JEMBER, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Euforia malam pergantian tahun yang identik dengan pesta, sorak sorai, dan gemerlap kembang api tak sepenuhnya terasa di Kota Jember, Jawa Timur, Selasa malam (31/12/2025). Cuaca kurang bersahabat menjadi faktor utama tersendatnya kemeriahan menyambut Tahun Baru 2026. Sejak sore hari, langit Jember diselimuti mendung tebal. Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang turun secara merata hingga malam hari, membuat sebagian warga mengurungkan niat merayakan malam tahun baru di ruang terbuka. Tradisi perayaan yang biasanya terpusat di sejumlah titik keramaian, seperti Alun-alun Kota Jember, tampak tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Lapangan terbuka yang kerap dipadati warga untuk menunggu detik-detik pergantian tahun terlihat lengang akibat hujan yang tak kunjung reda. Kondisi tersebut membuat euforia perayaan beralih ke tempat-tempat tertutup. Sejumlah warga memilih menghabiskan malam tahun baru di kafe, restoran, dan tempat hiburan, sementara sebagian lainnya merayakan secara sederhana di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Di beberapa kawasan perumahan dan perkampungan, warga tampak berkumpul dalam kelompok kecil. Mereka menikmati suasana malam pergantian tahun dengan cara sederhana, seperti mendengarkan musik, berbincang santai, hingga bakar ikan bersama keluarga dan tetangga. Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Jember, hujan ringan diprakirakan masih akan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB pada malam pergantian tahun. Meski euforia tidak semeriah biasanya, suasana malam tahun baru di Jember tetap berlangsung aman dan kondusif. Warga pun diimbau untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca serta menjaga keselamatan saat beraktivitas di luar rumah. (Bambang H)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara menggelar acara syukuran dan doa bersama anak yatim pada Selasa, 31 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan tugas selama tahun 2025 sekaligus menyambut datangnya tahun 2026 dengan penuh harapan. Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Doa bersama dipanjatkan untuk keselamatan dan keberkahan, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Wildan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum refleksi di akhir tahun. “Kami bersyukur atas segala capaian dan perlindungan Tuhan selama tahun 2025. Melalui doa bersama anak yatim, kami juga mendoakan saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews 1/1/2026. Lebih lanjut, AKP Wildan berharap di tahun 2026 ke depan situasi kamtibmas di wilayah Jepara semakin kondusif serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa nilai kebersamaan, kepedulian, dan keikhlasan menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas kepolisian. Kegiatan syukuran dan doa bersama ini menjadi penutup tahun yang sarat makna bagi Satreskrim Polres Jepara, sekaligus wujud nyata kepedulian sosial dan spiritual dalam menyongsong tahun baru.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Polres Jepara dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan pada rilis akhir tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso memaparkan keberhasilan Satresnarkoba menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar yang nyaris mencapai satu kilogram. AKBP Erick menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajarannya menangani sejumlah kasus narkotika dengan barang bukti signifikan. Salah satu pengungkapan terbesar adalah sabu seberat 979 gram yang berhasil diamankan dari dua pelaku berbeda. “Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Barang bukti yang diamankan jumlahnya hampir satu kilogram dan berpotensi merusak banyak generasi muda,” tegas Kapolres di Mapolres Jepara, Rabu (31/12/2025). Dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial RA alias Gundul (26), warga Kabupaten Grobogan, dan MF alias Bajol (26), residivis asal Kabupaten Jepara. Keduanya diketahui memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan RA alias Gundul pada 22 November 2025. Saat itu, polisi menemukan lima paket sabu seberat 1,65 gram. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi keterlibatan tersangka lain, yakni MF alias Bajol. Pengembangan penyelidikan membuahkan hasil dengan ditangkapnya Bajol. Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 7,12 gram. Kapolres Jepara menegaskan, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Jepara memastikan akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Suasana malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Jepara terasa lebih hangat dari biasanya. Di tengah pengamanan Operasi Lilin Candi 2025, Polres Jepara menghadirkan suasana berbeda dengan menyuguhkan ribuan cup kopi gratis bagi masyarakat. Berlokasi di Pos Terpadu Alun-Alun 1 Jepara, Rabu malam (31/12/2025), personel Polres Jepara tampak aktif menyapa warga yang melintas. Tidak sekadar berjaga, para petugas menyambut masyarakat dengan senyum dan secangkir kopi hangat spesial tahun baru. Sebanyak 1.000 cup kopi disiapkan dan dibagikan kepada warga yang merayakan malam tahun baru. Aksi tersebut sontak menarik perhatian masyarakat yang tengah menikmati suasana malam pergantian tahun di pusat kota Jepara. Interaksi hangat pun terjalin. Warga terlihat berbincang santai dengan petugas kepolisian, menciptakan suasana akrab yang jarang terlihat dalam kegiatan pengamanan berskala besar. Salwa (25), warga Kecamatan Batealit, mengungkapkan rasa senangnya atas kegiatan tersebut. “Rasanya berbeda, malam tahun baru jadi lebih hangat. Polisi bukan hanya mengatur lalu lintas, tapi juga menyapa dan berbagi,” tuturnya. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa kegiatan berbagi kopi ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. “Pengamanan tidak selalu harus kaku. Dengan cara sederhana seperti ini, kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan dekat dengan Polri,” ungkapnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama perayaan tahun baru berlangsung. Melalui secangkir kopi, Polres Jepara berhasil menghadirkan makna kebersamaan di malam pergantian tahun. Pendekatan humanis ini menjadi bukti bahwa keamanan dapat berjalan seiring dengan kehangatan dan kepedulian.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG – Bidik-kasusnews.com – PATI – Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus join modal pengadaan barang hotel yang merugikan korban ratusan juta rupiah. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025), sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kasus ini menyeret seorang perempuan berinisial J (41) sebagai tersangka. Pelaku diduga menawarkan kerja sama investasi atau join modal pengadaan barang hotel kepada korban dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar, yakni hingga 10 persen dalam waktu singkat, sehingga membuat korban tertarik dan percaya. Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan hubungan relasi serta kepercayaan korban. Dengan skema tersebut, korban kemudian menyerahkan modal secara bertahap, baik melalui transfer ke rekening tersangka maupun secara tunai, dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan. “Modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan join modal pengadaan barang hotel dengan janji keuntungan cepat, bahkan disertai bonus tambahan,” ungkap Kompol Heri saat konferensi pers di Mapolresta Pati. Namun dalam perjalanannya, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Setelah uang diserahkan, korban tidak menerima laporan pembelian barang hotel sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka. Bahkan, hingga waktu yang disepakati, tidak ada kejelasan terkait proyek maupun keuntungan yang seharusnya diterima korban. “Faktanya, tidak ditemukan adanya pengadaan barang hotel. Semua hanya sebatas janji dari tersangka,” jelas Kompol Heri. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening koran, kuitansi transaksi, serta satu unit telepon genggam milik tersangka. Menurut Kompol Heri, barang bukti tersebut memperkuat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena menunjukkan aliran dana dari korban langsung ke rekening tersangka. Dalam proses penyidikan, tersangka juga sempat tidak memenuhi panggilan penyidik. “Tersangka sempat mangkir dari panggilan, namun akhirnya datang sendiri ke Polresta Pati dan langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp342 juta. Atas perbuatannya, tersangka J dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Saat ini perkara masih kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain dengan modus yang sama,” pungkas Kompol Heri.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
JATENG – Bidik-kasusnews.com – Pati – Polresta Pati menggelar apel bersama pengamanan pergantian malam Tahun Baru 2026 di halaman Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025) sore. Apel yang berlangsung pukul 15.30 hingga 16.15 WIB ini menjadi tahapan akhir pengecekan kesiapan personel lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pati. Apel dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dengan Perwira Apel Kabag Ops AKP Nanda Priyambada dan Komandan Apel Kasat Samapta Kompol Ali Mahmudi. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait. Dalam amanatnya, Kapolresta Pati menegaskan apel bersama ini merupakan pengecekan terakhir kesiapan personel dan sarana prasarana. “Apel ini adalah tahap akhir untuk memastikan seluruh unsur Polri dan instansi terkait benar-benar siap mengamankan malam pergantian Tahun Baru 2026,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi. Ia menekankan, perayaan tahun ini harus dilakukan secara sederhana dan penuh empati, mengingat terjadinya bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra. “Kita turut prihatin atas musibah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Oleh karena itu, hindari perayaan berlebihan seperti euforia kembang api dan petasan,” ujarnya. Kapolresta juga mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna. “Saya mengimbau agar perayaan Tahun Baru 2026 diisi dengan kegiatan positif seperti doa bersama dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” kata dia di hadapan peserta apel. Dalam aspek pengamanan, Kapolresta Pati menginstruksikan seluruh personel bertugas secara humanis. “Laksanakan tugas dengan pendekatan dialogis, hindari sikap arogan, namun tetap tegas dalam menjaga ketertiban masyarakat,” ucapnya. Ia juga memerintahkan patroli intensif di masing-masing zona untuk mengantisipasi miras, kejahatan C3, balap liar, narkoba, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kombes Pol Jaka Wahyudi turut mengingatkan kesiapsiagaan personel menghadapi cuaca ekstrem. “Siapkan fisik dan mental, meski hujan mengguyur kita harus tetap semangat dan waspada terhadap potensi kejahatan maupun bencana,” tegasnya. Menurutnya, deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci pengamanan malam tahun baru. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara terukur sesuai SOP. “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terarah, dan sesuai prosedur. Polresta Pati juga selalu siap siaga dan tanggap terhadap potensi bencana di wilayah Kabupaten Pati,” pungkas Kapolresta.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Menjelang pergantian tahun, anggota Babinsa dari seluruh Koramil di bawah naungan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) menggelar doa bersama sebagai wujud refleksi akhir tahun sekaligus solidaritas kemanusiaan. Kegiatan ini berlangsung di Musholla Kodim 0410/KBL, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (31/12/2025) sore. Doa bersama yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Radin Inten tersebut diikuti jajaran perwira dan anggota Kodim 0410/KBL. Turut hadir dalam kegiatan itu Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Inf Bagus Setyawan, S.Sos, Pasi Pers Kapten Inf Sunarto W.S, Wadanramil 410-06 Kapten Arm Iwan Sudrajat, serta Kaurlat Siops Dim Kapten Inf Atang Sutisna. Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yakni menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh rasa syukur serta mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, seperti Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dalam sambutannya, Mayor Inf Bagus Setyawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara sebangsa di wilayah terdampak bencana. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum doa bersama sebagai bentuk empati dan kepedulian. “Mari kita panjatkan doa untuk keselamatan dan ketabahan saudara-saudara kita yang tengah diuji oleh bencana alam. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, serta memudahkan proses pemulihan dan rekonstruksi di daerah terdampak,” ujar Mayor Bagus. Doa bersama yang dipimpin oleh petugas rohani Kodim 0410/KBL berlangsung khidmat dan penuh makna. Selain mendoakan korban bencana, seluruh peserta juga memanjatkan doa agar diberikan ampunan, keselamatan, serta keberkahan dalam menyongsong tahun 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan dan soliditas antar anggota TNI, serta menegaskan komitmen TNI dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial terhadap masyarakat. Acara doa bersama berakhir sekitar pukul 18.45 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Diharapkan, doa yang dipanjatkan menjadi penguat bagi para korban bencana serta membawa harapan dan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia di tahun yang baru. (Agus)
Semarang, Bidik-kasusnews.com — Kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polrestabes Semarang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin positif. Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun, angka kriminalitas di Ibu Kota Jawa Tengah tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.819 kasus gangguan kamtibmas, angka tersebut turun cukup tajam dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini meliputi berbagai tindak pidana konvensional, mulai dari pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, hingga kejahatan lainnya. “Secara umum, situasi kamtibmas di Kota Semarang sepanjang tahun 2025 relatif aman dan kondusif. Penurunan angka kriminalitas ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polrestabes Semarang,” ujar Kombes Pol Syahduddi dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Semarang, Rabu (31/12/2025). Meski jumlah laporan polisi menurun, kinerja penyelesaian perkara justru menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, dari 1.460 laporan polisi, sebanyak 1.074 perkara berhasil diselesaikan. Sementara di tahun 2025, dari 1.415 laporan polisi, Polrestabes Semarang mampu menuntaskan 1.771 perkara, termasuk penyelesaian tunggakan kasus dari tahun-tahun sebelumnya. “Kami tidak hanya fokus pada penanganan perkara baru, tetapi juga berkomitmen menuntaskan tunggakan perkara lama demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya. Penanganan tindak pidana tertentu juga memperlihatkan tren penurunan yang cukup drastis. Pada 2024 tercatat 1.914 kasus, sementara di tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 896 perkara, dengan tingkat penyelesaian mencapai 82 persen. Kapolrestabes menilai, capaian tersebut tidak lepas dari penguatan langkah-langkah pencegahan, patroli rutin yang berkelanjutan, serta meningkatnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Upaya preventif terus kami tingkatkan melalui patroli intensif dan sinergi dengan masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sejak dini,” jelasnya. Selain penegakan hukum, pendekatan preemtif dan pelayanan publik juga menjadi fokus utama. Data menunjukkan, gangguan ketertiban masyarakat berbasis komunitas menurun dari 7.048 kasus pada 2024 menjadi 5.395 kasus pada 2025, atau turun sekitar 23 persen. “Kami mengedepankan edukasi, pembinaan, serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih awal,” tambahnya. Namun demikian, Polrestabes Semarang juga mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas naik dari 84 orang pada 2024 menjadi 108 orang pada 2025, disertai peningkatan korban luka serta kerugian materiil. “Data kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius kami. Ke depan, operasi lalu lintas dan penegakan hukum akan terus kami intensifkan,” ungkapnya. Sepanjang tahun 2025, Polrestabes Semarang juga aktif melaksanakan berbagai operasi kepolisian dan pengamanan, mulai dari perayaan hari besar keagamaan, aksi penyampaian pendapat di muka umum, konser musik, hingga pertandingan sepak bola PSIS Semarang. Sejumlah kasus menonjol, termasuk aksi anarkis dan penyebaran konten provokatif, berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Semarang,” pungkas Kapolrestabes Semarang. (Yusuf)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-31-Desember-2025-Polres Jepara | Praktik pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berhasil diungkap jajaran Polres Jepara, Polda Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penjualan SKCK palsu secara daring. Pengungkapan kasus bermula saat petugas Unit Intelkam Polsek Tahunan menemukan kejanggalan pada dokumen SKCK yang diajukan untuk proses legalisir. Empat lembar SKCK yang dibawa pemohon diketahui tidak sesuai dengan standar fisik SKCK resmi yang dikeluarkan kepolisian. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 09.22 WIB, di Kantor Polsek Tahunan, Jalan Jepara–Kudus, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. “Dari hasil pengecekan awal, terdapat perbedaan pada bentuk, format, dan karakteristik dokumen. Hal ini menguatkan dugaan adanya pemalsuan,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (31/12/2025). Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada tiga tersangka berinisial IMF (23) dan IN (23), keduanya karyawan swasta asal Kecamatan Kembang, serta DSW (29), pekerja swasta asal Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Ketiga tersangka diketahui menawarkan jasa pembuatan SKCK palsu dalam bentuk file PDF melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp. Setiap dokumen dijual dengan harga Rp90 ribu per lembar, menyasar masyarakat yang membutuhkan SKCK secara cepat tanpa melalui prosedur resmi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat lembar SKCK palsu, tiga lembar SKCK asli keluaran Polres Jepara sebagai pembanding, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi dan komunikasi. “SKCK palsu tersebut diperoleh tersangka IMF dari IN dan DSW. Dari pengakuan mereka, file dokumen berasal dari seorang pria berinisial AU yang saat ini masih dalam pengejaran dan diduga berada di wilayah Jawa Timur,” jelas AKBP Erick. Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan mengirimkan seluruh barang bukti ke Laboratorium Forensik guna memastikan keaslian dokumen secara ilmiah. Ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis, 23 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 264 juncto Pasal 263 juncto Pasal 55 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. Polres Jepara kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa ilegal dalam pengurusan dokumen resmi. Proses pembuatan SKCK, menurut kepolisian, dapat dilakukan secara resmi dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 31 Desember 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan penandatanganan penyerahan sumbangan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mendukung renovasi masjid Rutan Jepara. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pengelola zakat dalam meningkatkan fasilitas keagamaan. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Rutan Jepara dan BAZNAS sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemanfaatan dana bantuan secara transparan dan tepat sasaran. Bantuan tersebut akan digunakan untuk mendukung perbaikan dan peningkatan sarana masjid agar lebih layak, nyaman, dan representatif sebagai tempat ibadah serta pembinaan rohani. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BAZNAS. “Bantuan ini sangat berarti bagi Rutan Jepara, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sarana ibadah. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan mental dan spiritual warga binaan,” ungkapnya. Renovasi masjid diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan yang lebih optimal, sekaligus memperkuat nilai-nilai keimanan dan akhlak bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Program ini sejalan dengan semangat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, Rutan Jepara berharap sinergi dengan BAZNAS dapat terus terjalin dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi lingkungan pemasyarakatan secara keseluruhan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara