BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menggelar patroli dan pengaturan lalu lintas pada Jumat (13/2/2026) mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan di kawasan sekolah sebagai langkah preventif mencegah tawuran pelajar, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime). Patroli dipimpin Kanit Samapta bersama tiga personel, yakni AIPTU Soeyatmin, SH, AIPTU Noryadi, dan BRIPKA Junaidi. Dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua (R2), petugas menyasar Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, serta MIN 28 Kalintamui yang menjadi titik aktivitas padat pada jam masuk sekolah. Kapolsek Banjang menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres HSU. “Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar dan masyarakat agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya. Dalam pelaksanaan di lapangan, anggota membantu penyeberangan siswa, mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta memantau potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan pendidikan. Hasil kegiatan menunjukkan situasi tetap aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kedisiplinan berlalu lintas sejak dini. Polsek Banjang menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan tindak kriminalitas, sejalan dengan komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan (Presisi). (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi program pembinaan sekaligus memastikan terpenuhinya hak integrasi bagi warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Sidang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Benny Apridona, dan dihadiri pejabat struktural serta wali pemasyarakatan. Dalam suasana yang tertib dan penuh tanggung jawab, setiap usulan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek hukum, administratif, serta perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.   Salah satu poin utama dalam sidang kali ini adalah peningkatan standar operasional layanan dasar, khususnya pada fasilitas dapur dan tempat ibadah. Pengelolaan dapur menjadi perhatian serius guna menjamin kebersihan, kualitas bahan makanan, serta proses distribusi konsumsi harian berjalan sesuai standar kesehatan.   Sementara itu, optimalisasi fungsi masjid diarahkan untuk memperkuat pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari proses pembentukan karakter warga binaan. Selain pembenahan fasilitas, TPP juga membahas usulan pembebasan bersyarat bagi dua warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan melihat masa pidana yang telah dijalani, disiplin selama di rutan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kemandirian dan kepribadian.   Dari hasil sidang, kedua warga binaan tersebut direkomendasikan untuk diusulkan memperoleh hak pembebasan bersyarat dan akan diproses sesuai tahapan yang berlaku. Rekomendasi ini mencerminkan pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial.   Melalui sidang TPP ini, Rutan Jepara terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan serta kesiapan warga binaan untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) dalam rangka evaluasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan Tahun Buku 2025 serta penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lantai 6, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rutan Jepara mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui Zoom Meeting.   RAT dipimpin langsung oleh Bapak Junaedi selaku Ketua Umum INKOPASINDO, yang dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam pengelolaan koperasi agar semakin profesional dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota.   Dari Rutan Jepara, kegiatan diikuti oleh Ketua Koperasi, Bendahara, serta perwakilan anggota koperasi, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penguatan tata kelola koperasi pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 serta memaparkan rencana kerja dan RAB Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan keberlanjutan koperasi.   Keikutsertaan Rutan Jepara dalam RAT INKOPASINDO ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antaranggota koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia, serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara. Salah satunya melalui kegiatan pembagian brosur layanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang dilaksanakan oleh Polsek Amuntai Utara di wilayah hukumnya, Kamis (12/2/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.30 WITA hingga selesai dengan menyasar Kantor Urusan Agama (KUA) Amuntai Utara di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU. Pembagian brosur ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan akses pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, praktis, dan berbasis digital. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Utara, yakni AIPTU Khairil dan AIPDA Hendra, dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat sebagai sarana mobilitas. Kedua personel secara langsung menyampaikan sosialisasi kepada pegawai KUA serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi terkait tata cara penggunaan layanan pengaduan melalui pemindaian (scan) QR Code. Dalam brosur tersebut dijelaskan bahwa masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup dengan memindai QR Code menggunakan ponsel, laporan akan langsung masuk ke sistem Propam Polri untuk diproses secara prosedural, transparan, dan akuntabel. Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat respons serta memberikan rasa aman kepada pelapor. Selain pembagian brosur, petugas juga memberikan edukasi singkat tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat. Dengan keterbukaan informasi dan kemudahan pelaporan, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih dari pelanggaran. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam menghadirkan Polri yang presisi, transparan, dan profesional. “Kami ingin masyarakat merasa mudah dan berani melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran anggota. Ini bentuk keterbukaan kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya. Lebih lanjut, IPTU Asep menegaskan bahwa pengawasan internal tidak hanya dilakukan oleh institusi, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Polsek Amuntai Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi serupa di berbagai titik pelayanan publik lainnya agar informasi mengenai layanan Pengaduan Cepat Propam Polri semakin luas diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satunya dengan menyosialisasikan layanan pengaduan online (Yanduan) berbasis QR Code di Kantor Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (12/2/2026) pukul 13.00 Wita. Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polres HSU, Bripka M. Rifqy Maulidin, yang melakukan pemasangan stiker QR Code layanan pengaduan di sejumlah titik strategis serta memberikan penjelasan langsung kepada perangkat kelurahan dan masyarakat mengenai tata cara penggunaannya. Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat langsung terhubung ke kanal resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri. Sistem ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Bripka Rifqy menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tercatat secara otomatis dalam sistem dan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. “Layanan ini memudahkan masyarakat menyampaikan aduan secara real time. Kami ingin memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel,” ujarnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membuka ruang kontrol sosial dari masyarakat. “Kami ingin pelayanan semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Jika terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota, masyarakat dapat melaporkannya melalui QR Code. Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Asep. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu kunci terwujudnya institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Dengan sistem pengaduan berbasis teknologi informasi, hambatan jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan. Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan tertib serta mendapat respons positif dari perangkat kelurahan dan warga setempat. Polres HSU berkomitmen untuk terus memperluas pemasangan dan sosialisasi QR Code pengaduan online di seluruh desa dan kelurahan di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang responsif dan melayani masyarakat. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat untuk memastikan keamanan transportasi di wilayahnya. Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten HSU, petugas menggelar inspeksi mendadak berupa Ramp Check kendaraan angkutan barang dan pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pengujian Dishub Kabupaten HSU, Kecamatan Banjang ini, dimulai sejak pukul 10.00 WITA. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali dipicu oleh faktor kerusakan teknis kendaraan maupun kondisi fisik pengemudi yang tidak prima. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU, IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd. Turut mendampingi dari pihak Dinas Perhubungan, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Joko Sumarono, ST, serta Kasi Keselamatan Lalu Lintas, Agus Salim, ST. Pemeriksaan teknis (Ramp Check) meliputi pengecekan sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga kelengkapan administrasi kendaraan seperti uji KIR. Di sisi lain, tim kesehatan juga melakukan skrining kesehatan kepada para driver untuk memastikan mereka tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang, alkohol, ataupun mengalami kelelahan ekstrem saat mengoperasikan kendaraan berat. Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.S.I., melalui Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 ini menitikberatkan pada aspek kemanusiaan dan pencegahan fatalitas kecelakaan. “Bapak Kapolres menekankan bahwa keselamatan adalah hak setiap pengguna jalan. Melalui Ramp Check ini, kami ingin memastikan bahwa armada angkutan barang yang melintas di wilayah HSU benar-benar layak jalan secara teknis. Kami tidak ingin ada kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengecekan kendaraan seperti rem blong atau ban pecah,” ujar IPTU Asep Hudzainur saat memberikan keterangan pers. Lebih lanjut, IPTU Asep menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan pengemudi juga menjadi poin vital. “Kendarannya boleh bagus, tapi kalau sopirnya sedang tidak sehat atau kurang fokus, risiko tetap tinggi. Oleh karena itu, melalui sinergi dengan Dishub, kita berupaya menciptakan ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan selamat. Harapan kami, kesadaran para pemilik angkutan dan driver meningkat demi keselamatan bersama,” tutupnya. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan para pelaku usaha angkutan lebih disiplin dalam merawat armada mereka. Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para sopir mengenai pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas serta prinsip “Safety for Humanity”. (Agus)

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (12/2/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari program transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Patroli dilaksanakan oleh AIPTU Soeyatmin, SH dan Brigadir Fahmi Rahman dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4). Sasaran kegiatan difokuskan di SPBU Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di area SPBU, personel juga berdialog langsung dengan petugas dan masyarakat yang tengah mengisi bahan bakar. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap menjaga ketertiban, mengantisipasi potensi antrean panjang, serta mewaspadai tindak kejahatan seperti pencurian maupun penipuan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan BBM jenis Pertalite tercatat sekitar 8.000 liter dan Pertamax sekitar 4.000 liter, sementara stok Bio Solar dan Dexlite dalam kondisi kosong. Situasi di lokasi terpantau aman dan tidak terjadi gangguan menonjol. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa patroli dialogis menjadi salah satu strategi preventif untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang humanis. “Melalui patroli dialogis, anggota tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Ini penting untuk menciptakan rasa aman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya. Kegiatan berjalan lancar dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau kondusif. Polsek Banjang menegaskan akan terus mengintensifkan patroli preventif sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko Jakarta Utara, melaksanakan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di Pesisir Laut Marunda dengan membersihkan sampah-sampah, yang dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Wakapolres Metro Jakarta Utara, Sekertaris Walikota Jakarta Utara Ian Sofian, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Wakapolres Kepulauan Seribu, Perwakilan Dandim 0502/JU, Perwakilan PT. KBN, serta Personel TNI, Polri, ASN Jakarta Utara dan Masyarakat Jakarta Utara. Korve Bersih-bersih Laut ini sebagai langkah nyata menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan laut pesisir utara. “Kapolres ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari kemudian dilanjutkan sekitar lokasi kerja dan lingkungan,” ujar AKBP Aris Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026). Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Kapolres menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret. “Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja kita sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tegas AKBP Aris Wibowo. Kapolres juga mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja agar aktif menggerakkan seluruh personel untuk terlibat langsung dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah yang lebih baik. Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Kapolres. (Red)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – RSUD R.A. Kartini Jepara berhasil meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Capaian ini menjadi bukti komitmen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jepara tersebut dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan profesional.   Predikat menuju WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi secara konsisten, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan internal.   Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi keberhasilan RSUD R.A. Kartini dalam meraih predikat tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keseriusan manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. “Predikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih dan akuntabel,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, Kamis (12/2/2026).   Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tenaga medis, paramedis, dan staf pendukung. Ia menegaskan bahwa predikat menuju WBK akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.   “Kami berkomitmen menjaga integritas dan terus berbenah dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.   Berbagai upaya telah dilakukan RSUD R.A. Kartini dalam mendukung pencapaian tersebut, di antaranya peningkatan sistem pelayanan berbasis digital, transparansi informasi layanan, serta penguatan pengaduan masyarakat. Selain itu, pengawasan internal dan pembinaan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama dalam membangun zona integritas.   Dengan diraihnya predikat menuju WBK tahun 2025, RSUD R.A. Kartini Jepara diharapkan mampu menjadi role model bagi unit pelayanan publik lainnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Wely) Sumber: Diskominfo jepara

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan pada Kamis (12/2/2026) mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan di lingkungan sekolah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif. Patroli dipimpin Kanit Samapta Polsek Banjang bersama empat personel, yakni AIPTU Soeyatmin, SH, AIPDA Hery, AIPDA H. Sukadi, dan Brigadir Fahmi Rahman. Dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua (R2), petugas menyasar Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, serta MIN 28 Kalintamui. Kapolsek Banjang melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran pelajar, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime), terutama pada jam-jam masuk sekolah yang rawan terjadi kepadatan dan aktivitas remaja. “Selain melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap tertib dan lancar, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, petugas terlihat membantu penyeberangan siswa, mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan. Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Polsek Banjang menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan tindak kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan (Presisi). (Agus)