JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif dan rutin sebagai langkah preventif mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan. Razia dilakukan pada Jum’at (3/10) oleh tim gabungan petugas Rutan Jepara, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), dengan pengawasan langsung oleh Kepala Rutan Jepara. Sasaran razia kali ini adalah beberapa blok hunian yang dipilih secara acak untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran kamtib. Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar, termasuk memeriksa tempat tidur, lemari, barang pribadi, serta sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti ponsel, namun petugas mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti kabel listrik tidak standar, sendok logam, dan alat masak rakitan. “Razia ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami pastikan semua kegiatan dilakukan secara humanis, tanpa kekerasan, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan,” ujar Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo. Kegiatan razia ini juga menjadi bagian dari implementasi program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemsyarakatan. Selain itu, razia ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan warga binaan agar selalu menaati peraturan yang berlaku di dalam lingkungan rutan. Seluruh proses penggeledahan berlangsung kondusif dan mendapat kerja sama yang baik dari para warga binaan. Petugas juga menyampaikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan bersama dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. “Kami ingin menciptakan suasana pembinaan yang positif dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Kebersihan dan keamanan lingkungan rutan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Ka.KPR Rutan Jepara. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi antar petugas, serta memberikan pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan Rutan Jepara tetap menjadi lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan humanis.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang bertempat di Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada hari Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur tiga pilar Desa Kunir, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh pemuda (Toda) hingga warga masyarakat Desa Kunir. Kasat Reskrim Polres Jepara adalah AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Wildan menyampaikan, secara mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia, efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi penggunanya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar. “Narkoba menjadi musuh bersama, dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya. Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal. “Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Jepara dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya. Sosialisasi ini juga menyoroti aspek penting pencegahan narkoba, baik dari segi agama, lingkungan, maupun tanggung jawab pribadi. “Bahaya narkoba bagi tubuh manusia sangat serius, dan langkah preventif harus dilakukan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. Terpisah, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Polres Jepara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara. Kasihumas pun menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta sosialisasi, dapat berperan aktif bekerja sama dengan Polres Jepara untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” katanya AKP Dwi juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan pengaduan Polres Jepara di call center Polri 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. “Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Oktober-2025- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali mencatatkan inovasi positif. Sebidang lahan tidur di area rutan yang semula tidak dimanfaatkan kini disulap menjadi kebun produktif dengan berbagai tanaman pangan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. “Kami tidak ingin ada lahan yang mubazir. Melalui kebun ini, warga binaan belajar sekaligus berkontribusi secara nyata,” ujarnya, Jumat (3/10/2025). Beragam tanaman tumbuh subur di kebun tersebut, mulai dari terong, cabai, kemangi, hingga daun katuk. Seluruh proses pengolahan tanah, penanaman, dan perawatan dilakukan oleh warga binaan di bawah pendampingan petugas. Kegiatan ini bukan hanya menghasilkan pangan segar, tetapi juga memberikan dampak psikologis positif. Rutan Jepara turut bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perumda Jepara dalam bentuk pelatihan, penyediaan bibit, serta pendampingan teknis untuk meningkatkan produktivitas kebun. Ke depan, Rutan berencana memperluas lahan, menambah jenis tanaman baru, bahkan mengembangkan sektor peternakan dan pengolahan hasil panen. > “Kami ingin Rutan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar membentuk pribadi produktif. Dari balik jeruji, warga binaan tetap bisa memberi manfaat bagi lingkungan dan bangsa,” tegas Renza. Langkah ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Rutan tidak sebatas rutinitas, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap isu strategis nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan non-manajerial serta acara pelepasan pegawai yang akan berpindah tugas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (2/10), bertempat di Aula Rutan Jepara dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama bagi pejabat yang baru dilantik. “Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk kepercayaan institusi kepada pegawai yang dianggap mampu dan layak menduduki jabatan tertentu. Mari kita jaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Karutan dalam sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, pegawai dilantik dan diambil sumpahnya Mono Puswanto untuk menduduki jabatan fungsional non-manajerial Kepala Subseski Pengelolaan di Rutan Jepara. Pelantikan berlangsung dengan tertib, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan rohaniawan, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Selain pelantikan, Rutan Jepara juga melaksanakan prosesi pelepasan bagi salah satu pegawai terbaiknya, Amin Suhardono yang akan melanjutkan tugas di satuan kerja baru Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo. Dalam suasana haru namun hangat, Karutan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Rutan Jepara. “Kami kehilangan satu sosok yang selama ini telah banyak berkontribusi. Semoga sukses dan semakin berprestasi di tempat yang baru,” ucapnya. Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama, sebagai bentuk kenang-kenangan dan penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Jepara dalam meningkatkan tata kelola kepegawaian dan memastikan roda organisasi berjalan secara profesional dan berkesinambungan. Dengan semangat pembaruan dan regenerasi, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjalankan fungsi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan secara optimal.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Agenda kedelapan sidang perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Supriyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Kamis (2/10/2025). Persidangan berlangsung di Ruang Cakra pada pukul 13.00 WIB dengan nomor perkara 82/Pid.B/2025/PN Jpa. Majelis hakim dipimpin oleh Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H. bersama anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Afrizal, S.H., M.Hum.. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Danang Sucahyo menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya Naim Suryono serta dua pegawai bank, yakni dari BNI dan BCA.terdakwa didampinggi kuasa hukum Bambang Budiyanto S.H. Kesaksian Naim Suryono Di hadapan majelis, Naim Suryono mengaku pertama kali mengenal Supriyanto pada November 2023. Saat itu, terdakwa memperkenalkan diri sebagai jaksa yang bisa membantu menyelesaikan persoalan hukum terkait tambak udang di Karimunjawa milik Sutrisno. “Pertemuan terjadi di Salemba, ada pembicaraan soal uang untuk pengurusan perkara. Dari Yoyon, anak Sutrisno, saya menerima bukti transfer Rp250 juta dan Rp350 juta, total Rp600 juta,” ujar Naim. Meski Supriyanto disebut menjanjikan perkara tidak berlanjut, kenyataannya Sutrisno tetap ditahan. Supriyanto sendiri membantah kesaksian tersebut dan menilai keterangan Naim tidak sesuai fakta. Bukti Perbankan Pegawai BNI Eftalita membacakan rekening koran terdakwa yang mencatat adanya transfer dana dari Sutrisno dan Sugeng Cahyono pada periode Maret–April 2024 sebesar Rp500 juta. “Tiga kali transfer dari Sutrisno, masing-masing Rp200 juta, Rp150 juta, dan Rp100 juta. Ada juga tambahan Rp50 juta dari Sugeng,” jelasnya. Hal senada diungkapkan saksi Kenang Gilang Prabowo dari Bank BCA Jepara, yang membenarkan adanya transaksi Rp100 juta dari rekening Sugeng Cahyono pada 27 Maret 2024 ke rekening Supriyanto. Tawaran Perdamaian Ditolak Usai mendengar rangkaian kesaksian, Supriyanto menyampaikan permohonan perdamaian dengan menawarkan satu unit mobil kepada pihak korban. Namun, Sutrisno secara tegas menolak tawaran tersebut. Sampai persidangan kali ini, upaya damai belum membuahkan hasil, dan kasus masih terus berlanjut di meja hijau.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Squad Nusantara Ranting Keling menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan memberikan bantuan enam sak semen dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodim 0719/Jepara. Penyerahan bantuan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) di Desa Kalirang RT 15 RW 03, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Bantuan semen tersebut diterima langsung oleh keluarga Ibu Sutinah, salah satu warga penerima manfaat program RTLH. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Wawan, dan turut didampingi Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki. “Semoga bantuan enam sak semen ini dapat membantu mempercepat renovasi rumah, sehingga keluarga penerima bisa segera menempati rumah yang lebih layak huni,” ujar Wawan. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, menambahkan bahwa dukungan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat kurang mampu, sekaligus sebagai wujud sinergi bersama TNI melalui Koramil 08 Keling. Program RTLH sendiri merupakan agenda sosial Kodim 0719/Jepara yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak. Kehadiran Squad Nusantara dalam program ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial di tengah masyarakat Jepara.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pengajian umum dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Dukuh Bangkelan, Desa Ujung Watu, RT 3/RW 05, Kecamatan Donorojo, pada Senin (29/9/2025) berjalan lancar dengan pengamanan dari Squad Nusantara Ranting Donorojo. Kegiatan yang menghadirkan penceramah kondang Umi Laila ini diikuti jamaah dari berbagai desa sekitar. Sejak sore hari, masyarakat mulai memadati lokasi acara untuk mengikuti tausiah dan bershalawat bersama. Demi menjaga kenyamanan dan keamanan, Ketua Ranting Squad Nusantara Donorojo bersama anggotanya menurunkan tim pengamanan. Mereka mengatur parkir kendaraan, mengarahkan jamaah, serta melakukan penjagaan di titik-titik strategis. > “Pengamanan ini bagian dari kepedulian Squad Nusantara terhadap kegiatan sosial-keagamaan di masyarakat. Kami ingin jamaah bisa mengikuti acara dengan tenang,” ujar Ketua Ranting Donorojo. Panitia pengajian menyampaikan terima kasih atas dukungan dan keterlibatan Squad Nusantara. Berkat kerja sama semua pihak, acara peringatan Maulid Nabi tersebut berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan.(wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Ranting Squad Nusantara Bangsri menunjukkan kepeduliannya dengan menjenguk anak dari salah satu anggota, Ses (Sambo), yang mengalami musibah kecelakaan di wilayah Swawal. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu malam (1/10/2025) di kediaman keluarga korban di Desa Krasak RT 01/RW 15, Kecamatan Bangsri. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Gayor, bersama sejumlah anggota. Selain memberikan doa dan semangat untuk kesembuhan, mereka juga menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk dukungan nyata. Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Gayor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antaranggota. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan meringankan sedikit beban keluarga. Persaudaraan di Squad Nusantara tidak hanya sebatas organisasi, tetapi juga keluarga besar yang saling peduli,” ujarnya. Melalui kegiatan sosial ini, Ranting Squad Nusantara Bangsri berharap kehadirannya dapat memberikan dukungan moral bagi keluarga serta mempererat kebersamaan antaranggota.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa (1/10), sebagai bentuk penghormatan atas nilai-nilai dasar negara serta penguatan semangat kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung khidmat di halaman utama Rutan Jepara. Seluruh pegawai, staf, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjadikan momen Hari Kesaktian Pancasila sebagai refleksi bersama atas pentingnya persatuan, kesetiaan terhadap negara, dan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila di segala lini kehidupan. “Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai pengingat bahwa Pancasila adalah fondasi bangsa yang harus terus kita jaga dan lestarikan. Termasuk di lingkungan pemasyarakatan, semangat ini harus tetap menyala,” tegas Renza Maisetyo. Rangkaian upacara meliputi pembacaan Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pembacaan ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Para peserta upacara tampak mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan rasa nasionalisme yang tinggi. Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pesan-pesan moral kepada WBP agar tetap memiliki semangat cinta tanah air, serta tidak melupakan jati diri sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung nilai-nilai luhur Pancasila. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Tema nasional tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, yang selaras dengan tujuan pembinaan di dalam rutan. Dengan diselenggarakannya upacara Hari Kesaktian Pancasila ini, Rutan Jepara berharap seluruh jajaran serta warga binaan dapat terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kebhinekaan, dan persatuan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun kelak setelah kembali ke masyarakat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 01 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat bersama jajaran Humas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, pada Rabu (01/10). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-24.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sekaligus mempersiapkan keikutsertaan dalam Lomba Video Mars Kemenimipas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Dalam arahannya, Karutan Jepara menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan lomba tersebut, khususnya tim Humas Rutan Jepara yang menjadi ujung tombak publikasi dan kreativitas konten. > “Lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan juga ajang untuk menunjukkan semangat, identitas, dan integritas kita sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Saya berharap tim dapat menampilkan karya terbaik yang kreatif, rapi, dan berkualitas,” ujar Karutan Jepara. Rapat membahas teknis pelaksanaan pembuatan video, mulai dari konsep, penentuan lokasi pengambilan gambar, pembagian peran pegawai, hingga strategi publikasi melalui akun media sosial resmi Rutan Jepara sesuai ketentuan lomba. Sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan Kanwil Jateng, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib mengikuti lomba dalam bentuk video klip Mars Kemenimipas dengan ketentuan format landscape, resolusi minimal Full HD, diunggah melalui Instagram resmi masing-masing UPT dengan menandai akun @pemasyarakatanjateng, serta dikirim melalui tautan Google Drive yang telah ditentukan. Batas akhir pengumpulan karya adalah Senin, 20 Oktober 2025. Melalui rapat ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk menyajikan video yang tidak hanya memenuhi syarat teknis, tetapi juga mengedepankan nilai semangat kebersamaan, kreativitas, serta profesionalitas pegawai. Dengan langkah persiapan yang matang, diharapkan karya video Rutan Jepara mampu memberikan hasil terbaik sekaligus memperkuat citra positif pemasyarakatan di mata publik.(Wely-jateng)