JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi pers dalam membela kehormatan profesi jurnalis. PJI juga telah menerbitkan Surat Penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM PJI untuk melakukan pelaporan hukum terkait insiden yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea. Insiden itu terjadi pada 17 Juli 2026 di halaman Kejaksaan Agung RI, saat Hotman Paris menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam kesempatan tersebut, Hotman terdengar membentak jurnalis dengan kalimat “Lu punya otak nggak sih?!”. “Pelecehan verbal dengan muatan degradasi intelektual kepada jurnalis yang sedang bertugas bukan sekadar rendahnya etika komunikasi. Itu bentuk verbal assault yang merendahkan kehormatan profesi pers di ruang publik,” tegas Hartanto boechori ketua umum PJI dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2026). Hartanto menilai aktivitas tanya-jawab dan konfirmasi adalah instrumen sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. Karena itu, tidak ada pembenaran bagi siapa pun merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, atau makian. Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Hotman beberapa hari sebelumnya, 11 Juli 2026. Saat itu Hotman menyebut ada “restu Presiden Prabowo” terkait penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polri. Ia juga mengapresiasi Polri dan Kapolri. Menurut Hartanto ketua umum PJI, pencatutan nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, dan pejabat tinggi negara dalam konteks pembelaan hukum pribadi berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum dan membentuk opini publik yang menyesatkan. “Presiden, Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers,” ujar Hartanto Boechori Ketum PJI menyebut tindakan tersebut sebagai _abuse of influence_ atau penyalahgunaan pengaruh. Perilaku itu dinilai tidak mencerminkan etika profesi advokat yang menjunjung integritas dan independensi hukum. Meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden, dan pejabat negara,Hartanto menegaskan permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum. Saat ini laporan telah diajukan oleh PWI dan organisasi pers lain. PJI melalui Depkumham PJI juga akan melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang bertugas maupun dugaan abuse of influence. PJI menginstruksikan seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers dan mengawal proses penegakan hukum atas perkara ini. “Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Setiap bentuk intimidasi dan penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tutup ketum PJi. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,._Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh pada Rabu (22/7/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memonitor dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh fenomena iklim ekstrem, El Nino. Dalam kunjungan lapangan tersebut, Bupati Eman Suherman didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Gatot Sulaeman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tamim, Camat serta jajaran Muspika Jatitujuh, serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisangarung. Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil persawahan dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi para petani di lapangan. ”Hari ini saya bersama teman-teman dari Pak Kadis Pertanian dan Kepala BPBD memonitor langsung terkait dampak kemarau panjang. Kami ingin memastikan kondisi sawah yang dikelola oleh para petani. Berdasarkan data, memang ada wilayah yang mengalami kekeringan, tetapi ada juga yang hari ini bisa tersenyum lega,” ujar Bupati di lokasi peninjauan. Peta Kondisi Wilayah dan Upaya Penanganan. Dari hasil pemantauan di beberapa titik, Bupati memaparkan beberapa kondisi utama untuk Kecamatan Kertajati (Sawah Tadah Hujan), wilayah ini mengalami kekeringan cukup parah karena tidak memiliki sumber mata air maupun saluran irigasi. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah mengkaji aspirasi warga untuk memperbesar kapasitas embung penampung air hujan. Sedangkan di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Sekitar 72 hektar lahan pertanian dipastikan mengalami gagal panen akibat ketiadaan pasokan air. Meski sempat dilakukan upaya pembuatan sumur bor, pengujian geolistrik menunjukkan tidak adanya sumber air tanah di wilayah tersebut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta mengevaluasi pola tanam (seperti beralih ke palawija atau tanaman reboisasi/huma). Untuk wilayah Kecamatan Jatitujuh menurut Bupati ada lima desa meliputi Desa Jatitujuh, Jatitengah, Biyawak, Jatiraga, Pilangsari dan Puteridalam. Wilayah yang biasanya rentan gagal panen hingga ribuan hektar saat kemarau kini berhasil terselamatkan berkat sodetan air dari Bendung Rentang. ”Biasanya di musim kemarau hanya sekitar 500 hektar yang bisa panen. Namun setelah sodetan dari Bendung Rentang dibuka sekitar satu bulan lalu, hampir 2.000 hektar lahan di lima desa ini airnya tercukupi dan terhindar dari gagal panen,” tegas Bupati. Atas keberhasilan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada jajaran BBWS Cimanuk Cisangarung yang telah merealisasikan pembuatan sodetan demi kemaslahatan para petani di Majalengka. Untuk wilayah-wilayah yang masih rawan kekeringan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menyiapkan langkah taktis dan strategis, mulai dari normalisasi/pembesaran embung hingga penyesuaian regulasi pola tanam dan komoditas pertanian yang hemat air. Dampak positif dari tersedianya pasokan air melalui sodetan ini dirasakan langsung oleh para petani setempat. Aep (56), salah seorang petani dari Desa Panyingkiran, mengungkapkan rasa bahagia atas kunjungan Bapak Bupati ke wilayahnya. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kedaan petani yang sedang mengalami kekeringan. ”Jujur, kehadiran Pak Bupati langsung ke lapangan bersama jajaran DKP3, BPBD, hingga pihak BBWS membuat kami para petani merasa benar-benar diperhatikan. Kami tidak ditinggal sendirian saat menghadapi ancaman kekeringan ini. Dengan adanya solusi dari pemerintah diharapkan kekeringan bisa teratasi dan petani bisa panen dengan hasil bagus,” harapnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat pembinaan internal,meningkatkan solidaritas, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Rita Suwadi, S.H, S.I.K, M.M, melaksanakan kunjungan kerja kesejumlah Polsek jajaran pada Selasa (21/7/2026). Kunjungan kerja tersebut diawali dari Polsek Majalengka Kota, kemudian dilanjutkan ke Polsek Cigasong, Polsek Sukahaji, dan berakhir di Polsek Argapura. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh para Kapolsek beserta personel di masing-masing wilayah. Dalam setiap kunjungannya, AKBP Rita Suwadi melakukan pengecekan terhadap kesiapan mako, sarana dan prasarana pendukung, kebersihan lingkungan kantor, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kapolres juga memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh anggota agar senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota sekaligus memastikan pelaksanaan tugas di tingkat Polsek berjalan sesuai dengan program dan kebijakan Polri. “Kunjungan kerja ini bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi, evaluasi, serta memberikan motivasi kepada seluruh personel agar terus bekerja secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Rita Suwadi. Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga kekompakan, meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Selain itu, seluruh personel diminta untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, sambang, dan pembinaan masyarakat sebagai bentuk implementasi Polri Presisi yang hadir di tengah masyarakat. Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, dan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh personel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon pada Program TNI Manunggal Membangun, Desa (TMMD) ke-121, isi materi sosialisasi bahaya penyalahguaan narkoba untuk memperkuat benteng pertahanan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Melalui kegiatan sasaran non-fisik, . Pada kesempatan tersebut laksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang ditujukan bagi warga pedesaan. Penyuluhan edukatif ini dipusatkan di lokasi TMMD Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Moch. Riffianto, S.H., M.H. Sinergitas tiga pilar, tercermin kuat dalam acara ini dengan hadirnya Danramil Weru Kapten Inf. Zaenudin, S.A.P., Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., Kuwu atau Kepala Desa Luwung Kencana H. Mustofa, serta jajaran perangkat desa. Sebanyak 30 orang perwakilan warga Desa Luwung Kencana tampak antusias memenuhi ruangan untuk menyimak pematerian bahaya zat terlarang tersebut. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakasat Resnarkoba AKP Moch. Riffianto menyampaikan bahwa penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya laten narkoba, baik dari sudut pandang kesehatan, dampak sosial, maupun konsekuensi hukumnya. Pihaknya menerangkan bahwa masyarakat desa perlu dibekali pengetahuan dasar untuk mengenali ragam jenis narkotika yang beredar saat ini agar dapat melakukan deteksi dini di lingkungan keluarga masing-masing. ”Integrasi program P4GN ke dalam agenda TMMD ini merupakan langkah strategis Polri dan TNI untuk memastikan bahwa pembangunan di pedesaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga pembangunan mental dan ketahanan sosial warga. Kami ingin memastikan Desa Luwung Kencana menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan tangguh dari ancaman peredaran gelap narkoba demi melindungi masa depan generasi muda,” ujarnya. Melalui pendekatan interaktif yang diwarnai dengan sesi tanya jawab, para peserta sosialisasi diajak untuk memahami batasan serta risiko hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Selain memberikan materi edukasi medis dan hukum, tim dari Satresnarkoba Polresta Cirebon juga membekali warga dengan tata cara pelaporan cepat melalui layanan Call Center 110. Dengan kemudahan akses tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi secara cepat dan aman kepada pihak kepolisian apabila mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah mereka. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Beredarnya surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait kegiatan Ngobrol Bareng Insan Pers dan Legislatif yang rencananya akan digelar di Waduk Darma pada Minggu, 26 Juli 2026, memicu polemik di kalangan insan media. Kegiatan tersebut disebut bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara DPRD Kuningan dengan insan pers. Namun, surat undangan itu menjadi perbincangan hangat setelah diketahui hanya ditujukan kepada sejumlah media tertentu. Kondisi tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari kalangan jurnalis. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar penentuan media yang diundang, sehingga muncul dugaan adanya perlakuan yang tidak merata terhadap insan pers di Kabupaten Kuningan. Menurut sejumlah wartawan, apabila benar hanya sebagian media yang dilibatkan tanpa penjelasan yang transparan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan diskriminatif dan berpotensi memicu perpecahan di antara insan pers. Ke depan, persoalan ini dinilai dapat berdampak pada hubungan kemitraan antara DPRD Kuningan dan media. Sebagai lembaga publik, DPRD diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dan tidak membeda-bedakan media dalam menjalin kerja sama. Di sisi lain, DPRD Kuningan belakangan menjadi sorotan publik terkait sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran etik oleh oknum anggota dewan, polemik mengenai tunjangan DPRD, hingga adanya laporan yang disebut sedang dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, kinerja DPRD juga mendapat kritik karena dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, bentuk sinergi dan kemitraan antara DPRD Kuningan dengan insan pers diharapkan dilakukan secara terbuka, adil, dan inklusif. Mengingat jumlah media di Kabupaten Kuningan cukup banyak, DPRD juga dinilai perlu memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penentuan undangan agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan adanya upaya memecah belah hubungan antarinsan pers. (Korwil)
Garut,-Bidik-kasusnews.com,.22 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan negara. Pada Semester I Tahun Anggaran 2026, Lapas Garut berhasil meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Garut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berbasis digital. Adapun penghargaan yang diterima yaitu: * Peringkat Ketiga Satuan Kerja dengan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik Periode Semester I Tahun 2026 di lingkungan Satuan Kerja Mitra KPPN Garut. * Satuan Kerja dengan Penggunaan Cash Management System (CMS) Terbaik Periode Semester I Tahun 2026 di lingkungan Satuan Kerja Mitra KPPN Garut. Penghargaan tersebut diserahkan oleh KPPN Tipe A2 Garut sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang berhasil mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan negara secara efektif, transparan, akuntabel, dan mendukung transformasi digital dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil komitmen seluruh jajaran dalam membangun tata kelola keuangan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan perbendaharaan negara. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Garut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah dan Cash Management System merupakan bagian dari transformasi digital yang mendukung terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Rusdedy. Menurutnya, optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) mampu meningkatkan efisiensi transaksi belanja pemerintah melalui mekanisme pembayaran non-tunai yang lebih aman dan mudah diawasi. Sementara itu, implementasi Cash Management System (CMS) memberikan kemudahan dalam pengelolaan kas, mempercepat proses transaksi, serta meningkatkan akurasi dan pengendalian keuangan. Prestasi ini semakin memperkuat komitmen Lapas Garut untuk tidak hanya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, tetapi juga menjadi satuan kerja yang unggul dalam tata kelola keuangan negara. Ke depan, Lapas Garut akan terus memperkuat budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berintegritas guna mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan pengelolaan APBN yang semakin efektif dan akuntabel. Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Lapas Garut berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kinerja terbaik serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Korwil)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Selasa 22 Juli 2026 malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Kecelakaan persis di depan Pendopo Kuningan itu, melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dan truk Isuzu. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Muhamad RS (20) warga Desa Darma, mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban langsung dilarikan ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Nmax warna silver bernopol E 2966 YBE yang dikendarai korban melaju dari arah Kuningan menuju Cijoho. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju melawan arus. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Isuzu Light Truck warna putih bernopol L 8082 UBA yang dikemudikan IS, 27. “Tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Sri Martini saat dikonfirmasi, Rabu 22 Juli 2026. Menurutnya, polisi menerima laporan kecelakaan tersebut dari masyarakat melalui layanan 110. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat. “Pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala. Korban langsung dievakuasi ke RSUD 45 Kuningan. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka,” ujarnya. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.21 Juli 2016 – Aksi nekat dua pria yang diduga hendak menggasak sepeda motor di Kabupaten Kuningan berakhir gagal total. Salah seorang terduga pelaku berhasil ditangkap warga setelah sempat membawa kabur sepeda motor korban dan berusaha melarikan diri, sementara seorang rekannya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di jalan menuju Dusun Wage, Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kedua terduga pelaku diduga datang dari wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Mereka diduga telah mempersiapkan aksi dengan membawa kunci berbentuk huruf T beserta beberapa mata kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan bermotor. Sesampainya di lokasi, kedua terduga pelaku lebih dahulu mencoba membobol sebuah sepeda motor Honda Vario yang terparkir. Namun upaya tersebut gagal karena kendaraan tidak berhasil dinyalakan. Tak menyerah, saat melintas di lokasi yang sama, keduanya melihat sebuah Honda Beat tahun 2023 yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel. Kesempatan itu diduga langsung dimanfaatkan. Salah seorang terduga pelaku turun dari sepeda motor yang dikendarai rekannya, kemudian menghidupkan dan membawa kabur motor milik korban, namun aksi tersebut tidak berjalan mulus. Anak korban yang melihat sepeda motor keluarganya dibawa orang tak dikenal langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu memancing perhatian korban yang segera berlari menghadang pelaku. Menurut keterangan kepolisian, saat berusaha meloloskan diri, terduga pelaku bahkan menabrakkan sepeda motor yang dibawanya ke arah korban. Ketegangan pun tak terhindarkan. Korban dan pelaku terlibat aksi saling tarik memperebutkan kendaraan di tengah jalan. Dengan keberanian luar biasa, korban akhirnya menendang sepeda motor miliknya sendiri hingga pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Terduga pelaku kemudian mencoba kabur dengan berlari menuju rekannya yang telah menunggu, namun korban berhasil mengejar dan menangkapnya sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian. Sementara itu, rekan terduga pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dipakai saat berangkat dari Kabupaten Indramayu. Polisi kini terus melakukan pengejaran untuk mengungkap keterlibatan dan menangkap yang bersangkutan. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berikut STNK dan kunci kontak, satu buah kunci huruf T, empat mata kunci huruf T, serta satu unit telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp12 juta. Penyidik kini menangani perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir. Di sisi lain, keberanian korban dalam mempertahankan kendaraannya menjadi faktor penting yang menggagalkan dugaan aksi kejahatan tersebut hingga salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menggelar kegiatan Apel Pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Majalengka, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M., serta diikuti oleh para personel Polres Majalengka. Apel pagi merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kesiapsiagaan, serta menyampaikan arahan pimpinan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M., menegaskan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apel pagi bukan sekadar rutinitas, namun menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta menyamakan persepsi seluruh personel agar senantiasa bekerja secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab,” ujar Kompol Adi Fauzi. Dalam arahannya, Kabag SDM juga mengingatkan seluruh anggota agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga kekompakan internal, serta mengedepankan etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, personel diminta untuk selalu menjaga kesehatan dan kesiapan fisik agar mampu menjalankan tugas kepolisian secara optimal. Kompol Adi Fauzi turut mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga nama baik institusi Polri dengan menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi, serta meningkatkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kita harus terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang baik, pelayanan yang cepat, serta sikap yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Profesionalisme dan disiplin adalah kunci dalam mewujudkan Polri yang Presisi,” tambahnya. Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar. Seluruh personel mengikuti rangkaian apel dengan penuh semangat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghadirkan rasa aman bagi warga yang sedang menikmati sore hari, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan langkah-langkah preventif di lapangan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang patroli kewilayahan ini difokuskan pada pemantauan objek-objek vital dan pusat keramaian guna mengantisipasi kejahatan jalanan, Selasa (21/07/2026) sore. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Kegiatan Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Majalengka tersebut dilaksanakan oleh jajaran personel Dalmas Sat Samapta. Tim patroli dipimpin oleh PS. Kanit I Dalmas Aiptu Endik Hermawan bersama Kasubnit I Dalmas Aipda Derus Maragunta, Bripda Adit Adriansyah, serta Bripda Gandung Fajar Admaja. Menggunakan armada dinas dan perlengkapan presisi, petugas menyusuri rute-rute strategis dan jalur rawan kriminalitas dengan rute patroli mulai dari Mako Polres Majalengka – Jl. KH Abdul Halim – Jl. Alun-Alun Majalengka – Jl. Suha – Jl. GGM Majalengka – Jl. Siti Armilah – Jl. Creative Center – Jl. KH Abdul Halim, hingga kembali ke Polres Majalengka. Fokus sasaran pemantauan difokuskan pada pusat keramaian sore hari di Alun-Alun Majalengka dan kawasan Creative Center Majalengka. (Asep Rusliman)