Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat,Meminta APH Segera Tangkap Tersangka

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat
Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya.

Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000,

Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut.

Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum.

Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan.

 

Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI.

Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas.

Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU.

Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya.

Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya.
Sumber: Bapak Syamsuardi
Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Seni Pertunjukan Tari Jaipong Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-80 RI di Desa Cipeundeuy

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana puncak perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Penurunan Bendera Tutup Peringatan HUT ke-80 RI, Kapolres Jepara Tekankan Syukur dan Semangat Persatuan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Jepara 2 saat upacara...

Peresmian Bedah Rumah di Bumiharjo, DPC Squad Nusantara jepara Serahkan Kunci kepada Warga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan...

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Talun dan Ciledug

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas...

Polresta Pati Gelar Upacara Bendera HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polresta Pati melaksanakan upacara bendera dalam rangka...

Warga Badran Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke-80, Kepala Desa Nopirmansyah Jadi Pembina

TEMANGGUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan...

Recent Post​

Seni Pertunjukan Tari Jaipong Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-80 RI di Desa Cipeundeuy

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana puncak perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten...

Penurunan Bendera Tutup Peringatan HUT ke-80 RI, Kapolres Jepara Tekankan Syukur dan Semangat Persatuan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Jepara 2 saat upacara penurunan Bendera Merah Putih digelar pada Minggu...

Peresmian Bedah Rumah di Bumiharjo, DPC Squad Nusantara jepara Serahkan Kunci kepada Warga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Squad Nusantara PAC Keling...

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Talun dan Ciledug

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial IZ (24) dan KS...

Polresta Pati Gelar Upacara Bendera HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polresta Pati melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik...

Warga Badran Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke-80, Kepala Desa Nopirmansyah Jadi Pembina

TEMANGGUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa istimewa di Desa Badran...

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 pada Minggu (17/8/2025)...

HUT ke-80 RI, 754 Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi, Delapan Melenggang Bebas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan...

Polda Jateng Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI.

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Polda Jateng|Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan...