KALTIM, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kalimantan Timur – Survei jejak pendapat terhadap masyarakat Kalimantan Timur dilakukan mengukur opini Masyarakat Kalimantan Timur terhadap kinerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Direktur Eksekutif Timur Barat Research Center (TBRC), Zainal Abidin M.Com kepada wartawan Jumat, (13/6/2025). “Metode Survei ini, pengumpulan datanya menggunakan metode Multistage Random Sampling melibatkan sebanyak 1480 Warga Kalimantan Timur dengan Tingkatan umur, Pekerjaan, Pendidikan beragam dan tersebar di Tujuh kabupaten dan Tiga kota di Kalimantan Timur, Dimana pengambilan data Survei mengunakan pertanyaan terkait program 100 hari kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, papar Zainal Abidin. “Dan Survei ini memiliki Margin of Error kurang lebih 2,55 Persen dengan Tingkat Kepercayaan sebesar 95 %, Survei mulai digelar sejak tanggal 27 Mei sampai dengan 6 Juni 2025,” ujar Zainal Abidin. Dari hasil survei Timur Barat Research Center (TBRC) di dapati beberapa temuan survei di antaranya, Beragam program unggulan yang dijanjikan selama masa kampanye. “Sebanyak 76,9 % masyarakat Kaltim Puas dengan realisasi Pendidikan gratis dari jenjang SMA/K dan Pendidikan tinggi jenjang D3 hingga S3. Pemprov Kaltim yang di laksanakan dalam kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dan sebanyak 19,3 % Tidak puas sedangkan sebanyak 3,8 % Tidak menjawab. Program ini menuai apresiasi dari masyarakat, terutama di daerah-daerah pinggiran yang sebelumnya kesulitan mengakses pendidikan layak,” terangnya. Sementara itu, terkait pemberian Gratis seragam sekolah untuk para siswa bagi siswa dari keluarga Pra Sejahtera sebanyak 81,7 %, Masyarakat menilai program tersebut sangat membantu orang tua wali murid dari keluarga Pra sejahtera dan sebanyak 10,9 % menyatakan Tidak banyak membantu beban orang tua wali murid serta sebanyak 7,4 % Tidak Menjawab. “Dan kemudian sebanyak 72,2 % masyarakat menilai Bahwa dukungan Pemprov Kalimantan Timur terhadap Pelaku UMKM dengan Digital Mart, Platform digital khusus untuk produk lokal Kaltim yang dirancang sebagai etalase daring dan akses e-commerce berbasis provinsi dinilai sangat mendukung pemasaran produk-produk UMKM, Dan sebanyak 23,4 % menilai Tidak banyak memberikan bantuan pada kemajuan sektor UMKM,” ucapnya. “Terkait penilaian masyarakat Kalimantan Timur terhadap program-program Infrastruktur yang akan di realisasikan di Kalimantan Timur sebanyak 79,2 % masyarakat dinilai sesuai serta menyakini akan direalisaikan sesuai janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur. Dan sebanyak 10,5 % Masih ragu-ragu dan sebanyak 10,3 % Tidak memberikan jawaban,” kata Zainal Abidin. “Dan terkait Pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas! Bersama BPJS Kesehatan, sebanyak 80,3 Persen masyarakat menilai bahwa Pemprov Kaltim menjamin akses kesehatan menyeluruh untuk seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Dan sebanyak 11,8 Persen masyarakat menyatakan bahwa program masih belum dirasakan oleh masyarakat serta sebanyak 8,9 Persen Tidak menjawab,” paparnya. “Dan hasil Survei menunjukkan bahwa mayoritas warga Kaltim puas dengan kinerja Pemprov di bawah komando Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Dimana sebanyak 77,2 Persen menyatakan Puas dengan kinerja mereka dan sebanyak 10,7 Persen Tidak puas serta sebanyak 12,1 Persen Tidak menjawab,” terangnya. “Hasil survei ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji resmi melewati 100 hari pertama masa kerjanya. Dan program-program mereka telah kenal oleh mayoritas publik Kalimantan Timur,” pungkas Zainal Abidin. (Fahmy)
Denpasar, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti eksekusi putusan pengadilan melalui kegiatan lelang barang rampasan negara. Kali ini, BPA berhasil melelang aset berupa tanah dan bangunan di kawasan strategis Renon, Denpasar, Bali senilai Rp2,89 miliar.(12/6/2025) Lelang dilaksanakan pada Kamis (12/6) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, menggunakan metode penawaran elektronik terbuka (e-Auction) melalui situs resmi pemerintah, lelang.go.id. Objek lelang berupa seb idang tanah seluas 315 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Jl. Tukad Badung Timur, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2546 atas nama Hans Andre Martinus Supit. Aset tersebut terkait dengan perkara pidana atas nama Terpidana Stefanus Richard dkk, yang terlibat dalam kasus skema piramida ilegal dan tindak pidana pencucian uang, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg, tanah tersebut dinyatakan dirampas untuk negara dan hasil lelangnya diperintahkan untuk dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi resmi. Proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka dengan sistem bidding tertulis tanpa kehadiran peserta (closed room bidding), dan berhasil terjual dengan nilai akhir sebesar Rp2.890.255.000. Langkah Nyata Pemulihan Aset untuk Korban Keberhasilan lelang ini menjadi salah satu langkah konkret BPA dalam menjalankan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memulihkan kerugian masyarakat sebagai korban kejahatan keuangan. Dana hasil lelang akan disalurkan kembali kepada para korban melalui asosiasi yang telah ditunjuk. Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara maupun masyarakat, serta menjamin bahwa setiap aset hasil tindak kejahatan tidak akan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mengintensifkan langkah penegakan hukum atas pengelolaan kawasan hutan di sejumlah wilayah. Dalam periode 11–15 Juni 2025, Satgas PKH menggelar rangkaian kegiatan serentak di tiga provinsi strategis: Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.(12/6/2025) Langkah ini merupakan bagian dari target nasional dalam rangka penertiban lahan seluas 3 juta hektare yang dikuasai secara tidak sah, serta memastikan pemegang izin berusaha di kawasan hutan memenuhi kewajiban hukum, khususnya terkait pembangunan kebun masyarakat (plasma) sebesar 20%. Sumatera Selatan: Fokus Verifikasi Perusahaan dan Penandaan Kawasan Di Sumatera Selatan, Satgas melalui Pokja Penegakan Hukum melakukan verifikasi terhadap dua perusahaan: PT Dinamika Graha Sarana dan PT Bintang Harapan Sentosa (pengambilalihan dari PT Bumi Sriwijaya Sentosa) untuk memastikan kepatuhan dalam membangun kebun plasma bagi masyarakat. Selain itu, sejak 12 Juni, dilakukan pemasangan 38 plang di berbagai titik strategis sebagai bentuk penandaan kawasan dan penegasan hukum: 1: 8 plang di kawasan Suaka Margasatwa (SM), Taman Wisata Alam (TWA), dan taman nasional; 2: 7 plang di area Hutan Tanaman Industri (HTI);. 3: 23 plang di lokasi kewajiban plasma perusahaan Kalimantan Selatan: Persiapan Intensif dan Koordinasi Lintas Instansi Sementara itu, Kalimantan Selatan mengawali kegiatan dengan rapat virtual bersama seluruh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) serta koordinasi intensif bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat. Upaya ini bertujuan mempercepat komunikasi dan tindakan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban. Satgas juga merampungkan rencana pemasangan 23 plang di enam kabupaten, sebagai bagian dari pengawasan terhadap penguasaan lahan yang belum sesuai dengan ketentuan hukum. Kalimantan Timur: Sinergi Satgas PKH dan Satgas Garuda Di Kalimantan Timur, koordinasi dilakukan antara Satgas PKH dan Satgas Garuda pada 11 Juni. Fokus utama adalah persiapan penertiban dan pemasangan plang di wilayah-wilayah yang memiliki indikasi pelanggaran, baik di area HTI, plasma, maupun kawasan konservasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial Melalui kegiatan ini, Satgas PKH menegaskan komitmen negara dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya hutan, berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban ini juga menjadi langkah nyata dalam mendorong perusahaan agar taat terhadap kewajiban sosial seperti pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sekitar. Langkah-langkah konkret ini diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi tata kelola kehutanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan lingkungan serta kesejahteraan rakyat.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melakukan kunjungan resmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Kamis (12/6). Kunjungan ini disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.(12/6/2025) Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Gubernur Sherly Tjoanda, yang meski baru menjabat, telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip good governance dan kepatuhan hukum. “Kami menghargai semangat Gubernur Maluku Utara yang ingin membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi akan menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Harli Siregar. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi dan lembaga penegak hukum. Ia menyampaikan bahwa ke depan, berbagai kebijakan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Keputusan (SK) akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kejaksaan untuk memperoleh Legal Opinion, sehingga tetap berada dalam koridor hukum yang benar. “Pendekatan preventif akan menjadi fokus kami. Kami sepakat bahwa pencegahan lebih utama dibanding penindakan. Transparansi dalam penggunaan anggaran serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan akan kami jaga,” tegas Gubernur Sherly. Jaksa Agung pun menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan kesiapan institusinya untuk mendampingi Pemprov Maluku Utara dalam berbagai aspek hukum, termasuk pengelolaan APBD agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pertemuan ini menjadi simbol penguatan sinergi pusat-daerah dalam mendukung pembangunan yang bersih dan berintegritas, serta menjadi contoh konkrit bagaimana komunikasi antara eksekutif daerah dan aparat penegak hukum dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang kredibel dan berdaya saing.(Agung)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 10 Juni 2025 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 54,23 gram dari 4 laporan polisi dengan 4 tersangka, bertempat di Ruang Satresnarkoba Polres HSU, Selasa (10/6). Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap kasus tindak pidana narkotika yang telah ditangani selama bulan Mei 2025. Rincian Kasus dan Tersangka (Inisial): LP / A / 21 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: H.S. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 0,78 gram LP / A / 22 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: A.B. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 0,80 gram LP / A / 25 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: R.H. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 4,80 gram LP / A / 26 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: J.Y. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 47,85 gram Pemusnahan Dihadiri Oleh: Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, S.H. Kasiwas Polres HSU Kasipropam Polres HSU Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Amuntai Seluruh personel Satresnarkoba Polres HSU Barang bukti sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke saluran tertutup, disaksikan oleh pihak terkait guna menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum. Pernyataan Resmi: Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, S.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan jajaran Polres HSU dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Hulu Sungai Utara. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKP Sutargo. Polres HSU mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar sebagai bagian dari sinergi dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM, Temanggung − Jateng −Pentingnya Penggerak PKK” Agus Setyawan meminta kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung untuk terus aktif bergerak mendarma baktikan diri untuk masyarakat Temanggung,” terutama pendampingan terkait kebutuhan dasar. Pasalnya, Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, hingga lapisan paling bawah. Saya berharap, Tim Penggerak PKK yang baru dilantik untuk selalu mendampingi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan pangan. Pada hal ini, mereka harus selalu bisa mensuport atau mendampingi masyarakat agar bisa lebih baik,” Tuturnya. Usai melantik TP PKK Kabupaten Temanggung periode 2025-2030 di Graha Bhumi Phala, Rabu (11/6/2025). Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini juga menekankan khusus untuk dunia pendidikan harus benar-benar mendapatkan Perhatian khusus. Beliauv meminta, agar TP PKK selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan yang ada, mereka juga bisa berkolaborasi dengan berbagai elemen. “Khusus dalam hal pendidikan, tadi saya sudah menekankan untuk selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan di tingkat desa, Baik itu Pelajar Anak Usia Dini (PAUD), maupun Sekolah Dasar (SD,) Madrasah ibtidaiyah (MI) Di sini, teman-teman PKK agar berperan aktif, bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait untuk bisa membina anak-anak. Sehingga nanti endingnya menjadi anak-anak yang mempunyai budi pekerti baik, serta daya saing tinggi,” pungkasnya. Junalis ( trm )
Manado, Bidik-kasusnews.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berhasil mengamankan buronan kasus pencabulan anak, Alexander Agustinus Rottie. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan bernama RM Coto Maros Teling, yang terletak di kawasan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.(10/6/2025) Alexander Rottie, pria berusia 52 tahun kelahiran Jakarta, telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Samarinda. Ia terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2016. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2121 K/PID.SUS/2017, Alexander dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, serta membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam proses penangkapan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga tidak terjadi perlawanan dan pengamanan berlangsung lancar. Setelah diamankan, Alexander langsung diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Samarinda guna menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Jaksa Agung RI melalui pernyataan resminya mengapresiasi kinerja Tim SIRI dan jajaran di daerah. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu para buronan yang masih berkeliaran demi menegakkan kepastian hukum. “Kami tidak akan memberikan ruang aman bagi para pelaku kejahatan yang mencoba menghindar dari hukuman. Saya mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri,” ujar Jaksa Agung. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan perlindungan terhadap anak sebagai korban. (Agus)
TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1446 H dirasakan masyarakat Desa Gentan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. TPQ Solaama (Solidaritas Anak-anak Masjid) menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan daging kurban secara merata ke 15 dusun di wilayah tersebut, Sabtu dan Minggu (7–8 Juni 2025). Kegiatan ini berlangsung dua hari berturut-turut. Sebanyak 65 paket dibagikan pada Sabtu, disusul 75 paket tambahan pada Minggu. Total 140 paket daging sapi berasal dari sumbangan berbagai lembaga, seperti Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung, Masjid Agung Darussalam, Masjid Ar Rohman, Masjid Al-Kautsar, Jamaah Ahad Pagi SMK Muhammadiyah, dan Gedung Dakwah Muhammadiyah. Wukir, Ketua TPQ Solaama, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai wujud syukur atas nikmat Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana pendidikan karakter bagi para santri. “Kami ingin para santri belajar tentang pentingnya kepedulian sosial. Dengan berbagi, mereka tumbuh menjadi pribadi yang peka terhadap lingkungan dan sesama,” ujarnya. Proses distribusi dilakukan oleh para pemuda setempat yang dengan sigap membantu agar daging dapat segera sampai ke tangan masyarakat dan langsung dimasak. Warga menyambut kegiatan ini dengan penuh antusias dan rasa syukur. Bagi mereka, Idul Adha bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan juga momentum kebersamaan dan kepedulian. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkurban. Ini sangat berarti bagi kami,” ungkap salah satu warga. TPQ Solaama berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, terutama di hari-hari besar keagamaan.(Trimo)
SUKABUMI, BIDIK.KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Sukabumi menyalurkan hewan kurban kepada warga sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai kemanusiaan. Ketua DPD PSI Kota Sukabumi, H. Fauzie Hikmatusalam, S.S.Kom., M.I.Kom., menyerahkan langsung satu ekor sapi kurban kepada panitia pelaksana di wilayah Baros, Kota Sukabumi, Sabtu (7/6/2025) siang. Penyerahan dilakukan bersama jajaran pengurus DPD PSI. “Idul Adha adalah momen penting untuk meningkatkan ketakwaan sekaligus mempererat solidaritas dan kepedulian sosial. Semoga hewan kurban ini membawa manfaat bagi masyarakat yang menerima,” ujar H. Fauzie usai penyerahan. Warga Baros menyambut baik inisiatif tersebut. Salah satunya, Kang Acuy, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dari PSI Kota Sukabumi. “Sebagai warga biasa, saya sangat berterima kasih kepada Pak H. Fauzie dan pengurus PSI. Alhamdulillah kami bisa merasakan daging kurban di hari lebaran ini,” ungkapnya. Aksi kurban ini menjadi bagian dari komitmen PSI dalam menghadirkan kepekaan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya di Kota Sukabumi. Selain sebagai bentuk ibadah, kegiatan kurban ini juga menjadi sarana PSI Kota Sukabumi untuk lebih dekat dengan masyarakat. Melalui momentum Idul Adha, partai ini ingin menegaskan bahwa politik bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. DPD PSI Kota Sukabumi juga berharap kegiatan serupa dapat menjadi inspirasi bagi elemen masyarakat dan organisasi lain untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, terutama di momen-momen penting keagamaan dan kemasyarakatan. Ke depan, PSI Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bentuk program politik, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga, demi terwujudnya masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera. (USEP)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim 0421/Ls , menerapkan dan melaksanakan program Bersih lingkungan di wilayah Desa binaan, sesuai arahan dan petunjuk Komandan Koramil Kpt.Arm.Darwin Lubis ( Sabtu 07/06/25 ) Penerapan dan pelaksanaan kegiatan bersih lingkungan di laksanakan secara serentak di beberapa wilayah Desa binaan Babinsa Koramil 421-03/Pnh, yang mana kegiatan ini di sambut dengan senang hati dan terbuka oleh aparat Desa beserta masyarakat. Pada hari ini desa-desa yg melaksanakan di antaranya , Desa Sukajaya, Desa Rawi, Desa Kuripan, dan Desa Kelaten. Yang menjadi sasaran program bersih lingkungan ini adalah mengutamakan fasilitas kepentingan umum, aliran sungai, jalan dan lingkungan umum lain nya. Bapak Dahlan salah satu warga Sepuh Desa Kuripan mengatakan ” Dengan kegiatan bersama dan gotong royong ini seperti mengembalikan budaya yang telah hilang selama. Ini, dan kami berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang telah kembali menghidupkan kegiatan gotong royong seperti ini ” ” Dan kami secara umum seluruh aparat desa yg ada di wilayah Koramil 421-03/Pnh , mendukung serta antusias dengan ada nya program bersih lingkungan dari Koramil , karena hal ini sangat membantu kami para aparat desa dalam menggerakkan dan menciptakan lingkungan bersih di desa bersama masyarakat ” Ungkap Bpk. Toto Aminudin ( Kepala Desa Kelaten ) ” Dan kegiatan serta program ini akan terus di laksanakan secara masiv, terus menerus ataupun akan menjadi kegiatan rutin yg di laksanakan oleh Babinsa, Aparat Desa, dan Masyarakat yg akan diatur rutin oleh pemerintah Desa berkolaborasi dengan Babinsa penjadwalan nya menyesuaikan dgn kgtn desa-desa atau pun program pemerintah Desa ” Serka Eko Hariyanto (Batuud Koramil 03/Pnh ) menjelaskan .(Mg)