JATENG | Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 September 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menggelar apel komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan, Selasa pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Rutan Jepara untuk mengimplementasikan program rehabilitasi dan pencegahan narkoba yang telah disusun dalam rencana kerja tahun 2025. Apel yang berlangsung di lapangan upacara Rutan Jepara ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Jepara, Benny Apridona, yang dalam pidatonya menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan. “Rutan Jepara berkomitmen untuk menjadi institusi yang bebas dari narkoba. Apel komitmen ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mencegah peredaran narkoba di dalam rutan, sekaligus mendukung upaya rehabilitasi bagi warga binaan,” ujar Benny Apridona dengan tegas. Selain petugas, ratusan warga binaan juga turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam apel tersebut. Dalam kesempatan ini, mereka diingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan dalam lingkungan rutan. Semua pihak yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, menandatangani surat komitmen sebagai simbol tekad untuk mewujudkan Rutan Jepara yang bebas dari narkoba. Tindakan preventif yang dilakukan Rutan Jepara meliputi pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas yang terjadi di dalam rutan, peningkatan pelatihan kepada petugas, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Rutan Jepara juga melakukan pemeriksaan rutin dan tes urine kepada warga binaan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba. “Komitmen kami bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi akan kami wujudkan dalam bentuk tindakan yang nyata. Kami akan terus berupaya agar Rutan Jepara menjadi contoh bagi rutan-rutan lain dalam hal bebas narkoba,” kata Benny Apridona. Tak hanya sekadar pencegahan, Rutan Jepara juga memberi perhatian lebih pada proses rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba. Program-program rehabilitasi seperti konseling, pelatihan keterampilan, dan kegiatan keagamaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mereka dalam proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa tahanan. “Tujuan kami adalah tidak hanya membebaskan mereka dari narkoba, tetapi juga memberikan bekal keterampilan hidup yang dapat mereka gunakan untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tanpa narkoba,” jelas Benny Apridona. Apel komitmen ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, termasuk keluarga besar Rutan Jepara yang ikut terlibat dalam mendukung keberhasilan program bebas narkoba. Pihak-pihak terkait pun turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Rutan Jepara dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. “Kami berharap agar semua pihak dapat terus mendukung upaya ini, karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujar Benny Apridona menutup pidatonya. Dengan adanya langkah-langkah nyata dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan Rutan Jepara bisa menjadi lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 September 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sistem keamanan dan pembinaan bagi warga binaan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan adalah menjalin kerja sama formal dengan Polres Jepara. Untuk itu, Rutan Jepara menggelar rapat persiapan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025 di ruang rapat Rutan Jepara. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Benny Apridona, dan dihadiri oleh jajaran struktural Rutan serta perwakilan dari Polres Jepara. Agenda utama yang dibahas adalah penyusunan poin-poin kerja sama lintas lembaga yang mencakup aspek pengamanan, deteksi dini gangguan kamtib, penanganan narkoba, serta kegiatan pembinaan hukum dan kesadaran hukum bagi warga binaan. Dalam sambutannya, Ka. KPR Rutan Jepara menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam hal ini UPT Pemasyarakatan, dengan aparat penegak hukum di daerah. “Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan Polres Jepara dalam hal peningkatan pengamanan dan pembinaan warga binaan. Kerja sama ini tidak hanya administratif, tetapi akan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan,” ujar Benny Apridona. Hal senada disampaikan oleh perwakilan Polres Jepara, yang menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung Rutan Jepara dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan. “Kami siap mendukung penuh langkah-langkah Rutan Jepara, baik dalam aspek pengamanan maupun pemberdayaan warga binaan. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kondusifitas wilayah Jepara,” ujar Sutono. Rapat ini juga menjadi forum untuk mendengarkan masukan dari masing-masing pihak, agar perjanjian kerja sama yang disusun bersifat aplikatif dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Selanjutnya, draf perjanjian kerja sama yang dibahas dalam rapat ini akan difinalisasi dan dijadwalkan untuk penandatanganan resmi dalam waktu dekat. Setelah penandatanganan, sejumlah program kerja bersama akan langsung diimplementasikan. “Ini bukan hanya dokumen seremonial. Kami pastikan kerja sama ini menghasilkan program nyata, seperti razia gabungan, sosialisasi hukum, hingga penguatan moral warga binaan,” tegas Benny Apridona. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan di Rutan Jepara. Rutan Jepara melalui inisiatif ini tidak hanya menunjukkan kesiapan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara maksimal, tetapi juga menjadi contoh konkret bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci keberhasilan reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif.(Wely)
Puncak Jaya | Bidik-kasusnews.com – 23 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wanda, S.Sos., S.IP., M.M., berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Selasa (23/9/2025). Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kunjungan kerja ini harus disambut dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat. Ia meminta para kepala distrik dan kepala desa berperan aktif mengajak warganya agar turut serta dalam menyambut kedatangan pimpinan daerah tersebut. “Kita harus menunjukkan kesiapan sebagai tuan rumah yang baik. Kunjungan ini penting bagi pembangunan di Puncak Jaya, sehingga semua perangkat daerah wajib mendukung,” tegas Bupati Yuni Wanda. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, terutama terkait kebutuhan teknis dan logistik. Ia memastikan setiap perangkat daerah bertanggung jawab sesuai bidangnya agar kegiatan berlangsung tanpa hambatan. Dari sisi keamanan, Bupati menugaskan TNI-Polri, yang dipimpin oleh Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf. Bagus Kurniawan dan Kapolres Puncak Jaya, untuk menjaga jalannya agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur mulai dari kedatangan hingga kepulangan. Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1714/Puncak Jaya menegaskan kesiapan TNI mendukung penuh pengamanan bersama Polri. Ia juga mengajak para kepala desa dan masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban. “TNI siap mendukung Polri dalam pengamanan. Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama demi kelancaran kunjungan ini,” ujar Letkol Inf. Bagus Kurniawan. Menutup rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dan masyarakat siap menerima kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dengan harapan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Sinergi pemerintah daerah bersama TNI-Polri dalam persiapan ini diharapkan menjadi kunci sukses terlaksananya kunjungan kerja, sekaligus memperkuat pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Puncak Jaya. ( Agus)
Jakarta | Bidik-kasusnews.com – 23 September 2025 | Pemanfaatan digitalisasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) diyakini menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong kemajuan bangsa Indonesia. Digitalisasi dianggap sebagai anugerah Tuhan sekaligus peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan pemerataan akses ilmu pengetahuan dan teknologi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam wacana yang berkembang, penerapan AI dan sistem digital bukan hanya mampu memangkas hambatan birokrasi, tetapi juga mengurangi pemborosan anggaran di berbagai sektor, mulai dari pertanian, transportasi, kesehatan, pendidikan, hingga pertahanan dan keamanan negara. “Dengan digitalisasi dan AI, kita bisa memangkas lebih dari 50 persen jumlah aparatur sipil negara (ASN), kementerian, bahkan efisiensi di tubuh TNI-Polri. Anggaran yang ada dapat lebih difokuskan pada kesejahteraan rakyat,” ungkap salah satu penggagas gagasan revolusi digital dalam pemerintahan. Selain itu, muncul dorongan agar ke depan pemerintah merumuskan kebijakan strategis bahkan regulasi berupa Undang-Undang yang mensyaratkan setiap calon pejabat publik—mulai dari Presiden, Menteri, Kapolri, Panglima TNI, hingga kepala daerah dan lurah—memiliki pemahaman mendalam mengenai digitalisasi dan kecerdasan buatan. Menurutnya, hal ini penting agar para pengambil kebijakan tidak tertinggal dari perkembangan zaman dan mampu menjalankan pemerintahan yang adaptif terhadap tantangan global. Revolusi digital diyakini dapat menciptakan birokrasi ramping, pelayanan publik cepat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Jika dijalankan dengan serius, digitalisasi dan AI akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Maju. ( Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan penumpukan sampah di bantaran sungai yang melintasi Kecamatan Amuntai Tengah dan Banjang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk mencari solusi, Polsek Banjang bersama pemerintah daerah dan desa terkait menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Banjang pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim dan LH Masrai Syawrajar Nejar, Camat Banjang Rully Lesmana, Camat Amuntai Tengah Kurniawan, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, serta para kepala desa Sungai Karias, Karias Dalam, dan Sungai Bahadangan. Rapat membahas penyebab utama masalah sampah, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya fasilitas pengelolaan, sistem drainase buruk, hingga faktor alam. Akibatnya, sampah kerap menumpuk di pintu air dan mencemari aliran sungai. Beberapa langkah penyelesaian yang disepakati antara lain: Edukasi masyarakat melalui kampanye rutin, keterlibatan komunitas lokal, serta pendidikan sejak dini tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk penyediaan tempat sampah, pengangkutan terjadwal, pemisahan sampah organik-anorganik, dan pengembangan bank sampah. Penegakan hukum tegas, dengan sanksi dan denda bagi warga yang membuang sampah ke sungai, serta pengawasan ketat di area rawan pembuangan liar. Sebagai tindak lanjut nyata, kerja bakti massal akan digelar pada Kamis (25/9/2025) di sepanjang bantaran sungai. Aparat juga menegaskan, penegakan hukum akan diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Harus ada kesadaran bersama agar sungai tetap bersih dan bermanfaat bagi kehidupan,” ujarnya. Rapat koordinasi berakhir sekitar pukul 11.30 WITA dan berlangsung aman serta kondusif. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Babirik bersama aparat desa dan TNI melakukan langkah problem solving untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri di Desa Sungai Luang Hulu, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (23/9/2025). Mediasi berlangsung di kantor desa setempat sekitar pukul 10.00 WITA, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Brigpol M. Arvin P. Siregar, Babinsa Serka Gatot S., dan Kepala Desa Sungai Luang Hulu H. Syamsuni, S.Hi. Kasus ini berawal dari kesalahpahaman antara Habeli (37) dan istrinya Luthpiah (34) pada Sabtu malam (20/9/2025). Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan perbedaan tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi aparat setempat. Dalam mediasi, pihak istri menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk memperbaiki diri, mendampingi, serta berbakti kepada suami. Sementara itu, pihak suami menyatakan kesediaan untuk memaafkan. Kesepakatan damai ini ditandatangani bersama di hadapan saksi, yaitu Mahdi dan Masliana, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Kapolsek Babirik melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah merupakan langkah efektif untuk menjaga kerukunan di masyarakat. “Problem solving menjadi salah satu upaya Polri untuk menghadirkan solusi yang adil, menghindari konflik berkepanjangan, dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya. Mediasi berakhir sekitar pukul 12.00 WITA dan berlangsung lancar dengan suasana kekeluargaan. ( Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang guru di SMA Negeri 2 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 08.30 WITA di ruang guru sekolah tersebut. Korban berinisial R (15), seorang pelajar kelas X, mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh gurunya berinisial HN, yang diketahui mengajar mata pelajaran Fisika. Insiden bermula ketika korban memasuki ruang guru, hingga memicu kemarahan HN. Saksi menyebutkan, guru tersebut mengikuti korban sambil marah-marah, kemudian memukul korban menggunakan buku pelajaran. Kejadian itu sempat direkam dalam sebuah video dan dijadikan barang bukti oleh keluarga korban. Atas insiden tersebut, ayah korban, Mochammad Rochim (40), melapor ke Polres Hulu Sungai Utara dengan nomor laporan LP/B/21/IX/2025/SPKT/POLRES HSU/POLDA KALSEL pada Senin malam (22/9/2025). Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres HSU, dengan mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 jo Pasal 76C. Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara AKP TEGUH KUATMAN SH membenarkan adanya laporan masyarakat yang diterima. Dua orang saksi, yakni teman korban yaitu : Putri Noor Amelia dan salah satu warga, yakni : Wiwin Rahayu keduanya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hingga kini, status terlapor masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah diterima, barang bukti berupa video juga sudah diamankan, dan saksi-saksi telah dimintai keterangan. Perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap salah satu pejabat di Polres HSU. Akibat kejadian tersebut, korban ( Mochamad Rifa Bagus Utama ) mengalami luka ringan. Meski tidak menimbulkan kerugian materi, pihak keluarga meminta agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera serta perlindungan terhadap anak. ( Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng, Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama Polisi Lalu Lintas dalam menjalankan tugas. Hal ini disampaikan Kapolda saat menghadiri Syukuran Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (22/9/2025) pagi. Kegiatan syukuran berlangsung sederhana namun khidmat, ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman dan Dirlantas Kombes Pol Pratama Adhyasastra. Hadir pula tamu undangan dari berbagai dinas dan instansi terkait serta komunitas otomotif dan ojek online yang menambah suasana kebersamaan. Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran lalu lintas yang telah bekerja keras mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan mudik Lebaran 2025. “Peringatan ini penting bagi kita semua untuk merenungkan kembali peran strategis lalu lintas sebagai garda terdepan menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban berlalu lintas. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran lalu lintas serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi mewujudkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas khususnya di masa mudik lebaran tahun 2025,” kata Kapolda. Kapolda menyebut keberhasilan pengamanan mudik tahun 2025 mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang patut disyukuri bersama. Dan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa inovasi dan pelayanan lalu lintas mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Lalu lintas adalah etalase polri yang paling dilihat oleh masyarakat. Dan saya yakin seluruh personil lalu lintas punya komitmen yang luar biasa untuk menjaga marwah institusi,” tegasnya. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo juga memberi perhatian khusus pada dedikasi anggota lalu lintas yang tanpa lelah melayani masyarakat di jalan raya. Selama kepemimpinannya sebagai Kapolda Jateng, dirinya telah melihat banyak polisi lalu lintas yang telah mendedikasikan dirinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Selama setahun kepemimpinan saya, di setiap perjalanan, terutama dari Solo hingga Semarang di pagi hari saya melihat anggota lalu lintas jam 06.30 WIB sudah berada di jalan mengatur lalu lintas dan menyeberangkan anak sekolah. Saya ucapkan terimakasih atas kerja keras, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan. Ini adalah suatu hal yang patut diteladani karena hal ini turut meningkatkan kepercayaan publik kepada polri,” ungkapnya. Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan bahwa tugas polisi lalu lintas tidaklah ringan karena tugas polisi lalu lintas bukan hanya mengatur lalu lintas tapi juga menyelamatkan jiwa dengan mendidik masyarakat untuk menjaga kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas. “Dan kepercayaan publik sangat dibutuhkan karena merupakan modal utama untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut,” tutur Kapolda. Ia pun berpesan kepada seluruh anggota polri khususnya jajaran polisi lalu lintas di jawa tengah untuk menjaga jaga kepercayaan itu sebaik-baiknya dengan menunjukkan perilaku yang humanis dalam tugas di lapangan, memberi pelayanan yang berbasis teknologi secara transparan dan bebas pungli sehingga menimbulkan rasa adil dan percaya bagi masyarakat “Jaga integritas dan hindari penyalahgunaan wewenang, karena satu pelanggaran kecil dapat merusak kepercayaan yang sudah dibangun. Saya yakin, seluruh anggota lalu lintas polda jateng dapat mewujudkannya,” pungkas Kapolda. Dalam acara ini, Kapolda turut menyerahkan penghargaan kepada empat polisi lalu lintas berprestasi dan dua masyarakat umum yang berkontribusi dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan Polisi Cilik Polres Grobogan yang berhasil meraih juara pertama lomba polisi cilik tingkat Polda Jateng.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kehadirannya kali ini merupakan pemeriksaan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pantauan Bidik-kasusnews Sudewo tiba di lokasi sekitar pukul 09.42 WIB dengan mengenakan batik. Didampingi empat orang pengawal, ia enggan memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung memasuki gedung KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews Senin 22/9/2025 via WhatsApp membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. > “Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek, ungkap Budi. Sudewo sebelumnya juga pernah hadir di KPK pada Rabu (27/8/2025) untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penerimaan commitment fee dari proyek jalur KA ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. Kasus korupsi jalur kereta api ini telah menyeret sejumlah nama. Terbaru, KPK resmi menetapkan Risna Sutriyanto, ASN Kementerian Perhubungan sekaligus ketua pokja proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro, sebagai tersangka. Dengan diperiksanya kembali Sudewo, publik menunggu apakah status hukumnya akan berubah dari saksi menjadi tersangka, atau tetap sebatas saksi. KPK sendiri belum memberikan kepastian mengenai perkembangan lebih lanjut. (Wely)
JEPARA:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Pada Senin (22/9/2025), tim Satresnarkoba kembali menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 1 Bangsri. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kaur) Pembinaan Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Jepara, Ipda Sutrisno, ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SMA/SMK/MA serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak buruk narkoba sejak usia dini. > “Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa-siswi memahami jenis-jenis narkoba serta dampak buruknya. Edukasi adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya pencegahan,” ujar Ipda Sutrisno. Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diperkenalkan berbagai jenis narkoba seperti ganja, sabu-sabu, ekstasi, hingga obat-obatan terlarang lain. Pemaparan juga diperkuat dengan penayangan video pendek yang menggambarkan kerusakan fisik maupun mental akibat narkoba. Tak hanya itu, siswa juga dibekali wawasan mengenai hukum yang mengatur penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia. “Kami ingin siswa tidak hanya tahu bahayanya, tapi juga sadar bahwa hukum di Indonesia sangat tegas terhadap pelanggaran terkait narkoba,” tambah Sutrisno. Kegiatan P4GN ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polres Jepara terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang menekankan pentingnya melahirkan generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba. Pihak sekolah pun menyambut positif inisiatif tersebut. Dewan guru SMA N 1 Bangsri menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan pelajar sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam memerangi narkoba. Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di berbagai sekolah di wilayah Jepara. Dengan langkah konsisten ini, diharapkan generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.(Wely-jateng)