Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap petugas polisi saat menjalankan tugas pengamanan wilayah. Aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Mapolsek Ligung, Kabupaten Majalengka. Dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (14/07/2025), Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika anggota Polsek Ligung mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pergerakan sekelompok geng motor yang membawa senjata tajam dan mengendarai sekitar 20 sepeda motor dari arah Jatiwangi menuju Ligung. Saat petugas, termasuk anggota bernama AIPDA Darussalam, mencoba menghadang di depan Mapolsek Ligung, para pelaku justru menyerang. Salah satu dari mereka mengayunkan senjata tajam jenis celurit sepanjang 150 cm, mengenai lengan kiri anggota tersebut hingga mengalami luka robek serius dan harus mendapatkan 21 jahitan serta tindakan operasi medis. ”Alhamdulillah kondisi anggota kami saat ini membaik dan sedang dalam pengawasan dokter. Semangatnya juga tetap tinggi untuk menjalankan tugas menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Willy. Petugas gabungan dari Polres Majalengka, Polsek Ligung, Lanud S. Sukani, serta dukungan warga setempat, langsung bergerak cepat membubarkan kelompok tersebut. Hasilnya, sebanyak 10 orang berhasil diamankan, dengan 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku dewasa yang diamankan berinisial RIY, AM dan SR , sementara satu lainnya masih di bawah umur. Mereka berasal dari wilayah Majalengka, Sumedang, dan Indramayu. Beberapa pelaku ditangkap di Kecamatan Ligung, dan satu lainnya, berinisial SR, diamankan di depan Mako Lanud S. Sukani. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, termasuk celurit yang melukai anggota kepolisian. ”Terhadap pelaku-pelaku kejahatan jalanan seperti ini, kami tidak akan beri toleransi, terlebih jika sudah melukai aparat penegak hukum,” tegas Kapolres. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Khusus bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum dilakukan melalui sistem peradilan anak. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga kondusifitas dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya dari aksi geng motor, Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam minggu, Sabtu (12/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik rawan yang ada di wilayah hukum Polres Majalengka, seperti pusat keramaian, jalur utama, serta kawasan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja atau geng motor. Personel gabungan dari berbagai satuan diterjunkan untuk melakukan patroli, razia, dan himbauan secara humanis namun tegas. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Jaja Gardaja, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi yang meresahkan. “KRYD malam minggu ini merupakan langkah preventif guna menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk geng motor. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari,” ujar Kompol Jaja Gardaja. Selama kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja untuk tidak melakukan konvoi liar, balap liar, ataupun tindakan yang melanggar hukum lainnya. Polres Majalengka menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan serupa demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka untuk cipta situasi kondusif, dan mengantisipasi Berkembangnya gangguan Kamtibmas. Patroli skala besar tingkat Polresta Cirebon dipimpin oleh_*Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. diwakili oleh Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H. dan didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon. “Kegiatan yang dilakukan antara lain Patroli skala besar oleh gabungan personel Satuan Polres. Sedangkam kegiatan Kepolisian TURJAWALI di polsek jajaran dipimpin oleh Kapolsek/ Perwira selaku Padal kegiatan,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Ia mengatakan, sasaran kegiatan tersebut dari mulai Melaksanakan kegiatan Kepolisian khususnya TURJAWALI ke tempat yang rawan, dan memberikan Himbauan jika ada perkumpulan di masyarakat dengan cara Humanis. Selain itu, petugas juga Melaksanakan Patroli dialogis kepada masyarakat sekitar untuk mencegah terjadinya Tawuran, genk motor, C3, dan kejahatan lainnya hibgga Penggelaran personel Polri berseragam di lokasi/jalur yang rawan aksi kebut-kebutan. “Dalam kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 69 botol Miras pabrikan berbagai merk, 129 botol Ciu, 2 botol Tuak, dan 46 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis. Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan tertib, aman dan situasi Kondusif serta tidak terjadi kasus menonjol,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. kembali diguncang aksi brutal geng motor yang meresahkan warga. Sabtu dini hari, 12 Juli 2025. Di tengah gelapnya Kecamatan Ligung, sekelompok pemuda bersenjata tajam melukai aparat kepolisian Seorang anggota kepolisian Polsek Ligung, Polres Majalengka, menjadi korban penyerangan gank motor yang tengah konvoi membawa senjata tajam pada Sabtu (12/7/2025) dini hari. Korban adalah Aipda Darusallam, mengalami luka serius di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam saat mengamankan konvoi tersebut. Korban sendiri saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Majalengka setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Ligung. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, insiden itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika anggota Polsek Ligung Polres Majalengka sedang melaksanakan piket di Mapolsek setempat. Sekelompok gank motor yang terdiri dari sekitar 20 orang tengah berkonvoi dari arah Jatiwangi menuju Ligung sambil mengacungkan senjata tajam. “Ketika melintasi depan Mapolsek Ligung, mereka di halau oleh petugas kepolisian. Tapi salah satu pelaku justru menyerang dan melukai anggota Polisi dengan sajam dan melukai tangan kiri bagian lengan,” ujar AKBP Ari Rinaldo. Beruntung, lanjut dia, warga sekitar yang melihat kejadian itu dan dibantu pihak Satuan Reskrim Polres Majalengka bisa menangkap sebagian para pelaku yang merupakan segerombolan gank motor tersebut. “Sebanyak 10 anggota yang diduga pelaku pembacokan yang tergabung dalam gank motor berhasil diamankan. Dari tangan pelaku disita sejumlah senjata tajam, dan lima unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi,”katanya. Menurut Kasat Reskrim, dari hasil identifikasi awal, beberapa di antara pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Seluruh pelaku kini diamankan di Polsek Ligung dan sebagian dilimpahkan ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut serta kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kelompok gank motor lain yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Majalengka dan sekitarnya. “Kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Majalengka,” katanya. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan melapor segera bila mengetahui aktivitas mencurigakan, terutama menjelang akhir pekan yang kerap dimanfaatkan kelompok-kelompok seperti ini untuk melakukan konvoi ilegal. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli Perintis Presisi Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Majalengka. pada hari Jumat (11/07/2025). Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti area pemukiman padat penduduk, pusat pertokoan, kawasan perbankan, dan jalur-jalur sepi di malam hari. Personel Sat Samapta juga menyambangi warga untuk memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya dalam menekan potensi terjadinya aksi kriminalitas C3. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan dialogis guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar AKP Adam Rohmat. Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka senantiasa terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang. (Asep Rusliman)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com, Prestasi membanggakan diraih oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Majalengka, IPTU Asheri, yang menerima piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar). Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa Satuan Kerja (Satker) Polres Majalengka dalam pengelolaan anggaran tahun 2024. (10/7/2025) Kasiekeu Polres Majalengka IPTU Asheri dinobatkan sebagai perwakilan dari Satker yang berhasil meraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, dalam kategori pagu besar. Penilaian ini menunjukkan kinerja keuangan yang akuntabel, tertib administrasi, serta transparansi tinggi dalam pengelolaan anggaran negara. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan Polda Jawa Barat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Hotel Luminor, Bandung. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar serta para kepala seksi keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima penghargaan dan berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi Satker lainnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri. Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi dan profesionalisme IPTU Asheri bersama jajaran Seksi Keuangan Polres Majalengka dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran yang baik. Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian ini merupakan pencapain kinerja Kepala Seksi Keuangan dan anggotanya yang luar biasa dalam malakukan pengelolaan anggaran dan berkat kerjasama antar satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka, tutup AKBP Willy Andrian. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RR (26) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (8/7/2025) kira-kira pukul 21.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.900 butir Trihex, 1.180 butir Tramadol, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 1,2 juta, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (10/7/2025). Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa UC merupakan penyalur OKT kepada pengedar berinisial MS yang berhasil diamankan sebelumnya. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Tim Bidang Hukum Polda Jabar, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Tim Bidkum Polda Jabar diterima oleh Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri PJU Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Kanit Polsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Perwira, Personel Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran. Terdapat sejumlah Materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pegawai Negeri yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Jabar. Diantaranya Perkap Nomor 1 Th. 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara RI dan Adaptasi Polri terhadap paradigma baru dalam Undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. “Kegitan Penyuluhan Hukum oleh Tim Bidkum Polda Jabar di Polresta Cirebon bertujuan untuk menyebarkan informasi hukum, memperkuat pemahaman tentang norma hukum dan peraturan Perundang – Undangan Kepolisian serta Undang – Undang Hukum Pidana,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan istilah C3, serta potensi konflik sosial seperti tawuran, aktivitas geng motor, dan bentuk kriminalitas lainnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif dan preventif. “Patroli ini kami fokuskan pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Petugas menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda, geng motor, maupun lokasi rawan kejahatan lainnya. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam dan diduga akan melakukan aksi balap liar. Selain itu, personel Sat Samapta turut memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga agar tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan adanya Patroli Perintis Presisi ini, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah-tengah mereka, serta terciptanya sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Puluhan personel Polresta Cirebon menjalani tes urine, Rabu (9/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Satresnarkoba Mapolresta Cirebon tersebut dilaksanakan secara mendadak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 35 personel Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa. Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. “Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 35 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)