Majalengka Bidik-kasusnews.com – Sebagai upaya untuk memberikan layanan yang terbaik, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.S.I.K.,M.H melakukan pengecekan kondisi dan situasi ruang tahanan Polres Majalengka, pada Senin (28/04/2025). Pengecekan yang dilakukan langsung bersama Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni itu, untuk memastikan para tahanan di Polres Majalengka dalam keadaan baik, aman serta terjamin kesehatannya. Tak hanya mengecek kondisi kesehatan para tahanan, Kapolres Majalengka juga memastikan CCTV yang ada ditempat tersebut berfungsi dengan baik. Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memastikan seluruh proses penahanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Dengan pengecekan rutin diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik, ungkap AKBP Willy Andrian. Untuk para petugas jaga tahanan, Kapolres Majalengka mengingatkan agar melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat. Selain itu, para petugas juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan lari, tahanan sakit, atau hal buruk lainnya. Ini agar petugas jaga tahanan lebih siap, lebih waspada, pungkasnya. Asep Rusliman

CIREBON Bidik-kasusnews.com – Inovasi layanan publik kembali diwujudkan Polresta Cirebon melalui program SIMKAR (SIM Karyawan). Bertempat di kawasan industri PT Samudera Luas Pramacitra, Jalan Raya Cirebon-Tegal KM 10,1, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini digelar pada Sabtu (26/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Melalui program SIMKAR, Satlantas Polresta Cirebon memberikan kemudahan bagi para pekerja pabrik dalam mengakses layanan kepolisian, tanpa perlu meninggalkan aktivitas kerja mereka. Inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana para buruh seringkali kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan waktu di tengah padatnya jadwal produksi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendekatan pelayanan jemput bola seperti ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, kehadiran SIMKAR juga bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dan kalangan pekerja. “Kegiatan ini bukan hanya tentang pelayanan SIM. Kami ingin mengajak para pekerja untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Sumarni. Minggu ( 27/04/2025). Lebih lanjut Kapolresta juga mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas serta peran strategis masyarakat dalam menciptakan kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman, nyaman, dan harmonis. Ia berharap kehadiran Polri di tengah-tengah komunitas pekerja mampu membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif. Sejak pagi, ratusan pekerja terlihat antusias memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi banyak pekerja, program ini dirasakan sangat membantu, terutama bagi mereka yang kesulitan mengatur waktu untuk datang langsung ke kantor Satlantas. “Biasanya susah cari waktu buat urus SIM karena kerja shift. Ini benar-benar membantu,” ungkap Agus, salah satu pekerja pabrik, usai mengikuti proses perpanjangan SIM. Kegiatan SIMKAR ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memperluas akses pelayanan publik berbasis inovasi. Selain SIMKAR, sebelumnya Polresta Cirebon juga telah meluncurkan berbagai program pelayanan berbasis jemput bola untuk menjangkau masyarakat di pelosok desa maupun kawasan industri. “Kami berusaha hadir di mana pun masyarakat membutuhkan, dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” tegas Kombes Pol Sumarni. Ke depan, Polresta Cirebon berencana memperluas cakupan layanan SIMKAR ke lebih banyak kawasan industri di wilayah Kabupaten Cirebon, demi memberikan kemudahan yang lebih luas kepada para pekerja. Dengan berbagai inovasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan hukum masyarakat semakin meningkat, serta tercipta kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi wilayah yang aman dan nyaman untuk semua. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Gabungan Polsek Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma dan Polsek Lemahsugih melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (26/04/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. dan di laksanakan oleh seluruh Personil Polsek Gabungan Zona 5. Di tempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa “Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Majalengka Khususnya Kecamatan Cikijing untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.” “Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek. Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, warga yang nongkrong, antisipasi peredaran miras, narkotika, sajam, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya. Dalam pelaksanaan KRYD Kapolsek Cikijing juga mengimbau kepada para pengemudi yang melintas agar selalu berhati-hati saat mengemudi dan patuhi peraturan agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan dan pengawalan perjalanan BHIKKU THUDONG dari Bangkok Thailand menuju Borobudur Indonesia saat melewati wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (27/4/2025). Kegiatan Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H, didampingi Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO S.H.,S.I.K,M.H, serta Padal Pam Wilkum dengan melibatkan Personel gabungan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Adapun rangkaian Perjalanan 34 Bhikkhu Thudong di wilayah hukum Polresta Cirebon dimulai dari Mako Brimob Winong Kec. Gempol Kab. Cirebon menuju Vihara Jamblang kemudian dilanjutkan menuju Klenteng Pasar Kue Plered. Saat Bhikkhu Thudong tiba di Klenteng Pasar Kue Plered, Jajaran Polresta Cirebon dengan membagikan makanan, minuman dan lainnya. Selain itu, para petugas juga menjamin keamanan sekaligus melaksanakan pengawalan para Bhikkhu Thudong. “Kami memastikan pengawalan dan pengamanan penuh seluruh rangkaian perjalanan Bhikku Thudong selama melintasi wilayah hukum Polresta Cirebon yang nantinya melewati Asjap, Pangenan, Gebang, Losari,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H. Diketahui, perjalanan 34 Bhikkhu Thudong tersebut untuk merayakan Perayaan hari raya Waisak di Candi Borobudur Magelang Jateng melalui 4 Negara. Diantaranya Thailand, Malaysia, Singapore dan Indonesia dengan jarak sekitar 2.606 KM dan ditempuh selama 60 hari. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Respon cepat anggota Polsek Babakan, Polresta Cirebon berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan direkam untuk konten media sosial oleh kelompok geng motor. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (22/4/2025) dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB, di Jembatan Sungai Ciberes, Blok Tabag, Dusun 01, Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, SH, bersama timnya, yaitu Aiptu Opik N. SH, Aipda Sam Renda Y., SH, Bripka Subagija, SE.MM, Bripka Harry Setiawan, SH, dan Briptu Dede N., SH, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya konvoi mencurigakan sekitar delapan sepeda motor yang melintas di jalan Desa Babakan Gebang. Bertindak sigap, petugas yang tengah melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan (C3) dan geng motor langsung menuju lokasi. Di Jembatan Sungai Ciberes, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan dua orang remaja beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis samurai, serta empat unit handphone. Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial KH (17), pelajar kelas 12 SMK, dan RS (15), pelajar kelas 9 SMP. Keduanya mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Misterius Tengah yang berencana melakukan aksi tawuran melawan kelompok geng motor Reperg.19 di bawah Fly Over Pasar Gebang. Saat ini, pihak Polsek Babakan bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Babakan dalam merespon cepat laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap aksi yang meresahkan. “Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian. Kami akan terus berupaya hadir cepat di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Pol. Sumarni. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497 maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com.,Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan 21 miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol terdiri dari miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon – bidik-kasusnews.com -Transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan tertuju pada SMPN 1 Tengahtani, Kabupaten Cirebon, yang hingga kini belum mampu menunjukkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 kepada publik. Sekolah yang memiliki sekitar 900 siswa tersebut menerima alokasi dana BOS dari pemerintah setiap tahunnya. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, SPJ yang seharusnya menjadi bentuk akuntabilitas atas penggunaan anggaran justru tidak dapat ditunjukkan. Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak sekolah, Kepala SMPN 1 Tengahtani, Nurja, S.Pd., tidak berada di tempat. Suwardi, selaku Bendahara Sekolah, yang akhirnya dimintai keterangan, juga tidak mampu menunjukkan dokumen SPJ tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan atau ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Padahal, sesuai ketentuan, setiap penggunaan dana BOS wajib dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi dan meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan. Jika benar terbukti tidak bisa mempertanggungjawabkan dana tersebut, sanksi serius dapat dikenakan. Mulai dari sanksi kepegawaian seperti mutasi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, bahkan dapat berujung pada tuntutan ganti rugi maupun proses hukum pidana. Pengawasan terhadap dana BOS menjadi penting demi menjaga integritas dunia pendidikan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Tim Auditor Dana BOS diharapkan segera turun tangan melakukan verifikasi dan pemeriksaan mendalam. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana pendidikan adalah salah satu kunci agar prinsip good governance benar-benar terwujud dalam sektor pendidikan. (Red)

Majalengka Bidik-kasusnews.com -, Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional (May Day), personel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan latihan pengendalian massa (Dalmas) rutin pada Senin (25/4/2025). Latihan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka yang masuk dalam sprin Dalmas Awal dan Lanjut sebagai bagian dari kesiapan pengamanan menghadapi potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang berbagai agenda penting dan kegiatan masyarakat berskala besar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja didampingi Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kekompakan seluruh anggota Dalmas dalam menghadapi situasi di lapangan. Ia juga mengingatkan agar personel selalu mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas saat menjalankan tugas. Terang Kabag Ops. “Latihan ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan serta kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi. Kesiapan fisik, mental, dan taktik sangat dibutuhkan dalam pengendalian massa,” ujar KOMPOL Jaja Gardaja. Latihan Dalmas ini mencakup formasi dasar, gerakan penghalauan, pembubaran massa, hingga simulasi penanganan aksi unjuk rasa. Selain itu, latihan juga melibatkan penggunaan perlengkapan Dalmas seperti tameng, helm, tongkat, dan kendaraan taktis. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, menunjukkan kesiapan jajaran Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Asep Rusliman)

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 Tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/4/2025). Upacara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala perangkat daerah. Dengan mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan OTDA kali ini menjadi momentum reflektif bagi peran strategis daerah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., yang bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan delapan fokus utama pembangunan yang menjadi agenda prioritas bersama yaitu swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air dan pemerintahan bersih dari korupsi. Selain itu Mendagri juga menekankan pengembangan kewirausahaan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, reformasi birokrasi, dan  penegakan hukum. Menurut Mendagri, delapan aspek ini merupakan fondasi krusial dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi lintas sektor. “Kabupaten Sukabumi harus menjadi bagian aktif dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional,” tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyambut positif semangat Hari OTDA sebagai momen penguatan otonomi daerah. Ia menyatakan bahwa otonomi harus menjadi instrumen memperluas partisipasi masyarakat, memperdekat layanan publik, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik sebagai wujud nyata penguatan otonomi daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan adil,” tandasnya. (DICKY)

Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025) Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)