Bidik-kasusnews.com,Banda Aceh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo tiba di Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 7 Desember 2025. Kedatangan Presiden bersama sejumlah pejabat kementerian tersebut bertujuan untuk meninjau langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, yang menyambut langsung kedatangan Presiden dan Kapolri, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan percepatan pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur vital yang terdampak banjir. “Kapolri hadir mendampingi Presiden dalam rangkaian agenda peninjauan bencana di Aceh. Turut serta dalam rombongan, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, serta sejumlah menteri terkait yang ikut memastikan bahwa seluruh langkah penanggulangan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat,” kata Marzuki Ali Basyah sebelum menuju ke Bireuen. Setibanya di Bandara SIM, Presiden bersama rombongan langsung bertolak menuju Kabupaten Bireuen menggunakan helikopter. Di sana, Presiden dan Kapolri dijadwalkan meninjau lokasi pemasangan Jembatan Bailey atau jembatan darurat yang dibangun untuk membuka kembali akses transportasi yang sebelumnya terputus akibat bencana alam. “Peninjauan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa proses pemulihan infrastruktur berjalan cepat, aman, dan tepat sasaran. Kehadiran Presiden dan Kapolri di tengah masyarakat Aceh juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas instansi hingga ke tingkat nasional,” ujarnya. Di samping itu, Kapolda Aceh juga menegaskan bahwa seluruh kekuatan Polda Aceh berada dalam status pengerahan maksimal dan fokus untuk melaksanakan penanggulangan banjir. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Polda Aceh siap bekerja tanpa batas untuk masyarakat dan untuk Aceh,” tegas Irjen Marzuki. Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Aceh Presiden Prabowo Subianto meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (07/12/2025). Dengan bentang 30 meter, jembatan sementara yang merupakan ruas vital penghubung Bireuen-Takengon tersebut menjadi urat nadi penting untuk memulihkan kembali akses darat yang terputus akibat banjir besar dan derasnya arus sungai. Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung meninjau titik konstruksi yang berada di tepi aliran sungai dan menyaksikan dari dekat operasi alat berat. Dalam peninjauan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan, dan akan dilanjutkan ke daerah terdampak lain seperti Bener Meriah dan Takengon. Kepala Negara turut menegaskan bahwa pemerintah mengerahkan seluruh kemampuan untuk memastikan akses logistik dan pergerakan masyarakat segera pulih. Presiden juga menerima laporan rinci mengenai kerusakan infrastruktur lain, termasuk kerusakan bendungan dan area persawahan warga, seraya memastikan pemerintah akan segera melakukan perbaikan. Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Semarang Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sinergi ekosistem industri pariwisata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa pengembangan sektor tersebut perlu memperhatikan push factor (faktor pendorong) dan pull factor (faktor penarik). Minggu,07 Desember 2025 Pada push factor, Bima menyebut Indonesia tengah berada pada momentum menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengatakan bahwa Indonesia, sebagaimana diprediksi sejumlah lembaga kredibel, memiliki peluang menjadi salah satu negara berpendapatan terbesar di dunia dalam 20 tahun ke depan, asalkan mampu keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). “Syaratnya Bapak-Ibu sekalian, kita harus punya double digit economic growth,” ujarnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) di Syailendra Fifth Avenue, Kota Semarang, Jawa Tengah. Bima mendorong PUTRI untuk berkontribusi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda). Ia mengingatkan bahwa meski otonomi daerah telah berlangsung hampir 30 tahun, kapasitas fiskal daerah mandiri masih terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peran industri pariwisata semakin strategis. “Jadi kita punya target tinggi, tapi kapasitas fiskal di daerah rendah. Di situlah konteks tourism industry [berperan], ruangnya di situ,” jelasnya. Lebih lanjut, Bima menilai diferensiasi wisata Indonesia sangat kaya, dengan keunikan dan keberagaman di setiap daerah. Ia menambahkan bahwa meski teknologi belum menjadi keunggulan utama, sektor pariwisata Indonesia tetap memiliki kekuatan besar. Karena itu, ia menekankan pentingnya kepekaan kepala daerah dalam membuka ruang kolaborasi, sehingga sinergi antarpelaku dapat terbangun secara lebih optimal. Sementara pada pull factor, Bima menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk “healing”, terutama di kalangan generasi Z. Ia menjelaskan bahwa bisnis yang menawarkan pengalaman rekreasi yang menyegarkan semakin diminati, sehingga menjadi peluang besar bagi sektor pariwisata. “Di sini PR kita bersama adalah membangun ekosistem tourism industry. Karena banyak yang destinasinya oke, tapi effort banget untuk [sampai] ke titik itu. [Misalnya], karena jalannya susah, flight-nya jarang, telat-telat, begitu ya, terus juga hospitality-nya jauh,” terangnya. Ia berharap forum PUTRI dapat memperkuat ekosistem pariwisata melalui keterhubungan antarpelaku. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak—mulai dari ahli pemasaran, pakar algoritma media sosial, akademisi, hingga komunitas lokal—dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas ekosistem tersebut. “Tugas kita adalah men-support teman-teman di sini agar ekosistem itu dibangun dengan baik,” tandasnya. Sumber: Puspen Kemendagri Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Musyawarah Besar (MUBES) Laskar Pemuda Melayu (LPM) 2025, Dewan Pimpinan Pusat LPM menegaskan kembali posisi organisasi sebagai kekuatan strategis dalam pembangunan sosial, ekonomi kerakyatan, penguatan UMKM, serta menjaga stabilitas politik di Kalimantan Barat. LPM menempatkan diri sebagai organisasi yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi garda terdepan dalam perjuangan masyarakat Melayu sesuai amanat UUD 1945,Minggu(7/12/25). Di tengah meningkatnya dinamika Kalbar—mulai dari persoalan pertanahan, naiknya tensi politik lokal, hingga tekanan ekonomi bagi masyarakat kecil—LPM hadir sebagai organisasi responsif yang memadukan kerja sosial, budaya, serta penjagaan nilai kebangsaan. Falsafah perjuangan Melayu, “Melintang Patah, Membujur Lalu,” menjadi roh organisasi. Prinsip tersebut dimaknai sebagai tekad pantang mundur menghadapi tantangan, sekaligus komitmen untuk terus melangkah demi kepentingan orang banyak. Tiga Pilar Operasional: TRC, KILL, dan Laskar Pertemuan Melayu DPP LPM menegaskan bahwa struktur organisasinya dibangun untuk bekerja secara nyata di lapangan. Tiga pilar operasional menjadi motor utama pergerakan: 1. TRC – Tim Reaksi Cepat Unit yang selalu siaga menghadapi situasi kritis, mulai dari konflik sosial, keadaan darurat, hingga penanganan kemanusiaan. TRC dikenal cepat, taktis, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. 2. KILL – Komando Inti Laskar Lapangan Pasukan inti pengamanan yang memastikan setiap agenda organisasi berjalan tertib dan bermartabat. KILL menjadi simbol disiplin, ketegasan, dan kekokohan marwah organisasi. 3. Laskar Pertemuan Melayu Kalbar Wadah kultural yang menjaga identitas, adat, dan nilai-nilai Melayu. Pilar ini memastikan setiap gerak LPM tetap berpijak pada akar budaya dan kearifan lokal. Hadi Firmansyah (Adhie Black) Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPP LPM,Puncak MUBES LPM 2025 menghasilkan keputusan penting: Hadi Firmansyah atau Adhie Black terpilih sebagai Ketua Umum DPP LPM melalui aklamasi. Keputusan bulat peserta ini menunjukkan konsolidasi dan kepercayaan penuh terhadap figur muda Melayu Kalbar tersebut. Mandat aklamasi ini menegaskan arah baru organisasi, di antaranya: Penguatan soliditas internal, Akselerasi program sosial dan pemberdayaan UMKM, Penegasan posisi LPM sebagai penyeimbang politik daerah, Penguatan identitas Melayu dan nilai-nilai kebangsaan sesuai amanat UUD 1945. Adhie Black dikenal moderat, teguh, dan berani mengambil sikap dalam isu-isu menyangkut hajat hidup masyarakat. Kepemimpinannya diyakini membawa LPM memasuki fase modernisasi organisasi dengan energi baru. Komitmen LPM Menatap Periode Baru. Pasca-MUBES, DPP LPM menetapkan sejumlah agenda strategis: Mendorong UMKM menjadi fondasi ekonomi daerah. Mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada masyarakat kecil. Menjaga stabilitas sosial dan keamanan Kalbar. Memperkuat peran politik sebagai penyeimbang dalam proses demokrasi. Mengokohkan persatuan dan identitas Melayu melalui kolaborasi lintas elemen masyarakat. LPM menegaskan komitmennya sebagai pilar rakyat yang menjaga keadilan, keteraturan sosial, dan pembangunan yang tidak meninggalkan masyarakat bawah. MUBES 2025 menjadi landasan konsolidasi besar LPM untuk memperkuat struktur organisasi, merumuskan program yang lebih konkrit, serta meneguhkan arah perjuangan organisasi menuju era kepemimpinan visioner. Semangat “Melintang Patah, Membujur Lalu” kembali ditegaskan sebagai kompas perjuangan menghadapi berbagai kepentingan sempit dan tekanan eksternal yang dapat mengganggu marwah Melayu. Imbauan Gubernur Kalimantan Barat: “Jaga Kondusivitas, Jaga Kalbar” Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk LPM—untuk senantiasa menjaga stabilitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengedepankan keharmonisan sosial, terutama di tengah maraknya disinformasi di media sosial. Sebagai bentuk penghormatan, Gubernur turut memanjatkan doa Al-Fatihah untuk almarhum Datok Panglima Besar DPP LPM Kalbar, Iskandar SH bin Ismail, atas dedikasi dan perjuangannya bagi masyarakat Melayu. TIM HUMAS LPM Editor Si Juli

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Proyek peningkatan jalan di ruas Jalan Sayan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 kembali menuai sorotan publik. Meski baru selesai dikerjakan, kondisi jalan dilaporkan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik, sehingga memicu keluhan dari warga setempat. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, melalui Bidang Bina Marga, dengan durasi kontrak 140 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender. Berdasarkan data dari portal LPSE Provinsi Kalimantan Barat, pekerjaan dengan kode lelang 9503097 ini memiliki nilai pagu Rp50.865.220.000,00 dan HPS Rp50.864.987.000,00, dengan pelaksana pekerjaan tercatat PT Arony Duta Indotama. Warga Keluhkan Kerusakan Dini Di lapangan, sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai kualitas jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut jauh dari harapan. Beberapa kerusakan yang terlihat antara lain: Retakan pada beberapa titik Pengelupasan permukaan aspal Lubang kecil yang mulai muncul Batas aspal dengan bahu jalan dipenuhi kerikil Struktur bahu jalan tampak tidak padat Material mudah tergerus air saat hujan “Kami ingin pekerjaan ini benar-benar dikerjakan dengan kualitas yang baik. Jangan sampai baru beberapa bulan selesai, jalannya sudah rusak lagi,” ujar salah seorang warga. Warga lainnya menambahkan bahwa kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada musim hujan. “Ini jalan umum yang dipakai masyarakat. Apalagi nilainya mencapai puluhan miliar. Seharusnya hasilnya sepadan,” tegasnya. Diduga Lemahnya Pengawasan Kerusakan pada proyek yang masih berada dalam masa pemeliharaan memunculkan dugaan bahwa pengawasan dari pihak terkait tidak berjalan optimal. Seorang pemerhati pembangunan lokal menyebutkan bahwa proyek dengan nilai besar seharusnya menerapkan standar konstruksi jalan nasional secara ketat, mulai dari pemadatan lapisan dasar hingga kualitas material yang digunakan. “Kalau kualitas pekerjaan benar, jalan tidak mungkin rusak secepat ini. Pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar harus turun mengecek fisik, jangan hanya menerima laporan administrasi,” ujarnya. Desakan Evaluasi Menyeluruh Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera: Melakukan pengecekan lapangan Melaksanakan audit mutu pekerjaan Mengevaluasi pengawasan internal Mewajibkan kontraktor memperbaiki kerusakan sesuai ketentuan masa pemeliharaan Mengusut jika terdapat dugaan pelanggaran spesifikasi atau praktik yang merugikan keuangan negara “Proyek ini menggunakan uang rakyat. Kami berharap hasilnya sesuai anggaran dan bisa bermanfaat dalam jangka panjang,” kata salah satu warga. Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar, warga berharap ruas Jalan Sayan dapat menjadi akses transportasi yang aman, nyaman, dan layak, bukan sebaliknya memunculkan kekhawatiran akibat kerusakan dini. Belum Ada Keterangan Resmi Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga dan kondisi kerusakan yang terjadi di lapangan. (Team/read)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Jumat (28/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur, yang bekerjasama dengan AMC Kejaksaan Agung RI berberhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pontianak. Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas HABIB ALWI ALMUTHOHAR, Bogor, 63 tahun / 09 Desember 1961, Laki-laki, WNI / Indonesia, telah dilakukan penangkapan di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat, yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya. Diketahui terpidana dalam tingkat penyidikan dan penuntutan pernah dilakukan penahanan Rutan,sebelum penahanannya dialihkan ketahanan kota dan dinyatakan telah habis masa penahanannya. Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan amar putusan pada tanggal 31 Mei 2022 terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar terbukti secara sah bersama-sama dengan H. Salim Achmad memakai surat palsu, menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan, atas putusan tersebut para terdakwa dan JPU mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Pontianak pada tanggal 30 Juni 2022 dalam amar Putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak. Atas Putusan PT Pontianak, para terdakwa dan JPU mengajukan kasasi. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, Mahkamah Agung RI dalam amar Putusannya menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi para terdakwa dan JPU, sehingga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sehingga terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memakai surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun Usai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Penuntut Umum menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan tanggal 8 Februari 2023, dan karena saat itu penahanan para terdakwa telah habis, sehingga untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Habib Alwi Almuthohar dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan diketahui melarikan diri. Melihat tidak adanya itikad baik terpidana untuk menjalani hukuman, Kejaksaan Negeri Pontianak kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Memohon Bantuan Pencarian dan Penangkapan tanggal 1 September 2025. Terpidana diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi untuk menghindari pemantauan aparat penegak hukum. Melalui program Tabur Kejaksaan, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan. Terpidana kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi, Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran. “Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan dan menuntaskan tunggakan DPO di wilayah hukum Kalimantan Barat. Tidak ada tempat aman bagi buronan. Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” tegasnya Kajati menambahkan bahwa penyelesaian DPO merupakan salah satu prioritas strategis Kejaksaan karena menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga. “Kami akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penelusuran, dan memastikan seluruh buronan segera ditangkap dan dieksekusi. Penegakan hukum tidak boleh terhambat hanya karena terpidana berusaha menghindar,” lanjutnya. Wartawan Mulyawan

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Polda Kalbar — Perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret konten kreator RK kembali memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu, Penyidik Siber Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Barat melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa sebagai bagian dari proses Tahap II, pada Rabu (26/11/25).  Pelimpahan ini menandai bahwa berkas perkara RK telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dengan demikian, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan. Seusai proses administrasi, RK langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku. Kami tegaskan bahwa penyidik bekerja objektif, transparan, dan prosedural berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. “Kami mengajak masyarakat bijak menyikapi perkembangan kasus ini. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Bijak bermedia sosial adalah kunci agar tidak terjerat persoalan hukum serupa,” tambahnya. Setelah pelimpahan ini, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan serta menentukan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Kasus RK mendapat perhatian publik lantaran kontennya dinilai memuat unsur dugaan muatan ujaran kebencian dan SARA yang ditujukan kepada Etnis Suku Dayak serta melanggar ketentuan dalam UU ITE . Meski demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan terbuka dan sesuai hukum. Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Jayawijaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini merupakan wujud konsistensi Kemendagri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rabu,26 November 2025 “Rapat monev APBD ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Rikie dalam Rapat Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD secara hybrid dari Baliem Pilamo Hotel, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025). Rikie menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Karena itu, pengawasan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat regulasi, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan menjunjung keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat. Ia menjelaskan, monev dilakukan baik pada daerah yang realisasinya rendah maupun tinggi. Daerah dengan realisasi rendah perlu diidentifikasi hambatannya, sementara daerah dengan realisasi tinggi dapat menjadi rujukan praktik baik. Rikie kemudian memaparkan capaian realisasi APBD Provinsi Papua Pegunungan per 24 November 2025. Pada tingkat provinsi, realisasi pendapatan mencapai 78,20 persen dan realisasi belanja 72,00 persen. Pemerintah provinsi menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 93,00 persen hingga akhir tahun. Di tingkat kabupaten, capaian realisasi menunjukkan variasi signifikan. Kabupaten Jayawijaya melaporkan realisasi pendapatan 74,77 persen dan belanja 57,56 persen, dengan target 93,00 persen untuk keduanya pada 31 Desember 2025. Kabupaten Lanny Jaya mencatat realisasi pendapatan 75,00 persen dan belanja 74,00 persen, serta menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 90,00 persen hingga akhir tahun. Kabupaten Mamberamo Tengah menunjukkan capaian yang lebih tinggi dengan realisasi pendapatan 80,73 persen dan belanja 70,92 persen, serta menargetkan 95,00 persen untuk keduanya. Adapun Kabupaten Nduga mencatat realisasi pendapatan 72,05 persen dan belanja 76,48 persen, dengan target akhir tahun masing-masing 95,00 persen dan 91,00 persen. Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang merealisasikan pendapatan 77,71 persen dan belanja 67,99 persen, dengan target pendapatan 98,00 persen dan belanja 95,00 persen. Kabupaten Tolikara melaporkan realisasi pendapatan 74,91 persen dan belanja 59,26 persen, dengan komitmen mencapai pendapatan 99,65 persen dan belanja 96,22 persen pada akhir tahun. Pada bagian akhir paparannya, Rikie menjelaskan bahwa Kabupaten Yalimo mencatat realisasi pendapatan 74,00 persen dan belanja 75,00 persen, dengan target masing-masing 95,00 persen dan 90,00 persen. Sementara itu, Kabupaten Yahukimo menunjukkan capaian pendapatan 81,04 persen dan belanja 76,06 persen, serta menargetkan realisasi 95,00 persen untuk pendapatan dan belanja hingga 31 Desember 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Jenderal, pejabat dari Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Keuda, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Pegunungan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, serta pejabat terkait lainnya. Sumber: Puspen Kemendagri Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah dari detikcom. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap konsistensi Mendagri dalam membina dan mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Di bawah kepemimpinannya, Kemendagri dinilai mampu menjadi motor koordinasi kebijakan ekonomi di tingkat daerah. Selasa,25 November 2025 Penilaian tersebut tercermin dari sejumlah capaian, di antaranya inflasi yang stabil di kisaran 2 persen, serta penerapan monitoring inflasi mingguan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga level kabupaten/kota. Selain itu, Mendagri dinilai berperan aktif memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan optimal, pendapatan daerah meningkat tanpa membebani masyarakat, serta ekosistem kemudahan berusaha semakin baik melalui perizinan yang lebih cepat dan efisien. Upaya tersebut membuat perputaran uang dan aktivitas ekonomi daerah tetap terjaga. Pada sambutannya, Mendagri memaparkan berbagai langkah yang ditempuh Kemendagri dalam menangani pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara simultan. Ia menjelaskan bahwa Kemendagri telah menjalankan sejumlah inisiatif, salah satunya melalui penyelenggaraan rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi yang rutin digelar sejak September 2022. Pada awal pelaksanaan rakor, tingkat inflasi masih berada di angka 5,9 persen. Namun, berkat konsistensi dan kolaborasi lintas sektor, inflasi berhasil ditekan hingga stabil di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Bahkan, inflasi Oktober 2025 secara year-on-year (YoY) tercatat sebesar 2,86 persen. Kondisi tersebut menjadi kabar baik karena mampu menjaga keseimbangan bagi produsen dan konsumen sekaligus memastikan keterjangkauan harga. Selain pengendalian inflasi, Kemendagri juga memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkala. Melalui pertemuan rutin, Mendagri dan jajaran menelaah data yang disampaikan BPS guna melihat tren ekonomi di setiap daerah. “Yang tinggi pertumbuhan ekonominya kita minta untuk dijaga, yang rendah kita dorong melalui peran dari teman-teman kementerian/lembaga lain dan juga daerah,” jelasnya. Untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah, Kemendagri juga melakukan evaluasi pendapatan dan belanja APBD setiap bulan. Menurut Mendagri, pendapatan daerah yang tinggi idealnya diiringi dengan realisasi belanja yang juga tinggi, sehingga peredaran uang dapat berlangsung optimal di masyarakat. Dengan demikian, daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi swasta turut meningkat. Langkah strategis lainnya adalah dorongan agar seluruh daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP dinilai menjadi instrumen penting dalam memudahkan proses berusaha karena mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi, mulai dari Dukcapil, perizinan, paspor, hingga sertifikat tanah. “Dengan adanya kemudahan berusaha maka akan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin berusaha, memudahkan membuka lapangan kerja,” ujar Mendagri. Mendagri menyampaikan apresiasi kepada detikcom atas penghargaan yang diberikan. Ia menilai pengakuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, peran media menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus memberikan hasil nyata bagi masyarakat. “Penghargaan ini tentu akan membesarkan hati kami dan membuat kami bekerja lebih keras lagi,” tandasnya. Sumber:Puspen Kemendagri Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Jumat Curhat “NUAN BEKESAH” (meNerima pengaduan BerKeluh KeSAH)” Polres Melawi di gelar di kantor Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing, tampak hadir Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kabag Ops AKP Bhakti Juni Ardi, Kasat Binmas AKP Tri Jumadi, Humas Polres Melawi Aiptu Samsi, Kepala Desa Batu Buil Abang Syah, S.Sos, Sekdes Edianto, S.Sos, tokoh adat Emos Menyawai beserta perangkat desa dan personel Satbinmas, Jumat (21/11/25) Program Jumat Curhat merupakan wadah Polri guna mendengarkan, menampung dan menindak lanjuti informasi berkenaan gangguan kamtibmas dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Waka Polres mengatakan beberapa point penting penyampaian kami terima dan siap menindak lanjuti. “Berkenaan dengan gangguan kamtibmas khususnya di Desa Batu Buil, kami siap menindak lanjuti termasuk permintaan pembuatan rambu rambu lalu lintas sebagai langkah mengantisipasi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta rencana pendirian pos pelayanan Operasi Lilin Kapuas 2025 mendatang yang di Desa Batu Buil,” ujar Kompol Aang Permana. Menampung langsung melalui wadah ini sangat penting, peran serta pemerintah desa dan masyarakat merupakan modal utama perciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. “Terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat Desa Batu Buil, koordinasi akan terus kami tingkatkan,” terang Waka Polres. Kepala Desa Batu Buil menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas program luar biasa Polri “Jumat Curhat”, tentu program ini diharapkan dapat semakin mendekatkan Polri bersama masyarakat dengan pelayanan kepolisian terbaiknya. “Selain wadah silaturahmi, kami menyampaikan informasi keluhan berkenaan dengan gangguan kamtibmas dan langsung di terima serta di tanggapi langsung oleh Waka Polres,” Terang Abang Syah. Kami mendukung program ini, atas nama pemerintah Desa Batu Buil dan warga masyarakat siap mendukung dan bersinergi bersama polri dalam menjaga kamtibmas. Wartawan Si Juli