyusul guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tenaga kesehatan juga turut hadir untuk memeriksa kondisi awal korban. Olah TKP dimulai sekitar pukul 08.15 WIB. Petugas melakukan pengambilan dokumentasi, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa kondisi tubuh korban untuk menentukan penyebab kematian secara lebih mendalam. Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri kemungkinan dugaan yang mengarah pada motif kejadian. Identitas lengkap korban belum disampaikan ke publik karena menunggu proses lebih lanjut. Polisi memastikan perkembangan terbaru akan diumumkan setelah hasil penyelidikan awal rampung. (Wely—Jateng)

AMUNTAI TENGAH, BIDIK-KASUSNEWS.COM Peringatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 Tahun 2025 berlangsung meriah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ratusan peserta mengikuti kegiatan Gerak Jalan Hari PGRI yang dipusatkan di Jl. Basuki Rahmat, Kecamatan Amuntai Tengah, Minggu (30/11/2025) mulai pukul 08.00 WITA. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Ketua DPRD HSU H. Fadillah, S.M beserta anggota DPRD lainnya, Kabag SDM Polres HSU AKP Misransyah, S.H yang mewakili Kapolres, Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman Heriadi, S.STP., M.Si, serta Anggota DPRD H. Mukhsin Haita. Rangkaian Acara Berjalan Tertib dan Meriah Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Wakil Bupati HSU. Usai sambutan, pelepasan bendera start dilakukan sebagai tanda dimulainya gerak jalan. Antusiasme peserta semakin meningkat saat panitia menyiapkan pembagian doorprize, yang menjadi salah satu momen yang paling dinanti sebelum kegiatan ditutup secara resmi. Rute Mengelilingi Jantung Kota Amuntai Peserta memulai start dari Jl. Basuki Rahmat, kemudian melintasi Jl. A. Yani, Jl. Abdul Azis (Pasar Induk Amuntai), Jl. Khuripan, dan kembali ke titik awal. Rute tersebut dipilih untuk memberikan suasana berbeda sekaligus menunjukkan semarak Hari PGRI kepada masyarakat kota. Pengamanan Terpadu dari Polsek Amuntai Tengah Agar kegiatan berjalan aman dan tertib, Polsek Amuntai Tengah menurunkan personel pengamanan, terdiri dari Kapolsek Amuntai Tengah sebagai Padal, empat personel Sat Sabhara, serta delapan personel Sat Lantas yang mengatur lalu lintas di sepanjang rute. Berkat kolaborasi panitia dan aparat keamanan, kegiatan Gerak Jalan Hari PGRI ke-80 Tahun 2025 berlangsung lancar, aman, dan kondusif, hingga selesai. (Agus)

HSU- BIDIK-KASUSNEWS.COM — Peringatan haul pertama Tuan Guru Dr. KH M. Saberan Afandi, M.A (Alm), digelar dengan khidmat di Pondok Pesantren Ummul Qura, Desa Bayur, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (30/11/2025) pukul 08.00 WITA. Acara yang menjadi momentum mengenang perjuangan tokoh besar di bidang pendidikan dan dakwah itu dihadiri sekitar 500 jamaah dari berbagai daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Ponpes Ummul Qura KH Ainor Ridha, Lc., M.Pd.I, Ketua MUI HSU KH Said Masrawan, Lc., M.A, Anggota DPRD HSU Almien Ashra Safari, S.KM., M.Kes, Ketua STIQ Rakha Amuntai Dr. H. Abdul Hasib Salim, M.A.P, penceramah Habib Muhammad Assegaf, serta Kasat Binmas Polres HSU AKP Syaifullah, para habaib, alim ulama, dan santri. Rangkaian Acara Berjalan Khidmat Peringatan haul diawali kedatangan jamaah dan tamu undangan, dilanjutkan pembukaan, pembacaan Kalam Ilahi, serta sambutan dari pihak keluarga almarhum. Acara kemudian diisi dengan pembacaan Yasin, tahlil, doa, manaqib, serta tausiah yang mengangkat keteladanan perjuangan Tuan Guru Saberan Afandi dalam membangun pendidikan Islam di HSU. Panitia juga menyiapkan pengaturan lokasi secara tertib—jamaah laki-laki ditempatkan di halaman pesantren dan mushala, sedangkan jamaah perempuan berada di ruang-ruang kelas ponpes. Area parkir dipusatkan di depan asrama sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Figur yang Dikenang dari Kalimantan hingga Luar Daerah Tuan Guru Dr. KH M. Saberan Afandi M.A (Alm) semasa hidup dikenal sebagai ulama kharismatik yang memiliki kontribusi besar bagi pendidikan dan dakwah. Tak heran jika banyak jamaah yang hadir adalah murid-murid beliau dari HSU maupun dari luar daerah, termasuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Tujuan pelaksanaan haul ini ialah untuk mendoakan almarhum sekaligus meneladani perjuangan beliau serta mempererat silaturahmi antara keluarga, santri, dan para jamaah. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA ini berjalan lancar, aman, dan kondusif, berkat dukungan penuh panitia serta pengamanan dari jajaran Polres HSU. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Jumat (28/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur, yang bekerjasama dengan AMC Kejaksaan Agung RI berberhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pontianak. Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas HABIB ALWI ALMUTHOHAR, Bogor, 63 tahun / 09 Desember 1961, Laki-laki, WNI / Indonesia, telah dilakukan penangkapan di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat, yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya. Diketahui terpidana dalam tingkat penyidikan dan penuntutan pernah dilakukan penahanan Rutan,sebelum penahanannya dialihkan ketahanan kota dan dinyatakan telah habis masa penahanannya. Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan amar putusan pada tanggal 31 Mei 2022 terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar terbukti secara sah bersama-sama dengan H. Salim Achmad memakai surat palsu, menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan, atas putusan tersebut para terdakwa dan JPU mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 30 Juni 2022 dalam amar Putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak. Atas Putusan PT Pontianak, para terdakwa dan JPU mengajukan kasasi. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, Mahkamah Agung RI dalam amar Putusannya menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi para terdakwa dan JPU, sehingga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sehingga terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memakai surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun Usai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Penuntut Umum menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan tanggal 8 Februari 2023, dan karena saat itu penahanan para terdakwa telah habis, sehingga untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan diketahui melarikan diri. Melihat tidak adanya itikad baik terpidana untuk menjalani hukuman, Kejaksaan Negeri Pontianak kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Memohon Bantuan Pencarian dan Penangkapan tanggal 1 September 2025. Terpidana diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi untuk menghindari pemantauan aparat penegak hukum. Melalui program Tabur Kejaksaan, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan. Terpidana kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi, Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran. “Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan dan menuntaskan tunggakan DPO di wilayah hukum Kalimantan Barat. Tidak ada tempat aman bagi buronan. Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” tegasnya Kajati menambahkan bahwa penyelesaian DPO merupakan salah satu prioritas strategis Kejaksaan karena menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga. “Kami akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penelusuran, dan memastikan seluruh buronan segera ditangkap dan dieksekusi. Penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena terpidana berusaha menghindar,” lanjutnya. Wartawan Mulyawan

BOGOR, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Tindakan tanggap anggota Brimob Kedunghalang kembali terlihat saat kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bogor–Jakarta, tepat di depan Kesatrian Ks. Tubun Brimob Kedunghalang, Minggu (30/11/2025) pagi. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB itu melibatkan dua sepeda motor yang melaju searah dari Bogor menuju Cibinong. Kedua kendaraan bersenggolan, sehingga salah satu motor yang ditumpangi dua orang terjatuh. Akibat kejadian tersebut, seorang perempuan mengalami luka cukup serius di bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Melihat kondisi itu, petugas jaga gerbang utama Asrama Brimob Kedunghalang langsung bergerak cepat memberikan pertolongan pertama. Tanpa menunggu lama, mereka memanggil ambulans Brimob untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. “Kecelakaan terjadi begitu cepat. Kami mendengar suara benturan keras, kemudian langsung menuju lokasi untuk membantu korban dan memanggil ambulans,” ujar Aipda Julianus SM, petugas jaga gerbang utama Brimob Kedunghalang. Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, sepeda motor korban sementara diamankan oleh Provost Brimob. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali oleh korban atau keluarga setelah penanganan medis selesai. Respons cepat Brimob Kedunghalang ini menjadi bukti hadirnya aparat di tengah masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen dalam memberikan pertolongan pada setiap kejadian darurat di lingkungan sekitar.

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati – Pemerintah Kabupaten Pati kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Jalan Gadu–Gajihan di Kecamatan Gunung Wungkal yang secara resmi dibuka oleh Bupati Pati, H. Sudewo, S.T., M.T., pada Sabtu 29/11/2025 Acara peresmian berlangsung meriah dan penuh antusiasme, dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Gunung Wungkal sebagai bentuk dukungan serta rasa syukur atas pembangunan yang dinilai sangat strategis bagi mobilitas masyarakat. Kehadiran para kades ini sekaligus menjadi simbol kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Pati. Bupati Sudewo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan jalan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang layak, aman, dan berkualitas bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa peningkatan konektivitas antarwilayah menjadi prioritas agar roda perekonomian desa semakin lancar. “Jalan ini bukan sekadar jalur penghubung, tetapi sebuah bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Pati bekerja sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami ingin seluruh desa merasakan manfaat pembangunan secara merata,” ujar Bupati Sudewo. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi langsung oleh Kepala Desa Gadu, Imam, yang turut menjadi perhatian publik karena keberhasilannya mengawal program pembangunan di desanya. Pembangunan Jalan Gadu–Gajihan ini juga menjadi bentuk nyata pemanfaatan APBDes yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga. Kades Imam menyampaikan rasa bangganya karena desanya menjadi bagian dari proyek strategis yang berdampak luas. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Pati yang terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur perdesaan. “Ini adalah keberhasilan bersama. Kami di desa hanya mengelola, namun tanpa arahan dan dukungan dari pemerintah kabupaten, tentu pembangunan ini tidak akan berjalan maksimal. Jalan Gadu–Gajihan kini menjadi kebanggaan masyarakat kami,” ungkapnya. Peresmian ini menandai babak baru bagi aktivitas masyarakat setempat, baik dalam hal akses pendidikan, ekonomi, maupun mobilitas harian. Dengan dibukanya jalur tersebut, warga optimistis akan banyak peluang baru yang muncul bagi kemajuan wilayah. Melalui proyek ini, Pemerintah Kabupaten Pati kembali menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya menjadi wacana, tetapi sebuah kerja nyata yang dapat dilihat dan dirasakan. Jalan Gadu–Gajihan pun kini resmi menjadi simbol kebanggaan baru masyarakat Gunung Wungkal dan Kabupaten Pati secara keseluruhan. (Kasnadi)

JATENG | bidik- kasusnews.com Pati – Seorang nelayan asal Desa Bakalan, Dukuhseti, bernama Mas’ut (57) meninggal dunia setelah terjatuh dari perahu dan terseret ombak saat mencari kerang di perairan Alasdowo, Sabtu (29/11) pagi. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban tengah mengangkat garuk bukur bersama rekannya. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri membenarkan kejadian tersebut. “Benar, korban berangkat melaut sejak subuh dan saat menarik alat pencari kerang, perahu dihantam ombak sehingga korban terjatuh,” ujarnya. Menurut keterangan para saksi, korban sempat coba diselamatkan. Namun ombak besar membuat upaya penyelamatan terlambat. “Saksi sudah berupaya memutar haluan perahu dan memanggil rekan lainnya, tetapi korban lebih dulu terseret arus,” kata Kapolsek menjelaskan. Usai ditemukan mengapung dalam posisi tengkurap, korban langsung diangkat ke perahu untuk diberi pertolongan pertama. Namun nyawanya tak terselamatkan. “Saat dinaikkan ke perahu, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” tandasnya. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Bakalan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah laut. “Keluarga membuat surat pernyataan resmi bahwa kejadian ini murni kecelakaan dan tidak menuntut proses autopsi,” imbuh Kapolsek. Petugas Polsek Dukuhseti langsung bergerak ke TKP dan melakukan pendataan saksi. “Kami sudah mendatangi lokasi, mencatat keterangan saksi, dan melengkapi administrasi laporan termasuk surat pernyataan menerima kematian dari pihak keluarga,” kata dia. Kapolsek menambahkan bahwa cuaca laut Dukuhseti sejak pagi memang tidak stabil. “Gelombang bisa tiba-tiba tinggi, ini yang sering menjadi ancaman bagi nelayan tradisional,” tegasnya. Ia mengimbau seluruh nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan mengenakan alat keselamatan saat melaut. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pungkas Kapolsek.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Persiapan menuju perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 mulai memasuki tahap penting. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mematangkan acara Kick Off HPN yang akan digelar di Alun-alun Kota Serang, Banten, pada Minggu pagi, 30 November 2025. Acara ini disiapkan sebagai pesta rakyat yang meriah, lengkap dengan hadiah utama berupa tiga unit sepeda motor. Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang, mengatakan bahwa pihaknya ingin momentum Kick Off menjadi ajang kebersamaan antara insan pers dan masyarakat. “Kami mengundang seluruh warga Serang dan sekitarnya untuk ikut Senam Bersama dan Jalan Sehat mulai pukul 06.00 WIB,” ujarnya dalam rapat panitia di Kantor PWI Pusat, Jumat (28/11/2025). Hadiah Fantastis: Tiga Motor hingga Puluhan Elektronik Daya tarik utama acara ini adalah Jalan Sehat yang terbuka untuk umum dengan hadiah doorprize bernilai besar. Panitia menyiapkan tiga sepeda motor, kulkas, sepeda lipat, hingga puluhan peralatan elektronik lainnya bagi peserta yang beruntung. Zulmansyah menyebut hadiah tersebut sebagai bentuk apresiasi untuk meningkatkan partisipasi publik. Dihadiri Kapolri dan Gubernur Banten Acara akan semakin semarak dengan kehadiran tokoh nasional, mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Banten Andra Soni, anggota Dewan Pers, Konstituen Dewan Pers, serta jajaran Forkopimda Banten. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat. Rangkaian Dimulai Sehari Sebelum Acara Rombongan PWI Pusat dijadwalkan tiba di Banten pada Sabtu (29/11/2025). Mereka akan mengikuti sesi penyambutan dan jamuan makan malam bersama Gubernur Banten. Puncak Kick Off dilaksanakan pada Minggu (30/11), dimulai pukul 06.00 WIB hingga 09.30 WIB. Penanda Resmi Menuju Puncak HPN 2026 Kick Off ini sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan menuju puncak peringatan HPN 2026 yang akan digelar pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten. Panitia berharap kegiatan pembuka ini dapat menyatukan semangat pers nasional, pemerintah daerah, serta masyarakat luas. (Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Upaya pembenahan pelayanan di Samsat Jakarta Selatan kembali mendapat sorotan positif. Di bawah kepemimpinan Kanit Samsat AKP Kharisma Arbita Bangsa, S.I.K., M.Si., berbagai terobosan yang diterapkan terbukti meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta menekan praktik percaloan. Warga yang datang untuk mengurus pajak kendaraan hingga perpanjangan STNK mengaku merasakan perubahan signifikan. Mulai dari alur pelayanan yang semakin ringkas, pendekatan petugas yang lebih humanis, hingga penataan ruangan yang lebih nyaman dan ramah keluarga. Layanan Digital Diperkuat, Warga Tak Perlu Selalu Datang ke Kantor Salah satu inovasi utama adalah optimalisasi layanan daring yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran kewajiban pajak maupun pengesahan STNK secara online. Kehadiran sistem ini dinilai mempermudah wajib pajak, terutama yang memiliki mobilitas tinggi. Selain itu, Samsat Keliling (Samling) digiatkan di sejumlah lokasi strategis untuk menjangkau warga yang tinggal jauh dari kantor induk. Kehadiran Samling terbukti efektif mengurangi antrean sekaligus memperluas akses pelayanan. Program Pemutihan Pajak Disambut Antusias Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan keringanan denda tunggakan juga mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga membantu mendongkrak penerimaan daerah. Komitmen Tegas Berantas Calo dan Pungli AKP Kharisma menegaskan bahwa seluruh bentuk pungutan liar dan praktik percaloan tidak akan ditoleransi. Seluruh layanan harus dilaksanakan sesuai prosedur resmi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, adil, dan transparan. Sebagai bentuk kontrol, Samsat Jakarta Selatan menyediakan mekanisme pengaduan serta memastikan setiap petugas menjalankan tugas sesuai SOP. Ruang Pelayanan Diperbarui, Ramah Warga dan Anak Untuk kenyamanan pemohon, ruang pelayanan kini dilengkapi dengan pendingin ruangan, sistem antrean elektronik, serta area bermain anak. Selain itu, tersedia biro jasa resmi terdaftar bagi warga yang membutuhkan bantuan tanpa melanggar ketentuan. Samsat Menyapa dan Layanan Humanis Setiap Jumat Melalui program “Samsat Menyapa”, petugas turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. Setiap hari Jumat, Samsat Jakarta Selatan juga menyediakan konsumsi gratis pada waktu makan siang sebagai bentuk pelayanan humanis dan kedekatan dengan masyarakat. Informasi Layanan Mudah Diakses Masyarakat dapat memantau jadwal Samsat Keliling, informasi pemutihan pajak, serta layanan lainnya melalui kanal resmi Samsat Jakarta Selatan atau langsung mendatangi kantor layanan terdekat. ( Agus )

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), Prof. Zudan, mengetuk palu pemberhentian terhadap 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sidang banding administratif yang digelar di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Sidang tersebut menguji 16 kasus pelanggaran disiplin yang diajukan oleh ASN dari berbagai instansi. Dalam keterangan resmi, Prof. Zudan menjelaskan bahwa ragam pelanggaran yang dibawa ke meja sidang kali ini cukup beragam, mulai dari tidak masuk kerja, pemalsuan dokumen, pernikahan kedua tanpa izin, hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, perceraian tanpa izin, pelanggaran integritas, hingga penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar. “Dari total 16 kasus yang disidangkan, BPASN memperkuat keputusan terhadap 10 kasus pelanggaran, memperingan empat kasus, dan dua kasus dibatalkan keputusannya berdasarkan hasil kajian serta fakta persidangan,” tegas Prof. Zudan. Ia menekankan bahwa putusan-putusan tersebut menjadi pengingat keras bagi seluruh ASN agar menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan etika profesi. “ASN harus patuh pada aturan. Semua wajib berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya. Seluruh sanksi yang dibahas dalam sidang ini merupakan keputusan awal dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. BPASN memastikan bahwa setiap putusan telah melalui penelaahan mendalam dan sesuai ketentuan hukum. Hasil sidang banding ini nantinya akan dikirimkan kepada ASN yang mengajukan banding, PPK instansi terkait, serta pejabat berwenang lainnya. Prof. Zudan menegaskan, BPASN akan terus menjadi garda penjaga integritas birokrasi, sehingga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap ASN tetap terjaga. (Agus)