Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp35.000 per jiwa. Ketetapan tersebut menjadi pedoman bagi umat Muslim di wilayah Kabupaten Kuningan dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri. Penetapan tersebut dihasilkan melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan bersama Dewan Syariah yang terdiri dari perwakilan ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, serta pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan. Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, Yayan Sofyan, memaparkan bahwa ketetapan tersebut merupakan hasil musyawarah dari para ulama dan organisasi keagamaan di Kuningan. Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah tersebut, ia mengajak masyarakat untuk menunaikan zakatnya ke lembaga resmi. Ketetapan ini lahir dari musyawarah bersama Dewan Syariah. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kuningan, baik di lingkungan dinas, instansi, lembaga, maupun masyarakat umum, untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi,” tutur Yayan, Rabu (4/2/2025). Sementara itu, Sekretaris Daerah Kuningan, Uu Kusmana, menambahkan bahwa penetapan besaran zakat fitrah tersebut didapatkan berdasarkan pemantauan harga pasar yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kuningan, di mana rata-rata harga beras di tingkat konsumen saat ini berada pada kisaran Rp14.000 per kilogram. “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyepakati besaran zakat fitrah untuk tahun 2026. Berdasarkan hasil diskusi dan pemantauan harga di lapangan, harga beras di Kuningan saat ini rata-rata Rp14.000 per kilogram. Maka jika diuangkan, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp35.000 per jiwa,” ujar Uu. Ditetapkannya besaran zakat fitrah di awal waktu ini bertujuan agar masyarakat mempunyai waktu yang cukup untuk membayar zakat fitrah, sehingga proses penghimpunan dan pendistribusian zakat oleh BAZNAS dapat berjalan lebih tertib, terorganisasi, dan tepat sasaran. “Kami mengimbau umat Muslim di Kabupaten Kuningan agar dapat segera menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan yang ada, sebagai bentuk ketaatan dalam menjalankan kewajiban agama,” pungkas Uu. (Asep.R)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Kamis, 5/2/2026), – Babinsa Kelurahan Kesambi Serda Susilo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan Posyandu dan Posbindu Bougenville B yang berlangsung di Posyandu Bougenville B, Jl. Makmur RT 06 RW 03 Sigendeng, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan balita dan lansia, penimbangan balita, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga lanjut usia. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kader Posyandu bersama tenaga kesehatan dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sejak usia dini hingga lansia. Babinsa Kelurahan Kesambi Serda Susilo menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI dan Polri dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. “Dengan adanya kegiatan Posyandu dan Posbindu ini, diharapkan kesehatan balita dapat terus terpantau sehingga tumbuh kembangnya optimal, serta kondisi kesehatan lansia dapat diketahui lebih dini guna mencegah terjadinya penyakit yang lebih serius,” ujar Serda Susilo. “Posyandu memiliki fungsi yang sangat penting sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya ibu dan balita, mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak, pencegahan stunting, hingga pemberian edukasi kesehatan. Sementara Posbindu berfungsi untuk memantau kesehatan masyarakat usia dewasa dan lansia secara berkala,” tambahnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari masyarakat setempat yang aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan.(pendim0614)* (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Ketua SMSI Jawa Barat resmi melantik Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Cirebon masa jabatan 2026–2029.Acara pelantikan digelar di off room Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (4/2/2026), menandai dimulainya kepengurusan baru organisasi perusahaan media siber di daerah tersebut.Acara tersebut dihadiri oleh H.Imron Bupati Kabupaten Cirebon,Forkopimda,TNI,POLRI,Pengusaha Media dan Undangan lainnya. Dalam sambutannya H.Imron Bupati Cirebon, menegaskan bahwa “Media siber saat ini memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam membentuk opini publik dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. “Bahkan media siber berperan penting dalam membentuk opini publik, menyampaikan informasi secara cepat, akurat serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Imron. Lanjutnya.Ia berharap SMSI Kabupaten Cirebon dapat terus menjadi mitra pemerintah yang kritis, konstruktif, dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi yang sehat antara media dan pemerintah menjadi kunci terciptanya transparansi dan partisipasi publik. “Kita semua menyadari bahwa di era digital, arus informasi begitu cepat. Tantangan hoaks, disinformasi, dan polarisasi sosial harus dijawab dengan jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tegasnya. SMSI memiliki peran penting mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, dan beretika. Pemerintah Kabupaten Cirebon, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan insan media. “Kami percaya, sinergi yang baik antara pemerintah dan media akan memperkuat transparansi, meningkatkan partisipasi publik, dan mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” Di akhir sambutannya, Bupati Cirebon menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus SMSI Kabupaten Cirebon periode 2026–2029, serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.katanya. Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiansyah, dalam sambutannya, menilai pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Cirebon sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pers digital di daerah. “Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci mendorong pembangunan berbasis informasi yang sehat,masih banyak media yang belum berbadan hukum atau belum terverifikasi Dewan Pers. Ini menjadi tugas SMSI untuk membina agar media di Cirebon naik kelas”. Hardiyansyah berharap kepengurusan baru mampu aktif melakukan pendataan, pembinaan, serta edukasi internal, sehingga media siber di bawah naungan SMSI dapat menjadi mitra resmi pemerintah yang kuat secara kelembagaan.jelasnya. Maman Abdurahman Ketua SMSI Kabupaten Cirebon yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk membawa SMSI Kabupaten Cirebon menjadi organisasi yang aktif, independen, dan berkontribusi dalam menciptakan iklim media yang sehat serta informatif di Kabupaten Cirebon. Ia juga menyatakan bahwa SMSI Kabupaten Cirebon siap bersinergi dengan semua pihak mulai dari pemerintahan, dunia usaha hingga sektor pendidikan. “Kondisi dunia saat ini penuh ketidakpastian (disrupsi) maka perlu kolaborasi,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka kembali menegaskan komitmennya memerangi narkoba. Selama kurun waktu satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Cikijing, Kasokandel, dan Talaga. “Dari rangkaian operasi itu, kami mengamankan empat orang tersangka dengan latar belakang usia dan profesi yang beragam,” ujar Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Rabu (4/2/2026) Keempat tersangka yang diamankan yakni JS (44) warga Kuningan berprofesi wiraswasta, HN (48) warga Jatiwangi yang bekerja sebagai buruh, DR (30) warga Dawuan juga buruh, serta YN (19) warga Malausma yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan hingga satu tahun, dengan peran sebagai kurir maupun pengedar. Modus operandi yang digunakan terbilang rapi, mulai dari sistem tempel, adu banteng, hingga pemanfaatan media telepon seluler untuk berkomunikasi dan bertransaksi. Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram, obat keras terbatas sebanyak 1.247 butir, satu buah bong atau alat hisap sabu, empat unit telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp943 ribu. “Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai sekitar Rp22 juta, dan diyakini telah menyelamatkan kurang lebih 1.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Sigit. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 12 tahun, bahkan hingga hukuman seumur hidup,” tegas AKP Sigit. Polres Majalengka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat diungkap dengan cepat. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan bersama-sama menciptakan Kota Majalengka yang bersih dari narkoba. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Mengawali hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam mendisiplinkan pengguna jalan. Pada Senin, 2 Februari 2026, jajaran kepolisian yang dibantu oleh dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Denpom menggelar razia kendaraan di sejumlah ruas jalan utama pusat kota Majalengka dengan menonjolkan edukasi dibandingkan penindakan hukum secara kaku. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa secara saksama setiap kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan angkutan umum yang melintas untuk memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK serta kelayakan teknis kendaraan. Hal yang menarik perhatian masyarakat adalah langkah apresiatif dari petugas kepolisian yang memberikan hadiah berupa cokelat kepada para pengendara yang kedapatan tertib dan memiliki kelengkapan berkendara secara sempurna. Pemberian cokelat ini menjadi simbol penghargaan Polri atas kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, abai terhadap sabuk pengaman, hingga tidak membawa surat kendaraan, petugas di lapangan tetap konsisten dengan pendekatan persuasif. Pada fase awal operasi ini, Satlantas Polres Majalengka memilih untuk tidak melakukan penindakan berupa tilang. Pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran simpatik serta imbauan mendalam agar lebih disiplin demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi Rudy Sudaryono, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya kali ini memang dirancang untuk menyasar seluruh jenis kendaraan tanpa terkecuali. Selain fokus pada aspek kelengkapan administrasi, kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada angkutan umum dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi. Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan penumpang dan meminimalisir risiko kecelakaan akibat faktor kondisi fisik pengemudi yang tidak prima. Kasat Lantas menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis guna menyentuh kesadaran paling dalam dari masyarakat. Melalui cara-cara yang bersahabat seperti ini, Polri berharap paradigma masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dapat berubah dari sekadar kepatuhan karena takut ditilang menjadi sebuah kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga setiap saat di jalan raya. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497,” pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menggunakan data penurunan angka kecelakaan lalu lintas di daerahnya pada 2025 sebagai dasar penguatan strategi dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi di Cirebon, Senin, mengatakan evaluasi data kecelakaan menjadi pijakan untuk mempertajam langkah pencegahan serta penindakan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Menurut dia, pendekatan preemtif dan preventif yang diperkuat dengan penegakan hukum humanis terbukti berdampak terhadap penurunan jumlah kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Data tahun lalu menunjukkan penurunan kejadian kecelakaan cukup signifikan. Pola ini akan kami lanjutkan dan perkuat pada operasi tahun ini,” katanya. Ia menyebutkan pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tercatat 159 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun dibandingkan 333 kejadian di tahun 2024 atau berkurang sekitar 52 persen. Dede menuturkan jumlah korban meninggal dunia juga turun sebesar 59 persen dan korban luka ringan menurun 50 persen, meskipun korban luka berat tercatat mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Selain itu, ia mengemukakan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada periode operasi sebelumnya turun hingga 39 persen. “Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar selama 14 hari mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, termasuk di wilayah Polres Cirebon Kota,” katanya. Lebih lanjut, ia menyampaikan sebanyak 2.606 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 480 personel satuan tugas Polda Jabar dan 2.126 personel dari satuan tugas Polres jajaran. Polres Cirebon Kota, kata dia, mengerahkan personel untuk memperkuat pengawasan di jalur arteri dan titik dengan mobilitas kendaraan tinggi serta kawasan rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Ia menjelaskan sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. “Penertiban difokuskan antara lain pada kendaraan angkutan umum, bus pariwisata, travel, pengemudi angkutan, serta perusahaan otobus melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan di sejumlah titik strategis,” tuturnya. Dede menambahkan pelaksanaan operasi ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ia meminta seluruh personel mengedepankan keselamatan, edukasi tertib berlalu lintas, serta menghindari tindakan arogan agar upaya kepolisian dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Kami melaksanakan operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan humanis,” ucap dia. (Asep.R)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Selasa, 3/2/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada anggota Persatuan Purnawirawan TNI AD (Pepabri) Kota Cirebon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda No. 45, Kota Cirebon. Kegiatan bakti sosial ini dipimpin oleh Pjs. Kasdim 0614/Kota Cirebon, Kapten Inf M. Ridwan dan dihadiri oleh Branch Manager FIF Group Wilayah 5 Cirebon, Ketua Pepabri Kota Cirebon beserta jajaran pengurus, serta para Warakawuri. Dandim 0614/Kota Cirebon, melalui Pjs. Kasdim 0614/Kota Cirebon, Kapten Inf M. Ridwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Kodim 0614/Kota Cirebon bersama FIF Group kepada para purnawirawan TNI AD dan keluarga besar Pepabri yang telah berjasa dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami berharap dapat sedikit meringankan kebutuhan para purnawirawan dan Warakawuri, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara TNI, mitra kerja, dan keluarga besar Pepabri,” ujarnya. Sebagai Satuan Kewilayahan jajaran TNI AD, Kodim 0614/Kota Cirebon tidak hanya menjalankan tugas pokok di bidang pertahanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan social dalam pembianaan territorial, pemberdayaan Masyarakat serta penguatan ketahanan social wilayah sebagai wujud nyata dari kemanunggalan TNI dengan Rakyat. “tambahnya.” Sementara itu, Branch Manager FIF Group Wilayah 5 Cirebon menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kodim 0614/Kota Cirebon. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan serta kepedulian terhadap para pejuang bangsa. Ketua Pepabri Kota Cirebon juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi ladang amal serta memperkuat rasa kebersamaan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban, ditutup dengan penyerahan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan anggota Pepabri dan Warakawuri.(pendim0614)* (Asep.R)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihalaman parkir Rumah sakit Mitra Plumbon ,Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit. “Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya. Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000. Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu. Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW. “Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum. “Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya (Asep.R)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Home industry petasan Meledak di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (31/01/2026) malam. Sebuah gudang dan pembuatan petasan meledak hingga menewaskan satu korban jiwa, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Peristiwa meledaknya gudang dan pembuatan petasan ini bermula saat pemilik, sekaligus korban tewas, yakni berinisial Car (35) diduga sedang meracik bahan kimia petasan, seketika ada percikan api dan seketika meledak hingga merusak beberapa bangunan dan menghanguskan bahan baku petasan yang mudah terbakar. Menurut salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB. Saat itu, sempat terdengar ledakan cukup keras dan warga setempat di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman serta evakuasi korban yang mengalami luka bakar 90 persen. Usai kejadian, petugas dari Polsek Jatibarang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mendatangi TKP langsung memasang garsi polisi, serta mengumpulkan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi serta barang bukti berupa bekas ledakan, sisa bahan baku petasan untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K.,M.H.,M.I.K Melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli membenarkan terjadinya ledakan, bahkan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menetralisir TKP agar menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Darli juga mengimbau masyarakat agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas terlarang tersebut. “Betul kemarin sore ada ledakan, ini masih kita selidiki penyebab pastinya, kita juga imbau agar masyarakat hentikan aktivitas terlarang agar dapat menghindari insiden buruk terulang” ungkap Darli, kepada Awak Media Minggu (1/2/2026). Peristiwa ledakan gudang petasan ini sudah berulang kali terjadi, mengingat beberapa desa di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Indramayu belum dapat menghentikan produksi kembang api dan petasan, meski pemerintah daerah dan Polisi sudah melakukan imbauan hingga pencegahan. (Asep.R)