JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-Maret-2029- Dugaan penggunaan sepeda motor operasional desa berpelat merah sebagai jaminan proyek di salah satu desa di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menjadi perhatian warga. Motor jenis NMX yang merupakan kendaraan dinas desa tersebut disebut-sebut dijaminkan karena adanya persoalan keuangan terkait proyek yang belum terselesaikan. Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa motor operasional desa itu diduga digunakan sebagai jaminan proyek yang dikerjakan dan masih menyisakan masalah pembayaran. “Katanya motor NMX pelat merah itu dijadikan jaminan untuk yang melantarkan proyek yang sudah selesai dan ada persoalan keuangan,” ujar salah satu warga insial AR kepada Bidik-kasusnews 10/3/2026. Terkait hal tersebut, Kepala Desa Bungkap saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026) melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis. Sementara itu, Kepala Dinas Densospermades Kabupaten Jepara yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama hanya memberikan jawaban singkat. “Maaf, lagi rapat,” tulisnya. Dugaan penggunaan aset desa sebagai jaminan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, kendaraan operasional berpelat merah merupakan aset pemerintah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan lain. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut. Warga berharap adanya klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas. (Rubianto)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 10 Maret 2026 — Di tengah suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong di wilayah Bengkulu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa operasi dilakukan melalui penyelidikan tertutup oleh tim KPK di Bengkulu. “Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Selasa (10/3/2026). Operasi ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Selain itu, penindakan ini juga menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK selama bulan Ramadhan tahun ini. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan perkara yang melatarbelakangi penangkapan kepala daerah tersebut. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK memastikan akan memberikan penjelasan resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Penindakan ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan, bahkan di tengah momentum bulan suci Ramadhan. (Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Marjani, yang merupakan ajudan dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, sebagai tersangka baru, Senin (9/3/2026). Penetapan ini menambah daftar pihak yang terjerat dalam perkara dugaan pemerasan serta penerimaan hadiah atau janji yang sebelumnya menjerat Abdul Wahid. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penambahan tersangka tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang masih terus dilakukan oleh tim penyidik. “Penetapan tersangka baru ini menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan,” kata Budi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp, Senin (9/3/2026). Menurut Budi, pada hari yang sama penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami peran Marjani dalam perkara tersebut. KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. “Kita masih mendalami berbagai bukti yang ada untuk melihat secara lebih komprehensif konstruksi perkara ini,” ujarnya. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Riau pada 4 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sebelumnya mengungkapkan bahwa praktik pemerasan tersebut berkaitan dengan setoran dari sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Dari hasil penyidikan, diketahui terdapat kesepakatan pemberian fee sebesar lima persen dari sejumlah proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp7 miliar. Namun dalam kurun waktu Juni hingga November 2025, jumlah uang yang telah diserahkan kepada Abdul Wahid tercatat mencapai Rp4,05 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Kali ini, kegiatan literasi digelar di Perpustakaan Ratu Shima pada Senin (9/3/2026) dengan tujuan menumbuhkan minat baca serta memperluas wawasan warga binaan. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari peserta program Maganghub Batch 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sedang menjalani program magang di Rutan Jepara. Dalam kegiatan itu, para warga binaan diajak untuk mengikuti gerakan membaca selama 15 menit menggunakan berbagai koleksi buku yang tersedia di perpustakaan rutan. Program ini dirancang sederhana namun memiliki makna penting dalam proses pembinaan. Selain menambah pengetahuan, membaca juga diharapkan menjadi sarana positif bagi warga binaan untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat sekaligus sebagai refleksi diri selama menjalani masa pembinaan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, kegiatan literasi merupakan bagian penting dalam pembinaan kepribadian warga binaan agar mereka memiliki bekal pengetahuan yang lebih luas. “Gerakan literasi ini sangat positif karena mampu memberikan ruang bagi warga binaan untuk belajar dan mengembangkan diri. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berjalan sehingga membaca menjadi kebiasaan yang baik selama mereka menjalani masa pembinaan,” ujar Renza. Sementara itu, Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Benny Apridona, mengatakan bahwa keberadaan Perpustakaan Ratu Shima memang ditujukan untuk mendukung kegiatan edukatif di dalam rutan. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar fasilitas tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh warga binaan. Menurutnya, keterlibatan peserta magang Kemnaker yang aktif mendampingi warga binaan dalam kegiatan membaca menjadi nilai tambah bagi program pembinaan yang ada. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap minat baca warga binaan semakin meningkat. Kebiasaan membaca tentu akan memberikan dampak positif terhadap pola pikir dan wawasan mereka,” kata Benny. Melalui kegiatan literasi ini, Rutan Jepara berharap dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih edukatif sekaligus membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan pengetahuan dan pola pikir yang lebih baik.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
BIDIK-KASUSNEWS.COM Bekasi – Longsor gunung sampah terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa serta menimpa sejumlah truk sampah yang berada di lokasi. Longsor terjadi di kawasan TPST DKI Jakarta Zona 4C, RT 004 RW 004, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang. Tumpukan sampah yang longsor menutup akses jalan di area TPST dan menimpa warung kopi serta beberapa truk sampah yang sedang beroperasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari hasil pendataan sementara terdapat empat orang yang meninggal dunia akibat tertimbun longsoran sampah. “Korban meninggal dunia masing-masing berinisial S (60) seorang pedagang kopi di lokasi, E.W. (26) pemulung, D.S. (22) sopir truk asal Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dan I.S. (40) yang juga bekerja sebagai sopir truk,” kata Kusumo dalam keterangannya. Selain korban meninggal dunia, dua orang sopir truk dilaporkan selamat dalam kejadian tersebut, yakni J (sopir truk) dan R (sopir truk). Polisi juga menduga masih ada korban lain yang tertimbun longsoran. Berdasarkan data sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 10 orang, terdiri dari lima sopir truk sampah dan lima warga sekitar yang beraktivitas sebagai pemulung. Peristiwa longsor pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang saat itu sedang melakukan kontrol keamanan di area TPST setelah beristirahat di warung kopi. Saksi mendengar teriakan warga mengenai adanya longsor, kemudian melihat gunungan sampah tiba-tiba runtuh menutup jalan serta menimpa warung dan beberapa truk sampah. Setelah kejadian tersebut, informasi langsung disebarkan melalui grup komunikasi keamanan TPST sehingga petugas segera menuju lokasi. Anggota piket Polsek Bantargebang yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, pendataan korban, serta membantu proses evakuasi. Hingga saat ini proses pencarian korban masih terus dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI-Polri, BPBD Kota Bekasi dan BPBD DKI Jakarta, Basarnas Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar Kota Bekasi, PMI, relawan, serta aparat Kecamatan Bantargebang dan Kelurahan Sumur Batu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono juga turun langsung ke lokasi untuk meninjau proses evakuasi serta memastikan penanganan korban berjalan maksimal. Keduanya memberikan arahan kepada personel gabungan agar fokus pada pencarian korban yang diduga masih tertimbun longsoran sampah. Kerugian materi akibat peristiwa ini masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. (Heri/Red)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Bekasi – Sigap dan penuh kepedulian, prajurit Yonarmed 7/Biringgalih bergerak cepat membantu penanganan bencana longsor “gunung sampah” yang terjadi di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3/2026). Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Zona 4 TPST Bantargebang. Tingginya intensitas hujan diduga menyebabkan tumpukan sampah menjadi labil hingga bergeser dan runtuh, menimbun sejumlah truk pengangkut sampah yang tengah mengantre untuk melakukan pembuangan. Menindaklanjuti permintaan bantuan dari pihak pengelola TPST, Danyon Armed 7/Biringgalih, Letkol Arm Vicky Haryanto Mamonto, segera menginstruksikan personelnya untuk bergerak menuju lokasi guna membantu proses evakuasi bersama unsur terkait. Sebanyak 50 personel diterjunkan ke lokasi dan langsung mendirikan tenda posko sebagai pusat koordinasi sekaligus memberikan dukungan bagi tim penanganan di lapangan. Kehadiran prajurit TNI diharapkan dapat mempercepat proses evakuasi serta penanganan dampak bencana. Hingga saat ini proses evakuasi dan penanganan masih terus berlangsung dengan melibatkan unsur TNI, pengelola TPST, relawan, serta instansi terkait lainnya, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan sinergi seluruh pihak di lokasi. (Agus/Red)
SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM – etua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan Safari Ramadan ke Pondok Pesantren Azzainiyah di Kampung Nagrog, Kecamatan Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus diskusi mengenai peran strategis pesantren dalam membentuk generasi masa depan. Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai tempat membangun karakter, integritas, serta semangat kebangsaan para santri. Ia menilai sejak masa perjuangan kemerdekaan, banyak tokoh bangsa lahir dari lingkungan pesantren. Karena itu, kontribusi pesantren dinilai sangat penting dalam menjaga nilai moral sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air. Menurutnya, santri saat ini juga perlu dipersiapkan untuk menghadapi tantangan global. Salah satunya dengan memperluas akses pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui berbagai program beasiswa pemerintah. “Santri harus berani bermimpi besar. Pemerintah sudah menyediakan berbagai peluang beasiswa, termasuk melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Kesempatan ini perlu dimanfaatkan dengan meningkatkan kemampuan akademik dan penguasaan bahasa asing,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, Bahlil turut didampingi sejumlah pengurus pusat Partai Golkar, di antaranya Agus Gumiwang Kartasasmita dan Cut Meutia, serta jajaran pengurus DPD Golkar Kabupaten Sukabumi. Senada Bahlil Anggota DPR RI Dewi Asmara mengatakan, Safari Ramadhan kali ini adalah untuk mempererat silaturahmi antara Partai Golkar dan Ponpes Azzainiyah. “Penting diingat bahwa benar apa yang disampaikan pak Bahlil bahwa pesantren memiliki kemampuan untuk mencetak SDM unggul untuk Indonesia Emas nanti,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Umum Golkar di lingkungan pesantren menjadi dorongan moral bagi para santri dan pengelola pendidikan keagamaan di daerah. Menurutnya, pesantren selama ini terbukti mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. Ia berharap pesantren di Sukabumi terus berkembang sebagai pusat pembentukan generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa. (Usep)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Masjid Baiturrahman, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan tersebut diisi dengan silaturahmi, penyerahan bantuan keagamaan, serta buka puasa bersama masyarakat. Acara yang dimulai sekitar pukul 17.30 WITA itu dihadiri oleh Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara, Syahrunjani, bersama Wakil Bupati Hero Setiawan, Sekretaris Daerah Adi Lesmana, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda. Turut hadir perwakilan dari Polres Hulu Sungai Utara yang diwakili Kapolsek Banjang Robby Ansharie Bahasuan, perwakilan Kodim 1001/HSU-BLG, Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai Budi Triono, perwakilan Kementerian Agama, para kepala desa se-Kecamatan Banjang, tokoh agama, serta sekitar 350 warga yang hadir memadati masjid. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan sambutan panitia pelaksana serta penyerahan bantuan hibah keagamaan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan bantuan kepada sejumlah lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Banjang, antara lain untuk Langgar Nurul Ihsan Desa Garunggang, Langgar Nurulsalihin Desa Teluk Buluh, Kelompok Habsyi Darbul Huda Desa Pawalutan, serta TPA Nurul Huda Desa Lok Bangkai. Bupati Syahrunjani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan agenda tahunan pemerintah daerah yang bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat ukhuwah serta mendukung kegiatan keagamaan di daerah,” ujarnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Rahmatullah yang mengajak masyarakat memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, buka puasa bersama, serta pelaksanaan salat Magrib berjamaah di Masjid Baiturrahman. Seluruh rangkaian acara berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WITA dalam suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Safari Ramadan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Aktivitas penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU 64.791.18 Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada Rabu,04 Maret 2026, di lokasi SPBU tersebut ditemukan barang bukti berupa drum pada truk milik oknum yang diduga melakukan praktik pengangkutan atau penimbunan BBM subsidi secara ilegal. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan jaringan mafia BBM solar yang beroperasi di wilayah tersebut. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang berhak, bukan untuk kepentingan oknum yang mengambil keuntungan secara ilegal. Dugaan Pelanggaran Fungsi SPBU SPBU memiliki fungsi utama sebagai penyalur resmi BBM kepada masyarakat sesuai aturan pemerintah dan pengawasan BPH Migas. Namun berdasarkan temuan di lapangan, SPBU 64.791.18 Lirang diduga telah melanggar fungsi tersebut, antara lain: Melakukan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukan Melayani pengisian BBM menggunakan drum atau tangki modifikasi Diduga membiarkan aktivitas mafia BBM solar di area SPBU Tidak menjalankan pengawasan distribusi BBM sesuai regulasi Jika terbukti, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi nasional. Dasar Hukum dan Undang-Undang yang Dilanggar Beberapa regulasi yang diduga dilanggar dalam kasus ini antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 Setiap orang yang melakukan: Pengangkutan Penyimpanan Niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga Rp40 miliar. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Perubahan UU Migas) Mengatur bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. 3. Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan. Dalam aturan ini ditegaskan: SPBU dilarang melayani pembelian menggunakan jeriken atau drum tanpa surat rekomendasi resmi. Penyaluran BBM subsidi harus tercatat dan diawasi dengan ketat. 4. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Mengatur tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu, seperti: Nelayan kecil Usaha mikro Transportasi tertentu Jika disalahgunakan, maka termasuk tindak pidana penyalahgunaan subsidi negara. Perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kalimantan Barat, Muhammad Najib selaku Div.Humas LPK-RI Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan praktik mafia BBM solar di SPBU tersebut. “Kami sangat menyayangkan jika benar SPBU 64.791.18 Lirang diduga menjadi tempat beroperasinya mafia BBM solar. BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.” Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan negara dan masyarakat luas, terutama masyarakat kecil yang sering kesulitan mendapatkan solar subsidi. “Kami meminta aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas segera turun langsung melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pengelola SPBU dan para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.” Muhammad Najib juga menekankan bahwa LPK-RI Kalbar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat dikuasai oleh mafia. Penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera.” Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum LPK-RI Kalbar meminta beberapa langkah tegas: Pertamina dan BPH Migas melakukan audit distribusi BBM di SPBU 64.791.18 Polres Singkawang melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku Menindak mafia BBM yang merugikan negara Memberikan sanksi tegas kepada SPBU jika terbukti melanggar. Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM solar subsidi di SPBU 64.791.18 Lirang diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh jaringan mafia BBM. Sumber: Muhammad Najib Selaku Div.Humas LPK-RI Kalbar (Tim-Red)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Maret 2026 — Semangat berbagi di bulan Ramadan kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara Putu Shima PAC Keling, Kabupaten Jepara. Pada Minggu (8/3/2026) pukul 16.30 WIB, organisasi ini menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di depan basecamp Squad Nusantara Putu Shima PAC Keling. Kegiatan sosial ini merupakan aksi berbagi takjil yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Squad Nusantara Putu Shima PAC Keling. Puluhan paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang tengah menjalankan ibadah puasa. Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan aparat. Di antaranya Danramil Keling, Lettu Yulius Wibisono beserta anggota, serta perwakilan dari Polsek Keling yang dihadiri oleh Bapak Mono. Kehadiran aparat TNI dan Polri menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat. Turut hadir pula Ketua Squad Nusantara DPC Jepara, Eko Basuki yang akrab disapa Mbah So, serta Bidang Sosial Squad Nusantara Jepara, Bapak Sukur. Ketua PAC Squad Nusantara Putu Shima Keling, Wawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat kebersamaan antar anggota. “Kegiatan berbagi takjil ini merupakan yang kedua kalinya kami laksanakan. Harapan kami, ke depan seluruh anggota Squad Nusantara PAC Putu Shima semakin solid, kompak, dan terus aktif dalam kegiatan sosial,” ujar Wawan. Sementara itu, Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki atau yang akrab disapa Mbah So, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh PAC Keling. Ia menilai kegiatan berbagi seperti ini sangat positif dan dapat mempererat hubungan antara organisasi dengan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat semakin meningkat, khususnya di bulan suci Ramadan.(Wely)