BIDIK-KASUSNEWS.COM-Temanggung-Tradisi Slametan Wiwt Panen Kopi Desa Mranggen Kidul Berjalan Higmah. Dalam rangka memuliakan 17 muharram Desa mranggen kidul,dan Beserta Jajaran Kades sekecamatan mbansari temanggung adakan selamatan gunung dan wiwiwt kopi gunung sindoro.(14/07/2025) Terletak di lereng sindoro,Desa mranggen kidul mbansari temanggung,di lahan KHDTK,warga Desa mragen, kidul dan Kades beserta perangkat Desa sekecamatan mbansari tumpah Ruwah mriahkan acara tersebut. Slamatan gunung juga wiwit kopi sindoro di sponsori koprasi kojoyo,dihadiri Bapak camat mbansari juga Kades beserta jajaran parangkat Desa sekecematan mbansari,yang mendukung juga menmberi motifasi agar generasi selanjutnya tidak lupa sama budaya leluhur. Kepala Desa mragen kidul,Bapak Yono juga camat mbansari mengharap agar acara slamatan ini bisa memotifasi generasi muda agar bisa menjadi lebih majunya kegiatan Desa juga menguri-budaya leluhur agar tidak punah.pungkasnya Junalis ( trm )
Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan , – Polres Lampung Selatan secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Senin, 14 Juli 2025 di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan. Dalam amanat Kapolda Lampung yang di bacakan Waka Polres Lampung Selatan Kompol Silpa Yudiawan dihadapan peserta upacara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. “Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini, Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran humanis” ujarnya di hadapan peserta apel di Lapangan Polres Lampung Selatan. Polres Lampung Selatan akan memfokuskan operasi di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. “Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas pengemudi,” jelasnya. Berikut adalah 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025: 1. Menggunakan ponsel saat berkendara — Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi. 2. Pengendara di bawah umur — Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius. 3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor — Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan. 4. Tidak memakai helm berstandar SNI — Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum. 5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil — Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan. 6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol — Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal. 7. Melawan arus lalu lintas — Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. 8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan — Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. 9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang — Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian, serta menjaga perilaku berkendara yang aman dan tertib. Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan diri dan sesama.(Mg)
SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEES.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah warung Madura yang menjual bahan bakar eceran (pom mini) di Jalan Alternatif Purwasari, Gang Nurul Amal RT 01/04, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam (13/07/2025) sekitar pukul 21.10 WIB. Kebakaran yang diduga akibat kelalaian ini menyebabkan kerusakan parah pada bangunan warung, instalasi pom mini, serta menghanguskan empat unit sepeda motor milik warga. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung panik dan berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Personel Koramil Cicurug turut terjun membantu warga memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain. Namun, meskipun sudah berjibaku semaksimal mungkin, api masih terus berkobar hebat hingga akhirnya bantuan dari petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Cicurug tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya. ”Alhamdulillah, berkat kerja sama warga, TNI, dan petugas Damkar, api bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke bangunan lain,” tutur salah seorang warga, Gilang Ramadhan. Akibat kebakaran tersebut, warga Desa Purwasari juga mengalami dampak gangguan aliran listrik karena terjadi korsleting dan sejumlah kabel terbakar. Pihak PLN setempat tengah berupaya melakukan perbaikan, namun prosesnya terkendala cuaca yang kurang bersahabat karena hujan turun sejak malam. Kepala Desa Purwasari, Agus Setia Gunawan, mengimbau agar seluruh RT dan RW mendata kembali keberadaan warung-warung yang memiliki pom mini di wilayahnya. Ia meminta agar keberadaan pom mini dipastikan memiliki izin resmi demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. “Bagi para pendatang yang ingin mencari rezeki di Desa Purwasari, terutama yang membuka usaha pom mini, kami harap segera melapor dan memastikan izin usahanya sesuai aturan,” tegasnya. Sementara itu, Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, SH., MH., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Sejumlah warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian sempat dievakuasi sementara karena khawatir api merembet akibat angin kencang. “Kami sempat mengungsi ke rumah tetangga yang lebih jauh. Apalagi anak-anak sudah ketakutan melihat api membesar,” ungkap Ani, salah seorang warga RT 02. Dari hasil pantauan di lapangan, tampak sisa-sisa kebakaran masih menghitamkan area sekitar lokasi kejadian, termasuk puing bangunan dan kendaraan yang hangus terbakar. Hingga Senin pagi (14/07/2025), petugas dari kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim dari Damkar dan PLN. Penggunaan alat pengisian BBM yang tidak standar dan kelistrikan yang tidak memenuhi syarat teknis sering kali menjadi penyebab utama terjadinya insiden serupa. Pemerintah desa bersama Muspika akan menindaklanjuti kasus ini dengan menggelar sosialisasi keselamatan usaha berbasis masyarakat. (Reno)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengacara R. Machrio Achmad Nurhatta, S.H., M.H., yang akrab disapa Machi Achmad, mengungkapkan bahwa agenda hari ini, Jumat (11/7), semula adalah panggilan klarifikasi tambahan dari Polres Jakarta Selatan kepada kliennya, Kimberly Ryder. Namun, melalui komunikasi intensif antara kuasa hukum kedua belah pihak, akhirnya diputuskan untuk melakukan mediasi di hari yang sama. “Sekitar pukul 11 siang kami tiba di Polres, lalu dipotong dengan sholat Jumat, dan mediasi berlangsung hingga pukul 14.00,” ujar Machi Achmad. Mediasi yang berjalan selama kurang lebih tiga jam itu berhasil mencapai kesepakatan penting. Salah satu poin utama kesepakatan adalah bahwa mobil yang menjadi objek sengketa ternyata masih ada dan dalam perawatan baik oleh Edward Ahmad. Mobil tersebut nantinya akan dijual dan hasilnya diperuntukkan bagi anak-anak. Selain itu, kedua belah pihak—baik pelapor Kimberly maupun terlapor yang dalam hal ini adalah Edward—telah menyetujui penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, juga dibahas mengenai rumah di Bali, yang kesepakatannya akan dituangkan secara resmi melalui notaris. Machi Achmad menambahkan, “Kami juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilakukan terhadap klien kami, Kimberly.” Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh pihak Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit Ranmor. Pengacara itu mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan atas fasilitasi mediasi hingga laporan kepolisian akhirnya resmi dicabut, sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyelesaian perkara pengembalian dana sebesar Rp250 juta antara Saudara “E”, klien dari Saudara Guswanto, dan Saudari Henny selaku Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, terus bergulir. Pihak kuasa hukum dari Saudari Henny, yakni Ryan, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pertemuan guna membahas penyelesaian perkara tersebut. Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh Saudara Guswanto terkait tautan pemberitaan mengenai kasus ini, Ryan menanggapi secara singkat, “Baik bang, terima kasih.” Namun pada Jumat (11/7), saat tim kuasa dari Saudara “E” mendatangi kantor Bank Index Pluit, Ryan menjelaskan keterlambatannya merespon karena sedang mendampingi anaknya yang dirawat di rumah sakit. “Assalamualaikum bang, maaf bang baru wa, soalnya kemarin sibuk ngurus anak dirawat di rumah sakit. Waktu abang kirim berita saya sedang di RS, anak yang paling kecil. Senin kalau bisa kita ketemuan bang. Maaf kalau sekarang saya belum bisa bang, karena urusan RS-nya belum selesai bang. Bu Henny itu sudah kasih kuasa ke kita bang, jadi abang kalau menyangkut urusan Bu Henny sudah dia limpahkan ke saya,” jelas Ryan melalui pesan WhatsApp. Saudara Guswanto merespons secara kooperatif. “Gak ada masalah bang, yang penting judulnya penyelesaian. Kita juga gak bisa nunggu lama-lama. Coba surat kuasanya dikirim bang. Kalau abang kan sudah lihat surat kuasa saya,” ujarnya. Ryan kemudian menjanjikan akan mengirimkan surat kuasa tersebut. Sementara itu, tim dari Saudara Guswanto yang mendatangi kantor Bank Index Pluit juga sempat berbicara dengan Saudara Z, salah satu pegawai di sana. Ia mengatakan bahwa Ibu Henny sempat terlihat hadir pada pagi hari sekitar pukul 08.15 WIB, namun tidak diketahui ke mana ia pergi setelah keluar dari kantor. “Kita sudah jelaskan kepada Saudara Z bahwa minggu lalu sudah bertemu dengan kuasa hukum Bu Henny, namun belum ada kepastian jawaban,” ujar tim Guswanto. Mereka juga sempat meminta bantuan kepada Pak Zainal untuk menghubungi Ibu Henny, namun tidak mendapat respons. Tim menyatakan bahwa maksud kedatangan mereka hanyalah untuk berbicara baik-baik mengenai penyelesaian perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Ryan menjanjikan akan melakukan pertemuan lanjutan pada hari Senin, 14 Juli 2025. Lokasi pertemuan masih belum ditentukan. (Tim)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Acara Syukuran Nelayan Cisolok ke-28 tahun 2025 digelar meriah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Adat Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/7/2025). Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting di antaranya Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana (akrab disapa Kang Midun), Camat Cisolok Drs. Jaenal Abidin, Kapolsek Cisolok AKP Bayu Saeful Bahari. Lalu Danramil 0622-01 Cisolok Kapten Arm Rohyadi Santoso, Kasat Pol Airud AKP H. Nandang, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cisolok, serta Ketua Yayasan Majelis Dzikir Merah Putih KH. Muswandi, S.Ag., M.A. beserta jajaran. Turut hadir juga Ketua GPN 08, perwakilan Dirjen Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Kepala Bappanas, Kepala BGN, Ketua KNPI, Ketua LMPI, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan warga kampung nelayan serta para tamu undangan lainnya. Kepala Desa Cikahuripan, Kang Midun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan syukuran ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap para nelayan di wilayah Cisolok. ”Syukuran ini dirangkai dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Doa adalah bagian penting dari ikhtiar untuk mencapai hasil yang baik,” ucapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi panitia Syukuran Hari Nelayan dengan Yayasan Majelis Dzikir Merah Putih yang turut memperkuat nilai spiritual dalam acara tersebut. ”Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Kita buktikan bahwa tidak hanya usaha (kasab), tapi doa juga menjadi keharusan untuk meraih hasil maksimal,” tambahnya. Dalam doa bersama tersebut, selain mendoakan keselamatan dan kelancaran rezeki bagi para nelayan dan keluarganya, juga diselipkan doa khusus untuk kesehatan Presiden RI, Prabowo Subianto, serta keselamatan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. ”Doa ini juga kami tujukan bagi Bapak Presiden Prabowo dan untuk keselamatan bangsa secara umum,” tutur Kang Midun. Ia berharap, gelaran syukuran nelayan ke-28 ini menjadi titik awal untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi nelayan, termasuk mendorong pembangunan dermaga yang lebih representatif. ”Kami sangat berharap ke depan ada pembangunan dermaga yang lebih memadai untuk mendukung aktivitas para nelayan,” pungkasnya. ( Wahyu,Permana )
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengungkap babak baru dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Kamis, 10 Juli 2025, tim penyidik secara resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara yang menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp285 triliun. Kasus ini mencakup dugaan penyimpangan dalam pengadaan, ekspor-impor, sewa kapal, hingga kompensasi produk BBM yang berlangsung selama periode 2018 hingga 2023. Para tersangka terdiri dari eks petinggi Pertamina, direksi anak usaha, serta pihak swasta yang terlibat dalam rantai bisnis migas nasional. Daftar Tersangka dan Perannya: AN – Mantan VP Supply & Distribusi Pertamina dan eks Dirut Patra Niaga, diduga terlibat dalam manipulasi sewa terminal BBM dan penjualan solar di bawah harga dasar. HB – Mantan Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina, diduga bersama AN menunjuk langsung kerja sama sewa TBBM Merak secara melawan hukum. TN – Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia, terlibat dalam pengadaan impor minyak mentah yang menyalahi aturan lelang. DS – Eks VP Crude & Product Trading, diduga mengekspor minyak mentah dalam negeri sambil mengimpor minyak serupa dengan harga lebih mahal. AS – Direktur di Pertamina International Shipping, diduga memanipulasi nilai sewa kapal hingga USD 5 juta. HW – Eks SVP Integrated Supply Chain, menunjuk penyedia gasoline secara ilegal tanpa proses lelang. MH – Eks Business Dev. Manager PT Trafigura, turut berperan dalam pengadaan gasoline dengan skema penunjukan langsung secara melawan hukum. IP – Business Dev. Manager PT Mahameru Kencana Abadi, diduga mengatur pengangkutan minyak mentah dengan mark-up harga. MRC – Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, diduga menyepakati kerjasama sewa terminal secara ilegal yang merugikan negara. Ragam Penyimpangan yang Diungkap: Tim penyidik membeberkan berbagai modus pelanggaran hukum, seperti: Penunjukan langsung mitra tanpa lelang resmi, Pengadaan minyak mentah dari pemasok tidak layak, Penyewaan terminal BBM tanpa hak kepemilikan dan harga sewa tinggi, Penjualan BBM jenis solar di bawah harga dasar kepada pihak swasta dan BUMN, Mark-up pengadaan sewa kapal hingga belasan persen, Pengadaan produk gasoline dari penyedia tidak terdaftar. Kerugian Negara dan Sangkaan Hukum: Penyidik menyatakan bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp285.017.731.964.389, menjadikan kasus ini salah satu skandal migas terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia. Para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Langkah Penahanan: Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, kesembilan tersangka langsung ditahan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan, termasuk Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan. Penetapan tersangka ini membuka babak penting dalam upaya pengusutan tata kelola energi nasional yang selama ini kerap dituding sarat dengan celah korupsi dan praktik kolusi antarpemangku kepentingan.(Agus) Sumber: Puspenkum kejagung
JAKARTA,BIDIK-KASUSNEWS.COM — Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/7). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari pihak kuasa hukum, yakni Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Anang menekankan pentingnya membedakan antara pengguna dan pengedar narkotika dalam proses hukum. Menurutnya, penjatuhan pasal-pasal yang lazim digunakan untuk menjerat pengedar tidak tepat jika dikenakan kepada seseorang yang hanya terbukti sebagai pengguna narkoba. “Pasal 114 itu ditujukan kepada produsen narkotika. Sementara pengguna yang memakai untuk kepentingan pribadi seharusnya dikenakan Pasal 127 ayat 1. Negara menjamin penyalahguna mendapatkan rehabilitasi, bukan dipenjara,” tegas Anang. Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara tegas memisahkan antara pelaku distribusi dan pengguna. Penggunaan pasal-pasal berat secara kumulatif, subsidair, maupun alternatif terhadap pengguna dinilai menyimpang dari semangat undang-undang. Tak hanya merujuk pada UU Narkotika, Anang juga mengutip Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan SEMA Nomor 3 Tahun 2011 yang memberi ruang bagi hakim untuk memutus rehabilitasi bagi terdakwa pengguna narkotika, berdasarkan fakta-fakta persidangan. Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kliennya adalah seorang pecandu berat yang sebelumnya juga telah menjalani program rehabilitasi. Ia berharap agar jaksa dan hakim bisa bersikap adil serta mempertimbangkan keterangan saksi ahli dalam mengambil keputusan. “Fakta di persidangan menunjukkan Fariz adalah pengguna, bukan pengedar. Kami harap tuntutan dan putusan nanti merefleksikan fakta tersebut, karena perlakuan hukumnya sangat berbeda,” ujar Deolipa usai sidang. Sidang Fariz RM rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dari pihak jaksa penuntut umum. Proses hukum masih berjalan, namun perdebatan antara rehabilitasi atau pemidanaan kembali menjadi sorotan publik dalam kasus ini. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kondisi kerusakan Jalan Cidahu di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mendapat respons setelah sekian lama dikeluhkan warga. Jalan yang menghubungkan beberapa wilayah ini mengalami kerusakan parah, dipenuhi lubang, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Akibat minimnya perhatian dari pemerintah, warga, aliansi masyarakat, serta para sopir angkutan umum turun ke jalan menyuarakan aspirasi agar jalan segera diperbaiki. Jalan rusak ini telah lama mengganggu aktivitas harian warga, termasuk anak-anak sekolah dan para pekerja pabrik. Salah seorang warga, Aden Ruswandi, mengungkapkan bahwa perbaikan jalan sempat tak kunjung dilakukan meski keluhan sudah lama disampaikan. ”Berbulan-bulan kami menunggu tanpa ada perbaikan. Akhirnya warga bersama sopir dan aliansi masyarakat melakukan aksi turun ke jalan,” ungkapnya. Setelah aksi demonstrasi digelar, pemerintah akhirnya merespons. Kini, proses perbaikan jalan mulai dilakukan, dan papan proyek pun telah dipasang. Pengguna jalan pun menyambut dengan senyum sumringah atas dimulainya pekerjaan tersebut. Menurut Ferdi, salah satu warga lainnya, jalan provinsi ini seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena dilintasi kendaraan berat setiap hari. ”Kalau tidak dirawat rutin, kerusakan seperti ini akan terus berulang. Drainase pun buruk, solokan kecil tidak mampu menyalurkan air hujan dengan baik, akhirnya meluber ke jalan dan mempercepat kerusakan,” katanya. Kerusakan ini berdampak luas, mulai dari keterlambatan perjalanan, terhambatnya aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya risiko kecelakaan. Seorang pedagang kaki lima di sepanjang jalur tersebut menyebut sering terjadi kecelakaan ringan akibat batu kerikil yang terpental saat terlindas kendaraan. Tuntutan warga juga mencakup keinginan agar pemerintah provinsi lebih transparan dalam penggunaan anggaran. ”Kami ingin anggaran perbaikan benar-benar sesuai papan pengumuman dan digunakan sebaik mungkin,” ujar Asep Sinyo, sopir angkutan umum. Warga berharap agar langkah perbaikan saat ini diiringi dengan perencanaan perawatan rutin ke depan. Dengan pemeliharaan yang berkelanjutan, jalan provinsi tersebut bisa menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional, Polsek Cibadak melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (9/7/2025) di Kampung Kamandoran RT 02 RW 09, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibadak AKP I. Djubaedi, S.H., dan diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai unsur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPP Cibadak Lucky Indra Gunawan, S.TP., M.Si., perwakilan Camat Cibadak Ridwan Kurniawan, S.Kep., Ners., serta Serma Aprias yang mewakili Danramil 0607-11 Cibadak. Selain itu, hadir pula para Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, para penyuluh pertanian Kecamatan Cibadak, serta para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani “Muara Tani”. Adapun luas lahan yang ditanami mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan milik Forum Komunikasi Do’a Bangsa (FKDB) yang dipercayakan pengelolaannya kepada Kelompok Tani “Muara Tani”. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan mengikuti siaran langsung (live streaming) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Live streaming tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan program nasional yang melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian RI. ”Penanaman jagung ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan kelompok tani,” kata AKP I. Djubaedi. Melalui kegiatan ini, Polsek Cibadak berharap mampu meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam sektor pertanian, sekaligus mendukung program strategis nasional menuju swasembada pangan. (Usep/Reno)