JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistyo Pudjo Hartono, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7). Dalam kesempatan tersebut, Karo Humpro menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi karena merusak generasi bangsa dan mengancam masa depan Indonesia. Lebih lanjut, Sulistyo Pudjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, berkomitmen, dan pantang menyerah dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air. Pada kesempatan ini, BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil mengungkap dua kasus narkotika yang melibatkan 7 tersangka, dengan barang bukti berupa 3.160,8 gram sabu. Keberhasilan ini menegaskan keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Ibu Kota. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama, kewaspadaan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Sinergi antara pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Indonesia.(Agus) Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM. Gerak Cepat Polres Temanggung Tangani KDRT Dengan Tersangka Mantan Kades. menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka mantan kepala desa di Kecamatan Gemawang. Polres meminta pada korban KDRT untuk tidak segan melapor, apalagi jika hidupnya terancam. Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, hidup dalam berumah tangga yang dicari adalah ketenangan, kenyamanan dalam kehidupan. Maka itu, KDRT harus dihindarkan, dan jika terjadi KDRT, korban untuk melapor. “Kami akan tangani KDRT, kasihan pada korban yang harusnya mendapat perlindungan,” katanya, Kamis (17/7/2025). Ia mengatakan, kasus terbaru yang ditangani adalah penganiayaan dengan tersangka SBR, mantan kades di Kecamatan Gemawang dan korban istrinya sendiri, Y, penganiayaan menggunakan parang. Pada kejadian Minggu lalu sekitar pukul 07.00 WIB itu, lanjutnya, bertempat di dapur rumah. Yang membuat korban mengalami luka pada kepala belakang dan harus mendapat 35 jahitan. “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara selama–lamanya 5 tahun,” Tuturnya Disampaikan, modus penganiayaan, karena tersangka yang mempunyai riwayat penyakit syaraf merasa jengkel. Pagi itu, tersangka menanyakan tentang surat rujuk kontrol, namun dijawab korban dengan kata-kata yang dinilai tidak mengenakkan. “Korban mengatakan `kono mangkat dewe surat rujuke ilang, (sana berangkat sendiri, surat rujuknya hilang_red) ketika ditanya oleh tersangka pelaku,” Tutur AKP Didik Tri Wibowo. Berdasar keterangan tersangka, mendengar jawaban istrinya, korban yang sedang memasak di dapur lantas didekati tersangka dengan membawa senjata tajam dan tanpa sepengetahuan korban lantas disabetkan di kepala belakang. Terkejut dengan hal tersebut, korban berdiri dan berhadap-hadapan dengan tersangka yang memegang senjata tajam berupa parang bergagang kayu dan selanjutnya korban berusaha merebut senjata tajam tersebut pada saat korban dan tersangka berebut senjata tajam, datanglah saksi Mujiono dan melerai, serta mengamankan senjata tajam tersebut. Setelah berhasil dilerai, saksi Mujiono membawa korban ke Puskesmas Gemawang untuk mendapatkan perawatan, dikarenakan terdapat luka sabetan yang mengeluarkan darah di bagian belakang leher korban. Setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Gemawang korban dirujuk ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, keadaan korban membaik dan sudah berada di rumah. “Korban menderita luka sepanjang 12 centimeter dan mendapat jahitan sekitar 35,” katanya, sembari mengatakan petugas mengamankan 1 buah sajam berjenis parang bergagang kayu warna coklat dengan panjang 55 cm. Keterangan tersangka, mengaku cemburu, karena istrinya berfoto dengan lelaki lain, selain memang ada riwayat KDRT dengan istrinya dengan tangan kosong. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung resmi diluncurkan di Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari launching serentak 28 SPPG Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, SPPG hadir untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah melalui penyediaan makanan bergizi gratis. “Ini langkah konkret Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Lampung,” ujarnya. Selain peresmian, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan tali asih oleh Kapolda Lampung, Wakapolda, dan Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung, Ibu Emy Yudi kepada relawan. Ada pula pemotongan pita oleh Wakil Ketua YKB Lampung sebagai simbol dimulainya operasional dapur umum ini. Kapolda Helmy menyebut, enam sekolah di Bandar Lampung akan menjadi penerima manfaat awal program SPPG dengan total 3.406 siswa-siswi. Sekolah tersebut yaitu SD Negeri 1 Labuhan Ratu dengan 175 siswa, SD Negeri 2 Labuhan Ratu 413 siswa, SD Negeri 2 Sukamenanti 155 siswa, SMP Negeri 10 Bandar Lampung 1.016 siswa, SMP Negeri 43 Bandar Lampung 542 siswa, dan SMA Negeri 9 Bandar Lampung sebanyak 1.105 siswa. “Kami ingin memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga mendukung pertumbuhan mereka secara optimal,” kata Helmy. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meninjau langsung gedung SPPG di Kedaton bersama Wakil Ketua YKB Lampung. Helmy berharap keberadaan SPPG mampu menjadi solusi atas masalah gizi di lingkungan sekolah. “Ini bukan sekadar program, tapi sebuah upaya serius untuk melindungi masa depan bangsa melalui generasi yang sehat,” tegasnya. Peresmian SPPG di Lampung turut dihadiri pejabat dari unsur Forkopimda, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Badan Gizi Nasional RI. Kapolda Lampung menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya program ini. “Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting agar program ini berjalan berkelanjutan,” tuturnya. Helmy juga memastikan jajaran Polda Lampung siap mendukung penuh keberlanjutan program tersebut di seluruh kabupaten dan kota. “Kami ingin SPPG ini menjadi pilot project yang bisa dikembangkan di wilayah lain demi tercapainya Lampung yang sehat dan kuat,” pungkasnya.(Mg)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com— Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020 hingga 2022.(15/7/2025) Empat tersangka tersebut adalah: SW, Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021; MUL, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) periode yang sama; JT, Staf Khusus Mendikbudristek; IBAM, Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek. Penetapan ini dilakukan berdasarkan serangkaian Surat Perintah Penyidikan sejak Mei hingga Juli 2025. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan pengadaan laptop sekolah agar menggunakan ChromeOS dari Google, jauh sebelum proses tender berlangsung. Dalam kurun waktu 2020–2022, Kemendikbudristek menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan TIK bagi jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengadaan tersebut diarahkan secara tidak sah dan tidak memenuhi kebutuhan siswa terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). “Para tersangka terbukti berperan aktif dalam mengatur dan mengarahkan pemilihan sistem operasi tertentu yaitu ChromeOS, termasuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara teknis mengunci pilihan kepada satu produk,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, terdiri dari: Rp480 miliar dari item software yang tidak sesuai nilai pengadaan, Rp1,5 triliun dari markup harga pengadaan laptop oleh penyedia. Tim penyidik telah memeriksa 80 saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop, handphone, hard disk, dan flashdisk yang berkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Selain itu, diduga proses pengadaan telah diskenariokan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim (NAM) resmi dilantik. Salah satu tersangka, JT, yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri, disebut aktif membentuk grup internal “Mas Menteri Core Team” bersama FN dan NAM untuk membahas teknis digitalisasi pendidikan. JT juga diduga mengatur rekrutmen IBAM sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek dan menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan Google. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini adalah bagian dari komitmen penegakan hukum atas penyimpangan anggaran strategis negara, khususnya dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan langsung rakyat. “Korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga masa depan generasi bangsa,” tegas Jaksa Agung Muda Pidsus dalam konferensi pers siang tadi.(Gs)

TEMANGGUNG – BIDIK KASUSNEWS.COM. Pemprov Jateng Galakan Gerakan Pangan Murah Di 10 Daerah Untuk Redam Gejolak Harga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggalakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di kabupaten/ kota di wilayahnya. Dalam pekan ini, setidaknya diselenggarakan program tersebut di 10 daerah. Penyelenggaraan GPM tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta menjaga inflasi. Salah satunya GPM yang digelar di Halaman Kantor Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Kegiatan tersebut diserbu oleh masyarakat setempat sejak pukul 08.00 WIB. Mereka tampak membeli beras, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya, dengan harga lebih murah. Kegiatan itu juga ditinjau Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Warga Desa Karanggedong, Ririn mengatakan, berkat program tersebut dia bisa menghemat pengeluaran rumah tangga. Di lokasi GPM, Ririn bisa membeli beras seharga Rp11.000 per kilogram, lebih murah dari harga di pasaran yang mencapai sekitar Rp15.500 per kilogram. Begitu juga dengan harga minyak goreng yang dapat dibeli seharga Rp14.000 per liter dari harga pasar Rp18.000 per liter. Gula dijual seharga Rp14.000 per kg, sementara harga pasar Rp17.000 per kg. “Lumayan, bisa ngirit buat beli sayur. Ini sangat membantu, apalagi musim masuk sekolah,” tuturnya, ditemui di lokasi. Warga Karanggedong lainnya, Tuminah, menyatakan senang dengan pelaksanaan GPM di desanya. Apalagi, harga kebutuhan pokok di pasar saat ini banyak yang mengalami kenaikkan. “Terima kasih Bapak Gubernur sudah ada pangan murah, sembako murah. Senang banget karena tiap hari memerlukan ini, apalagi saya tidak punya sawah. Semoga tiap bulan ada pangan murah,” ujar ibu rumah tangga yang juga pedagang nasi tersebut. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, program GPM dilakukan di beberapa kabupaten/ kota di Jawa Tengah, yang angka inflasinya tinggi, sebagai upaya stabilisasi harga bahan pokok. Kegiatan tersebut menggandeng BUMD PT Jawa Tengah Argo Berdikari (JTAB) dan Bulog. “Ini untuk mengintervensi harga bahan pokok penting. Mulai minyak goreng, beras, gula, dan lainnya, sehingga harganya terjangkau oleh masyarakat,” katanya, seusai meninjau kegiatan GPM di Karanggedong. Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Ahmad Luthfi, dalam satu pekan ini pihaknya menyelenggarakan GPM di 10 kabupaten/ kota di Jateng. Meliputi Kabupaten Temanggung, Blora, Jepara, Kudus, Pekalongan, Sukoharjo, Rembang, serta Kota Pekalongan, Salatiga, Semarang. “Ini sudah yang kelima, ada sekitar 10 kabupaten/ kota untuk untuk minggu ini saja. Satu bulan ini diinstruksikan untuk operasi pasar. Dipilih kira-kira yang inflasinya paling tinggi, kami akan masuk ke sana,” ujarnya. Komoditas bahan pokok yang dijual di GPM, diambil dari Gapoktan-Gapoktan di Jawa Tengah. Gerakan itu juga berfungsi untuk memutus rantai pasok atau distribusi bahan pokok, dari petani ke konsumen. Maka, harga jual bahan pokok bisa lebih stabil, karena tidak melewati rantai pasok yang panjang. “Untuk gula pasir dan minyak goreng kami ambil dari PT. Memang, ada subsidi transportasi dari pemerintah, termasuk untuk beras dari Bulog,” kata Totok. Ditambahkan, bahan pokok yang dijual pada GPM di Temanggung terdiri atas 100 ton beras, 2.000 liter minyak goreng, 400 kg gula pasir, 600 kg telur, 200 kg bawang merah, 200 kg bawang putih, serta cabai dan sayuran lainnya sebanyak 50 kg. “Perbandingan harganya gula pasir di luar sampai Rp17.000 per kg, kita jual Rp14.000 di sini. Beras di GPM dijual Rp11.000 per kg, minyak goreng dijual Rp14.000. Operasi pasar ini diharap dapat menekan harga bahan pokok di pasaran,” Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

TEMANGGUNG-BIDIK KASUSNEWS.COM. Tampong Siswa Prestasi Bidang Olah Raga Bupati Agus Setyawan terus memberikan dukungan kepada dunia olahraga di Kabupaten Temanggung. Bahkan untuk kemajuan cabang olahraga, ia akan membangun kelas khusus olahraga di tingkat SMP bagi siswa-siswi yang berbakat di berbagai cabor. Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi KONI bertema “Penguatan Organisasi Menuju Orbit Prestasi Olahraga Jawa Tengah” di Aula KONI Temanggung Senin (14/7/2025) “Kelas khusus olahraga rencananya dibuka pada tahun ajaran 2026, akan ditrial satu kelas dulu, mungkin di SMP 5 nanti. Untuk awalan akan merekrut olahraga-olahraga kerakyatan dulu, seperti sepak bola, bulu tangkis, voli,” futsal.jelasnya. Ia mencetuskan gagasan tersebut setelah melalui berbagai pertimbangan dan pengalaman, bagaimana cara memajukan olahraga di Kabupaten Temanggung. Melalui cara ini pula, kata Agus, Pemkab Temanggung bisa menemukan bibit atlet dari anak-anak berbakat dalam kelas khusus olahraga ini. Adanya kelas khusus, anak yang berminat kepada berbagai cabang olahraga bisa terakomodir dalam satu wadah. Jika telah berkumpul dengan anak-anak yang memiliki bakat minat yang sama, maka disinkronkan dengan para guru olahraga dan pelatih, sehingga akan lebih efektif membentuk talenta atlet berbakat tersebut. “Kalau berkembang positif bagi olahraga di Kabupaten Temanggung akan kita perlebar lagi ke SMP lain atau setiap SMP ada kelas khusus olahraganya. Endingnya kita bisa menghasilkan talenta atau atlet-atlet yang betul-betul bisa kita kompetisikan di kancah provinsi, nasional, maupun internasional, pungkasnya. Jurnalis ( trm )

‎SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, diguncang insiden memilukan pada Selasa pagi (15/7/2025). ‎ ‎Sesosok bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup, namun mengenaskan terbungkus kantong kresek hitam dan dicampakkan begitu saja di pinggir Jalan Cipanengah. ‎ ‎Peristiwa mengejutkan itu terjadi sekitar pukul 08.10 WIB di dekat Masjid Nurul Hidayah, RT 02/17. ‎ ‎Saat ditemukan, tali ari-ari masih menempel di tubuh mungil bayi tersebut, menandakan ia baru saja dilahirkan. Ia dibuang seolah tak berharga tanpa pakaian, tanpa alas, hanya plastik hitam sebagai pelindung. ‎ ‎“Bayi pertama kali ditemukan oleh Ketua RT setempat, Bapak AS (56), setelah menerima laporan dari warga. Ia bersama Ujang (35) segera mendatangi lokasi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih. ‎ ‎Kecurigaan terhadap bungkusan hitam itu berubah jadi keterkejutan besar saat isinya dibuka seorang bayi perempuan masih bernapas dan menggeliat, dalam kondisi tali pusar belum terpotong. ‎ ‎Pihak Polsek Warudoyong yang segera dihubungi langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi. ‎ ‎Penyelidikan cepat dilakukan. Polisi memintai keterangan para saksi, menyisir lokasi, dan mulai menelusuri rekaman CCTV yang bisa mengungkap identitas pelaku. ‎ ‎Bayi tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas Benteng dan kemudian dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk penanganan lanjutan. ‎ ‎“Syukurlah, hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi bayi stabil. Beratnya 3,3 kilogram dan panjang 50 cm. Ia lahir sehat,” ujar AKP Astuti. ‎ ‎Saat ini, tim Reskrim Polres Sukabumi Kota tengah memburu pelaku kejahatan tak berperikemanusiaan ini. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menjamin perlindungan dan masa depan bayi tersebut. ‎ ‎“Kami imbau warga, jika mengetahui informasi sekecil apa pun terkait pelaku, segera laporkan. Ini soal nyawa dan kemanusiaan,” tegas AKP Astuti. (Reno) ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kepala DLH, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Juli 2025. ‎ ‎Ia pun kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, simbol status hukumnya sebagai tersangka korupsi. ‎Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan sampah tahun anggaran 2024. ‎ ‎Prasetyo menjadi pejabat tertinggi ketiga yang terjerat kasus ini, menyusul dua bawahannya, TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang lebih dulu mendekam di tahanan. ‎ ‎Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, membenarkan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Prasetyo. Menurutnya, Kejari mengambil langkah cepat demi menghindari potensi mangkir dalam pemeriksaan lanjutan. ‎ ‎”Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agus. “Khawatirnya dia enggak datang lagi. Kebetulan dia datang, jadi langsung diamankan,” tambahnya. ‎ ‎Skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan audit terhadap kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024. ‎ ‎Dari pagu anggaran sekitar Rp1,7 miliar, ditemukan kerugian negara mencapai Rp877 juta lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025. ‎ ‎Modus yang digunakan pun tergolong klasik namun efektif: mark-up harga secara masif dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan mencengangkan adalah harga oli yang digelembungkan hingga empat kali lipat dari harga pasar. ‎ ‎Bahkan, pekerjaan servis kendaraan yang seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga ternyata ditangani sendiri oleh pegawai DLH. ‎ ‎Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari telah menyita 50 dokumen penting dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. ‎ ‎Atas perbuatannya, Prasetyo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Reno)

Mataram, Bidik-kasusnews.com — Angin segar bagi masyarakat lingkar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya tiba. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Provinsi NTB. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melegalkan pertambangan rakyat yang selama ini kerap dianggap ilegal.(15/7/2025) Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada wilayah tambang rakyat yang sah secara hukum. “Kalau ada aktivitas tambang, maka itu ilegal. Karena memang tidak ada dasar hukumnya. Kini, kita patut bersyukur atas hadirnya Kepmen ESDM 194 yang menjadi jawaban atas persoalan itu,” ujarnya dalam diskusi publik di Mataram. Dalam Kepmen tersebut, dari 60 blok wilayah yang diusulkan Pemprov NTB, baru 16 blok yang disetujui pemerintah pusat. Lokasinya tersebar: 5 blok di Lombok Barat, 3 di Sumbawa Barat, 3 di Sumbawa, serta 5 di Bima dan Dompu. Masing-masing blok memiliki luas 25 hektare dan dapat dikelola secara kolektif melalui koperasi. Hamdan mendorong percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi sebagai langkah awal pemberdayaan masyarakat dan solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia mengusulkan agar revisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan paralel, tanpa menghambat pengajuan izin. “Hemat saya, izinkan saja dulu masyarakat mengurus IPR-nya. Revisi perda bisa berjalan bersamaan. Jika koperasi dikelola dengan baik, 10 koperasi saja sudah bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di lingkar tambang NTB,” tegasnya. Konsep pengelolaan tambang rakyat ini, menurut Hamdan, akan diarahkan pada hilirisasi dan penguatan UMKM. “Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Terpilih Prabowo dan visi Gubernur Iqbal. Tambang bukan hanya soal hasil, tapi soal pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya. Apresiasi juga datang dari Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin. Ia menyambut baik legalisasi tambang rakyat melalui koperasi, namun mengingatkan pentingnya aspek lingkungan. “Kami setuju jika dilihat dari perspektif keadilan. Tapi pengelolaan pasca tambang harus menjadi perhatian. Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi kutukan,” katanya. Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan disebut telah memulai langkah nyata dengan melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot project. “Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, ekosistem ekonomi rakyat bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutup Hamdan. Dengan langkah legal ini, NTB berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Gs)

‎SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H.,M.H. bersama anggota melakukan pendampingan dalam kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Ciemas, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025). Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana aman dan kondusif. ‎ ‎Kehadiran jajaran Polsek Ciemas dalam agenda pembukaan MPLS ini merupakan bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta upaya memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku menyimpang. ‎ ‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciemas memberikan arahan langsung kepada para siswa baru yang mengikuti MPLS. Ia menekankan pentingnya disiplin serta mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. “Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujarnya. ‎ ‎AKP Deni juga mengingatkan siswa untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka, seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kasus narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus dicegah bersama. ‎ ‎Selain itu, Kapolsek mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi bullying atau perundungan yang dapat merugikan teman sebaya dan menciptakan suasana belajar yang tidak sehat. “Saya mengajak para siswa untuk saling menghargai dan membangun solidaritas antar sesama,” tuturnya. ‎ ‎Tak kalah penting kata AKP Deni, pesan tertib berlalu lintas juga menjadi perhatian. Kapolsek berharap para pelajar mulai memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta menjadi generasi yang patuh terhadap aturan hukum, termasuk dalam berkendara. ‎ ‎Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan MPLS di SMAN 1 Ciemas berlangsung lancar dan mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Kegiatan ini tidak hanya menandai dimulainya tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi momen pembinaan awal dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan bertanggung jawab. ( DICKY, S )