TEMANGGUNG – BIDIK KASUSNEWS.COM. Pemprov Jateng Galakan Gerakan Pangan Murah Di 10 Daerah Untuk Redam Gejolak Harga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggalakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di kabupaten/ kota di wilayahnya. Dalam pekan ini, setidaknya diselenggarakan program tersebut di 10 daerah. Penyelenggaraan GPM tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta menjaga inflasi. Salah satunya GPM yang digelar di Halaman Kantor Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Kegiatan tersebut diserbu oleh masyarakat setempat sejak pukul 08.00 WIB. Mereka tampak membeli beras, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya, dengan harga lebih murah. Kegiatan itu juga ditinjau Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Warga Desa Karanggedong, Ririn mengatakan, berkat program tersebut dia bisa menghemat pengeluaran rumah tangga. Di lokasi GPM, Ririn bisa membeli beras seharga Rp11.000 per kilogram, lebih murah dari harga di pasaran yang mencapai sekitar Rp15.500 per kilogram. Begitu juga dengan harga minyak goreng yang dapat dibeli seharga Rp14.000 per liter dari harga pasar Rp18.000 per liter. Gula dijual seharga Rp14.000 per kg, sementara harga pasar Rp17.000 per kg. “Lumayan, bisa ngirit buat beli sayur. Ini sangat membantu, apalagi musim masuk sekolah,” tuturnya, ditemui di lokasi. Warga Karanggedong lainnya, Tuminah, menyatakan senang dengan pelaksanaan GPM di desanya. Apalagi, harga kebutuhan pokok di pasar saat ini banyak yang mengalami kenaikkan. “Terima kasih Bapak Gubernur sudah ada pangan murah, sembako murah. Senang banget karena tiap hari memerlukan ini, apalagi saya tidak punya sawah. Semoga tiap bulan ada pangan murah,” ujar ibu rumah tangga yang juga pedagang nasi tersebut. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, program GPM dilakukan di beberapa kabupaten/ kota di Jawa Tengah, yang angka inflasinya tinggi, sebagai upaya stabilisasi harga bahan pokok. Kegiatan tersebut menggandeng BUMD PT Jawa Tengah Argo Berdikari (JTAB) dan Bulog. “Ini untuk mengintervensi harga bahan pokok penting. Mulai minyak goreng, beras, gula, dan lainnya, sehingga harganya terjangkau oleh masyarakat,” katanya, seusai meninjau kegiatan GPM di Karanggedong. Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Ahmad Luthfi, dalam satu pekan ini pihaknya menyelenggarakan GPM di 10 kabupaten/ kota di Jateng. Meliputi Kabupaten Temanggung, Blora, Jepara, Kudus, Pekalongan, Sukoharjo, Rembang, serta Kota Pekalongan, Salatiga, Semarang. “Ini sudah yang kelima, ada sekitar 10 kabupaten/ kota untuk untuk minggu ini saja. Satu bulan ini diinstruksikan untuk operasi pasar. Dipilih kira-kira yang inflasinya paling tinggi, kami akan masuk ke sana,” ujarnya. Komoditas bahan pokok yang dijual di GPM, diambil dari Gapoktan-Gapoktan di Jawa Tengah. Gerakan itu juga berfungsi untuk memutus rantai pasok atau distribusi bahan pokok, dari petani ke konsumen. Maka, harga jual bahan pokok bisa lebih stabil, karena tidak melewati rantai pasok yang panjang. “Untuk gula pasir dan minyak goreng kami ambil dari PT. Memang, ada subsidi transportasi dari pemerintah, termasuk untuk beras dari Bulog,” kata Totok. Ditambahkan, bahan pokok yang dijual pada GPM di Temanggung terdiri atas 100 ton beras, 2.000 liter minyak goreng, 400 kg gula pasir, 600 kg telur, 200 kg bawang merah, 200 kg bawang putih, serta cabai dan sayuran lainnya sebanyak 50 kg. “Perbandingan harganya gula pasir di luar sampai Rp17.000 per kg, kita jual Rp14.000 di sini. Beras di GPM dijual Rp11.000 per kg, minyak goreng dijual Rp14.000. Operasi pasar ini diharap dapat menekan harga bahan pokok di pasaran,” Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
TEMANGGUNG-BIDIK KASUSNEWS.COM. Tampong Siswa Prestasi Bidang Olah Raga Bupati Agus Setyawan terus memberikan dukungan kepada dunia olahraga di Kabupaten Temanggung. Bahkan untuk kemajuan cabang olahraga, ia akan membangun kelas khusus olahraga di tingkat SMP bagi siswa-siswi yang berbakat di berbagai cabor. Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi KONI bertema “Penguatan Organisasi Menuju Orbit Prestasi Olahraga Jawa Tengah” di Aula KONI Temanggung Senin (14/7/2025) “Kelas khusus olahraga rencananya dibuka pada tahun ajaran 2026, akan ditrial satu kelas dulu, mungkin di SMP 5 nanti. Untuk awalan akan merekrut olahraga-olahraga kerakyatan dulu, seperti sepak bola, bulu tangkis, voli,” futsal.jelasnya. Ia mencetuskan gagasan tersebut setelah melalui berbagai pertimbangan dan pengalaman, bagaimana cara memajukan olahraga di Kabupaten Temanggung. Melalui cara ini pula, kata Agus, Pemkab Temanggung bisa menemukan bibit atlet dari anak-anak berbakat dalam kelas khusus olahraga ini. Adanya kelas khusus, anak yang berminat kepada berbagai cabang olahraga bisa terakomodir dalam satu wadah. Jika telah berkumpul dengan anak-anak yang memiliki bakat minat yang sama, maka disinkronkan dengan para guru olahraga dan pelatih, sehingga akan lebih efektif membentuk talenta atlet berbakat tersebut. “Kalau berkembang positif bagi olahraga di Kabupaten Temanggung akan kita perlebar lagi ke SMP lain atau setiap SMP ada kelas khusus olahraganya. Endingnya kita bisa menghasilkan talenta atau atlet-atlet yang betul-betul bisa kita kompetisikan di kancah provinsi, nasional, maupun internasional, pungkasnya. Jurnalis ( trm )
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, diguncang insiden memilukan pada Selasa pagi (15/7/2025). Sesosok bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup, namun mengenaskan terbungkus kantong kresek hitam dan dicampakkan begitu saja di pinggir Jalan Cipanengah. Peristiwa mengejutkan itu terjadi sekitar pukul 08.10 WIB di dekat Masjid Nurul Hidayah, RT 02/17. Saat ditemukan, tali ari-ari masih menempel di tubuh mungil bayi tersebut, menandakan ia baru saja dilahirkan. Ia dibuang seolah tak berharga tanpa pakaian, tanpa alas, hanya plastik hitam sebagai pelindung. “Bayi pertama kali ditemukan oleh Ketua RT setempat, Bapak AS (56), setelah menerima laporan dari warga. Ia bersama Ujang (35) segera mendatangi lokasi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih. Kecurigaan terhadap bungkusan hitam itu berubah jadi keterkejutan besar saat isinya dibuka seorang bayi perempuan masih bernapas dan menggeliat, dalam kondisi tali pusar belum terpotong. Pihak Polsek Warudoyong yang segera dihubungi langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi. Penyelidikan cepat dilakukan. Polisi memintai keterangan para saksi, menyisir lokasi, dan mulai menelusuri rekaman CCTV yang bisa mengungkap identitas pelaku. Bayi tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas Benteng dan kemudian dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk penanganan lanjutan. “Syukurlah, hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi bayi stabil. Beratnya 3,3 kilogram dan panjang 50 cm. Ia lahir sehat,” ujar AKP Astuti. Saat ini, tim Reskrim Polres Sukabumi Kota tengah memburu pelaku kejahatan tak berperikemanusiaan ini. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menjamin perlindungan dan masa depan bayi tersebut. “Kami imbau warga, jika mengetahui informasi sekecil apa pun terkait pelaku, segera laporkan. Ini soal nyawa dan kemanusiaan,” tegas AKP Astuti. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kepala DLH, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Juli 2025. Ia pun kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, simbol status hukumnya sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan sampah tahun anggaran 2024. Prasetyo menjadi pejabat tertinggi ketiga yang terjerat kasus ini, menyusul dua bawahannya, TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang lebih dulu mendekam di tahanan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, membenarkan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Prasetyo. Menurutnya, Kejari mengambil langkah cepat demi menghindari potensi mangkir dalam pemeriksaan lanjutan. ”Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agus. “Khawatirnya dia enggak datang lagi. Kebetulan dia datang, jadi langsung diamankan,” tambahnya. Skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan audit terhadap kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024. Dari pagu anggaran sekitar Rp1,7 miliar, ditemukan kerugian negara mencapai Rp877 juta lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Modus yang digunakan pun tergolong klasik namun efektif: mark-up harga secara masif dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan mencengangkan adalah harga oli yang digelembungkan hingga empat kali lipat dari harga pasar. Bahkan, pekerjaan servis kendaraan yang seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga ternyata ditangani sendiri oleh pegawai DLH. Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari telah menyita 50 dokumen penting dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Atas perbuatannya, Prasetyo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Reno)
Mataram, Bidik-kasusnews.com — Angin segar bagi masyarakat lingkar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya tiba. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Provinsi NTB. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melegalkan pertambangan rakyat yang selama ini kerap dianggap ilegal.(15/7/2025) Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada wilayah tambang rakyat yang sah secara hukum. “Kalau ada aktivitas tambang, maka itu ilegal. Karena memang tidak ada dasar hukumnya. Kini, kita patut bersyukur atas hadirnya Kepmen ESDM 194 yang menjadi jawaban atas persoalan itu,” ujarnya dalam diskusi publik di Mataram. Dalam Kepmen tersebut, dari 60 blok wilayah yang diusulkan Pemprov NTB, baru 16 blok yang disetujui pemerintah pusat. Lokasinya tersebar: 5 blok di Lombok Barat, 3 di Sumbawa Barat, 3 di Sumbawa, serta 5 di Bima dan Dompu. Masing-masing blok memiliki luas 25 hektare dan dapat dikelola secara kolektif melalui koperasi. Hamdan mendorong percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi sebagai langkah awal pemberdayaan masyarakat dan solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia mengusulkan agar revisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan paralel, tanpa menghambat pengajuan izin. “Hemat saya, izinkan saja dulu masyarakat mengurus IPR-nya. Revisi perda bisa berjalan bersamaan. Jika koperasi dikelola dengan baik, 10 koperasi saja sudah bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di lingkar tambang NTB,” tegasnya. Konsep pengelolaan tambang rakyat ini, menurut Hamdan, akan diarahkan pada hilirisasi dan penguatan UMKM. “Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Terpilih Prabowo dan visi Gubernur Iqbal. Tambang bukan hanya soal hasil, tapi soal pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya. Apresiasi juga datang dari Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin. Ia menyambut baik legalisasi tambang rakyat melalui koperasi, namun mengingatkan pentingnya aspek lingkungan. “Kami setuju jika dilihat dari perspektif keadilan. Tapi pengelolaan pasca tambang harus menjadi perhatian. Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi kutukan,” katanya. Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan disebut telah memulai langkah nyata dengan melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot project. “Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, ekosistem ekonomi rakyat bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutup Hamdan. Dengan langkah legal ini, NTB berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Gs)
SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H.,M.H. bersama anggota melakukan pendampingan dalam kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Ciemas, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025). Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana aman dan kondusif. Kehadiran jajaran Polsek Ciemas dalam agenda pembukaan MPLS ini merupakan bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta upaya memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku menyimpang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciemas memberikan arahan langsung kepada para siswa baru yang mengikuti MPLS. Ia menekankan pentingnya disiplin serta mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. “Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujarnya. AKP Deni juga mengingatkan siswa untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka, seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kasus narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus dicegah bersama. Selain itu, Kapolsek mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi bullying atau perundungan yang dapat merugikan teman sebaya dan menciptakan suasana belajar yang tidak sehat. “Saya mengajak para siswa untuk saling menghargai dan membangun solidaritas antar sesama,” tuturnya. Tak kalah penting kata AKP Deni, pesan tertib berlalu lintas juga menjadi perhatian. Kapolsek berharap para pelajar mulai memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta menjadi generasi yang patuh terhadap aturan hukum, termasuk dalam berkendara. Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan MPLS di SMAN 1 Ciemas berlangsung lancar dan mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Kegiatan ini tidak hanya menandai dimulainya tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi momen pembinaan awal dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan bertanggung jawab. ( DICKY, S )
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali menjadi sorotan publik. Mantan Kepala BNN, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., memberikan pandangannya terkait aspek hukum yang berlaku dalam perkara tersebut.(14/7/2025) Menurut Jenderal Purnawirawan Anang Iskandar terdapat kesalahan paradigma dalam penerapan hukum terhadap para penyalahguna narkotika. Ia menegaskan bahwa hukum narkotika berbeda dengan hukum pidana konvensional. “Dalam hukum narkotika, rehabilitasi itu adalah bagian dari hukumannya. Jadi, penyalahguna tidak seharusnya dipenjara apabila memang terbukti sebagai pecandu atau pengguna yang dalam kondisi ketergantungan,” jelasnya. Anang menyebut, hakim seharusnya menggunakan paradigma hukum narkotika, bukan hukum pidana umum. “Kalau menggunakan hukum pidana, bisa jadi putusannya adalah pidana penjara. Tapi jika menggunakan paradigma hukum narkotika, maka putusannya adalah rehabilitasi. Itu tergantung pada pemahaman hakim,” imbuhnya. Skema Penegakan Hukum Masih Mengacu pada Paradigma Lama, Anang menyoroti skema hukum yang selama ini digunakan aparat penegak hukum masih mengacu pada paradigma hukum pidana. Hal ini menurutnya bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika, termasuk Peraturan Bersama Nomor 4 Tahun 2010 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015. “Skema yang selama ini digunakan tidak sesuai dengan UU Narkotika, karena dibuat berdasarkan hukum pidana. Ini yang menyebabkan kenapa penyalahguna seperti Fariz RM bisa dipenjara, padahal seharusnya direhabilitasi,” katanya. Saran untuk Tim Kuasa Hukum Fariz RM Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang sebaiknya diambil kuasa hukum Fariz RM, Anang menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dari proses awal. “Sejak awal, ketika Fariz ditahan, kuasa hukum harus sudah mengontrol apakah proses tersebut sesuai dengan hukum narkotika. Di tingkat penuntutan pun harus dicek apakah telah sesuai. Kalau dari awal sudah melenceng, maka bisa menjadi dasar pembelaan,” paparnya. Tanggapan atas Kasus Serupa di Polres Jaksel Terkait kasus lain yang masih berbau narkotika, Anang juga memberikan penjelasan mengenai seorang pengguna ganja yang diamankan Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti batang ganja seberat lebih dari 10 gram. “Penentuan apakah seseorang itu penyalah guna atau pengedar bukan hanya dilihat dari berat barang buktinya, tapi dari tujuannya. Kalau tujuannya untuk dikonsumsi sendiri, maka dia pengguna. Tapi kalau tujuannya untuk dijual, meskipun barang buktinya sedikit, itu tetap pengedar,” jelasnya. Ia menambahkan, pengedar biasanya ditandai dengan adanya transaksi uang atau pembagian barang untuk dijual kembali. Catatan Redaksi: Kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menyisakan tantangan dalam penerapan hukum yang adil dan manusiawi. Perlu pemahaman mendalam dari semua pihak agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan, rehabilitasi, dan pemulihan, terutama bagi para pengguna yang sejatinya adalah korban dari ketergantungan.(Agus)
SUKABUMI– BIDIK-KASUSNEWS.COM – Madrasah Al-Ittihad di Perumahan Bukit Citra Asri, RT 003/009, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengawali tahun ajaran baru 2025/2026 dengan suasana yang penuh semangat dan antusias. Sejak pagi, siswa-siswa baru dan lama membaur jadi satu memadati halaman madrasah untuk mengikuti kegiatan upacara pembukaan tahun ajaran. Upacara pembukaan tidak sekadar seremoni rutin, tetapi juga menjadi ajang penguatan semangat belajar. Dalam kegiatan tersebut, pihak madrasah menggelar sejumlah agenda penting seperti penyambutan siswa baru, pembagian jadwal pelajaran, serta pengarahan langsung dari Kepala Madrasah, Hj. Ida Farida, M.Pd. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan semangat belajar bagi seluruh siswa di tahun ajaran yang baru. ”Hari ini kita semua akan mengawali tahun ajaran baru dengan penuh semangat. Semoga apa yang menjadi keinginan dan harapan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia bisa terwujud,” kata Ida, Senin (14/7/2025). Menyongsong tahun ajaran baru ini tambahnya, Madrasah Al-Ittihad telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari perbaikan fasilitas belajar, penyediaan bahan ajar yang lebih lengkap, hingga pelatihan peningkatan kapasitas bagi para tenaga pengajar. ”Semua ini dilakukan untuk memastikan proses belajar kualitas pendidikan yang lebih baik bagi para siswa,” Semangat baru juga terasa dari para guru dan siswa. Raut antusias terpancar dari wajah mereka, mencerminkan harapan besar untuk menjalani proses belajar mengajar yang lebih optimal. Dengan kolaborasi antara siswa, guru, dan pihak madrasah, tahun ajaran baru ini diharapkan menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Al-Ittihad. (Reno)
TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Pringati Bulan Muharom Desa Toksari Klidung Adakan Pengajian dan santuni 144 Anak Yatim. Pringati 17 Muharram 1447 hijriah tahun ini Nahdatul ulama Desa Tuksari bekerja sama dengan pemerintah desa mengadakan kegiatan santunan untuk anak yatim piatu bertempat di Halaman lapangan Desa,tuksari Kecamatan kledung,temanggung 13/7/25. Selain jamaah, anak- anak siswa Desa hadir pula dari Forkompimcam, Kepala Desa setempat beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama juga warga masyarakat “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu di sekitar kita,” ujar Sukirno,kepala Desa tuksari selaku kordinator kegiatan. Dijelaskan dalam kegiatan ini pihak Desa menyerahkan santunan berupa uang kepada sejumlah 144 anak yatim piatu yang berada di wilayah Desa. Adapun dana yang diperoleh dengan cara membagikan amplop kosong kepada warga dan terkumpul dan semuan uang yang terkupul di bagikan ke anak yatim piatu.jelasnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, terutama kepada para pengurus harian NU Ranting Desa Tuksari kledung donatur, Kadus serta seluruh pengurus RT yang telah membantu dalam proses pengumpulan dan penyaluran santunan. Kami berharap bahwa santunan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Semoga kegiatan ini dapat menjadi ladang amal dan keberkahan bagi kita semua, dan semoga anak-anak yatim piatu yang kami santuni dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berprestasi yang diamini oleh seluruh panitia.ujarnya. Ikut hadir pula dari wakil bupati ,muspida,Forkompimcam,Kades dan petangkat desa Desa tuksari,tokoh masyarakat tokoh agama juga warga masyarakat.pungkasnya. Jurnalis ( trm )
SUKABUMI-BIDIK.KASUSNEWS.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan penuh semangat dan riang gembira. Acara berlangsung pada Senin pagi (14/07/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini berlangsung di halaman sekolah yang berlokasi di Kampung Warungtagog, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon. Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis S.I.P., MM, yang bertindak sebagai pembina upacara, dan diikuti oleh seluruh siswa, termasuk peserta didik baru. Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan terstruktur, dimulai dari penghormatan umum kepada pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, hingga ikrar pelajar. Suasana semakin menginspirasi ketika amanat pembina upacara disampaikan langsung oleh IPTU Muhlis. Dalam amanatnya, IPTU Muhlis menekankan pentingnya kedisiplinan dan menjaga nama baik sekolah. Ia mengingatkan siswa agar tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan. Ia juga menegaskan bahwa SMA Negeri 1 Jampangkulon merupakan sekolah teladan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. “Selama saya berdinas di Jampangkulon, Alhamdulillah sekolah ini tidak pernah terlibat dalam persoalan kenakalan remaja. Ini harus dijaga oleh seluruh siswa, terutama siswa baru,” tegasnya. Kapolsek juga memberi motivasi kepada para peserta didik baru agar tidak takut menghadapi masa adaptasi di lingkungan sekolah. ”Memulai sesuatu yang baru itu memang tidak mudah. Tapi dengan kemauan dan semangat belajar, Insya Allah semua akan berkembang baik,” pesannya. Selain itu, ia juga mengapresiasi tersedianya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut, yang dapat membantu siswa dari rumah yang jauh agar tetap sehat dan fokus belajar. Iptu Muhlis juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menjunjung tinggi nama baik orang tua serta lembaga sekolah. IPTU Muhlis menutup amanatnya dengan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, siswa akan menerima materi dari Polsek dan Koramil sebagai bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembinaan pelajar. Upacara MPLS di SMA Negeri 1 Jampangkulon berakhir pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (DICKY)