Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Indramayu merilis hasil pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar selama sepuluh hari, terhitung sejak 18 hingga 27 Agustus 2026. Operasi tersebut difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk kejahatan jalanan dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmani Whedana pada Sabtu (29/8/2026), Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 12 laporan polisi dengan total 24 orang tersangka yang diamankan dari sejumlah perkara tindak pidana. Kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan termasuk pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan. Untuk perkara pencurian dengan kekerasan, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni MA alias M (24), AA (15 tahun 10 bulan), dan SAM (16 tahun 7 bulan). Sementara dalam perkara pencurian dengan pemberatan, para tersangka masing-masing berinisial SA alias B (29), W alias K (39), P alias B (33), B alias J (36), A alias G (30), C (53), I alias G (51), D alias K (42), I alias MI (43), IF (23), N (31), dan HS (35). Adapun tersangka dalam perkara pertolongan jahat atau penadahan masing-masing berinisial NA (60), D (35), IK (52), AF (48), M alias D (38), A (55), R (34), S alias D (24), serta AS (24). Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, enam orang di antara para tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup meresahkan masyarakat. Dalam kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku diduga beraksi dengan memepet kendaraan korban di jalan raya, kemudian merampas barang atau kendaraan korban secara paksa dengan ancaman senjata tajam. Sementara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, para pelaku diduga menyasar sepeda motor yang sedang terparkir dengan cara merusak sistem kontak menggunakan kunci letter T. “Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kepada jaringan penadah dengan harga di bawah pasaran,” jelas Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. kepada awak media. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 8 unit sepeda motor, 14 surat-surat kendaraan, sebilah celurit, 16 unit telepon genggam, 4 buah kunci letter T beserta 10 mata kunci, serta 9 potong pakaian. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peranan masing-masing. Kapolres Indramayu menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan. Polres Indramayu, lanjutnya, juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Masyarakat juga diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta tidak mempermudah ruang peredaran barang hasil kejahatan dengan membeli produk tanpa kejelasan asal-usul,” pesan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Indramayu KOMPOL Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasi Propam Polres Indramayu Kompol Agustian Yudha, S.H., serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H. Operasi Libas Lodaya 2026 menjadi bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Indramayu. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Kondisi infrastruktur jalan yang rusak serta ketiadaan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik rawan terbukti telah memakan korban kecelakaan lalu lintas. Kembali terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa warga Desa Setu Wetan blok Bandung rt/tw 11/04 ber inisial AS anak dari seorang jurnalis Cirebon di area jembatan tol arah Astapada, pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian ini kembali menyoroti urgensi perbaikan jalan serta pemasangan penerangan guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Akibat kondisi jalan yang rusak dan minimnya penerangan, korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka-luka pada tangan dan kaki. Korban segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa ketidak nyamanan dan ketidak amanan yang dirasakan masyarakat bukan sekadar keluhan, melainkan telah berujung pada kerugian fisik dan material bagi warga yang melintas. Jalan Rusak dan Gelap Menjadi Ancaman Nyata bagi Keselamatan Masyarakat Kondisi jalan yang berlubang dan rusak di area tersebut semakin diperparah dengan ketiadaan penerangan jalan umum, sehingga pada malam hari lokasi tersebut menjadi gelap gulita. Pengguna jalan tidak dapat melihat kerusakan jalan di depannya secara dini, yang menyebabkan tingginya risiko kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarai. Kurangnya penerangan juga membatasi jarak pandang pengendara, sehingga memperlambat waktu reaksi saat menghadapi bahaya di depan mereka. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan berulang kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, namun hingga saat ini belum terdapat perbaikan yang signifikan. Masyarakat yang melintas di jalan tersebut merasa cemas dan tidak aman, terutama pada malam hari. Teguran kepada DPUTR dan DISHUB Kabupaten Cirebon Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan keras bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon selaku pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur jalan, serta Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Cirebon yang mengurusi penerangan jalan umum dan keselamatan lalu lintas. Jika perbaikan jalan dan pemasangan PJU tidak segera dilakukan, dikhawatirkan korban kecelakaan akan terus bertambah di masa mendatang. Diperlukan langkah konkret dan segera dari kedua instansi terkait untuk melakukan survei lapangan, memperbaiki kerusakan jalan, serta memasang penerangan jalan yang memadai di titik-titik yang rawan kecelakaan. Tidak cukup hanya dengan perbaikan sesaat, pemeliharaan rutin juga harus dilakukan agar jalan tetap dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui setiap saat. Harapan Masyarakat agar Pemerintah Daerah Segera Bertindak Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui DPUTR dan DISHUB segera merespons situasi ini dengan serius. Keselamatan jiwa warga adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Jalan yang baik dan penerangan yang memadai bukan sekadar fasilitas, melainkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan saat menggunakan fasilitas umum. Semoga peristiwa ini menjadi peringatan terakhir dan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan menyeluruh, sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat kelalaian pemeliharaan fasilitas umum. Langkah cepat dan tepat dari pemerintah daerah sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat yang melintas di jalan tersebut demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,- Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan. Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon. Petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas di dalam lokasi, termasuk memeriksa kelengkapan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang terukur, terutama untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan tempat hiburan malam. Selain pemeriksaan terhadap barang dan ruangan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran razia sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 6 botol minuman beralkohol, terdiri dari 2 botol Heineken, 2 botol Soju dan 2 botol Guinness, yang ditemukan selama pelaksanaan razia dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, sebanyak 6 orang pengunjung menjalani tes urine, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan, dengan hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada pengunjung yang menjalani pemeriksaan tersebut. Razia tempat hiburan malam ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terpadu Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait untuk mendorong pengelola tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan aktivitas hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, dengan melibatkan unsur terkait untuk memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam. “Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. (Asep Rusliman)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Semangat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Kuningan dikemas melalui kegiatan yang sarat nilai pembinaan generasi muda. Polres Kuningan menggelar Lomba Dai Tingkat Polres Kuningan sebagai wadah menumbuhkan keberanian berdakwah sekaligus mendorong kaum muda memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana syiar Islam. Kegiatan tersebut dilaksanakan Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula WSP Polres Kuningan. Acara tersebut dihadiri Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Kuningan, seluruh jajaran Kapolsek se-Kabupaten Kuningan, para ustaz, dewan juri, serta para peserta yang berasal dari pondok pesantren (ponpes), SLTP/sederajat dan SMA/sederajat. Khusus peserta dari kalangan pelajar, keikutsertaan dalam lomba harus mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan peserta memperoleh dukungan dan izin dari lingkungan pendidikan masing-masing. Lomba Dai tersebut mengusung semangat “Jadilah Dai yang Menyejukkan Hati”, sejalan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kemampuan seorang dai di era digital tidak cukup hanya sebatas mampu berbicara di atas panggung. Menurutnya, generasi muda juga harus mampu mengenal dan memahami perkembangan teknologi, khususnya media digital, sehingga syiar Islam dapat disampaikan secara lebih luas dengan tetap mengedepankan nilai kedamaian dan akhlak. “Seorang dai bukan hanya harus mampu tampil di atas panggung, tetapi juga harus mampu mengenal dunia digital. Syiar-syiar Islam harus bisa disampaikan melalui ruang digital dengan pesan yang baik, santun dan menyejukkan,” pesan Bellen. Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai ruang menyebarkan konten-konten positif. Generasi muda jangan hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga harus mampu menjadi penyampai pesan kebaikan dan syiar Islam. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuningan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh dewan juri, para ustaz, PJU Polres Kuningan, jajaran Kapolsek se-Kabupaten Kuningan, pihak sekolah, pondok pesantren serta seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Bellen meminta seluruh dewan juri memberikan penilaian secara objektif, adil dan profesional, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para dewan juri. Kami berharap penilaian dilakukan secara objektif dan profesional, sehingga siapa pun yang menjadi juara benar-benar merupakan hasil dari kemampuan peserta,” tegasnya. Kapolres juga meminta dukungan dan bimbingan Islami bagi kaum muda Kuningan, khususnya dalam membangun karakter generasi yang memiliki pemahaman agama, akhlak serta kemampuan menghadapi perkembangan zaman. “Kami juga mohon bimbingan Islami untuk kaula muda Kuningan. Mudah-mudahan anak-anak muda kita semakin memahami agama, memiliki akhlak yang baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Bellen. Lomba Dai ini bukan sekadar kompetisi untuk memperebutkan juara. Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran, pembinaan mental dan pembentukan karakter generasi muda. Para peserta dari pondok pesantren, SLTP/sederajat dan SMA/sederajat diberikan kesempatan menunjukkan kemampuan menyampaikan pesan-pesan keagamaan di hadapan dewan juri. Namun, tantangan dakwah generasi muda tidak berhenti ketika mereka turun dari atas panggung. Di tengah perkembangan teknologi, peserta juga didorong memahami cara menyampaikan syiar Islam melalui media digital. Dengan demikian, diharapkan lahir generasi muda Kuningan yang tidak hanya pandai berbicara di atas panggung, tetapi juga cerdas, kreatif dan bertanggung jawab ketika menyampaikan pesan di ruang digital. Setelah memberikan sambutan dan arahan, Kapolres Kuningan kemudian secara resmi membuka kegiatan Lomba Dai Tingkat Polres Kuningan. Dengan mengucapkan: “Bismillahirrahmanirrahim, Lomba Dai Tingkat Polres Kuningan secara resmi saya nyatakan dibuka.” Pernyataan tersebut sekaligus menandai dimulainya kompetisi dakwah yang diharapkan mampu melahirkan dai-dai muda Kuningan yang berilmu, berakhlak, percaya diri, melek digital dan mampu menyebarkan syiar Islam yang menyejukkan. Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW pun tidak berhenti pada peringatan semata. Melalui kegiatan ini, Polres Kuningan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda, penguatan nilai keagamaan serta pemanfaatan teknologi secara positif. Dari mimbar mereka belajar menyampaikan kebaikan. Dari ruang digital mereka dituntut menyebarkan kedamaian. Dan dari akhlak, generasi muda Kuningan diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Sebanyak 52 pelajar mengikuti pembukaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Semester II Tahun 2026 yang digelar Kodim 0615/Kuningan di Makodim 0615/Kuningan, Sabtu (29/8/2026). Bukan sekadar kegiatan seremonial, pembukaan KKRI tersebut menjadi langkah awal untuk menempa generasi muda agar memiliki disiplin, karakter kebangsaan, jiwa kepemimpinan, serta semangat nasionalisme yang kuat di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Upacara pembukaan dipimpin Kasdim 0615/Kuningan Mayor Inf Syaefudin yang mewakili Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung. Kegiatan turut dihadiri para pelatih, pembina, panitia, serta seluruh peserta KKRI. Dalam amanat Dandim yang dibacakan Kasdim, ditegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus globalisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda. Kemajuan tersebut memberikan banyak peluang, mulai dari kemudahan memperoleh informasi, berkomunikasi hingga mengakses ilmu pengetahuan. Namun, di balik berbagai kemudahan itu, terdapat tantangan untuk memastikan generasi muda tetap memiliki karakter kuat dan tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. “Kadet bukan sekadar pelajar yang memakai seragam kebesaran, tetapi merupakan simbol disiplin, tanggung jawab, dan pengabdian tanpa pamrih,” pesan Dandim. Menurutnya, seorang kadet diharapkan mampu menjadi teladan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kemajuan pola pikir harus berjalan seiring dengan kokohnya identitas kebangsaan. Pembinaan KKRI Semester II Tahun 2026 mengusung tema, “Melalui Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia TA 2026, Kita Satukan Tekad dan Semangat Juang Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Rangka Menjaga Ruang Alat dan Kondisi Juang yang Tangguh.” Tema tersebut menjadi landasan pembinaan yang diarahkan untuk membangun generasi muda yang tidak hanya memiliki ketangguhan fisik, tetapi juga kekuatan mental, integritas, kedisiplinan, dan karakter kebangsaan. Selama mengikuti pembinaan, para peserta akan mendapatkan berbagai materi, di antaranya Survival, Pionir, Search and Rescue (SAR), Peraturan Baris-Berbaris (PBB), serta Peraturan Penghormatan Militer (PPM). Berbagai materi tersebut menjadi sarana pembelajaran untuk menanamkan nilai tanggung jawab, kerja sama, kepemimpinan, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan menghadapi tantangan. Lebih dari sekadar pelatihan, KKRI diharapkan menjadi ruang pembentukan karakter bagi para pelajar. Dari proses tersebut, mereka dipersiapkan menjadi generasi yang memiliki wawasan kebangsaan, berjiwa Pancasila, mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mampu menghadapi tantangan masa depan. Kodim 0615/Kuningan berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan penuh kesungguhan. Setiap materi dan pengalaman yang diperoleh diharapkan tidak berhenti selama kegiatan berlangsung, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, KKRI tidak hanya melahirkan pelajar yang lebih disiplin, tetapi juga generasi muda yang memiliki karakter, kepemimpinan, kepedulian sosial, serta semangat untuk berkontribusi dalam menjaga persatuan dan membangun bangsa Indonesia. (Asep Rusliman)
BANDUNG,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana haru di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu seusai konferensi pers pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2026, Sabtu (29/8/2026). Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan kembali satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya yang sempat hilang dicuri. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kendaraan roda dua tersebut diserahkan kepada Rundija, seorang warga yang sebelumnya melaporkan kehilangan motornya pada 25 Agustus 2026 lalu. Selepas menyadari kendaraannya raib, Rundija dengan cepat mendatangi Polsek Indramayu Kota untuk membuat laporan resmi. Senada dengan slogan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat,” dalam rangkaian Operasi Libas Lodaya 2026, motor milik korban berhasil ditemukan hanya dalam kurun waktu dua hingga tiga hari setelah laporan diterima. Dalam perbincangannya dengan Kapolres, Rundija mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas kecepatan penanganan dari pihak kepolisian. Beliau tidak menyangka barang berharganya bisa kembali secepat itu tanpa kendala berarti. Rundija mengaku proses pengembalian kendaraan ini dilakukan secara cuma-cuma alias tanpa dipungut biaya sepeser pun. Di sela-sela penyerahan tersebut, Rundija turut berpesan kepada masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan guna mencegah potensi aksi pencurian kendaraan bermotor. (Asep Rusliman) Bandung, 29 Agustus 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel serta mempererat tali silaturahmi dengan jajaran di tingkat wilayah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menggelar kunjungan kerja (kunker) maraton ke empat Polsek jajaran, Rabu (26/8/2026). Dalam kunker tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR., para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka Ny. Dessy Aldy beserta pengurus Cabang Bhayangkari Majalengka. Adapun empat Polsek jajaran yang menjadi sasaran kunker kali ini meliputi Polsek Jatiwangi, Polsek Dawuan, Polsek Kasokandel, dan Polsek Kadipaten. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh para Kapolsek, personel, serta Pengurus Ranting Bhayangkari di masing-masing Mako Polsek. Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa kunker ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi Mako, kesiapan sarana prasarana pelayanan publik, serta memberikan motivasi dan arahan strategis kepada seluruh personel di tingkat polsek. Polsek merupakan ujung tombak pelayanan Polri yang bersentuhan langsung dengan warga harian. Kunjungan kerja ini kami lakukan untuk memastikan kesiapsiagaan operasional, kebersihan sarana pelayanan, serta memberikan dorongan semangat agar seluruh personel tetap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman. Ia juga menekankan pentingnya peran para Bhabinkamtibmas di empat wilayah kecamatan tersebut untuk terus memperkuat deteksi dini, memelihara kondusifitas Kamtibmas, serta merangkul seluruh elemen masyarakat. Di saat yang sama, Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka Ny. Dessy Aldy beserta pengurus juga melakukan peninjauan administrasi dan program kerja Pengurus Ranting Bhayangkari di Polsek Jatiwangi, Dawuan, Kasokandel, dan Kadipaten. Dukungan Bhayangkari dinilai menjadi pilar penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga besar Polri serta mendukung kelancaran tugas-tugas kepolisian di lapangan. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten yang berada di wilayah Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon mendadak viral setelah muncul adanya dugaan oknum Ormas yang memanfaatkan tanah hasil galian peningkatan jalan tersebut sebagai kegiatan komersil dengan cara diperjualbelikan. Berawal dari pengakuan salah satu warga setempat (DR) yang ingin meminta tanah hasil galian tersebut guna di manfaatkan untuk menimbun area yang tidak terdampak, namun ia malah diminta untuk membelinya. “Awalnya saya kesitu mau minta tanah galian itu untuk dipergunakan kepentingan umum juga, tapi malah disuruh beli sama salah satu oknum anggota ormas,” katanya, (29/08/2026). DR juga menyayangkan adanya hal itu lantaran dulunya masyarakat sering melakukan swadaya untuk memperbaiki jalan tersebut walau untuk sementara waktu. “Ya jelas kami kecewa, dulunya kami masyarakat sering berswadaya untuk memperbaiki jalan ini, yaa walaupun bersifat sementara ya, sebelum akhirnya diperbaiki pemerintah. Tapi ketika ada pekerjaan ini, kami masyarakat malah disuruh beli tanah galiannya.” papar DR. Merespon itu, Ketua Umum Bikers Journalist Indonesia (BJI), Arief Yolando mengecam keras tindakan tersebut, ia menduga ada keterlibatan pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sehingga hal tersebut bisa terjadi. “Kalau saya jelas mengecam keras hal itu, karena tanah hasil galian itu milik negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon, saya menduga ada keterlibatan Dinas PUTR sehingga ada orang yang berani menyebut kalau tanah tersebut diperjualbelikan,” tegas Arief. Arief juga menjelaskan berkaitan dengan aset milik negara apabila hal tersebut dibutuhkan dan pemohonnya adalah masyarakat itu diperbolehkan dengan catatan tidak ada transaksional. “Kalau masyarakat yang meminta atau memohon itu sah-sah saja asal tidak ada akad jual beli disitu, namun memang ada beberapa prosedur yang harus ditempuh termasuk persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).” tutupnya. (Asep Rusliman)
INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Indramayu sukses menuntaskan Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar selama sepuluh hari penuh, terhitung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2026. Operasi ini difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Dalam konferensi pers terkait hasil operasi tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 12 laporan polisi dan mengamankan total 24 orang tersangka dari berbagai kasus kriminalitas, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan termasuk pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan. Kapolres merinci untuk kasus pencurian dengan kekerasan, polisi menetapkan tersangka berinisial MA alias M (24) , AA (15 tahun 10 bulan) , dan SAM (16 tahun 7 bulan) . Sementara dalam perkara pencurian dengan pemberatan, tersangka masing-masing berinisial SA alias B (29), W alias K (39), P alias B (33), B alias J (36), A alias G (30), C (53), I alias G (51), D alias K (42), I alias MI (43), IF (23), N (31), dan HS (35). Adapun tersangka dalam perkara pertolongan jahat atau penadahan masing-masing berinisial NA (60), D (35), IK (52), AF (48), M alias D (38), A (55), R (34), S alias D (24), dan AS (24) . Kapolres menyampaikan enam orang di antara para tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. Modus operandi yang dijalankan para pelaku terbilang meresahkan masyarakat. Pada kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku beraksi dengan memepet kendaraan korban di jalan raya lalu merampasnya secara paksa di bawah ancaman senjata tajam. Sementara itu, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir dan merusak kontak menggunakan kunci letter T. “Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kepada jaringan penadah dengan harga di bawah pasaran,” jelas Kapolres kepada awak media di Aula Atmani Whedana, Sabtu pagi (29/8/2026) Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 14 surat-surat kendaraan, sebilah celurit, 16 unit telepon genggam, 4 buah kunci letter T beserta 10 mata kuncinya, serta 9 potong pakaian. Seluruh tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peranan masing-masing. Kapolres Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan patroli pencegahan serta tindakan tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan. “Masyarakat juga diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta tidak mempermudah ruang peredaran barang hasil kejahatan dengan membeli produk tanpa kejelasan asal-usul,” pesan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Indramayu KOMPOL TAHIR MUHIDDIN, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K., Kasi Propam Polres Indramayu Kompol Agustian Yudha, S.H., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H. (Asep Rusliman)
BANDUNG,(FRIC) – Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka HUT Polwan ke-78, Polwan Polda Jawa Barat menggelar “Polwan Goes to School” di Aula/Gedung Serbaguna SMA 8 Bandung, Kamis (27/8/2026), Mengusung tema “Menjadi Remaja yang Aman, Sehat dan Bertanggung jawab”, kegiatan ini diikuti 580 peserta, terdiri dari 540 siswa kelas XI, 20 guru, dan 20 Polwan. Kegiatan dibuka oleh Kepala SMA 8 Bandung, Drs. H. Yudin Wahyudin, M.Pd., bersama Ketua Panitia HUT Polwan ke-78, AKBP Reni Marthaliana, S.H., M.M.Materi disampaikan Kompol M. Dewi Candra, S.H., M.H., Kasubdit Ditres PPA dan PPO Polda Jabar sekaligus Ketua Seksi Acara Edukasi dan Sosialisasi “Polwan Goes to School”. Materi meliputi pengertian dan bentuk kekerasan serta bullying, kekerasan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik, pemenuhan hak korban, mekanisme penanganan perkara di sekolah maupun kepolisian, serta cara pencegahan dan penanganan kekerasan. Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan program Rise and Speak dan Jaga Rawat Jawa Barat, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Polwan Polda Jabar turut memberikan plakat dan cendera mata kepada Kepala SMA 8 Bandung serta hadiah kepada para siswa sebagai apresiasi atas partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polwan Polda Jabar dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada generasi muda. “Melalui Polwan Goes to School, kami mengajak para pelajar untuk mengenali, mencegah, dan berani menyampaikan apabila menemukan kekerasan maupun bullying. Sekolah yang aman membutuhkan kepedulian dan peran bersama,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Jum’at (28/8/2026) Polda Jabar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, bertanggungjawab dan bebas dari kekerasan serta bullying. (Asep Rusliman)