Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Suasana Terminal Indramayu mendadak ramai pada Selasa (03/03/2026) sore. Ratusan pengendara sepeda motor diberhentikan dalam operasi gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar oleh Samsat Indramayu bersama Polres Indramayu. . Dalam giat tersebut, petugas menemukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tunggakan pajak kendaraan, pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot brong, hingga ketidaksesuaian plat nomor dengan STNK. . Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu, IPDA Nur Zaki Fani, menjelaskan bahwa pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan ke gerai Samsat keliling di lokasi untuk melakukan pembayaran di tempat. . “Untuk pelanggaran seperti tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan penggunaan knalpot brong, kami langsung berikan tindakan tilang. Knalpot brong menjadi perhatian khusus karena suaranya yang bising meresahkan masyarakat dan berisiko memicu kecelakaan,” ujar IPDA Nur Zaki. . Meski bertindak tegas, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Selain sanksi tilang, para pengendara diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, seperti kewajiban memakai helm, larangan berboncengan lebih dari satu orang, serta imbauan untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. . Di sisi lain, Ketua Tim Penagihan Samsat 1 Indramayu, Fredy, mengungkapkan bahwa target penerimaan PKB tahun 2026 mencapai Rp 103 miliar. Ia menekankan bahwa pajak kendaraan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga layanan kesehatan dan pendidikan. . Melalui razia rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat Indramayu untuk taat pajak dan tertib berlalu lintas terus meningkat. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar kegiatan pangan murah. Kali ini, kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat tersebut dipusatkan di Desa Susukan Kecamatan Cipicung. Hal itu untuk membantu warga di tengah kenaikan harga bahan-bahan pokok pada Bulan Suci Ramadan 1447 H. Barang-barang yang dijual sangat jauh di bawah harga pasar sehingga hal itu membuat ratusan warga terutama kalangan ibu rumah tangga rela mengantre sejak pagi demi mendapatkan bahan pokok yang super murah tapi berkualitas karena tidak akan tiap hari ada di daerahnya. Sedangkan rincian harga sembilan komoditas yang dijual dalam kegiatan gerakan pangan murah (GPM) tersebut meliputi, beras hanya dibandrol Rp12.000 per kg, minyak goreng Rp15.500 per liter, daging sapi Rp120.000 per kg, daging ayam Rp36.000 per ekor, telur ayam Rp 29.000 per kg, cabai Rp28.000 per kg, bawang merah/putih Rp38.000 per kg, gula pasir Rp15.500 per kg serta tepung terigu Rp8.000 per kg. “Sembakonya murah banget dan sangat membantu di tengah kondisi harga yang sedang naik. Maka tadi saya beli beras, telur dan minyak goreng. Kalau bisa sih, pangan murah seperti ini jangan sekali saja tapi rutin khususnya yang diselenggarakan di Desa Cipicung,” ujar salah satu warga, Wiwin (30 tahun). Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Muhamad Ali Akbar menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat karena di samping dapat membantu ekonomi warga, kepolisian juga tengah fokus pada fungsi pengawasan guna mencegah adanya praktik penimbunan barang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemda Kuningan dan Polres berkomitmen untuk terus memantau ketersediaan stok pangan hingga hari raya Lebaran Idul Fitri 1447 H., tiba. Hal itu untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan tahun 2026 ini dengan tenang tanpa terbebani harga pangan yang mahal. “Kami hadir untuk memastikan warga mendapatkan kebutuhan pokok berkualitas tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Ini juga bentuk kepedulian Polri dalam menekan laju inflasi daerah. Saya mengapresiasi atas ketertiban warga khususnya para ibu rumah tangga yang tetap antusias mengantre demi memperoleh pangan murah,” ucapnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, suasana di Alun-Alun Majalengka tampak berbeda dari biasanya. Ratusan warga memadati area pusat kota untuk berburu kebutuhan pokok dalam program Gerakan Pangan Murah yang diinisiasi oleh Polres Majalengka pada Selasa, 3 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam menjaga stabilitas harga pangan yang cenderung meningkat di tengah momentum Ramadan. Pantauan di lokasi menunjukkan deretan stan yang menjajakan berbagai komoditas strategis, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, hingga telur ayam, habis diserbu oleh masyarakat. Antrean yang cukup panjang tidak menyurutkan semangat warga untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga di pasar tradisional. Kehadiran pasar murah ini memberikan rasa lega bagi para ibu rumah tangga yang ingin memenuhi kebutuhan dapur tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret kepolisian dalam melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Lebaran. Menurutnya, Gerakan Pangan Murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat kelas menengah ke bawah agar tetap memiliki daya beli yang stabil, sekaligus memastikan bahwa ketersediaan stok pangan di wilayah Majalengka tetap aman hingga hari raya tiba. Program ini juga menjadi salah satu instrumen penting bagi Polres Majalengka dalam mendukung pemerintah daerah untuk mengendalikan angka inflasi. Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan acara ini tidak lepas dari sinergi lintas sektoral dengan berbagai instansi terkait yang memiliki komitmen serupa dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Sinergitas ini mempertegas bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap stabilitas ekonomi warga. Tingginya antusiasme masyarakat membuktikan bahwa program seperti ini sangat dinantikan sebagai harapan nyata dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok. Dengan adanya Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Majalengka, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026 dengan perasaan lebih tenang, sejahtera, dan penuh kekhusyukan tanpa terbebani oleh persoalan pemenuhan pangan harian. (Asep Rusliman)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan 1447 H, Selasa, 3 Maret 2026 sore di Lapangan Voli Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri Irwasda Polda Jawa Barat Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda serta instansi terkait. Dalam pelaksanaannya, Polres Cirebon Kota menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran, di antaranya beras SPHP 5 kilogram seharga Rp55.000, telur ayam Rp28.500 per kilogram, Minyak Kita Rp29.000 per 2 liter, daging sapi Rp120.000 per kilogram, serta daging ayam Rp34.000 per kilogram yang disambut antusias ratusan warga sejak sore hari. Sejak siang hari, warga bahkan telah mengantre untuk mendapatkan bahan pokok penting, terutama beras dan minyak goreng yang menjadi komoditas paling diminati. Dalam sambutannya, Irwasda Polda Jawa Barat Kombes Pol. Benny Subandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap kondisi masyarakat. “Jadi ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita semua kepada masyarakat. Kemarin tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolres ya. Alhamdulillah kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam pembuka Gerakan Pangan. Ia menyampaikan bahwa program pangan murah ini juga merupakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok penting, termasuk penyaluran beras SPHP yang berkolaborasi dengan Bulog. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan para distributor menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Lebih lanjut Kombes Pol. Benny mengatakan, “Tetapi yang paling utama juga perekonomian, karena kalau perekonomian tidak terjaga, harga pasar melonjak, Pak. Tidak ada upaya-upaya melihat harga pasar itu bisa berbahaya juga, Karena akan berdampak kepada keamanan. Kalau udah harga pasar tinggi, situasi biasanya kriminalitas akan meningkat.” ucapnya. Ia menambahkan bahwa menjelang Idulfitri, jajaran kepolisian tidak hanya fokus pada stabilitas harga pangan, tetapi juga mempersiapkan pengamanan melalui Operasi Ketupat guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. Dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan beban masyarakat dapat berkurang dan situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan hingga Lebaran. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Video Conference bersama Rudi Setiawan dalam rangka Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Jawa Barat, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Pemijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang merupakan bagian dari launching serentak Gerakan Pangan Murah se-Jawa Barat itu dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jawa Barat, dan diikuti seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Jabar. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, Sekda Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Sidoharjo, Kabid Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan Mochamad Muslih, para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek Zona Tengah, Ps. Kanit Tipidter IPTU Opan Efendi, Ibu Dewan Gerindra Eriyati, Kasi Konsumsi Ely Herlyna, Kuwu Desa Pemijahan Hj. Ila Nurlaila, serta perangkat desa dan masyarakat setempat. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, simbolis penyerahan bantuan, hingga penutup. Dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah tersebut, Polresta Cirebon menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Di antaranya Beras SPHP seharga Rp58.000 per 5 kilogram dengan stok 160 pack, Beras Premium Rp65.000 per 5 kilogram sebanyak 300 pack, Minyak Goreng Kita Rp15.500 per liter dengan stok 1.200 liter, serta telur ayam Rp27.000 per kilogram sebanyak 500 kilogram. Selain itu tersedia pula gula pasir Rp15.000 per kilogram (250 kg), daging sapi Rp120.000 per kilogram (150 kg), daging ayam Rp36.000 per kilogram (100 kg), bawang merah Rp8.000 per 1/4 kilogram (70 kg), bawang putih Rp3.000 per ons (10 kg), serta tepung terigu Rp9.000 per kilogram. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok. “Program ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat, menjaga daya beli, serta menstabilkan harga pasar. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah ini secara positif,” ujarnya. Gerakan Pangan Murah ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, di pinggir Jalan Raya Rajagaluh–Majalengka, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.(2/3/26). Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terlapor, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat total bruto 2,06 gram yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok Neslite, 1 (satu) buah double tip, 1 (satu) unit handphone Redmi Note 14 warna ungu, serta 2 (dua) paket sabu lainnya dengan berat total bruto 0,58 gram. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah/tempat tinggal tersangka di Blok Gondang Manis RT 001 RW 002, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Dari dalam kamar yang ditempati terlapor, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) buah double tip, 4 (empat) pack plastik klip bening, 2 (dua) buah sedotan kaca, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) buah solasi ban warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah sendok plastik, 1 (satu) alat hisap sabu (bong), 1 (satu) pack sedotan warna putih, serta 1 (satu) lembar STNK kendaraan bermotor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi E 4292 HJ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Isu tersebut berkembang setelah adanya pernyataan dari salah satu Ketua LSM GERAM Kabupaten Cirebon yang mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada oknum aktivis. Dugaan itu disebut-sebut berkaitan dengan upaya menciptakan situasi yang “kondusif” agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat berjalan tanpa hambatan kontrol sosial. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan peran masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik. Sejumlah pihak menilai, apabila indikasi tersebut terbukti, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang serius. Praktik pembungkaman melalui suap, apabila benar, justru membuka kebobrokan moral pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah rakyat. Ulah segelintir oknum dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan serta semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Boby, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tanpa kompromi. “Kalau dugaan dan indikasi tersebut benar, maka kami mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon berharap penegakan hukum bisa dijalankan sebenar-benarnya. Jangan ada kompromi, dan jangan sampe ada negosiasi hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Boby. Ia menambahkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. “Penegak hukum juga harus sigap mengkroscek isu yang sedang berkembang di Kabupaten Cirebon, baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya. Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi Dugaan penyuapan terhadap atau oleh pejabat publik diatur dalam: UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 5 ayat (1) mengatur tentang pemberian atau janji kepada penyelenggara negara dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda. Pasal 11 dan Pasal 12 mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan, dengan ancaman pidana lebih berat. Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Selain pidana penjara dan denda, pelaku juga dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan serta kewajiban mengembalikan kerugian negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan dari aparat penegak hukum. Masyarakat berharap aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi memastikan kebenaran atas isu yang berkembang di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Senin, 2/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Persit Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil dan buka puasa bersama pelajar serta komponen masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda 45, Kota Cirebon, pada bulan Ramadan. Kegiatan diawali dengan pembagian takjil kepada warga masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Jalan Pemuda. Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tengah bersiap menunaikan ibadah berbuka puasa. Usai pembagian takjil, seluruh peserta kegiatan melanjutkan acara di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon untuk mengikuti rangkaian buka puasa bersama. Sebelum waktu berbuka, acara diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Wawan Hermawan, S.Ag, yang menekankan pentingnya kebersamaan, kepedulian sosial, dan mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan. Kegiatan buka bersama ini turut dihadiri oleh perwakilan pelajar dari SMP Negeri di wilayah Kota Cirebon. Selain itu, hadir pula sejumlah elemen masyarakat, di antaranya GM FKPPI, Paguyuban Payung Suci, Komunitas KCKC, serta ikatan alumni SMP Negeri 4 Kota Cirebon. Melalui kegiatan ini, Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit KCK Cabang XXV berharap dapat memperkuat hubungan antara TNI dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Pada sambutannya Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, menyampaikan “Kegiatan yang dilaksanakan pada sore ini merupakan salah satu wujud nyata dari nilai-nilai Ramadhan. Tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kebersamaan, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta membangun kemanunggalan TNI dengan institusi pendidikan, para siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa, serta organisasi kemasyarakatan dan komunitas di Kota Cirebon.” “Bulan puasa juga melatih kita untuk disiplin waktu, sabar, jujur, serta mampu mengendalikan diri dari sikap malas. Justru di bulan Ramadhan ini kita harus tetap bersemangat dalam belajar dan meraih prestasi.” tambahnya. Melalui bantuan pendidikan yang telah diterima, saya berharap dapat menjadi motivasi dan pendorong semangat untuk terus belajar serta berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Ingatlah bahwa selalu giat belajar dan berbakti kepada orang tua adalah salah satu kunci utama untuk menggapai cita-cita dan meraih masa depan yang gemilang. “pungkasnya” Sementara itu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif Persit dalam mendukung tugas-tugas TNI, khususnya di bidang sosial kemasyarakatan, serta sebagai sarana memperkuat hubungan kekeluargaan antara TNI, Persit, Pelajar, dan Komponen masyarakat di Kota Cirebon. Pada kesempatan yang sama, Ketua GM FKPPI, Dani Jaelani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit Cabang XXV atas terselenggaranya kegiatan bakti sosial tersebut. Menurutnya, kegiatan pembagian takjil dan buka puasa bersama ini merupakan bentuk sinergi yang positif antara TNI, organisasi kepemudaan, pelajar, dan masyarakat. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam menumbuhkan rasa kebersamaan, persaudaraan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. Ketua GM FKPPI juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mempererat hubungan antar elemen bangsa, sekaligus menjadi contoh nyata bagi generasi muda untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (pendim0614)* (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, lalu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan sumber dana yang berasa dari pemerintah kabupaten. Proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam konteks APBD dikelola oleh Dinas PUPR (atau nama serupa di daerah seperti Dinas Bina Marga atau Dinas Pengairan). Berikut adalah rincian mengenai jenis proyek dan fokus anggaran PUPR untuk tahun 2025–2026: Pembuatan proyek jalan Dawuan-Wanakaya di pertanyakan perihal standar operasional prosedur sop,K3 yang tidak nampak terlihat dan terpasang pada kegiatan pembangunan tersebut selain itu juga Alat kontruksi pun tidak semaksimal mungkin di pergunakan,dengan alasan tidak cukup anggaran,padahal anggapan yang berkisar sekitar 2.417.850.000,’ rupiah .yang di kerjakan oleh Cv Cahaya Bintang. Dengan pengerjaan 120 K hari kerja. Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat krusial pada proyek konstruksi di Cirebon untuk mencegah kecelakaan akibat perilaku tidak aman (88%) dan kondisi lingkungan (10%). K3 wajib diterapkan sesuai UU No. 1/1970, mencakup penggunaan APD, sertifikasi alat (scaffolding/angkat-angkut), dan SOP darurat, guna meningkatkan budaya keselamatan. Berikut adalah poin penting mengenai K3 Proyek di Cirebon: Pentingnya APD dan Budaya K3: Evaluasi menunjukkan penerapan K3 APD di Cirebon berkisar 20%-90%, dengan kendala utama adalah budaya pekerja dan keterbatasan anggaran. Perusahaan besar seperti Cirebon Power dan Depo Lokomotif Cirebon telah menerapkan prinsip K3 yang ketat. Sertifikasi K3 Resmi: Alat konstruksi di Cirebon wajib memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dari Kemnaker RI, termasuk alat angkat-angkut, bejana tekan, dan instalasi listrik. Pelatihan K3 Umum juga tersedia untuk memastikan pemahaman mengenai bahaya dan risiko. Sertifikasi Scaffolding: Biaya sertifikasi K3 Scaffolding di Cirebon berkisar Rp 7,4 juta, sudah mencakup modul dan lisensi Kemnaker RI. Kebutuhan HSE: Banyak perusahaan di Cirebon membuka posisi HSE (Health, Safety, and Environment) yang membutuhkan sertifikat K3 Umum Kemnaker. Pengelolaan Darurat: Kondisi proyek yang berada di area terbuka sering membuat pengelolaan kondisi darurat diabaikan, padahal seharusnya tersedia jalur evakuasi. Pastikan seluruh pekerja menggunakan APD lengkap (helm, sepatu safety, rompi, sarung tangan) dan mematuhi SOP untuk keselamatan bersama. Serta sistem alat operasional berkisar 0,2%. (Asep.R)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Komitmen jajaran Polres Cirebon Kota dalam memberantas penyakit masyarakat kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perjudian jenis dadu bergambar hewan yang kerap meresahkan warga di kawasan Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu sore (28/2/2026). Aksi penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 15.45 WIB ini dilakukan di sebuah lahan kosong di belakang Baperkam Kampung Petratean. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal secara terang-terangan. Respons Cepat Laporan Warga Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan saat para pelaku tengah asyik berjudi. “Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan. Penindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas M. Aris Hermanto. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria yang berada di lokasi kejadian. Salah satu pelaku berinisial A.D. (57) diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengendalikan jalannya permainan dan menerima uang taruhan. Sementara itu, lima orang lainnya yang berinisial W.J. (31), K.K. (62), A.A. (55), K.C. (42), dan D.S. (53) diamankan karena kedapatan menjadi pemasang. Modus yang digunakan adalah menaruh uang taruhan di atas papan kain bergambar hewan sebelum dadu dikocok menggunakan tempurung kelapa. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain Satu lembar kain papan taruhan bergambar hewan, Tiga buah dadu bergambar hewan dan satu tempurung kelapa pengocok, Uang tunai sebesar Rp264.000 hasil taruhan, Beberapa unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Asep Rusliman)