Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.   Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.   Taufik menegaskan, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya masih diperlukan dalam proses penyidikan. “Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” ujar Taufik, seperti dikutip dari Nenws,Republik.co.id 11/8/2026.   Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dapat dipastikan. Namun, kemungkinan tersebut tetap terbuka, terutama apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperkuat berkas perkara tersangka. Empat Tersangka Masuk Tahanan KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pihak dari perusahaan agensi periklanan. Tiga pihak swasta tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Pada 10 Agustus 2026, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kondisi kesehatan. Perkara ini bukan kasus bernilai kecil. Penyidik memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar. Nama Ridwan Kamil Sudah Muncul dalam Penyidikan Nama Ridwan Kamil sebelumnya telah masuk dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut. Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu. Sejumlah barang kemudian diamankan penyidik, termasuk kendaraan. Ridwan Kamil selanjutnya memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Kini, setelah empat tersangka ditahan, penyidik kembali memiliki ruang untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan iklan. KPK Telusuri Aliran Dana Pengembangan perkara juga tidak berhenti pada dugaan kerugian negara Rp223 miliar. Dalam pemberitaan Republika, KPK menyatakan masih mendalami dugaan aliran uang dari perkara pengadaan iklan tersebut kepada sejumlah pihak. Penyidik juga tengah menelusuri dugaan aliran dana kepada lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut mendalami dugaan adanya dana nonbujeter yang berkaitan dengan pengadaan iklan dan dugaan pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Materi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman KPK. Perkembangan ini membuat kasus Bank BJB masih berpotensi melebar. Kendati demikian, KPK belum memastikan apakah Ridwan Kamil akan kembali dipanggil sebagai saksi. KPK menegaskan seluruh langkah pemeriksaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang sedang dikembangkan.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2 yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi para peserta magang untuk mengenal lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab, serta membangun pengalaman profesional selama mengikuti program magang.   Sebanyak 17 pemagang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditempatkan di Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan tersebut. Para pemagang akan mendapatkan kesempatan untuk belajar secara langsung di lingkungan kerja pemerintahan sekaligus memperoleh pengalaman praktis yang dapat menjadi bekal dalam mengembangkan kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyambut baik pelaksanaan Program Magang Nasional tersebut. Menurutnya, kehadiran para pemagang menjadi kesempatan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman, sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan.   Melalui Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2 ini, Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen memberikan lingkungan pembelajaran yang baik bagi para pemagang agar dapat memperoleh pengalaman kerja yang bermakna. Sebanyak 17 pemagang diharapkan mampu menjadikan kesempatan ini sebagai langkah awal untuk membangun kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan menghadapi dunia kerja.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Agustus 2026 – Kesempatan untuk menempuh pendidikan kembali terbuka bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Setelah melalui serangkaian persiapan dan koordinasi, Rutan Jepara resmi memulai program pendidikan kesetaraan Kejar Paket B dan C bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Jenggala. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.   Pada pelaksanaan perdana, tiga warga binaan mengikuti pendidikan kesetaraan. Satu peserta tercatat mengikuti Kejar Paket B, sedangkan dua lainnya mengikuti Kejar Paket C.   Dalam pertemuan awal, para peserta mendapatkan pembelajaran Bahasa Inggris dan Komputer. Materi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kemampuan dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa program pendidikan kesetaraan tersebut telah cukup lama dinantikan. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.   «“Program ini sudah cukup lama dinantikan. Kami bersyukur akhirnya dapat diwujudkan dan menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk terus belajar, berkembang, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat,” ujar Renza.»   Renza menambahkan, kesempatan memperoleh pendidikan di dalam Rutan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Pendidikan juga diharapkan mampu membuka peluang baru bagi mereka setelah kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.   Kerja sama antara Rutan Kelas IIB Jepara dan PKBM Jenggala menjadi langkah penting dalam keberlanjutan program tersebut. Ke depan, pendidikan kesetaraan diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan menjangkau lebih banyak warga binaan yang membutuhkan akses pendidikan.   Bagi Rutan Jepara, dimulainya Kejar Paket B dan C bukan sekadar pembukaan kegiatan belajar mengajar. Program ini menjadi bagian dari upaya menanamkan harapan bahwa keterbatasan ruang tidak harus menjadi penghalang seseorang untuk terus belajar dan mempersiapkan masa depan.   Dengan bekal pendidikan dan keterampilan yang lebih baik, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan kepercayaan diri, kemampuan, serta semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih positif.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan keluarga warga binaan melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan dan kepedulian Rutan Jepara dalam memberikan manfaat tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi keluarga yang datang berkunjung. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sebagai upaya membantu keluarga warga binaan mengetahui kondisi kesehatan secara lebih dini. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang tersedia di Rutan Kelas IIB Jepara.   Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari keluarga warga binaan. Kehadiran layanan kesehatan gratis juga menjadi bagian dari upaya membangun suasana pelayanan yang lebih humanis, sekaligus memperkuat hubungan antara Rutan Kelas IIB Jepara dengan keluarga warga binaan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa perhatian terhadap kesehatan merupakan bagian penting dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk keluarga warga binaan. “Kami ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus kepada warga binaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga mereka. Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian kami dan diharapkan dapat membantu keluarga warga binaan lebih memperhatikan kondisi kesehatan sejak dini,” ujar Kepala Rutan.   Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keluarga warga binaan mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara berkala. Rutan Jepara juga terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.   Melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini, Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kepedulian dan kemanusiaan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan inklusif.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Jepara dengan penuh antusias. Pelaksanaan donor darah menjadi salah satu kegiatan sosial dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Selain sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan momentum kemerdekaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.   Sebelum mengikuti proses donor darah, para peserta menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Peserta yang memenuhi persyaratan kemudian mengikuti proses pengambilan darah dengan pendampingan petugas kesehatan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata kepada masyarakat. “Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada sesama sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kami mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berpartisipasi. Semoga darah yang disumbangkan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kepala Rutan.   Lebih lanjut, kegiatan donor darah diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran jajaran Rutan Kelas IIB Jepara mengenai pentingnya berbagi dan membantu sesama. Semangat kebersamaan yang tercipta juga menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai solidaritas dan kepedulian sosial di lingkungan kerja.   Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara turut memaknai HUT Kemerdekaan RI ke-81 tidak hanya dengan kegiatan seremonial, tetapi juga melalui aksi nyata yang memiliki nilai sosial dan kemanusiaan. Semangat kemerdekaan diwujudkan melalui kepedulian, kebersamaan, dan kontribusi positif bagi masyarakat. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik- kasusnews.com Pati-Turnamen Futsal Dandim Cup 2026 resmi dibuka di GOR Safin Arena, Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 60 tim dari tingkat SMA, SMK, dan MA tersebut dibuka oleh Kasdim 0718/Pati Mayor Cpl Kuswantoro mewakili Dandim 0718/Pati . Turnamen ini menjadi salah satu upaya memberikan ruang bagi generasi muda Kabupaten Pati untuk mengembangkan bakat dan potensi di bidang olahraga futsal.   Turnamen Futsal Dandim Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet futsal muda yang berpotensi mengharumkan nama Kabupaten Pati. Melalui kegiatan ini, para pelajar diberikan kesempatan untuk mengasah kemampuan, membangun mental bertanding, meningkatkan kedisiplinan serta mempererat silaturahmi. Selain itu, seluruh peserta diharapkan mampu menjunjung tinggi sportivitas, mematuhi aturan pertandingan dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif selama turnamen berlangsung.   H. Saeful Arifin mengapresiasi terselenggaranya Turnamen Futsal Dandim Cup 2026 dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah pembinaan talenta-talenta muda Kabupaten Pati. Menurutnya, generasi muda perlu diberikan ruang dan fasilitas yang memadai untuk mengembangkan kemampuan sehingga dapat berkembang menjadi atlet berprestasi hingga tingkat nasional. Ia juga berharap turnamen serupa dapat terus dilaksanakan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk dukungan bersama terhadap kemajuan olahraga di Kabupaten Pati.   Mewakili Dandim 0718/Pati, Kasdim Mayor Cpl Kuswantoro menyampaikan bahwa Dandim belum dapat hadir karena masih mengikuti rangkaian kegiatan Apel Dansat. Ia berharap seluruh rangkaian pertandingan dapat berjalan tertib, aman dan lancar dengan tetap mengedepankan sportivitas.   Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Turnamen Futsal Dandim Cup 2026 secara resmi dinyatakan dibuka dan dilanjutkan dengan pertandingan antartim. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian dalam menyambut Hari Jadi ke-703 Kabupaten Pati dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Agustus 2026 — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar berbagai perlombaan tradisional bagi warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan mengedepankan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegembiraan. Salah satu rangkaian perlombaan yang dilaksanakan yaitu lomba makan kerupuk dan lomba memasukkan paku ke dalam botol. Kedua permainan tersebut merupakan perlombaan tradisional yang identik dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI dan diikuti dengan antusias oleh warga binaan.   Dalam lomba makan kerupuk, peserta ditantang untuk menghabiskan kerupuk yang digantung tanpa menggunakan tangan. Sementara itu, pada lomba memasukkan paku ke dalam botol, peserta dituntut memiliki ketelitian, konsentrasi, dan kesabaran untuk memasukkan paku yang diikat menggunakan tali ke dalam botol. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keceriaan. Warga binaan saling memberikan dukungan dan semangat kepada peserta yang mengikuti perlombaan. Meski bersifat hiburan, kegiatan tersebut tetap mengedepankan nilai sportivitas dan kebersamaan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa perlombaan tradisional menjadi salah satu sarana untuk menghadirkan suasana positif sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan Rutan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kami ingin warga binaan dapat ikut merasakan semarak kemerdekaan melalui kegiatan yang sederhana, positif, dan penuh kebersamaan. Yang terpenting bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana kita menjunjung sportivitas dan menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Kepala Rutan.   Selain memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk berinteraksi secara positif. Antusiasme peserta dan dukungan sesama warga binaan turut menciptakan suasana kekeluargaan selama perlombaan berlangsung.   Melalui kegiatan lomba tradisional ini, Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya menghadirkan kegiatan yang edukatif, rekreatif, dan membangun kebersamaan bagi warga binaan. Semangat kemerdekaan diharapkan dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan nilai sportivitas, persatuan, disiplin, dan kebersamaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pembekalan peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 1 Angkatan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada peserta magang sebelum menjalankan aktivitas dan memperoleh pengalaman kerja di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara.   Dalam kegiatan pembekalan, peserta magang diberikan pengarahan mengenai lingkungan kerja, tata tertib, etika, kedisiplinan, serta pentingnya menjaga sikap dan profesionalisme selama mengikuti program magang.   Pembekalan juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami tugas dan tanggung jawab yang perlu diperhatikan selama berada di lingkungan Rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa program magang merupakan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman secara langsung sekaligus memahami dunia kerja dengan lebih baik. “Kami berharap peserta magang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan memperoleh pengalaman sebanyak-banyaknya. Selama berada di Rutan Jepara, kami meminta seluruh peserta menjaga kedisiplinan, etika, tanggung jawab, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja,” ujar Kepala Rutan.   Lebih lanjut, pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu peserta beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membangun sikap profesional sejak awal pelaksanaan program. Peserta juga diharapkan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik bersama pegawai selama menjalankan kegiatan magang. Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen mendukung pelaksanaan program magang sebagai bagian dari upaya memberikan ruang pembelajaran dan pengalaman kerja bagi peserta. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta magang dapat mengembangkan kompetensi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal memasuki dunia kerja.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-Putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum menjadi akhir perjalanan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih membawa perkara tersebut ke tingkat banding.   Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK resmi mengajukan upaya hukum banding pada Selasa, 4 Agustus 2026. Banding diajukan melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk selanjutnya diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Riau.   Langkah tersebut dilakukan setelah jaksa KPK mencermati secara mendalam putusan majelis hakim, termasuk pertimbangan hukum dan amar putusan yang telah dibacakan terhadap para terdakwa.   Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pengajuan banding tersebut. Menurutnya, upaya hukum itu tidak hanya menyangkut Abdul Wahid, tetapi juga dua terdakwa lain dalam perkara yang sama. Ketiganya yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muh Arif Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. “Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan upaya hukum banding kepada Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap putusan majelis hakim atas tiga terdakwa,” ujar Budi melalui keterangan tertulis saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 8/8/2026.   KPK Ingin Pastikan Putusan Sesuai Hukum Budi menjelaskan, keputusan mengajukan banding merupakan hasil kajian komprehensif yang dilakukan tim jaksa setelah mempelajari seluruh pertimbangan hukum dalam putusan tingkat pertama. KPK menegaskan bahwa upaya hukum tersebut merupakan kewenangan JPU dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, banding menjadi langkah untuk memastikan proses penegakan hukum dalam perkara korupsi berjalan sesuai ketentuan. “Langkah hukum ini sekaligus mencerminkan komitmen KPK untuk memastikan penerapan hukum yang tepat serta terwujudnya rasa keadilan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Budi.   Kini, keputusan mengenai kelanjutan perkara berada di tangan Pengadilan Tinggi Riau. Majelis hakim pada tingkat banding nantinya akan kembali menilai perkara berdasarkan berkas dan pertimbangan hukum yang diajukan dalam proses persidangan.   Dengan pengajuan banding tersebut, vonis dua tahun penjara terhadap Abdul Wahid belum dapat dianggap sebagai titik final. Perkara ini masih memiliki tahapan hukum yang harus dilalui sebelum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Agustus 2026 – Wujud kepedulian dan solidaritas ditunjukkan Ketua Squad Nusantara Ranting Pecangaan, Amir Yahya, bersama jajaran anggota dengan menjenguk putra salah satu anggota Squad Nusantara, Arjuna Rasya Putra, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.   Arjuna Rasya Putra merupakan putra dari Slamet, anggota Squad Nusantara Ranting Pecangaan, yang beralamat di Desa Troso RT 03 RW 01, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Saat ini Arjuna menjalani perawatan di RS Kumala Siwi Pecangaan setelah sebelumnya dilarikan ke rumah sakit sejak pagi hari karena mengalami gejala tifus yang disertai dugaan demam berdarah (DB).   Kehadiran Amir Yahya bersama anggota Squad Nusantara merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga agar tetap kuat dan tabah dalam mendampingi proses pengobatan putranya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyampaikan doa agar Arjuna segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.   Amir Yahya mengatakan bahwa semangat kebersamaan dan rasa kekeluargaan menjadi salah satu nilai yang selalu dijunjung tinggi oleh Squad Nusantara. Menurutnya, organisasi tidak hanya hadir dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, tetapi juga saling memberikan perhatian ketika ada anggota maupun keluarganya yang sedang mengalami musibah atau sakit. “Kami datang untuk memberikan semangat kepada keluarga Pak Slamet. Semoga Arjuna Rasya Putra segera diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, diangkat penyakitnya, dan bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga dalam keadaan sehat,” ujar Amir Yahya.   Kunjungan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan menjadi bukti nyata bahwa solidaritas antaranggota Squad Nusantara terus terjaga, sehingga keberadaan organisasi dapat memberikan manfaat dan dukungan bagi seluruh anggotanya, terutama saat menghadapi cobaan. (Wely)