Bidik-kasusnews.com JAKARTA – menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara suap jabatan.   Juru Bicara KPK, , membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Kuansing. Informasi tersebut disampaikan kepada Bidik-Kasusnews melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/6/2026). “Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” ujar Budi Prasetyo.   Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 10 orang dari wilayah Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.   Lima orang yang diperiksa terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang disebut sebagai keluarga dari pihak pengadilan negeri.   Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain berupa bukti-bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam praktik suap.   Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap jabatan. Namun demikian, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.   KPK juga mengimbau pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut untuk bersikap kooperatif. Dalam keterangannya, lembaga antirasuah itu meminta Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi agar segera menyerahkan diri guna mempermudah proses hukum yang sedang berjalan.   Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara INKOPASINDO dengan mitra kerja sama Wartelsuspas yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran terkait. Selain prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan juga diisi dengan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai penguatan layanan komunikasi bagi warga binaan melalui Wartelsuspas. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat tata kelola layanan Wartelsuspas yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Rutan Jepara mendukung penuh implementasi kerja sama tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. “Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan layanan Wartelsuspas yang aman, tertib, dan akuntabel. Dengan demikian, hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga dapat terpenuhi secara optimal sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Renza. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, INKOPASINDO, dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan komunikasi bagi warga binaan. (Wely) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta kerja sama di bidang keamanan dan penegakan hukum.   Selain menjadi ajang silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Rutan Jepara dan Polres Jepara dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa sinergi yang baik antarinstansi merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Hubungan yang harmonis dan koordinasi yang solid dengan Polres Jepara sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Melalui silaturahmi ini, diharapkan sinergitas yang telah terjalin dapat semakin kuat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Renza.   Melalui kunjungan tersebut, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.   Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, dan menjadi wujud nyata sinergi antara Rutan Jepara dengan Polres Jepara dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Jepara. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan pengarahan mengenai hak dan kewajiban warga binaan sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal agar para tahanan dapat beradaptasi dengan baik serta mematuhi tata tertib yang berlaku selama berada di lingkungan rutan. Pengarahan disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Bachtiar Oktaffiandi, yang menjelaskan berbagai ketentuan mengenai hak-hak warga binaan, kewajiban yang harus dipatuhi, tata tertib kehidupan di dalam rutan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam kesempatan tersebut, para tahanan baru juga diberikan pemahaman mengenai layanan yang tersedia di Rutan Jepara, mekanisme penyampaian keluhan, serta pentingnya mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan merupakan tahapan penting untuk membantu warga binaan memahami sistem pemasyarakatan sejak hari pertama. “Mapenaling menjadi bekal awal bagi setiap tahanan baru agar memahami hak dan kewajibannya, mampu beradaptasi dengan lingkungan rutan, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani proses pembinaan,” ujar Renza. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahanan baru dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, mematuhi peraturan yang berlaku, serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Jepara. Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan kondusif sebagai wujud komitmen Rutan Jepara dalam memberikan pelayanan serta pembinaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2026 di halaman kantor Rutan, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Ayah Wajib Hadir” ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.   Upacara dipimpin oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti pejabat struktural dan seluruh pegawai. Suasana berlangsung tertib dan penuh khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperingati hari yang memiliki makna penting bagi pembangunan keluarga di Indonesia. Peringatan Harganas tahun ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa kehadiran seorang ayah bukan sekadar sebagai pencari nafkah, melainkan juga sebagai pendidik, pelindung, pembimbing, dan teladan bagi anak-anaknya. Peran tersebut dinilai sangat berpengaruh dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa nilai-nilai keluarga harus terus dijaga di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan keluarga merupakan salah satu kunci terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas. “Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional ini, kami berharap seluruh pegawai semakin menyadari pentingnya membangun komunikasi yang baik di dalam keluarga. Kehadiran ayah secara emosional maupun moral akan menjadi fondasi yang kuat bagi tumbuh kembang anak,” ungkap Renza. Ia juga menambahkan bahwa semangat Harganas sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni membangun insan yang berintegritas, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama, dimulai dari lingkungan keluarga. Melalui pelaksanaan upacara ini, Rutan Jepara berharap pesan tentang pentingnya keluarga dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga yang harmonis diyakini menjadi pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.   Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026 pun menjadi pengingat bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya diukur dari prestasi dalam pekerjaan, tetapi juga dari kemampuannya menjalankan peran dan tanggung jawab di tengah keluarga. Dengan semangat “Ayah Wajib Hadir”, Rutan Jepara berkomitmen mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang tangguh, sejahtera, dan penuh kasih sayang.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENGBidik-kasusnews.com Jepara – Warga Desa Bringin kecamatan Batealit kabupaten jepara dibuat geger dengan peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Minggu malam, 28 Juni 2026, sekitar pukul 23.31 WIB. Seorang perempuan berinisial K, yang merupakan istri sah dari pria berinisial S, mendatangi sebuah rumah di Desa Bringin yang diduga menjadi tempat tinggal perempuan lain. Penggerebekan tersebut dilakukan karena K menduga suaminya menjalin hubungan dengan perempuan tersebut.   saat penggerebekan berlangsung,S diketahui berada di dalam rumah dan kemudian keluar dari salah satu kamar ketika rombongan yang dipimpin oleh istri sah tiba di lokasi. Kejadian itu langsung menjadi perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.   Dalam penggerebekan tersebut, K tidak datang seorang diri. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya serta perwakilan dari Ajicakra. Selain itu, proses penggerebekan juga disaksikan oleh aparat dari Polsek setempat, Ketua RT, dan Kepala Desa Bringin guna menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.   Di lokasi kejadian, kuasa hukum pihak istri mempertanyakan status hubungan S dengan perempuan yang berada di rumah tersebut. Menjawab pertanyaan tersebut,S mengaku bahwa dirinya telah menikah siri dengan perempuan tersebut dan menyebut pernikahan itu telah berlangsung cukup lama.   Mendengar pengakuan tersebut, kuasa hukum istri meminta agar S dapat menunjukkan bukti yang mendukung klaim adanya pernikahan siri. Namun, menurut pihak istri, saat itu S belum dapat menunjukkan dokumen atau bukti lain yang diminta sebagai dasar atas pengakuannya.   Karena pembicaraan di lokasi tidak menghasilkan kesepakatan, Kepala Desa Bringin kemudian mengarahkan seluruh pihak untuk melanjutkan penyelesaian melalui mediasi di Balai Desa Bringin.   Harapannya, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.   Mediasi di balai desa berlangsung cukup alot. Masing-masing pihak menyampaikan pendapat dan argumentasinya. Namun hingga mediasi berakhir, tidak tercapai kesepakatan ataupun jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Situasi akhirnya dinyatakan buntu.   Usai mediasi, istri sah berinisial K menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, karena mediasi tidak menghasilkan penyelesaian, langkah hukum menjadi pilihan yang akan ditempuh untuk memperjuangkan hak-haknya. “Karena mediasi tidak menemukan titik temu, saya akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum,” ujar K usai mediasi.   Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan dugaan perselingkuhan yang berujung pada proses mediasi di tingkat desa. Warga yang berada di sekitar Balai Desa Bringin tampak mengikuti perkembangan penyelesaian perkara hingga larut malam.   Hingga berita ini di turun kan belum ada keterangan resmi dari pihak S maupun aparat kepolisian mengenai tindak lanjut perkara tersebut. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan perselingkuhan maupun pengakuan adanya pernikahan siri masih merupakan klaim dari pihak-pihak yang terlibat dan belum ditetapkan melalui proses hukum. Selanjutnya, penyelesaian kasus ini akan bergantung pada langkah hukum yang ditempuh serta hasil pemeriksaan oleh pihak berwenang.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama anggota, Squad Nusantara PAC Kedung melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka almarhum Bapak Ashadi bin Selamet, yang beralamat di Desa Ngeling RT 08 RW 04, Kecamatan Kedung, pada Jumat malam (26/6/2026) pukul 21.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Squad Nusantara PAC Kedung, Junaidi, bersama sejumlah anggota. Almarhum merupakan ayahanda dari Muslimin, anggota aktif Squad Nusantara PAC Kedung.   Dalam kesempatan itu, Ketua PAC Kedung menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap keluarga diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut, serta mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.   Selain menyampaikan ucapan duka cita, Ketua PAC Kedung juga menyerahkan amanat berupa donasi dari Srikandi DPC Jepara kepada keluarga almarhum. Donasi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati dari keluarga besar Srikandi Squad Nusantara.   Disampaikan bahwa Ketua Srikandi DPC Jepara Ibu Iriyanah bersama Kepala Bidang Sosial Ibu Dian tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan.   Meski demikian, perhatian dan dukungan mereka tetap diwujudkan melalui penyaluran donasi kepada keluarga yang sedang berduka. Kegiatan takziah ini menjadi bukti nyata bahwa Squad Nusantara tidak hanya hadir dalam kegiatan organisasi, tetapi juga selalu mengedepankan rasa kekeluargaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial kepada setiap anggotanya di saat suka maupun duka.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap anggotanya dengan menggelar kegiatan takziah di rumah duka almarhumah Surti binti Mbah Sareh, warga Desa Sukodono RT 05 RW 02, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (26/6/2026) pukul 17.00 WIB. Almarhumah merupakan ibunda dari Enik Kristiyan, anggota aktif Srikandi Kecamatan Tahunan. Kehadiran para pengurus dan anggota menjadi bentuk dukungan moril sekaligus ungkapan belasungkawa kepada keluarga yang tengah berduka.   Kegiatan tersebut dipimpin Ketua PAC Tahunan, H. Purwanto, yang hadir bersama anggota dan jajaran Srikandi PAC Tahunan. Dalam kesempatan itu, rombongan juga menyampaikan amanah donasi dari Srikandi DPC Jepara yang dinakhodai Riyanah bersama Wabid Sosial Dian beserta jajaran.   Donasi diserahkan kepada keluarga yang berduka melalui perwakilan Srikandi Kecamatan Tahunan, Sri Ambarwati atau yang akrab disapa Mamaci, didampingi anggota Srikandi lainnya.   H. Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan takziah merupakan wujud nyata kebersamaan dan kepedulian keluarga besar Squad Nusantara terhadap setiap anggotanya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang sedang mengalami musibah tidak merasa sendiri. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, serta keikhlasan,” ungkapnya.   Sementara itu, keluarga besar Srikandi DPC Jepara dan Srikandi PAC Tahunan turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian ibunda Enik Kristiyan. Mereka berharap tali silaturahmi dan semangat saling peduli di lingkungan organisasi terus terjaga, sehingga Squad Nusantara tidak hanya menjadi wadah kebersamaan, tetapi juga menjadi keluarga yang selalu hadir dalam suka maupun duka anggotanya. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan program Jumat BerSINAR (Bersih, Sehat, Indah, Nyaman, Aman, dan Rapi) sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, serta mendukung kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga binaan.   Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan petugas dan warga binaan melalui aksi bersih-bersih di area blok hunian, halaman, saluran drainase, serta fasilitas umum di lingkungan rutan. Selain itu, dilakukan pula penataan lingkungan dan pemeriksaan kebersihan kamar hunian guna memastikan seluruh area tetap terjaga dengan baik.   Program Jumat BerSINAR merupakan agenda rutin Rutan Jepara yang bertujuan menanamkan budaya hidup bersih, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta memperkuat pembinaan karakter warga binaan melalui kegiatan yang positif dan produktif.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kebersihan dan kerapian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dipelihara.   “Lingkungan yang bersih, sehat, indah, nyaman, aman, dan rapi akan menciptakan suasana pembinaan yang lebih kondusif. Melalui program Jumat BerSINAR, kami ingin menumbuhkan budaya disiplin, kepedulian, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan Rutan Jepara,” ujar Renza.   Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara terus berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan aman, sekaligus mendukung optimalisasi pembinaan bagi warga binaan.   Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh semangat gotong royong, dan mencerminkan komitmen Rutan Jepara dalam menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2026 Tingkat Wilayah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah.   Kegiatan yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di Semarang tersebut diikuti oleh jajaran pengelola keuangan dan BMN dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah, termasuk Rutan Jepara.   Pra-rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data laporan keuangan serta data Barang Milik Negara sebelum dilakukan rekonsiliasi tingkat wilayah. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang tertib merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Keakuratan laporan keuangan dan data BMN menjadi salah satu indikator akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Renza.   Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Jepara diharapkan semakin meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.(Wely)