Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (29/9/2025). Miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon selama satu bulan terakhir. Selain itu, penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dikarenakan sangat mengganggu masyarakat. “Polresta Cirebon bersama jajaran dan seluruh Forkopimda pada pelaksanaan KRYD selama hampir 21 bulan ini tetap konsisten melaksanakan kegiatan dalam melindungi warga masyarakat Kabupaten Cirebon, melindungi anak-anak generasi muda Kabupaten Cirebon dengan cara menindak tegas peredaran minuman keras dari berbagai merk baik dari miras pabrikan, miras tradisional, termasuk jenis lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.980 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 7.347 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 426 liter, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 2.560 buah. Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena sudah mendapatkan edaran dari Gubernur Jawa Barat, dan diperintahkan Kapolda Jawa Barat untuk secara tegas menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli mengawasi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis oleh anak-anaknya atau keluarganya, karena jangan sampai digunakan, jangan membuat kegaduhan, dan mengganggu ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat. “Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon juga mengajak kepada seluruh pelaku usaha yang masih menjual minuman keras, minuman memabukan, yang membuat warga masyarakat Kabupaten Cirebon yang berada dalam potensi-potensi yang membahayakan tolong tidak dilanjutkan lagi,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Sementara itu Kasat Pol PP Kab. Cirebon H. IMAM USTADI, S.Si., M.Si., menyampaikan Forkopimda Kabupaten Cirebon sangat mendukung dengan adanya kegiatan itu dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Polresta Cirebon. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata dari tindakan dan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat. “Kami sangat bangga atas kepemimpinan Kapolresta Cirebon dan Jajaran yang semangat untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Cirebon. Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon juga akan menindaklanjuti dan melaksanakan penertiban serta pengamanan terhadap miras, akan mendukung penuh Forkipimda Kabupaten Cirebon,” jelasnya. Senada, Ketua MUI Kab. Cirebon KH. ZAMZAMI AMIN, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kegiatan rutin pemusnahan barang bukti miras dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya pun merasa bangga kepada Polresta Cirebon karena kegiatan semacam itu akan menyehatkan warga masyarakat Kabupaten Cirebon. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas Polresta Cirebon dalam memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi penertiban penyakit masyarakat. Terimakasih yang sebesar-besarnya dengan adanya pemusnahan ini, Cirebon tetap dapat mempertahankan wilayah yang kondusif, agar kabupaten Cirebon bisa tetap aman dan nyaman,” paparnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025. Acara tersebut digelar di Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listiyo Sigit Prabowo, M.Si dari Oku Timur, Polda Sumsel. Kehadiran Kapolres Majalengka beserta jajaran menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan melalui panen raya jagung serentak di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka Udin Saepudin, Wakil Ketua Bulog Kantor Cabang Cirebon Sandi Kusuma Putra, serta Fungsional Analis Ketahanan Pangan DKP3 Kabupaten Majalengka Ratih Fatimah. Hadir pula sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Camat Majalengka Dadang Nugraha, A.KS., S.AP., M.Si., PLT Lurah Cicurug Angki, PJU Polres Majalengka, serta perwakilan kelompok tani seperti Gapoktan Sri Jujur Rahayu, Gapoktan Jati Kersa, dan kelompok tani lainnya di wilayah Kelurahan Cicurug. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menegaskan bahwa kegiatan panen raya ini tidak hanya menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional, tetapi juga mempererat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, Bulog, serta para petani. “Dengan adanya panen raya serentak ini, kita berharap produksi jagung semakin meningkat sehingga dapat mendukung ketersediaan pangan dan menekan ketergantungan impor,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,. Jajaran Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini resmi dilaporkan pada 24 September 2025. Jumat(26/9/2025). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan keterangan, kejadian berawal ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pusing dan muntah, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS (42), warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang. “Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Kuningan. Penyidik pun segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa buku nikah dan akta lahir atas nama korban.” ujar Kabid Humas, Sabtu (27/9/2025) Atas laporan tersebut, polisi menetapkan YS (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Ciomas, sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar. Polres Kuningan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi berjalan aman dan kondusif, sementara korban mendapat pendampingan untuk pemulihan. Bandung, 27 September 2025 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar (Asep Rusliman)

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Suasana hangat terasa saat Aliansi Wartawan Reaksi Cepat (AWRC) menggelar silaturahmi bersama para insan pers se-Ciayumajakuning. Acara yang digelar di Rumah Makan Padang Uni Moza, Stadion Bima, Kota Cirebon ini berlangsung penuh rasa kebersamaan pada Sabtu (27/9/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua Umum AWRC, Niko Saputra Lubis, dan didampingi Wakil Ketua Umum, Agustinar (Papi), silaturahmi ini menjadi lebih dari sekadar temu kangen. Momen ini dijadikan ruang untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus menyamakan langkah ke depan. Silaturahmi ini bukan hanya soal kumpul, tapi juga wadah untuk menyatukan visi agar kita bisa menghasilkan karya jurnalistik yang cepat, tepat, dan bermanfaat,” ungkap Niko dalam sambutannya. Diskusi berjalan cair namun penuh makna. Para anggota yang hadir saling bertukar ide, menyampaikan gagasan, serta memberi masukan konstruktif untuk memperkuat program kerja AWRC. Dari kebersamaan itu lahir semangat baru agar organisasi semakin solid dan berdampak. Suasana kekeluargaan yang tercipta menegaskan bahwa AWRC bukan sekadar wadah, melainkan rumah bersama bagi para jurnalis yang ingin terus berkontribusi menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi. Melalui silaturahmi ini, AWRC meneguhkan komitmen untuk mempererat sinergi antarwartawan, sehingga ke depan mampu melahirkan karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tapi juga inspiratif bagi masyarakat. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon bersama Forkopimcam Kecamatan Lemahabang, Pemerintah Desa se-Kecamatan Lemahabang, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, serta kelompok tani setempat melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Pipil di Blok Kliwon, Dusun 05, Desa Cipejeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/9/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. ini dilaksanakan di atas lahan produktif seluas 13 hektar sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program Swasembada Pangan Presiden Republik Indonesia Tahun 2025. Kuwu Desa Cipejeuh Kulon, H. Lili Mashuri, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolresta Cirebon dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program penanaman jagung pipil tersebut. “Mudah-mudahan tanaman jagung pipil ini memberikan hasil yang baik dan bermanfaat untuk kita semua,” ujarnya. Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dea Ferdiana, SP, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program nasional. “Dinas pertanian siap mengawal dan membantu dengan menurunkan tim. Karena lahan ini tadah hujan, kami akan mengajukan sumur bor untuk mendukung keberlangsungan program,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa penanaman jagung pipil merupakan amanat langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung ketahanan pangan nasional. “Penanaman jagung pipil ini adalah perintah Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Polri diminta untuk mengkoordinir dan mengakselerasikan program ini agar Indonesia mampu swasembada jagung,” tegasnya. Ia menekankan bahwa jagung pipil sangat penting sebagai bahan pakan ternak, salah satu sumber protein yang harus tersedia agar Indonesia tidak bergantung pada impor. “Polresta Cirebon bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen memanfaatkan lahan kosong di sekitar kita agar produktif dengan menanam jagung pipil. Ini bukan hanya untuk masyarakat Cirebon, tapi juga untuk pembangunan Indonesia di masa depan,” tambahnya. Kapolresta Cirebon juga mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk mendukung ketahanan pangan keluarga. “Selain menanam jagung, mari kita manfaatkan lahan rumah untuk sayuran, atau beternak lele dengan galon bekas. Kecil tapi bermanfaat,” ucapnya. Selain penanaman jagung, Kapolresta Cirebon juga meninjau program peternakan kambing dan budidaya ikan kolam terpal di Desa Cipejeuh Kulon yang dikelola oleh pemerintah desa. Acara semakin hangat dengan sesi dialog interaktif bersama masyarakat serta penyerahan bantuan sosial berupa beras bagi warga sekitar. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan lintas sektor, penanaman jagung pipil di Kecamatan Lemahabang ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. “Saya bangga kuwu-kuwu se-Kecamatan Lemahabang bisa merealisasikan program ini. Semoga petani kita makin sejahtera dan Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam swasembada pangan,” pungkas Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni. (Asep Rusliman)

CIREBON | Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025). Ketiga tersangka yakni AK alias A (38), warga Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon; MIRF alias K (37), warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon; dan JH alias J (45), warga Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon. Penangkapan pertama dilakukan polisi dengan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Polisi berhasil mengamankan tersangka AK beserta barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, 1 plastik klip sabu seberat 0,15 gram, timbangan digital, HP, lakban hitam, serta perlengkapan pengemasan narkoba lainnya. Dari hasil interogasi, AK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka JH alias J. Selanjutnya, Polisi bergerak menuju Perumahan Graha Keandra, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, polisi menangkap MIRF alias K dan JH alias J. Dari tangan keduanya, polisi menyita 3 plastik klip sabu dengan berat total 1,56 gram, timbangan digital, HP, uang tunai Rp150.000, serta perlengkapan pengemasan. Keduanya mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C yang kini ditetapkan sebagai DPO. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” ungkap Kapolresta Cirebon. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Asep Rusliman

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) resmi menutup program Serbuan Teritorial Tahun 2025 di wilayah Kodim 0615/Kuningan. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Kamis (25/9/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P.,M.I.P., M.Han., yang sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriyani, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, perwira TNI-Polri, OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat. Dalam amanatnya, Danrem menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan daerah. Serbuan teritorial merupakan bentuk sinergi lintas sektoral antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan juga menyentuh aspek nonfisik melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. ujarnya. Program yang berlangsung sejak 27 Agustus hingga 25 September 2025 itu menyasar 19 kecamatan di Kabupaten Kuningan. Beberapa capaian yang terealisasi di antaranya: Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 40 unit. Perbaikan 8 unit jembatan. Pembangunan pipanisasi gravitasi dan jaringan air bersih. Semenisasi dan rabat beton di sejumlah titik. Selain upacara, kegiatan penutupan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, pengobatan gratis, warung amal, serta penanaman pohon. Danrem bersama Wakil Bupati Kuningan juga meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Dusun Porang, Desa Pasir Agung, Kecamatan Hantara. Danrem menambahkan, keberhasilan Serbuan Teritorial ini merupakan hasil kerja sama erat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Saya sampaikan terima kasih kepada Pemkab Kuningan, seluruh personel satgas, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.tutur Danrem. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka mendukung kelancaran audiensi yang digelar oleh Serikat Buruh. Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses penyampaian aspirasi berlangsung, pada hari Kamis (25/09/2025). Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru Ramadhan, S.Sos., Pengamanan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sabhara, Lalu Lintas, Intelkam, serta jajaran Polsek. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops AKP Endoy Sahru Ramadhan, S.Sos. menegaskan bahwa pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara maksimal, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak arogan. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, namun tetap tegas. Berikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, tetapi pastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Endoy Sahru Ramadhan menyampaikan arahan Kapolres. Audiensi Serikat Buruh tersebut dilaksanakan di K2UKM dengan agenda menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hak-hak pekerja, tuntutan kesejahteraan, serta kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka mengimbau seluruh peserta audiensi untuk tetap menjaga ketertiban, mengikuti aturan hukum yang berlaku, dan mengedepankan semangat damai dalam menyampaikan pendapat diruang publik. (Asep Rusliman)

Indramayu | Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025. Acara ini berlangsung meriah di Aula Atmaniwedhana, Markas Komando (Mako) Polres Indramayu, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan syukuran ini dihadiri oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., beserta jajaran pejabat utama Polres Indramayu. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat daerah dan mitra kerja Polres Indramayu, di antaranya Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu H. Mardono, S.E., M.H., Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Afriyanti, Katim Dappen P3D Indramayu Reno Taufiq, serta sejumlah pejabat P3DW Haurgeulis. Acara syukuran ini diawali dengan sambutan dari Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengabdian seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu selama 70 tahun dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satlantas Polres Indramayu atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Semoga Satlantas Polres Indramayu terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Indramayu,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Sebagai simbol rasa syukur atas pengabdian Satlantas Polres Indramayu yang genap berusia 70 tahun, Kapolres Indramayu melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diserahkan kepada perwakilan personel Satlantas Polres Indramayu.   Asep Rusliman (Humas Polres Indramayu)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Tim Sidokkes Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan home visit untuk salah satu personel yang sedang sakit menahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemeriksaan dan perawatan langsung kepada anggota yang membutuhkan Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Briptu M.Sholeh, yang beralamat di Kabupaten Subang. Briptu M.Sholeh yang menjabat sebagai Ba Polres Majalengka sedang mengalami fraktur servikal (17 thn yang lalu pada kejadian laka lantas yang menyebabkan kelumpuhan pada seluruh tubuh). Selasa (23/9/2025). Tim Sidokkes Polres Majalengka turun langsung secara rutin untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan saran medis yang diperlukan. Tim pelaksana home visit terdiri dari Kasidokkes Polres Majalengka AIPDA Ade Indra beserta staff dan dokter mitra staff bag SDM dan staff siprovam). Selama kunjungan, tim medis melakukan konsultasi dan memberikan rujukan ke spesialis saraf untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya kontrol rutin dan minum obat secara teratur, menjaga pola hidup sehat, dan istirahat yang cukup. Hasil dari kegiatan ini adalah rekomendasi agar Briptu M.Sholeh menjalani kontrol secara berkala dan mengikuti semua petunjuk medis untuk pemulihan optimal. Pihak keluarga diharapkan dapat mendukung dan memastikan bahwa Briptu M.Sholeh mematuhi saran kesehatan yang diberikan. Kegiatan home visit ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka dalam memastikan kesejahteraan personelnya, terutama dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. (Asep Rusliman)