CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dugaan kekerasan terhadap tersangka kembali mencoreng citra penegakan hukum. Seorang pria berinisial A, yang diamankan terkait kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan tabung gas elpiji, mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh oknum anggota Polsek Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terungkap setelah istri A melihat kondisi suaminya mengalami lebam di kelopak mata kiri saat ditemui di kepolisian. A mengaku dipukul oleh oknum Bripka W, diludahi oleh Kanit Iptu S, serta ditodong dengan senjata api oleh Aipda Str. “Saya kaget lihat suami saya seperti itu. Katanya dipukul, diludahi, bahkan ditodong pistol. Kami tidak terima,” ungkap sang istri saat ditemui wartawan, Rabu (29/10/2025). Merasa ada pelanggaran kewenangan dan prosedur, keluarga kemudian mengajukan laporan resmi ke Propam Polres Cirebon Kota pada 27 Oktober 2025, dengan Nomor STPM/21/X/2025/Sipropam, guna meminta pemeriksaan etik terhadap para terlapor. Pihak Polsek Bantah Ada Aksi Kekerasan Terencana Menanggapi tuduhan tersebut, Kanit Iptu S menyatakan bahwa tidak ada pemukulan disengaja oleh anggota. Ia menyebut, upaya penangkapan dilakukan setelah pemanggilan berkali-kali diabaikan. “Kami sudah tiga kali kirim surat pemanggilan, statusnya masih saksi. Namun tidak kooperatif. Maka pada 25 Oktober kami keluarkan surat perintah membawa,” tegasnya. Menurut Iptu S, A mencoba kabur saat akan diamankan hingga terjadi pergulatan yang membuat anggota harus bertindak tegas. “Yang bersangkutan melawan, terjadi perkelahian. Jadi tidak benar dikatakan kami main pukul. Semua sesuai SOP,” jelasnya. Keluarga dan Aktivis Dorong Transparansi Penanganan Meski telah ada klarifikasi dari pihak Polsek, keluarga korban tetap menilai tindakan fisik berlebihan tidak dapat dibenarkan. Mereka meminta visum ulang serta pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan. Aktivis hukum Cirebon juga memberi perhatian atas kasus ini. “Jika benar ada kekerasan, harus diproses. Polisi tidak boleh melebihi batas kewenangan meski tersangka melawan,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Rabu (29/10/2025). Menunggu Sikap Propam Unit Propam Polres Cirebon Kota kini diminta untuk melakukan pemeriksaan profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai bentuk akuntabilitas Polri terhadap prinsip Presisi yang terus digaungkan. Kasus ini menjadi ujian, sejauh mana pengawasan internal dapat memastikan setiap anggota kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan HAM dalam menjalankan tugas di lapangan. Redaksi Bidik-Kasusnews.com akan terus memantau perkembangan laporan ini, termasuk hasil pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat. ( Tim Red)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat nilai spiritual dalam pembinaan warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati, Selasa (29/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas dukungan nyata pesantren tersebut yang telah membantu pembangunan sumur bor di lingkungan Rutan Jepara. Kunjungan itu tak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membuka jalan kerja sama dalam pembentukan Pondok Pesantren At-Taubah, sebuah program pembinaan keagamaan yang dirancang khusus bagi warga binaan. Melalui program ini, Rutan Jepara berharap dapat memperluas peran pesantren dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan taubat di balik tembok pemasyarakatan. > “Kami menyadari bahwa pembinaan warga binaan tak cukup dengan kedisiplinan dan keterampilan semata. Sentuhan spiritual juga penting agar mereka memiliki landasan moral yang kuat ketika kembali ke masyarakat,” ujar Renza dengan penuh harap. Dalam suasana akrab dan penuh rasa syukur, pihak Rutan Jepara menyampaikan terima kasih atas kepedulian Darul Falah Amtsilati yang telah menyalurkan bantuan sumur bor. Bantuan tersebut dinilai bukan hanya memberi manfaat praktis bagi kebutuhan air bersih, tetapi juga menjadi simbol kebaikan yang mengalir tanpa henti. Silaturahmi ini menegaskan komitmen Rutan Jepara untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya lembaga keagamaan. Harapannya, pembinaan di Rutan Jepara tidak hanya berfokus pada pemulihan perilaku, tetapi juga memperkuat kesadaran rohani agar warga binaan mampu menapaki kehidupan baru dengan hati yang bersih dan niat yang lurus.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan melalui kegiatan bakti sosial bagi warga binaan, Selasa (29/10/2025). Dengan tema “Sebungkus Rasa, Setangkup Asa,” kegiatan ini menjadi simbol perhatian dan kasih sayang dari jajaran petugas terhadap para warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, didampingi pejabat struktural serta para petugas, turun langsung membagikan bingkisan berisi kebutuhan pangan dan makanan ringan. Meski sederhana, kegiatan ini membawa pesan mendalam — bahwa di balik tembok pemasyarakatan, masih tumbuh kehangatan dan kepedulian antarsesama. > “Kami ingin menghadirkan suasana yang lebih hangat dan penuh empati di dalam rutan. Bantuan ini memang tidak besar, tapi kami berharap bisa menjadi simbol kasih dan dukungan moral bagi mereka yang sedang memperbaiki diri,” ujar Renza Maisetyo. Suasana kebersamaan begitu terasa saat para petugas berinteraksi langsung dengan warga binaan. Raut bahagia tampak dari wajah para penerima bantuan, menandakan bahwa sentuhan kecil kepedulian mampu menghadirkan makna besar dalam kehidupan mereka. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan positif. Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Pelayanan PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — yang menjadi dasar dalam setiap langkah pelayanan pemasyarakatan. Rutan Jepara berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai upaya memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas di lingkungan pembinaan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com Direktorat Intelkam Polda Lampung melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan dan distribusi program “Makan Bergizi Gratis” (MBG) di SDN 1 Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dir Intelkam Polda Lampung Kombespol Efrizal, S.I.K., M.M., didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polda Lampung. Turut hadir unsur pemerintah daerah, BPOM Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Pengecekan dilakukan di dua lokasi utama: Gedung SPPG 1 Polres Lampung Selatan dan SDN 1 Way Lubuk, sebagai bagian dari pengawasan terpadu pelaksanaan program MBG bagi siswa sekolah dasar. Kombespol Efrizal menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program MBG yang digagas pemerintah benar-benar berjalan sesuai sasaran dan standar gizi yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap paket Makan Bergizi Gratis yang diterima anak-anak sekolah memiliki kualitas yang baik, aman dikonsumsi, dan disalurkan tepat sasaran,” ujar Efrizal. Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan turut berperan aktif dalam mendukung dan mengawasi jalannya program pemerintah di lapangan, termasuk dalam aspek keamanan, distribusi, serta transparansi pelaksanaan. “Kami memastikan seluruh tahapan pendistribusian MBG berjalan sesuai mekanisme,” kata Toni Kasmiri. “Harapan kami, program MBG ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa, tidak hanya sebagai bantuan konsumsi harian, tetapi juga sebagai upaya jangka panjang membangun generasi unggul Lampung Selatan,” tambahnya. Program ini mendapatkan dukungan nyata dari Polres Lampung Selatan yang memiliki dua dapur SPPG untuk melayani sekitar 20 sekolah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Lampung Selatan bersama jajaran Intelkam Polda Lampung turut melakukan pengamanan dan pemantauan distribusi MBG di sekolah. Hingga acara selesai, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. ( Mg)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Semangat persatuan dan nasionalisme kembali menggema di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Selasa (28/10/2025). Berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, ASN, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan penuh khidmat. Walikota Bandar Lampung Eva Dwiyana yang bertindak sebagai Pembina Upacara menegaskan bahwa nilai persatuan pemuda tahun 1928 harus terus menyala di setiap generasi, terutama dalam memajukan daerah. “Semangat Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa harus menjadi pemandu kita dalam membangun Kota Bandar Lampung yang lebih maju dan berkeadilan,” tegasnya dalam amanat upacara. Kodim 0410/KBL Perkuat Pengamanan dan Kebersamaan Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipantau langsung oleh Babinsa Kelurahan Sumur Batu, Pelda Enang Kamaludin dari Koramil 410-03/TBU. Kodim 0410/KBL turut bertugas dalam pengamanan sekaligus menjadi bagian pasukan dalam formasi upacara. Pasukan yang hadir menggambarkan nyata Bhinneka Tunggal Ika, mulai dari TNI, Polresta Bandar Lampung, Satpol PP, Damkar, BPBD, PGRI, Pramuka, hingga organisasi seperti FKPPI dan PPM. Rangkaian upacara berjalan lancar dan sarat makna, mulai dari pengibaran Sang Merah Putih, lagu Indonesia Raya, hening cipta, hingga pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Pelda Enang mengungkapkan keberhasilan pengamanan merupakan hasil kekompakan seluruh pihak. “Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan tertib dan aman. Ini bukti sinergi kuat antara TNI, Polri, Pemkot, dan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya. Dandim Tekankan Nilai Persatuan Bangsa Dalam pernyataan terpisah, Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan menekankan makna historis Sumpah Pemuda yang harus terus membangkitkan rasa persaudaraan dan kecintaan terhadap Indonesia. “Berbangsa satu bangsa Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia, dan bertumpah darah satu tanah air Indonesia harus menjadi pegangan dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya. Ia menambahkan, Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan, tetapi pedoman untuk menghargai keberagaman serta membangun bangsa secara bersama-sama. Komitmen Bersama Majukan Generasi Muda Upacara ini turut dihadiri Wakil Walikota Deddy Amarullah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta pimpinan instansi vertikal, menegaskan dukungan penuh pemerintah dan aparat dalam melestarikan nilai perjuangan pemuda. Dengan sinergi yang terus terjalin, pemerintah berharap generasi penerus semakin siap menghadapi tantangan global tanpa melupakan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. ( Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Terbaru, Satresnarkoba Polres HSU berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang diduga memiliki jaringan lintas provinsi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 20.40 Wita. Pelaku berinisial W (34), warga Jalan Teratai Gg. Seroja I, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diringkus di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam. Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 51 / X / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA. Kronologi Penangkapan Saat kejadian, pelaku tengah mengendarai Yamaha Aerox warna hitam. Melihat kedatangan polisi, W memperlihatkan gelagat mencurigakan dan berusaha kabur. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Ketika proses penangkapan, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan dari tangan kirinya ke atas jalan. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan dalam kotak rokok LA Ice PurpleBoost. Dari hasil penimbangan, paket sabu tersebut memiliki berat kotor 5,26 gram dan berat bersih 5,06 gram. Selain narkotika, turut disita barang bukti lain berupa: 1 unit Handphone Vivo Y29 warna hitam 1 unit Sepeda Motor Yamaha Aerox Sim card yang digunakan untuk transaksi Polisi Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Sutargo, SH mengapresiasi kerja tim, sekaligus menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan menghancurkan masa depan masyarakat HSU. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak generasi bangsa. Langkah tegas dan terukur akan terus kami lakukan,” tegas AKP Sutargo. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Terancam Hukuman Berat W dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman: minimal 6 tahun penjara maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. ( Agus)
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Tiada henti-hentinya menebar kebaikan berbentuk tali asih dan membantu sesama terus di lakukan Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla di dampingi Kasat Reskrim AKP Ambril, SH., M.A.P., C.P.M dan Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Septian Yoga, S.Tr.K., M.H serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Melawi menyerahkan 2 (dua) unit kursi roda kepada Adinda Dirga (9) salah satu warga Desa Senempak dan Waigianto (46) warga Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan, Selasa (28/10/25). Penyerahan kursi roda ini dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke – 97 tanggal 28 Oktober 2025, untuk Adinda Dirga di saksikan yang mewakili Camat Pinoh Selatan Lilik, Kepada Desa Manggala Lazarus beserta perangkat desa, perwakilan Desa Senempak beserta orang tuanya di Kantor Desa Manggala. Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon mengatakan pemberian kursi roda adalah bagian dari program bantuan sosial ” Kursi roda untuk menyadik ku” rutin di berikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan khususnya disabilitas berdasarkan kriteria dan penelitian berkenaan dengan kelayakan. “Hari ini kita dapat melihat bersama senyum bahagia yang tidak dapat di sembunyikan lagi oleh Adinda Dirga yang mengalami cacat fisik sejak lahir dan bapak Waigianto yang sedang sakit saat menerima bantuan ini,” ujar Kapolres Melawi haru. Pemberian “Kursi roda untuk menyadik ku” ini di harapkan dapat memberikan makna tersendiri kepada yang membutuhkan selain sebagai motivasi dan memberikan semangat, harapan utama memberikan makna hadirnya polri ditengah masyarakat hingga ke pelosok desa memberikan bantuan “Mengapa harus menunggu hal yang besar jika ingin membantu sesama, walau pun bantuan sederhana setitik kebahagian dengan senyum ikhlas memiliki makna luar biasa,” terang AKBP Harris. Kepala Desa Manggala menyampaikan terima kasih apresiasi dan sangat bangga atas kepedulian yang di berikan Polres Melawi. “Sangat luar biasa dan bangga atas kepedulian Polri, atas nama warga masyarakat desa Manggala kami mengucapkan terima kasih Polri,” ujar Lazarus. Usai penyerahan kursi roda di kediaman bapak Waigianto, Camat Pinoh Selatan yang di wakili bapak Lilik menyampaikan terima kasih atas bantuan yang di berikan. “Atas nama pemerintah Kecamatan Pinoh Selatan kami mengucapkan terima kasih, bantuan ini sangat membantu masyarakat,” pungkasnya. Wartawan Mulyawan
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 28 Oktober 2025 — Perjalanan hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Supriyanto kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (28/10/2025). Sidang kali ini memasuki tahap pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa. Sidang yang digelar di Ruang Cakra pukul 10:30WIB PN Jepara itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H., dan Afrizal, S.H., M.Hum.. Suasana ruang sidang tampak tegang ketika tim penasihat hukum, yakni Bambang Budianto dan Nur Said Nursaid, mulai membacakan pledoi yang berisi pembelaan panjang atas tuduhan jaksa. Dalam pembelaannya, kuasa hukum menekankan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap klien mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut mereka, perkara tersebut muncul karena salah tafsir dalam hubungan kerja sama bisnis, bukan perbuatan pidana yang disengaja. > “Perkara ini berawal dari kerja sama yang tidak berjalan sesuai harapan, bukan karena ada niat jahat. Klien kami justru beritikad baik dan terbuka terhadap pihak lain,” ujar kuasa hukum di hadapan majelis hakim. Tim pembela juga menegaskan bahwa seluruh bukti dan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak mengarah pada adanya tindakan penipuan maupun penggelapan. Mereka bahkan menyebut bahwa kasus ini lebih tepat diselesaikan secara keperdataan, bukan melalui proses pidana. > “Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan klien kami menggelapkan dana atau menipu. Kami mohon majelis hakim menilai secara objektif agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya. Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan akan memberikan tanggapan terhadap isi pledoi tersebut dalam sidang replik yang dijadwalkan Kamis (30/10/2025). Setelah itu, giliran tim pembela akan menyampaikan duplik pada Selasa (4/11/2025) sebelum majelis hakim menjadwalkan putusan. Sidang berjalan tertib dan mendapat perhatian dari sejumlah pihak yang mengikuti jalannya proses sejak awal. Publik kini menantikan arah putusan majelis hakim yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 28 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat koordinasi antarpenegak hukum di wilayah Jepara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Senin (28/10/2025). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran pejabat struktural. Agenda ini menjadi ajang penting untuk mempererat sinergi antara dua lembaga yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Dalam kunjungan itu, Kajari Jepara meninjau berbagai fasilitas layanan di Rutan, mulai dari ruang registrasi, area pengamanan, hingga blok hunian. Ia melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan terhadap warga binaan dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kejaksaan Negeri Jepara terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. > “Sinergi antara Rutan dan Kejaksaan merupakan hal penting dalam menjaga kelancaran proses hukum serta pembinaan bagi warga binaan. Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan prinsip profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap Renza. Menurutnya, koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum menjadi kunci terciptanya sistem pemasyarakatan yang tertib dan transparan. Ia menegaskan bahwa Rutan Jepara selalu membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Kunjungan Kajari Jepara ini menegaskan komitmen bersama antara Kejaksaan dan Rutan Jepara dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis serta pembinaan narapidana yang berkeadilan. Suasana penuh keakraban selama kegiatan mencerminkan eratnya hubungan kelembagaan yang terus terjaga di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 28 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan tim dari Dinas Perikanan Kabupaten Jepara dalam rangka pelaksanaan pendataan konsumsi ikan masyarakat di luar rumah tangga, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengetahui tingkat konsumsi ikan di berbagai instansi dan lembaga, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Pendataan dilakukan melalui wawancara langsung dan pengisian formulir oleh pegawai Rutan Jepara. Data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi antara instansi pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat. > “Ikan adalah sumber protein yang baik bagi kesehatan. Kami menyambut baik kegiatan ini dan siap mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk gemar makan ikan,” ujar Renza. Kegiatan pendataan berlangsung tertib dan lancar dengan partisipasi aktif dari para pegawai Rutan Jepara. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara dan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, bergizi, dan produktif.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara