Palembang, Bidik-kasusnews.com                  Aksi kepedulian dan sigap kembali ditunjukkan oleh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini, Briptu Adi Apriansyah, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Selatan, memberikan pertolongan kepada seorang warga yang mengalami musibah pecah ban kendaraan roda empat di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi saat Briptu Adi Apriansyah sedang dinas jaga Makosat Brimob Polda Sumsel dan melihat seorang pengendara mobil yang tampak kebingungan serta kesulitan menangani kendaraannya yang mengalami pecah ban. Tanpa ragu, personel Brimob tersebut segera mendatangi warga yang membutuhkan bantuan. Dengan sigap, Briptu Adi Apriansyah turun tangan langsung membantu proses penggantian ban kendaraan tersebut, mulai dari mengamankan lokasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas, hingga membantu mendongkrak kendaraan dan memasang ban cadangan milik warga tersebut. Berkat bantuan yang diberikan, proses penggantian ban dapat berjalan lancar dan warga tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanannya dengan aman. Warga yang ditolong pun tak kuasa menyembunyikan rasa harunya atas kepedulian personel Satbrimob Polda Sumsel tersebut. “Saya sangat terharu dan berterima kasih atas bantuan Bapak polisi . Di saat saya kebingungan sendirian, beliau dengan sigap turun tangan membantu tanpa pamrih. Semoga semakin banyak anggota Polri seperti ini yang peduli kepada masyarakat,” ungkap warga yang ditolong dengan penuh rasa syukur. Tindakan yang dilakukan oleh Briptu Adi Apriansyah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Satbrimob Polda Sumsel, dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, tidak hanya dalam tugas pokok pengamanan, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial di tengah aktivitas sehari-hari. Kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu terus menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Agus)

Palembang, Bidik-kasusnews.com            Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Senin (10/8/2026). Apel pagi tersebut diikuti oleh para Perwira Satbrimob Polda Sumsel. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana untuk menyampaikan arahan, evaluasi serta penekanan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab personel. Dalam arahannya, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol menekankan kepada seluruh personel, khususnya para Perwira, agar senantiasa meningkatkan disiplin, profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas. Selain itu, para Perwira diharapkan mampu menjadi teladan bagi anggota serta memastikan setiap pelaksanaan tugas di lapangan berjalan secara optimal, terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Setiap Perwira harus mampu menjadi contoh bagi anggota, menjaga disiplin serta memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujar Dansat Brimob Polda Sumsel. Pelaksanaan apel pagi berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta soliditas internal jajaran Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan apel pagi secara rutin, Satbrimob Polda Sumsel terus berkomitmen menjaga kesiapsiagaan personel serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. (Agus)

Kota Pekalongan, Bidik-kasusnews.com        Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Binagriya, Jalan Pesona 2, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, diduga dibobol dan sejumlah barang di dalamnya diangkut oleh puluhan orang pada Sabtu malam (8/8/2026). Peristiwa tersebut terjadi ketika seluruh penghuni rumah sedang berada di luar kota. Keluarga mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah mendapat informasi dari warga sekitar. Rumah tersebut merupakan peninggalan almarhum Sugiyatmo, yang disebut pernah menjabat sebagai salah satu pejabat di Kabupaten Batang. Saat ini, rumah dihuni oleh anak, menantu, dan cucunya. Menurut keterangan keluarga, sejumlah barang berharga dan dokumen penting diduga hilang. Selain itu, kondisi bangunan juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. Bermula dari Persoalan Utang Rp 40 Juta Satrio Ademia, salah seorang penghuni rumah, mengatakan persoalan tersebut diduga bermula dari sengketa utang-piutang senilai Rp 40 juta. Dari jumlah tersebut, menurut Satrio, pihaknya telah membayar Rp13 juta sehingga masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp27 juta. Kedua pihak sebelumnya disebut telah membuat surat perjanjian di balai desa. Dalam kesepakatan tersebut, KTP dan sertifikat rumah diserahkan kepada kepala desa/lurah sebagai jaminan selama lima hari. Namun, menurut pengakuan Satrio, sebelum batas waktu yang disepakati berakhir, sekelompok orang diduga mendatangi rumah tersebut dan mengambil sejumlah barang. “Kejadiannya sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 WIB. Puluhan orang datang ke rumah dan membawa barang menggunakan mobil Tosa dan mobil penumpang. Kami mengetahui kejadian itu dari tetangga karena saat itu seluruh keluarga sedang berada di luar kota,” ujar Satrio. Keluarga Mengaku Mendapat Ancaman Situasi semakin membuat keluarga merasa tertekan. Satrio mengaku dirinya bersama anggota keluarganya juga mendapat ancaman serius. “Kami diancam satu keluarga akan dibunuh. Karena merasa takut dan tidak aman, kami belum berani pulang ke rumah,” katanya. Satrio juga menyebut adanya dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan setelah pihak tertentu meminta izin melalui sambungan telepon kepada kepala desa. Namun, mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian. Didampingi Kuasa Hukum, Lapor Polisi Merasa keselamatan keluarga terancam, pihak Satrio kemudian meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kuasa hukum selanjutnya menghubungi layanan darurat 110 Polres Pekalongan Kota untuk melaporkan dugaan peristiwa tersebut. Menurut Didik Pramono, respons aparat berlangsung cepat. Tidak lama setelah laporan diterima, personel kepolisian bersama unsur terkait disebut tiba di lokasi. “Kami melaporkan dugaan tindak pidana penjarahan, masuk ke pekarangan tanpa izin, intimidasi, serta ancaman pembunuhan. Kami meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana,” kata Didik. Ia menegaskan, pihak keluarga berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Polisi Diharapkan Ungkap Fakta di Balik Peristiwa Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pengambilan barang dari rumah warga, kerusakan bangunan, serta adanya klaim ancaman terhadap keselamatan keluarga. Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera mengungkap siapa saja yang berada di lokasi saat kejadian, bagaimana barang-barang tersebut dapat dikeluarkan dari rumah, serta apakah terdapat pihak yang memberikan izin atau memerintahkan tindakan tersebut. Semua pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Dugaan keterlibatan maupun pemberian izin kepada pihak tertentu juga perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Kasus tersebut diharapkan tidak berhenti pada persoalan utang-piutang, tetapi dapat diurai secara terang apabila benar terdapat tindakan melawan hukum, intimidasi maupun ancaman terhadap keselamatan warga. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak kepala desa/lurah maupun kepolisian terkait hasil penyelidikan dan status hukum perkara tersebut belum diperoleh. (Ali. H)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sebuah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang kemudian diduga digadaikan tanpa seizin pemiliknya. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I (28) yang diketahui merupakan menantu dari pemilik sertifikat. Terduga pelaku diamankan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di Mapolsek Amuntai Tengah. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada Sabtu (8/8/2026), setelah pemilik sertifikat, H. M. Yusup (65), mengetahui bahwa dokumen tanah miliknya diduga telah berpindah tangan dan digadaikan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Negara Dipa, Desa Sungai Baring, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Menurut keterangan dalam laporan, pemilik sertifikat awalnya mendapat informasi dari seorang pria yang mengaku bernama Rambo. Pria tersebut menyampaikan bahwa satu dokumen SHM Nomor 55 atas nama H. M. Yusup telah digadaikan kepada seseorang dengan nilai sekitar Rp3,5 juta. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pemilik kepada anaknya, Rina Wati, yang sebelumnya menyimpan sertifikat tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, sertifikat dimaksud ternyata sudah tidak berada di tempat penyimpanan dan tidak ditemukan. Pada malam harinya, pemilik menerima pesan melalui WhatsApp yang berisi foto sertifikat miliknya. Keesokan harinya, pemilik kemudian bertemu dengan seorang pria yang disebut sebagai penerima gadai. Dalam pertemuan tersebut, pria itu membenarkan bahwa sertifikat tersebut telah digadaikan kepadanya oleh terduga pelaku. Karena pemilik merasa tidak pernah menggadaikan dokumen tersebut, ia menolak untuk melakukan penebusan dan memilih melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, serta penelusuran barang bukti, Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah kemudian mengamankan I untuk menjalani pemeriksaan. Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu dokumen SHM Nomor 55 atas nama H. M. Yusup dan satu lembar kuitansi penerimaan gadai dokumen sertifikat tersebut tertanggal 2 Juli 2026. Akibat kejadian itu, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, sebagaimana nilai kerugian yang tercantum dalam laporan kepolisian. Kapolsek Amuntai Tengah melalui laporan pengungkapan perkara menyampaikan bahwa proses penanganan kasus masih berlangsung. Polisi telah melakukan sejumlah tindakan penyelidikan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi hingga mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Terduga pelaku selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk untuk memastikan secara hukum bagaimana sertifikat tersebut dapat berpindah tangan dan kemudian dijadikan jaminan gadai. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyimpan dokumen penting seperti sertifikat tanah di tempat yang aman serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan adanya penggunaan atau pemindahan dokumen tanpa persetujuan pemilik. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Perselisihan terkait pekerjaan berujung aksi penganiayaan di Desa Teluk Paring, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial S (46) mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Sementara terduga pelaku berinisial A (48) telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan laporan awal Polsek Amuntai Selatan, kejadian bermula ketika terduga pelaku selesai membersihkan halaman di depan rumah. Setelah itu, ia disebut hendak pergi ke warung dengan membawa sebilah parang. Saat berada di lokasi, terjadi cekcok antara terduga pelaku dan korban yang diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan. Perselisihan tersebut kemudian memanas. Terduga pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban, mengenai bagian kepala dan punggung. Korban berupaya melindungi diri dengan menyanggah menggunakan kedua tangannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan belakang, kedua tangan, serta bagian punggung. Warga kemudian membawa korban ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, petugas kepolisian bergerak mengamankan terduga pelaku. A kemudian dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang bukti tersebut berupa satu lembar celana panjang jeans warna biru, satu lembar baju lengan pendek warna hitam, serta satu buah parang panjang. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk membantu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Kapolsek Amuntai Selatan melalui laporan awal menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berproses. Laporan lengkap mengenai perkembangan kasus akan disampaikan setelah tahapan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Hingga laporan ini dibuat, situasi di Desa Teluk Paring pascakejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan dan mengutamakan penyelesaian secara damai maupun melalui jalur hukum apabila terjadi persoalan. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Balangan dilakukan secara kolaboratif. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto bersama Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono turun langsung ke lokasi untuk memastikan upaya pemadaman berjalan optimal. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 09.30 hingga 12.00 WITA, tepatnya di wilayah Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, yang berbatasan dengan Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Selain jajaran kepolisian, penanganan karhutla tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten HSU, BPBD HSU, BPBD Balangan, TNI, Manggala Agni, BPK Kecamatan Banjang serta unsur terkait lainnya. Bupati HSU H. Sahrujani bersama Wakil Bupati HSU Hero Setiawan turut hadir dan terjun langsung bersama petugas ke lokasi hotspot. Sejumlah personel gabungan juga dikerahkan untuk melakukan pembasahan terhadap area yang terbakar dan masih mengeluarkan asap. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto dan Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam menangani karhutla, khususnya di kawasan perbatasan yang membutuhkan respons cepat agar api tidak merembet ke wilayah lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol membagi tugas kepada personel dan unsur terkait yang hadir. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pembasahan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap tebal maupun bara api. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, area lahan yang masih mengeluarkan asap diperkirakan mencapai sekitar 35 hektare atau kurang lebih 2 kilometer persegi. Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya pompa air pemadam portabel milik Polres HSU dan Polres Balangan, tangki pemadam BPBD HSU dan BPBD Balangan, serta pompa air portabel milik Manggala Agni dan BPK Kecamatan Banjang. Sebanyak puluhan personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Dari BPBD HSU dan BPBD Balangan masing-masing mengerahkan sekitar 15 personel. Polres HSU menurunkan sekitar 30 personel, Polsek Banjang tujuh personel, Koramil tiga personel, Manggala Agni 15 personel, serta dukungan dari BPK Kecamatan Banjang dan unsur terkait lainnya. Pembasahan dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi intensitas asap sekaligus mencegah bara api kembali membesar dan meluas. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat, terutama risiko gangguan pernapasan dan menurunnya jarak pandang yang dapat membahayakan pengguna jalan. Kolaborasi lintas instansi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui patroli serta pemantauan titik-titik rawan kebakaran. Dengan respons cepat, titik api diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pemerintah dan aparat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama pada kawasan yang mudah terbakar. Penanganan karhutla di wilayah perbatasan HSU-Balangan berlangsung aman dan kondusif. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, BPK dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menekan dampak kebakaran sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan keselamatan warga. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnees.com      Program ketahanan pangan melalui pengembangan tanaman jagung pakan terus mendapat perhatian dari jajaran Polsek Danau Panggang. Pada Sabtu (8/8/2026), petugas melakukan monitoring dan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung binaan Polri di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 Wita tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mendukung kelompok tani dalam menjaga produktivitas lahan. Dari hasil pengecekan, tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani Setia Usaha di Desa Pinangkara menunjukkan pertumbuhan cukup baik. Lahan yang ditanami jagung pakan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman yang kini berusia kurang lebih dua bulan itu memiliki tinggi rata-rata sekitar 120 hingga 130 sentimeter. Sejumlah tanaman bahkan mulai memasuki fase berbunga, yang menjadi salah satu tanda perkembangan tanaman berjalan dengan baik. Monitoring dilakukan oleh Kapolsek Danau Panggang bersama Kasium Polsek Danau Panggang serta Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Syaipul Hadi dan Brigpol Becklin Sidea. Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, petugas juga terus mendorong kelompok tani agar menjaga perawatan lahan secara rutin. Pemeliharaan dilakukan dengan dukungan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang memberikan pendampingan kepada para petani. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempertahankan pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat maksimal. Keberadaan lahan jagung binaan Polsek Danau Panggang di Desa Pinangkara menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan dan swasembada pangan, khususnya melalui pengembangan komoditas jagung pakan. Polsek Danau Panggang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman sekaligus menjalin sinergi dengan kelompok tani dan pihak terkait. Dengan perawatan yang berkelanjutan serta pendampingan kepada petani, lahan jagung binaan tersebut diharapkan mampu menghasilkan panen yang optimal dan memberikan manfaat bagi penguatan sektor pertanian di wilayah Kabupaten HSU. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli daerah rawan serta Blue Light Patrol pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Amuntai dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Khuripan Amuntai, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Empu Jatmika, Jalan Bayur atau Bypass Amuntai, Jalan Amuntai–Sungai Turak, Jalan Pembalah Batung, serta Jalan Basuki Rahmat Amuntai. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga melaksanakan pengaturan di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan, pelanggaran maupun kemacetan. Petugas juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan tindakan berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satunya terkait penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dapat menyilaukan pengguna jalan lainnya. Selain itu, personel turut memberikan perhatian terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saner Y., Brigadir Sumaryono, Briptu M. Widiyonata F.S., S.H., Briptu M. Zainuddin, dan Bripda M. Rangga Hidayat. Melalui kegiatan patroli malam dan Blue Light Patrol, Satlantas Polres HSU berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun berkendara pada malam hari. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin di sejumlah kawasan rawan, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU tetap aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres HSU mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Sebab, keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi merupakan kepentingan bersama. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.” (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                      Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo memimpin Opening Ceremony E-Sports Kapolri Cup 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri didampingi Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, serta dihadiri para pejabat utama Mabes Polri, jajaran Polda, dan tamu undangan dari kementerian/lembaga. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Wakapolri bersama pejabat Polri dan tamu VVIP, dilanjutkan dengan opening performance serta defile kontingen peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dari jajaran Polda dan kontingen perlombaan lainnya. Dalam amanatnya, Wakapolri menyampaikan bahwa E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, kreativitas, keterampilan, dan prestasi di bidang digital. Menurutnya, aktivitas yang dahulu lebih banyak dipandang sebagai hobi kini telah berkembang menjadi ruang ekspresi, kompetisi, dan prestasi yang memiliki peluang besar untuk melahirkan talenta digital Indonesia. Wakapolri berharap kompetisi dengan tema “Dream to Become” tersebut dapat melahirkan talenta digital Indonesia yang kreatif, berintegritas, dan berdaya saing global. Ia juga menekankan bahwa kemampuan teknis dalam e-sports perlu diimbangi dengan karakter positif, seperti sportivitas, disiplin, kerja sama tim, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan. Wakapolri mengingatkan para peserta agar tidak menjadikan kompetisi semata-mata sebagai ajang mengejar kemenangan, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun karakter dan menjunjung tinggi fair play. Semangat tersebut diharapkan mampu mengubah mimpi menjadi kemampuan, kemampuan menjadi prestasi, dan prestasi menjadi masa depan. E-Sports Kapolri Cup 2026 diikuti sebanyak 35.936 peserta dari 34 Polda dan 403 Polres di seluruh Indonesia. Besarnya partisipasi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap e-sports sekaligus memperlihatkan besarnya potensi talenta digital yang dimiliki Indonesia. Dalam amanatnya, Wakapolri juga mengajak para peserta untuk menjadi Duta Kamtibmas Siber dengan memanfaatkan ruang digital secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, generasi muda tidak hanya dituntut cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap berbagai potensi ancaman dan kejahatan siber. Wakapolri menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat melalui kepedulian dan tanggung jawab bersama. Literasi digital dan kesadaran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang siber, seperti judi online, penipuan digital, berita bohong, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Puncak acara ditandai dengan opening ceremony melalui penekanan tombol simbolik oleh Wakapolri bersama para stakeholder sebagai tanda dimulainya E-Sports Kapolri Cup 2026. Melalui tema “Dream to Become”, E-Sports Kapolri Cup 2026 diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, mengukir prestasi, serta membangun masa depan melalui ekosistem digital yang positif. Korbrimob Polri turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan generasi muda dan mendorong terciptanya ruang digital yang aman, sehat, kreatif, dan produktif. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten HSU. Monitoring dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WITA di kawasan Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan lahan jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah sekaligus memastikan kondisi di lapangan dapat terus terdata dan dilaporkan kepada pimpinan. Selain melakukan pemantauan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya mencapai kemandirian pangan. Produksi pertanian diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kebutuhan bahan pangan maupun pakan ternak. Monitoring dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Tengah yang terdiri dari Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Dalam pelaksanaan tugas, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Polsek Amuntai Tengah serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk menunjang koordinasi selama kegiatan berlangsung. Kepolisian terus mendorong pemantauan secara berkala terhadap program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi perkembangan maupun kendala yang muncul di lapangan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung keberlanjutan program swasembada pangan. Seluruh rangkaian monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah akan terus dipantau dan dilaporkan sesuai kebutuhan. (Agus)