JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Agustus 2025 – Menyambut bulan kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pembebasan terhadap dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui mekanisme amnesti. Kedua WBP tersebut telah memenuhi seluruh kriteria administratif dan substantif yang ditetapkan pemerintah dalam program pembebasan ini. Proses amnesti tidak diberikan sembarangan. Persyaratan administratif yang dipenuhi antara lain mencakup kutipan putusan dari Pengadilan Negeri, berita acara pelaksanaan putusan dari Kejaksaan, hingga surat keterangan bebas perkara lainnya. Sementara itu, dari sisi substantif, WBP yang bersangkutan telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana, menunjukkan perilaku baik, tidak melakukan pelanggaran selama enam bulan terakhir, serta mengikuti program pembinaan dengan aktif. “Proses ini telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan mendapat persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan. Setelah surat keputusan amnesti diterbitkan, kami langsung melaksanakan pembebasan,” jelas Kepala Rutan Jepara. Meski telah dibebaskan, kedua mantan WBP ini tetap diwajibkan untuk menjalani bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mereka harus melapor secara berkala sebagai bagian dari pengawasan lanjutan. Program amnesti ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perubahan perilaku selama menjalani pidana, tetapi juga bagian dari pendekatan humanis sistem pemasyarakatan. Negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberi ruang rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Pemerintah berharap melalui langkah ini, para mantan WBP dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan menjadi bagian produktif dalam lingkungan sosialnya. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan sejatinya adalah tentang memberi kesempatan dan harapan baru bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang pernah tersandung masalah hukum.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Suasana hangat terasa dalam program talkshow “Sapa Jateng” yang digelar Kompas TV Semarang pada Jumat (1/8/2025), saat Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Wiwit, hadir sebagai tamu utama. Dalam bincang santai tersebut, Mas Wiwit menyampaikan berbagai gagasan dan gebrakan pembangunan yang kini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jepara. Mengawali pembicaraan, Mas Wiwit mengungkapkan kekayaan alam dan budaya Jepara yang belum tergarap secara maksimal, terutama di sektor pariwisata. “Karimunjawa adalah salah satu permata Jepara. Potensinya luar biasa, tapi perlu perhatian serius dalam pengelolaannya,” ucapnya. Pemerintah, lanjut Mas Wiwit, telah menyusun strategi komprehensif, termasuk memberikan pelatihan kepada para pelaku wisata agar tidak hanya mampu melayani wisatawan, tetapi juga memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan. “Kita ingin pariwisata tumbuh, tapi tetap berkelanjutan,” jelasnya. Lebih jauh, Mas Wiwit juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur sebagai fondasi kemajuan daerah. Jalan-jalan yang sebelumnya rusak perlahan mulai diperbaiki, fasilitas umum diperbaharui, dan setiap kecamatan diarahkan untuk mengembangkan destinasi wisata masing-masing. “Setiap kecamatan punya potensi. Kita fasilitasi agar bisa jadi pusat kegiatan wisata dan UMKM,” katanya. Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, Bupati Jepara itu juga memaparkan inovasi di bidang ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui program “ASN Berdaya”, yaitu gerakan yang melibatkan aparatur sipil negara untuk menjadi pelopor dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Melalui kegiatan pertanian terpadu, ASN diharapkan bisa menjadi contoh langsung bagi masyarakat. Nantinya, hasil pertanian dari program ini akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda). “ASN bukan hanya pekerja birokrasi. Mereka punya potensi untuk menginspirasi. Kalau program ini berhasil, kita akan dorong masyarakat umum untuk ikut,” ujar Mas Wiwit dengan penuh optimisme. Di akhir sesi, Mas Wiwit menyampaikan beberapa capaian awal dalam 100 hari kerjanya, mulai dari proyek irigasi, penguatan sektor pertanian, hingga penanganan berbagai persoalan dasar masyarakat. Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan tidak ringan, tetapi keyakinan dan kerja sama menjadi modal utama dalam mewujudkan perubahan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati — Suasana khidmat menyelimuti halaman Mapolresta Pati pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025. Mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, jajaran kepolisian mengikuti upacara serah terima jabatan Wakapolresta, pengambilan sumpah jabatan, serta laporan kenaikan pangkat pengabdian. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi ini menjadi momentum penting bagi institusi Polri di wilayah Pati. Selain rotasi jabatan, upacara juga menjadi ruang refleksi atas semangat pengabdian dan pembaruan organisasi. “Hari ini kita sama-sama diberi kesehatan untuk hadir dalam upacara ini. Mari kita syukuri sebagai anugerah dan semangat baru dalam menjalankan amanah,” ucap Kapolresta Pati dalam amanat pembukaannya. Salah satu momen penting dalam upacara ini adalah pergantian jabatan Wakapolresta Pati dari Kombes Pol Dandy Ario Yustiawan kepada AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Seremoni disaksikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pati beserta jajaran, para pejabat utama, serta seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polresta Pati. Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi pembinaan personel Polri secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa mutasi adalah bentuk penyegaran dan pengembangan organisasi. “Mutasi jabatan di tubuh Polri adalah dinamika yang sehat. Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari perencanaan jangka panjang untuk menjawab tantangan yang makin kompleks,” tegas Kapolresta. Ia menambahkan, setiap rotasi dilakukan melalui proses evaluasi menyeluruh, mempertimbangkan profesionalisme, rekam jejak, dan integritas personel. “Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh sosok yang memiliki komitmen dan kapasitas untuk bekerja tuntas dan cepat,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi. Apresiasi setinggi-tingginya pun diberikan kepada Kombes Pol Dandy Ario Yustiawan atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat Wakapolresta. Kapolresta menyebut, kontribusi positif pejabat lama menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Polri yang adaptif dan profesional. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kombes Dandy. Banyak terobosan yang telah dilakukan dan saya harap warisan positif itu terus dikembangkan oleh pejabat baru,” tuturnya. Kepada AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Kapolresta memberikan arahan agar melanjutkan program kerja dengan pendekatan kolaboratif dan evaluatif. Ia meyakini, dengan rekam jejak dan latar belakang pendidikan, Wakapolresta yang baru dapat segera beradaptasi. “Saya percaya AKBP Petrus mampu mengemban tugas ini dengan integritas tinggi dan jiwa kepemimpinan yang kuat,” ucapnya yakin. Selain Wakapolresta, beberapa pejabat lain juga menerima amanah baru, di antaranya AKP Ali Mahmudi, sebagai Kasatsamapta, AKP Mudofar, sebagai Kapolsek Juwana, IPTU Muhamad Setiawan, sebagai Kapolsek Batangan, dan IPTU Warsono sebagai Kapolsek Jaken. Kepada para perwira tersebut, Kapolresta menegaskan pentingnya memahami wilayah tugas, cepat tanggap terhadap gangguan kamtibmas, serta mampu memberi laporan secara cepat dan akurat kepada pimpinan. “Kenali medan, pahami potensi kerawanan, dan bangun hubungan sinergis dengan masyarakat,” perintah Kapolresta dalam arahannya. Di sisi lain, momen kenaikan pangkat pengabdian yang diterima IPDA Darto turut menjadi sorotan. Kenaikan ini diberikan atas dasar loyalitas dan dedikasi selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan tertinggi atas konsistensi dan kesetiaan dalam menjalankan tugas. Ini patut jadi contoh bagi seluruh anggota,” ujar Kapolresta. Sebagai penutup, Kapolresta mengajak seluruh personel Polresta Pati untuk terus menjaga semangat pengabdian, bekerja secara profesional, dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. “Mari kita jaga marwah institusi ini dengan kerja yang jujur, cerdas, dan penuh keikhlasan. Tugas kita adalah ibadah, pengabdian, dan bentuk cinta kepada bangsa,” pungkas Kombes Pol Jaka Wahyudi.(Kasnadi) Sumber:(Humas Polresta Pati)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — 1-Agustus-2025 pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi jalan berliku. Meski telah banyak tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi, sebagian besar di antaranya belum juga diangkat secara resmi akibat hambatan struktural di tingkat daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, yang menurutnya disebabkan oleh dua hal krusial: tidak adanya pengajuan formasi dari pemerintah daerah dan keterbatasan anggaran. > “Kita tidak bisa mengangkat ASN bila daerah tidak minta formasi,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah PPPK di Kantor BPSDMD Jawa Tengah, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025). Ia menambahkan bahwa beberapa daerah, bahkan, sama sekali tidak mengajukan formasi untuk tenaga honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam kategori R1—mereka yang mestinya menjadi prioritas utama dalam pengangkatan. Permasalahan semakin rumit ketika kemampuan fiskal daerah juga menjadi penghambat. Banyak pemda yang tidak memiliki cukup dana untuk menanggung beban gaji PPPK secara penuh waktu. > “Beberapa daerah fiskalnya sangat tipis. Duitnya enggak ada. Kalau punya (anggaran), usulkan penuh waktu. Kalau tidak, ajukan paruh waktu,” kata Zudan, seperti dikutip dari Kompas.com 1/7/2025. Sebagai respons, BKN mendorong skema PPPK paruh waktu untuk daerah-daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Skema ini dianggap sebagai solusi sementara agar proses pengangkatan tetap berjalan tanpa menabrak batas kemampuan APBD masing-masing daerah. Lebih jauh, Zudan mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun terakhir afirmasi bagi pengangkatan tenaga honorer. Artinya, setelah tahun ini, seluruh proses rekrutmen ASN akan kembali ke jalur seleksi reguler seperti CPNS dan CASN. > “Tahun depan enggak ada lagi. Kalau daerah enggak mengajukan formasi dan anggaran, ya enggak selesai. Selesai sudah,” tegasnya. Dalam roadmap penyelesaian tenaga honorer, pemerintah telah mengelompokkan para peserta seleksi PPPK ke dalam beberapa kategori, yakni R1 hingga R5. BKN menargetkan kelompok R1, R2, dan R3 dapat diselesaikan lebih dulu, sementara R4 dan R5 akan menyusul tergantung kesiapan anggaran dan formasi. Kebijakan ini menjadi pengingat keras bagi pemda untuk lebih aktif dan responsif. Tanpa keterlibatan konkret dari daerah, nasib ribuan tenaga honorer berpotensi menggantung di akhir masa transisi ini.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana serius namun hangat menyelimuti Aula Mapolres Jepara pada Jumat (1/8/2025) pagi. Sejumlah unsur pimpinan daerah tampak hadir, duduk bersama dalam satu forum koordinasi lintas sektoral yang diinisiasi Polres Jepara, Polda Jawa Tengah. Tujuannya jelas: menyatukan langkah dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Jepara. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, yang menekankan pentingnya keterpaduan antarlembaga untuk mendeteksi dan merespons persoalan sosial secara cepat dan tepat. Hadir dalam forum tersebut antara lain Kabag Pemerintahan Setda Jepara Anwar Sadat, Kapten Inf Ngadino selaku Pasiter Kodim 0719/Jepara, perwakilan dari Kesbangpol, Korwil BIN Jepara, serta para Kapolsek dan pejabat utama Polres Jepara. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa dinamika sosial di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Mulai dari perselisihan antar kelompok, aksi unjuk rasa, hingga tawuran pemuda dapat menjadi sumber konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. > “Butuh sinergi yang nyata dan komunikasi yang terbuka antar instansi. Jangan sampai masalah kecil berkembang jadi konflik besar karena terlambat ditangani,” tegas AKBP Erick. Rakor juga membahas beberapa isu aktual seperti konvoi kendaraan yang meresahkan, sweeping sepihak, hingga aksi massa spontan. Semua itu dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat jika tidak diawasi dan direspons dengan bijak. Sejumlah peserta rakor turut menyampaikan paparan situasi di wilayah masing-masing serta strategi pencegahan yang tengah dijalankan. Diskusi berjalan dinamis, memperlihatkan semangat kolaborasi yang kuat antar unsur Forkopimda. Sebagai penutup, disepakati komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan membangun sistem deteksi dini yang lebih efektif. Semua elemen sepakat bahwa menjaga kondusivitas Jepara adalah tanggung jawab bersama. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Juli 2025 – Di tengah tembok tinggi dan pagar besi yang membatasi langkah, para warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara tetap merawat harapan. Kamis pagi (31/7), suasana Masjid At-Taubah terasa berbeda. Gemuruh rebana, syair shalawat, dan lantunan Maulid Nabi menggema, membuka kegiatan pembinaan kerohanian Islam yang rutin dilaksanakan setiap pekan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bukan sekadar rutinitas keagamaan. Bagi para warga binaan, inilah momen ketika mereka merasa kembali menjadi manusia seutuhnya—disapa, didengarkan, dan dibimbing dalam jalan spiritual. Ustadz Amin Marzuqi dari Kementerian Agama (Kemenag) Jepara hadir membawakan tausiyah yang membumi dan menyentuh. Ia mengingatkan, > “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Allah SWT adalah saat bersujud. Maka jangan pernah lelah berdoa.” Kata-kata itu menusuk ke relung hati sebagian peserta. Di antara mereka ada yang menunduk menahan air mata, ada pula yang menggenggam sajadah lebih erat—seakan meyakinkan diri bahwa masih ada kesempatan untuk berubah. Dalam ceramahnya, Ustadz Amin menekankan bahwa penjara bukan akhir dari segalanya. “Jangan pernah berpikir hidup kalian selesai di sini. Ini adalah jeda, bukan titik akhir. Gunakan waktu untuk memperbaiki diri dan menata masa depan,” ujarnya penuh empati. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya pembinaan spiritual dalam proses pemasyarakatan. > “Kami ingin warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga proses penyembuhan. Keimanan adalah fondasi penting untuk mereka bangkit dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” jelasnya. Didampingi oleh petugas dari Staf Pelayanan Tahanan, kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Para WBP tampak larut dalam suasana keagamaan, seolah menemukan pelipur lara dari keterbatasan yang mereka hadapi. Masjid At-Taubah hari itu bukan hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga ruang pemulihan jiwa. Di sana, harapan tumbuh kembali, perlahan namun pasti—dimulai dari sujud yang tulus kepada Sang Pencipta. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan penghubung Desa Sukosono menuju Desa Kerso, tepatnya di jembatan Gayam, wilayah Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada Rabu malam (30/7/2025) pukul 21.30 WIB. Sebuah truk bermuatan kayu jati glondongan terguling ke dalam sungai akibat ambrolnya jembatan yang dilintasi. Truk naas tersebut adalah Isuzu bak kayu bernomor polisi K 8775 OF yang dikemudikan oleh Juwono (38 tahun), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang. Ia didampingi seorang penumpang, Muhammad Soleh (45 tahun), warga Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri. Menurut informasi dari Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp kamis 31/7/2025 Menyapaikan, truk tersebut melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan pelan. Saat melintas di jembatan Gayam, struktur jembatan tidak mampu menahan beban berat dari kayu jati glondongan, hingga akhirnya truk terperosok dan terguling ke dasar sungai. “Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta,” ujar Ipda Arianto Data Singkat Kecelakaan: Jenis Kecelakaan: Laka lantas tunggal Kendaraan Terlibat: Truk Isuzu bak kayu (K 8775 OF) Kerusakan Material: Sekitar Rp 100 juta Korban: Nihil (tidak ada korban jiwa maupun luka) Kejadian ini kembali menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah pedesaan Kabupaten Jepara. Dugaan sementara, usia jembatan yang sudah tua dan tidak dirancang untuk menopang kendaraan bermuatan berat menjadi penyebab utama ambrolnya jembatan. Pihak kepolisian kini telah mengamankan lokasi dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan evaluasi serta perbaikan jembatan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati, khususnya bagi kendaraan pengangkut barang yang melintas di jalur-jalur jembatan lama. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, JATENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Jepara menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan sigap yang diambil oleh jajaran Polres Jepara dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Korban berinisial MR (20) tewas sehari setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Jepara-Kembang, Sabtu sore (19/7/2025), sepulang dari acara musik dangdut di Desa Jinggotan. Korban menderita luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia pada Minggu pagi (20/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan bahwa tiga pelaku sudah berhasil diidentifikasi dan ditangkap, yakni BB, FQ, dan DK, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kembang. Diduga kuat, motif pengeroyokan dipicu oleh kesalahpahaman saat acara hiburan berlangsung. Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua DPC LSM Harimau Jepara DPW Jawa Tengah, Mbah Hasbulloh Al Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. > “Kami dari LSM Harimau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Jepara dan jajarannya atas gerak cepat mereka dalam menangani kasus kekerasan ini. Ini menunjukkan komitmen nyata aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas Mbah Hasbulloh,kepada Bidik-kasusnews Rabu (30/7/2025). Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dan tidak mudah terpancing emosi dalam pergaulan, apalagi di acara hiburan publik yang rawan konflik. > “Kekerasan bukan solusi. Kami berharap semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua, ikut aktif dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkis,” tambahnya. LSM Harimau Jepara sendiri dikenal aktif dalam advokasi sosial, pengawasan kebijakan publik, serta gerakan moral untuk menegakkan keadilan di wilayah Jepara dan sekitarnya. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Polres Jepara memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara tengah menyelidiki kematian seorang buruh Galian C bernama Mathori (45), warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, yang tertimpa longsoran batu saat bekerja di lokasi tambang galian C di Desa Bungu, Kecamatan Mayong. Insiden tragis itu terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang memuat batu ke atas truk pembeli bersama seorang rekannya. Tiba-tiba, material batu dari tebing setinggi 20 meter longsor dan menimpa tubuh korban hingga meninggal di lokasi. Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Kami mendapat informasi dari kepala desa. Karena kejadiannya sore dan kami baru mengetahui malam, olah TKP dilakukan keesokan harinya untuk efektivitas,” ujar AKP Wildan saat ditemui Bidik-kasusnews di Mapolres Jepara. Ia menyampaikan bahwa lokasi galian C tersebut diduga merupakan galian C ilegal milik warga bernama Imun, yang juga berasal dari Desa Bategede. “Kami akan meminta klarifikasi dari pemilik tambang terkait status legalitas usahanya. Bila ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya. Polisi juga menyoroti aspek keselamatan kerja yang minim di lokasi galian C tersebut. Kasus ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa aktivitas Galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pekerja. Pihak Polres Jepara memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran izin operasional Galian C serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut.(Wely-jateng)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polresta Pati berhasil mencatat 1.938 pelanggaran lalu lintas. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 56 persen dibandingkan pelaksanaan pada tahun 2024 yang mencapai 4.389 pelanggaran. Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Penurunan jumlah pelanggaran menjadi indikator keberhasilan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut, 760 pelanggar dikenakan sanksi tilang secara langsung. Sementara itu, 58 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE Mobile. “Sebanyak 1.120 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan pembinaan di tempat,” ujarnya, Selasa (29/7). Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik karena tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, hingga melawan arus lalu lintas. Selain pelanggaran lalu lintas, Polresta Pati juga mencatat sebanyak 25 kecelakaan selama operasi berlangsung. Kecelakaan ini mengakibatkan 30 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil yang timbul akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp25.300.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 38 persen dibandingkan kerugian pada tahun lalu. Meski terjadi peningkatan pada kerugian, Kombes Pol Jaka menegaskan bahwa fokus utama operasi ini bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif. Selama pelaksanaan operasi, pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan positif seperti sosialisasi terpadu bersama dinas terkait, edukasi keselamatan di sekolah dan perguruan tinggi, serta ramp check bagi pengemudi angkutan umum. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan gratis untuk sopir, pembagian minyak goreng bagi pengendara tertib, serta kegiatan sosial seperti Jumat Berkah, Safari Jumat, dan bantuan bagi korban kecelakaan. Kegiatan “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng” bersama komunitas otomotif, pengemudi ojek online, dan sopir angkutan umum turut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat. Menurut Kombes Pol Jaka, upaya penyadaran publik tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga melalui media. Sosialisasi dan imbauan terus disampaikan melalui media sosial, media online, cetak, dan televisi. “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung. Edukasi kepada masyarakat harus terus berjalan,” tegasnya. Kapolresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak lengah meskipun Operasi Patuh Candi telah selesai. Kedisiplinan dalam berlalu lintas harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya kecelakaan. “Patuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai pelanggaran kecil berujung pada musibah besar,” pungkas Kombes Pol Jaka.(Kasnadi) Sumbar(Humas Polresta Pati)