Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan suap proyek di Lampung Tengah dengan memindahkan lokasi penahanan para tersangka ke Lampung. Langkah ini dilakukan seiring perkara yang telah memasuki tahap persidangan.   Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, bersama tiga tersangka lainnya dipindahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK pada Selasa (28/4/2026). Mereka akan menjalani proses hukum lanjutan di wilayah tempat perkara terjadi.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan prosedur biasa ketika kasus telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. “Pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses persidangan yang akan digelar di Lampung,” ujarnya Budi kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp Rabo 29/4/2026.   Tiga tersangka lain yang turut dipindahkan adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, serta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo. Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.   KPK juga menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan para tahanan mengenakan rompi oranye berada di bandara. Lembaga antirasuah itu memastikan bahwa video tersebut merupakan bagian dari proses pemindahan resmi menuju Lampung.   Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Desember 2025. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.   Dalam konstruksi perkara, Ardito diduga meminta fee proyek dengan persentase tertentu dari sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBD. Praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak pertengahan 2025 dan melibatkan beberapa pihak di lingkungan pemerintahan daerah.   KPK menegaskan akan mengawal proses persidangan hingga tuntas guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.(Wely)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Bea Cukai Jakarta berhasil membongkar upaya ekspor ilegal emas dalam jumlah besar melalui Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (27/4). Dari penindakan tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian hingga Rp41 miliar. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait rencana pengiriman enam koli paket berisi emas yang tidak dilaporkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Paket tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR pada pukul 14.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif di area apron Bandara Halim Perdanakusuma. Hasilnya, ditemukan 611 perhiasan emas berbentuk gelang dengan berat 60,3 kilogram serta 2.971 koin emas dengan berat 130,262 kilogram. Total nilai barang yang diamankan mencapai USD 28,34 juta atau setara Rp502,5 miliar. Seluruh barang bukti langsung ditegah dan dibawa ke kantor Bea Cukai Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam kasus ini, empat pihak turut terlibat, yakni HH, AH, HG, serta seorang warga negara asing asal India berinisial PP. Perhitungan sementara menunjukkan nilai pabean komoditas tersebut mencapai Rp486 miliar. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil dicegah, khususnya dari bea keluar koin emas sebesar 12,5 persen, diperkirakan mencapai Rp41,19 miliar. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ekspor barang bernilai tinggi seperti emas terus diperketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 yang berlaku sejak 17 November 2025 untuk mengatur tarif bea keluar emas berdasarkan jenis dan tingkat pengolahannya. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan emas di dalam negeri dan mendorong peningkatan nilai tambah industri. Melalui penindakan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menciptakan perdagangan ekspor yang transparan, adil, dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. (Hery)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 28 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memfasilitasi perayaan Paskah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Kristen sebagai bagian dari pemenuhan hak beribadah dan pembinaan kerohanian. Perayaan Paskah dilaksanakan dalam suasana khidmat dan tertib, diikuti oleh warga binaan dengan pendampingan petugas. Rangkaian kegiatan meliputi ibadah bersama yang diisi dengan doa, pujian, serta renungan yang mengangkat makna kebangkitan sebagai simbol harapan, pembaruan diri, dan kehidupan yang lebih baik. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. “Perayaan Paskah ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan serta menumbuhkan semangat perubahan ke arah yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi kegiatan keagamaan bagi seluruh warga binaan sesuai keyakinannya,” ujar Renza. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat mengambil nilai-nilai positif yang terkandung dalam perayaan Paskah, khususnya tentang pengharapan, pengampunan, dan pembaruan diri dalam menjalani kehidupan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, mencerminkan komitmen Rutan Jepara dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada penguatan spiritual warga binaan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 28 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mendorong program pembinaan kemandirian melalui pemanfaatan lahan branggang yang semakin produktif. Di penghujung April ini, berbagai kegiatan perawatan dan pengembangan tanaman dilakukan secara intensif oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan pendampingan petugas. Kegiatan diawali dengan perawatan tanaman kacang melalui penyemprotan pestisida guna mengantisipasi serangan hama seperti kutu daun dan tungau. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tanaman agar dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang maksimal.   Tak hanya itu, warga binaan juga melakukan penyulaman pada tanaman pare yang mengalami gagal tumbuh. Bibit baru ditanam untuk menggantikan tanaman yang mati, sehingga keberlangsungan dan kepadatan tanaman tetap terjaga. Upaya ini sekaligus melatih ketelitian dan keterampilan bertani para WBP.   Di sisi lain, pengembangan komoditas juga mulai dilakukan dengan menanam bibit cabai unggulan pada media tanam yang telah dipersiapkan sebelumnya. Penambahan jenis tanaman ini diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat lahan sekaligus memberikan variasi hasil pertanian.   Pemanfaatan lahan branggang yang dilakukan secara berkelanjutan ini menunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam menciptakan lingkungan yang produktif meski dengan keterbatasan ruang. Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan internal, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat.   Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan dalam pengawasan petugas, sehingga aspek keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi esensi pembinaan. Dengan pendekatan ini, Rutan Jepara terus berupaya menghadirkan pembinaan yang seimbang antara kedisiplinan dan pemberdayaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Nama pengusaha rokok asal Kudus kembali mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamal Mustofa, Direktur PT Gading Gadjah Mada, sebagai saksi pada Senin (27/4/2026).   Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang tengah diusut penyidik. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kehadiran yang bersangkutan maupun detail materi pemeriksaan,ungkap Budi dalam keterangan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews 27/4/2026.   Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dokumen yang memuat catatan sejumlah nama pengusaha, termasuk dari industri rokok.   Dokumen tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka, Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Ditjen Bea dan Cukai. Dari temuan itu, KPK melakukan penelusuran lebih jauh guna mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik suap terkait kegiatan importasi.   Penyidik saat ini fokus pada pemetaan aliran dana serta hubungan antara pejabat Bea dan Cukai dengan para pelaku usaha. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya bukti.   KPK juga mengingatkan para saksi agar kooperatif dalam memenuhi panggilan. Apabila mangkir tanpa alasan yang sah, lembaga antirasuah dapat mengambil langkah tegas berupa pemanggilan paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.   Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan dan KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 27 April 2026 Upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, salah satunya melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terverifikasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan efektivitas proses. Petugas melakukan perekaman data bagi warga binaan yang belum memiliki data lengkap, sekaligus mencocokkan NIK dengan database resmi pemerintah. Langkah ini dinilai penting guna menghindari ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat layanan administrasi.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama dalam berbagai layanan pembinaan. Ia menekankan bahwa identitas kependudukan yang akurat akan memberikan dampak positif, baik selama masa pembinaan maupun setelah warga binaan bebas. “Dengan data yang sudah sinkron, warga binaan akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, termasuk program pembinaan, bantuan sosial, hingga proses reintegrasi ke masyarakat,” ungkapnya.   Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali bagi warga binaan di dalam rutan.   Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga binaan. Rutan Jepara pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis data yang akurat, transparan, dan terintegrasi.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 27 April 2026 – Menghadapi perubahan cuaca yang kerap terjadi di masa pancaroba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan guna menjaga kesehatan warga binaan. Kondisi cuaca yang tidak stabil dinilai rentan memicu berbagai penyakit, sehingga diperlukan perhatian khusus terhadap kebersihan dan daya tahan tubuh. Dalam upaya tersebut, petugas kesehatan rutan secara rutin melakukan pengecekan kondisi fisik warga binaan di setiap blok hunian. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada gejala penyakit yang berkembang tanpa penanganan, sekaligus memberikan pelayanan medis secara cepat dan tepat.   Selain itu, pembagian vitamin juga dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan imunitas tubuh. Langkah ini diharapkan mampu membantu warga binaan tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang sering muncul saat pergantian musim.   Tak hanya fokus pada tindakan medis, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan terkait pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Mereka diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan kamar, memperhatikan kebersihan diri, serta memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan cukup minum air putih.   Melalui berbagai langkah tersebut, Rutan Jepara berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif. Dengan kondisi tubuh yang tetap prima, warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 27 April 2026 Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan. Kegiatan dikemas dalam bentuk tasyakuran sederhana yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta pejabat struktural yang turut merasakan suasana kekeluargaan di lingkungan kerja.   Dalam sambutannya, Renza menekankan pentingnya menjadikan Hari Bakti Pemasyarakatan sebagai titik evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan serta pelayanan kepada masyarakat.   Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. “Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi pengingat agar kita terus berbenah dan memberikan yang terbaik. Semangat kebersamaan harus terus kita jaga sebagai kekuatan utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya.   Sebagai simbol rasa syukur, kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng yang berlangsung penuh makna. Momen tersebut sekaligus menjadi harapan agar pemasyarakatan, khususnya di Rutan Jepara, semakin maju dan berdaya guna.   Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga pelayanan dan pembinaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Memperingati 10 tahun berdirinya Jepara Ourland Park (JOP), Polsek Mlonggo bersama masyarakat menggelar aksi peduli lingkungan dengan membersihkan kawasan pesisir di Pantai Jubel, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Minggu (26/04/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari anggota Polsek Mlonggo, personel TNI, perangkat desa, Bhayangkari, hingga relawan dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Mereka bahu-membahu mengumpulkan sampah yang berserakan di sepanjang pantai demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata.   Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran bersama untuk merawat pantai semakin meningkat,” ungkapnya.   Selain menjadi ajang peringatan satu dekade JOP, aksi bersih pantai ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata di wilayah pesisir Mlonggo. Lingkungan yang bersih dinilai menjadi faktor penting dalam menarik wisatawan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat sekitar.   Pemilik Jepara Ourland Park, Aan Praja Bisulton, turut mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian alam.   Melalui kegiatan ini, semangat gotong royong kembali ditegaskan sebagai kekuatan utama dalam menjaga keindahan lingkungan. Pantai yang bersih bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pariwisata di Jepara.(Wely) Sumber:Humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di lingkungan Polres Jepara resmi berganti. AKP Royke Noldy Darean kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Lantas yang baru, menggantikan AKP Rahandy Gusti Pradana. Pergantian tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jepara pada Sabtu (25/4/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara Hadi Kristanto. Siap Jalankan Amanah Baru Sebelum menjabat di Jepara, AKP Royke Noldy Darean diketahui mengemban tugas sebagai Kasat Lantas Polres Kudus. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya di wilayah hukum Jepara yang memiliki karakteristik lalu lintas cukup dinamis. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara Hadi Kristanto menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya harap pejabat baru segera beradaptasi dan mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan,” ujarnya. Fokus Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas Sebagai Kasat Lantas yang baru, AKP Royke Noldy Darean diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam bidang lalu lintas. Mulai dari pengaturan arus kendaraan, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan, seiring dengan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik Dengan kepemimpinan baru di Satlantas, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran AKP Royke Noldy Darean diharapkan mampu membawa semangat baru serta inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Jepara.(Wely)