Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, rabu (11/2/2026). KMHN mendesak agar Kepala Bea Cukai Marunda, Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yang mencoreng marwah institusi serta merugikan masyarakat. “Kami tegas menyatakan sikap dan mendesak agar Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yakni pelanggaran Ham, dugaan gratifikasi serta pungutan denda non prosedural yang tentunya jika dibiarkan akan mencoreng marwah institusi”, tegas Gokma Purba, Kordinator KMHN, di Kantor Bea Cukai Marunda, senin (11/2/2026). Lebih lanjut KMHN juga mendesak adanya transparansi dan penjelasan secara resmi dari Bea Cukai Marunda terkait sejumlah temuan dugaan adanya pelanggaran serta adanya oknum internal Bea Cukai Marunda yang bertindak diluar aturan hukum sehingga merugikan masyarakat. “Kami ingatkan kalian (Bea Cukai Marunda) sebagai institusi negara yang dibiayai oleh pajak dan keringat rakyat, kalian seharusnya bertindak transparan dan memberikan penjelasan secara resmi terkait sejumlah tuntutan yang kami bawa hari ini, kalau kalian bungkam artinya kalian mengamini dugaan sejumlah pelanggaran tersebut”, ujar Orator KMHN. Massa KMHN juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, menertibkan anak buahnya yang diduga tidak tunduk pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perang terhadap perilaku korupsi dan serakahnomics. “Harusnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan sidak dong ke Bea Cukai Marunda, lalu perintahkan inspektoratnya periksa dan copot sejumlah oknum di internal Bea Cukai Marunda terkhusus Kepala Bea Cukai Marunda, ini kan sesuai dengan pidatonya Bapak Presiden Prabowo yang terang benderang menyatakan perang terhadap korupsi dan serakahnomics”, ungkap Orator KMHN. Terakhir massa KMHN berjanji akan kembali turun mengepung Bea Cukai Marunda dengan massa yang lebih besar, jika sejumlah tuntutannya tidak diindahkan. Adapun tuntutan Massa KMHN dalam aksi unjuk rasa kali ini yakni: 1. Mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa untuk mencopot serta memecat kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, setiaji tenggamus karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik penahanan ilegal, penyanderaan warga, pelanggaran ham, serta dugaan gratifikasi dan pungutan denda non prosedural yang mencoreng marwah institusi Bea dan Cukai serta merugikan masyarakat 2. ⁠Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan terhadap Kepala KPPBC tipe madya pabean A marunda, sehingg dugaan praktik pelanggaran ham, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Marunda terjadi tanpa penindakan tegas 3. ⁠Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali kejadian kejadian seperti ini di NKRI (Heri)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pertemuan singkat antara warga binaan dan keluarga menjadi momen berharga yang tak sekadar melepas rindu, tetapi juga menjadi sumber kekuatan dalam menjalani proses pembinaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa layanan kunjungan merupakan bagian penting dari pembinaan warga binaan. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran besar dalam membangun semangat serta motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Kunjungan keluarga bukan hanya soal bertemu, tetapi juga tentang memberikan dukungan moral dan energi positif bagi warga binaan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, tertib, dan tetap humanis,” ujar Renza Maisetyo.   Dalam pelaksanaannya, Rutan Jepara terus melakukan pembenahan layanan agar proses kunjungan berlangsung nyaman tanpa mengabaikan aspek keamanan. Petugas memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan responsif kepada para pengunjung. Pembagian jadwal kunjungan juga diterapkan guna menjaga ketertiban dan kelancaran layanan, sehingga setiap keluarga mendapatkan kesempatan bertemu dengan baik dan teratur. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan keamanan dan verifikasi identitas pengunjung.   Bagi keluarga warga binaan, momen kunjungan menjadi penguat harapan. Senyum, doa, dan pesan singkat yang disampaikan dalam waktu terbatas kerap menjadi motivasi besar bagi warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih sabar dan penuh tekad. Rutan Jepara berharap, melalui pelayanan kunjungan yang optimal dan berorientasi pada nilai kemanusiaan, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan enam warga di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.   Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (49), S (31), dan ESW (33), yang merupakan warga Kecamatan Pakis Aji. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (11/2/2026).   “Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus minuman beralkohol oplosan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan,” ujar AKBP Hadi Kristanto.   Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya sejumlah warga yang meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa minuman keras tersebut diracik sendiri oleh para tersangka tanpa keahlian maupun izin resmi.   Setelah diracik, miras oplosan itu kemudian dijual kepada warga sekitar untuk dikonsumsi.   Akibatnya, enam orang dinyatakan meninggal dunia, yakni MAZ (33), FR (38), S (51), NA (58), SLH (53), dan ESW (33). Sementara dua korban lainnya, S (52) dan AY (31), masih menjalani perawatan medis.   Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 342 dan/atau Pasal 424 KUHP, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.   Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun.   “Kami menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras jenis apapun, baik oplosan maupun bukan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan,” ujar AKP Dwi.   Polres Jepara menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar. (Wely) Sumber:Humas polres jepara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada penguatan program pemerintah dan sinergi nasional guna mendukung pembangunan serta pelaksanaan tugas pertahanan negara. Rapim TNI AD dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dan diikuti para pejabat utama Mabesad, Pangdam, serta Komandan Satuan jajaran TNI AD. Kegiatan tersebut berlangsung di Expo Center, Balai Kartini, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Rapim diawali dengan pembukaan resmi oleh Kasad, dilanjutkan pembekalan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga negara. Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa Rapim TNI AD merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta merumuskan arah kebijakan yang selaras dengan prioritas pemerintah, sebagai tindak lanjut Rapim TNI–Polri yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto. Kasad menekankan pentingnya sinergi, disiplin, dan inovasi seluruh jajaran TNI AD guna meningkatkan profesionalisme prajurit serta memastikan kontribusi nyata TNI AD dalam mendukung stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat. Kasad juga menyampaikan apresiasi Presiden RI kepada TNI, khususnya TNI AD, atas pelaksanaan berbagai program unggulan yang dinilai sejalan dengan kebijakan nasional. Presiden berharap program-program tersebut terus ditingkatkan dan berkelanjutan agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sejumlah program prioritas TNI AD, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program makan bergizi, pembangunan jembatan, serta Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), menjadi fokus pembahasan untuk terus dievaluasi dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya. Rapim TNI AD juga diisi pembekalan strategis dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Ketua YKEP, Kepala BP TWP, serta praktisi komunikasi sebagai penguatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi para pimpinan satuan. Selain itu, Rapim membahas paparan program dan kegiatan unggulan Komando Utama (Kotama) sebagai upaya memperkuat implementasi program prioritas TNI AD di seluruh jajaran satuan. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian prajurit, Rapim TNI AD dirangkaikan dengan penganugerahan Warga Kehormatan Zeni serta pemberian Kartika Award kepada komandan satuan dan prajurit berprestasi, termasuk dalam bidang penanggulangan bencana alam. Melalui Rapim TNI AD Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran TNI AD memiliki kesamaan visi dan langkah dalam mewujudkan Angkatan Darat yang profesional, modern, dan adaptif guna mendukung pertahanan negara serta kepentingan nasional. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Selatan di wilayah Kota Amuntai, Rabu (11/2/2026). Pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga kegiatan selesai, dengan fokus pengaturan di sepanjang Jalan Jenderal A. Yani Amuntai, khususnya di sekitar Aula Dr. KH. Idham Khalid yang menjadi lokasi agenda kunjungan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU bersama personel piket fungsi lalu lintas. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) guna memastikan kelancaran mobilitas rombongan serta pengguna jalan lainnya. Dalam pelaksanaannya, Satlantas mengerahkan kendaraan dinas serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk mendukung koordinasi di lapangan. Pengamanan difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta jalur yang memerlukan kehadiran personel Polri guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas. Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung. “Kami mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Prinsipnya, keselamatan lebih penting daripada kecepatan. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan potensi kecelakaan maupun pelanggaran dapat ditekan,” ujarnya. Berdasarkan laporan di lapangan, cuaca terpantau cerah dan tidak terdapat kejadian menonjol. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan terpantau tertib, aman, lancar, serta kondusif hingga seluruh rangkaian kunjungan kerja selesai. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres HSU, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. (Agus)

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur Forkopimda, TNI, dan masyarakat menggelar Karya Bakti Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) di kawasan Pasar Bambu Kuning, Tanjung Karang Pusat, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pengelolaan lingkungan hidup. Aksi bersih-bersih diawali dengan apel gabungan di halaman parkir Pasar Raya Lebak Budi yang dipimpin Aster Kol Inf Anang Sofyan Efendi. Apel tersebut dihadiri Irdam XXI/RI Brigjen TNI Enjang, perwakilan Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta jajaran TNI dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dandim 0410/KBL yang diwakili Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Bunyamin menegaskan, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus komitmen mendukung kebersihan lingkungan. “Babinsa turun langsung bersama masyarakat dan instansi terkait. Ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi juga edukasi bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujar Mayor Bunyamin. Sebanyak 420 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Denmadam, Kodim 0410/KBL, Lanal Lampung, Polri, Yonif 7/Marinir, BPBD, FKPPI, HIPAKAD, Satpol PP, Linmas, komunitas peduli lingkungan, hingga warga sekitar. Sasaran pembersihan difokuskan di Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung, termasuk jalur penghubung menuju Pasar Bambu Kuning yang kerap menjadi titik penumpukan sampah. Personel gabungan tampak membersihkan saluran air tersumbat, mengangkut sampah plastik dan limbah pasar, serta menyapu area pedagang kaki lima. Dalam amanatnya, Kol Inf Anang Sofyan Efendi menekankan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu global yang memerlukan kesadaran kolektif. Menurutnya, pengelolaan sampah yang buruk dapat berdampak pada banjir, pencemaran tanah, hingga menurunnya produktivitas lahan. “Kota Bandar Lampung sudah tertata cukup baik, namun masih ada titik rawan sampah. Karena itu, perubahan harus dimulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya. Kegiatan berlangsung lebih dari satu jam dan berakhir sekitar pukul 09.45 WIB dalam kondisi aman dan tertib. Sejumlah karung berisi sampah berhasil dikumpulkan dan diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat. Melalui gerakan Zero Waste ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga dalam mewujudkan Bandar Lampung yang bersih dan sehat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Benny Apridona, S.H., memberikan pengarahan kepada para tamping. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan suasana rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam arahannya, Benny Apridona menegaskan bahwa tamping memiliki peran penting dalam membantu petugas, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan pembinaan serta menjaga kebersihan di dalam blok hunian.   Ia menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada tamping merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap tamping diharapkan dapat menjalankan tugas dengan disiplin, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta menjadi teladan bagi warga binaan lainnya.   “Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Tamping harus mampu menunjukkan sikap yang baik, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.   Selain itu, Ka. KPR juga mengingatkan pentingnya sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang harmonis dan humanis. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal.   Melalui pengarahan ini, diharapkan para tamping semakin memahami peran dan tanggung jawabnya serta mampu berkontribusi aktif dalam mendukung terciptanya Rutan Jepara yang aman, tertib, dan berintegritas.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan persoalan sampah sebagai agenda strategis pembangunan perkotaan. Isu ini tidak lagi dipandang sebatas urusan kebersihan, tetapi telah berkembang menjadi tantangan lingkungan, kesehatan, hingga tata kelola kota yang membutuhkan pendekatan komprehensif. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Perencanaan Tahun 2027 di Kecamatan Citamiang, Rabu (11/2/2026). Menurut Bobby, dinamika perkotaan yang terus berkembang berdampak langsung pada peningkatan timbulan sampah. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan. “Penanganan sampah harus dilihat sebagai bagian dari manajemen kota. Ini menyangkut lingkungan hidup, kualitas layanan publik, hingga perilaku masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan, langkah penanganan tidak bisa lagi bersifat parsial. Pemerintah daerah, kata Bobby, kini mendorong pendekatan hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan timbulan sampah, optimalisasi pengangkutan, hingga pengelolaan akhir. Di sisi operasional, Pemkot Sukabumi terus memperkuat kapasitas layanan. Salah satu langkah konkret adalah penyerahan tujuh unit motor sampah kepada Kecamatan Citamiang guna meningkatkan efektivitas pengangkutan di tingkat lingkungan. “Penguatan armada menjadi kebutuhan mendasar. Kita ingin layanan pengangkutan lebih cepat, lebih responsif, dan menjangkau wilayah-wilayah padat,” jelasnya. Namun demikian, Bobby menegaskan bahwa penguatan infrastruktur saja tidak cukup. Tantangan utama pengelolaan sampah, menurutnya, justru berada pada aspek perilaku dan kesadaran kolektif masyarakat. “Persoalan sampah sangat erat dengan kebiasaan sehari-hari. Karena itu, edukasi publik menjadi kunci penting,” katanya. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini mendorong perubahan pola pikir masyarakat melalui penguatan budaya memilah sampah sejak tingkat rumah tangga. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan beban di sisi hilir. “Pemilahan organik dan non-organik harus menjadi kebiasaan. Jika ini berjalan baik, volume sampah yang harus diangkut dan dikelola akan jauh berkurang,” ujarnya. Selain itu, pendekatan ekonomi sirkular juga mulai diperkuat. Sampah, lanjut Bobby, memiliki potensi nilai ekonomis jika dikelola secara tepat. “Sampah bukan semata limbah. Ada nilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan, baik melalui daur ulang, bank sampah, maupun sistem digital yang mulai berkembang,” ungkapnya. Dalam rangka memperkuat gerakan kebersihan, Pemkot Sukabumi juga menggencarkan kegiatan korve rutin yang melibatkan ASN, masyarakat, serta unsur lintas institusi, termasuk Stukpa Lemdiklat Polri. “Kita ingin membangun gerakan bersama. Kebersihan kota adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah,” tegas Bobby. Sementara itu, Kepala DLH Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainah, menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah tetap difokuskan pada penguatan di sektor hulu. “Kita dorong strategi pengurangan sampah dari sumbernya. Edukasi masyarakat, penguatan regulasi, dan partisipasi publik menjadi prioritas utama,” jelasnya. Menurut Reni, perubahan perilaku masyarakat merupakan faktor penentu dalam keberhasilan pengelolaan sampah jangka panjang. “Pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal budaya. Kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah menjadi fondasi utama,” ujarnya. DLH juga mengapresiasi berbagai inovasi berbasis masyarakat yang mulai tumbuh di sejumlah wilayah. Salah satunya adalah program Bank Sami, yang mengedepankan pendekatan insentif sederhana untuk mendorong partisipasi warga. “Program seperti Bank Sami menunjukkan bahwa solusi bisa lahir dari kreativitas masyarakat. Pendekatan ini efektif membangun kebiasaan baru dalam mengelola sampah,” katanya. Dengan penguatan sistem layanan, edukasi publik, serta kolaborasi lintas sektor, Pemkot Sukabumi berharap penanganan sampah dapat berjalan lebih terstruktur, efektif, dan berkelanjutan. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman. Ini bukan pekerjaan jangka pendek, tetapi proses berkelanjutan,” pungkas Reni. (Usep)

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin Tahun Anggaran 2026 di Mapolsek Banjang, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan administrasi, kelengkapan barang inventaris, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepolisian. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres HSU IPTU H. Suparman, didampingi Kasubag Opsnal Siwas AIPTU Mulyono, S.Sos, serta Bamin Dumas Siwas Brigpol Raka Andika Yudha. Dari jajaran Polsek Banjang, Kapolsek diwakili Kanit Turjawali AIPTU Soeyatmin, SH, bersama anggota. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan, dilanjutkan pemeriksaan gedung Mapolsek Banjang, pengecekan barang inventaris, serta pemeriksaan administrasi. Tim juga melakukan peninjauan terhadap struktur organisasi, pengisian rencana kegiatan (rengiat), ruang tahanan, hingga pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua. IPTU H. Suparman menjelaskan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bagian dari fungsi kontrol internal untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri berjalan sesuai ketentuan. “Kegiatan ini untuk memastikan seluruh aspek pembinaan dan operasional telah dilaksanakan sesuai peraturan dan prosedur, mulai dari perencanaan hingga pencapaian kinerja,” ujarnya. Dalam aspek administrasi, pemeriksaan difokuskan pada kesiapan dokumen pendukung tugas serta kelengkapan laporan sebagai bagian dari persiapan menghadapi audit kinerja. Sementara itu, pada sektor inventaris, tim memastikan kondisi senjata api, amunisi, kendaraan dinas, serta perlengkapan kerja lainnya dalam keadaan baik dan tercatat sesuai prosedur melalui buku mutasi maupun dokumen pertanggungjawaban. Selain itu, kondisi gedung dan fasilitas kantor turut menjadi perhatian. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini apabila terdapat kerusakan atau kebutuhan perbaikan, sehingga tidak menghambat operasional maupun pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, guna meminimalisasi potensi keluhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Siwas Polres HSU menegaskan bahwa agenda serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh polsek jajaran sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kinerja. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Polsek Amuntai Tengah menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online berbasis QR Code di Pendopo Kantor Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (11/2/2026) pukul 08.30 Wita. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan. Sosialisasi tersebut dihadiri Kasubag Yanduan AKP Suprihatin, SH, Kapolsek Amuntai Tengah, Sekretaris Camat Amuntai Tengah, personel Polsek Amuntai Tengah, para sekretaris desa se-Kecamatan Amuntai Tengah, serta warga Kelurahan Paliwara. Dalam sambutannya, Kapolsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa pelayanan pengaduan berbasis QR Code merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan keterbukaan dan kualitas pelayanan publik. “Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk membuat laporan. Cukup memindai QR Code melalui ponsel, laporan dapat dikirim secara online dan langsung tercatat dalam sistem,” ujarnya. Materi sosialisasi yang disampaikan menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Dengan demikian, mekanisme pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan warga untuk meminta penjelasan teknis terkait tata cara pelaporan dan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Pihak kepolisian memastikan bahwa sistem dirancang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyampaikan aduan. Adapun susunan acara meliputi pembukaan, doa, sambutan Kapolsek Amuntai Tengah, penyampaian materi sosialisasi, sesi diskusi, penutup, dan diakhiri dengan foto bersama. Melalui inovasi pelayanan berbasis digital ini, Polsek Amuntai Tengah berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat pengawasan internal demi terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Agus)