JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 10 November 2025 Suasana penuh semangat dan haru menyelimuti halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Senin (10/11/2025). Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, jajaran pegawai bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) melaksanakan upacara bendera dengan tertib dan khidmat. Upacara tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengajak seluruh peserta untuk meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan. “Hari Pahlawan bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi pengingat bagi kita semua untuk terus berbuat baik dan memberikan yang terbaik bagi bangsa, di mana pun kita berada,” tegas Renza dalam amanatnya. Ia menambahkan, semangat kepahlawanan bisa diwujudkan dalam bentuk sederhana, termasuk dengan disiplin, tanggung jawab, dan tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Menurutnya, warga binaan pun memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan nilai-nilai perjuangan melalui perubahan sikap dan semangat memperbaiki diri. Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, dan diakhiri dengan momen hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Para warga binaan tampak antusias dan penuh rasa hormat selama kegiatan berlangsung. Kepala Rutan menuturkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki makna penting dalam proses pembinaan kepribadian. Selain menumbuhkan jiwa nasionalisme, peringatan Hari Pahlawan juga menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. > “Semangat perjuangan tidak boleh padam, bahkan di balik jeruji. Setiap warga binaan punya peluang untuk menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri dan keluarganya,” pungkasnya. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara berupaya menanamkan nilai patriotisme, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan sebagai bagian dari pembinaan karakter. Momentum Hari Pahlawan pun menjadi pengingat bahwa makna perjuangan tidak hanya ada di medan perang, tetapi juga dalam upaya menjadi manusia yang lebih baik setiap harinya.(Wely-jateng) Sumber:humas rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana malam di Kabupaten Jepara mendadak ramai saat Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bergerak menyisir sejumlah titik rawan penyakit masyarakat, Sabtu malam (8/11/2025). Razia yang dilakukan di beberapa warung remang-remang dan rumah kos di wilayah Kecamatan Pecangaan ini berhasil mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras hingga aktivitas asusila pasangan bukan suami istri. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa operasi malam itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri. > “Kami menerima banyak aduan soal aktivitas yang meresahkan warga, seperti warung remang-remang yang menjual miras dan kos-kosan yang disalahgunakan untuk hal negatif. Atas dasar itu, tim langsung kami terjunkan ke lapangan,” ujarnya, Minggu (9/11/2025). Dari hasil penyisiran di beberapa warung, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai merek serta alat kontrasepsi yang diduga digunakan untuk kegiatan tidak senonoh. Sebanyak 3 botol bir, 2 botol anggur, dan 1 botol congyang diamankan sebagai barang bukti. > “Selain menyita barang bukti, kami juga mendata pemilik dan pelayan warung untuk diberikan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin,” imbuh AKP Dwi. Tak berhenti di situ, tim kemudian bergerak menuju sejumlah rumah kos di kawasan Pecangaan. Hasilnya, 8 pasangan bukan suami istri kedapatan berada di kamar kos tanpa bisa menunjukkan identitas sah. > “Saat diperiksa, sebagian besar tidak membawa KTP dan mengakui bukan pasangan sah. Kami data dan berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya. Kepada para pemilik kos, polisi juga memberikan imbauan agar lebih selektif terhadap penghuni. Rumah kos diharapkan menjadi tempat tinggal yang tertib, bukan tempat untuk perbuatan asusila. Selain razia penyakit masyarakat, Tim Patroli Siraju juga menyisir jalur Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, untuk menindak aksi balapan liar yang sering dikeluhkan warga. Dalam operasi itu, 9 unit sepeda motor berhasil diamankan. > “Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada para remaja tentang bahaya balap liar dan risiko keselamatan di jalan,” kata AKP Dwi. Ia pun mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. > “Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang melapor melalui saluran resmi. Polres Jepara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat,” tutupnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

Bidik-Kasusnews.com Jakarta – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu pagi (8/11/2025). Kehadiran Sugiri bersama sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat malam di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Rombongan tiba dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum sekitar pukul 07.30 WIB. Tanpa memberikan komentar, mereka langsung digiring menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews membenarkan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah orang dari Ponorogo untuk diperiksa lebih lanjut. > “Benar, pagi ini rombongan dari Ponorogo sudah tiba di Gedung KPK. Yang dibawa antara lain Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta beberapa pihak swasta,” jelas Budi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/11/2025). Budi menambahkan, pemeriksaan intensif sedang berlangsung untuk mendalami dugaan suap terkait promosi jabatan dan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Total terdapat 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta. Pantauan di lokasi, sejumlah awak media telah menunggu sejak pagi di halaman Gedung KPK. Suasana tampak tegang saat mobil yang membawa rombongan pejabat Ponorogo tiba dan langsung masuk ke area parkir bawah gedung. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan kepala daerah aktif yang dikenal cukup populer di Ponorogo. KPK dijadwalkan akan memberikan konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan untuk menjelaskan perkembangan perkara ini. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menjaga kebugaran jasmani dan menumbuhkan semangat hidup sehat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan senam bersama yang diikuti oleh seluruh warga binaan serta petugas, pada Jumat pagi 07/11/2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan tenis Rutan Jepara itu dipandu oleh instruktur senam lokal dengan iringan musik yang enerjik. Sejak pagi, suasana rutan tampak berbeda. Warga binaan terlihat antusias mengikuti setiap gerakan senam, sementara para petugas turut berbaur, menciptakan suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan senam bersama ini merupakan bagian dari program pembinaan jasmani dan rohani yang rutin dilaksanakan di Rutan. “Kami ingin menanamkan pentingnya pola hidup sehat kepada warga binaan. Dengan tubuh yang sehat, mereka bisa lebih semangat menjalani masa pembinaan dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya. Selain bertujuan menjaga kesehatan fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana rekreasi dan relaksasi bagi warga binaan. Melalui aktivitas bersama seperti senam, hubungan antara petugas dan warga binaan dapat terjalin lebih harmonis, sehingga suasana di dalam rutan menjadi lebih positif dan kondusif. Salah satu warga binaan, Paijo, mengaku senang dengan kegiatan tersebut. “Senam bikin badan segar, pikiran juga jadi tenang. Kami jadi merasa diperhatikan dan punya semangat baru setiap minggunya,” katanya dengan senyum. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai kegiatan pembinaan, baik dalam bidang kesehatan, keterampilan, maupun mental spiritual, sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Melalui kegiatan sederhana seperti senam bersama ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat semakin tertanam, serta tercipta suasana rutan yang produktif, sehat, dan humanis.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara berpartisipasi aktif dalam kegiatan Kick Off Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 yang digelar serentak secara nasional pada Jumat (07/11/2025). Acara ini diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah naungannya. Kegiatan Kick Off kali ini mengusung tema besar “Sinergi untuk Negeri”, menandai era baru kolaborasi antara jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat peran kedua lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di lingkungan Rutan Jepara, kegiatan diawali dengan doa bersama dan apel pembukaan, diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta perwakilan warga binaan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa saat seluruh peserta menyaksikan siaran langsung peluncuran kegiatan dari pusat melalui Zoom Meeting. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antar-unit pelaksana teknis di bawah Kemenimipas. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mempererat koordinasi dan meneguhkan komitmen pelayanan publik. > “Momentum ini menjadi simbol bahwa Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak berjalan sendiri. Kita satu visi, satu semangat dalam mengabdi kepada bangsa melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas,” ujar Karutan. Sebagai bentuk semarak peringatan, Rutan Jepara juga melaksanakan kegiatan tambahan seperti senam bersama, pembacaan ikrar pengabdian, serta doa lintas agama. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan rasa kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual serta moral dalam menjalankan tugas. Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 ini akan berlangsung hingga puncak acara pada 19 November 2025. Rutan Jepara berkomitmen menjadikan momen ini sebagai pijakan untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan mempererat sinergi antarinstansi di lingkungan Kemenkumham. > “Semangat Sinergi untuk Negeri harus menjadi budaya kerja kita. Dengan kebersamaan, kita bisa melangkah lebih jauh dalam memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan negara,” pungkas Karutan Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mlonggo, Polres Jepara. Melalui kegiatan rutin bertajuk “Jumat Berbagi”, Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar bersama anggotanya turun langsung menemui warga kurang mampu di Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, Jumat (7/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, perhatian utama diberikan kepada Mbah Karlin (85), seorang lansia yang hidup sendirian di rumah sederhana dengan kondisi bangunan yang sudah memprihatinkan. Tidak hanya menyalurkan bantuan sembako, personel Polsek juga turut bergotong royong bersama warga memperbaiki bagian atap rumah yang rusak agar lebih layak untuk ditinggali. “Ini adalah bentuk nyata dari semangat kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga ikut hadir membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Iptu Tambar. Menurutnya, kegiatan “Jumat Berbagi” bukan hanya sekadar pembagian sembako, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa saling peduli dan mempererat semangat gotong royong di lingkungan sekitar. > “Kami ingin terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Bantuan ini mungkin tidak besar, tapi kami berharap dapat membawa manfaat dan harapan baru bagi warga,” tambahnya. Sementara itu, Mbah Karlin yang menerima bantuan tampak haru dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolsek dan jajarannya. > “Saya sangat bersyukur masih ada yang peduli dengan kondisi saya. Terima kasih kepada bapak polisi yang sudah datang dan membantu memperbaiki rumah saya,” tuturnya lirih. Aksi kemanusiaan yang dilakukan Polsek Mlonggo tersebut disambut positif oleh warga sekitar. Mereka menilai kegiatan seperti ini mampu menghadirkan suasana kebersamaan dan memperlihatkan sisi humanis dari aparat kepolisian. Kegiatan pun diakhiri dengan doa bersama dan kerja bakti kecil di sekitar rumah Mbah Karlin sebagai simbol semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus dijaga di wilayah Kecamatan Mlonggo.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana representatif di PDAM Jepara Tirtajung Poro, Kamis (6/11/2025). Sidang yang menghadirkan terdakwa SB ini berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jepara. Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan lima orang saksi yang berasal dari bagian keuangan PDAM Tirtajung Poro. Kelima saksi itu dimintai keterangan terkait mekanisme dan alur pencairan dana representatif yang diduga disalahgunakan oleh terdakwa. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jepara, Ahmad Za’im Wahyudi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews pada Jumat (7/11/2025), membenarkan agenda persidangan tersebut. “Sidang kemarin di Tipikor Semarang, dengan agenda pemeriksaan saksi dari bagian keuangan PDAM. Ada lima saksi yang kami hadirkan,” ujarnya. Za’im menjelaskan, dari keterangan para saksi, muncul bukti dan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pencairan dana representatif yang dilakukan oleh terdakwa. “Kesaksian para saksi memperjelas adanya dugaan penyalahgunaan dalam tata kelola dana representatif tersebut,” terangnya. Menurutnya, kehadiran saksi-saksi ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian jaksa atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak kuasa hukum terdakwa juga turut hadir dalam persidangan untuk memberikan tanggapan dan pembelaan. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli pada Kamis, 13 November 2025 mendatang. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan dana representatif yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional perusahaan daerah, namun diduga dimanfaatkan secara tidak semestinya. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI — Ratusan warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa pada Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut transparansi dan kejelasan penggunaan Dana Desa (DD) serta menyoroti kebijakan pemerintah desa yang dianggap tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat. Aksi yang diinisiasi oleh Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) itu berlangsung dengan tertib namun penuh emosi. Massa membawa berbagai poster berisi kecaman terhadap kepemimpinan Kepala Desa Sukarno yang dinilai menutup-nutupi pengelolaan anggaran serta membuat kebijakan yang kontroversial. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin tahu uang desa digunakan untuk apa dan siapa yang diuntungkan. Semua harus jelas dan terbuka,” ujar Bayu Urianto, selaku koordinator aksi FMAB, di tengah kerumunan massa. Selain persoalan Dana Desa, warga juga mempersoalkan kebijakan yang dianggap tidak konsisten. Mereka menilai pemerintah desa terkesan membatasi kegiatan keagamaan seperti pengajian, khataman Al-Qur’an, dan acara haul, sementara kegiatan hiburan seperti tempat karaoke justru dibiarkan berjalan tanpa hambatan. “Kegiatan keagamaan yang mendidik dan menumbuhkan moral malah dipersulit, tapi hiburan malam lancar. Ini jelas kebijakan yang menyesatkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat. Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap gaya kepemimpinan Kepala Desa Sukarno yang dianggap tertutup dan kurang aspiratif. Sejumlah warga juga menuding ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana publik serta ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di desa. Meskipun demikian, aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan perangkat kecamatan. Para peserta aksi duduk bersama sambil membacakan tuntutan mereka, salah satunya agar pemerintah desa segera mengadakan forum terbuka untuk menjelaskan laporan keuangan dan dasar kebijakan yang dibuat. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukarno belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan warganya. Namun warga menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan dan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa. “Kami bukan ingin menggulingkan kepala desa, tapi kami ingin keadilan dan keterbukaan. Desa ini milik bersama, bukan milik segelintir orang,” tutup Bayu dengan tegas. Kini, mata seluruh warga Asempapan tertuju pada langkah pemerintah desa berikutnya. Apakah akan membuka diri dan menjawab tuntutan masyarakat, atau tetap bungkam di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinannya.

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Suara lantunan shalawat menggema dari Masjid At-Taubah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Kamis (6/11/2025) pagi. Dengan penuh khidmat, para warga binaan mengikuti kegiatan pengajian dan latihan rebana yang menjadi agenda rutin pembinaan rohani di lingkungan Rutan. Kegiatan ini bukan sekadar sarana ibadah, melainkan juga wadah pembinaan mental dan kreativitas. Melalui pengajian, para warga binaan diajak untuk memperdalam nilai-nilai keislaman dan menemukan ketenangan batin selama menjalani masa pembinaan. Ustaz pembimbing dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara hadir memberikan tausiah bertema “Menjadikan Iman Sebagai Kekuatan Perubahan Diri”. Dalam pesannya, ustaz mengingatkan bahwa iman adalah fondasi utama dalam membentuk pribadi yang lebih baik. “Setiap kesalahan di masa lalu hendaknya menjadi pelajaran, bukan penghalang untuk berubah,” tuturnya di hadapan jamaah. Setelah tausiah, suasana berubah menjadi semarak ketika grup rebana warga binaan menampilkan beberapa lagu religi. Dengan alat musik sederhana, mereka memainkan irama yang memadukan kekompakan dan semangat. Warga binaan lain ikut bershalawat, menambah suasana hangat dan penuh makna. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembinaan rohani menjadi salah satu pilar penting dalam program pembinaan di Rutan Jepara. > “Kami ingin para warga binaan memiliki ruang untuk menumbuhkan nilai religius, sekaligus mengembangkan bakat seni islami. Kegiatan seperti ini terbukti mampu membangun rasa percaya diri dan mempererat kebersamaan,” ungkapnya. Menurutnya, kegiatan pengajian dan rebana juga menjadi media yang efektif untuk memperkuat hubungan harmonis antara petugas dan warga binaan. Nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta sikap saling menghargai tumbuh melalui kegiatan positif semacam ini. Dengan pendekatan rohani dan seni, Rutan Jepara berkomitmen menciptakan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang beriman, mandiri, dan produktif. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan Kabupaten Jepara. Polres Jepara berhasil meringkus seorang pemuda berinisial IC (22) yang tega mencabuli tetangganya sendiri hingga hamil delapan bulan. Perbuatan pelaku terungkap setelah warga Karimunjawa melaporkan dugaan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun. Dari hasil penyelidikan, korban ternyata telah menjadi korban sejak usia 12 tahun, ketika masih duduk di bangku SD. “Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya. Dari pengakuan korban, tindakan itu sudah dilakukan berulang kali,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (6/11/2025). Tim Satreskrim Polres Jepara yang dipimpin AKP M. Faizal Wildan Umar Rela kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di wilayah Pakis Aji. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian. Kini, IC dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar. Kapolres menegaskan, Polres Jepara akan memberikan pendampingan penuh kepada korban yang saat ini tengah hamil delapan bulan, termasuk bantuan psikologis. > “Kami pastikan kasus ini ditangani dengan serius. Polres Jepara tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak,” tegas AKBP Erick. Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. > “Waspadai pergaulan anak-anak di sekitar rumah, karena pelaku kekerasan seksual sering berasal dari orang terdekat,” pesannya.(wely-jateng)