PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM Sejumlah warga dan pemuda Dusun Gombong, Desa Warungpring, mendatangi Balai Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jumat (25/9/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta adanya klarifikasi terkait isu yang belakangan beredar dan dikaitkan dengan Kepala Dusun (Kadus) Subehi, yang dikenal warga dengan sapaan Boim. Warga meminta persoalan tersebut dapat segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi informasi simpang siur di tengah masyarakat. Perwakilan pemuda Dusun Gombong menyampaikan bahwa isu yang beredar telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Mereka berharap pemerintah desa dapat memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait sehingga persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dalam penyampaiannya, warga juga meminta agar Kadus Subehi dapat hadir dalam forum yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dan warga Dusun Gombong. Perwakilan pemuda Dusun Gombong, Muhamad Ali Munir, mengatakan masyarakat membutuhkan penjelasan langsung mengenai isu yang beredar dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang baik. “Kami ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka. Dugaan perbuatan ini berdampak pada nama baik dusun kami, sehingga perlu ada klarifikasi langsung agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut,” ujar Muhamad Ali Munir di lokasi. Menurut warga, permintaan klarifikasi tersebut bukan semata-mata untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai upaya memperoleh informasi yang jelas mengenai persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sibuyur mengenai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan warga. Konfirmasi kepada Kadus Subehi juga masih diupayakan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai isu yang beredar. Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan persoalan tersebut masih berupa isu dan tuntutan klarifikasi dari warga. Tidak ada kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah melakukan pelanggaran atau perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sebelum terdapat keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi. Warga berharap pemerintah desa dapat memfasilitasi dialog secara terbuka dan proporsional sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik serta kondisi sosial masyarakat di Dusun Gombong tetap kondusif. Penji Pribana
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya mendorong produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang digelar di lahan pertanian Desa Rantau Karau Hilir, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Jumat (25/9/2026) pagi. Panen raya tersebut merupakan hasil budidaya jagung yang dikelola Kelompok Tani KWT Mawar Desa Rantau Karau Hilir, dengan pendampingan dari Polsek Sungai Pandan dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sungai Pandan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita itu turut dihadiri Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Kapolsek Sungai Pandan Ipda Rahmadi Ansyar, S.H., M.H., Camat Sungai Pandan Fajriyanur, S.IP., perwakilan Dinas Pertanian HSU, perwakilan Danramil Sungai Pandan, jajaran pejabat utama Polres HSU, pemerintah Desa Rantau Karau Hilir, Bhabinkamtibmas, serta anggota kelompok tani. Lahan yang dipanen memiliki luas sekitar 1 hektare dan merupakan lahan milik Hasnasiah Sri, yang menjadi bagian dari pembinaan Polsek Sungai Pandan bersama BPP Sungai Pandan. Jagung tersebut ditanam pada 28 Mei 2026 menggunakan jenis jagung pakan hibrida F1. Bibit berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten HSU, dengan jumlah sebanyak 18 bungkus. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 2 ton. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari BPP Sungai Pandan, Camat Sungai Pandan, Kapolres HSU, serta perwakilan Dinas Pertanian HSU. Setelah itu, para pejabat dan kelompok tani mengikuti prosesi panen jagung secara bersama-sama. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama anggota kelompok tani sebelum ditutup dengan foto bersama. Kapolsek Sungai Pandan Ipda Rahmadi Ansyar menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program penguatan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, di wilayah Kecamatan Sungai Pandan. Pelaksanaan program melibatkan sejumlah unsur, termasuk kepolisian, TNI, pemerintah daerah, kelompok tani, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam pelaksanaannya, Polri turut mendukung kegiatan penanaman jagung, sementara TNI memiliki fokus pada dukungan terhadap penanaman padi. Bagi Kelompok Tani KWT Mawar Desa Rantau Karau Hilir, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan untuk mengembangkan budidaya jagung dan memperluas lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk penanaman berikutnya. Pemerintah Desa Rantau Karau Hilir bersama kelompok tani juga menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan tersebut, termasuk harapan agar luas lahan yang ditanami jagung dapat ditambah pada periode selanjutnya. Kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 tersebut selesai sekitar pukul 09.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Agus)
Cirebon – Bidik-kasusnews.com Warga di Jalan Raya Pangeran Sutajaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial K yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Kamis, 24, September 2026, Korban diketahui merupakan istri seorang dokter. Jasad K ditemukan setelah suaminya, dr Edi, pulang dari tempat praktik. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian menyebar dan mengundang perhatian warga. Sejumlah warga mendatangi rumah korban untuk melihat situasi di lokasi. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Irfan Alireja mengatakan, proses olah TKP masih akan dilanjutkan untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut. “Pada saat ini kami baru saja melaksanakan olah TKP, yang akan dilanjutkan kembali besok, berkenaan dengan adanya penemuan jenazah,” kata Irfan. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih mendalam kondisi korban dan penyebab kematiannya. “Dari hasil olah TKP sementara, kami menemukan memang ada beberapa luka yang terdapat pada tubuh korban. Namun saat ini kami akan melakukan pendalaman kembali di rumah sakit untuk dilaksanakan autopsi oleh ahli forensik,” ujarnya. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya barang milik korban yang hilang. Namun, hingga olah TKP awal selesai, petugas belum dapat memastikan hal tersebut. “Pada saat ini kami sedang melaksanakan investigasi. Kami belum bisa menyimpulkan hal tersebut karena proses masih sedang berjalan,” kata Irfan. Terkait dugaan penyebab maupun motif di balik kematian korban, polisi belum memberikan kesimpulan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. (Asep Rusliman)
Bogor – Bidik-kasusnews.com Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara mengejutkan menemukan kompleks hunian mewah menyerupai klaster apartemen atau perumahan elite di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Temuan mencengangkan ini didapati saat tim Ombudsman menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu malam, 23 September 2026. Sidak yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong di gerbang depan karena adanya upaya penolakan dan penghalangan dari petugas sipir. Namun, tim Ombudsman berhasil menembus barikade dan menyisir area belakang lapas. Di lokasi tersebut, Ombudsman menemukan sekitar 10 unit bangunan seluas total 300 meter persegi dengan arsitektur modern. Di dalam hunian-hunian tersebut, ditemukan berbagai fasilitas mewah yang sangat bertolak belakang dengan standar kamar tahanan pada umumnya, meliputi: Tempat tidur spring bed, sofa premium, pendingin ruangan (AC), dan TV LED berukuran besar. Dapur pribadi beserta kulkas yang setelah diperiksa di dalamnya berisi pasokan minuman keras (miras). Fasilitas penunjang di luar bangunan berupa area kebugaran (gym), kolam, hingga sarana mini golf/simulator golf yang sedang dalam tahap pembangunan. Dua unit mobil mewah yang terparkir di area khusus dalam kompleks tersebut.Saat penggerebekan berlangsung, Ombudsman mendapati hunian mewah tersebut ditempati langsung oleh warga binaan (narapidana). Beberapa di antaranya bahkan langsung melarikan diri begitu menyadari kedatangan tim sidak. Selain fasilitas ilegal, Ombudsman menyoroti celah keamanan yang sangat fatal. Di bagian belakang kompleks terdapat jalur pembuangan sampah terbuka tanpa pagar pembatas. Jalur ini menjadi akses keluar-masuk kendaraan dan dinilai membuka potensi besar bagi warga binaan untuk keluar – masuk lapas secara bebas tanpa pengawasan. Merespons temuan tersebut, pihak Lapas Cibinong melalui Kepala Pengamanan Lapas, I Gusti Bagus, berdalih bahwa bangunan-bangunan mewah tersebut bukanlah kamar tahanan, melainkan deretan rumah dinas bagi pejabat lapas, dokter, perawat, dan Kasubsi Trantib. Menindaklanjuti temuan serius ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat telah menerjunkan tim khusus ke Lapas Cibinong. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap pejabat internal lapas untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. (Red)
CIREBON – Bidik-kasusnews.com Penuh rasa syukur dan kehangatan kebersamaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menggelar acara syukuran dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara. Peringatan tahun ini diusung dengan semangat tema yang sangat bermakna: “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri.” Acara berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan di lingkungan Markas Komando (Mako) Polresta Cirebon. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., jajaran perwira, bintara, serta seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon. Rangkaian acara berjalan dengan tertib dan hikmat. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan perlindungan yang diberikan selama 71 tahun perjalanan pengabdian Korps Lalu Lintas Bhayangkara. Dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon, sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan antar-pimpinan dan personel. Sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan sesama, acara juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim serta warga sekitar yang membutuhkan. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa peringatan ke-71 ini bukan sekadar perayaan seremonial belaka, melainkan sebuah momen refleksi yang mendalam untuk menilai kembali perjalanan panjang pengabdian, mengevaluasi kinerja yang telah dicapai, memperkuat tekad di masa depan, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih responsif, dan lebih profesional. “Tujuh puluh satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Selama tujuh puluh satu tahun, Korps Lalu Lintas senantiasa hadir di tengah masyarakat, siaga di jalan raya, menjaga ketertiban, dan melindungi nyawa setiap pengguna jalan. Semoga ke depan, seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon senantiasa memegang teguh semangat Polantas Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, dalam setiap langkah, tugas, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Teruslah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir melayani dengan hati, sehingga semakin dicintai, dihormati, dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Kapolresta Cirebon dalam arahannya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan momen peringatan HUT ke-71 ini sebagai momentum untuk mempertegas kembali komitmen bersama: semakin dekat dan merangkul masyarakat, semakin humanis dalam mendidik dan memberikan pemahaman, semakin tegas namun bijaksana dalam menegakkan aturan, serta semakin responsif dan transparan dalam menangani setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat. Acara syukuran ini ditutup dengan doa bersama agar seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon senantiasa diberikan kesehatan yang prima, keselamatan dalam setiap tugas, kekuatan lahir batin, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pengabdian di jalan raya setiap harinya. Semoga kehadiran Satlantas Polresta Cirebon senantiasa membawa keamanan, ketertiban, dan keselamatan yang nyata bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon dan wilayah hukum sekitarnya pukasnya. (Asep Rusliman)
Bandung – Bidik-kasusnews.com Bertempat di Taman Merdeka Kodam III/Siliwangi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi yang terdiri dari atlet TNI maupun atlet sipil binaan Kodam III/Siliwangi untuk mengikuti Open Tournament Karate Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi didampingi Aster Kasdam III/Siliwangi dan Kazidam III/Siliwangi (selaku Ketua Komite Olahraga Karate Kodam III/Siliwangi). Kejuaraan akan dilaksanakan pada 28–30 September 2026 bertempat di GOR Ken Arok, Malang, Jawa Timur. Dalam arahannya, “Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memberikan motivasi kepada seluruh atlet selama bertanding agar tidak mudah menyerah, terus berusaha dan memberikan kemampuan terbaik dalam setiap pertandingan. Pangdam menekankan bahwa keikutsertaan dalam kejuaraan tersebut bukan hanya menjadi ajang untuk meraih prestasi, tetapi juga merupakan kesempatan bagi para atlet untuk membawa dan mengharumkan nama baik Kodam III/Siliwangi dan TNI AD melalui prestasi olahraga. Baik atlet TNI maupun atlet sipil binaan Kodam III/Siliwangi diharapkan mampu tampil maksimal dengan menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, kekompakan dan semangat juang selama mengikuti seluruh rangkaian pertandingan. Dengan semangat pantang menyerah dan jiwa Siliwangi, Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi siap berjuang memberikan prestasi terbaik serta mengharumkan nama Kodam III/Siliwangi di kancah olahraga karate nasional. (Agus)
SUMEDANG – Bidik-kasusnews.com Suasana tegang menyelimuti Lapas Kelas IIB Sumedang. Hari ini, Kamis (24/09/2026) pukul 14.00 WIB, lapangan apel Lapas Sumedang mendadak dipenuhi puluhan aparat bersenjata lengkap. Bukan ada kerusuhan, melainkan Operasi Razia Akbar Gabungan yang digelar bersama TNI, POLRI, dan BNN. Kegiatan diawali dengan Apel Bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma Dalam apel tersebut, Kalapas memberikan arahan tegas untuk menjaga integritas dan komitmen Lapas Sumedang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Apel diikuti kekuatan gabungan yang tidak main-main: – 15 Personel TNI Batalyon Infanteri 301 Prabu Kian Santang – 1 Peleton Brimob Polda Jabar – 25 Personel Sat Samapta Polres Sumedang – 15 Petugas BNN Setelah apel, operasi langsung dipimpin oleh Plh. Ka.KPLP, Ikko Seluruh kamar di Blok Hunian A dan B serta Blok Wanita disisir tanpa terkecuali. Petugas gabungan masuk dari blok ke blok, memeriksa setiap sudut kamar, lemari, hingga area tersembunyi. Tidak ada celah bagi pelanggar. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran Handphone dan Narkoba” Tegas Plh.Ka.KPLP Ikko di tengah penggeledahan. Suasana mencekam, seluruh warga binaan diminta kooperatif saat penggeledahan berlangsung. Setelah seluruh blok disisir, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine massal yang diawasi langsung oleh BNN Sumedang. Sebanyak 120 Warga Binaan diambil sample urine-nya secara acak. Seluruh sample 120 Warga Binaan dinyatakan NEGATIF narkoba Tidak ditemukan barang terlarang yang menonjol selama razia. Kalapas Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma mengapresiasi sinergitas TNI-POLRI dan BNN. Menurutnya, razia ini adalah bukti nyata komitmen Lapas Sumedang mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba di dalam Lapas. Razia gabungan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
MALUKU UTARA, Bidik-kasusnews.com Satbrimob Polda Maluku Utara memperkuat pengamanan pascakonflik sosial antara Desa Sibenpopo dan sejumlah desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah. Atas perintah Dansatbrimob Polda Maluku Utara Kombes Pol. Handri Wira Suriyana, sebanyak 250 personel disiagakan untuk mengawal proses penegakan hukum sekaligus mengantisipasi mobilisasi massa dan konflik susulan. Pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 05.45 WIT, personel Satbrimob mendukung upaya paksa Ditreskrimum Polda Maluku Utara terhadap tujuh tersangka terkait perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, almarhum Silas Jiko, serta perkara penghasutan dan pembakaran rumah warga. Lima tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polda Maluku Utara, sementara dua lainnya belum ditemukan di kediamannya. Pasca proses tersebut, massa mulai berkonsentrasi di ujung kampung Desa Bobane Remdi hingga mencapai sekitar 100 orang. Situasi berkembang dengan aksi pelemparan batu dan pemalangan jalan. Personel Kompi Taktis PHH Brimob di bawah pimpinan Pasi Ops Yon B Pelopor AKP Safie Haimia terlebih dahulu melakukan imbauan persuasif. Namun, massa tetap melakukan pelemparan dan sejumlah orang berupaya merampas senjata api yang diamankan Briptu Rivaldi Wari dan Bripda Gufran. Keduanya mengalami luka lebam pada wajah. Personel PHH kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mendorong massa serta menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi. Dalam kejadian tersebut, empat orang diamankan karena diduga terlibat dalam pengeroyokan personel, upaya perampasan senjata api, pelemparan batu, dan pemalangan jalan. Personel Brimob juga membuka kembali akses jalan yang sempat dipalang. Sekitar pukul 08.00 WIT, massa kembali berupaya bergerak menuju Moreala dan Desa Sibenpopo melalui jalur pantai. Satbrimob melakukan penyekatan untuk mencegah pertemuan antarkelompok yang berpotensi memicu konflik baru. Gas air mata digunakan saat massa berupaya menerobos barikade. Hingga pukul 08.30 WIT, massa masih berkonsentrasi di wilayah Desa Bobane Remdi. Satbrimob Polda Maluku Utara terus memperkuat penyekatan, mengamankan jalur pergerakan, serta melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Upaya menjaga situasi tetap kondusif turut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Sekitar pukul 09.25 WIT, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil mendatangi Poskotis di Desa Moreala untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan. Satbrimob Polda Maluku Utara terus melakukan pengamanan dan pemantauan secara terukur guna memastikan proses penegakan hukum berjalan aman, mencegah benturan antarkelompok, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Agus)
CIREBON – Bidik-kasusnews.com Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon. Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari. Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura. Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat. “Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias. Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian. “Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara. Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan. “Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Mahasiswi salah satu perguruan tinggi, di Kabupaten Kuningan, F, terancam hukuman 15 tahun penjara, buntut perbuatan kejinya membunuh bayinya sendiri, lalu membuangnya ke sebuah kebun, dekat aliran sungai Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, atau tidak jauh dari rumahnya Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menyatakan, F diduga merampas nyawa bayi yang baru dilahirkannya karena takut kehamilan dan kelahiran bayi tersebut diketahui keluarga maupun orang lain. “Tersangka melakukan tindak pidana merampas nyawa anak sesaat atau tidak lama setelah dilahirkan,” kata Bellen, Kamis (24/9/2026), di Mapolres Kuningan Perkara ini bermula dari penemuan jasad bayi oleh warga di sebuah kebun yang berada dekat aliran sungai di Desa Cidahu. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi telah mulai membusuk. Pemeriksaan luar yang dilakukan dokter menunjukkan bayi tersebut diperkirakan telah cukup umur untuk dilahirkan secara normal. Penyelidikan kepolisian kemudian mengarah kepada F. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga bayi tersebut meninggal tidak lama setelah dilahirkan. Sesaat setelah melahirkan, F diduga membekap wajah bayi menggunakan tangan dan plastik berwarna biru. Ketika bayi masih bergerak, tersangka diduga menginjak bagian wajah korban menggunakan kakinya hingga bayi tersebut tidak lagi bernyawa. Setelah bayi meninggal, jasadnya dibungkus menggunakan daster. Jasad tersebut kemudian dibuang ke area kebun yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat tinggal tersangka Menurut kepolisian, tindakan itu dilakukan karena F takut kehamilan dan kelahiran bayinya diketahui keluarga maupun orang lain. “Motifnya karena takut kehamilan dan kelahiran bayinya diketahui pihak keluarga maupun orang lain,” ujarnya. Pengungkapan kasus jasad bayi tersebut berlanjut dengan penangkapan F di wilayah Kabupaten Majalengka. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Pasawahan mengamankan F ketika tersangka diketahui sedang mencari pekerjaan di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan oleh Unit PPA, F mengakui telah melahirkan dan membenarkan perbuatannya. Setelah itu, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon seluler Redmi A5 warna hijau, satu kain jarik, serta satu daster hitam bermotif bunga yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, F dijerat ketentuan pidana terkait perampasan nyawa anak sesaat atau tidak lama setelah dilahirkan. Polisi menerapkan Pasal 460 ayat (1) KUHP atau Pasal 430 UU RI Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) atau ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (Asep Rusliman)