Jakarta | Bidik-kasusnews.com — Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., resmi meraih gelar akademik Doktor (Dr.) dari Universitas Trisakti dengan predikat cum laude, Senin (15/12/2025). Pencapaian akademik tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan dedikasi perwira menengah Polri dalam mengembangkan kapasitas intelektual di tengah padatnya tugas sebagai pimpinan kewilayahan. Gelar doktor yang diraih menegaskan kualitas kepemimpinan Kombes Pol. Rama Samtama Putra sebagai figur yang berorientasi pada penguatan sumber daya manusia dan pelayanan publik berbasis profesionalisme. Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Capaian tersebut dinilai tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, namun juga membawa nama baik institusi Polri, khususnya Polresta Banyuwangi, dalam membangun citra kepolisian yang humanis, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Di tengah tanggung jawab besar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra tetap mampu menyelesaikan pendidikan doktoralnya dengan hasil membanggakan. Hal ini mencerminkan disiplin tinggi, manajemen waktu yang baik, serta komitmen kuat terhadap peningkatan kompetensi diri. Selama memimpin Polresta Banyuwangi, ia dikenal memiliki sinergi yang solid dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan, menangani persoalan sosial, serta mendukung kelancaran berbagai program pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. Prestasi akademik ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi jajaran Polri dan aparatur pemerintahan lainnya untuk terus mengembangkan kapasitas diri, baik melalui pendidikan formal maupun peningkatan kompetensi profesional. Dengan disandangnya gelar Doktor oleh Kapolresta Banyuwangi, sinergitas antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan Banyuwangi yang aman, kondusif, dan sejahtera. (Habib)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh dalam gelaran Begawi Jejama yang menjadi bagian dari rangkaian APEKSI Outlook 2025 Kota Bandar Lampung. Kegiatan bertema “Kota Kita Bisa Apa?” ini digelar di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025) pagi. Acara tersebut dihadiri sekitar 5.000 peserta dan menjadi ajang silaturahmi nasional yang diikuti 24 Wali Kota se-Indonesia. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E., selaku Wakil Ketua APEKSI, serta dihadiri Sekjen/Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam dan jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, termasuk Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol H. Alfret Jacob Tilukay. Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan tamu undangan. Ia menjelaskan bahwa Begawi Jejama merupakan tradisi adat Lampung sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan tamu, sekaligus sarana memperkenalkan kekayaan budaya, potensi wisata, dan pembangunan Kota Bandar Lampung. “Melalui Begawi Jejama, kami ingin memperkenalkan budaya serta potensi daerah Bandar Lampung yang memiliki kekayaan alam, dikelilingi laut dan perbukitan, dengan destinasi wisata yang indah dan nyaman,” ujar Eva Dwiana. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan doa dan empati kepada sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah, seperti Medan, Aceh, dan Padang, serta mengajak seluruh pihak untuk menyongsong Tahun Baru 2026 dengan semangat persatuan dan kedamaian. Kehadiran Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan dinilai sebagai wujud nyata dukungan TNI AD terhadap kegiatan pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan budaya, ekonomi kerakyatan, dan kebersamaan sosial. Sinergi antara TNI dan pemerintah sipil ini menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan wilayah melalui pendekatan budaya dan pemberdayaan masyarakat. Rangkaian kegiatan Begawi Jejama diisi dengan senam bersama, ramah tamah, serta pameran dan promosi produk UMKM lokal. Seluruh acara berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dinilai memiliki nilai strategis sebagai sarana pemersatu budaya, promosi pariwisata, serta penggerak ekonomi kreatif, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan pembelajaran antar daerah bagi para kepala daerah se-Indonesia. (Agus)

Semarang, Bidik-kasusnews.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan langsung kesiapan Pos Pelayanan (Posyan) di Stasiun Tawang Semarang, Jumat (19/12/2025) malam. Pengecekan yang berlangsung sejak pukul 20.30 hingga 21.10 WIB tersebut bertujuan memastikan seluruh unsur pengamanan dan pelayanan publik berjalan optimal, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan jasa kereta api selama masa libur Nataru. Dalam kegiatan itu, Kapolrestabes didampingi sejumlah pejabat utama Polrestabes Semarang, antara lain Kabag Ops AKBP Asep Supiyanto, Kasat Lantas AKBP Yunaldi, Kasi Propam Kompol Ali Santoso, Kapolsek Semarang Utara Kompol Heri Sumiarso, serta Kepala Stasiun Tawang Semarang Nanang Parikesit. Kapolrestabes secara langsung meninjau kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta pola pengamanan terpadu yang diterapkan di kawasan Stasiun Tawang. Perhatian khusus juga diberikan pada kesiapan pelayanan bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas. Dalam arahannya, Kombes Pol. Syahduddi menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan inklusif, dengan memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti kursi roda, bantuan bagi manula dan difabel, serta keterlibatan unsur masyarakat, termasuk Banser NU, dalam mendukung pengamanan. Selain itu, layanan kesehatan dari Seksi Dokkes disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat, baik bagi personel pengamanan maupun masyarakat yang membutuhkan. Kapolrestabes juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan pengamanan didokumentasikan dan disampaikan secara positif melalui media sosial sebagai bentuk keterbukaan informasi serta edukasi kepada masyarakat. Menjelang malam pergantian tahun, ia turut mengingatkan jajaran untuk mengintensifkan sosialisasi kamtibmas di media sosial, termasuk imbauan agar perayaan Tahun Baru dilakukan secara sederhana, tertib, dan tetap mengedepankan empati dengan mendoakan para korban bencana di wilayah Sumatra. Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang menyampaikan bahwa pengecekan tersebut mencerminkan keseriusan pimpinan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momentum Nataru. “Kapolrestabes Semarang memastikan seluruh aspek pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan maksimal, mulai dari kesiapan personel, fasilitas pelayanan, hingga pola pengamanan terpadu, agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman,” jelasnya. Melalui pengecekan ini, Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Yusuf)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/12/2025). Selain keduanya, KPK juga menahan seorang pihak swasta bernama Sarjan yang diduga berperan sebagai perantara proyek. Ketiganya kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar. Uang tersebut diduga terkait pengondisian paket proyek lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, HM Kunang, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung Bupati Bekasi, memiliki peran aktif dalam praktik suap tersebut. “HM Kunang kerap meminta uang, baik secara langsung maupun melalui perantara, kepada pihak swasta dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Posisi sebagai orang tua bupati membuat pihak-pihak tertentu merasa memiliki akses,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2025). Menurut Asep, peran HM Kunang terungkap dari keterangan saksi-saksi serta pengakuan para tersangka yang telah diperiksa penyidik. Praktik dugaan suap tersebut berlangsung saat Ade Kuswara Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2029. KPK juga membeberkan bahwa komunikasi antara Ade Kunang dan Sarjan telah terjalin sejak sebelum Ade resmi dilantik sebagai bupati. Komunikasi itu berlangsung dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, dengan pembahasan utama terkait pengondisian paket proyek. “Selama kurun waktu tersebut, Ade Kunang diduga secara rutin meminta paket proyek ijon melalui Sarjan dan pihak lainnya,” ungkap Asep. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya praktik serupa di proyek-proyek lain di Kabupaten Bekasi. Penyidikan dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR), yang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan upaya pencarian terhadap tersangka. Bahkan, KPK siap menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila pelacakan yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil. “Nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak menemukan yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Asep menjelaskan, KPK akan melakukan koordinasi berjenjang dengan institusi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi, mengingat Tri Taruna merupakan aparat kejaksaan yang bertugas di wilayah Hulu Sungai Utara. “Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang. Karena yang bersangkutan berada di Hulu Sungai Utara, tentu di atasnya ada Kejaksaan Tinggi,” ujarnya. Selain itu, KPK juga akan menelusuri keberadaan Tri Taruna melalui pihak keluarga dan kerabat dekat. “Kami akan mencari melalui keluarganya. Biasanya kalau melarikan diri atau pergi, itu ke kenalan atau keluarganya,” tambah Asep. Tri Taruna Fariadi diketahui merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara untuk tahun anggaran 2025–2026. Ia disebut kabur saat KPK menggelar OTT di wilayah tersebut. OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-11 KPK sepanjang tahun 2025, yang dilaksanakan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan telah mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan. Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun hingga kini, baru APN dan ASB yang ditahan, sementara Tri Taruna Fariadi masih dalam pelarian dan terus diburu oleh tim penyidik KPK. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi secara terang-terangan di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari hasil pantauan awak media di lapangan, sejumlah lanting dan mesin sedot emas terlihat aktif beroperasi di seberang Desa Semerangkai hingga wilayah Desa Mapai.   Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Mesin-mesin penambang tampak berjejer di sepanjang aliran sungai, bekerja siang dan malam, mengeruk material sungai yang mengandung emas. Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, kuat dugaan bahwa aktivitas PETI tersebut berjalan mulus karena adanya setoran rutin mingguan kepada oknum APH setempat. Setoran itu disebut-sebut menjadi “jaminan keamanan” agar para pelaku penambangan ilegal tidak tersentuh hukum. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa persoalan PETI di wilayah Sungai Kapuas Sanggau sudah menjadi rahasia umum. > “Kalau hanya aparat di tingkat bawah, rasanya sulit berharap banyak. Kami menduga ada keterlibatan oknum APH. Ini perlu tindakan dari tingkat pusat agar penegakan hukumnya benar-benar berjalan,” ujarnya. Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan Warga Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang sangat serius. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (air raksa) dalam proses pemisahan emas berpotensi mencemari air Sungai Kapuas, yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan air bersih hingga mata pencaharian nelayan sungai. Kerusakan ekosistem sungai, pendangkalan alur sungai, hingga hilangnya habitat ikan menjadi ancaman nyata. Dalam jangka panjang, pencemaran merkuri dapat memicu gangguan kesehatan, seperti kerusakan saraf, gangguan tumbuh kembang anak, hingga penyakit kronis lainnya. Pasal-Pasal yang Diduga Dilanggar Aktivitas PETI jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya: 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 dan 99: Setiap orang yang dengan sengaja atau lalai menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dapat dipidana penjara dan denda miliaran rupiah. 3. Jika terbukti adanya setoran atau pembiaran oleh oknum aparat, maka dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi. Desakan Penindakan Tegas Masyarakat mendesak agar pemerintah pusat, Mabes Polri, serta Kementerian terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum secara menyeluruh. Penanganan PETI dinilai tidak akan efektif jika hanya menyasar pekerja lapangan, tanpa mengungkap aktor-aktor besar dan dugaan keterlibatan oknum aparat di baliknya. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian setempat serta instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi atas maraknya kembali aktivitas PETI di Sungai Kapuas Sanggau. (Tim)

Agam, Bidik-kasusnews.com.com – TNI Angkatan Darat bersama pemerintah daerah terus mengakselerasi penanganan pascabencana alam di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dengan membangun Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak. Upaya tersebut dilakukan melalui Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Pembangunan Huntara dilaksanakan secara terpadu oleh personel Yonif TP 897/SGL dan Kodim 0304/Agam, bekerja sama dengan unsur pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, serta masyarakat setempat. Proses pembangunan berlangsung secara gotong royong dan berkelanjutan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan awal pascabencana, agar warga yang kehilangan tempat tinggal dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan nyaman, sembari menunggu pembangunan hunian permanen oleh pemerintah. Kapendam XX/Tuanku Imam Bonjol, Letkol Kav Taufiq, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa keterlibatan TNI AD dalam pembangunan Huntara merupakan wujud nyata komitmen membantu masyarakat dalam kondisi darurat dan masa pemulihan pascabencana. > “TNI Angkatan Darat hadir untuk meringankan beban masyarakat terdampak. Melalui Satgas Gulbencal Kodam XX/TIB, kami berupaya maksimal agar Huntara ini dapat segera difungsikan dan memberi rasa aman bagi warga,” ujar Kapendam. Di lapangan, personel Yonif TP 897/SGL dan Kodim 0304/Agam terjun langsung dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari penyiapan lahan, pendirian struktur bangunan, hingga penyelesaian fasilitas pendukung. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan percepatan pembangunan Huntara tersebut, diharapkan warga terdampak bencana di Palembayan dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara normal. Satgas Gulbencal Kodam XX/TIB bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus melakukan pendampingan hingga kondisi masyarakat benar-benar pulih. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh pembentukan karakter dan jiwa masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat menghadiri Penghargaan Kasad Award Kampung Pancasila yang berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (19/12/2025). Menurut Kasad, TNI Angkatan Darat berkomitmen mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan melalui penguatan ideologi Pancasila di tengah masyarakat. Untuk itu, TNI AD terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta Kementerian Desa. > “Kami ingin pembangunan desa tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga mampu membentuk jiwa dan karakter masyarakat agar memiliki nilai-nilai Pancasila. Karena inilah fondasi utama dalam menjaga persatuan dan ketahanan nasional,” ujar Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Kasad mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk 1.380 Kampung Pancasila di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut juga mendapat dukungan dari PT Astra International Tbk serta dijalankan melalui kerja sama dengan BPIP sebagai mitra strategis. Dalam kesempatan yang sama, Kasad turut menjawab pertanyaan awak media terkait penanganan bencana alam di wilayah Sumatera. Ia menegaskan bahwa prajurit TNI AD bekerja secara maksimal, siang dan malam, untuk membantu percepatan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kasad menyampaikan bahwa upaya penanganan bencana di ketiga wilayah tersebut relatif cepat berkat kerja kolaboratif antara TNI dan pemerintah daerah. > “Percayalah, negara bekerja secara luar biasa. Dalam pengalaman saya selama berdinas, penanganan bencana sebesar ini bisa ditangani dengan cepat. Dalam waktu kurang dari satu bulan, sejumlah jembatan sudah berdiri dan puluhan helikopter dikerahkan,” imbuhnya.   Pada ajang Kasad Award Kampung Pancasila, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, di antaranya Pembina Ketahanan Pangan, Pembina UMKM, Pembina Karang Taruna, serta Pembina Perlawanan Rakyat (Wanra). Adapun Juara Umum I diraih Kodam 0809/Kediri, Juara Umum II oleh Kodam 0909/Kutai Timur, dan Juara Umum III diraih Kodim 1805/Raja Ampat. Melalui program Kampung Pancasila, TNI AD diharapkan terus menjadi motor penggerak dalam memperkuat nilai kebangsaan, kemandirian desa, serta ketahanan nasional dari tingkat akar rumput (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Dalam rangka memperingati Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menghadiri pembukaan Kejuaraan Renang “Babinsa 21 Cup” yang digelar di Kolam Renang Pahoman, Jalan Way Lubuk No. 01, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Jumat (19/12/2025). Kejuaraan renang tersebut secara resmi dibuka oleh Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Ajang olahraga ini diikuti sekitar 1.900 peserta dari berbagai kelompok usia dan daerah, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan olahraga prestasi. Selain sebagai kompetisi, Kejuaraan Babinsa 21 Cup menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI AD, khususnya jajaran Kodam XXI/Radin Inten dan Kodim 0410/KBL, dengan masyarakat Lampung. Kegiatan ini juga menunjukkan peran aktif TNI dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga yang sehat dan kompetitif. Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Arm Roni Hermawan hadir bersama sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Haryantana, S.H., serta Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Turut hadir pula unsur Forkopimda, DPRD Provinsi Lampung, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung yang diwakili oleh Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan menyampaikan bahwa kejuaraan renang ini merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung pembinaan generasi muda agar tumbuh sehat, berprestasi, dan berkarakter. “Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin, sportivitas, dan semangat juang kepada generasi muda. TNI AD, khususnya Babinsa, akan terus hadir dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya. Kejuaraan yang mendapat pengamanan dan pemantauan langsung dari Babinsa setempat ini juga dihadiri oleh jajaran Kodam XXI/Radin Inten, perwakilan Binda Lampung, serta pengurus KONI dan KRAPSI Provinsi Lampung. Diharapkan, Babinsa 21 Cup dapat menjadi ajang pencarian bakat atlet renang potensial sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Dengan mengusung semangat “Pantang Menyerah” dan “Selalu Gembira dalam Tugas”, Kodim 0410/KBL di bawah kepemimpinan Kolonel Arm Roni Hermawan terus berkomitmen mendukung kegiatan yang mendorong persatuan, kebugaran, dan prestasi generasi penerus bangsa. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Para pemagang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar kegiatan fun game bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih ketangkasan, kedisiplinan, serta kreativitas warga binaan. Kegiatan fun game tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme dan didampingi langsung oleh petugas Rutan Jepara guna memastikan keamanan serta kelancaran jalannya kegiatan. Warga binaan mengikuti berbagai permainan yang menuntut kerja sama tim, ketepatan, dan kreativitas. Selain sebagai sarana hiburan, permainan yang disajikan juga dirancang untuk menanamkan nilai kedisiplinan, sportivitas, dan tanggung jawab. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, Benny Apridona, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai fun game ini sejalan dengan program pembinaan kepribadian warga binaan. “Kegiatan seperti ini sangat positif karena mampu melatih kedisiplinan, kekompakan, serta kreativitas warga binaan, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di dalam rutan,” ujarnya. Sementara itu, salah satu pemagang Kemenaker menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi pemagang dalam mendukung pembinaan di Rutan Jepara. Diharapkan melalui fun game ini, warga binaan dapat memperoleh pengalaman positif yang bermanfaat selama menjalani masa pembinaan. Dengan adanya kegiatan fun game ini, Rutan Jepara berharap dapat terus menghadirkan kegiatan pembinaan yang inovatif dan edukatif guna mendukung proses pembentukan karakter warga binaan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara