Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Relawan SABIL (Sahabat Nabilah) Ciganjur, ketua DPRA PKS Ciganjur dan Tokoh Masyarakat Ciganjur turut menyaksikan Pemotongan Hewan Qurban berupa 1 Ekor Sapi yg berasal dari Qurban sunnah Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si. Pemotongan dilaksanakan di Ciganjur dan hasil qurban akan di bagikan utk warga Ciganjur di Jakarta Selatan. Kakak Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyampaikan bahwa Tahun ini 2025, beliau turut berkurban sebanyak 5 ekor sapi dan 35 ekor kambing yg di sebar ke seluruh kelurahan di Dapil 8 Se Jakarta Selatan. “Alhamdulillah, Relawan Kak Hj. Nabilah dan Struktur PKS di dapil 8 Jakarta Selatan dari wilayah kecamatan Tebet, Pancoran, Jagakarsa, Mampang Prapatan dan Pasar Minggu dapat berqurban kambing maupun sapi. Sesuai dari arahan pimpinan kami di DPP PKS, seluruh Aleg untuk turut serta menyemarakkan 2.3 Juta paket PKS berbagi Qurban Se- Indonesia. “Sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta saya turut menjalankan Program DPP PKS untuk tebar paket hewan Qurban kepada masyarakat di Dapil kami masing-masing.” ujar Nabilah di sela-sela Pemotongan Hewan Qurban di Ciganjur. Nabilah bertekad di tahun mendatang 1447 H / 2026 insyaAllah bila umur kita panjang dan sehat selalu, kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan bakti kita pada masyarakat dan warga Jakarta Selatan khususnya di Dapil 8 Jakarta Selatan.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Tingkat Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi strategis dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs. H. Khoirudin, M.Si, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif, FKLMK menyampaikan sederet aspirasi dan usulan penting mewakili 2.713 anggota LMK se-DKI Jakarta.(13/6/2025) Dipimpin langsung oleh Ketua Umum FKLMK DKI Jakarta, Dwi Hartanti, S.Sos., M.M., audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus FKLMK tingkat provinsi serta perwakilan FKLMK dari seluruh kecamatan di DKI Jakarta. “Kami membawa suara dan harapan dari ribuan anggota LMK yang selama ini menjadi garda depan musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan. Pertemuan ini sangat baik dan penuh rasa kekeluargaan,” ujar Dwi Hartanti. Enam Aspirasi Utama FKLMK Dalam pertemuan tersebut, FKLMK menyampaikan enam poin penting yang menjadi perhatian dan tuntutan utama para anggota LMK, yakni: Kenaikan Biaya Operasional (OP): Penyesuaian dana operasional agar sebanding dengan beban tugas LMK di lapangan. Anggaran Kesekretariatan Setara: Usulan penghapusan frasa “paling banyak” dalam Pergub No. 119 Tahun 2018, guna menyamaratakan dana kesekretariatan menjadi Rp 3 juta per bulan untuk tiap LMK. Nomenklatur LMK: Permohonan pembentukan nomenklatur resmi untuk memperkuat dasar hukum keberadaan dan penganggaran LMK. BPJS Ketenagakerjaan: Permintaan agar iuran jaminan sosial anggota LMK dapat ditanggung Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk perlindungan sosial. Penguatan Kelembagaan LMK: Peningkatan kapasitas dan eksistensi LMK sebagai mitra strategis pemerintah di kelurahan. Transparansi Anggaran: Keluhan terkait ketidakterlibatan LMK dalam pembahasan anggaran kelurahan yang perlu ditindaklanjuti. Respon Positif Ketua DPRD DKI Jakarta Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti secara konkret seluruh masukan yang diberikan FKLMK. “Peran LMK sangat strategis. Mereka adalah mitra penting bagi pemerintah dalam menjaring dan menyampaikan aspirasi warga di tingkat kelurahan. Usulan ini sangat relevan dan layak ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis lintas instansi,” tegas Khoirudin. Sebagai bentuk keseriusan, DPRD DKI Jakarta akan menggelar pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada: Hari/Tanggal: Kamis, 19 Juni 2025 Pukul: 13.00 WIB Tempat: Ruang Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Pembahasan lanjutan aspirasi FKLMK Pihak yang Akan Hadir dalam Pertemuan Teknis: FKLMK DKI Jakarta Asisten Pemerintahan (Aspem) & Biro Pemerintahan Pemprov DKI Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tim Protokoler Gubernur DKI Jakarta Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Diharapkan, pertemuan lanjutan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan dan kesejahteraan anggota LMK, sekaligus memastikan peran LMK terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Jakarta dari tingkat paling bawah.(Agus)
Kepulauan Seribu, Bidik-kasusnews.com — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, melaksanakan kunjungan kerja intensif ke sembilan pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu selama dua hari, 11–12 Juni 2025. Dalam kunjungannya, Senator Jakarta ini fokus menjaring aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kepulauan Seribu adalah beranda depan Jakarta. Hak-hak dasar masyarakat di sini harus terpenuhi dengan kualitas yang setara dengan wilayah lain, mulai dari pendidikan, kesehatan, air bersih, transportasi, energi hingga pangan,” ujar Fahira di Pulau Pramuka (12/6). Fahira menilai, meski sejumlah kemajuan telah dirasakan warga, tantangan terkait infrastruktur air bersih masih perlu perhatian serius. Ia mendukung kelanjutan subsidi air bersih dan pembangunan sistem distribusi yang merata di seluruh pulau berpenduduk. Dalam konteks Program MBG, Fahira mendorong perluasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke lebih banyak pulau. Menurutnya, keberadaan dapur SPPG di berbagai titik akan mempercepat dan mempermudah distribusi makanan bergizi, mengingat kondisi geografis Kepulauan Seribu yang tersebar dan memiliki akses logistik yang menantang. “Jika dapur gizi tersebar di lebih banyak pulau, distribusi makanan akan lebih efisien dan manfaatnya bisa dirasakan lebih merata,” jelas Fahira. Lebih jauh, ia mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam pengadaan dan pengolahan makanan bergizi sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun kemandirian pangan dan ekonomi lokal. Pelibatan UMKM, menurutnya, juga akan menjadikan program MBG sebagai penggerak roda ekonomi berbasis komunitas. “Dengan pelatihan yang tepat dan dukungan pembiayaan, UMKM di Kepulauan Seribu bisa menjadi tulang punggung penyediaan makanan bergizi sekaligus menciptakan lapangan kerja,” tambahnya. Sebagai bagian dari kunjungan kerja, Fahira juga menyerahkan 1.000 kotak susu UHT dan biskuit bergizi kepada pelajar dari jenjang PAUD hingga SMP, serta piagam penghargaan kepada para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Fahira Idris optimistis, dengan kolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan, Kepulauan Seribu mampu menjadi model nasional pelaksanaan MBG berbasis partisipasi komunitas, yang tidak hanya memperbaiki status gizi anak tetapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Adapun sembilan pulau yang dikunjungi dalam kunjungan kerja ini antara lain: Pulau Kelapa, Harapan, Tidung, Payung, Panggang, Pramuka, Pari, Lancang, dan Untung Jawa. Fahira menegaskan, dengan potensi alam yang kaya dan semangat warganya, Kepulauan Seribu berpeluang menjadi salah satu wilayah kepulauan paling maju di Indonesia. (Agus)
Sidoarjo, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memburu buronan tindak pidana kembali dibuktikan. Kali ini, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Eksi Anggraini, terpidana kasus penipuan. (13/6/2025) Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6) di wilayah Kebonagung, Porong, Sidoarjo, tanpa perlawanan. Terpidana bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses berlangsung aman dan tertib. Identitas lengkap terpidana: Nama: Eksi Anggraini Tempat/Tanggal Lahir: Lumajang, 25 September 1969 Usia: 55 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Pekerjaan: Wiraswasta Alamat Terakhir: Surabaya, Jawa Timur Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 917 K/Pid/2023, Eksi Anggraini dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah diamankan, Eksi Anggraini langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk segera dilakukan eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pesan Tegas Jaksa Agung: Tidak Ada Tempat Aman bagi Buronan Menanggapi keberhasilan ini, Jaksa Agung RI kembali menegaskan komitmen institusinya dalam mengejar dan menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran. Ia menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia untuk aktif melakukan pemantauan dan tidak memberi ruang bagi para pelanggar hukum untuk lolos dari jerat keadilan. “Saya imbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat persembunyian yang aman. Penegakan hukum harus ditegakkan demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung. Keberhasilan ini menambah deretan hasil nyata dari operasi perburuan DPO yang dilakukan Kejaksaan RI dalam mewujudkan kepastian hukum dan mendorong rasa keadilan di tengah masyarakat. (Agus)
KALTIM, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kalimantan Timur – Survei jejak pendapat terhadap masyarakat Kalimantan Timur dilakukan mengukur opini Masyarakat Kalimantan Timur terhadap kinerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Direktur Eksekutif Timur Barat Research Center (TBRC), Zainal Abidin M.Com kepada wartawan Jumat, (13/6/2025). “Metode Survei ini, pengumpulan datanya menggunakan metode Multistage Random Sampling melibatkan sebanyak 1480 Warga Kalimantan Timur dengan Tingkatan umur, Pekerjaan, Pendidikan beragam dan tersebar di Tujuh kabupaten dan Tiga kota di Kalimantan Timur, Dimana pengambilan data Survei mengunakan pertanyaan terkait program 100 hari kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, papar Zainal Abidin. “Dan Survei ini memiliki Margin of Error kurang lebih 2,55 Persen dengan Tingkat Kepercayaan sebesar 95 %, Survei mulai digelar sejak tanggal 27 Mei sampai dengan 6 Juni 2025,” ujar Zainal Abidin. Dari hasil survei Timur Barat Research Center (TBRC) di dapati beberapa temuan survei di antaranya, Beragam program unggulan yang dijanjikan selama masa kampanye. “Sebanyak 76,9 % masyarakat Kaltim Puas dengan realisasi Pendidikan gratis dari jenjang SMA/K dan Pendidikan tinggi jenjang D3 hingga S3. Pemprov Kaltim yang di laksanakan dalam kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dan sebanyak 19,3 % Tidak puas sedangkan sebanyak 3,8 % Tidak menjawab. Program ini menuai apresiasi dari masyarakat, terutama di daerah-daerah pinggiran yang sebelumnya kesulitan mengakses pendidikan layak,” terangnya. Sementara itu, terkait pemberian Gratis seragam sekolah untuk para siswa bagi siswa dari keluarga Pra Sejahtera sebanyak 81,7 %, Masyarakat menilai program tersebut sangat membantu orang tua wali murid dari keluarga Pra sejahtera dan sebanyak 10,9 % menyatakan Tidak banyak membantu beban orang tua wali murid serta sebanyak 7,4 % Tidak Menjawab. “Dan kemudian sebanyak 72,2 % masyarakat menilai Bahwa dukungan Pemprov Kalimantan Timur terhadap Pelaku UMKM dengan Digital Mart, Platform digital khusus untuk produk lokal Kaltim yang dirancang sebagai etalase daring dan akses e-commerce berbasis provinsi dinilai sangat mendukung pemasaran produk-produk UMKM, Dan sebanyak 23,4 % menilai Tidak banyak memberikan bantuan pada kemajuan sektor UMKM,” ucapnya. “Terkait penilaian masyarakat Kalimantan Timur terhadap program-program Infrastruktur yang akan di realisasikan di Kalimantan Timur sebanyak 79,2 % masyarakat dinilai sesuai serta menyakini akan direalisaikan sesuai janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur. Dan sebanyak 10,5 % Masih ragu-ragu dan sebanyak 10,3 % Tidak memberikan jawaban,” kata Zainal Abidin. “Dan terkait Pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas! Bersama BPJS Kesehatan, sebanyak 80,3 Persen masyarakat menilai bahwa Pemprov Kaltim menjamin akses kesehatan menyeluruh untuk seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Dan sebanyak 11,8 Persen masyarakat menyatakan bahwa program masih belum dirasakan oleh masyarakat serta sebanyak 8,9 Persen Tidak menjawab,” paparnya. “Dan hasil Survei menunjukkan bahwa mayoritas warga Kaltim puas dengan kinerja Pemprov di bawah komando Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Dimana sebanyak 77,2 Persen menyatakan Puas dengan kinerja mereka dan sebanyak 10,7 Persen Tidak puas serta sebanyak 12,1 Persen Tidak menjawab,” terangnya. “Hasil survei ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji resmi melewati 100 hari pertama masa kerjanya. Dan program-program mereka telah kenal oleh mayoritas publik Kalimantan Timur,” pungkas Zainal Abidin. (Fahmy)
Denpasar, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti eksekusi putusan pengadilan melalui kegiatan lelang barang rampasan negara. Kali ini, BPA berhasil melelang aset berupa tanah dan bangunan di kawasan strategis Renon, Denpasar, Bali senilai Rp2,89 miliar.(12/6/2025) Lelang dilaksanakan pada Kamis (12/6) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, menggunakan metode penawaran elektronik terbuka (e-Auction) melalui situs resmi pemerintah, lelang.go.id. Objek lelang berupa seb idang tanah seluas 315 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Jl. Tukad Badung Timur, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2546 atas nama Hans Andre Martinus Supit. Aset tersebut terkait dengan perkara pidana atas nama Terpidana Stefanus Richard dkk, yang terlibat dalam kasus skema piramida ilegal dan tindak pidana pencucian uang, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg, tanah tersebut dinyatakan dirampas untuk negara dan hasil lelangnya diperintahkan untuk dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi resmi. Proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka dengan sistem bidding tertulis tanpa kehadiran peserta (closed room bidding), dan berhasil terjual dengan nilai akhir sebesar Rp2.890.255.000. Langkah Nyata Pemulihan Aset untuk Korban Keberhasilan lelang ini menjadi salah satu langkah konkret BPA dalam menjalankan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memulihkan kerugian masyarakat sebagai korban kejahatan keuangan. Dana hasil lelang akan disalurkan kembali kepada para korban melalui asosiasi yang telah ditunjuk. Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara maupun masyarakat, serta menjamin bahwa setiap aset hasil tindak kejahatan tidak akan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mengintensifkan langkah penegakan hukum atas pengelolaan kawasan hutan di sejumlah wilayah. Dalam periode 11–15 Juni 2025, Satgas PKH menggelar rangkaian kegiatan serentak di tiga provinsi strategis: Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.(12/6/2025) Langkah ini merupakan bagian dari target nasional dalam rangka penertiban lahan seluas 3 juta hektare yang dikuasai secara tidak sah, serta memastikan pemegang izin berusaha di kawasan hutan memenuhi kewajiban hukum, khususnya terkait pembangunan kebun masyarakat (plasma) sebesar 20%. Sumatera Selatan: Fokus Verifikasi Perusahaan dan Penandaan Kawasan Di Sumatera Selatan, Satgas melalui Pokja Penegakan Hukum melakukan verifikasi terhadap dua perusahaan: PT Dinamika Graha Sarana dan PT Bintang Harapan Sentosa (pengambilalihan dari PT Bumi Sriwijaya Sentosa) untuk memastikan kepatuhan dalam membangun kebun plasma bagi masyarakat. Selain itu, sejak 12 Juni, dilakukan pemasangan 38 plang di berbagai titik strategis sebagai bentuk penandaan kawasan dan penegasan hukum: 1: 8 plang di kawasan Suaka Margasatwa (SM), Taman Wisata Alam (TWA), dan taman nasional; 2: 7 plang di area Hutan Tanaman Industri (HTI);. 3: 23 plang di lokasi kewajiban plasma perusahaan Kalimantan Selatan: Persiapan Intensif dan Koordinasi Lintas Instansi Sementara itu, Kalimantan Selatan mengawali kegiatan dengan rapat virtual bersama seluruh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) serta koordinasi intensif bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat. Upaya ini bertujuan mempercepat komunikasi dan tindakan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban. Satgas juga merampungkan rencana pemasangan 23 plang di enam kabupaten, sebagai bagian dari pengawasan terhadap penguasaan lahan yang belum sesuai dengan ketentuan hukum. Kalimantan Timur: Sinergi Satgas PKH dan Satgas Garuda Di Kalimantan Timur, koordinasi dilakukan antara Satgas PKH dan Satgas Garuda pada 11 Juni. Fokus utama adalah persiapan penertiban dan pemasangan plang di wilayah-wilayah yang memiliki indikasi pelanggaran, baik di area HTI, plasma, maupun kawasan konservasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial Melalui kegiatan ini, Satgas PKH menegaskan komitmen negara dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya hutan, berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban ini juga menjadi langkah nyata dalam mendorong perusahaan agar taat terhadap kewajiban sosial seperti pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sekitar. Langkah-langkah konkret ini diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi tata kelola kehutanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan lingkungan serta kesejahteraan rakyat.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melakukan kunjungan resmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Kamis (12/6). Kunjungan ini disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.(12/6/2025) Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Gubernur Sherly Tjoanda, yang meski baru menjabat, telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip good governance dan kepatuhan hukum. “Kami menghargai semangat Gubernur Maluku Utara yang ingin membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi akan menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Harli Siregar. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi dan lembaga penegak hukum. Ia menyampaikan bahwa ke depan, berbagai kebijakan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Keputusan (SK) akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kejaksaan untuk memperoleh Legal Opinion, sehingga tetap berada dalam koridor hukum yang benar. “Pendekatan preventif akan menjadi fokus kami. Kami sepakat bahwa pencegahan lebih utama dibanding penindakan. Transparansi dalam penggunaan anggaran serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan akan kami jaga,” tegas Gubernur Sherly. Jaksa Agung pun menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan kesiapan institusinya untuk mendampingi Pemprov Maluku Utara dalam berbagai aspek hukum, termasuk pengelolaan APBD agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pertemuan ini menjadi simbol penguatan sinergi pusat-daerah dalam mendukung pembangunan yang bersih dan berintegritas, serta menjadi contoh konkrit bagaimana komunikasi antara eksekutif daerah dan aparat penegak hukum dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang kredibel dan berdaya saing.(Agung)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 10 Juni 2025 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 54,23 gram dari 4 laporan polisi dengan 4 tersangka, bertempat di Ruang Satresnarkoba Polres HSU, Selasa (10/6). Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap kasus tindak pidana narkotika yang telah ditangani selama bulan Mei 2025. Rincian Kasus dan Tersangka (Inisial): LP / A / 21 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: H.S. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 0,78 gram LP / A / 22 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: A.B. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 0,80 gram LP / A / 25 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: R.H. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 4,80 gram LP / A / 26 / V / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA Tersangka: J.Y. (laki-laki) Barang Bukti Dimusnahkan: 47,85 gram Pemusnahan Dihadiri Oleh: Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, S.H. Kasiwas Polres HSU Kasipropam Polres HSU Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Amuntai Seluruh personel Satresnarkoba Polres HSU Barang bukti sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke saluran tertutup, disaksikan oleh pihak terkait guna menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum. Pernyataan Resmi: Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, S.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan jajaran Polres HSU dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Hulu Sungai Utara. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKP Sutargo. Polres HSU mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar sebagai bagian dari sinergi dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM, Temanggung − Jateng −Pentingnya Penggerak PKK” Agus Setyawan meminta kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung untuk terus aktif bergerak mendarma baktikan diri untuk masyarakat Temanggung,” terutama pendampingan terkait kebutuhan dasar. Pasalnya, Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, hingga lapisan paling bawah. Saya berharap, Tim Penggerak PKK yang baru dilantik untuk selalu mendampingi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan pangan. Pada hal ini, mereka harus selalu bisa mensuport atau mendampingi masyarakat agar bisa lebih baik,” Tuturnya. Usai melantik TP PKK Kabupaten Temanggung periode 2025-2030 di Graha Bhumi Phala, Rabu (11/6/2025). Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini juga menekankan khusus untuk dunia pendidikan harus benar-benar mendapatkan Perhatian khusus. Beliauv meminta, agar TP PKK selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan yang ada, mereka juga bisa berkolaborasi dengan berbagai elemen. “Khusus dalam hal pendidikan, tadi saya sudah menekankan untuk selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan di tingkat desa, Baik itu Pelajar Anak Usia Dini (PAUD), maupun Sekolah Dasar (SD,) Madrasah ibtidaiyah (MI) Di sini, teman-teman PKK agar berperan aktif, bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait untuk bisa membina anak-anak. Sehingga nanti endingnya menjadi anak-anak yang mempunyai budi pekerti baik, serta daya saing tinggi,” pungkasnya. Junalis ( trm )