Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meminta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan dievaluasi secara menyeluruh. Permintaan itu muncul setelah ia menerima laporan bahwa angka stunting justru mengalami kenaikan, meski dana MBG yang beredar di daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun setiap tahun. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Dian saat menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa 28 Juli 2026. Menurut Dian, persoalan stunting masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama. Selain itu, Kabupaten Kuningan juga masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan, pengangguran, hingga pengelolaan sampah yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk PKK. Bupati mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya anggaran Program MBG yang masuk ke Kabupaten Kuningan. Dengan nilai sekitar Rp1,4 triliun per tahun, program tersebut dinilai semestinya mampu memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan gizi anak dan percepatan penurunan stunting. Namun, laporan dari Dinas Kesehatan menunjukkan hasil yang belum sesuai harapan. “Seharusnya anggaran sebesar itu mampu memberikan dampak besar terhadap perbaikan gizi anak. Tetapi laporan yang saya terima justru menunjukkan angka stunting belum membaik, bahkan meningkat. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tegas Dian. Minta Sekda Evaluasi Total Program MBG Bupati meminta Sekretaris Daerah bersama seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme pelaksanaan program, sistem distribusi makanan. Ketepatan sasaran penerima manfaat dan fektivitas program terhadap penurunan stunting. Menurut Dian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi harus terlihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. “Kalau memang ada yang keliru dalam pelaksanaannya, harus segera diperbaiki. Sangat disayangkan apabila dana negara yang begitu besar tidak mampu menjadi daya ungkit untuk menurunkan angka stunting,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak. Sebelumnya, Pemkab Kuningan juga telah menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan MBG melalui berbagai langkah pendukung di daerah. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Cirebon Kota resmi berganti. AKBP Bimantoro Kurniawan SIK MM, kini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota menggantikan AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi usai mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab). Dalam upacara sertijab tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr Pipit Rismanto SIK MH, di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat, Selasa 28 Juli 2026. Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakapolda Jawa Barat, para Pejabat Utama Polda Jawa Barat, jajaran Kapolres, pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menegaskan, mutasi jabatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP Eko Iskandar atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Cirebon Kota. “Berbagai capaian yang diraih, telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ucapnya. Sementara itu, kepada AKBP Bimantoro Kurniawan, Kapolda berpesan agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah tugasnya. Ia juga meminta Kapolres yang baru memperkuat sinergi dengan Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program strategis yang berorientasi pada kepentingan publik. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengatakan pergantian pimpinan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel. (Asep Rusliman)
Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Berbekal rekaman video yang viral di media sosial, Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor Warbuji. Mereka diamankan setelah aksi sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan membuat resah warga terekam kamera di kawasan Bundaran Perahu, Indramayu. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam video yang beredar, sejumlah remaja terlihat berkumpul sambil membawa senjata tajam hingga memicu keresahan masyarakat. Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (28/7/2026). Arwin menjelaskan, pengungkapan bermula ketika Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu menerima informasi terkait video kelompok geng motor yang melakukan aksi meresahkan di kawasan Bundaran Perahu. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berada dalam video. Dari hasil penyelidikan diketahui mereka merupakan kelompok Warbuji,” ujar Arwin. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kesembilan remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Mereka masing-masing berinisial MAZ (15), F (15), RI (14), MFB (15), YSSD (17), FR (15), AS (16), MDN (15), serta YAP (14). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah peran berbeda dari para remaja. MAZ diduga membawa senjata tajam jenis samurai, RI membawa botol beling, sementara YAP disebut sebagai pemilik senjata tajam yang digunakan oleh R untuk merekam kejadian. Selain itu, beberapa remaja lainnya diketahui berperan sebagai pengendara maupun ikut berada di lokasi kejadian saat aksi berlangsung. “Kesembilan orang tersebut mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam penanganan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arwin. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi geng motor yang meresahkan warga tersebut. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. AKBP Muhammad Aldi Sulaiman, S.I.K., M.Si. resmi menjabat sebagai Kapolres Majalengka setelah dilantik langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres jajaran Polda Jawa Barat yang berlangsung di Aula Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, Selasa (28/7/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, serta penguatan kepemimpinan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam prosesi sertijab, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman secara resmi menerima tongkat komando Polres Majalengka dari pejabat sebelumnya, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M., yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kapolres Majalengka. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto dan dihadiri Wakapolda Jabar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, para Kapolres jajaran, pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memberikan kesempatan kepada personel untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan. Kapolda juga mengapresiasi dedikasi AKBP Rita Suwadi selama memimpin Polres Majalengka serta berharap berbagai prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh pejabat yang baru. Kepada AKBP Muhammad Aldi Sulaiman, Kapolda berpesan agar segera beradaptasi dengan wilayah hukum Polres Majalengka, memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pesan Kapolda dalam arahannya. Dengan resmi menjabat sebagai Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum bagi Polres Majalengka untuk terus meningkatkan kinerja dan mendukung transformasi Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Asep Rusliman)
Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,- Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026). Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri dan sebagai bentuk penghormatan bagi pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru yang mengemban amanah di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kapolres jajaran. Sebanyak 22 pejabat yang melaksanakan sertijab di antaranya Karoops, Karo SDM, Dirlantas, Dirpamobvit, Kabidpropam, Dirbinmas, Kabiddokkes, Ka SPN, Dirtahti, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Depok, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda Metro Jaya. “Kepada Pejabat yang baru bergabung, Selamat datang dan selamat bertugas di Polda Metro Jaya. Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, saudara dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih. Bangun sinergi, jaga soliditas, dan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Kapolda juga berpesan agar seluruh personel selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. “Jangan pernah menyakiti hati masyarakat. Jadilah polisi yang kehadirannya selalu memberikan manfaat, menghadirkan rasa aman, serta menjadi solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Warga Desa Kerandon, Kecamatan Talun, kabupaten Cirebon, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari tumpukan limbah bulu ayam. Aktivitas warga kerap terganggu akibat aroma tak sedap yang menyengat. Bahkan sampai mengganggu pengendara di jalan dan sawah pertanian. Pantauan Awak media, bau busuk itu berasal dari limbah bulu ayam yang dikeringkan dengan cara dijemur di sebuah bangun Gudang terbuka Desa Kerandon milik Aripin warga Desa Cirebon Girang kecamatan Talun Salah satu warga Desa Kerandon yang tidak menyebutkan nama di sekitar tempat penjemuran bulu ayam mengutarakan keluhannya. Ia mengatakan aroma tak sedap itu sudah ada sejak sejak 1 tahun lebih. “Baunya seperti bangkai. Semua datang dan melintas semuanya mengeluh bau busuk dari dalam Gudang bulu ayam, Orang-orang yang lewat di sekitar menutup hidungnya,” terang warga pada awak media di lokasi, Senin, 27/07/2026. Saat awak media menemui kepala Desa/Kuwu Kerandon Warnawan, memaparkan bahwa ada aktifitas penyemur serta proses daur ulang Bulu Ayam tidak mempunyai ijin baik dari lingkungan setempat maupun dari pemdes Kerandon. Ujar Kuwu Dari desa desus masyarakat mengeluh dengan bau busuk sudah di terima secara obrolan dan Kuwu Warnawan sudah menindak lanjuti ke Dinas Lingkungan Hidup serta sudah di tinjau pihak DLH pada tanggal 9/7 beserta Pemdes Kerandon kelokasi daur ulang Bulu Ayam, DLH memberikan surat tegur di tgl 25/6 yang isi memberikan waktu luang selama 2 Minggu kedepan agar menghentikan aktifitas daur ulang Bulu Ayam dengan bau busuknya. Pungkas Kuwu Masyarakat berharap pemerintah segera menutup usaha pengeringan limbah bulu ayam yang semakin hari semakin mengganggu warga. “Kami sangat berharap agar ini segera ditutup. Karena sudah mengganggu sekali. Aromanya tertiup angin dan ke sana sini,” jelasnya. Dan kini masyarakat Desa Kerandon berharap keberanian DLH untuk melakukan penutup usaha Bulu Ayam dengan bau busuknya, karena ini sangat mengganggu warga, jadi warga meminta Dinas terkait segera menutupnya. Pungkas Warga Sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa menemui Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Cirebon dan melakukan konfirmasi serta tidak kedepan atas keluhan warga Desa Kerandon yang terganggu adanya aktivitas daur ulang Bulu Ayam dengan bau busuknya. (Asep Rusliman)
Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan online berkedok investasi melalui platform Xexbit. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial ED alias Eldat ditangkap setelah diduga menjadi pengelola rekening penampung dana hasil kejahatan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial ST pada 30 Maret 2026. Korban mengalami kerugian hingga Rp4 miliar setelah mengikuti investasi bodong dan mentransfer dana ke sejumlah rekening penampung. Kombes Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka berperan mengelola rekening penampung dana hasil scam yang dikendalikan seseorang berinisial AKAI, warga negara Tiongkok yang berada di Kamboja. Untuk menyamarkan hasil kejahatan, tersangka menggunakan rekening pribadinya, menyewakan rekening milik ayah dan saudara kandungnya, serta memanipulasi data rekening milik orang lain agar terhubung dengan alamat rumahnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. “Selain mengelola rekening, tersangka juga mengonversi uang hasil penipuan menjadi aset kripto USDT melalui aplikasi Binance sebelum dikirim kembali kepada pengendalinya di Kamboja. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta,” terang Kombes Hendra, Senin (27/7/2026) Dir Ressiber Polda Jabar Kombes Pol. Fian Yunus S.I.K., M.T.I mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, buku rekening, belasan kartu ATM berbagai bank, telepon seluler, akun Binance, akun mobile banking, hingga mata uang asing dari Kamboja dan Vietnam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar. Bandung, 27 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas kedisiplinan, kerapian, serta profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan pengawasan internal. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pembinaan dan penegakan disiplin ini difokuskan pada pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan perorangan guna menjaga citra positif institusi Polri, Senin (27/07/2026) pagi. Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H. Didampingi Kasi Propam Polres Majalengka Iptu Yudhi F B Simanjuntak, S.H. beserta anggota Provos Sie Propam Polres Majalengka, pemeriksaan mendadak ini digelar tepat setelah pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka. Pemeriksaan gaktiblin ini meliputi kerapian sikap tampang (rambut, gampol, dan jenggot), kesesuaian gampol (seragam polisi), hingga kelengkapan surat data diri seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK milik seluruh personel Polri maupun ASN Polres Majalengka. Langkah ini ditujukan untuk memastikan setiap anggota memiliki kedisiplinan tinggi sebelum terjun melayani masyarakat di lapangan. Di sela-sela pemeriksaan disiplin internal tersebut, Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H. bersama Sie Propam menyisipkan sejumlah penekanan mendasar terkait integritas kepolisian dan imbauan kamtibmas mendasar. Seluruh personel diwajibkan menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam hal tertib lalu lintas serta mewaspadai kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci stang ganda. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi kelompok rentan dan anak-anak, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak kejahatan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada penanganan tuntas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan, kekerasan seksual, atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/07/2026). Keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana ini berada di bawah kepemimpinan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. Penyidik menetapkan seorang pria berinisial R (75), warga Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka atas dugaan tindak kejahatan seksual terhadap seorang anak berusia 11 tahun. Aksi bejat tersangka berawal pada Kamis (16/4/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Saat korban sedang bermain di halaman rumah bersama teman-temannya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming uang jajan untuk ikut ke belakang rumah. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan aksi pencabulan dan memberikan uang sembari mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Perbuatan berulang tersangka akhirnya terbongkar pada Sabtu (25/7/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Seorang saksi warga yang tengah melintas di dekat Pos Ronda menaruh kecurigaan pada gerak-gerik di belakang pos. Saat diperiksa, saksi mendapati tersangka tengah berduaan dan melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban. Saksi langsung menghentikan perbuatan tersangka dan dengan sigap mengamankannya ke pihak berwajib guna menghindari amukan massa warga sekitar, sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi. Petugas Sat Reskrim Polres Majalengka yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, mengamankan tersangka, serta memfasilitasi visum et repertum bagi korban di rumah sakit. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 4 Ayat (2) huruf c Jo Pasal 6 huruf b UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, atau Pasal 473 Jo Pasal 415 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Di sela-sela penanganan dan pengungkapan kasus ini, Sat Reskrim Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan dan perlindungan lingkungan. Para orang tua diimbau untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari, serta membentengi anak dengan edukasi perlindungan diri dari potensi kejahatan orang sekitar. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Ratusan kepala desa se-Kabupaten Kuningan mengikuti Retreat kepala desa Tahun 2026 di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, Sabtu 25 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kapasitas kepemimpinan, membangun sinergi. Sekaligus meneguhkan kembali pentingnya integritas dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik. Dalam agenda bertema “Membangun Integritas Kepala Desa dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Menuju Desa Maju, Mandiri, dan Sejahtera” itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kuningan, Ipda Rieki Ginanjar Handani SH mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan anggaran yang dikelola. Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis. Selain memimpin masyarakat, kepala desa juga merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), pengambil keputusan, pelayan masyarakat, sekaligus teladan bagi perangkat desa. “Menjadi kepala desa bukan hanya soal mengelola pemerintahan dan anggaran. Kepala desa juga harus memiliki visi, mampu berkolaborasi, berinovasi, dan yang paling penting memiliki integritas,” ujar Ipda Rieki. Ia menegaskan, semakin besar kewenangan dan sumber daya yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. “Semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawab,” tegasnya. Ipda Rieki menjelaskan, potensi penyimpangan dalam pemerintahan desa dapat terjadi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penyaluran bantuan, pengelolaan aset hingga pertanggungjawaban. Sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain mark-up anggaran, kegiatan fiktif, penggelapan dana desa, pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, penyalahgunaan aset desa, nepotisme, pungutan liar, hingga pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai fakta. “Korupsi bukan hanya soal mengambil uang. Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau pihak lain yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara juga merupakan persoalan serius,” jelasnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur desa, tertib administrasi, transparansi serta pelibatan masyarakat. (Asep Rusliman)