JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan AJ sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. Kasat Reskrim Polres Jepara, Wildan Umarela, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang telah dikantongi penyidik. Menurutnya, alat bukti yang dimiliki di antaranya berupa keterangan saksi, percakapan digital yang telah diamankan, serta telepon genggam milik keluarga korban,ungkap Wildan di ruang kerja 11/5/2026. AJ memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Jepara pada Senin pagi dengan didampingi penasihat hukum. Dalam pemeriksaan tersebut, status hukumnya resmi dinaikkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian menyebut hingga kini baru satu korban yang melapor secara resmi. Meski begitu, proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam perkara tersebut. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kesehatan terhadap korban di rumah sakit sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan. Polres Jepara menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku demi memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada korban.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA -11-mei-2026.Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan kabupaten jepara memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan AJ sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. Kasat Reskrim Polres Jepara, Wildan Umar rela, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang telah dikantongi penyidik. Menurutnya, alat bukti yang dimiliki di antaranya berupa keterangan saksi, percakapan digital yang telah diamankan, serta telepon genggam milik keluarga korban,ungkap Wildan di ruang kerja 11/5/2026. AJ memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Jepara pada Senin pagi dengan didampingi penasihat hukum. Dalam pemeriksaan tersebut, status hukumnya resmi dinaikkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian menyebut hingga kini baru satu korban yang melapor secara resmi. Meski begitu, proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam perkara tersebut. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kesehatan terhadap korban di rumah sakit sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan. Polres Jepara menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku demi memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada korban.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Squad Nusantara menggelar acara pelantikan Ketua PAC baru sekaligus serah terima Surat Keputusan (SK) di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Minggu (10/05/2026). Kegiatan berlangsung meriah dan penuh kebersamaan dengan dihadiri jajaran pengurus serta seluruh ketua PAC se-Kabupaten Jepara. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki yang akrab disapa Mbah So. Dalam kesempatan itu, Mbah So secara resmi melantik Wanto sebagai Ketua PAC Squad Nusantara Kecamatan Pakis Aji sekaligus menyerahkan SK kepengurusan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Squad Nusantara, Wawan, beserta jajaran pengurus DPC lainnya. Kehadiran para ketua PAC dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara menambah semangat dan kekompakan organisasi. Dalam sambutannya, Mbah So berharap PAC Pakis Aji dapat berkembang dan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi serta terus hadir di tengah masyarakat. “Semoga PAC Pakis Aji bisa semakin besar, kompak, dan mampu menjaga solidaritas antaranggota Squad Nusantara,” ujar Mbah So. Selain prosesi pelantikan, acara juga dihadiri oleh Hasim selaku Bidang Tenaga Kerja yang akrab disapa Pak Manyung. Ia menyampaikan harapannya agar Squad Nusantara ke depan semakin maju dan terus menjaga kekeluargaan di dalam organisasi. Suasana semakin meriah dengan hiburan orkes yang menambah rasa suka cita para anggota dan tamu undangan yang hadir. Kebersamaan dan antusiasme anggota Squad Nusantara tampak begitu terasa sepanjang acara berlangsung.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara PAC Tahunan. Organisasi tersebut turut bersinergi dalam membantu pengamanan dan kelancaran kegiatan Karnaval Kabumi yang digelar di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu berlangsung meriah dan dipadati warga yang antusias menyaksikan jalannya karnaval. Dalam agenda tersebut, Ketua PAC Tahunan hadir langsung bersama enam personel Squad Nusantara untuk membantu pengamanan serta menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Kehadiran Squad Nusantara di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata dukungan organisasi terhadap kegiatan budaya dan hiburan rakyat. Selain membantu kelancaran arus peserta dan penonton, personel juga turut menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Ketua PAC Tahunan menyampaikan bahwa keberadaan Squad Nusantara bukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan sebagai bentuk pengabdian sosial kepada masyarakat. “Kami hadir untuk masyarakat, hadir untuk organisasi bukan materi. Semoga keberadaan kami bisa membantu dan bermanfaat dalam setiap kegiatan warga,” ungkapnya. Sinergi antara organisasi masyarakat dan warga diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan dalam setiap agenda desa. Karnaval Kabumi Desa Kecapi pun berjalan lancar hingga selesai dengan suasana tertib dan penuh semangat kebudayaan.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-Mei-2026- Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Ketua PAC Pecangaan, Amir Yahya bersama jajaran anggota yang turun langsung membantu warga Desa Lebuawu RT 10 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan sosial tersebut dilakukan untuk membantu seorang warga bernama Ibu Siti yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena kondisi yang dialaminya. Dalam kegiatan itu, Amir Yahya bersama anggota PAC Pecangaan menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai guna membantu kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut. Penyaluran bantuan turut didampingi Babinsa Desa Lebuawu, Rizqi Kurniawan, serta perangkat Desa Lebuawu sebagai bentuk sinergitas dan kepedulian bersama terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. Ketua PAC Pecangaan, Amir Yahya menyampaikan bahwa aksi sosial tersebut merupakan bentuk rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap warga sekitar. “Kami bersama anggota hadir untuk memberikan dukungan moral dan sedikit bantuan kepada Ibu Siti. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban keluarga,” ungkapnya. Ia juga berharap kepedulian sosial seperti ini dapat terus terjalin di tengah masyarakat agar warga yang membutuhkan dapat merasakan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh rasa kebersamaan antara anggota PAC Pecangaan, aparat desa, dan masyarakat setempat.(Wely)
JATENG-Bidik-kasusnews.com Jepara – Pada hari Sabtu, 9 Mei 2026, Pengurus Anak Cabang (PAC) Squad Nusantara Kecamatan Nalumsari menggelar kegiatan rutinan perdana sebagai bentuk loyalitas dan semangat kebersamaan dalam membesarkan organisasi di wilayah Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PAC Nalumsari, Bapak Sopiyan yang akrab disapa “Meng”. Dalam suasana penuh kekeluargaan, anggota yang hadir menunjukkan antusias dan semangat tinggi untuk membangun PAC Squad Nusantara Nalumsari agar semakin solid dan berkembang. PAC Nalumsari sendiri merupakan PAC baru yang terbentuk di Kabupaten Jepara. Meski masih terbilang baru, semangat para anggota yang dikenal dengan sebutan “Elang Hitam” terlihat sangat luar biasa dalam mengikuti kegiatan rutinan perdana tersebut. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki atau yang akrab disapa “Mbah So”, turut memberikan dukungan dan harapan besar kepada PAC Nalumsari. Ia berharap Squad Nusantara di wilayah Nalumsari dapat terus berkembang, memiliki banyak anggota, serta merata di seluruh wilayah Kecamatan Nalumsari. “Semoga PAC Nalumsari bisa terus maju, solid, dan semakin besar sehingga mampu menjadi wadah persaudaraan serta kekompakan masyarakat,” ujar Mbah So. Dengan digelarnya rutinan perdana ini, diharapkan PAC Squad Nusantara Nalumsari semakin kompak dan mampu menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan kegiatan organisasi ke depannya.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Mei 2026 – Guna memenuhi hak komunikasi Warga Binaan dengan keluarga secara aman dan legal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengoptimalkan layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). Kegiatan layanan komunikasi yang berlangsung secara tertib ini bertempat di area khusus Wartelsus rutan. Fasilitas ini disediakan sebagai wujud komitmen instansi dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan rutan. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, menjelaskan bahwa fasilitas ini memiliki fungsi utama yang sangat krusial. Selain sebagai sarana pemenuhan hak komunikasi narapidana, Wartelsus juga menjadi langkah strategis institusi untuk mencegah peredaran dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam blok hunian. Seluruh proses komunikasi dilakukan di bawah pengawasan petugas dan diatur waktu pelaksanaannya secara terjadwal guna menjaga ketertiban. “Layanan Wartelsus ini adalah solusi resmi agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga mereka tanpa melanggar aturan. Setiap percakapan dilakukan secara terawasi untuk memastikan keamanan dan memantau agar tidak ada indikasi pelanggaran tata tertib. Dengan adanya fasilitas yang memadai ini, kami berupaya menutup celah penyelundupan alat komunikasi ilegal di dalam rutan,” tegas Benny Apridona. Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik, Rutan Jepara tidak hanya memfasilitasi panggilan suara reguler bagi para warga binaan. Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan ini juga telah mengadopsi fitur panggilan video (video call) terpadu melalui sistem I-Wartelsuspas. Pemanfaatan inovasi teknologi ini diharapkan dapat mengobati kerinduan dan memberikan kenyamanan psikologis yang lebih baik bagi para warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Jumat (8/5/2026), jajaran Forkopimcam Tahunan bersama Kemenag Jepara melakukan klarifikasi langsung di lingkungan pondok pesantren yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Kegiatan tersebut diikuti unsur kecamatan, kepolisian, Bakesbangpol, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat. Camat Tahunan, Mu’adz, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Direktorat Pesantren Kemenag RI yang sebelumnya diterbitkan pada Maret 2026. “Kami ingin memastikan rekomendasi dari Kemenag RI dijalankan sesuai ketentuan, termasuk terkait posisi pengasuh pondok,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, AJ selaku pihak yang dilaporkan dalam dugaan TPKS disebut kembali membantah seluruh tuduhan. Namun, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas mengajar maupun memimpin ibadah di lingkungan pondok pesantren. Pengelolaan pondok kini disebut telah dialihkan kepada pihak keluarga. Meski demikian, AJ masih tinggal di area pondok yang berdekatan dengan asrama dan ruang pendidikan santri. Pihak kecamatan menyebut aktivitas pendidikan di pondok masih berjalan seperti biasa. Hingga saat ini, lebih dari seratus santri masih menetap dan mengikuti kegiatan belajar di pesantren tersebut. Sementara itu, Pelaksana Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jepara, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak. “Kami masih melakukan pendalaman terkait operasional pondok dan lembaga pendidikan di bawah yayasan,” katanya. Sebagai langkah pengawasan sementara, Kemenag Jepara menegaskan Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan belum diperbolehkan menerima pendaftaran santri maupun siswa baru hingga proses klarifikasi selesai dan ada kepastian hukum. Di sisi lain, kuasa hukum korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polres Jepara, termasuk dokumen digital serta hasil pemeriksaan medis korban. Forkopimcam dan Kemenag memastikan koordinasi antarinstansi akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely) Sumber:media Jogja viva.co.id (8/5/2026)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya ditunjukkan dalam pertemuan antara Polres Jepara dengan LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara aparat kepolisian dan lembaga bantuan hukum dalam membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan dalam penanganan hukum. Ketua LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara, Sofyan Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil peran aktif sebagai mitra kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Jepara. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis, terutama melalui mekanisme Restorative Justice untuk perkara ringan. “Pendampingan hukum tidak hanya soal proses peradilan, tetapi juga bagaimana kita hadir memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil,” ungkapnya. Selain isu hukum, LBH Garuda Kencana juga menyoroti dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk persoalan keluarga, perlindungan kelompok rentan, serta tantangan informasi di era digital yang kerap memunculkan opini tanpa verifikasi. Menurut Sofyan, kondisi tersebut menuntut adanya kerja sama yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak memicu keresahan publik. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menegaskan bahwa Polres Jepara terus mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jepara. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya. Kapolres juga membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi kepolisian. “Setiap masukan adalah bahan perbaikan bagi kami. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya. Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jepara. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam membangun ruang sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Bumi Kartini.(Wely) Sumber:Humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Melalui surat bernomor B-608.1/DJ.I/PP.00.7/03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, Kemenag RI menindaklanjuti laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait hasil penanganan awal kasus tersebut. Surat itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang dikirimkan pada 4 Maret 2026. Dalam rekomendasi tersebut, Kemenag menegaskan dua langkah utama yang wajib dijalankan pihak pondok pesantren, yakni melarang oknum terduga pelaku untuk kembali mengajar serta melarang penerimaan santri baru hingga proses penanganan dan evaluasi dinyatakan selesai. Kepala Kemenag Jepara, Aksan, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Jumat (8/5/2026), menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan fungsi utama pesantren sebagai tempat pendidikan dan pembinaan akhlak. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait dugaan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Jepara Polres Jepara. Selain langkah penegakan aturan, Kemenag Jepara bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan DP2KB juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh pengelola pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan. “Kami juga telah membentuk satgas anti kekerasan di pesantren serta melakukan pemantauan rutin melalui penyuluh di setiap kecamatan,” tambahnya. Kemenag berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.(Wely)