JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti oleh jajaran pejabat manajerial dan petugas pemasyarakatan Rutan Jepara. Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Selanjutnya, dilaksanakan doa bersama untuk arwah para pahlawan dan silanjutkan dengan tabur bunga yang berlangsung dengan penuh khidmat. Doa bersama dipimpin oleh Moh Riza Aliyafi. Dalam suasana yang hening dan penuh penghayatan, seluruh peserta memanjatkan doa agar para pahlawan mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta memohon kekuatan untuk meneladani semangat juang mereka dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga oleh para pejabat manajerial dan petugas pemasyarakatan Rutan Jepara di pusara para pahlawan. Tabur bunga tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat akan besarnya pengorbanan para pahlawan bagi bangsa dan negara. Dalam keterangannya, Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai pengabdian, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai insan pemasyarakatan. “Melalui ziarah dan tabur bunga ini, kita tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka melalui kinerja yang profesional, responsif, dan berintegritas,” ujar Renza. Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Jepara semakin memperkuat semangat kebangsaan serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lapangan upacara Rutan Jepara, Rabu (20/5/2026) pagi. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat manajerial dan petugas pemasyarakatan serta warga binaan. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dengan menyesuaikan perkembangan zaman, termasuk menghadapi tantangan transformasi digital dan dinamika global saat ini. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun ini mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema tersebut mengandung makna pentingnya membangun generasi yang tangguh, adaptif, dan memiliki semangat persatuan dalam menghadapi perubahan zaman. Dalam sambutannya, Renza Maisetyo mengajak seluruh jajaran untuk meneladani semangat perjuangan para pendiri bangsa dengan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Momentum Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat bahwa semangat kebangkitan tidak boleh berhenti, tetapi harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman demi kemajuan bangsa,” ujarnya. Upacara berlangsung tertib dengan rangkaian kegiatan berupa pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta doa bersama. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat nasionalisme. Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, Rutan Jepara berharap nilai persatuan, semangat perubahan, dan pengabdian kepada bangsa dapat terus tumbuh dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan sehari-hari.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com Jakarta -20-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan dua berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo kepada jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan tersebut menandai proses hukum kasus Sudewo segera memasuki tahap persidangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp,20-mei-2026 Menyapaikan,mengatakan jaksa akan menyusun surat dakwaan dalam waktu maksimal 14 hari ke depan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Budi, jaksa juga berpeluang menggabungkan dakwaan dari beberapa perkara agar proses penanganan hukum berjalan lebih efektif dan efisien sesuai ketentuan KUHAP. Dua perkara yang menyeret Sudewo meliputi dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, serta dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Sudewo menyebut persidangan perkara tersebut akan digelar di Semarang, Jawa Tengah. Ia juga membantah memiliki kewenangan maupun ikut campur dalam proses seleksi perangkat desa di wilayahnya. Sudewo bahkan menyinggung kepemimpinan mantan Bupati Pati, Haryanto, yang menurutnya pernah mengambil alih kewenangan desa terkait pengangkatan perangkat desa. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Selain kasus pemerasan perangkat desa, Sudewo juga tersandung perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang kini turut diproses KPK.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kelet – Warga RT 01/RW 01 Desa Kelet menggelar acara selametan sedekah bumi pada Selasa malam (19/05/2026) pukul 19.30 WIB. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Tradisi sedekah bumi menjadi salah satu bentuk rasa syukur warga atas limpahan rezeki dan keberkahan yang diberikan Tuhan. Selain sebagai ungkapan syukur, kegiatan ini juga diharapkan mampu membawa kemakmuran, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di lingkungan RT 01/RW 01. Acara selametan dipimpin langsung oleh Ketua RT setempat, Bapak Roni. Dalam suasana penuh kekeluargaan, warga berkumpul mengikuti doa bersama sebelum melaksanakan makan bersama yang menjadi bagian penting dalam tradisi tersebut. Hidangan ayam dekem menjadi menu andalan dalam acara selametan malam itu. Sajian khas tersebut menambah kehangatan dan kebersamaan warga yang hadir. Masyarakat tampak menikmati suasana penuh keakraban sambil mempererat tali silaturahmi antarwarga. Warga berharap tradisi sedekah bumi dapat terus dilestarikan sebagai warisan budaya yang memiliki nilai kebersamaan dan gotong royong. Selain menjaga tradisi leluhur, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat hubungan sosial antarwarga di lingkungan Desa Kelet.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 19 Mei 2026 – Upaya meningkatkan keterampilan dan kreativitas warga binaan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui berbagai program pembinaan kemandirian. Salah satunya diwujudkan lewat inovasi budidaya sederhana bertajuk G-Ponik (Galon Akuaponik) yang digagas bersama peserta magang dan warga binaan, Selasa (19/05/2026). Program tersebut memanfaatkan galon bekas sebagai media budidaya terpadu antara ikan dan tanaman sayur. Dalam penerapannya, bagian bawah galon digunakan untuk memelihara ikan lele, sementara bagian atas dijadikan tempat menanam kangkung dengan sistem akuaponik sederhana. Kegiatan dilaksanakan di area branggang Rutan Jepara dengan melibatkan warga binaan secara langsung. Mereka dibimbing mulai dari proses perakitan wadah, pemasangan media tanam, hingga teknik penebaran bibit ikan dan penyemaian sayuran. Peserta magang Pembina Kemandirian menjelaskan bahwa inovasi G-Ponik dibuat sebagai sarana edukasi keterampilan yang mudah diterapkan dan memiliki nilai ekonomis. Selain memanfaatkan barang bekas, metode ini juga dinilai efektif untuk memperkenalkan konsep budidaya hemat lahan kepada warga binaan. Antusiasme warga binaan terlihat selama proses pembuatan berlangsung. Mereka tidak hanya belajar mengenai teknik budidaya, tetapi juga memahami pentingnya kreativitas dalam mengolah barang yang tidak terpakai menjadi sesuatu yang bermanfaat. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memperoleh pengalaman dan keterampilan baru yang nantinya bisa dikembangkan sebagai peluang usaha setelah selesai menjalani masa pidana. Program ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan yang menanamkan semangat produktif, mandiri, dan peduli lingkungan.(Wely) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menghadirkan inovasi dalam program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Kali ini, pelatihan produksi ceriping atau keripik pisang menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan yang dilaksanakan di dapur rutan pada Senin (18/5/2026). Program tersebut diikuti sejumlah warga binaan yang tampak antusias mempelajari proses pengolahan camilan berbahan dasar pisang. Kegiatan dimulai dari pengenalan bahan baku, teknik pengirisan, proses penggorengan hingga tahap pengemasan agar produk memiliki kualitas yang layak dipasarkan. Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara petugas Rutan Jepara dengan peserta Maganghub Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan yang sedang menjalani program magang di lingkungan rutan. Kehadiran peserta magang dinilai memberi warna baru dalam pengembangan pembinaan keterampilan yang lebih kreatif dan aplikatif. Pengelola dapur Rutan Jepara, Thohir Azis mengatakan bahwa pembuatan keripik pisang dipilih karena mudah dipraktikkan serta memiliki potensi usaha yang cukup menjanjikan. “Selain bahan bakunya mudah ditemukan, proses pembuatannya juga sederhana sehingga warga binaan bisa cepat memahami tahapan produksinya. Kami ingin mereka memiliki kemampuan yang nantinya dapat dimanfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses produksi dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan kebersihan dan kualitas produk tetap terjaga. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya standar higienitas dalam pengolahan makanan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo menegaskan bahwa program pembinaan tidak hanya berfokus pada kedisiplinan, tetapi juga pada peningkatan keterampilan hidup warga binaan. Menurutnya, pelatihan usaha kecil seperti produksi keripik pisang dapat menjadi langkah awal untuk membangun mental mandiri dan produktif. “Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan warga binaan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkarya dan mandiri setelah kembali ke masyarakat,” kata Renza. Melalui program pembinaan tersebut, Rutan Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kegiatan positif yang tidak hanya bermanfaat selama masa pembinaan, tetapi juga menjadi bekal kehidupan bagi warga binaan di masa mendatang. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Peringatan selapanan Hari Lahir (Harlah) ke-2 PAC Tahunan digelar penuh kebersamaan pada Minggu (17/05/2026) pukul 14.00 WIB di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC Eko Basuki atau yang dikenal dengan sapaan Mbah So, Ketua Harian Wawan, serta Bidang Agama Aad Puji. Kehadiran para pengurus DPC menambah semangat anggota PAC Tahunan yang hadir dalam acara tersebut. Dalam momen harlah itu, Ketua DPC Eko Basuki melakukan simbolis suapan potongan nasi tumpeng kepada Ketua PAC Tahunan, Purwanto. Prosesi tersebut menjadi lambang perhatian, kepedulian, dan kebersamaan antara pengurus DPC dengan anggota PAC. Tak hanya itu, Ketua DPC juga secara resmi memberikan nama “Korps Kesatria PAC Tahunan” sebagai identitas baru bagi PAC Tahunan. Nama tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas, kekompakan, serta solidaritas anggota yang dinilai terus terjaga dengan baik. Eko Basuki mengaku bangga melihat semangat anggota PAC Tahunan yang tetap kompak dan solid dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun kegiatan sosial di tengah masyarakat. Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Selain pemotongan tumpeng, kegiatan juga diisi doa bersama dan ramah tamah seluruh anggota serta tamu undangan yang hadir.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Semangat kebersamaan dengan masyarakat kembali ditunjukkan Squad Nusantara PAC Tahunan saat ikut membantu kelancaran kegiatan sedekah bumi di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Sabtu (16/5/2026) malam. Dalam kegiatan hiburan rakyat berupa pagelaran kethoprak yang digelar di lapangan sepak bola Desa Mantingan tersebut, Squad Nusantara menerjunkan personel timsus untuk membantu pengamanan dan menjaga situasi tetap kondusif selama acara berlangsung. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB itu dipadati warga yang antusias menyaksikan pertunjukan seni tradisional sebagai bagian dari tradisi sedekah bumi desa setempat. Ketua PAC Tahunan, H. Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap hadir di tengah masyarakat untuk membantu berbagai kegiatan yang bersifat sosial maupun budaya. “Squad Nusantara PAC Tahunan selalu berupaya hadir bersama masyarakat. Ketika dibutuhkan, kami siap membantu demi kelancaran kegiatan warga,” ungkapnya. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tiga personel timsus yang diterjunkan yakni Zaenal, M. Didik S., dan Andik. Selain itu, perwakilan Srikandi Squad Nusantara, Ani Sofiah, juga turut ambil bagian dalam mendukung kegiatan tersebut. Kehadiran Squad Nusantara PAC Tahunan mendapat apresiasi dari warga karena dinilai ikut membantu menciptakan suasana acara yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang hadir.(Wely)
Jakarta-Bidik-kasusnews.com Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa status ibu kota negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Daerah Khusus Jakarta. Kepastian tersebut disampaikan dalam putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Sidang pembacaan putusan digelar di Jakarta pada Rabu dengan agenda perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan yang meminta penafsiran berbeda terkait ketentuan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara. Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa Pasal 39 ayat (1) UU IKN sudah mengatur secara jelas mengenai status Jakarta sebelum adanya keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara. Menurut Mahkamah, aturan tersebut menegaskan bahwa kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara. MK berpandangan bahwa secara hukum Nusantara memang telah ditetapkan sebagai ibu kota baru Indonesia. Namun, proses pemindahan pemerintahan belum dapat dinyatakan berlaku penuh tanpa adanya keputusan resmi dari presiden. “Selama keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara belum ditetapkan, maka ibu kota negara masih tetap berkedudukan di Jakarta,” ujar Adies saat membacakan pertimbangan hukum Mahkamah,dikutip dari Antara 14/5/2026. Mahkamah juga menyebut keberadaan UU IKN menjadi landasan hukum penting karena sebelumnya belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur tata cara dan status pemindahan ibu kota negara di Indonesia. Dengan putusan tersebut, Jakarta masih tetap menjalankan perannya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota negara hingga adanya penetapan resmi pemindahan ke Nusantara.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung masih terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya selama 40 hari ke depan. Langkah tersebut diambil karena penyidik masih mendalami dugaan pemerasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. KPK menilai proses penyidikan belum selesai dan masih membutuhkan tambahan pemeriksaan serta penguatan alat bukti. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara dari hasil pemeriksaan tersangka, saksi, maupun barang bukti hasil penggeledahan. Selain itu, KPK juga masih menganalisis sejumlah barang bukti elektronik berupa telepon seluler milik pejabat daerah yang sebelumnya diamankan penyidik. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan komunikasi dalam praktik pemerasan yang tengah diusut,ungkap Budi dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 14/5/2026. Dalam perkara ini, Gatut Sunu Wibowo diduga melakukan tekanan terhadap kepala OPD dengan menggunakan surat pengunduran diri jabatan sebagai alat untuk meminta setoran uang. Penyidik menduga total permintaan uang mencapai Rp5 miliar, sementara dana yang telah terkumpul diperkirakan sekitar Rp2,7 miliar. Tak hanya menelusuri dugaan pemerasan, KPK juga mendalami penggunaan uang hasil korupsi yang diduga dipakai untuk berbagai kepentingan pribadi maupun operasional. Di antaranya untuk tunjangan hari raya, pembelian barang bermerek, biaya pengobatan, jamuan pejabat, hingga perjalanan dinas. Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas, rumah dinas, serta rumah pribadi tersangka. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp428 juta, berbagai dokumen, dan sejumlah barang mewah yang diduga terkait dengan perkara korupsi tersebut. KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.(Wely)