Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Koramil 410-05/TKP. Babinsa Kelurahan Rawalaut, Sertu Jamaludin, melaksanakan Patroli Teritorial skala besar pada Rabu malam (8/7/2026) hingga Kamis dini hari dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal, khususnya aksi begal dan kejahatan jalanan. Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.30 WIB tersebut dipusatkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Bandar Lampung. Kegiatan melibatkan personel Linmas serta warga binaan sebagai bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Berbeda dengan patroli biasa, kegiatan ini mengedepankan pendekatan komunikasi sosial (komsos). Selain melakukan pemantauan wilayah, Babinsa juga berdialog langsung dengan warga, pengguna jalan, dan pelaku usaha yang masih beraktivitas pada malam hari untuk menyerap informasi serta mendengar berbagai masukan terkait kondisi keamanan di lingkungan setempat. Sertu Jamaludin menegaskan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan membangun kedekatan dengan warga. “Patroli ini merupakan bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga merasa aman sekaligus mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara mobile dengan pemeriksaan di sejumlah lokasi strategis yang dinilai berpotensi menjadi titik aksi kriminalitas. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Koramil 410-05/TKP dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah binaan. Keterlibatan Linmas dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membangun sistem keamanan lingkungan yang responsif terhadap berbagai potensi ancaman. Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Rawalaut terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu keamanan masyarakat. Ke depan, patroli teritorial akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam dan lokasi yang dianggap rawan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini melalui kerja sama antara TNI, aparat terkait, dan warga. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Selatan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada masyarakat di Desa Rukam Hulu, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terhadap akses pembiayaan usaha yang legal dan terjangkau. Sosialisasi yang dimulai pukul 11.00 Wita tersebut dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yakni Aiptu Budiansyah, Aipda Agus Efendi, S.H., Bripka Desmon R.S., dan Brigpol Maulana Arifin. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), manfaat program bagi pengembangan usaha, serta pemahaman tentang tabel rafaksi yang memuat skema angsuran pinjaman. Masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari lembaga resmi secara bijaksana sesuai kebutuhan usaha. Selain penyampaian materi, personel Polsek Amuntai Selatan membuka ruang diskusi dengan warga agar mereka dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam mengakses program pembiayaan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM di wilayah tersebut. Dari hasil kegiatan, diketahui masih terdapat sebagian masyarakat yang memerlukan pendampingan terkait persyaratan administrasi dalam pengajuan KUR. Oleh karena itu, Polsek Amuntai Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi secara bertahap serta memperkuat koordinasi dengan pihak perbankan agar informasi dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan pemahaman yang baik mengenai akses permodalan, diharapkan pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Rukam Hulu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai sarana memperoleh informasi mengenai program pembiayaan usaha yang resmi dan terpercaya. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pendampingan terhadap program swasembada jagung melalui kegiatan monitoring perkembangan tanaman di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini tanaman jagung sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani agar dapat dicarikan solusi bersama dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. Pemantauan dilakukan di lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan yang berada di Desa Panangkalaan. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung memiliki tinggi berkisar antara 80 hingga 110 sentimeter. Namun, petugas menemukan sebagian daun tanaman mulai menguning. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingkat kelembapan tanah yang cukup tinggi akibat lahan dalam keadaan basah. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman apabila tidak segera ditangani melalui pengelolaan lahan yang tepat. Monitoring dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aiptu Ferry A.P. bersama Bripda Dio. Selain memantau kondisi tanaman, keduanya juga berkoordinasi dengan kelompok tani untuk mengetahui perkembangan budidaya jagung serta memberikan motivasi agar petani tetap melakukan perawatan secara optimal. Kapolsek Amuntai Utara menegaskan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian. Polres Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pendampingan, pemantauan, dan koordinasi bersama para petani di wilayah hukumnya. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pertanian jagung kepada masyarakat di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, sekaligus mempererat sinergi dengan para petani di wilayah binaan. Penyuluhan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita dengan menghadirkan personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah dan Briptu Zakir. Dalam kegiatan tersebut, petani diberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan lahan yang baik, perawatan tanaman jagung, hingga langkah-langkah meningkatkan hasil panen. Selain memberikan penyuluhan, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi petani dalam proses budidaya. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan. Kapolres Hulu Sungai Utara melalui jajaran Polsek Banjang menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertanian. Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan budidaya jagung secara optimal sehingga mampu meningkatkan hasil produksi, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar dengan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat sebagai wujud sinergi Polri bersama petani dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kegiatan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Plh. Kapolsek Banjang ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung binaan Polri berjalan optimal sekaligus memberikan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah hukum Polsek Banjang. Monitoring dilakukan di lahan seluas 4 hektare milik Sadikin yang dikelola secara perorangan dan menjadi bagian dari Kelompok Tani (Poktan) Mandiri binaan Polri. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 12 Mei 2026 kini telah memasuki usia 58 hari dengan tinggi tanaman berkisar antara 2 hingga 2,1 meter. Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan menggunakan benih hibrida BISI 18 sebanyak 100 kilogram. Dalam proses budidaya, petani memanfaatkan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Sementara pengolahan lahan masih dilakukan secara manual. Dari hasil monitoring, kondisi tanaman dinilai tumbuh dengan baik dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026. Keberhasilan pertumbuhan tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi jagung sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan monitoring di lapangan dilaksanakan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Selain memantau perkembangan tanaman, personel juga berdialog dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan serta kendala yang dihadapi selama masa budidaya. Plh. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa pendampingan kepada petani akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan produktivitas pertanian semakin meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. (Agus)
Lubuklinggau, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Piket Jaga di Kantor Samsat Kota Lubuklinggau selama 1×12 jam pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengerahkan sebanyak 4 personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang bertugas melaksanakan pengamanan di area Kantor Samsat Kota Lubuklinggau. Personel melaksanakan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, melakukan patroli di area objek pengamanan, serta memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat apabila diperlukan. Pelaksanaan piket jaga ini merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan objek vital pelayanan publik agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selama pelaksanaan tugas, situasi di Kantor Samsat Kota Lubuklinggau terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Brimob diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Melalui kegiatan ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. (Agus)
Bandar Lampung. Bidik-kasusnews.com Kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang digelar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL), Rabu dini hari (8/7/2026). Ratusan warga bersama jajaran Babinsa memadati Aula Makodim dan lapangan depan Makodim untuk menyaksikan laga sengit antara Kolombia melawan Swiss. Kegiatan nobar ini menjadi salah satu upaya Kodim 0410/KBL dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui momentum olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan. Sejak pertandingan dimulai, suasana penuh antusias menyelimuti kedua lokasi nobar. Warga yang datang bersama keluarga tampak menikmati jalannya pertandingan melalui layar lebar yang telah disiapkan panitia. Sorak sorai penonton terdengar setiap kali kedua tim menciptakan peluang berbahaya. Laga yang berlangsung di BC Place, Vancouver, Kanada, berjalan ketat sepanjang waktu normal. Kolombia berusaha menekan melalui serangan cepat, sementara Swiss tampil disiplin dalam bertahan dan beberapa kali mampu menggagalkan peluang lawan berkat penampilan gemilang penjaga gawang mereka. Memasuki babak kedua hingga perpanjangan waktu, tensi pertandingan semakin meningkat. Sejumlah peluang emas tercipta dari kedua kubu, namun belum mampu mengubah kedudukan sehingga pertandingan harus ditentukan melalui adu tendangan penalti. Ketegangan semakin terasa ketika para penendang bergantian menjalankan tugasnya. Suasana hening sesaat berubah menjadi riuh ketika Swiss memastikan kemenangan dramatis dengan skor 4-3 pada babak adu penalti setelah Ruben Vargas sukses mengeksekusi tendangan penentu. Kemenangan tersebut langsung disambut sorak gembira para penonton. Warga dan personel Babinsa tampak larut dalam euforia, saling berjabat tangan dan berbagi kebahagiaan atas jalannya pertandingan yang berlangsung penuh sportivitas. Perwakilan Kodim 0410/KBL menyampaikan bahwa kegiatan nobar tidak sekadar menjadi hiburan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. “Kegiatan seperti ini menjadi ruang kebersamaan yang positif. Melalui olahraga, kita memperkuat silaturahmi, menumbuhkan semangat persatuan, serta menjaga kedekatan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya. Selain menghadirkan hiburan bagi warga, kegiatan nobar juga menjadi wadah komunikasi sosial antara Babinsa dengan masyarakat di wilayah binaan. Setelah pertandingan usai, suasana keakraban berlanjut melalui bincang santai sambil menikmati hidangan sederhana yang telah disiapkan. Kodim 0410/KBL berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat persatuan melalui berbagai kegiatan positif. Dengan hasil tersebut, Swiss melaju ke babak perempat final Piala Dunia 2026 dan akan menghadapi Argentina pada pertandingan berikutnya. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mulai menunjukkan progres positif pada hari kedua pelaksanaannya. Sinergi antara personel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung dan masyarakat setempat terlihat semakin kuat dalam mewujudkan berbagai pembangunan infrastruktur yang menjadi sasaran utama program tersebut. Mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”, kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) ini menjadi bentuk nyata kolaborasi TNI dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program fisik dan nonfisik. Sejak pagi hari, puluhan personel TNI bersama warga bergotong royong mengerjakan sejumlah proyek prioritas. Salah satunya pembangunan drainase di Jalan Rajawali sepanjang 100 meter yang telah mencapai progres sekitar 5 persen. Sementara pembangunan drainase di Gang Alpukat RT 03 sepanjang 70 meter juga mulai berjalan dengan progres 2 persen. Selain itu, pembangunan talud di Jalan Nangka sepanjang 110 meter dengan tinggi 2,5 meter turut menjadi fokus pekerjaan. Infrastruktur tersebut dirancang untuk memperkuat struktur tanah sekaligus mengurangi risiko longsor yang dapat mengancam permukiman warga. Perhatian juga diberikan pada program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu rumah milik Siswanto, seorang buruh harian di Jalan Nangka, mulai direnovasi dan telah mencapai progres awal sekitar 1 persen. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan. Tak hanya itu, TMMD ke-129 juga mencakup berbagai sasaran pembangunan lainnya, seperti rabat beton di sejumlah ruas jalan lingkungan dengan total panjang 500 meter, pembangunan drainase tambahan sepanjang 450 meter, pembangunan gorong-gorong, renovasi musala, pembangunan fasilitas MCK dan tempat wudu, hingga pembuatan lima unit sumur bor dengan kedalaman 75 meter guna memenuhi kebutuhan air bersih warga. Program renovasi RTLH juga menyasar beberapa rumah warga lainnya, termasuk milik Nur Hayati, Hendi Bagus S., dan Manisah. Sementara pada sasaran tambahan atau over prestasi, dilakukan renovasi lapangan bola voli dan pos kamling sebagai upaya mendukung aktivitas sosial dan keamanan lingkungan. Dalam pelaksanaan kegiatan hari kedua ini, sebanyak 25 personel TNI dari Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bekerja bersama 40 warga setempat. Kondisi cuaca yang cerah turut mendukung kelancaran seluruh rangkaian pekerjaan di lapangan. Perwakilan Kodim 0410/KBL menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program TMMD. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai sasaran pembangunan. Melalui TMMD ke-129, TNI tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemanunggalan dengan rakyat. Diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kelurahan Pinang Jaya serta mendukung peningkatan kualitas hidup warga di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (Agus)
Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel pada Senin (6/7/2026). Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh PS. Kanit 2 Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel, Ipda M. Basri, dengan melibatkan personel Detasemen Gegana yang melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pelaksanaan pengamanan bertujuan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh aktivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan penjagaan pada titik-titik strategis, melakukan pengawasan terhadap area sekitar, serta meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun ancaman lainnya. Kehadiran personel Detasemen Gegana juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Sumsel dalam memberikan rasa aman kepada personel maupun masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Polda Sumsel. Kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian melalui kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. (Agus)
Barito Utara, Bidik-kasusnews.com – Tim kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri dalam perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2025/PN MTW terkait sengketa hak atas tanah adat. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberatan terhadap putusan yang dinilai belum mengakomodasi seluruh fakta dan alat bukti yang telah diajukan selama persidangan. Dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026), tim kuasa hukum yang terdiri dari Boyamin Saiman, C.H. Harno, dan Tatis Law Firm menyampaikan bahwa memori banding telah diajukan secara lengkap pada 30 April 2026. Mereka menilai putusan pengadilan lebih menitikberatkan pada aspek formal dibandingkan substansi perkara yang dipersoalkan. Menurut tim kuasa hukum, seluruh bukti tertulis maupun keterangan saksi yang dihadirkan selama persidangan telah mendukung dalil gugatan mengenai hak atas tanah yang disengketakan. Namun, mereka berpendapat pertimbangan majelis hakim belum sepenuhnya mengakomodasi fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti waktu pembacaan putusan yang dilakukan secara elektronik pada 21 April 2026 pukul 20.00 WIB. Mereka menilai pelaksanaan pembacaan putusan tersebut tidak lazim sehingga telah menyampaikan nota keberatan kepada Mahkamah Agung sebagai bagian dari upaya hukum yang ditempuh. Dalam memori banding, tim hukum turut menguraikan sejumlah poin yang menjadi dasar keberatan, antara lain mengenai penilaian terhadap status kepemilikan lahan, pertimbangan terkait ganti rugi, penilaian atas gugatan rekonvensi, serta dugaan belum dipertimbangkannya beberapa alat bukti yang diajukan di persidangan. Sebagai dasar argumentasi, tim kuasa hukum juga mengacu pada sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penetapan dan pengukuhan kawasan hutan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta peraturan pelaksananya, serta ketentuan lain yang mengatur proses penetapan batas kawasan hutan dan pelibatan masyarakat. Tim kuasa hukum menegaskan akan terus menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia apabila upaya banding belum memberikan hasil sesuai harapan. Langkah lanjutan, termasuk kasasi maupun peninjauan kembali, akan dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan sengketa hak atas tanah yang menurut pihak penggugat memiliki kaitan dengan hak masyarakat adat. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung di tingkat banding sehingga belum berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan argumentasi dan alat bukti sesuai mekanisme peradilan yang berlaku. (Agus)