Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat sinergi TNI-Polri sekaligus mendorong pembangunan desa terus digencarkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Hal ini terlihat saat Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. bersama Dandim 1001/Amuntai–Balangan Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub.Int menggelar kegiatan Coffee Break bertajuk Expose Potensi Desa di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Selasa (2/9/2025) sore. Acara yang berlangsung di kebun milik warga bernama Maidi itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perikanan HSU Khairi Hana, Koordinator UPT Pertanian Banjang Dasuki, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, Kapolsek Amuntai Kota IPDA Sulistyono, Danramil Amuntai Tengah–Banjang Peltu Abdul Wahid, pendamping desa Fakhrizal Abdi, serta Kepala Desa Karias Dalam Hipni. Turut hadir pula anggota TNI-Polri dan tokoh masyarakat setempat. Dalam forum tersebut, berbagai potensi desa dipaparkan, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hutan, sungai, perikanan, hingga ketahanan pangan. Tak hanya membahas sumber daya alam, diskusi juga menyoroti pentingnya pengembangan keterampilan dan kreativitas masyarakat desa sebagai modal pembangunan berkelanjutan. Kapolres HSU melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Potensi desa harus dimaksimalkan agar benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan warga. Dengan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, Desa Karias Dalam bisa menjadi contoh pengelolaan sumber daya yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya. IPTU Asep menambahkan, Coffee Break tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang silaturahmi yang mampu melahirkan ide-ide kreatif. “Pendekatan informal seperti ini sering kali justru menghasilkan gagasan baru yang lebih segar untuk kemajuan desa,” tambahnya. Senada, Dandim 1001/Amuntai–Balangan Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan mengapresiasi inisiatif kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa TNI siap mendukung penuh program pembangunan desa, khususnya di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah serta peninjauan langsung ke kebun warga sebagai bagian dari identifikasi potensi pertanian dan perkebunan. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan menjadi bukti nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.(Agus)
Jakarta –Bidik-kasusnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2025. Penyidik mulai menelisik peran asosiasi dan biro perjalanan haji dalam mekanisme pembagian jatah kuota, termasuk indikasi adanya jamaah haji khusus yang bisa langsung berangkat meski baru mendaftar.(2/9/2025) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Menyapaikan Via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews pada Rabu (3/9/2025) menyampaikan bahwa penyidik sejak beberapa hari terakhir telah memeriksa sejumlah saksi kunci. > “Penyidik mendalami keterangan saksi dari para pihak asosiasi dan biro perjalanan haji terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan. Termasuk, apakah benar ada calon haji khusus yang bisa berangkat tanpa harus menunggu antrian resmi,” ujar Budi. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi bernama YCQ untuk menelusuri lebih jauh mengenai mekanisme pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia tahun ini. Kuota tersebut, menurut informasi awal, dibagi dengan pola 50 : 50, namun dasar argumentasi pembagian itu masih menjadi perhatian penyidik. “Terhadap saksi YCQ, penyidik mendalami bagaimana proses dan argumentasi terkait pembagian kuota tambahan 20.000 tersebut,” tambah Budi. Sorotan Publik Kuota tambahan sejatinya diberikan untuk memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji reguler yang saat ini bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun di sejumlah daerah. Namun, adanya dugaan praktik tidak transparan membuat publik resah. Jika benar kuota tambahan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau kelompok tertentu, hal itu berpotensi merugikan ribuan jamaah reguler yang sudah menanti bertahun-tahun. Komitmen KPK KPK menegaskan, pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh setiap alur dan prosedur pembagian kuota tambahan ini. Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat. “Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang ada. KPK berkomitmen untuk menjaga agar pengelolaan kuota haji berjalan transparan dan adil,” tegas Budi. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, mengingat pengelolaan kuota haji merupakan isu sensitif yang menyangkut hak ibadah masyarakat luas. Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi.(Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta –3-September-2025 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang menyeret sejumlah pihak, termasuk kaitannya dengan Komisi IX DPR RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui WhatsApp pada Rabu (3/9/2025) membenarkan adanya penyitaan belasan kendaraan roda empat milik Sdr. S (Satori), yang diduga terkait dengan aliran dana hasil korupsi tersebut. “Sejak kemarin hingga hari ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Sdr. S. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Budi. Adapun daftar kendaraan yang berhasil diamankan penyidik KPK yakni: Toyota Fortuner: 3 unit Mitsubishi Pajero: 2 unit Toyota Camry: 1 unit Honda Brio: 2 unit Toyota Innova: 3 unit Toyota Yaris: 1 unit Mitsubishi Xpander: 1 unit Honda HR-V: 1 unit Toyota Alphard: 1 unit Budi menambahkan, penyitaan aset bergerak ini merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri sekaligus mengamankan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dana CSR tersebut. “KPK memastikan bahwa setiap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan akan ditelusuri, diamankan, dan nantinya digunakan sebagai barang bukti di persidangan,” tegasnya. Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini sendiri sebelumnya telah menyeret sejumlah nama, termasuk pihak legislatif yang diduga turut menerima aliran dana. KPK menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.(Wely)
Magelang, Bidik-kasusnews.com – Dugaan pemasangan kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan tanpa koordinasi dengan lingkungan memicu protes dari Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat (GPK ATB). Puluhan perwakilan GPK ATB menggelar audiensi dengan pihak Telkomsel di Ruang 5C Lantai II Kantor Telkomsel Kota Magelang, Selasa (2/9/2025). Komandan GPK ATB, Yanto Pethok’s, menilai pemasangan tiang serta kabel jaringan Indihome dilakukan tanpa izin resmi dari perangkat desa maupun warga pemilik lahan. “Dari RT, RW, hingga kepala desa tidak dimintai izin, apalagi pemilik tanah. Tiang berdiri, kabel dibiarkan bergelantungan semrawut. Apakah sudah ada sosialisasi dengan masyarakat terdampak?” tegas Yanto. Menanggapi hal itu, Manager ACC, Optima, MNTNCE, QE, dan Daman, Gunarso Efendi, menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi meski baru sebagian. Namun, pernyataan tersebut kembali dipertanyakan GPK ATB. “Kalau memang ada sosialisasi, mana buktinya? Tolong tunjukkan data resminya,” desak Yanto Pethok’s. Pernyataan lebih tegas datang dari Manager BGES, MBB, GBB Access, dan SVC OPS Magelang, Kurnia Triningsih. Ia mengakui bahwa pihaknya memang belum sepenuhnya melakukan sosialisasi ke masyarakat desa. “Kami belum pernah minta izin ke desa, tapi sudah mengajukan izin ke pihak terkait lahan. Untuk jalur nasional ke Bina Marga, kalau desa atau pribadi langsung ke pemilik lahan. Data sampling ada, namun belum menyeluruh,” ungkapnya. Selain persoalan izin, GPK ATB juga menuntut transparansi mengenai jumlah dan nama vendor yang mengerjakan proyek jaringan tersebut. Menurut mereka, kerap terjadi pelanggaran teknis dalam pemasangan tiang hingga pembangunan menara di lapangan. Manager TA Wilayah Magelang, Taufik Aji Hidayat, menjawab bahwa Telkomsel telah bekerja sama dengan mitra konstruksi sejak 11 tahun lalu. “Semua pengerjaan dilakukan oleh vendor resmi dan tetap mengacu pada standar teknis yang berlaku,” jelasnya. Audiensi ini berlangsung cukup tegang namun kondusif. GPK ATB menegaskan akan kembali melakukan pengecekan langsung ke masyarakat terkait klaim sosialisasi yang disampaikan pihak Telkomsel. Mereka berharap ke depan pemasangan jaringan dapat dilakukan lebih transparan, tertib, dan menghargai hak-hak warga terdampak. (Trimo)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 menjadi ajang mempererat sinergi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Selasa (2/9/2025) pukul 09.00 WITA, jajaran Polres HSU menghadiri acara syukuran yang digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU. Kehadiran rombongan Polres HSU dipimpin sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, S.H., Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta AKP Yuwono. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari HSU, Dr. Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H., bersama jajaran pegawai dan tokoh masyarakat setempat. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan apresiasi atas peran penting Kejaksaan dalam sistem peradilan. “Kami dari Polres HSU mengucapkan selamat hari lahir ke-80 Kejaksaan RI. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan terus bersinergi dengan Polri dalam penegakan hukum di Hulu Sungai Utara,” ucapnya. Sementara itu, Kajari HSU Dr. Albertinus P. Napitupulu menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil serta transparan. “Kebersamaan ini harus terus dijaga agar masyarakat semakin percaya pada aparat penegak hukum,” tuturnya. IPTU Asep menambahkan, koordinasi intensif antara Polres HSU dan Kejari telah berjalan baik, terutama dalam penanganan perkara dari tahap penyidikan hingga proses penuntutan. “Soliditas ini menjadi kunci utama dalam menghadirkan rasa keadilan dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya. Acara syukuran ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto antara jajaran Kejari HSU, Polres HSU, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Suasana penuh kekeluargaan ini meneguhkan komitmen kedua lembaga untuk terus menjaga harmonisasi demi terciptanya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di Kabupaten HSU.(Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor Jepara berhasil mengungkap dan mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam aksi penjarahan di Gedung DPRD Jepara, menyusul kericuhan pada Minggu dini hari (31/8/2025). Dari jumlah tersebut, empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur ditangani dengan prosedur khusus. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, demonstrasi yang digelar sejak sore hari sebenarnya berlangsung tertib hingga malam. Namun situasi berubah drastis setelah sejumlah pemuda yang bukan bagian dari peserta aksi mendatangi lokasi dan memicu kerusuhan. “Mereka menutup jalan, melemparkan batu, hingga membakar ban. Petugas berusaha membubarkan hingga akhirnya massa terdorong ke arah Gedung DPRD Jepara sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kompol Edy saat konferensi pers, Selasa (2/9/2025). Kerusuhan makin meluas ketika massa menjebol gerbang kantor dewan. Api mulai membakar halaman gedung, pintu utama dirusak, lalu sebagian massa masuk ke dalam dan melakukan penjarahan. Barang-barang inventaris kantor seperti komputer, televisi, printer, proyektor, hingga sepeda motor raib dibawa kabur oleh para pelaku. “Sebagian dari barang itu kini sudah diamankan sebagai barang bukti,” tambahnya. Polres Jepara kini menggandeng Brimob, TNI, Satpol PP, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk memperketat keamanan. Patroli skala besar terus dilakukan di titik-titik rawan sebagai langkah pencegahan. Kompol Edy juga mengingatkan masyarakat agar turut serta menjaga situasi tetap kondusif. “Laporkan segera ke nomor darurat 110 atau WhatsApp Siraju 08112894040 bila melihat ada potensi kerawanan,” tegasnya. Para pelaku penjarahan kini dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Insiden di Gedung DPRD Jepara ini menjadi catatan penting bahwa aksi massa yang awalnya damai bisa berubah anarkis bila ada provokasi dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.(Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pasca aksi unjuk rasa pada 1 September 2025, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar patroli gabungan berskala besar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., serta jajaran pejabat utama Polres, pada Selasa (2/9/2025) malam hingga dini hari. Patroli dimulai dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Koja, tepat pukul 23.50 WIB. Seluruh personel yang terlibat kemudian diberangkatkan menuju sejumlah titik rawan di wilayah hukum Jakarta Utara. Adapun rute patroli meliputi beberapa kawasan strategis, di antaranya Ujung Plumpang Koja, TL Pos 8 Koja, TL Pos 9 Koja, TL Jaya Koja, TL Plumpang Semper, TL Pegangsaan Dua Kelapa Gading, TL Pintu 3 Kelapa Gading, Jalan Hibrida Raya, Jalan Boulevard Raya, hingga Jalan Gading Nias. Selain itu, patroli juga menyambangi Mapolsek Kelapa Gading dan Mapolsek Koja sebelum kembali ke Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan stabilitas keamanan setelah unjuk rasa. “Kami bersama jajaran melaksanakan patroli skala besar guna menjaga Jakarta, menjaga aturan, dan menjaga amanah keamanan masyarakat,” ujarnya. Dari hasil patroli yang berlangsung hingga dini hari, situasi di wilayah Jakarta Utara terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan nasional usai kerusuhan di sejumlah wilayah. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, Polri bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menggelar patroli gabungan skala besar secara serentak di seluruh Indonesia. Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman kelompok perusuh maupun pelaku anarkis. “Seluruh jajaran Polda dan Polres kami minta bergerak cepat. Patroli gabungan TNI-Polri tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga hingga tingkat RT/RW. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi di lingkungan rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum,” ujar Wakapolri dalam arahannya di Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menurut Dedi, keresahan publik soal isu penjarahan menjadi perhatian serius aparat. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi kerusuhan. “Setiap tindakan kriminal seperti penjarahan dan vandalisme akan ditindak tegas, profesional, dan terukur. Kamtibmas adalah harga mati,” tegasnya. Selain patroli rutin, Polri juga memperketat pengamanan di markas, asrama polisi, dan fasilitas vital negara. Langkah ini, kata Dedi, bukan hanya soal menjaga simbol institusi, tetapi juga melindungi keluarga anggota serta aset negara. Wakapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga pemerintah daerah. “Masyarakat adalah mata dan telinga di lapangan. Laporkan setiap hal yang mencurigakan agar segera bisa kami tindaklanjuti,” ucapnya. Menjawab maraknya isu liar di media sosial, Dedi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi kabar bohong. Ia memastikan aparat tetap bekerja profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Jangan panik, jangan percaya hoaks. TNI-Polri siaga penuh, semua tindakan tegas dilakukan demi melindungi rakyat Indonesia,” ujarnya. Sementara itu, pengamat keamanan nasional dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Susanto, menilai patroli gabungan TNI-Polri merupakan strategi tepat untuk meredam potensi kerusuhan lanjutan. Kehadiran aparat, menurutnya, memberi efek psikologis positif bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok perusuh. Namun ia mengingatkan, operasi keamanan sebaiknya tidak hanya bersifat represif. “Pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka penting agar tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Transparansi informasi juga kunci untuk melawan hoaks,” jelasnya. Dengan patroli rutin, pendekatan persuasif, serta dukungan seluruh elemen bangsa, TNI-Polri optimistis situasi keamanan nasional segera pulih. “Indonesia adalah rumah kita bersama, dan menjadi tugas kami untuk menjaganya,” pungkas Wakapolri.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Kepala Biro Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan adanya dua kategori pelanggaran, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang. “Dua personel ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis. Sementara lima lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang,” kata Brigjen Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025). Dua personel yang diduga melakukan pelanggaran berat adalah Kompol K dan Bripka R. Sedangkan lima lainnya yang dikenakan pelanggaran sedang meliputi Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Agus menegaskan, meski lima personel tersebut tidak mengendalikan laju kendaraan, mereka tetap memiliki kewajiban mengikuti prosedur operasional di lapangan. “Polri berkomitmen memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Sidang kode etik untuk pelanggaran berat dijadwalkan Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya. Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap para personel akan dilakukan pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai. Polri juga membuka ruang pengawasan bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses penyelidikan. “Kami pastikan tidak ada yang ditutupi. Semua dilakukan sesuai aturan, dan masyarakat dapat memantau transparansi proses ini,” tegas Brigjen Agus. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video insiden rantis Brimob yang melindas korban viral di media sosial dan memicu gelombang simpati serta desakan agar Polri menindak tegas anggotanya. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Gelombang tekanan terhadap Bupati Pati, Sudewo (SDW), semakin menguat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Senin (1/9/2025) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka meminta KPK segera mengeluarkan rekomendasi resmi agar Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya. Koordinator Aliansi, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat sudah disampaikan langsung kepada pejabat KPK. > “Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Supriyono, dikutip dari inilah.com, Senin (1/9/2025). Menurutnya, langkah ini penting agar proses hukum bisa berjalan lebih transparan tanpa ada intervensi dari kepala daerah yang masih aktif. Aspirasi Massa di Depan KPK Sekitar 350 orang ikut dalam aksi damai di depan Gedung Merah Putih. Mereka menggelar doa bersama, melantunkan shalawat, sekaligus menyuarakan tuntutan tegas. Beberapa spanduk terbentang, salah satunya bertuliskan: “Pak Prabowo Tolong Sudewo Segera Jadikan Tersangka.” Massa juga menegaskan, jika kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum, mereka siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar di Pati. Sudewo Pernah Diperiksa Nama Sudewo mencuat setelah ia diperiksa KPK pada Rabu (27/8/2025). Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah. Menanggapi isu aliran dana, Sudewo membantah keras. > “Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ujar Sudewo, sebagaimana dilansir inilah.com.(1/9/2025) Kasus Masih Berlanjut Kasus korupsi proyek jalur kereta api yang ditangani KPK sejak 2023 ini sudah menyeret 19 tersangka serta satu korporasi. Beberapa di antaranya telah menjalani proses persidangan. Namun, penyidik masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Bupati Sudewo, yang kini menjadi sorotan masyarakat Pati.(Wely-jateng)