Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali menjadi sorotan publik. Mantan Kepala BNN, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., memberikan pandangannya terkait aspek hukum yang berlaku dalam perkara tersebut.(14/7/2025) Menurut Jenderal Purnawirawan Anang Iskandar terdapat kesalahan paradigma dalam penerapan hukum terhadap para penyalahguna narkotika. Ia menegaskan bahwa hukum narkotika berbeda dengan hukum pidana konvensional. “Dalam hukum narkotika, rehabilitasi itu adalah bagian dari hukumannya. Jadi, penyalahguna tidak seharusnya dipenjara apabila memang terbukti sebagai pecandu atau pengguna yang dalam kondisi ketergantungan,” jelasnya. Anang menyebut, hakim seharusnya menggunakan paradigma hukum narkotika, bukan hukum pidana umum. “Kalau menggunakan hukum pidana, bisa jadi putusannya adalah pidana penjara. Tapi jika menggunakan paradigma hukum narkotika, maka putusannya adalah rehabilitasi. Itu tergantung pada pemahaman hakim,” imbuhnya. Skema Penegakan Hukum Masih Mengacu pada Paradigma Lama, Anang menyoroti skema hukum yang selama ini digunakan aparat penegak hukum masih mengacu pada paradigma hukum pidana. Hal ini menurutnya bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika, termasuk Peraturan Bersama Nomor 4 Tahun 2010 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015. “Skema yang selama ini digunakan tidak sesuai dengan UU Narkotika, karena dibuat berdasarkan hukum pidana. Ini yang menyebabkan kenapa penyalahguna seperti Fariz RM bisa dipenjara, padahal seharusnya direhabilitasi,” katanya. Saran untuk Tim Kuasa Hukum Fariz RM Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang sebaiknya diambil kuasa hukum Fariz RM, Anang menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dari proses awal. “Sejak awal, ketika Fariz ditahan, kuasa hukum harus sudah mengontrol apakah proses tersebut sesuai dengan hukum narkotika. Di tingkat penuntutan pun harus dicek apakah telah sesuai. Kalau dari awal sudah melenceng, maka bisa menjadi dasar pembelaan,” paparnya. Tanggapan atas Kasus Serupa di Polres Jaksel Terkait kasus lain yang masih berbau narkotika, Anang juga memberikan penjelasan mengenai seorang pengguna ganja yang diamankan Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti batang ganja seberat lebih dari 10 gram. “Penentuan apakah seseorang itu penyalah guna atau pengedar bukan hanya dilihat dari berat barang buktinya, tapi dari tujuannya. Kalau tujuannya untuk dikonsumsi sendiri, maka dia pengguna. Tapi kalau tujuannya untuk dijual, meskipun barang buktinya sedikit, itu tetap pengedar,” jelasnya. Ia menambahkan, pengedar biasanya ditandai dengan adanya transaksi uang atau pembagian barang untuk dijual kembali. Catatan Redaksi: Kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menyisakan tantangan dalam penerapan hukum yang adil dan manusiawi. Perlu pemahaman mendalam dari semua pihak agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan, rehabilitasi, dan pemulihan, terutama bagi para pengguna yang sejatinya adalah korban dari ketergantungan.(Agus)

SUKABUMI– BIDIK-KASUSNEWS.COM – Madrasah Al-Ittihad di Perumahan Bukit Citra Asri, RT 003/009, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengawali tahun ajaran baru 2025/2026 dengan suasana yang penuh semangat dan antusias. ‎ ‎Sejak pagi, siswa-siswa baru dan lama membaur jadi satu memadati halaman madrasah untuk mengikuti kegiatan upacara pembukaan tahun ajaran. ‎Upacara pembukaan tidak sekadar seremoni rutin, tetapi juga menjadi ajang penguatan semangat belajar. ‎ ‎Dalam kegiatan tersebut, pihak madrasah menggelar sejumlah agenda penting seperti penyambutan siswa baru, pembagian jadwal pelajaran, serta pengarahan langsung dari Kepala Madrasah, Hj. Ida Farida, M.Pd. ‎ ‎Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan semangat belajar bagi seluruh siswa di tahun ajaran yang baru. ‎ ‎”Hari ini kita semua akan mengawali tahun ajaran baru dengan penuh semangat. Semoga apa yang menjadi keinginan dan harapan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia bisa terwujud,” kata Ida, Senin (14/7/2025). ‎ ‎Menyongsong tahun ajaran baru ini tambahnya, Madrasah Al-Ittihad telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari perbaikan fasilitas belajar, penyediaan bahan ajar yang lebih lengkap, hingga pelatihan peningkatan kapasitas bagi para tenaga pengajar. ‎ ‎”Semua ini dilakukan untuk memastikan proses belajar kualitas pendidikan yang lebih baik bagi para siswa,” ‎ ‎Semangat baru juga terasa dari para guru dan siswa. Raut antusias terpancar dari wajah mereka, mencerminkan harapan besar untuk menjalani proses belajar mengajar yang lebih optimal. ‎ ‎Dengan kolaborasi antara siswa, guru, dan pihak madrasah, tahun ajaran baru ini diharapkan menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Al-Ittihad. (Reno) ‎

TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Pringati Bulan Muharom Desa Toksari Klidung Adakan Pengajian dan santuni 144 Anak Yatim. Pringati 17 Muharram 1447 hijriah tahun ini Nahdatul ulama Desa Tuksari bekerja sama dengan pemerintah desa mengadakan kegiatan santunan untuk anak yatim piatu bertempat di Halaman lapangan Desa,tuksari Kecamatan kledung,temanggung 13/7/25. Selain jamaah, anak- anak siswa Desa hadir pula dari Forkompimcam, Kepala Desa setempat beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama juga warga masyarakat “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu di sekitar kita,” ujar Sukirno,kepala Desa tuksari selaku kordinator kegiatan. Dijelaskan dalam kegiatan ini pihak Desa menyerahkan santunan berupa uang kepada sejumlah 144 anak yatim piatu yang berada di wilayah Desa. Adapun dana yang diperoleh dengan cara membagikan amplop kosong kepada warga dan terkumpul dan semuan uang yang terkupul di bagikan ke anak yatim piatu.jelasnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, terutama kepada para pengurus harian NU Ranting Desa Tuksari kledung donatur, Kadus serta seluruh pengurus RT yang telah membantu dalam proses pengumpulan dan penyaluran santunan. Kami berharap bahwa santunan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Semoga kegiatan ini dapat menjadi ladang amal dan keberkahan bagi kita semua, dan semoga anak-anak yatim piatu yang kami santuni dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berprestasi yang diamini oleh seluruh panitia.ujarnya. Ikut hadir pula dari wakil bupati ,muspida,Forkompimcam,Kades dan petangkat desa Desa tuksari,tokoh masyarakat tokoh agama juga warga masyarakat.pungkasnya. Jurnalis ( trm )

‎SUKABUMI-BIDIK.KASUSNEWS.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan penuh semangat dan riang gembira. Acara berlangsung pada Senin pagi (14/07/2025). ‎ ‎Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini berlangsung di halaman sekolah yang berlokasi di Kampung Warungtagog, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon. ‎ ‎Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis S.I.P., MM, yang bertindak sebagai pembina upacara, dan diikuti oleh seluruh siswa, termasuk peserta didik baru. ‎ ‎Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan terstruktur, dimulai dari penghormatan umum kepada pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, hingga ikrar pelajar. ‎ ‎Suasana semakin menginspirasi ketika amanat pembina upacara disampaikan langsung oleh IPTU Muhlis. Dalam amanatnya, IPTU Muhlis menekankan pentingnya kedisiplinan dan menjaga nama baik sekolah. ‎ ‎Ia mengingatkan siswa agar tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan. Ia juga menegaskan bahwa SMA Negeri 1 Jampangkulon merupakan sekolah teladan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. ‎ ‎“Selama saya berdinas di Jampangkulon, Alhamdulillah sekolah ini tidak pernah terlibat dalam persoalan kenakalan remaja. Ini harus dijaga oleh seluruh siswa, terutama siswa baru,” tegasnya. ‎ ‎Kapolsek juga memberi motivasi kepada para peserta didik baru agar tidak takut menghadapi masa adaptasi di lingkungan sekolah. ‎ ‎”Memulai sesuatu yang baru itu memang tidak mudah. Tapi dengan kemauan dan semangat belajar, Insya Allah semua akan berkembang baik,” pesannya. ‎ ‎Selain itu, ia juga mengapresiasi tersedianya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut, yang dapat membantu siswa dari rumah yang jauh agar tetap sehat dan fokus belajar. ‎ ‎Iptu Muhlis juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menjunjung tinggi nama baik orang tua serta lembaga sekolah. ‎ ‎IPTU Muhlis menutup amanatnya dengan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, siswa akan menerima materi dari Polsek dan Koramil sebagai bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembinaan pelajar. ‎ ‎Upacara MPLS di SMA Negeri 1 Jampangkulon berakhir pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (DICKY) ‎

BIDIK-KASUSNEWS.COM-Temanggung-Tradisi Slametan Wiwt Panen Kopi Desa Mranggen Kidul Berjalan Higmah. Dalam rangka memuliakan 17 muharram Desa mranggen kidul,dan Beserta Jajaran Kades sekecamatan mbansari temanggung adakan selamatan gunung dan wiwiwt kopi gunung sindoro.(14/07/2025) Terletak di lereng sindoro,Desa mranggen kidul mbansari temanggung,di lahan KHDTK,warga Desa mragen, kidul dan Kades beserta perangkat Desa sekecamatan mbansari tumpah Ruwah mriahkan acara tersebut. Slamatan gunung juga wiwit kopi sindoro di sponsori koprasi kojoyo,dihadiri Bapak camat mbansari juga Kades beserta jajaran parangkat Desa sekecematan mbansari,yang mendukung juga menmberi motifasi agar generasi selanjutnya tidak lupa sama budaya leluhur. Kepala Desa mragen kidul,Bapak Yono juga camat mbansari mengharap agar acara slamatan ini bisa memotifasi generasi muda agar bisa menjadi lebih majunya kegiatan Desa juga menguri-budaya leluhur agar tidak punah.pungkasnya Junalis ( trm )

Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan , – Polres Lampung Selatan secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Senin, 14 Juli 2025 di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan. Dalam amanat Kapolda Lampung yang di bacakan Waka Polres Lampung Selatan Kompol Silpa Yudiawan dihadapan peserta upacara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. “Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini, Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran humanis” ujarnya di hadapan peserta apel di Lapangan Polres Lampung Selatan. Polres Lampung Selatan akan memfokuskan operasi di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. “Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas pengemudi,” jelasnya. Berikut adalah 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025: 1. Menggunakan ponsel saat berkendara — Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi. 2. Pengendara di bawah umur — Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius. 3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor — Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan. 4. Tidak memakai helm berstandar SNI — Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum. 5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil — Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan. 6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol — Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal. 7. Melawan arus lalu lintas — Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. 8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan — Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. 9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang — Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian, serta menjaga perilaku berkendara yang aman dan tertib. Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan diri dan sesama.(Mg)

SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEES.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah warung Madura yang menjual bahan bakar eceran (pom mini) di Jalan Alternatif Purwasari, Gang Nurul Amal RT 01/04, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam (13/07/2025) sekitar pukul 21.10 WIB. ‎ ‎Kebakaran yang diduga akibat kelalaian ini menyebabkan kerusakan parah pada bangunan warung, instalasi pom mini, serta menghanguskan empat unit sepeda motor milik warga. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung panik dan berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. ‎ ‎Personel Koramil Cicurug turut terjun membantu warga memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain. Namun, meskipun sudah berjibaku semaksimal mungkin, api masih terus berkobar hebat hingga akhirnya bantuan dari petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Cicurug tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya. ‎ ‎”Alhamdulillah, berkat kerja sama warga, TNI, dan petugas Damkar, api bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke bangunan lain,” tutur salah seorang warga, Gilang Ramadhan. ‎ ‎Akibat kebakaran tersebut, warga Desa Purwasari juga mengalami dampak gangguan aliran listrik karena terjadi korsleting dan sejumlah kabel terbakar. Pihak PLN setempat tengah berupaya melakukan perbaikan, namun prosesnya terkendala cuaca yang kurang bersahabat karena hujan turun sejak malam. ‎ ‎Kepala Desa Purwasari, Agus Setia Gunawan, mengimbau agar seluruh RT dan RW mendata kembali keberadaan warung-warung yang memiliki pom mini di wilayahnya. Ia meminta agar keberadaan pom mini dipastikan memiliki izin resmi demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. ‎ ‎“Bagi para pendatang yang ingin mencari rezeki di Desa Purwasari, terutama yang membuka usaha pom mini, kami harap segera melapor dan memastikan izin usahanya sesuai aturan,” tegasnya. ‎ ‎Sementara itu, Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, SH., MH., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. ‎ ‎Sejumlah warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian sempat dievakuasi sementara karena khawatir api merembet akibat angin kencang. “Kami sempat mengungsi ke rumah tetangga yang lebih jauh. Apalagi anak-anak sudah ketakutan melihat api membesar,” ungkap Ani, salah seorang warga RT 02. ‎ ‎Dari hasil pantauan di lapangan, tampak sisa-sisa kebakaran masih menghitamkan area sekitar lokasi kejadian, termasuk puing bangunan dan kendaraan yang hangus terbakar. Hingga Senin pagi (14/07/2025), petugas dari kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim dari Damkar dan PLN. ‎ ‎Penggunaan alat pengisian BBM yang tidak standar dan kelistrikan yang tidak memenuhi syarat teknis sering kali menjadi penyebab utama terjadinya insiden serupa. Pemerintah desa bersama Muspika akan menindaklanjuti kasus ini dengan menggelar sosialisasi keselamatan usaha berbasis masyarakat. (Reno)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengacara R. Machrio Achmad Nurhatta, S.H., M.H., yang akrab disapa Machi Achmad, mengungkapkan bahwa agenda hari ini, Jumat (11/7), semula adalah panggilan klarifikasi tambahan dari Polres Jakarta Selatan kepada kliennya, Kimberly Ryder. Namun, melalui komunikasi intensif antara kuasa hukum kedua belah pihak, akhirnya diputuskan untuk melakukan mediasi di hari yang sama. “Sekitar pukul 11 siang kami tiba di Polres, lalu dipotong dengan sholat Jumat, dan mediasi berlangsung hingga pukul 14.00,” ujar Machi Achmad. Mediasi yang berjalan selama kurang lebih tiga jam itu berhasil mencapai kesepakatan penting. Salah satu poin utama kesepakatan adalah bahwa mobil yang menjadi objek sengketa ternyata masih ada dan dalam perawatan baik oleh Edward Ahmad. Mobil tersebut nantinya akan dijual dan hasilnya diperuntukkan bagi anak-anak. Selain itu, kedua belah pihak—baik pelapor Kimberly maupun terlapor yang dalam hal ini adalah Edward—telah menyetujui penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, juga dibahas mengenai rumah di Bali, yang kesepakatannya akan dituangkan secara resmi melalui notaris. Machi Achmad menambahkan, “Kami juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilakukan terhadap klien kami, Kimberly.” Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh pihak Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit Ranmor. Pengacara itu mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan atas fasilitasi mediasi hingga laporan kepolisian akhirnya resmi dicabut, sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyelesaian perkara pengembalian dana sebesar Rp250 juta antara Saudara “E”, klien dari Saudara Guswanto, dan Saudari Henny selaku Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, terus bergulir. Pihak kuasa hukum dari Saudari Henny, yakni Ryan, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pertemuan guna membahas penyelesaian perkara tersebut. Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh Saudara Guswanto terkait tautan pemberitaan mengenai kasus ini, Ryan menanggapi secara singkat, “Baik bang, terima kasih.” Namun pada Jumat (11/7), saat tim kuasa dari Saudara “E” mendatangi kantor Bank Index Pluit, Ryan menjelaskan keterlambatannya merespon karena sedang mendampingi anaknya yang dirawat di rumah sakit. “Assalamualaikum bang, maaf bang baru wa, soalnya kemarin sibuk ngurus anak dirawat di rumah sakit. Waktu abang kirim berita saya sedang di RS, anak yang paling kecil. Senin kalau bisa kita ketemuan bang. Maaf kalau sekarang saya belum bisa bang, karena urusan RS-nya belum selesai bang. Bu Henny itu sudah kasih kuasa ke kita bang, jadi abang kalau menyangkut urusan Bu Henny sudah dia limpahkan ke saya,” jelas Ryan melalui pesan WhatsApp. Saudara Guswanto merespons secara kooperatif. “Gak ada masalah bang, yang penting judulnya penyelesaian. Kita juga gak bisa nunggu lama-lama. Coba surat kuasanya dikirim bang. Kalau abang kan sudah lihat surat kuasa saya,” ujarnya. Ryan kemudian menjanjikan akan mengirimkan surat kuasa tersebut. Sementara itu, tim dari Saudara Guswanto yang mendatangi kantor Bank Index Pluit juga sempat berbicara dengan Saudara Z, salah satu pegawai di sana. Ia mengatakan bahwa Ibu Henny sempat terlihat hadir pada pagi hari sekitar pukul 08.15 WIB, namun tidak diketahui ke mana ia pergi setelah keluar dari kantor. “Kita sudah jelaskan kepada Saudara Z bahwa minggu lalu sudah bertemu dengan kuasa hukum Bu Henny, namun belum ada kepastian jawaban,” ujar tim Guswanto. Mereka juga sempat meminta bantuan kepada Pak Zainal untuk menghubungi Ibu Henny, namun tidak mendapat respons. Tim menyatakan bahwa maksud kedatangan mereka hanyalah untuk berbicara baik-baik mengenai penyelesaian perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Ryan menjanjikan akan melakukan pertemuan lanjutan pada hari Senin, 14 Juli 2025. Lokasi pertemuan masih belum ditentukan. (Tim)

‎SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Acara Syukuran Nelayan Cisolok ke-28 tahun 2025 digelar meriah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Adat Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/7/2025). ‎ ‎Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting di antaranya Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana (akrab disapa Kang Midun), Camat Cisolok Drs. Jaenal Abidin, Kapolsek Cisolok AKP Bayu Saeful Bahari. ‎ ‎Lalu Danramil 0622-01 Cisolok Kapten Arm Rohyadi Santoso, Kasat Pol Airud AKP H. Nandang, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cisolok, serta Ketua Yayasan Majelis Dzikir Merah Putih KH. Muswandi, S.Ag., M.A. beserta jajaran. ‎ ‎Turut hadir juga Ketua GPN 08, perwakilan Dirjen Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Kepala Bappanas, Kepala BGN, Ketua KNPI, Ketua LMPI, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan warga kampung nelayan serta para tamu undangan lainnya. ‎ ‎Kepala Desa Cikahuripan, Kang Midun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan syukuran ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap para nelayan di wilayah Cisolok. ‎ ‎”Syukuran ini dirangkai dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Doa adalah bagian penting dari ikhtiar untuk mencapai hasil yang baik,” ucapnya. ‎ ‎Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi panitia Syukuran Hari Nelayan dengan Yayasan Majelis Dzikir Merah Putih yang turut memperkuat nilai spiritual dalam acara tersebut. ‎ ‎”Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Kita buktikan bahwa tidak hanya usaha (kasab), tapi doa juga menjadi keharusan untuk meraih hasil maksimal,” tambahnya. ‎ ‎Dalam doa bersama tersebut, selain mendoakan keselamatan dan kelancaran rezeki bagi para nelayan dan keluarganya, juga diselipkan doa khusus untuk kesehatan Presiden RI, Prabowo Subianto, serta keselamatan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. ‎ ‎”Doa ini juga kami tujukan bagi Bapak Presiden Prabowo dan untuk keselamatan bangsa secara umum,” tutur Kang Midun. ‎ ‎Ia berharap, gelaran syukuran nelayan ke-28 ini menjadi titik awal untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi nelayan, termasuk mendorong pembangunan dermaga yang lebih representatif. ‎ ‎”Kami sangat berharap ke depan ada pembangunan dermaga yang lebih memadai untuk mendukung aktivitas para nelayan,” pungkasnya. ( Wahyu,Permana ) ‎ ‎