JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Desember 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pelepasan pejabat struktural, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy Asdira, yang berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan di lingkungan Rutan Jepara. Kegiatan pelepasan ini menjadi momen refleksi sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Yusril Arinaldy Asdira selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Rutan Jepara. Selama menjabat, yang bersangkutan dikenal aktif dalam mendukung peningkatan layanan pemasyarakatan, khususnya pada bidang pelayanan tahanan dan pembinaan warga binaan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan. “Dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah ditunjukkan Saudara Yusril menjadi bagian penting dalam perjalanan Rutan Jepara. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dan mendoakan kesuksesan di tempat tugas selanjutnya,” ujarnya. Suasana pelepasan berlangsung hangat, dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai Rutan Jepara. Momen ini juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta meneguhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan ke depan. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, soliditas, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik, seiring dengan dinamika penugasan dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemasyarakatan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara khidmat, sederhana, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang tengah dilanda bencana alam. Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan hal itu usai meresmikan Musala Al-Anshor di halaman Kantor Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru tetap dilaksanakan, namun tanpa hura-hura dan pesta kembang api. “Kita tetap menyambut pergantian tahun, tetapi dengan cara yang lebih bermakna. Tidak ada kembang api. Kita perbanyak doa dan kegiatan donasi sebagai wujud kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Munjirin. Menurutnya, rangkaian kegiatan malam Tahun Baru 2026 akan dipusatkan di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur. Acara tersebut diisi dengan lantunan lagu-lagu religi, doa bersama lintas elemen masyarakat, serta penggalangan donasi bagi korban bencana alam. Sebagai penanda detik-detik pergantian tahun, Pemkot Jakarta Timur memilih menghadirkan tampilan visual melalui videotron, menggantikan pesta kembang api yang dinilai kurang selaras dengan kondisi kebencanaan yang sedang terjadi di sejumlah daerah. Terkait pengumpulan donasi, Munjirin memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kota akan bekerja sama dengan Baznas Bazis serta perbankan daerah, sehingga masyarakat dapat memantau secara langsung jumlah dan penyaluran bantuan yang terkumpul. Pada kesempatan tersebut, Munjirin juga mengajak seluruh warga Jakarta Timur menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana refleksi dan muhasabah, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas sosial. “Pergantian tahun seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi—apa yang sudah kita lakukan dan apa yang perlu kita perbaiki ke depan—demi masyarakat dan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. Heri Jaktim

ACEH TAMIANG | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen TNI dalam misi kemanusiaan kembali ditunjukkan ratusan prajurit Satuan Tugas Penanggulangan Bencana (Satgas Gulbencal) Yonif 115/Macan Leuser yang bekerja hingga malam hari membersihkan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (30/12/2025). Sejak siang, prajurit TNI menyisir area pasar, badan jalan, gang-gang sempit, hingga saluran drainase yang dipenuhi lumpur dan sampah sisa banjir. Meski kondisi lingkungan masih basah, licin, dan minim penerangan, proses pembersihan tetap dilanjutkan hingga larut demi mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat. Untuk mengatasi lumpur tebal yang mengendap di kawasan pasar, Satgas Yonif 115/Macan Leuser mendapat dukungan lima unit mobil pemadam kebakaran dari BNPB. Armada tersebut digunakan untuk menyemprot jalan dan area pasar agar akses utama segera dapat difungsikan kembali. Tanpa mengenal lelah, prajurit bergotong royong mengeruk lumpur, mengumpulkan sampah, serta membuka saluran air yang tersumbat. Kondisi medan yang gelap dan licin tidak menyurutkan semangat prajurit dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Kehadiran TNI hingga malam hari mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah seorang warga, Abdul Salah, menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi prajurit yang bekerja tanpa mengenal waktu demi membantu masyarakat bangkit pascabencana. “Kami sangat terbantu. Kehadiran TNI membuat kami merasa lebih aman dan termotivasi untuk segera kembali beraktivitas,” ujarnya. Melalui kegiatan pembersihan tersebut, diharapkan aktivitas jual beli di Pasar Kota Hongkong dapat segera kembali normal sehingga roda perekonomian masyarakat Aceh Tamiang kembali bergerak. Satgas Gulbencal Yonif 115/Macan Leuser memastikan upaya pembersihan dan pemulihan akan terus dilanjutkan di sejumlah titik terdampak lainnya hingga kondisi lingkungan benar-benar pulih dan aman bagi warga. (Agus)

MATARAM, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setiap jabatan memiliki batas waktu, namun pengabdian yang tulus akan selalu meninggalkan jejak panjang dalam ingatan banyak orang. Menjelang purna tugas di akhir tahun 2025, Irjen Pol Hadi Gunawan resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB), menandai penutupan satu bab penting dalam perjalanan pengabdiannya di institusi Polri. Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang menetapkan Irjen Pol Edy Murbowo sebagai Kapolda NTB yang baru. Irjen Pol Hadi Gunawan merupakan putra daerah kelahiran Selong, Lombok Timur, 8 Desember 1967. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini dikenal sebagai sosok perwira yang tegas namun bijaksana, sederhana dalam penampilan, serta humanis dalam kepemimpinan. Kariernya di Kepolisian dimulai sebagai Perwira Pertama di Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur. Seiring waktu, Hadi Gunawan menapaki berbagai jabatan strategis, di antaranya Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTB (2006), Kapolres Sumbawa Barat (2008), hingga Karo SDM Polda Banten (2014). Pengalaman panjang di bidang sumber daya manusia membawanya dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di Mabes Polri, seperti Kabag Pangkat Robinkar SSDM Polri (2016), Karo SDM Polda Lampung (2017), Kabagsus Robinkar SSDM Polri (2018), serta Kabaginfoper SSDM Polri (2018). Tak hanya di internal Polri, Irjen Hadi juga pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Deputi Bidkoor Kamtibnas Kemenko Polhukam RI (2019). Pada tahun 2023, ia dipercaya sebagai Sahlisospol Polri, lalu pada 2024 menjabat Koordinator Staf Ahli Kapolri, sebelum akhirnya kembali ke tanah kelahirannya untuk memimpin Polda NTB hingga memasuki masa purna tugas. Selama memimpin Polda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan dinilai berhasil membawa institusi ke arah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Berbagai inovasi strategis digagas untuk memperkuat keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Atas kepemimpinannya tersebut, Irjen Hadi menerima sejumlah apresiasi dan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan visi kepemimpinannya. “Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh personel Polda NTB yang bekerja dengan hati, disiplin, dan terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol Hadi Gunawan dengan rendah hati. Ia menegaskan bahwa kunci membangun institusi kepolisian yang modern dan dipercaya publik terletak pada inovasi, kolaborasi, serta integritas dalam setiap lini tugas, terutama di tengah dinamika keamanan dan pelayanan publik yang semakin kompleks. Di luar tugas struktural, Irjen Pol Hadi Gunawan juga dikenal dekat dengan tokoh agama dan para Tuan Guru di NTB. Melalui kunjungan silaturahmi dan titian muhibbah, ia menunjukkan penghormatan mendalam kepada para ulama sebagai penjaga nilai moral dan perekat sosial di masyarakat. Baginya, doa dan keberkahan para tokoh agama menjadi penguat langkah dalam menjalankan amanah, sekaligus pengingat pentingnya kerendahan hati dalam kepemimpinan. Kedekatan Irjen Pol Hadi Gunawan dengan insan pers juga meninggalkan kesan tersendiri. Hubungan kemitraan yang dibangun secara terbuka dan saling menghargai menjadikan komunikasi antara Polda NTB dan media berjalan konstruktif. Sebagai figur, Irjen Pol Hadi Gunawan kerap dikenang melalui ketulusan tanpa pencitraan, empati yang nyata, serta integritas dan kejujuran yang konsisten. Nilai-nilai tersebut membentuk fondasi kepercayaan jangka panjang, baik di internal Polri maupun di tengah masyarakat. Ia pun meyakini bahwa kebaikan tidak selalu hadir dalam tindakan besar, melainkan melalui kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten—menyapa dengan ramah, menghargai sesama, dan bekerja dengan niat tulus. Di lingkungan keluarga, Irjen Pol Hadi Gunawan juga dikenal sebagai pribadi yang membanggakan. Ia merupakan kakak kandung dari penyanyi pop era 1990-an Kirey (Nurzairina), yang pernah mengharumkan nama NTB dan Lombok di kancah musik nasional melalui lagu-lagu populer seperti Terlalu, Jangan Kau Samakan, dan Bagai Air di Daun Talas. Menjelang masa purna tugas, banyak pihak menyadari bahwa perpisahan bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru. Masa pensiun dipandang sebagai ruang untuk terus berkarya dalam bentuk yang berbeda, mempererat silaturahmi, serta mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Perpisahan ini mungkin membatasi ruang dan waktu, namun jejak pengabdian Irjen Pol Hadi Gunawan akan tetap hidup dalam kenangan banyak orang—sebagai pemimpin yang meninggalkan teladan, bukan sekadar jabatan. (Agus)

MAJALENGKA, BIDIK-KASUSNEWS.COM  – Dugaan pelanggaran serius terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat ke permukaan. Seorang PMI bernama Enok Suhati, warga Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, diduga mengalami penelantaran dan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi. Kasus ini menyeret nama seorang pria berinisial Yusuf, yang diduga sebagai sponsor keberangkatan Enok Suhati. Sponsor tersebut kini disorot lantaran dinilai mengabaikan tanggung jawabnya, terutama saat korban secara tegas meminta dipulangkan ke Tanah Air akibat kondisi kerja yang tidak layak. Keinginan Pulang Tak Digubris Menurut keterangan pihak keluarga, Enok Suhati telah berulang kali menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia karena mengalami tekanan dan perlakuan buruk selama bekerja. Namun hingga kini, proses pemulangan tersebut tak kunjung terealisasi. Ironisnya, saat dikonfirmasi keluarga, Yusuf justru tidak mengakui perannya sebagai pihak yang memberangkatkan korban ke Arab Saudi. Ia bahkan mengklaim hanya berprofesi sebagai penggembala kambing, alasan yang dinilai janggal dan tidak relevan dengan fakta keberangkatan PMI tersebut. Sikap ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya penghindaran tanggung jawab hukum sebagai sponsor penempatan PMI. Dugaan Tekanan Psikologis terhadap Korban Tak berhenti pada dugaan penelantaran, sponsor juga disebut-sebut melakukan intervensi yang berdampak negatif terhadap korban dan keluarga. Tindakan tersebut dinilai dapat memperparah kondisi psikologis PMI serta menghambat proses perlindungan dan pemulangan. Praktik semacam ini dianggap bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan nilai perlindungan pekerja migran yang dijamin oleh negara. Berpotensi Langgar UU Perlindungan PMI Jika dugaan ini terbukti, perbuatan sponsor berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mewajibkan setiap pihak terkait penempatan PMI untuk menjamin keselamatan, hak, serta kepulangan pekerja migran. Undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa penelantaran PMI dalam kondisi bermasalah dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif, termasuk bagi sponsor atau pihak yang terlibat dalam penempatan tidak prosedural. Desakan Aparat dan Negara Hadir Atas mencuatnya kasus ini, keluarga korban mendesak aparat penegak hukum, BP2MI, Dinas Ketenagakerjaan, serta pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan perlindungan nyata kepada korban. Kasus Enok Suhati dinilai menjadi peringatan keras bahwa praktik perekrutan PMI yang tidak transparan dan tidak manusiawi masih terus terjadi, bahkan disertai dugaan pengaburan fakta oleh sponsor. Pers Kawal, Negara Jangan Kalah Dalam konteks ini, pers menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan tidak ada PMI yang dibiarkan terlantar di luar negeri tanpa perlindungan negara. Keselamatan PMI merupakan harga mati dan tidak boleh dikalahkan oleh sponsor yang diduga bermain di balik alibi. Satu PMI yang terlantar adalah potret kegagalan sistem perlindungan. Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk penegakan hukum tegas sekaligus peringatan bagi sponsor lain agar tidak mempermainkan nasib warga negara Indonesia. (Amin/ Red)

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com  — Kodim 0502/Jakarta Utara melaksanakan Patroli Gabungan 3 Pilar bersama Mitra Jaya, organisasi kemasyarakatan, dan komponen bangsa lainnya dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian Tahun Baru di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (30/12/2025). Patroli yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.45 WIB ini melibatkan 57 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Mitra Jaya, Ormas PPM, Hipakad, serta Yonarhanud 6/BAY. Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasdim 0502/Jakarta Utara Letkol Inf Danny Sulistyo selaku pimpinan patroli, dengan penanggung jawab Dandim 0502/JU Kolonel Inf H. Dony Gredinand, S.H., M.Tr. (Han)., M.I.Pol. Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Pelabuhan Tanjung Priok, wilayah Kali Baru, Pasar Waru Koja, Rumah Pompa Artha Gading, pusat perbelanjaan Mall Artha Gading dan Mall Kelapa Gading, Pos Pengamanan Lapiazza, hingga kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, patroli gabungan juga diisi dengan dialog bersama warga, pengecekan pos pengamanan, serta pemberian bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah Jakarta Utara terpantau aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Kodim 0502/Jakarta Utara bersama unsur 3 Pilar dan seluruh elemen terkait menegaskan komitmen untuk terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya menjelang momentum pergantian tahun, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Heri Ubay

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) dalam menghadapi genangan air akibat hujan lebat yang mengguyur Kota Bandar Lampung, Selasa (30/12/2025). Dengan mengusung semangat Radin Inten sebagai simbol pengabdian dan kesatuan, Babinsa dari dua koramil bergerak serentak memastikan keselamatan dan kenyamanan warga. Sekitar pukul 17.00 WIB, Babinsa Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur (TKT), Sertu Dahri, langsung turun ke lokasi genangan di Jalan Geriya Kencana RT 03 LK 02, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim. Curah hujan tinggi dalam waktu singkat menyebabkan gorong-gorong tersumbat, sehingga air meluap hingga mencapai sekitar 30 sentimeter dan membuat kendaraan tidak dapat melintas. Melihat kondisi tersebut, Sertu Dahri segera berkoordinasi dengan Camat Wayhalim, Lurah Wayhalim Permai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Ketua RT setempat, serta unsur Linmas. Berkat penanganan terpadu, genangan air mulai surut dalam waktu kurang dari satu jam. Pada pukul 17.50 WIB, arus lalu lintas berangsur normal dan situasi kembali kondusif tanpa menimbulkan kerugian. Sementara itu, di wilayah lain, Babinsa Kelurahan Sepang Jaya dari Koramil 410-06/Kedaton (KDT), Serka Hamdan, juga melakukan pemantauan sejak pukul 16.00 WIB di Jalan Kimaja RT 02 LK 01, Kecamatan Labuhan Ratu. Hujan deras menyebabkan saluran drainase tidak mampu menampung debit air, sehingga air meluap ke badan jalan. Serka Hamdan secara aktif memantau ketinggian air serta berkomunikasi dengan warga sekitar untuk menyampaikan perkembangan situasi. Setelah hujan mereda, air pun cepat surut dan aktivitas warga kembali berjalan normal. Tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materi dalam kejadian tersebut. “Kami selalu siap siaga dan bergerak cepat untuk membantu warga, terutama saat kondisi darurat seperti ini,” ujar Serka Hamdan di sela kegiatan. Kesigapan Babinsa di dua wilayah tersebut menjadi cerminan komitmen TNI AD dalam mendukung penanganan bencana dan menjaga stabilitas lingkungan. Sinergi yang solid antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak bencana. Seorang warga Wayhalim Permai yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat tersebut. “Kami sangat terbantu. Kehadiran Babinsa membuat situasi cepat tertangani dan tidak semakin parah,” ujarnya. (Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf. Arief Wicaksana, S.H., M.Han., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kodam Jaya dan insan pers, khususnya PWI Jaya sebagai organisasi wartawan tertua dan strategis dalam ekosistem media nasional. Kapendam Jaya disambut langsung Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo beserta jajaran pengurus. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan dialogis, dengan pembahasan utama seputar tantangan disrupsi informasi, maraknya konten tidak terverifikasi di media sosial, serta pentingnya kolaborasi antara aparat dan media arus utama. Kolonel Inf. Arief Wicaksana menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguatkan. “Kunjungan ini pada intinya adalah silaturahmi. Kodam Jaya memandang PWI Jaya sebagai mitra kerja strategis. Ke depan masih banyak tugas yang harus dijalankan bersama, sehingga sinergi ini menjadi sangat penting,” ujar Arief. Ia menambahkan, pertemuan tersebut sejatinya telah direncanakan sejak beberapa bulan lalu dan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi menghadapi tantangan komunikasi publik ke depan. Kapendam Jaya juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital, khususnya melalui media sosial, yang kerap tidak diiringi proses verifikasi dan tanggung jawab jurnalistik. “Di tengah disrupsi informasi, peran media massa arus utama sangat krusial. Kami mendiskusikan bagaimana bersinergi menghadirkan narasi yang positif, konstruktif, dan menyejukkan di tengah derasnya informasi yang belum tentu benar,” jelasnya. Menurut Arief, kolaborasi antara aparat dan media diperlukan untuk mengimbangi narasi negatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu kondusivitas masyarakat. “Narasi yang tidak sehat di ruang digital perlu diimbangi bersama. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo mengapresiasi kunjungan Kapendam Jaya dan menilai pertemuan tersebut sebagai bukti terjaganya hubungan baik antara PWI Jaya dan Kodam Jaya. “Ini menunjukkan hubungan yang terus terpelihara. Kolonel Arief merupakan Kapendam Jaya ketiga yang berkunjung ke PWI Jaya, dan hal ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan kemitraan,” ujar Kesit. Kesit menegaskan bahwa PWI Jaya berkomitmen menjaga profesionalisme wartawan dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, terlebih di tengah tantangan era media sosial yang penuh disrupsi. Ia juga menyampaikan rencana kunjungan balasan ke Kodam Jaya sebagai tindak lanjut dari silaturahmi tersebut. Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pengurus dan anggota PWI Jaya, di antaranya Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Tb Adhi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bagus Sudarmanto, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Indra Utama, Wakil Ketua Bidang Advokasi Penerus Bonar, serta pengurus dan ketua pokja dari lima wilayah DKI Jakarta. Dari jajaran Pendam Jaya hadir antara lain Kasi Lisstra Letkol Caj Anwarudin, Kasi Tuud Mayor Caj Sarulloh, Kasi Media Mayor Inf. Basit, serta sejumlah perwira lainnya. Kegiatan ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Kapendam Jaya dan PWI Jaya sebagai simbol apresiasi sekaligus komitmen bersama dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab. (Heri/jkt) 

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat Proyek pekerjaan jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat kembali menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak, bahkan hanya terealisasi sekitar ±50 meter, jauh dari kewajaran sebuah pekerjaan jalan. Adapun data proyek sebagai berikut: Program: Penyelenggaraan Jalan Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Pekerjaan: Lingkar GOR Opu Daeng Menambon Lokasi: Kabupaten Mempawah Waktu Pelaksanaan: 30 (tiga puluh) hari kalender Nilai Kontrak: Rp 99.467.000,00 Sumber Dana: APBD-P Tahun 2025 Pelaksana: CV. Rizki Anugrah Namun di lapangan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, pekerjaan terkesan asal jadi, volume pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak, dan pengawasan dari pihak PUPR nyaris tidak terlihat. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Masyarakat mempertanyakan: Ke mana Dinas PUPR Kabupaten Mempawah? Mengapa proyek dengan anggaran hampir Rp100 juta bisa dikerjakan minim volume tanpa tindakan tegas? DUGAAN PELANGGARAN PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG Jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi pelanggaran serius terhadap sejumlah regulasi, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3: Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana. Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume berpotensi menyebabkan kerugian negara. 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Lemahnya pengawasan mencerminkan kegagalan fungsi OPD teknis. 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 59: Penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Pelanggaran terhadap mutu, volume, dan waktu pekerjaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. 4. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Prinsip pengadaan: efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bebas KKN. Dugaan pekerjaan fiktif atau tidak sesuai volume bertentangan dengan prinsip tersebut. 5. PP Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Pengguna dan penyedia jasa wajib menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaan. Konsultan pengawas dan PPK dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. DAMPAK TERHADAP MASYARAKAT DAN NEGARA Kerugian keuangan negara akibat pekerjaan tidak sesuai kontrak. Hak masyarakat dirampas, karena infrastruktur yang seharusnya dinikmati tidak terwujud. Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Membuka ruang praktik korupsi sistematis di sektor infrastruktur. DESAKAN DAN TUNTUTAN PUBLIK Masyarakat dan pihak pemerhati kebijakan publik mendesak: Inspektorat Kabupaten Mempawah segera melakukan audit menyeluruh. APH (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) turun tangan menyelidiki dugaan kerugian negara. PUPR Kabupaten Mempawah memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Evaluasi dan blacklist penyedia jasa jika terbukti melanggar kontrak. Pembangunan infrastruktur tidak boleh menjadi ajang bancakan anggaran. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata, bukan sekadar formalitas laporan. Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi serta pemberantasan korupsi di daerah. Dengan berita ini diturun kan kami siap melayani hak jawab. Tim-Red

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-30-Desember-2025 Pengadilan Agama Jepara mencatat adanya peningkatan jumlah perkara perceraian yang diputus sepanjang tahun 2025. Data laporan perkara tingkat pertama menunjukkan, pada tahun 2025 terdapat 2.739 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.560 perkara. Kenaikan angka perceraian ini mencerminkan tantangan serius dalam ketahanan rumah tangga masyarakat. Perwakilan Pengadilan Agama Jepara mengungkapkan bahwa sebagian besar perkara perceraian diajukan oleh masyarakat yang bekerja di sektor swasta. Menurut pihak Pengadilan Agama, tekanan ekonomi, ketidakstabilan penghasilan, serta kurangnya komunikasi dalam keluarga menjadi faktor yang sering muncul dalam persidangan. Kondisi tersebut kerap memicu perselisihan rumah tangga yang berujung pada gugatan cerai. “Pemohon perceraian didominasi oleh pekerja swasta. Permasalahan ekonomi dan konflik berkepanjangan masih menjadi alasan utama,” jelas perwakilan Pengadilan Agama Jepara. Meski demikian, Pengadilan Agama Jepara terus mengupayakan langkah preventif melalui proses mediasi bagi setiap pasangan yang mengajukan perkara. Mediasi diharapkan dapat menjadi jalan damai untuk menyelamatkan rumah tangga sebelum perkara diputus oleh majelis hakim. Peningkatan kasus perceraian ini diharapkan menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, agar upaya penguatan ketahanan keluarga dapat terus ditingkatkan melalui edukasi, pembinaan, dan pendampingan keluarga. (Wely-jateng)