JakartaTimur, Bidik-kasusnews.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja (Kelompok Kerja) Walikota Jakarta Timur mengadakan rapat koordinasi pada hari Selasa (24/2/2026) di Kantor Sekretariat PWI Jakarta Timur, yang berlokasi di Gedung B2 Lantai 4 Kantor Walikota Jakarta Timur. Rapat koordinasi ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mempererat hubungan silaturahmi antar anggota, meningkatkan sinergi dan koordinasi untuk menyempurnakan program kerja tahun 2026, merencanakan acara buka bersama dengan pejabat Walikota Jakarta Timur, serta menyusun detail pelaksanaan kegiatan bagi takjil. Kegiatan bagi takjil yang akan menjadi langkah perdana di bulan suci Ramadan ini telah dijadwalkan dilaksanakan pada hari Jumat (27/2) sore menjelang waktu Maghrib. Tempat pelaksanaannya berada di depan Kantor Walikota Jakarta Timur, Jl. Dr. Sumarno No.1, Pulo Gebang, Kecamatan Cakung. “Ada beberapa hal yang dibicarakan pada rapat kedua PWI Pokja Walikota Jakarta Timur dan rapat ini kebetulan rapat perdana di bulan suci Ramadan, kegiatan bagi-bagi takjil ini diperuntukan bagi pengguna jalan yang melintas di depan kantor Walikota Jakarta Timur,” ungkap Plt Ketua PWI Pokja Walikota Jakarta Timur Rudlof Simbolan. (Heri)

Jakarta | Bidik-kasusnews.com –Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik VinFast di Subang membantah konstruksi hukum yang dibangun penyidik Kejari Subang. Salah satu tim kuasa hukum Stenny Widya Asmara, SH menegaskan, bahwa lahan yang dipersoalkan bukan lagi tanah kas desa, melainkan telah berstatus hak milik warga melalui program redistribusi tanah. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Desa Cibogo berinisial AM dan Ketua BPD Cibogo. Penyidik menduga terjadi penjualan tanah negara seluas sekitar 1,5 hektare yang disebut sebagai fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi, dengan estimasi kerugian negara Rp 2,5 miliar. Atas penetapan tersangka tersebut, Stenny dan Tim Kuasa Hukum para tersangka, meyakini dengan tegas adanya terdapat kekeliruan mendasar yang dilakukan oleh Penyidik Kejari dalam penetapan status tanah. Menurut dia, tanah yang menjadi objek perkara merupakan tanah redistribusi yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat hak milik atas nama masing-masing warga. “Sepanjang yang kami ketahui dan berdasarkan dokumen yang kami pelajari, tanah tersebut berasal dari program redistribusi. Sertifikat hak milik diterbitkan sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan sudah atas nama warga penerima,” ujar Stenny Ia juga menjelaskan, dalam skema redistribusi, tanah diberikan pemerintah kepada warga yang tidak memiliki lahan, dengan ketentuan tertentu. Setelah syarat terpenuhi, penerima dapat mengajukan peningkatan status menjadi hak milik, yang dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar penyebutan lahan tersebut sebagai tanah negara atau tanah kas desa. *Transaksi Diklaim Sesuai Prosedur* Terkait proses jual beli lahan untuk kebutuhan investasi, kuasa hukum menyebut seluruh transaksi dilakukan secara resmi di hadapan notaris/PPAT yang ditunjuk pihak pembeli. “Berdasarkan keterangan prinsipal kami, seluruh transaksi dilakukan sebagaimana mestinya dan di hadapan notaris atau PPAT,” ungkap Stenny. Ia juga menyebut, pada saat itu terdapat konsultasi publik dan komunikasi dengan pihak terkait. Sepanjang pengetahuan tim kuasa hukum, tidak ada keberatan administratif sebelum perkara ini mencuat ke ranah pidana. *Pertanyakan Unsur Kerugian Negara* Kuasa hukum juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Ia menyatakan belum mengetahui adanya hasil audit resmi yang secara final menyatakan nilai kerugian tersebut. “Jika tanah sudah berstatus hak milik warga dan bersertifikat, lalu di mana letak kerugian negaranya? Itu yang akan kami uji dalam proses hukum,” ujarnya. Pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan ahli pertanahan dan hukum administrasi untuk mengurai status tanah serta mekanisme peralihannya. *Respons Soal Penggeledahan* Pada Februari 2026, Kejari Subang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cibogo. Terkait itu Pahala Manurung SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya mengaku tidak menerima pemberitahuan atau tembusan terkait tindakan tersebut. “Kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi perihal penggeledahan, baik di kediaman maupun kantor prinsipal kami,” tegas Pahala, Selasa (24/2/2026), di Kantor Hukum, Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur. Meski demikian, ia mengakui penggeledahan merupakan kewenangan penyidik. Hanya saja, ia menyayangkan tidak dilibatkannya penasihat hukum dalam proses tersebut. “Kami menghormati kewenangan penyidik, tetapi secara etis kami merasa kedudukan kuasa hukum seharusnya juga dihargai,” ujar Pahala. *Buka Peluang Praperadilan* Terkait penetapan tersangka dan penahanan, kuasa hukum menyatakan masih memantau perkembangan penyidikan. Opsi praperadilan disebut terbuka apabila dianggap perlu demi kepentingan hukum kliennya. Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena bersinggungan langsung dengan proyek strategis kendaraan listrik di Subang. Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan penindakan dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Di sisi lain, kuasa hukum para tersangka menilai perkara ini berpotensi merupakan sengketa administratif yang dipidanakan. Perdebatan soal status tanah—apakah masih merupakan tanah negara atau telah sah menjadi hak milik warga—diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam proses hukum yang akan bergulir di pengadilan. (Heri) Sumber: Humas MIO Indonesia

BEKASI | BIDIK-KASUSNEWS.COM  Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Bekasi .Dalam kegiatan tersebut, polisi meringkus seorang pemuda berinisial GAG (26) yang diduga kuat berperan sebagai kurir jaringan antar kota, dan hasil pengembangan di wilayah Jakarta Timur ditemukan ganja sebanyak 2.059,66 gram atau 2 Kg masih dalam kemasan warna coklat. Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, S.H., M.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi terkait adanya transaksi narkoba di daerah perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur. Tim Unit 2 Sub 1 yang dipimpin Ipda Dwi Bayu Prihartono melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, pada Minggu (22/2/2026) malam. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus paket besar berisi ganja dalam kemasan presan dengan berat bruto mencapai 2.059,66 gram atau sekitar 2 kilogram lebih,” jelas Kompol Untung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I yang berdomisili di Jakarta Timur. Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal sesuai penyesuaian UU No. 1 Tahun 2026..(Agung)

Bandung | Bidik-kasusnews.com– Pembekalan dan pendidikan adalah momentum penting dalam perjalanan karier sebagai Perwira TNI AD, dalam mempersiapkan diri mengemban amanah jabatan Danrem dan Dandim. Hal tersebut, disampaikan oleh Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, saat memimpin Upacara pembukaan Pembekalan Danrem Tipe A dan Tipe B, serta Pendidikan Dandim Tipe A dan Tipe B TA 2026, bertempat di Aula Graha Manunggal Pusdikter Pusterad, Jl. Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/2/2026). Danpusterad juga mengatakan bahwa, sebagai calon Danrem dan Dandim adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah masing-masing. Anda adalah mata dan telinga pimpinan di lapangan, yang bertugas untuk mendeteksi dini setiap potensi ancaman dan gangguan terhadap stabilitas wilayah. Tugas dan tanggung jawab yang diemban sangatlah berat, namun dengan persiapan yang matang, dan melalui pembekalan dan pendidikan, akan mampu menghadapinya dengan sukses. “Ingatlah, keberhasilan anda dalam melaksanakan tugas di wilayah, akan berdampak langsung pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta agar mengikuti pembekalan dan pendidikan dengan sungguh-sungguh, manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan berdiskusi, serta jalin komunikasi yang baik dengan sesama peserta dan tenaga pendidik. Jangan ragu untuk bertanya dan berbagi pengalaman, karena dari sanalah kita bisa saling belajar dan meningkatkan kemampuan diri. Lebih lanjut disampaikannya bahwa, peserta akan dibekali dengan berbagai materi pelajaran yang sangat penting dan relevan dengan tugas-tugas di lapangan. Materi ini dirancang khusus untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan di wilayah tugas masing-masing. Seluruh materi tersebut saling terkait dan saling melengkapi, membentuk fondasi kemampuan Danrem dan Dandim untuk menjalankan tugas dengan profesional, efektifitas dan kesesuaian dengan nilai-nilai serta kepentingan bangsa dan negara. Keberadaan materi-materi ini dalam pembekalan dan pendidikan bukan hanya sebagai bentuk kewajiban administratif namun lebih sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan Komandan satuan kewilayahan. “Saya berharap, dengan mengikuti seluruh materi pelajaran ini dengan sungguh-sungguh, maka anda akan menjadi Danrem dan Dandim yang profesional, berintegritas, dicintai oleh rakyat, dan mampu menjadi pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi wilayah anda, serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,”pungkas Danpusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR alias W (42) diamankan petugas saat berada di sebuah rumah di Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Saat diamankan, tersangka diketahui berada di ruang tengah rumah dan langsung dilakukan penggeledahan oleh petugas yang disaksikan aparat desa serta pemilik rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,04 gram atau berat bersih 7,10 gram. Dua paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang berada dalam genggaman tangan tersangka, sementara dua paket lainnya ditemukan terselip di sofa ruang tamu. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah plastik klip transparan serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait transaksi narkotika. Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman. Perbuatan tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru. “Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengamanan tersangka dan barang bukti, pengujian awal narkotika menggunakan tes kit, pemeriksaan saksi-saksi, hingga gelar perkara guna menentukan tahapan hukum selanjutnya. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Banjang, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Aneka Guna, belakang SPBU Benua Lima, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi forum penting dalam menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Tahun ini, Musrenbang mengangkat tema “Pengembangan sumber daya unggulan yang mendorong perekonomian masyarakat dan daerah.” Musrenbang dihadiri Bupati HSU H. Syahrujani bersama Wakil Bupati Hero Setiawan, Ketua DPRD HSU H. Fadillah, jajaran SKPD, anggota DPRD Dapil Amuntai Tengah–Banjang, unsur TNI-Polri, para camat, kepala desa, ketua BPD, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kapolsek Banjang yang diwakili Kanit Binmas Polsek Banjang Aipda H. Sukadi turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan daerah. Kehadiran aparat keamanan sekaligus memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Camat Amuntai Tengah Yudhi Rifani dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh usulan pembangunan dari desa telah dihimpun dan dimasukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan (SIPP), sehingga proses perencanaan menjadi lebih transparan dan terarah. Perwakilan Kecamatan Banjang juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah terkumpul dan siap dibahas pada tahapan berikutnya. Saat membuka kegiatan, Bupati HSU H. Syahrujani menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan berdasarkan skala prioritas kebutuhan riil masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama membangun banua dengan memaksimalkan potensi lokal yang dimiliki. Sementara itu, Ketua DPRD HSU H. Fadillah menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah. Ia juga mendorong komunikasi aktif antara masyarakat dan wakil rakyat guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa. Kepala Bapelitbang Kabupaten HSU turut memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab antara peserta dan pemangku kepentingan. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan agenda rutin tahunan sebagai tindak lanjut hasil musyawarah pembangunan di tingkat desa. Seluruh usulan yang telah disepakati akan dibahas kembali pada Musrenbang tingkat kabupaten sebelum ditetapkan menjadi program prioritas dalam RKPD Tahun 2027. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA dengan situasi aman dan lancar, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan warga. (Agus)

BEKASI | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menjelang waktu berbuka puasa, jajaran Polres Metro Bekasi Kota menggelar aksi simpatik di wilayah Bekasi Utara, Senin (23/2/2026). Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Prima Harapan Regency, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat dengan cara yang humanis. Aksi berbagi takjil ini dilakukan secara kolektif oleh personel gabungan yang terdiri dari, Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi Kota, Personel Polres Metro Bekasi Kota, Jajaran Polsek Bekasi Utara dan Tim Perintis Presisi. Kehadiran Tim Presisi di lokasi tidak hanya untuk mengamankan arus lalu lintas, tetapi juga ikut serta membagikan paket berbuka puasa kepada pengendara motor, pengemudi ojek online, hingga pejalan kaki yang melintas. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus sebagai sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga Bekasi. “Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir mendampingi masyarakat dalam situasi apa pun, termasuk dalam suasana bulan suci Ramadhan,” ungkapnya di sela-sela kegiatan. Aksi ini disambut antusias oleh warga sekitar. Selain memberikan manfaat bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba, kegiatan ini juga membantu menciptakan suasana kamtibmas yang sejuk dan kondusif di wilayah Kota Bekasi. (Agung)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Aksi pencurian sepeda motor yang viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua remaja terduga pelaku curanmor di Jakarta Barat. Saat ditangkap, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan dari tangan pelaku. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Korban berinisial A.G. memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2019 miliknya di depan kontrakan dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah raib. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 6 juta dan kejadian itu dilaporkan ke polisi. Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB, dua pelaku berinisial ANJ (18) dan seorang ABH berhasil ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah dilakukan pengejaran. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit handphone milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu buah gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan dan 5 butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api. (Agung)

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Satuan Tugas Bhayangkara Jakarta Asri (Bang Jasri) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan Masjid Baitul Latief KBN Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/2/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat sinergitas dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., para Pejabat Utama (PJU), serta diikuti oleh 60 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Ashar berjamaah di Masjid Baitul Latief. Selanjutnya Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kerja bakti dengan membersihkan area dalam dan sekitar masjid, termasuk halaman dan fasilitas umum lainnya. Tidak hanya melakukan aksi bersih-bersih, juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako kepada marbot masjid dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap marbot masjid serta masyarakat di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Satgas Bhayangkara Jakarta Asri yang bertujuan membangun budaya peduli lingkungan serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan pengurus masjid serta masyarakat pelabuhan. Kami berharap suasana ibadah selama Ramadhan 1447 H dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan Polri yang humanis, peduli, dan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan suasana kamtibmas yang kondusif

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polres Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur’an secara virtual yang terhubung langsung dengan Mabes Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tadarus dipimpin oleh PS Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Hulu Sungai Utara, Iptu Warsono, dan diikuti personel di lingkungan Mapolres. Program tersebut berlangsung setiap hari sepanjang Ramadan melalui Zoom Meeting yang dipusatkan dari Bagbinreligi Rowatpers SSDM Polri. Mewakili Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, AKP Misransyah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pembinaan spiritual bagi anggota di tengah padatnya tugas pelayanan kepada masyarakat. “Selama bulan suci Ramadan, kegiatan tadarus dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari pembinaan rohani agar personel tetap menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan keimanan,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, personel Polri mengikuti pembacaan Al-Qur’an secara bergiliran per juz yang dipandu langsung oleh tim dari Mabes Polri. Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Di Polres Hulu Sungai Utara, suasana tadarus berlangsung khidmat di masjid Mapolres. Para personel tampak menyimak serta mengikuti lantunan ayat suci Al-Qur’an bersama-sama, menciptakan suasana religius yang memperkuat nilai kebersamaan dan spiritualitas selama Ramadan. Melalui program Binrohtal ini, diharapkan seluruh personel Polri tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)