JATENG:Bidik-kasusws.com Jepara, 7 Juli 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara profesional melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Rutan Kelas IIB Jepara dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Ibu Asriati, secara daring melalui Zoom Meeting. Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan. Melalui forum ini, jajaran Rutan Kelas IIB Jepara melakukan penilaian terhadap perkembangan warga binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam rutan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi perubahan perilaku, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti kegiatan pembinaan, hingga kesiapan warga binaan dalam memperoleh program integrasi sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan petugas yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Jepara. Setiap usulan dibahas secara cermat agar rekomendasi yang diberikan benar-benar berdasarkan data, hasil pengamatan, serta asesmen terhadap masing-masing warga binaan. Pendampingan dari Ibu Asriati selaku PK Madya Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah turut memberikan penguatan dalam proses pembahasan. Melalui koordinasi secara virtual, Tim TPP memperoleh masukan terkait pelaksanaan sidang dan penyusunan rekomendasi agar tetap sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Sidang TPP bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan bagian penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara adil dan terukur. “Setiap warga binaan memiliki perkembangan pembinaan yang berbeda. Karena itu, Sidang TPP diperlukan untuk melakukan evaluasi secara objektif sebelum menentukan rekomendasi pembinaan maupun pemenuhan hak integrasi,” ujar Renza Maisetyo. Ia menjelaskan bahwa seluruh keputusan dalam Sidang TPP harus dilandasi prinsip transparansi, profesionalisme, dan tanggung jawab. Dengan demikian, warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan memenuhi persyaratan dapat memperoleh kesempatan mengikuti program pembinaan lanjutan maupun proses reintegrasi sosial. Renza juga menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Jepara akan terus membangun sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. “Kami berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara akuntabel serta terus memperkuat koordinasi dengan jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Harapannya, pembinaan yang diberikan dapat membawa perubahan positif bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya. Sidang TPP berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan kesadaran hukum, serta kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara lebih baik.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Juli 2026 — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan melalui kegiatan penyaluran bantuan kepada Panti Asuhan Darul Aitam Masyhuriyah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB tersebut mendapat pendampingan dari Squad Nusantara.   Bantuan sosial diserahkan oleh Ibu Aurel, warga Tubanan Duren RT 06/RW 04, Desa Kembang Keling. Bantuan diterima langsung oleh pengurus yayasan, Bapak Selamet, untuk membantu kebutuhan anak-anak asuh di panti.   Dalam proses penyaluran bantuan, Squad Nusantara hadir memberikan pendampingan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan. Dari PAC Kembang hadir Ndan Suparno, sementara dari PAC Bangsri turut hadir Ketua PAC, Bapak Aan yang dikenal dengan sapaan Gayor.   Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan antara masyarakat, para dermawan, dan organisasi sosial dalam membantu anak-anak yang berada di bawah naungan yayasan. Selain menjadi bentuk kepedulian, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lain untuk ikut berbagi.   Pengurus Panti Asuhan Darul Aitam Masyhuriyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Aurel serta Squad Nusantara yang telah memberikan perhatian kepada anak-anak panti. Bantuan yang diterima diharapkan dapat membawa manfaat serta mendukung kebutuhan sehari-hari anak-anak asuh.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Korps Kesatria Squad Nusantara PAC Tahunan menggelar puncak Anniversary ke-2 dengan tema “Dua Tahun Mengabdi untuk Negeri”, Minggu (5/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Beach Cafe, Pantai Wisata Desa Teluk Awur RT 05 RW 01, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Acara ini menjadi puncak rangkaian peringatan anniversary PAC Tahunan yang sebelumnya telah diawali dengan potong tumpeng pada 17 Mei 2026 serta doa bersama seluruh anggota Squad Nusantara Kecamatan Tahunan. Dalam kegiatan sebelumnya, turut hadir Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, bersama Ketua Harian, Wawan. Puncak anniversary kali ini diisi dengan kegiatan santunan anak yatim dan hiburan bersama anggota Squad Nusantara. Acara tersebut dihadiri jajaran DPC Squad Nusantara Jepara, Srikandi Jepara, PAC Squad Nusantara se-Kabupaten Jepara, serta anggota dari berbagai wilayah. Sebanyak 10 anak yatim menerima santunan dari Squad Nusantara PAC Tahunan. Mereka berasal dari wilayah sekitar lokasi kegiatan, yakni lima anak dari Desa Teluk Awur, tiga anak dari Desa Petekeyan, dan dua anak dari Desa Mangunan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, yang didampingi Ketua PAC Tahunan H. Purwanto serta perwakilan Srikandi Jepara. Ketua PAC Squad Nusantara Tahunan, H. Purwanto, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, anniversary organisasi tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat. “Kami bersyukur dapat berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim dan seluruh teman-teman anggota Squad Nusantara se-Jepara. Semoga kegiatan ini membawa manfaat serta mempererat rasa persaudaraan,” ujar H. Purwanto. Selain berbagi santunan, kegiatan anniversary ini juga menjadi sarana memperkenalkan potensi wisata Kecamatan Tahunan, khususnya Pantai Teluk Awur. H. Purwanto berharap keberadaan kegiatan organisasi di kawasan pantai tersebut dapat mendukung promosi pariwisata Kabupaten Jepara. “Kami ingin ikut mengenalkan wisata Pantai Teluk Awur. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap program Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mempromosikan potensi wisata daerah,” katanya. Dalam pesannya kepada seluruh anggota, H. Purwanto mengajak agar terus menanamkan semangat kepedulian dan tidak berhenti berbuat baik, meskipun dilakukan melalui hal-hal sederhana. “Jangan pernah lelah berbuat baik, walaupun sedikit. Karena setiap kebaikan di mata Tuhan memiliki nilai ibadah. Kami bangga menjadi bagian dari Squad Nusantara yang lahir untuk mengabdi kepada ibu pertiwi,” tegasnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Srikandi Jepara, Ibu Iriana, serta unsur pembina wilayah, di antaranya Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Bripka Hendrik, Babinsa Koramil Tahunan Munawar, dan Eko dari Koramil Tahunan. Dalam kesempatan itu, Ketua PAC Tahunan juga mengundang sejumlah organisasi masyarakat lain di Kecamatan Tahunan, seperti GRIB, Pemuda Pancasila, dan Lindu Aji. Undangan tersebut sebagai bentuk komunikasi dan upaya menjalin silaturahmi antarlembaga. H. Purwanto menegaskan bahwa organisasi masyarakat harus mampu membangun hubungan yang baik serta saling mendukung dalam kegiatan positif. “Kita sesama ormas harus bersanding, bukan bersaing. Walaupun teman-teman dari beberapa ormas belum dapat hadir karena kendala masing-masing, silaturahmi harus tetap terjalin,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Eko Basuki mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan PAC Tahunan selama ini. Ia menilai langkah PAC Tahunan sudah berjalan sesuai prosedur organisasi serta memiliki arah dan tujuan yang positif. Eko Basuki juga berpesan agar seluruh jajaran PAC Tahunan tetap semangat dalam berkarya dan terus membesarkan Squad Nusantara di wilayah Kecamatan Tahunan. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-3-juli-2026- Aktivitas dugaan galian C ilegal di Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, mendapat sorotan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk memeriksa legalitas aktivitas pengambilan material tanah maupun batuan yang diduga berlangsung di wilayah tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat. Kami minta pihak berwenang mengecek izin kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan keresahan warga,” ujar salah satu perwakilan LSM kepada awak media. Apabila terbukti melakukan penambangan tanpa izin, pelaku dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Dalam pasal tersebut, penambangan tanpa izin terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. LSM berharap Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Polres Jepara segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lapangan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. .

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2026 — Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut memeriahkan kegiatan jalan sehat dalam rangka peringatan Hari Koperasi ke-79 tingkat Kabupaten Jepara. Kegiatan yang digelar oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jepara tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, instansi vertikal, pelaku koperasi, serta masyarakat. Sejak pagi, peserta jalan sehat tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Dengan rute yang telah disiapkan panitia, para peserta berjalan bersama sambil menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antarinstansi maupun dengan masyarakat.   Partisipasi Rutan Kelas IIB Jepara dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Koperasi yang setiap tahun diperingati sebagai momentum untuk menguatkan peran koperasi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.   Selain menjaga kesehatan, kegiatan jalan sehat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat. Semangat kebersamaan yang tercipta diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung pembangunan Kabupaten Jepara.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa keikutsertaan jajaran Rutan Jepara merupakan bagian dari komitmen untuk selalu hadir dalam kegiatan positif yang diselenggarakan di daerah. “Peringatan Hari Koperasi menjadi momentum yang baik untuk memperkuat nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat semakin mempererat sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.   Ia menambahkan bahwa Rutan Kelas IIB Jepara akan terus mendukung berbagai program yang membawa manfaat bagi masyarakat serta memperkuat hubungan baik dengan seluruh pihak di Kabupaten Jepara. Kegiatan jalan sehat Hari Koperasi ke-79 tingkat Kabupaten Jepara berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan semangat kolaborasi dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta-3-juli-2026- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.   Syah Afandin sebelumnya diamankan dalam operasi yang digelar KPK di sejumlah wilayah, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, ia kemudian dibawa ke Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK.   Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Langkat menjadi satu-satunya pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada tahap awal pemeriksaan tersebut. “Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo,saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 3/7/2026.   Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Syah Afandin. Enam orang lainnya juga turut diamankan, terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.   KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.   Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan juga akan mengarah pada dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan Bupati Langkat. “Nanti akan didalami dan ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati,” kata Budi.   KPK masih memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Dalam waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan keterangan, memeriksa barang bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah. Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat. KPK diharapkan segera menyampaikan hasil pemeriksaan dan menjelaskan konstruksi perkara secara terbuka setelah status hukum para pihak ditentukan.(Wely)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa pada Kamis (2/7/2026). Perkara tersebut merupakan tindak lanjut proses hukum yang berawal dari polemik tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.   Di tengah jalannya proses persidangan, dr. Tifa mengaku tengah menghadapi tantangan lain di bidang akademik. Ia dijadwalkan menjalani sidang disertasi program doktor pada Jumat (3/7/2026), sehingga harus melewati dua agenda penting dalam dua hari berturut-turut.   Hal itu disampaikan dr. Tifa saat tampil sebagai narasumber dalam program Head to Head pada Rabu (1/7/2026). Ia mengatakan saat ini fokus mempersiapkan diri menghadapi dua ujian yang memiliki konsekuensi besar dalam hidupnya.   “Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran,” ungkap dr. Tifa.   Selain membahas agenda persidangan dan disertasinya, dr. Tifa juga menanggapi proses hukum yang turut dijalani Roy Suryo. Menurutnya, meski keduanya menjalani persidangan di pengadilan yang berbeda, mereka tetap saling mendukung. “Kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan,” ujarnya.   Sebelumnya, kuasa hukum dr. Tifa, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sempat ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Azis menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, dr. Tifa sebenarnya sedang mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meski berada di Polda Metro Jaya, ia tetap mengikuti ujian secara daring. Dokumentasi yang diperlihatkan kuasa hukum juga menunjukkan dr. Tifa mengikuti ujian melalui sambungan virtual dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi awal proses pembuktian dalam perkara yang menjerat dr. Tifa. Di sisi lain, sidang disertasi yang dijadwalkan sehari kemudian menjadi tahapan akhir yang harus ditempuh untuk meraih gelar doktor. Rangkaian agenda tersebut menjadikan dr. Tifa menghadapi dua momen penting secara beruntun, yakni proses hukum di pengadilan dan ujian akademik di dunia pendidikan.(Hery)

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Sinergi Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 3.371,4 kilogram atau 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan modus disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks. Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Cikarang, bersama BNN RI. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan para pelaku terus mengembangkan berbagai cara untuk menyamarkan narkotika agar lolos dari pengawasan. Namun, berkat penguatan intelijen, analisis risiko, pemanfaatan teknologi, dan koordinasi lintas instansi, upaya penyelundupan tersebut berhasil dihentikan sebelum barang haram itu beredar di masyarakat. Kasus ini bermula pada Senin (29/6/2026), ketika tim gabungan memperoleh informasi adanya kontainer asal Thailand yang membawa tumpukan koper dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat sejak barang keluar dari tempat penimbunan sementara hingga proses pembongkaran di gudang. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang dibalut aluminium foil dan plastik di dalam sejumlah koper. Hasil analisis berikutnya mengarah pada satu pengiriman lain dengan karakteristik serupa yang diberitahukan sebagai matras lateks dari Thailand. Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut, petugas menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang bergerak di bawah pengawasan hingga mencapai lokasi tujuan. Dari hasil pemantauan diketahui barang akan dikirim menuju wilayah Gresik dan sekitarnya. Pada Rabu (1/7/2026), tim gabungan menghentikan empat truk wingbox yang membawa muatan tersebut, masing-masing tiga unit di Gresik dan satu unit di Purwakarta. Pemeriksaan menyeluruh akhirnya mengungkap ribuan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371,4 kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.605 kilogram ditemukan di dalam koper, sedangkan 1.766,4 kilogram lainnya tersembunyi di dalam matras lateks. Seluruh barang bukti beserta pihak-pihak yang terkait kini diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap aktor utama dan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga berada di balik importasi tersebut. Dari keberhasilan operasi ini, Bea Cukai dan BNN memperkirakan lebih dari 10,1 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Negara juga diperkirakan dapat menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp4,585 triliun. Djaka menegaskan pemberantasan penyelundupan narkotika akan terus menjadi prioritas. Menurutnya, pengawasan di seluruh jalur masuk Indonesia akan diperketat melalui sinergi yang semakin kuat antara Bea Cukai, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya. “Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami gagalkan merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama agar Indonesia terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika,” tegas Djaka. (Hery)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-2-juli-2026- Kejaksaan Negeri Jepara tengah menelusuri keberadaan 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara. Penelusuran dilakukan melalui pendataan dan klarifikasi lapangan untuk memastikan lokasi, mitra pelaksana, serta yayasan yang menaungi masing-masing SPPG.   Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade kusmiantara Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 2/7/2026 via sambungan telpon ,menyampaikan, hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak pengelola maupun pihak lain yang berkaitan dengan SPPG. Kejari Jepara masih berpedoman pada petunjuk dari pusat yang mengarahkan agar dilakukan pengumpulan data secara lengkap terlebih dahulu.   “Untuk SPPG di Jepara, saat ini belum ada pemanggilan. Kami masih mengikuti petunjuk pusat untuk melengkapi data,” ungkap Kejari Jepara. Ia menjelaskan, proses pendataan tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan administrasi. Tim juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terhadap keberadaan SPPG yang tercatat. “Kami melakukan klarifikasi di lapangan, mulai dari di mana lokasinya, siapa mitranya, hingga yayasan yang menaunginya. Itu yang sedang kami lakukan,” jelasnya.   Dari hasil pendataan sementara, terdapat 199 SPPG di wilayah Kabupaten Jepara yang telah masuk dalam daftar inventarisasi. Data tersebut kemudian dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjadi bahan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut. “Data yang sudah kami kumpulkan telah kami kirimkan ke Kejati,” katanya.   Kajari Jepara menegaskan, pemanggilan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terkait baru dapat dilakukan apabila terdapat petunjuk atau pelibatan resmi melalui mekanisme dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi. “Apabila kami dilibatkan secara resmi, tentu kami siap melakukan pemanggilan dan pendalaman. Namun untuk sementara, kami fokus menyelesaikan pendataan terhadap seluruh SPPG yang ada di Jepara,” tegasnya.   Pendataan tersebut diharapkan dapat menghasilkan informasi yang valid mengenai pelaksanaan SPPG di Kabupaten Jepara. Selain memastikan data administrasi, langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan agar program pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.(Wely)

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas itu resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia tertanggal 8 Juni 2026. Promosi tersebut menjadi bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan atas berbagai capaian yang berhasil ditorehkan Ari selama menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Bima. Tak hanya sukses membangun tata kelola yang baik, ia juga mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik serta mencatatkan prestasi yang mengharumkan nama satuan kerjanya di tingkat nasional.   Selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bima, Ari berhasil membawa bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Bidang PAPBB Kejaksaan Tipe B se-Indonesia. Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima juga menerima penghargaan Frekuensi Lelang Terbaik dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik dari Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra), serta dinobatkan sebagai Satuan Kerja Bidang PAPBB Terbaik se-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.   Berbagai terobosan pun lahir dari tangan Ari, di antaranya program Lelang Rakyat yang bertujuan mendekatkan layanan lelang kepada masyarakat serta aplikasi KITA (Kita Informasi Terpadu Adhyaksa) sebagai media informasi terpadu yang mendukung transparansi pelayanan Kejaksaan.   Tidak hanya menorehkan prestasi di bidang pengelolaan barang bukti, Ari juga aktif dalam penanganan perkara pidana khusus dan pidana umum. Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik ialah penanganan kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasat dan mantan Kapolres Bima. Keterlibatannya dalam perkara tersebut menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu.   Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu (1/7/2026), Ari menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, promosi jabatan tersebut menjadi bukti bahwa Kejaksaan memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa yang bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.   “Ini membuktikan bahwa pesan Jaksa Agung sangat jelas, tidak ada istilah mengurus penempatan. Siapa yang berdedikasi akan diberikan kesempatan promosi dan mutasi, tanpa adanya titipan-titipan,” kata Ari.   Putra seorang pedagang itu berharap amanah barunya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(Hery)